Luar Biasa, Prajurit Kostrad TNI Seorang Diri Lumpuhkan 3 Gangster Sadis Bercelurit di Tangerang

Jakarta, Rasilnews – Seorang prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI, baru saja membuat masyarakat terkagum dengan aksi beraninya yang luar biasa.

Jadi, prajurit TNI bernama Pratu Muhammad Hafifi itu, baru saja berhasil melumpuhkan tiga anggota gangster yang selama ini sangat meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Dikutip dari VIVA Militer, Senin 26 Desember 2022, ketiga gangster yang dilumpuhkan Pratu M Hafifi itu bukan penjahat jalanan biasa, karena mereka membekali diri dengan celurit.

Ceritanya pada Minggu dini hari 25 Desember 2022, Pratu Muhammad Hafifi dalam perjalanan menuju ke rumah orang tuanya di perbatasan antara Tangerang dengan Bogor, yaitu di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nah saat melintas di jalanan sekitar wilayah Desa Kutruk, Tangerang Barat, sekira pukul 02:30 WIB, prajurit TNI yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Divif 1 Kostrad itu mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok gangster bersenjata sedang beraksi.

Gangster itu berjumlah 13 orang, mereka menghadang dan mencegat pengguna jalan yang melintas di depan Alfamart Kutruk, mereka melakukan secara acak dan jika korban melawan, akan dibacok secara sadis.

Mendapat informasi itu, jiwa Pratu M Hafifi untuk membantu masyarakat langsung bergelora, seorang diri ia pun memutuskan sengaja berhenti di dekat warung sembako tak jauh dari lokasi para gangster sedang beraksi. Jaraknya sekitar 10 meter.

Tak lama berhenti, tiba-tiba enam gangster terlihat berjalan membawa senjata ke warung sembako tempat Pratu M Hafifi berada untuk membeli rokok.

Lalu Pratu M Hafifi menghampiri mereka dan berinisiatif bertanya. Namun, enam gangster bersenjata itu malah ketakutan dan lari kocar kacir. Namun dengan sigap dan cepat 3 anggota gangster berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.

Setelah ketiga gangster itu tak berdaya, prajurit militer Indonesia itu bersama warga setempat langsung membawa mereka ke markas Polres Metro Tangerang Selatan. Berikut barang bukti berupa celurit dengan berbagai ukuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *