Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:55 Rasul TV 1:18 Bismillahirohmanirohim, 1:19 Assalamualaikum warahmatullah 1:21 wabarakatuh. 1:23 Alhamdulillahirobbil alamin, Allahumma 1:26 sholli ala sayyidina Muhammad wa ala 1:29 alihi sayyidina Muhammad. 1:32 Masih dipancarluaskan dari Jalan Masjid 1:34 Silaturahim nomor 36 Kalimanggis Cibubur 1:38 Bekasi. 1:39 Radio Silaturahim untuk Islam yang satu, 1:42 untuk Indonesia bersatu. 1:44 Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allah 1:46 Subhanahu wa ta'ala. 1:48 Bagaimana kabar Anda di sore hari ini? 1:51 Semoga dalam keadaan sehat walafiat. 1:54 Dan dalam lindungan Allah Subhanahu Wa 1:57 Ta'ala. 1:59 Di kesempatan hari ini Ikhwan dan 2:01 Akhwat, kembali kita menjumpai Anda 2:05 di 2:06 program tausiah sore edisi Rabu di 2:09 tanggal 8 Juni 2022 2:13 bersama narasumber kita 2:15 Ustaz Ahmad Jazuli Khalil. 2:17 Alhamdulillah kita telah terhubung 2:19 melalui aplikasi Zoom. Assalamualaikum 2:23 warahmatullahi wabarakatuh, Ustaz. 2:24 Waalaikumsalam warahmatullahi 2:27 wabarakatuh. Sehat, Ustaz ya? 2:29 Alhamdulillah. Baik, Ikhwan dan Akhwat 2:32 di hari ini beliau akan 2:36 memberikan tausiah dengan tema pembagian 2:39 daging kurban dan hukum memakannya bagi 2:42 yang berkurban. 2:44 Ini adalah kelanjutan dari tausiah 2:47 beliau eh minggu lalu. Langsung saja 2:50 Ikhwan dan Akhwat kita akan mendengarkan 2:52 pemaparan yang akan Ustaz Ahmad Jazuli 2:55 Khalil sampaikan. Tafadhol, Ustaz. 2:59 Assalamualaikum warahmatullahi 3:02 wabarakatuh. 3:06 Al fadhil hadirin Sayyidina wa Habibina 3:08 Rasulillah Muhammad ibni Abdillah 3:10 sallallahu alaihi wasallam wa ala alihi 3:13 wa ashabihi wa azwajihi wa dzurriyatihi 3:16 wa ahli baitihi wa ikhwanihi minal 3:18 anbiya wal mursalin wal khulafai 3:20 rasyidin wa sahabat wa tabiin wa 3:22 aimmatil arbaatil mujtahidin wa 3:24 muqallidihim wal auliya wa syuhada wa 3:27 sholihin wa shufiyatul muhaqqiqin wal 3:29 ulama wal amilin wa masyayikhina fiddin 3:32 wa ila arwahi aba'ina wa ummatina wa 3:34 ummati ahli qoryah muslimin wal muslimat 3:37 wal mukminin wal mukminat al fatihah. 3:41 Auzubillahiminasyaitanirrajim. 3:43 Bismillahirrahmanirrahim. 3:45 Alhamdulillahi rabbil alamin. 3:47 Arrahmanirrahim. Maliki yaumiddin. 3:50 Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in, 3:53 ihdinash shiratol mustaqim, 3:55 shiratalladzina an'amta alaihim ghairil 3:58 maghdhubi alaihim waladh 4:00 dhallin, amin. 4:02 Bismillahirrahmanirrahim, 4:04 alhamdulillahirobbil alamin, washolatu 4:07 wassalamu ala asyrofil mursalin, 4:10 sayyidina wa maulana Muhammadin, 4:14 wa ala alihi wa shahbihi ajma'in, amma 4:17 ba'd. Fainna ashdaqol hadits kitabullah 4:20 ta'ala, wa khairal hadi hadi Muhammadin 4:23 shollallahu alaihi wasallam, wa syarrul 4:25 umur muhdatsatuha, wa kullu muhdatsatin 4:28 bid'ah, wa kullu bid'atin dholalah, wa 4:31 kullu dholalatin finnar. 4:33 Para pendengar Radio Silaturahim yang 4:35 dirahmati Allah, alhamdulillah 4:38 kembali kita panjatkan puji serta syukur 4:41 kepada Allah subhanahu wa ta'ala, 4:44 yang selalu melimpah curahkan nikmat 4:47 karunianya kepada kita, 4:49 terutama tentunya adalah nikmat iman dan 4:52 Islam, nikmat sehat wal afiat, nikmat 4:55 panjang usia dalam taat, termasuk nikmat 4:58 dipertemukannya kita sore ini, 5:01 guna menjalankan salah satu perintahnya 5:04 yang diwajibkan atas kita semua yaitu 5:07 menuntut ilmu, yang insya Allah pada 5:11 sore ini dalam kajian 5:13 fikih melanjutkan kajian kita eee 5:18 apa namanya minggu yang lalu, yaitu bab 5:21 udhiyah atau kurban, 5:24 ya, dengan sub bahasan pembagian daging 5:28 kurban dan hukum memakannya bagi 5:32 mudhohi. 5:37 Para pendengar Radio Silaturahim yang 5:39 dirahmati Allah, 5:42 pada pertemuan yang lalu saya sudah 5:44 sampaikan mengenai syarat-syarat 5:48 ee kurban, baik syarat yang berhubungan 5:51 dengan orang yang berkorbannya 5:55 maupun syarat-syarat yang berhubungan 5:57 dengan kurban atau dengan hewan 6:00 kurbannya. 6:02 Maka 6:04 sekarang kita akan bahas tentang 6:06 pembagian daging kurban dan 6:10 hukum memakannya bagi orang yang 6:13 berkorban. 6:15 Di dalam Alquran surat Al-Hajj ayat 28, 6:20 Allah subhanahu wa taala berfirman, 6:23 Auzubillahiminasyaitanirrajim. 6:27 Liyasyhadu manafi'a lahum wayadz kurus 6:30 mallahi fi ayyamin ma'lumat. 6:34 Ala ala ma razaqahum min bahimatil 6:37 an'am. 6:38 Fakulu minha wa at'imul ba'isal faqir. 6:44 Artinya agar mereka menyaksikan berbagai 6:48 manfaat untuk mereka 6:51 dan agar mereka menyebut nama Allah 6:55 pada beberapa hari yang telah ditentukan 6:59 atas rezeki yang Dia karuniakan kepada 7:02 mereka berupa hewan ternak. 7:06 Maka makanlah sebagian darinya dan 7:08 sebagian lagi berikanlah untuk dimakan 7:13 orang-orang yang sengsara lagi fakir. 7:19 Kemudian di dalam ee surat yang sama, 7:23 yaitu ayat itu ayat 36, 7:26 Allah subhanahu wa taala berfirman, 7:29 Auzubillahiminasyaitanirrajim. 7:31 Wal budna ja'alna 7:34 lakum min sya'airillah. 7:38 Lakum fiha khair. 7:40 Fadz kurus fadz kurus mallahi alaiha 7:44 sawaf. 7:46 Faidza wajabat junubuha fakulu minha wa 7:49 ath'imul qani'a wal mu'tar. Kadzalika 7:53 sakhkharnaha 7:55 lakum la'allakum tasykurun. 8:00 Artinya dan unta-unta itu kami jadikan 8:03 untukmu sebagian dari syi'ar ee 8:07 syi'ar-syi'ar agama Allah. 8:10 Kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. 8:13 Maka sebutlah nama Allah ketika kamu 8:17 akan menyembelihnya 8:19 dalam keadaan berdiri. 8:22 Kemudian apabila telah rebah, maksudnya 8:27 sudah mati 8:28 maka makanlah sebagiannya 8:31 dan berilah makan orang yang merasa 8:34 cukup dengan apa yang ada padanya 8:38 maksudnya tidak meminta-minta 8:42 ee dan orang yang meminta. 8:45 Demikianlah kami tundukkan unta-unta itu 8:48 untukmu agar kamu bersyukur. 8:53 Nah, berdasarkan kedua ayat ini surat Al 8:57 Hajj ayat 28 ini berdasarkan surat Al 9:01 Hajj ayat 28 ini 9:05 Imam Syafi'i dalam qaul qadimnya 9:10 yakni beliau berijtihad 9:13 sewaktu beliau masih di Baghdad. Nah, 9:16 ini yang disebut dengan qaul qadim. 9:19 Beliau menjelaskan bahwa mudhakhi yakni 9:23 orang yang berkurban 9:26 sekalipun ia orang kaya boleh makan 9:30 setengahnya 9:32 dan setengahnya lagi disedekahkan. 9:36 Jadi separuh hewan kurban itu untuk yang 9:39 berkurban, 9:40 separuhnya disedekahkan kepada orang 9:43 lain. Inilah hasil ijtihad beliau, Imam 9:47 Syafi'i ketika di Baghdad, dengan 9:50 merujuk kepada surat Al Hajj ayat 28. 9:58 Ehm, sedangkan 10:00 kemudian beliau ini hijrah ke Mesir. 10:04 Dan lalu beliau berijtihad lagi di 10:07 Mesir. 10:08 Hasil ijtihadnya berbeda dengan hasil 10:12 ijtihad beliau di sana. 10:14 Nah, hasil ijtihad beliau di Mesir ini 10:17 yang disebut dengan qauli jadid. 10:20 Beliau 10:21 dalam ijtihadnya ini adalah merujuk 10:24 kepada firman Allah surat Al Hajj ayat 10:28 36, 10:30 ya, dan dari dasar ayat itulah maka 10:35 beliau kemudian menetapkan 10:37 bahwa 10:39 daging kurban ini sepertiganya 10:42 untuk orang yang berkurban, 10:46 ya. Jadi, sepertiganya adalah untuk 10:49 orang yang berkurban, kemudian eh, 10:52 2/3-nya 10:54 disedekahkan. 10:58 Imam Muslim dan Imam Abu Dawud 11:02 meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah 11:05 radhiallahu anhu 11:07 dalam bab eh, qishatu hijjatin Nabi 11:12 sallallahu alaihi wasallam, 11:15 ya, beliau me- berkata begini, 11:19 tsumman sharrafa ilal manhar. 11:22 Jadi, ini hadisnya panjang karena 11:24 menjelaskan perjalanan haji Nabi. 11:27 Nah, sebagiannya dari dari hadis yang 11:31 panjang ini adalah berbunyi "tsumman 11:34 sharofa" kemudian 11:36 beliau pergi ilal manhari ke jagal 11:40 tempat penyembelihan hewan. 11:42 "fanahar tsalatsan wa sittina bi yadih" 11:46 kemudian beliau memotong 63 11:50 ekor unta. 11:52 "tsumma a'tho Aliyan" 11:55 kemudian beliau menyerahkan 11:59 kepada Ali "fanahar ma ghobar" 12:02 kemudian 12:03 Sayyidina Ali memotong sisanya yaitu 23. 12:10 "wa asyrokahu fi hadyihi" dan 12:13 eee 12:15 beliau menggabungkan hadyu nya Ali 12:18 dengan hadyu nya beliau. Perlu diketahui 12:21 ini yang dipotong oleh beliau ini hadyu 12:24 ya. 12:26 Jadi hadyu, hadyu itu bukan kurban 12:30 sebenarnya ya. 12:31 Tapi juga hadyu itu bukan 12:34 eee dam 12:36 tapi hadyu itu adalah 12:39 eee hewan yang dibawa oleh orang yang 12:42 haji atau orang yang umroh yang masuk ke 12:46 tanah haram 12:48 untuk sebagai penghormatan ke tanah 12:51 haram lalu disembelih dan dibagikan 12:55 daging kurban dagingnya itu untuk 12:58 orang-orang miskin yang ada di tanah 13:01 haram Mekah. 13:03 Itu hadyu. Namun hadyu ini memang bisa 13:08 berubah menjadi dam ya atau juga bisa 13:12 jadi menjadi kurban. Tapi sebenarnya 13:15 hadyu bukan kurban. 13:17 Ya. 13:18 Nah ini 13:20 eee "wa asyrokahu fi hadyihi" 13:24 "tsumma amaro min kulli badanatin bi 13:27 bid'atin" kemudian Rasulullah sallallahu 13:29 alaihi wasallam memerintahkan 13:31 ya kepada sahabat untuk mengambil ya 13:36 bid'ah. Nah, bid'ah itu apa? 13:38 Eee segenggam. 13:41 Ya, segenggam daging dari tiap-tiap unta 13:45 yang jumlahnya 100 itu. Jadi, sepotong 13:49 dipotong-potong 13:50 gitu ya, dikumpulkan. Fajui lat fi 13:53 kidrin, kemudian 13:55 di apa namanya 13:58 dikumpulkannya ke dalam kendil, ke dalam 14:01 kidir, kidir itu panci ya, panci besar. 14:05 Fatubihat fa akala min lahmiha wa 14:09 syariba min marqiha. 14:11 Lalu mereka, yakni Rasulullah sallallahu 14:14 alaihi wasallam dan Sayyidina Ali makan 14:18 sebagian dari dagingnya dan minum 14:20 sebagian dari kuahnya. 14:24 Juga ada hadis riwayat Abu Dawud dari 14:27 Ibnu Abbas radhiallahu anhu, beliau 14:29 berkata begini. 14:31 Naharo Rasulullah sallallahu alaihi 14:34 wasallam khomsa badanat 14:37 walam yakul minha syai'an. 14:40 Waqola man sya'a falyakhtatih. 14:45 Rasulullah sallallahu alaihi wasallam 14:46 pernah menyembelih lima ekor unta 14:50 dan beliau tidak makan sedikitpun 14:54 dari hewan sembelihannya itu. 14:58 Namun beliau bersabda, "Siapa yang mau 15:02 ya, silakan katanya mengambilnya." 15:06 Nah, para eee pendengar Radio 15:08 Silaturahim yang dirahmati Allah 15:12 ya 15:13 berkata Abdullah bin Umar radhiallahu 15:16 anhu 15:18 "Daging-daging kurban dan hadyu itu 15:21 sepertiganya untukmu, 15:24 sepertiganya lagi untuk keluargamu dan 15:27 sepertiga sisanya untuk orang-orang 15:30 miskin. 15:32 Ya. 15:33 Sekarang kita lihat bagaimana perkataan 15:36 ulama lain yaitu Alqamah radhiallahu 15:40 radhiallahu anhu, 15:41 beliau berkata, 15:43 "Abdullah bin Mas'ud radhiallahu anhu 15:47 menyuruhku makan sepertiga daging 15:50 kurbanku, 15:52 mengirimkan sepertiganya lagi kepada 15:55 keluarga dan saudara, 15:58 dan mensedekahkan sepertiga sisanya 16:01 kepada orang miskin." 16:04 Ya. 16:06 Yang terakhir, 16:08 ashabul ra'yi berpendapat berkata 16:11 begini, "Yang paling utama 16:15 makan sedikit, selebihnya disedekahkan." 16:20 Ya. 16:22 Eh, para pendengar Radio Silaturahim 16:24 yang dirahmati Allah serta pemirsa Rasio 16:27 TV, 16:29 apabila kita mencermati dua ayat, 16:33 ya, dan dua hadis serta empat pandangan 16:37 ulama di atas, 16:40 maka dengan jelas Allah subhanahu wa 16:43 taala 16:44 telah menerangkan kepada kita kadar 16:48 daging yang boleh dimakan 16:50 oleh orang yang berkurban 16:54 dan daging yang harus disedekahkan. 16:59 Kemudian Nabi sallallahu alaihi wasallam 17:01 menafsirkan dua ayat tersebut dengan 17:05 perbuatannya, 17:08 Ibnu Umar dengan ucapannya, 17:12 Ibnu Mas'ud dengan perintahnya, 17:16 dan Ibnu Abbas dengan informasinya 17:20 atau ceritanya. 17:22 Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan 17:25 bahwa 17:27 hukum makan 17:29 sebagian daging kurban bagi orang yang 17:33 berkurban 17:35 dan daging hadyu bagi orang yang sedang 17:38 melaksanakan haji atau umrah 17:42 adalah sunah. 17:44 Dan mensedekahkan sisanya adalah wajib. 17:50 Ya. 17:51 Mengenai kadar daging yang dimakan oleh 17:54 orang yang kurban 17:57 maka sebaiknya tidak lebih dari separuh. 18:03 Ya, tidak lebih dari separuh. Artinya 18:06 kalau sampai separuh masih boleh. 18:09 Ya. 18:10 Namun 18:12 sunahnya 18:13 tidak lebih dari sepertiga. 18:18 Sunahnya, sekali lagi, tidak lebih dari 18:21 sepertiganya 18:23 dan utamanya adalah 18:26 eh sekedar yang memenuhi diperolehnya 18:32 keberkahan. 18:34 Untuk memperoleh keberkahan, sesuap dua 18:36 suap pun sudah diperoleh. 18:39 Nah, itu adalah sempurnanya. 18:42 Seandainya tidak makan pun ya tidak 18:46 apa-apa, cuma tidak mendapatkan 18:48 kesunahan, tidak mendapatkan keutamaan. 18:55 Ya. 18:56 Sekarang kita lihat dalil-dalil lainnya 19:00 ya makan daging kurban ini. 19:03 Dalam surat Al Hajj ayat 36, Allah 19:06 subhanahu wa taala menjadikan unta-unta 19:09 itu 19:10 untuk kita umat manusia. 19:14 Dan apapun yang diciptakan untuk manusia 19:18 mengandung pengertian 19:20 boleh memilih antara menerima atau 19:25 menolaknya. 19:27 Memakan atau tidaknya. Nah, itulah. Dan 19:31 ini sudah dicontohkan oleh Rasul sendiri 19:34 ketika menyembelih lima ekor unta, 19:37 sedikitpun Rasul tidak mengambilnya. 19:40 Artinya boleh, ya, yang berkorban itu 19:44 tidak makan sama sekali dari daging 19:48 hewan kurbannya. 19:50 Kemudian yang keduanya, banyaknya hadis 19:53 yang menerangkan bahwa Rasulullah 19:56 sallallahu alaihi wasallam dan para 19:59 sahabat beliau 20:01 makan daging kurban, 20:04 maka dilalah hadis tersebut tidak 20:07 menunjukkan kepada wajib, ya. Karena 20:10 beliau pun pernah berkorban lima ekor 20:14 unta, tapi sedikitpun beliau tidak 20:17 memakannya, ya. Jadi, perbuatan Nabi dan 20:21 sahabat memakan itu tidak menunjukkan 20:24 kepada wajib, 20:26 ya. Karena apa? Nabi sendiri pernah 20:29 tidak makan. 20:31 Yang terakhir, dasarnya adalah kurban 20:34 itu sembelihan 20:36 yang dengannya seorang hamba bertaqarrub 20:40 kepada Allah. 20:42 Dengan kata lain, kurban adalah sarana 20:47 taqarrub. 20:51 Kurban adalah sarana taqarrub, karena 20:54 itu sebagai sarana taqarrub, maka ia 20:59 boleh turut menikmatinya, 21:02 juga boleh juga tidak. Jadi, jelas, ya, 21:06 tidak wajib makannya. 21:09 Yang demikian itu 21:11 maksudnya yang boleh makan atau tidak 21:15 itu apabila kurban atau hadyu sunah. 21:20 Apabila kurban atau hadyu wajib, maka 21:24 hukumnya tergantung kepada penyebabnya. 21:28 Apabila penyebabnya itu karena dia 21:31 sendiri yang mewajibkannya kepada 21:34 dirinya karena nadar misalnya nadar 21:37 mujazah 21:38 atau nadar muallaq, ya, nadar bersyarat 21:41 yang nanti insyaallah mengenai nadar ini 21:43 akan kita jelaskan pada babnya. 21:46 Misalnya, ya. 21:48 Dan tidak diiringi dengan kata 21:51 insyaallah. 21:53 Misalnya begini, seseorang berkata, 21:55 "Apabila 21:58 saya punya duit tahun ini, saya akan 22:01 kurban." Nah, ini namanya dan itu sudah 22:04 diucapkan, ya. 22:06 Jadi dia mengucapkan, "Apabila tahun ini 22:10 saya punya duit cukup untuk beli 22:12 kambing, saya akan kurban." Lalu punya 22:15 duit cukup untuk beli kurban, maka 22:18 kurbannya itu wajib. Nah, ya, maka 22:23 kewajiban ini adalah dia tetapkan 22:26 sendiri, ya, tetapkan sendiri. Maka dia 22:32 juga keluarganya tidak boleh makan 22:36 daging kurbannya, awas. 22:39 Tidak boleh makan daging kurbannya. 22:44 Bukan berarti tidak boleh makan daging 22:46 kurban. 22:48 Seandainya yang nadar itu saya, gitu, 22:51 ya, 22:52 apa namanya Agus, ya, nadar seperti itu. 22:56 Saya, istri saya, dan anak saya enggak 22:59 boleh makan daging kurban hewan yang 23:02 saya kurbankan tadi. yang saya kurbankan 23:07 tadi. Tapi kalau saya nerima daging 23:10 kurban dari orang lain ya enggak apa-apa 23:13 saya memakan daging kurban itu. 23:15 Jadi bukan enggak boleh makan daging 23:17 kurban tapi tidak boleh memakan daging 23:21 kurbannya. 23:23 Ehm. 23:26 Eee kemudian apabila dia terlanjur sudah 23:31 memakannya bagaimana? Nah, apabila 23:34 terlanjur dia wajib menyembelih lagi 23:37 sebagai gantinya. 23:40 Ya, sebagai ganti nyembelih lagi. Ya, 23:43 kalau kambing ya kambing lagi 23:45 nyembelihnya. 23:47 Enggak bisa mengganti 23:50 hanya 23:51 sekadar 23:53 daging yang dia makan. 23:56 Ini yang pertama, ya. 23:58 Kemudian apabila kewajibannya 24:01 ia nyatakan saat 24:06 Eee kemudian maaf dan apabila kewajiban 24:09 itu bukan karena ia mewajibkannya kepada 24:12 dirinya sendiri 24:15 tetapi karena memang sudah ketetapan 24:18 syara, ketetapan hukum. 24:22 Seperti dam nusuk atau dam isaah 24:26 maka ia wajib mensedekahkan semuanya dan 24:29 tidak boleh memakan dagingnya. Kayak ada 24:32 orang pergi haji, saya ketika membimbing 24:36 jamaah haji pas waktu bayar dam saya 24:39 tanya jamaah, ya, "Nih mau nyembelih 24:43 damnya mau kambing apa unta?" 24:46 Ada yang makan unta aja Pak Ustaz. 24:49 Sekalian Pak Ustaz saya ini ada yang 24:51 pesan katanya minta hati unta, ya. 24:56 Nah, konon katanya buat saya saya 24:59 mintalah itunya ee 25:01 apa namanya 25:03 ee daging unta itunya ee 25:07 apa hatinya, ya. 25:09 Nah, kata saya enggak boleh, Ibu ya. Ibu 25:13 ini kan bayar dam dam itu wajib, maka 25:16 Ibu enggak boleh memakan bagian dari apa 25:20 namanya ee unta yang menjadi apa namanya 25:24 ee dam kita, tuh begitu. Atau kambing 25:27 misalnya. 25:29 Tapi bukan berarti enggak boleh makan 25:31 hati unta, ya. 25:34 Nah, maka ee beli saja dari hewan lain 25:38 yang bukan ee dam dia, ya. 25:41 Kalau sekarang terlanjur kita ini sudah 25:45 ee memakannya, bagaimana? 25:47 Maka, dia tidak wajib menyembelih lagi. 25:52 Ya, tidak wajib menyembelih lagi, cukup 25:56 baginya mengganti daging yang dimakannya 25:59 dengan melakukan salah satu dari tiga 26:02 pilihan berikut. 26:04 Satu, mengganti daging yang dimakan 26:07 dengan daging yang lain yang sebanding. 26:11 Besarnya berapa? Kalau sekilo, ya kalau 26:13 yang dimakan umpamanya pahanya, daging 26:16 pahanya, enggak harus daging dari paha 26:18 lagi dia apa namanya menggantinya. Yang 26:21 penting sama-sama daging, ya. Yang 26:24 kedua, membeli daging sebanyak daging 26:28 yang dimakannya. 26:30 Yang ketiga, bergabung dengan orang lain 26:33 menyembelih seekor hewan untuk 26:36 memperoleh daging seperti daging yang 26:39 dimakannya. 26:41 Ini kalau kewajibannya bukan karena dia 26:44 sendiri yang mewajibkan, tapi itu sudah 26:47 merupakan ketetapan syara. Jadi, 26:49 dibedakan tuh, ya. 26:51 Makanya ada yang wajib karena nazar, ada 26:54 wajib karena berupa ee kewajiban yang 26:58 ditetapkan oleh ee syara. 27:01 Dalil yang menunjukkan haramnya sekarang 27:04 makan daging udhiyah wajib, ya, 27:08 ialah udhiyah yang wajib karena nazar 27:12 sama dengan hadyu wajib dan kafarah 27:15 yamin. 27:16 Dalam Alquran surat At-Taubah ayat 75 27:20 sampai 77, Allah subhanahu wa taala 27:24 berfirman, "Wa minhum man ahadallah 27:28 la in atana min fadlihi lanas saddaqanna 27:32 walana kunanna minas salihin. Falamma 27:36 atahum min fadlihi bakhilu bih. 27:40 Watawallaw wahum mu'ridun. Fa'aqabahum 27:44 nifaqan fi qulubihim ila yauma yalqauna 27:48 ila yaumil qaunahu bima ahlafullah ma 27:52 wa'aduhu wabima kanu yakdzibun." 27:57 Dan di antara mereka ada yang telah 27:59 berjanji kepada Allah, "Sesungguhnya 28:03 jika Allah memberikan sebagian dari 28:06 karunianya kepada kami, niscaya kami 28:08 akan bersedekah dan niscaya kami 28:11 termasuk orang-orang yang saleh." 28:13 Ketika Allah memberikan kepada mereka 28:18 sebagian dari karunianya, mereka menjadi 28:21 kikir dan berpaling dan selalu menentang 28:25 kebenaran. Maka Allah menanamkan 28:29 kemunafikan 28:31 dalam hati mereka sampai pada waktu 28:34 mereka menemuinya. 28:37 Karena mereka telah mengingkari janji 28:39 yang telah mereka ikrarkan kepadanya dan 28:42 juga karena mereka selalu berdusta. Nah, 28:48 kemudian juga firman Allah surat Al Hajj 28:50 ayat 27, summal yaqdunal 28:54 atsafahum, wal yufun nuzurohum, wal yak 28:59 tawafu bil baitil atiq. Kemudian 29:03 hendaklah mereka menghilangkan kotoran 29:06 yang ada di badan, mereka melaksanakan 29:11 nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf 29:14 di Baitil Atiq. Yang ketiganya, 29:19 diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu 29:22 Abbas radhiallahu anhu, beliau berkata, 29:25 istaf ta Sa'd bin Ubadah Rasulullah 29:30 sallallahu alaihi wasallam fin nazrin 29:32 kana ala ummih 29:35 tuwufiyat qobla an taqdiyahu. Qala 29:38 Rasulullah sallallahu alaihi wa alihi 29:40 wasallam, faqdihi anha. 29:43 Yang artinya, Sa'd bin Ubadah 29:47 pernah meminta fatwa kepada Rasulullah 29:50 sallallahu alaihi wasallam tentang nazar 29:52 ibunya yang wafat sebelum melaksanakan 29:56 nazarnya. 29:57 Jawab Rasulullah, "Laksanakan nazarnya 30:01 olehmu." 30:03 Dan hadis riwayat Muslim, Abu Dawud dan 30:06 Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, beliau 30:08 berkata, qala Rasulullah sallallahu 30:12 alaihi wasallam, 30:14 iza atiba minha syai' fakho syita alaihi 30:18 mautan 30:20 fanharha 30:21 summa ghmisna laha fi damiha summa 30:25 dribha ala shofhatiha la ta'kul minha 30:30 anta wala ahadun min ahli rufqotika. 30:34 Bersabda Rasulullah sallallahu alaihi 30:36 wasallam, "Apabila sebagian tubuhnya 30:39 rusak dan kamu takut ia mati, maka 30:44 sembelihlah kemudian celupkan sandal 30:47 yang dikalungkan di lehernya ke dalam 30:50 darahnya. 30:51 Kemudian letakkan di atas tengkuknya. 30:54 Kamu jangan makan sedikitpun darinya, 30:59 juga seorangpun dari keluargamu, 31:02 kata Nabi. Jadi jelaslah bahwa bagi 31:06 orang yang nadzar 31:08 ya, juga keluarganya tidak boleh makan 31:12 sedikitpun dari hewan kurban wajibnya. 31:18 Lalu sekarang siapakah yang berhak 31:21 menerima daging kurban? Nah ini. 31:24 Ya, ada tertera gitu di beberapa mushola 31:29 atau masjid 31:31 panitia menulis begini, ya. 31:34 Panitia mushola 31:37 bla bla bla, ya. 31:39 Siap menerima dan menyalurkan 31:42 eh hewan kurban Anda kepada mustahiknya. 31:47 Seolah-olah 31:50 kurban itu ada mustahiknya, 31:53 gitu ya. Jadi dikiranya kayak zakat 31:55 fitri. 31:57 Para jamaah rahimakumullah, 32:00 daging kurban itu daging berkah. 32:04 Karena itu disunnahkan bagi setiap 32:06 muslim 32:08 terutama ya, terutama yang berkurban 32:12 menjadikannya 32:14 sebagai makanan pertama yang masuk ke 32:17 dalam perutnya di hari itu. 32:21 Semua manusia baik ia muslim 32:26 maupun nonmuslim, 32:28 ya. Kaya maupun miskin, anak-anak maupun 32:32 dewasa sangat mendambakan keberkahan 32:36 walaupun 32:38 ya, diantara 32:40 ada yang tidak mengerti berkah atau 32:42 tidak percaya berkah. Tapi, semua orang 32:46 itu mengharapkan berkah. 32:49 Kita punya telinga. Telinga ini, ya, 32:54 telinga ini mempunyai fungsi untuk 32:57 mendengar. 32:59 Nah, punya kecenderungan, 33:01 ya, punya kecenderungan. Nah, bisa 33:03 mendengar itu nikmat. Punya 33:05 kecenderungan. Apa cenderungnya telinga? 33:08 Mendengar yang merdu-merdu. 33:12 Nah, kemudian kalau telinga ini kok 33:14 senangnya mendengar yang manfaat 33:17 baginya, 33:19 ya, baik untuk dunia maupun akhiratnya, 33:22 senang mendengarkan orang memberi 33:24 nasehat, senangnya mendengarkan orang 33:27 yang tausiah, 33:29 senang mendengarkan orang yang baca 33:31 Quran. Nah, itu namanya telinga berkah. 33:36 Ya, bukan cuma nikmat, itu berkah, ya. 33:39 Berkah itu ziyadatul khair alal khair, 33:42 di atas kebaikan. Mata ini fungsinya 33:46 untuk melihat. 33:48 Maka, bisa melihat itu nikmat. Punya 33:51 kecenderungan melihat yang indah-indah. 33:54 Dan mata ini ada kelebihan lagi senang 33:58 melihat Alquran, 34:01 ya, melihat buku, melihat ah, yang mem 34:05 membawa manfaat kepada eh dirinya, ya, 34:09 dunia akhiratnya. Itu namanya mata 34:11 berkah. 34:13 Ya. Nah, sekarang makanan 34:16 itu di eh adalah kenikmatan juga. 34:25 Tapi, makanan ini kemudian men 34:28 menyebabkan kita ini eh tergerak untuk 34:32 melakukan 34:33 perbuatan-perbuatan 34:35 ee apa namanya enggak mau melakukan 34:38 kejahatan. Itu makanan yang begini itu 34:41 namanya makanan berkah. Di antara lain 34:44 adalah hewan kurban. Dagingnya itu 34:47 daging yang berkah. 34:49 Membawa kebaikan atau me-memberikan 34:53 pengaruh baik nanti kepada kita. Semua 34:56 orang mendambakan itu. 34:59 Nah, oleh sebab itu yang berhak menerima 35:03 daging kurban itu bukan cuma orang 35:05 miskin. Orang kaya pun sama. Cuma 35:09 mungkin kalau orang kaya itu hanya butuh 35:12 berkah. Kalau orang miskin di samping 35:15 butuh berkah juga butuh berkat, gitu ya. 35:19 Jadi, di sini maka porsinya tentu 35:24 dibedakan. Sebab kalau orang kaya hanya 35:27 membutuhkan berkahnya saja. 35:30 Sewaktu-waktu dia kapan saja pengin 35:32 makan daging kan bisa kalau dia. Nah, 35:35 orang miskin, ya. Ee enggak bisa dia 35:38 beli daging umpamanya karena miskinnya. 35:40 Karena itulah porsinya yang dibedakan. 35:43 Tapi kalau yang berhaknya semua orang 35:46 berhak menerimanya. 35:48 Kurban itu perbuatan sunah termasuk 35:51 bagian dari sedekah, ya. Karena ia 35:55 perbuatan sunah, maka boleh bersedekah 35:59 kepada nonmuslim. 36:01 Baik mereka yang tergolong dzimmi, ya. 36:05 Yang mau berdamai maupun harbi seperti 36:08 memberi makan kepada tawanan, 36:12 ya. 36:13 Di antara ulama yang membolehkan sedekah 36:16 daging kurban kepada nonmuslim antara 36:19 lain Hasan Al-Bashri, 36:22 Abu Tsaur, ee Malik Al-Laits dan Ashabur 36:28 Ra'yi. 36:29 Ya, dan apabila kurban wajib, maka 36:32 hukumnya sama dengan zakat. 36:35 Maka, kalau sama dengan zakat, sedekah 36:38 itu bisa kepada non-Islam, tapi kalau 36:41 zakat buat orang Islam. Ya, begitu juga 36:45 adalah dengan ini kurban. Kurban sunah 36:48 boleh. Allah subhanahu wa ta'ala 36:50 berfirman dalam surat Al-Insan ayat 8. 36:54 Wa yut'imuna tho'am 'ala hubbihi 36:57 miskinan wa yatiman wa asiro. 37:02 Dan mereka memberikan makanan yang 37:04 disukainya, miskinan kepada orang 37:07 miskin, wa yatiman dan kepada anak 37:10 yatim, wa asiron dan kepada orang yang 37:14 ditawan. Lah, kalau orang yang ditawan 37:16 oleh kaum muslimin, ya tentu adalah 37:19 non-Islam. Mereka tawanan itu harus 37:22 diberi makan, ya. Nah, karena itu, kita 37:27 juga bersedekah, memberi daging kurban 37:31 kepada non-Islam, itu boleh. 37:36 Selanjutnya adalah menyerahkan daging 37:38 kurban masak dan hukum menjual daging 37:41 kurban. 37:43 Ini banyak, ya, sering jadi masalah nih. 37:47 Kurban itu sama dengan hadyu dan 37:49 keduanya berbeda dengan akikah. Tadi 37:52 sudah saya katakan, ya. 37:55 Kalau akikah untuk dinikmati. 37:59 Karena itu, akikah itu diberikannya 38:02 sesudah masak. 38:04 Lah, kalau kurban, 38:06 itu untuk dimiliki. 38:09 Ya, untuk dimiliki. 38:12 Karena itu, ya, 38:15 eee se- seorang pemilik punya hak, 38:19 punya hak penuh untuk mengolah dan 38:23 menikmatinya, 38:24 memberikan dan menghadiahkan 38:27 kepada siapapun yang dia kehendaki, 38:30 bahkan juga pemilik punya hak untuk 38:33 menjualnya. 38:35 Ah, oleh sebab itu, maka 38:39 mmm, kalau kurban menyerahkannya 38:43 dalam bentuk daging mentah, belum 38:45 dimasak, 38:47 ya. 38:48 Nah, diberikan kepada orang, artinya 38:51 memindahkan kepemilikan yang tadinya 38:55 milik, apa namanya, orang yang kurban, 38:58 sekarang menjadi milik orang yang 39:01 nerima, ya. Nah, setelah menjadi 39:05 menjadi miliknya, maka sebagai pemilik, 39:09 dia punya hak untuk mengolah, 39:12 memasaknya, mensedekahkan, menghibahkan, 39:15 bahkan juga menjualnya, enggak apa-apa, 39:20 ya. Enggak apa-apa. Adapun hadis yang 39:24 menunjukkan larangan menjual daging 39:26 kurban, itu bukan ditujukan kepada 39:29 penerima, 39:31 tetapi kepada pelaku. 39:34 Ah, orang yang kurban enggak boleh 39:37 menjual, bahkan juga membayar, 39:41 ya, upah menyembelih dengan bagian dari 39:46 tubuh hewan kurbannya, termasuk 39:48 kulitnya, enggak boleh. 39:51 Gitu, ya. 39:52 Nah, 39:54 mayoritas ulama Syafiiyah dan Hanabilah 39:57 berpendapat haram hukumnya 40:00 bagi orang yang berkurban, 40:04 ya, dan eh, orang yang berhadyu menjual 40:09 kulit, menjual daging, menjual kepala, 40:15 dan bagian-bagian tubuh hewan kurban dan 40:19 hewan hadyu lainnya. 40:21 Baik kurban dan hadyu sunah, 40:25 ya, maupun hewan dan hadyu, hewan kurban 40:29 dan hadyu wajib. Gitu, ya. 40:32 Demikian juga dengan membayar 40:34 penyembelih 40:36 dengan bagian dari hewan tersebut. 40:41 Karena Rasulullah sallallahu alaihi 40:43 wasallam melarang sahabat Umar bin 40:46 Khattab radhiallahu anhu menjual unta 40:49 buktinya. Jadi, begini, jamaah 40:52 rahimakumullah, sahabat Umar bin Khattab 40:54 itu pernah mendapatkan hadiah seekor 40:57 unta bukti. Nah, disebut juga dengan 41:01 unta najib. Kenapa disebut najib? Karena 41:04 larinya itu kencang. 41:06 Jadi, kalau di, apa namanya, di kita, di 41:09 Madura ada karapan sapi, nah, di sana 41:13 itu ada karapan unta. Nah, unta yang 41:16 biasa dipakai untuk karapan namanya unta 41:19 bukti atau unta najib. Nah, ini harganya 41:22 mahal. Beliau, sahabat Umar itu, dapat 41:26 hadiah unta tersebut. Nah, maka beliau 41:30 sudah niat mau kurban dengan unta 41:32 buktinya. 41:33 Tiba-tiba ada orang yang datang, mungkin 41:37 sayang unta sebagus itu, ya, harus 41:40 disembelih. Akhirnya orang itu ee 41:43 menawar unta tersebut, ya, dengan harga 41:47 300 dinar. 41:49 Kata sahabat Umar nih, "Wah, kalau saya 41:52 jual 41:54 300 dinar, ee saya belikan lagi unta 41:57 biasa, ini dapat banyak nih unta, ya." 42:01 Jadi, dia bisa ee kurban banyak, 42:04 demikian. 42:05 Ee tapi sahabat Umar ini karena enggak 42:08 ngerti boleh enggak nih hewan yang sudah 42:12 ditetapkan untuk di jual di kurban ini 42:14 dijual. Maka beliau karena ragu atau 42:18 enggak tahu hukumnya, beliau menghadap 42:21 Rasul minta izin. 42:23 Ya. Apa yang disampaikan kepada Rasul, 42:26 wahai Rasulullah ya, saya ini 42:29 mendapatkan hadiah seekor unta Bukhti 42:34 dan unta saya ini ditawar orang 100 42:37 dinar. 42:38 Nah, kalau saya katanya nih ya, belikan 42:42 300 dinar ini ke unta biasa, saya dapat 42:47 dapat banyak nih ya. Bagaimana 42:49 Rasulullah boleh apa tidak? Kata 42:51 Rasulullah, qala laa. Inharha iyyaahaa. 42:56 Kata Rasul, tidak boleh ya. Sembelih itu 42:59 yang sudah ditetapkan. Jadi, hewan unta 43:02 itu enggak boleh dijual. 43:04 Ya. 43:05 Ehm, 43:06 kemudian 43:09 juga ada hadis riwayat Ibnu Majah dan 43:12 Baihaqi dari Ali bin Abi Thalib 43:14 radhiallahu anhu, "Amarani Rasulullah 43:17 sallallahu alaihi wasallam an aku ma'a 43:20 labudnihi fa uqsimu luhumaha wa juludaha 43:24 wa jilalaha wa amarani alla u'tiyal 43:28 jazir minha syai'an wa qala nahnu nu'ti 43:33 min indina." Begitu kata beliau ya. 43:36 Rasulullah sallallahu alaihi wasallam 43:38 menyuruhku menggantikan beliau 43:40 menyembelih unta-untanya 43:42 lalu aku membagi-bagikan daging, kulit 43:45 dan perlengkapannya 43:47 dan beliau menyuruhku tidak memberi upah 43:51 yang menyembelih dengannya ya, dengan 43:54 daging kurbannya ya. 43:57 Nah, Ali berkata, "Kami memberinya dari 44:01 harta kami pribadi." Jadi, saya dari 44:03 kantong saya sendiri kata Rasulullah, 44:06 kata beliau, "Untuk membayar, ee memberi 44:10 kepada orang yang menyembelih." Jamaah 44:12 rahimakumullah, 44:13 kadang-kadang, ya, kadang-kadang, nih, 44:17 ada, 44:18 ya, kalau orang da- ee dari apa namanya? 44:21 Dari jagal, 44:23 nih, suruh menyembelih, "Dah, saya sih 44:25 enggak usah, enggak usah dikasih 44:28 duitlah. Ya, saya minta mintanya ini aja 44:30 bayarannya, kepalanya." 44:33 Jadi, setiap satu sapi kepalanya yang 44:35 dia bawa sebagai bayarannya. Nah, itu 44:38 enggak boleh, jamaah rahimakumullah. 44:40 Atau kulitnya saja, enggak boleh, gitu. 44:43 Kenapa, jamaah rahimakumullah? Mari, ya, 44:46 coba perhatikan. 44:48 Di atas telah kami jelaskan bahwa cacat 44:52 yang dapat mengurangi daging itu tidak 44:56 memenuhi syarat, ya. 44:59 Jadi, syaratnya hewan kurban itu kan 45:02 adalah tidak cacat yang mengurangi 45:04 daging. Kalau cacat mengurangi nilai, 45:08 enggak apa-apa. Yang enggak boleh cacat 45:10 yang mengurangi daging. 45:14 Jadi, telah saya jelaskan bahwa cacat 45:16 yang dapat mengurangi daging itu tidak 45:18 memenuhi syarat untuk kurban, walaupun 45:22 anggota yang cacatnya itu di- ditukar 45:25 dengan uang kurban, walaupun, ya, 45:29 anggota yang cacat itu ditukar dengan 45:31 uang, sehingga nilainya menjadi lebih 45:35 tinggi. Enggak boleh. 45:36 Ya. 45:37 Karena cacat yang dapat merusak kurban 45:40 bukan cacat yang dapat mengurangi nilai, 45:44 tapi yang dapat mengurangi daging. 45:47 Ya. Juga telah kami terangkan bahwa 45:50 wajib hukumnya mensedekahkan semua 45:53 kurban dan hari wajib dan tidak boleh 45:56 memakannya, walaupun hanya sedikit. Ya. 46:01 Nah, apabila ia memakannya, maka 46:03 batallah kurbannya dan dia wajib 46:05 menyembelih lagi sebagai pengganti dan 46:10 tidak cukup hanya dengan menukar daging 46:13 yang dimakannya itu dengan daging lain. 46:16 Ya, ini sudah dijelaskan tadi. 46:18 Karena itu, eh karena ia daging daging 46:22 pengganti bukan bagian dari daging 46:26 kurban atau hadyu-nya. 46:29 Ya, karena itu maka Nabi sallallahu 46:31 alaihi wasallam melarang menjual dan 46:33 membayar penyembelih dengan bagian dari 46:35 hewan kurbannya karena ia telah menukar 46:39 bagian tubuh kurban dengan uang dan eh 46:43 pada contoh pertama dan dengan jasa pada 46:47 contoh kedua. 46:49 Ya, kalau kurang jelas begini. 46:52 Nih, saya punya punya sapi untuk kurban, 46:57 ya. 46:58 Maka 47:00 seluruh tubuh kurban ini milik saya. 47:03 Lalu saya potong, saya sembelih. 47:06 Sudah disembelih, maka semua ini karena 47:09 milik saya, maka saya kemudian 47:12 sedekahkan kepada orang lain. 47:15 Kulitnya, ya, kepalanya, ya. Ya. 47:19 Sekarang yang kedua. Saya menyembelih 47:23 sapi, ya, ah ada orang menyembelihkan 47:26 sapi saya. 47:27 Kemudian 47:29 saya di Dia minta 47:31 eh upahnya adalah kepalanya. Maka kepala 47:36 ini lalu 47:38 eh wajib saya berikan kepada dia. 47:42 Ya. Nah, 47:44 jadi kepala sapi itu milik penyembelih, 47:48 bukan milik saya. Tubuhnya milik saya, 47:51 kepalanya jadi milik dia. 47:54 Maka saya berarti kurban sapi yang 47:58 enggak ada kepalanya. 48:01 Ya, jelas. 48:03 Saya memberi upah atau menjual kulit. 48:07 Kulit untanya kambingnya ini. 48:11 Ketika dijual maka kulit itu bukan lagi 48:14 milik saya. 48:16 Tapi milik orang, ya. Maka saya ini 48:20 korbankan sapi yang tidak ada kulitnya. 48:25 Lah kan enggak ada 48:26 sapi yang seperti itu. Jadi enggak utuh 48:29 masih kurang 48:31 apanya hewan korban saya itu enggak ada 48:34 kulitnya. Yang kedua kalau yang pertama 48:36 enggak ada kepalanya. 48:39 Tuh begitu, ya. Inilah makanya tidak 48:41 boleh jamah harimullah. Yang demikian 48:45 itu adalah tidak boleh bagi pelaku, bagi 48:49 yang berkorban. 48:52 Nah, begitu juga orang yang nyembelih 48:54 tadi bukan enggak boleh nerima kepala 48:57 hewan korban. 48:59 Begitu dia nyembelih 49:02 ya. 49:03 Kita upahin berapa perjanjiannya. 49:05 Katakanlah satu kali nyembelih 100.000, 49:08 200.000. Udah nyembelih nih upahnya. 49:11 Kemudian kamu mau kepala kepala sapi? 49:15 Mau Pak nih buat kamu. Itu namanya 49:17 sedekah, ya. Bukan upah. Kalau upah itu 49:21 wajib. Kalau ini sedekah. 49:24 Maka boleh dia menerimanya, gitu ya. 49:28 Begitu juga sekarang pener kulitnya saya 49:32 sedekahkan kepada yang nyembelih atau 49:34 kepada panitia, kepada siapa terserah. 49:37 Oleh panitia kulitnya dijual. 49:41 Oleh panitia daging korban dia jual. Ya 49:45 itu urusan dia terserah. Dia mau jual, 49:48 mau masak, mau diberikan lagi kepada 49:50 orang lain itu hak dia karena itu 49:53 miliknya. Pemilik berhak mentasarufkan, 49:57 membelanjakan, memanfaatkan lain 50:00 sebagainya terhadap miliknya, ya. Nah, 50:03 jadi jelas bahwa larangan menjual itu 50:08 bukan kepada 50:10 penerima, tapi bagi orang yang 50:13 berkurbannya. 50:15 Nah, 50:17 memang ada, Pak, ya, orang yang 50:20 membagikan harta kulit-kulitnya itu 50:23 diguntingin. 50:25 Digunting, dibagi-bagi. Nah, 50:28 pertanyaannya sekarang, kalau Bapak atau 50:31 Ibu 50:32 nerima kulit kambing, kulit 50:35 eh sapi sebesar kertas folio lah, 50:40 ya, 50:41 dari zakatnya, 50:43 kira-kira oleh istri kita atau oleh Ibu 50:46 dimasak apa dibuang? 50:48 Saya tanya di setiap pengajian saya, 50:51 semua menjawabnya dibuang. Kenapa? Lah, 50:54 males katanya, Pak Ustaz, ngurusin kulit 50:57 segitu, ya. 50:59 Eh, enaknya enggak seberapa, capeknya 51:02 aja. Bakarin dulu bulunya, dikerikin, 51:05 ya, dibuang. Artinya, kita tahu kalau 51:09 memang kita memberikan kulit itu 51:11 dipotong-potong oleh kita sebesar itu, 51:15 itu akan ditabdirkan. 51:18 Tabdir itu akan disia-siakan, 51:20 dibuang-buang. 51:22 Padahal itu adalah rezeki dari Allah. 51:27 Makanan itu, "Wala tubadzir tabdzira." 51:31 Kata Allah, "Jangan kamu membuang-buang 51:34 harta." 51:36 "Innal mubadzirina kanu ikhwana 51:39 syayatin." Sesungguhnya orang yang 51:41 membuang-buang harta itu adalah temannya 51:43 setan. Nah, para pendengar Radio 51:46 Silaturahim yang dirahmati Allah, jadi 51:49 kalau orang membagi-bagikan kulit 51:51 kambing sampai digunting-gunting, 51:54 kayaknya wah ini jujur banget ini ya. 51:57 Orang ini bagus sekali ini, baru nih 52:00 pelaksanaan eh apa namanya kurban ini 52:04 tidak ada main duit dan sebagainya, 52:06 benar-benar dibagikan. Nampaknya 52:09 sepintas memang begitu. 52:11 Tapi Anda sudah membuka peluang ya 52:16 secara tidak langsung kepada penerima 52:20 untuk melakukan perbuatan tabzir yang 52:24 orang bertabzir itu adalah kata Allah 52:27 temannya setan. Jadi kayaknya bagus tapi 52:31 itu eh casing-nya yang bagus ya. 52:35 Maka pahamilah di sini ya akibat-akibat 52:39 dari tindakan kita. Maaf ya. 52:43 Eh kalau eh dulu eh di pesantren dulu 52:47 nih ada yang berkhidmat ke kiai. 52:50 Begitu datang eh ke satu keluarga, ke 52:54 kiai ya bapaknya, istrinya, anak semobil 52:58 tuh ya, 10 orang datang. Nah lalu 53:01 kemudian santri menemui kiainya. Kiai 53:04 katanya wonten tamu, wonten tamu. Ada 53:07 tamu sekeluarga jumlahnya sekian orang 53:10 ya. 53:11 Laki, perempuan, anak-anak. Apa kata 53:13 kiainya? Ya sudah sana bikin kopi. 53:17 Lah Jamal rahimahullah, maksud kiai 53:20 ngomong bikin kopi itu ya jangan salah 53:25 dipahami. 53:26 Santri jangan karena kiai ngomongnya 53:29 bikin kopi, benar-benar tuh 10 orang 53:32 dibikinin kopi semua termasuk 53:34 anak-anaknya yang kecil, yang perempuan, 53:36 yang laki-laki kasih minumnya kopi. 53:39 Ya. 53:40 Lah ini kan anak dibilangnya mungkin ada 53:42 yang bilang kok ini anak jujur sekali 53:45 ini. Jujur. Tapi juga akan ada orang 53:49 yang mengatakan ini anak bloon banget, 53:51 bisa jadi. Bukan jujur, tapi bloon. Bisa 53:54 jadi, ya. 53:56 Padahal yang dimaksud oleh Kiai itu 53:58 bukan berarti harus di dikasih kopi, 54:01 tetapi hormati mereka, sediakan minum 54:05 buat mereka. 54:07 Kan ke sana. Dan Kiai enggak perlu 54:10 nyebutnya yang laki-laki kasih ini, yang 54:12 perempuan kasih ini, anak-anaknya kasih 54:14 ini. Lah, ribet banget, Jemaah Allah. 54:17 Nah, memahami agama itu enggak ee enggak 54:22 hitam putih seperti itu, Jemaah Allah, 54:25 ya. 54:26 Jangan karena dibagi lalu benar-benar 54:28 dibagi semua termasuk kulitnya 54:30 digunting-guntingin, Jemaah Allah. Kita 54:33 tidak sadar dengan menggunting itu, kita 54:35 sudah membuka peluang, ya. 54:38 Peluang kepada penerima untuk menjadi 54:41 temannya setan. 54:43 Nah, inilah ee Jemaah Allah 54:47 mengenai apa namanya hukum makan, maka 54:51 makan daging kurban bagi yang kurban 54:53 sunah maupun kurban wajib. Insya Allah 54:55 pada pertemuan yang akan datang kita 54:57 akan bahas bahasan terakhir yaitu 55:00 menyimpan daging kurban lebih dari 3 55:03 hari. 55:05 Wallahu a'lam. 55:11 Baik, Ikhwan dan Akhwat yang dirahmati 55:12 Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikian tadi 55:16 pemaparan dan juga tausiah telah 55:18 disampaikan oleh Ustaz Ahmad Jazuli 55:20 Kholil 55:21 dalam tema kita tentang pembagian daging 55:24 kurban dan hukum memakannya bagi yang 55:26 berkurban. 55:29 Bagi Anda, Ikhwan dan Akhwat yang ingin 55:31 bergabung dan bertanya, kami persilakan. 55:35 Kami akan jeda sejenak. 55:37 Kita jeda Pak Ustadz ya. 55:40 Iya, iya betul. 55:40 Iya. 55:41 Kita jeda dulu, nanti setelah jeda kami 55:44 kembali lagi ke ruang dengar Anda. 55:46 Tetaplah bersama kami. 1:02:00 Radio silaturahim untuk Islam yang satu, 1:02:03 Ikhwan dan Akhwat yang dirahmati Allah 1:02:05 Subhanahu wa Ta'ala. Terima kasih Anda 1:02:08 masih bersama kami 1:02:10 di dalam program tausiah sore bersama 1:02:12 Ustad Ahmad Zadjuli Chalil dengan tema 1:02:15 pembagian daging kurban dan hukum 1:02:17 memakannya bagi yang berkurban. 1:02:19 Kita akan awali pertanyaan pertama, Pak 1:02:21 Ustad. 1:02:22 Dari Ibu Ningsih. Ibu Atik begitu ya, di 1:02:27 Jatiasih. 1:02:29 Assalamualaikum warahmatullahi 1:02:31 wabarakatuh. Waalaikumsalam 1:02:33 warahmatullahi wabarakatuh. Ustad, tahun 1:02:36 lalu alhamdulillah saya berkurban satu 1:02:39 ekor kambing. 1:02:40 Pada hari Idul Adha setelah 1:02:42 penyembelihan 1:02:44 saya dan keluarga dikirim oleh panitia 1:02:47 dapat bagian yaitu daging sapi dan juga 1:02:50 daging kambing kurban saya. 1:02:52 Karena saya belum mengetahui atau belum 1:02:55 mengerti jika kita tidak boleh memakan 1:02:58 daging kurban kita sendiri sehingga saya 1:03:00 dan keluarga sudah terlanjur memakannya. 1:03:04 Lalu bagaimana caranya, Ustad? Eh, jika 1:03:08 saya wajib apakah saya wajib 1:03:10 menggantinya? 1:03:12 Terima kasih. 1:03:13 Baik. 1:03:14 Bismillahirrahmanirrahim. 1:03:18 Eh, tadi saya sudah terangkan bahwa 1:03:22 kurban itu ada dua. 1:03:25 Ada kurban sunah. 1:03:29 Ya, ada kurban wajib. Heeh. 1:03:32 Kalau kurban sunah, kurban yang tidak 1:03:35 dinazari. Hukum aslinya kurban adalah 1:03:38 sunah muakkadah. 1:03:41 Nah, tetapi kalau sekarang 1:03:44 dinazari misalnya 1:03:47 ya, Ibu Ningsih atau Ibu Atik berkata 1:03:51 begini, "Kalau saya sembuh 1:03:54 tahun ini saya akan kurban." Atau 1:03:58 "Kalau saya punya duit ya, tahun ini 1:04:03 saya akan kurban." Dan ini diucapkan. 1:04:08 Maka itu namanya kurban 1:04:12 wajib karena nazar, namanya begitu. Tapi 1:04:15 kalau enggak ngomong begitu ya, Ibu beli 1:04:18 aja kambing itu namanya kurban sunah, 1:04:21 ya. 1:04:23 Maka kalau kurban sunah, hukum makan 1:04:27 daging kurbannya adalah sunah. 1:04:31 Baik makannya. 1:04:33 Baik kurban eee daging kurban dari hewan 1:04:38 kurban Ibu Ningsih maupun daging kurban 1:04:42 dari hewan kurban orang lain seperti 1:04:45 daging sapi tadi. Heeh. Itu baik Ibu 1:04:48 makan, berkah itu bagus. Tapi kalau Ibu 1:04:52 mau nazar seperti tadi, "Kalau saya 1:04:55 punya duit tahun ini saya akan kurban." 1:04:59 Heeh. 1:05:00 Dan kalimat itu diucapkan oleh oleh Ibu 1:05:04 dan tidak diikuti dengan kata insyaallah 1:05:09 maka jadilah kurban itu wajib dan Ibu 1:05:13 serta keluarga Ibu enggak boleh makan 1:05:16 dagingnya. 1:05:18 Kalau terlanjur sekarang makan dagingnya 1:05:21 bagaimana? Harus mengganti dengan 1:05:24 menyembelihnya lagi. 1:05:26 Maksudnya harus mengganti nyembelihnya 1:05:30 lagi. 1:05:31 Ya, karena itu wajib. 1:05:35 Ya, karena sudah mewajibkan kepada diri 1:05:38 sendiri, gitu. 1:05:40 Nah, tidak bisa diganti dengan ah 1:05:44 membeli aja daging apa namanya sebanyak 1:05:48 daging dimakan eh tempo hari, enggak 1:05:52 bisa. Itu kalau kurbannya kurban wajib, 1:05:56 ya. Awas, jangan salah paham. 1:05:58 Enggak semua orang yang kurban enggak 1:06:00 boleh makan. 1:06:02 Ya, tergantung kepada kurbannya itu 1:06:06 sendiri, kurban sunah apa kurban wajib. 1:06:11 Demikian ya, Ibu Mingsih dan atau Ibu 1:06:14 Atik. Wallahualam. Baik. Wallahualam 1:06:17 bishawab. 1:06:19 Pertanyaan yang sama ini juga datang 1:06:21 dari Ibu Yuti di Reni Jaya, Pak Ustaz. 1:06:24 Kalau saya, "Assalamualaikum 1:06:26 warahmatullahi wabarakatuh." 1:06:27 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:06:29 wabarakatuh. "Pak Ustaz, baru tahu saya 1:06:31 kalau orang kurban itu enggak boleh 1:06:33 makan dagingnya. 1:06:35 Karena memang selama ini saya selalu 1:06:36 dapat paha kalau kurban kambing. 1:06:40 Terus bagaimana selama ini saya memakan 1:06:42 paha tersebut, Pak Ustaz?" 1:06:44 Iya, saya rasa jawabannya juga sama ya. 1:06:48 Iya. Ini apa namanya, saya kembali lagi 1:06:52 eh tolong ya disimak 1:06:56 eh bahwa sekali lagi kurban itu eh hukum 1:07:01 asalnya adalah sunah. 1:07:05 Ya, sunah muakkadah. 1:07:08 Nah, karena sunah muakkadah, maka yang 1:07:12 kurban bukan saja boleh, 1:07:16 tapi sangat baik sekali kalau makan. 1:07:19 Gitu. 1:07:21 Yang enggak boleh makan itu adalah 1:07:24 manakala kurban wajib. Yaitu 1:07:29 karena nadzar misalnya, "Kalau saya 1:07:32 sembuh, kalau anak saya lulus, kalau 1:07:37 saya punya duit." Itu kan namanya 1:07:39 nadzar. Heeh. "Saya tahun ini akan 1:07:43 kurban." Nah, ini kurbannya itu wajib 1:07:47 hukumnya. Heeh. Ya, karena Ibu 1:07:50 mengatakan kalau kalau kalau kalau, gitu 1:07:53 ya. Heeh. 1:07:55 Udah gitu enggak diikuti dengan kata 1:07:58 insyaallah. 1:08:00 Heeh. 1:08:01 Maka Ibu nanti wajib kurban dan Ibu 1:08:05 enggak boleh makan daging kurban Ibu, 1:08:09 gitu. Iya. Kalau makan daging kurban 1:08:12 dari orang lain enggak apa-apa. Sekali 1:08:14 lagi awas, ini kalau Ibu kurbannya 1:08:18 kurban wajib. 1:08:20 Dan ketika mengucapkan tidak diikuti 1:08:23 kata insyaallah, gitu ya. 1:08:26 Baik, baik. Heeh, udah jelas lah ya. 1:08:28 Jelas. Jadi, saya tekankan sekali lagi 1:08:30 untuk Ibu Atik atau Ibu Ningsih dan juga 1:08:34 eee siapa tadi? 1:08:36 Ibu Reni. Heeh. Ini tidak mengapa makan 1:08:40 daging kurban yang dia kurbankan. 1:08:43 Karena 1:08:44 bukan kurban eee berdasarkan oleh 1:08:47 nadzar. 1:08:48 Nadzar, iya. 1:08:49 Begitu Pak Ustaz ya? Heeh, iya betul 1:08:50 betul. Baik, jadi untuk Ibu Atik dan Ibu 1:08:54 eee Yuti Reni Jaya, insyaallah aman, Bu. 1:08:57 Gitu ya. 1:08:58 Baik. Pertanyaan selanjutnya Pak Ustaz, 1:09:00 ini datang dari Bapak 1:09:04 Abdullah di Depok. Assalamualaikum 1:09:07 warahmatullahi wabarakatuh. 1:09:09 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:09:11 wabarakatuh. 1:09:13 Izin bertanya Ustaz, bolehkah uang untuk 1:09:15 membeli hewan kurban dari berhutang? 1:09:18 Karena orang tersebut yakin bahwa ke 1:09:20 depannya akan mendapat rezeki untuk 1:09:22 melunasinya. 1:09:24 Baik. 1:09:25 Bismillahirrahmanirrahim. 1:09:29 Eee pernah orang bertanya kepada 1:09:34 eee Imam Ahmad bin Hanbal 1:09:38 tapi mengenai eee ini, mengenai apa eee 1:09:43 akikah. 1:09:44 Ya, Tuan katanya 1:09:47 "Kalau kami ini enggak punya eee uang 1:09:51 untuk akikah, boleh enggak 1:09:55 kalau kami itu menghutang?" 1:09:58 Jawab sahabat eee Imam Ahmad "Saya 1:10:02 katanya eee 1:10:06 berharap 1:10:07 jika Anda katanya menghutang eee saya 1:10:11 yakin jika Anda menghutang 1:10:13 maka Allah akan melunasi hutang Anda 1:10:17 karena Anda berhutang ini untuk 1:10:21 menjalankan sunah Rasul. Maka Allah 1:10:25 insyaallah akan membantu Anda melunasi 1:10:28 hutangnya." 1:10:31 Demikian juga tentunya dengan apa 1:10:33 namanya kurban, ya. Maka kalau umpamanya 1:10:37 kita sampai menghutang, itu Allah akan 1:10:40 tolong kita karena kita mau menjalankan 1:10:44 sunah Rasul. Tapi walaupun begitu 1:10:48 sebenarnya 1:10:50 kembali ke Allah, syariat tidak menyuruh 1:10:52 Anda menghutang. 1:10:54 Karena orang berkurban ini dituntut 1:10:58 kepada orang yang mampu, yang enggak 1:11:00 mampu enggak. 1:11:02 Tetapi sekarang begini, di hari raya 1:11:05 itu, Pak Abdullah, ada dua hal yang 1:11:09 harus diperhatikan oleh kita, ya. 1:11:12 Satu adalah menyiarkan 1:11:16 hari raya, karena hari raya itu hari 1:11:19 kita makan-makan, ya. 1:11:23 Nah, menyiarkan hari raya dengan 1:11:26 makan-makan itu sudah berpahala kita, 1:11:30 ya. 1:11:31 Makanya ada orang, ada ulama yang 1:11:33 mengatakan kalau kita menyembelih kurban 1:11:36 lalu dimakan oleh keluarga sendiri 1:11:38 semuanya bagaimana? Tetap kita 1:11:41 mendapatkan pahala juga, karena apa? 1:11:44 Menyiarkan 1:11:46 apa namanya? Hari raya. Awas, ada yang 1:11:50 mengatakan, 1:11:51 ya. Nih, digarisbawahi nantinya, jangan 1:11:54 sampai 1:11:55 ucapan saya, "Wah, ini kata Ustad ini 1:11:58 jangan salah paham." Ada yang 1:12:00 mengatakan, ya, ulama yang mengatakan 1:12:02 begitu. Dan itu benar. 1:12:04 Imam 1:12:05 Sayyidina Abbas, Ibnu Abbas radhiallahu 1:12:08 anhu orang miskin. 1:12:10 Beliau kalau hari raya itu menyembelih 1:12:12 ayam. 1:12:14 Ya, menyembelih ayam, makan-makan 1:12:16 keluarganya. 1:12:17 Tuh, karena apa? Menyembelih, makan 1:12:20 daging dari raya itu adalah syiar ah, 1:12:23 hari raya. 1:12:25 Maka bagi Bapak, kalau umpamanya tidak 1:12:28 punya uang untuk membeli kurban, 1:12:32 cukup membeli ayam, sembelih ayam. 1:12:35 Sehingga anak-anak, istri kita tidak 1:12:38 mengharap-harapkan dapat kiriman daging 1:12:41 kurban, ya. Satu. Yang kedua, misalnya, 1:12:46 Bapak punya duit satu juta, ya, 1:12:49 ingin kurban. 1:12:51 Sedangkan harga kambing harganya 3 juta 1:12:54 minimal. Bapak cari teman lain yang 1:12:58 punya duitnya cuma 1 juta, ya. Cari dua 1:13:01 orang. 1:13:03 Nah, belikan tuh 3 juta itu, belikan 1:13:05 kambing, 1:13:07 sembelih oleh Bapak, lalu dibagi tiga, 1:13:11 ya. 1:13:12 Nah, bagian Bapak yang yang sepertiga 1:13:14 itu, sebagiannya dimasak oleh Bapak 1:13:17 dengan keluarga, sebagiannya kalau masih 1:13:21 ada, berikan kepada orang lain. Maka 1:13:24 Bapak belum berkorban, ya, karena satu 1:13:28 kambing enggak bisa buat tiga orang. 1:13:30 Tetapi pahala kurban sudah diperoleh 1:13:34 oleh Bapak Abdullah dari Depok ini, juga 1:13:37 oleh dua teman Bapak. Pahalanya sudah 1:13:40 dapat, tapi Bapak belum dikatakan 1:13:44 kurban. Kenapa? Allah tidak melihat rupa 1:13:48 kamu. Yang Allah lihat adalah hati kamu, 1:13:53 niat kamu, keinginan kamu. Nah, ini, ya. 1:13:57 Maka dari itu, 1:13:59 saya itu sangat mendukung sekali adanya 1:14:03 ee kurban di SD, di SMP, bahkan di 1:14:06 tempat saya juga begitu. Kenapa? 1:14:09 Mensyiarkan hari raya, sekaligus melatih 1:14:13 mereka anak-anak untuk mau berbagi, ya. 1:14:17 Untuk mau berbagi, di samping juga 1:14:20 mensyiarkan hari raya. Benar sekali, itu 1:14:23 tidak bisa dikatakan kurban. Bagaimana 1:14:26 kambing kurban buat orang 100, ya? Iya, 1:14:30 tapi ini kita merupakan pendidikan buat 1:14:34 anak-anak agar dia bisa mensyiarkan hari 1:14:38 raya, sekaligus juga melatih mereka agar 1:14:43 panahnya mau berbagi kepada sesama. 1:14:46 Sangat bagus, ya. Wallahualam. 1:14:48 Wallahualam bisawab. Satu pertanyaan 1:14:50 lagi, Pak Ustaz. Pertanyaan terakhir. 1:14:53 Assalamualaikum warahmatullahi 1:14:54 wabarakatuh. Waalaikumsalam 1:14:57 warahmatullahi wabarakatuh. Dari Pak 1:14:58 Iskandar di Cengkareng, Pak Ustaz. 1:15:01 Bagaimana jika ada orang yang berkurban 1:15:03 di tempat penyembelihan kurban 1:15:06 dan meminta jatah untuk dibagikan kepada 1:15:09 orang-orang yang membutuhkan yang ia 1:15:11 kenal. 1:15:12 Bagaimana pula jika orang yang berkurban 1:15:15 meminta jatah selain daging semisal 1:15:17 buntut, iga, atau bagian-bagian yang 1:15:19 lain? 1:15:20 Baik. Bismillahirrahmanirrahim. 1:15:24 Tadi sudah saya katakan 1:15:27 yang paling utama buat orang kurban 1:15:31 adalah ngambil sebatas yang cukup untuk 1:15:36 diperolehnya keberkahan. Itu yang paling 1:15:40 utama. 1:15:41 Sunahnya adalah mengambil sepertiga. 1:15:46 Ya, tidak lebih dari sepertiga. Jadi, 1:15:49 kalau umpamanya orang yang kurban itu 1:15:52 minta paha belakang satu ama buntutnya, 1:15:56 ama jantungnya, misalnya. 1:15:59 Atau ama hatinya, itu kan eh apa enggak 1:16:03 sampai sepertiga itu. Boleh itu, ya. 1:16:07 Hak dia untuk memperoleh sepertiga. 1:16:10 Nah. 1:16:11 Dan apa namanya? Kalau umpamanya 1:16:15 keluarganya dia banyak, ya, keluarganya 1:16:18 banyak, maka dia boleh mengambil tidak 1:16:23 lebih dari separuh, ya. Itu seperti itu. 1:16:27 Tapi kalau dia itu yang kurban mintanya 1:16:30 kaki empat, gitu kan, paha-pahanya, ya 1:16:33 suruh nyembelih aja sendiri. 1:16:36 Iya. Ya. Nah, sekarang Agus umpamanya, 1:16:40 ya, ente, Gus, ya. Umpamanya korban 1:16:43 karena di komplek atau tempat ente ini 1:16:46 banyak orang-orang yang ini, lalu antum 1:16:49 umpamanya kepada panitia, "Pak, ini saya 1:16:52 korban, tapi saya minta apa namanya? 10 1:16:56 bungkus, ya, selain bagian saya minta 10 1:16:59 bungkus untuk ee tetangga-tetangga saya 1:17:03 di sana." 1:17:04 Itu adalah ee enggak bagus seperti itu, 1:17:08 ya. Enggak bagus. Anda sudah menyerahkan 1:17:12 kepada panitia, artinya sudah 1:17:14 mempercayakan kepada panitia, sekaligus 1:17:18 juga adalah penyalurannya, 1:17:20 ya. Maka kalau kita mem-mem-mem-meminta 1:17:24 seperti itu, apa yang akan dibagikan 1:17:26 oleh panitia kepada orang-orang yang 1:17:29 sudah ditentukan oleh panitia di wilayah 1:17:33 tempat adanya penyembelihan, ya. Ini 1:17:37 adalah buruk. Kecuali kalau umpamanya 1:17:39 ente nyembelihnya banyak, gitu ya. 1:17:42 Barangkali agak mendingan. Yang penting 1:17:44 enggak seperti enggak lebih dari 1:17:45 sepertiga, gitu. 1:17:47 Ya, maksimal enggak lebih dari separo ee 1:17:51 ja-apa namanya? Daging yang hewan yang 1:17:54 dikorbankan. Jadi kalau umpamanya ente 1:17:56 nyembelihnya ke panitia itu sapi, minta 1:17:59 paha dua umpamanya karena mau bagi-bagi 1:18:02 buat ee teman di sana, itu hak ee hak 1:18:05 ente orang yang korban karena boleh 1:18:08 membawa sepertiganya. Tapi kalau lebih 1:18:11 dari itu, itu enggak baik. Saya enggak 1:18:14 katakan haram, itu akan menimbulkan 1:18:16 nantinya masalah dengan panitia. Iya. 1:18:19 Ya, mungkin begitu, jamaah 1:18:21 rahimakumullah. Mudah-mudahan Allah 1:18:23 subhanahu wa taala panjangkan umur kita 1:18:25 dalam taat kepada-Nya. 1:18:27 Allah bimbing hati kita ke jalan yang 1:18:29 diridai dan dicintai-Nya. Amin. Allah 1:18:31 limpahkan rahmat, taufik, dan hidayah 1:18:33 kepada kita sehingga dapat istikamah 1:18:35 dalam menjalankan perintah-Nya, Amin. 1:18:37 menjauhi larangannya dan Allah 1:18:39 karuniakan kepada kita rezeki yang 1:18:42 halal, yang banyak, yang berkah untuk 1:18:45 ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 1:19:03 Assalamualaikum warahmatullahi 1:19:05 wabarakatuh. 1:19:07 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:19:08 wabarakatuh ikhwan dan akhwat. 1:19:11 Demikian telah kita simak pemaparan yang 1:19:13 disampaikan oleh Ustadz Ahmad Jailani 1:19:15 Qalil jawaban yang telah eh beliau 1:19:18 berikan menjawab beberapa pertanyaan 1:19:21 yang sudah dikirimkan oleh pendengar 1:19:23 Radio Silaturahim di manapun berada. 1:19:26 Mohon maaf jika ada beberapa pertanyaan 1:19:28 dari Anda belum sempat terjawab karena 1:19:31 memang kita dibatasi oleh waktu. 1:19:33 Insyaallah di lain pertemuan 1:19:36 eh mudah-mudahan masih ada waktu untuk 1:19:39 menjawab pertanyaan-pertanyaan yang hari 1:19:41 ini belum terjawab. Akhirul kalam, kami 1:19:43 yang bertugas mohon undur diri dari 1:19:46 ruang dengar Anda. Terima kasih banyak 1:19:48 atas segala perhatiannya. Ila liqa 1:19:51 billahi taufik wal hidayah. 1:19:52 Wassalamualaikum 1:19:54 warahmatullahi wabarakatuh.