Pernyataan Sikap AWG : Peringatan ke-76 Tahun Nakbah

Hari Bencana, adalah makna yang bisa dipahami terkait dengan Hari Nakbah yang setiap tahun diperingati oleh rakyat Palestina dan Dunia Islam, dan komunitas internasional pada umumnya. Bukan bencana alam, tetapi yang terjadi pada tanggal 14 Mei 1948 itu merupakan bencana kemanusiaan. Berdirinya Negara kolonial sepihak Israel di atas tanah rakyat Palestina menjadi bencana besar yang mengancam stabilitas dan perdamaian dunia hingga hari ini.

Awal bencana yang selanjutnya diikuti oleh rentetan bencana yang mengerikan terjadi ketika Israel memproklamirkan berdirinya negara Zionis itu di atas tanah resmi milik bangsa Palestina pada 1948. Dengan angkuhnya Israel kemudian mengusir sekitar 700.000 penduduk Palestina. Mereka dipaksa keluar dari rumahnya untuk mengungsi ke negara lain di sekitarnya.

Kini, Genosida yang kita saksikan di Gaza saat ini pun merupakan kelanjutan dari proyek kolonial Zionis. Hingga saat ini, agresi tanpa henti militer penjajah Israel di Jalur Gaza melalui darat, laut, dan udara memasuki hari ke-221 berturut-turut.

Sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini, agresi dan serangan militer Israel terhadap warga Palestina merupakan serangan yang paling keji, biadab, dan brutal dalam sejarah konflik Israel dan Palestina.

Otoritas kesehatan setempat mengkonfirmasi jumlah korban tewas warga Palestina akibat serangan Israel telah meningkat menjadi 35.091 korban jiwa, dengan tambahan 78.827 orang menderita luka-luka. Mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Tragedi Al-Nakba dan penjajahan yang merupakan inti dari pelanggaran oleh Zionis Israel terhadap hak-hak rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hukum internasional.

Untuk itu, Aqsa Working Group (AWG) dengan ini menyampaikan pernyataan sikap dalam rangka Peringatan ke-76 Tahun Nakbah:

Pertama, mengutuk keras Israel atas agresi militer yang telah mengakibatkan ribuan korban masyarakat sipil berjatuhan, mayoritas anak-anak dan perempuan; penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina; hancurnya berbagai fasilitas umum, utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.

Kedua, menuntut gencatan senjata permanen di seluruh Gaza dan Palestina.

Ketiga, membuka blokade secara menyeluruh di Gaza agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok wilayah kantong Palestina itu.

Keempat, menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel.

Kelima, mengapresiasi sebesar-besarnya dukungan komunitas internasional, khususnya mahasiswa, dosen, dan guru besar di seluruh dunia yang sudah berani menyuarakan hati nurani dan akal sehatnya menolak kejahatan genosida Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Ketiga, mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan Palestina, dengan terus memberikan bantuan moral, material, dan spiritual terhadap perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaan dan pembebasan Masjid Al-Aqsa.

Keempat, Komunitas internasional harus melindungi jutaan warga Palestina termasuk pula anak-anak dan wanita yang kehidupannya terancam oleh serangan berkelanjutan dari Zionis Israel terhadap Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Kelima, Menyerukan kepada PBB untuk mendukung dan memfasilitasi gerakan untuk hak kembali (right to return) bagi bangsa Palestina yang terusir sejak awal Nakbah.

Keenam, Mendesak negara-negara “bebas” di seluruh dunia untuk mengintensifkan upayanya dan memberikan segala cara bantuan dan dukungan kepada rakyat Palestina, yang mencari kebebasan dan mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Ketujuh, Menyerukan kepada umat Islam seluruh dunia untuk tidak melepaskan tugas dan kewajiban mereka untuk melindungi Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds (Yerusalem), dalam menghadapi serangan demi serangan ekstrimis Yahudi dan penjajahan Zionis Israel yang sedang berlangsung dan terus meningkat hingga saat ini.

Kedelapan, Israel harus segera mengakhiri penjajahan atas wilayah negara Palestina. Satu-satunya cara untuk menghentikan pertumpahan darah dan membuka jalan bagi perdamaian dan keamanan adalah dengan mengakhiri penjajahan Israel dan mencapai keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *