Pemimpin negeri ini haruslah jauh dari perbuatan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) maupun tersandera oleh kepentingan KKO (Keluarga, Kroni dan Oligarki), serta tidak lagi tergoda dengan ‘3 Ta’, yaitu harta, tahta dan wanita.
Pemimpin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.