Terkait Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan : Semua Warga Negara Berhak Melaporkan dan Kita Kembalikan ke Bawaslu

Jakarta, Rasilnews – Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, memberikan tanggapannya terhadap pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penyerangan personal dalam debat Capres 2024. Anies diduga telah menyentuh isu lahan yang dimiliki oleh Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, pada debat ketiga Pilpres yang berlangsung pada Ahad (07/01/24).

Dalam tanggapannya, Anies mengungkapkan bahwa semua pembahasan seharusnya terjadi dalam debat,”dan dibiarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menilai apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Anies menyatakan bahwa sebagai warga negara, setiap orang memiliki hak untuk melaporkan, namun keputusan untuk menindaklanjuti atau tidak tetap menjadi kewenangan Bawaslu.

Sebelumnya, Anies dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah terkait pernyataannya mengenai luas lahan tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto. Kontroversi ini menunjukkan ketegangan dalam atmosfer politik menjelang Pemilu 2024, dengan isu-isu sensitif yang muncul selama debat Capres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *