Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon dan Gaji ke Erick Thohir

Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon dan Gaji ke Erick Thohir

Jakarta, Rasilnews- Eks pilot senior Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pilot Merpati menuntut kembali hak gaji dan pesangon mereka yang belum dibayar penuh. Tuntutan itu kembali diserukan ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berencana membubarkan maskapai pelat merah ini.

Eks pilot itu mendatangi Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu (18/5) itu, guna menyerahkan karangan bunga kepada Kementerian BUMN dan menagih pembayaran pesangon serta hak gaji mereka.

Salah satu mantan Pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono menjelaskan, sejak tahun 2018 tidak ada kejelasan dari Kementerian BUMN untuk membayar pesangon karyawan dan mantan pilot Merpati Airlines.

Menurutnya, para mantan pilot sudah melakukan berbagai cara agar ada titik cerah dalam pembayaran pesangon tersebut. Namun, para eks Pilot Merpati Airlines tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Jadi mulai agak intens itu di bulan Juni 2021, kita bikin konpers surat terbuka terhadap presiden, tapi sampai saat ini, kita coba dengan jalur audiensi belum ada hasilnya, belum ada titik temu, malah Pak Erick Thohir ingin membubarkan lewat pengadilan segala macam,” ujar Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (18/5), dilansir dari Suara.com.

Dia mengungkapkan, sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 318 miliar dari 1.223 karyawan hingga eks pilot Merpati Airlines. Eddy menyebut, jumlah gaji dan pesangon itu tidak besar dan tidak menyulitkan bagi pemerintah.

“Sebenarnya dari negara tidak besar tapi saya nggak tau nggak bisa, yang sedih lagi bahwa merpati sudah cukup berjasa pembangunan negeri ini,” kata dia.

Eddy mengatakan ia pensiun sejak 2013, tetapi uang pensiunnya belum dibayar. Kemudian, pada 2016 ia ditawari Program Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5) dan sebagian dana pensiun dijanjikan bakal dibayar pada 2018 utk dibayar. Namun, sebelum 2018 muncul gugatan PKPU dan sampai sekarang haknya belum dibayar.

“Coba dihitung saja 2013 sampai 2022. Ya kami akan berusaha terus, walaupun kami tidak bisa bilang tenggat waktu ya, tapi kita usaha terus untuk mengetuk hati pemerintah,” tutur Eddy, dikutip dari Tempo.

Lebih jauh, Eddy mengatakan semua eks karyawan, pilot maupun nonpilot, ingin hak mereka dibayar sepenuhnya entah melalui penjualan aset atau dana talangan pemerintah. Pasalnya, para penuntut hak ini mayoritas sudah usia tua dan tidak bisa lagi mencari nafkah.

“Kami kan sudah tua. Saya sudah 65 tahun. Kami tidak bisa kerja di tempat lain lagi, waktunya sudah habis. Dana pensiun juga bubar. Seakan pemerintah tidak peduli dengan kesulitan kami,” ujarnya.

Ia menceritakan banyak rekan-rekannya yang bekerja serabutan, dan sulit mencari pekerjaan. Beberapa, katanya, bahkan ada yang menjadi petani, tukang ojek, dan banyak yang meninggal sebelum mendapat hak mereka.

Padahal, Merpati sedikit banyak telah berjasa membuka rute penerbangan perintis ke pulau-pulau terpencil dengan segala keterbatasannya. “Kami minta Bapak RI 1, Menteri Erick Thohir, Menteri Keuangan, tersentuhlah hatinya,” tutur Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *