KSPI: Indonesia Negara Terkaya ke 7 di Dunia, Tapi Upah Buruh Masih Rendah

Jakarta, Rasilnews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mendorong kembali terciptanya rezim upah murah di kalangan pekerja. Padahal, ia menyebut Indonesia sudah menjadi negara terkaya nomor 7 di dunia.

“Prancis dan Inggris terlampaui, kenapa upahnya lebih rendah dari upah Vietnam? Upahnya sedikit lebih tinggi dari Kamboja dan Laos. Upahnya lebih rendah dari Malaysia. Padahal, Indonesia nomor 7 negara terkaya di dunia,” serunya dalam sesi konferensi pers, mengutip Liputan6, Jumat (13/1/2023).

Said menekankan, IMF dan Bank Dunia sudah melansir proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana NKRI jadi nomor 3 terbesar di dunia pada tahun ini.

“Di kala semua negara mengalami resesi, Indonesia nomor 3 pertumbuhan ekonomi setelah India dan Filipina. Tapi, Perppu mendorong kembali pada rezim upah murah,” keluhnya.

Said menyatakan, partai buruh dan kelas pekerja menginginkan kenaikan upah minimum menggunakan rumus perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Apabila hasil hitungan inflasi plus pertumbuhan ekonomi masih lebih rendah dari hasil survey kehidupan hidup layak (KHL), ia menambahkan, maka yang dipakai adalah KHL.

“Di dalam Perppu, hitungannya hanya inflasi, plus pertumbuhan ekonomi, dikalikan indeks tertentu. Bertentangan dengan harapan buruh. Padahal sudah sepaham dengan tim pengusaha, dalam hal ini Kadin (Indonesia),” tuturnya.

Sebelumnya, kelompok buruh menegaskan penolakannya atas Perppu Cipta Kerja. Penolakan secara resmi dengan menggugat aturan tersebut disebut-sebut jadi pilihan kelompok buruh.

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh itu menerangkan kalau opsi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) masuk dalam daftar rencananya. Hanya saja, dia masih menunggu beberapa hal untuk melakukan gugatan itu, karena masih ada tahapan yang akan dilalui.

Sekitar 10 ribu buruh, kata Said, akan menggelar aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja pada Sabtu, 14 Januari 2023 di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Said Iqbal menegaskan langkah itu jadi salah satu bukti keberatan dari pihak buruh soal isi Perppu Cipta Kerja. Gelaran aksi ini disebut juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *