UAS Dilarang Masuk, Netizen RI Serbu Akun Medsos Pejabat Politik hingga Presiden Singapura

UAS Dilarang Masuk, Netizen RI Serbu Akun Medsos Pejabat Politik hingga Presiden Singapura

Jakarta, Rasilnews – Akun media sosial beberapa pejabat politik dan lembaga pemerintah Singapura ‘diserbu’ oleh pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) karena UAS dilarang masuk ke Singapura pada Senin (16/5).

Dilansir dari MalayMail, pada Selasa malam juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) mengatakan ada seruan untuk serangan siber terhadap akun media sosial Pemerintah Singapura di grup obrolan publik Indonesia.

Pendukung UAS berbondong-bondong membanjiri akun Twitter Presiden Halimah Yacob, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Menteri Senior Teo Chee Hean dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan. Akun Twitter pemerintah Singapura, Kementerian Hukum, serta akun Instagram Kementerian Luar Negeri, Badan Pariwisata Singapura, dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan juga menjadi sasaran. Netizen Indonesia berkomentar dengan menambahkan tagar #SaveUAS dan #SaveUstadzAbdulSomad.

“Selain itu, dua perusahaan manajemen acara telah merusak situs web. Namun situs web telah dipulihkan dan SingCert akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan kami,” ucap juru bicara MCI, merujuk pada Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura, dikutip dari Tempo.

MCI menyarankan organisasi mengambil langkah-langkah aktif untuk memperkuat keamanan siber dan pertahanan online untuk melindungi diri kemungkinan serangan siber.

“Organisasi Singapura yang terpengaruh oleh serangan siber atau memiliki bukti adanya kompromi mencurigakan dari jaringan mereka harus melapor ke SingCert,” kata MCI.

Sebelumnya di akun Instagram dan Youtube UAS, ia mengaku telah dideportasi oleh otoritas Singapura. Lalu Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Selasa (17/5) mengatakan bahwa UAS ditolak masuk karena dinilai menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi. Ajaran Ustad Abdul Somad itu diklaim tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *