Perubahan Peraturan Pada Debat Cawapres Mengundang Tanda Tanya

Cibubur, Rasilnews – Debat cawapres putaran pertama pada Jumat, 22 Desember lalu, mengundang banyak tanda tanya dari masyarakat terkait perubahan peraturan yang diadopsi oleh KPU. Tema debat kali ini mencakup ekonomi, infrastruktur, hingga perkotaan, namun beberapa peraturan baru seperti penggunaan podium dan diperkenankan menggunakan catatan menyita perhatian.

Masyarakat pun mempertanyakan alasan di balik perubahan peraturan secara mendadak. Pertanyaan mengapa peraturan dapat berubah dalam sekejap menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Menurut mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, perubahan peraturan ini mungkin terkait dengan kebutuhan cawapres untuk tampil lebih baik di atas panggung. Hehamahua menyatakan, “Kalau orang bicara di tempat yang tanpa podium, dengan pakai podium akan berbeda. Misalnya, dia tidak biasa berpidato di tempat terbuka yang tanpa podium, dia akan merasa gugup. Berpegangan pada podium dapat mengatasi rasa gugup tersebut.” ujarnya dalam Dialog Topik Berita, Jum’at (28/12).

Selain itu, Hehamahua menyiratkan bahwa hal ini mungkin juga merupakan strategi untuk mendukung atau memenangkan salah satu capres tertentu.

Diperkenankannya penggunaan catatan dalam debat cawapres pun menimbulkan dugaan tentang potensi kebocoran soal-soal dari para panelis. Hal ini menambah kompleksitas debat dan meningkatkan kekhawatiran terkait integritas proses debat.

Berbagai strategi telah diterapkan oleh masing-masing cawapres untuk menarik perhatian masyarakat. Sebelumnya, KPU telah mengumumkan rencana penyelenggaraan lima agenda debat, dengan tiga debat untuk capres dan dua untuk cawapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *