Bogor, Rasilnews – Lembaga sosial kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) mendesak organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), serta Liga Arab untuk segera melakukan sidang khusus terkait serangan brutal Israel yang menewaskan sembilan warga Palestina.
“Segera melakukan sidang khusus membahas langkah nyata penyelesaian kekerasan dan pembunuhan di Palestina,” ujar Ketua Presidium AWG Nur Ikhwan Abadi dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima Rasilnews, Jumat (27/1/2023) malam.
Dalam pernyataan tersebut, AWG mendesak PBB dapat memberikan sanksi kepada Pemerintah Zionis Israel karena dengan sangat jelas melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan di Palestina.
Selain itu, AWG juga mendorong negara-negara yang memiliki perhatian dan kepentingan terhadap masalah Timur Tengah terutama Palestina, seperti Amerika Serikat, Rusia, Turki, Saudi Arabia, Iran, dan negara Timur Tengah lainnya untuk mengambil langkah-langkah cepat agar kekerasan dan pembunuhan di Palestina tidak semakin merajalela hingga terus bertambah korban jiwa.
“Jika kekerasan dan pembunuhan penguasa Zionis Israel tidak segera dihentikan dan diselesaikan, Aqsa Working Group khawatir akan terjadi aksi perlawanan yang ditujukan kepada negara-negara yang dianggap melindungi dan membela Israel,” ujar Nur Ikhwan.
AWG mengimbau kepada pemerintah Republik Indonesia untuk lebih aktif mengambil inisiatif dan langkah-langkah diplomatik untuk menyelesaikan masalah Palestina secara menyeluruh.
Menurut Nur Ikhwan, dengan kekuatan diplomatik Pemerintah Indonesia dapat menekan penguasa Israel untuk menghentikan kekerasan sebagai bagian dari road map perdamaian Israel-Palestina.
Ia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas pembunuhan yang terjadi di Palestina dan menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada koban yang wafat.
“Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wataala,” tuturnya.
Nur Ikhwan menegaskan bahwa AWG mengutuk keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh penguasa dan tentara Zionis Israel terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdosa.
“Membunuh manusia yang tidak berdaya adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hak-hak Masyarakat Sipil yang dilindungi oleh hukum Internasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, AWG menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, umat beragama, khususnya umat Islam untuk menggalang solidaritas kemanusiaan, membela kaum yang tertindas dan terzalimi. Dalam hal ini, rakyat Palestina yang dijajah oleh Israel.
“Karena peduli kemanusiaan dan dukungan spiritual bagi perjuangan rakyat Palestina sesungguhnya diajarkan oleh semua agama,” kata Nur Ikhwan.
Walaupun nuansa keagamaannya sangat kuat, sambungnya, konflik Israel-Palestina bukanlah konflik agama dan antaragama, tetapi lebih merupakan konflik kemanusiaan dan politik.
Oleh karena itu, AWG menyerukan, dalam memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina hendaknya lebih mengedepankan aksi-aksi solidaritas.
Seperti diketahui, Zionis Israel telah melancarkan serangan brutal dengan menembakkan gas air mata ke bangsal anak-anak Palestina di sebuah rumah sakit yang ada di Jenin, Tepi Barat pada Kamis (26/1/2023).
Serangan tersebut mengakibatkan tewasnya sembilan orang warga Palestina, termasuk perempuan dan melukai 20 orang lainnya.
Pejabat Otoritas Palestina menyebut peristiwa itu sebagai serangan Israel paling mematikan terhadap kamp pengungsian Jenin selama hampir dua dekade.