Fakta Pelanggaran HAM Mengerikan di Balik Blokade Gaza

Gaza, Rasilnews – Blokade Gaza telah berlangsung selama 17 tahun. Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional Euro-Mediterania menyebutkan, kondisi kemanusiaan di Gaza sangat sulit dan menyerukan segenap pihak terkait untuk menekan penjajah zionis, supaya mengakhiri blokade ilegal terhadap Gaza, dilaporkan The Palestinian Information Center.

Hal itu disampaikan dalam laporan tahunan terkait blokade Gaza yang dirilis Pengawas HAM Euro-Mediterania bertajuk “Generasi Di Bawah Blokade” pada Rabu (25/1/2023).

Dalam laporan itu disebutkan, blokade Zionis menyebabkan 61% warga Gaza di bawah kemiskinan, dengan jumlah sekitar 1.380.000 jiwa. Sementara angka pengangguran mencapai 47% dari jumlah penduduk dan sekitar 53% terancam krisis pangan.

Diungkapkan oleh laporan HAM itu, blokade Israel terus berlanjut terhadap pergerakan orang dan barang, dari dan menuju Gaza, lewat perlintasan Iriz dan Karem Abu Salem, di mana orang yang boleh melintas hanya mereka yang memiliki alasan kemanusiaan, dengan mengurus visa melintas dan pemeriksaan keamanan yang panjang.

Laporan tersebut juga menyatakan, pihak otoritas Israel terus melanjutkan larangan masuk perlengkapan penting bagi sektor kesehatan seperti alat-alat medis, perlengkapan perdagangan dan produksi dengan dalih keamanan.

Selama satu tahun lalu, sekitar 17 ribu pekerja dari Gaza mendapat visa dari pihak Israel untuk bekerja di Palestina 48, setelah melalui serangkaian prosedur keamanan dan administrasi yang panjang. Dalam laporan tahunan itu disebutkan, keputusan Israel ini tidak bisa meringankan krisis ekonomi di Gaza.

“Blokade Israel berdampak serius pada sektor ekonomi dan kemanusiaan, menyebabkan penderitaan panjang. Untuk memulihkannya, blokade harus diakhiri secara menyeluruh, sehingga sektor kemanusiaan dan ekonomi di Gaza normal kembali,” kata laporan tersebut.

Peneliti di Euro-Mediterania, Victoria Cherity mengatakan, memasuki tahun ke 18 blokade Gaza, lembaga internasional terkait telah memperlihatkan kegagalan moral dan HAM yang tak begitu peduli terhadap penderitaan sekitar 2 juta penduduk Gaza, yang menjadi korban sanksi politik di wilayah geografi yang terbatas dan terisolasi.

Penduduk Gaza yang menjadi korban blokade selama 17 tahun, tidak hanya berharap adanya perbaikan kondisi kehidupan mereka, namun menginginkan diakhirinya blokade, yang menghalangi mereka untuk mendapatkan hak-hak alami, seperti yang dirasakan orang-orang di luar Gaza.

Selama tahun 2022 lalu, 8 orang pasien meninggal dunia, termasuk 3 anak-anak, akibat tidak mendapat visa keluar untuk berobat.

Laporan itu menampilkan sektor kesehatan yang sangat menurut akibat blokade, kelangkaan obat mencapai 40%, kekurangan suplemen medis mencapai 32%, dan kekurangan fasilitas lab dan bank darah mencapai 60%.

“Otoritas Israel melarang masuk perlengkapan peting sektor medis, seperti mesin Xray, dan suku cadang bagi perlengkapan medis,” bunyi laporan tersebut.

Selain itu, sektor ekonomi dan produksi mengalami krisis berlipat akibat blokade Israel terhadap impor dan ekspor, ratusan pabrik tutup, ribuan pekerja menganggur akibat ketiadaan bahan baku, di samping krisis bahan bakar dan listrik yang berkepanjangan.

“Sektor nelayan juga terdampak blokade, kejahatan zionis secara langsung terhadap perahu nelayan, dan larangan melaut, serta larangan ekspor ikan dari Gaza ke Tepi Barat, yang menyebabkan kerugian materil cukup besar bagi para nelayan,” dilaporkan Euro-Mediterania.

Sementara itu, nilai kerugian di sektor pertanian akibat blokade dan gempuran militer Israel, yang berlangsung sejak 2006 hingga 2022 mencapai 1,3 Milyar USD dan pihak terkait hanya mendapat ganti rugi sekitar 30% saja.

Pada 2022, krisis listrik terus berlanjut, warga tak mendapatkan suplai listrik kecuali hanya 12 jam dari 24 jam setiap harinya.

Keberlanjutan layanan listrik tergantung pada dibukanya perlintasan Karem Abu Salem untuk suplai bahan bakar, yang bisa ditutup pihak Israel kapan saja, selain pada keberlanjutan pendanaan bahan bakar untuk pembangkit listrik satu-satunya di Gaza, dimana negara Qatar menjadi donatur utama sejak beberapa tahun lalu.

Euro-Mediterania menegaskan, semua resolusi internasional harus melarang semua tindakan sanksi kolektif, dan mengharuskan kekuatan penjajah untuk merespon kebutuhan pokok penduduk, serta tidak boleh mengaitkannya dengan kebijakan politik maupun keamanan.

Pengawas HAM menyerukan kepada pihak penjajah zionis untuk mengakhiri blokade Gaza, dan menghentikan kebijakan sanksi kolektif terhadap penduduk, tidak berdalih dengan situasi keamanan dan politik untuk penyitaan dan pembatasan hak-hak alami rakyat Palestina di Gaza.

Euro-Mediterania menuntut pihak-pihak internasional dan pihak terkait di PBB untuk menunaikan tanggung jawab mereka, melindungi rakyat sipil Palestina di Gaza, dan menekan penjajah zionis untuk menghentikan semua bentuk sanksi kolektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *