Peringati 54 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsa, AWG Gelar Webinar Internasional

Bogor, Rasilnews – Organisasi kemanusiaan yang fokus pada pembelaan Palestina dan Masjid Al-Aqsa, Aqsa Working Group (AWG) akan menggelar seminar internasional secara online (webinar) dalam rangka memperingati 54 tahun tragedi pembakaran Masjid Al-Aqsa di Palestina.

“Dalam rangka memperingati 54 tahun peristiwa pembakaran Masjidil Aqsa, Aqsa Working Group akan menyelenggarakan webinar dengan topik Peringatan 54 tahun Pembakaran Masjidil Aqsa,” mengutip keterangan tertulis yang diterima Rasilnews, Kamis (24/8/2023).

Dalam keterangan yang sama, webinar tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (25/8/2023) pukul 20.30 – 22.00 WIB.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber dari dalam dan luar negeri yaitu Peneliti dan Spesialis Ilmu Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa sekaligus Dosen Universitas Istanbul, Turkiye, Dr. Abdullah Ma’ruf; serta Redaktur Senior Kantor berita Minanews.net sekaligus Duta Al-Quds Internasional, Ustaz Ali Farhan Tsani.

Webinar yang akan berlangsung secara daring via zoom itu dipandu oleh Kepala Bidang Keuangan AWG Muhammad Ridwan Tholib sebagai host, serta Sekretaris AWG Yusuf Maulana Muhammad Thoha sebagai moderator dan penerjemah.

Acara tersebut dibuka untuk umum sehingga siapa pun boleh bergabung melalui Zoom Meeting dengan ID Rapat 952 5225 9615 dan Passcode awg1445.

Selain itu, webinar internasional tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Al-Jama’ah TV.

Sebagai informasi, pada Kamis, 21 Agustus 1969, seorang pemuda ekstrimis Zionis Australia berkebangsaan Israel bernama Dennis Michael membakar Masjid Al-Qibli yang merupakan bagian dari Masjid Al-Aqsa.

Api awalnya menyambar mimbar Shalahuddin Al Ayubi yang dibangun oleh Nuruddin Al-Zanki, kemudian api merambat ke bagian-bagian lain dan melahap perabotan masjid, terutama di bagian timur masjid.

Saat kebakaran itu terjadi, rezim Israel telah memutuskan pasokan air serta menunda kedatangan mobil Pemadam Kebakaran. Sehingga umat Islam yang berada di Masjid Al-Aqsa terpaksa mengendalikan api dengan peralatan seadanya di sekitarnya.

Sekitar tiga jam api berkobar dan membakar mimbar kayu hadiah dari Shalahuddin Al-Ayyubi, panel mosaik di dinding dan langit-langit, hingga mencapai jendela yang tepat berada di bawah kubah, sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan.

Tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan itu memantik api kemarahan seluruh umat Islam di dunia.

Namun, Otoritas Israel membebaskan pelaku pembakaran Masjid Al-Aqsa tanpa dikenakan hukuman apa pun dengan dalih bahwa pelaku tersebut mempunyai masalah kejiwaan.

Semenjak tragedi itu terjadi, usaha Zionis Israel untuk merusak Masjid Al-Aqsa tidak pernah berhenti hingga saat ini.***