“Tajuk Rasil” Mengingat Sejarah Koperasi

Mengingat Sejarah Koperasi

“Tajuk Rasil”

Rabu, 14 Zulhijjah 1443 H/ 13 Juli 2022

Kemarin 12 Juli, bangsa ini memperingati Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional. tahun ini, peringatan hari koperasi bertepatan dengan tasrik Idul Adha 1443 H. Melansir informasi dari Kementrian Koperasi dan UKM, tema Hari Koperasi Indonesia 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi Melalui Kedaulatan Pangan dan Energi Bersama Koperasi.” Selain tema besar itu, dirumuskan pula sub tema khusus, seperti: “Koperasi Solusi Kelembagaan Kedaulatan Pangan Indonesia” dan “Pengembangan Energi Baru Terbarukan menuju Kedaulatan Energi melalui Pendekatan Koperasi.”

Ada catatan sejarah penting mengenai koperasi yang jangan sampai luput dari pengetahuan kita, hingga kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi, badan usaha yang awal pembentukannya untuk memangkas renternir, riba dan penipuan perdagangan yang dilakukan kolonial Belanda. Sebagai umat Islam Indonesia, harus mengetahui hal ini. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya Jawa Barat.

Berawal dari kondisi perdagangan tekstil dan perkebunan di Indonesia yang selalu dikuasai asing. Mereka mengeruk sumber daya alam dan perdagangan dari hulu hingga hilir pun di kuasai. Akibatnya masyarakat terus digerus dengan kemiskinan. Untuk memecah kebuntuan proses perekonomian rakyat munculah pergerakan ekonomi yang digagas Serikat Dagang Islam (SDI) tahun 1905 dengan pimpinan Samanhoedi di Solo. Latar belakang didirikannya SDI oleh H. Samanhudi di Solo adalah karena adanya keinginan untuk memajukan kepentingan ekonomi para pedagang Islam di Indonesia. Di bawah pimpinan Haji Samanhoedi, SDI berkembang pesat dan menjadi organisasi paling berpengaruh pada waktu itu.

Seperti yang ditulis Muskinat, Sarekat Dagang Islam didirikan untuk menghadapi persaingan dagang dengan orang China dan sikap superioritas mereka terhadap orang pribumi sehubungan dengan berhasilnya Revolusi China di kota-kota besar. Para pedagang China mendidirikan Sianghwee (kamar dagang), yang didukung oleh ordonansi pemerintah kolonial Belanda yang menyatakan, bahwa orang China diberi kebebasan bergerak lebih besar demi perubahan dan kepentingan perdagangan. Haji Samanhoedi berusaha memperbaiki keadaan itu melalui Sarekat Dagang Islam. Pergerakan ekonomi yang dilakukan SDI terus berjalan hingga ke daerah-daerah seluruh Indonesia. Dan pola yang dibangun tak lebih dari seperti konsep ekonomi yang dinamakan koperasi. Tapi nama yang popular disebut dengan SDI.

Sementara itu, munculnya istilah koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi sistem serupa dengan yang ada di Jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.

Lalu kita juga mengenal Mohammad Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi : Pertama, adalah konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggotanya.

Sebagaimana dikutip di jurnal.id, dengan rasa peduli Moh. Hatta kepada rakyat dan ekonomi Indonesia, beliau mendorong gerakan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Menurut Hatta, tujuan negara yaitu memakmurkan rakyat dengan berlandaskan atas asas kekeluargaan dan bentuk perekonomian yang paling cocok bagi Indonesia adalah ‘usaha bersama’ secara kekeluargaan.

Lily Gamar Sutantio, dalam buku Mengenang Sjahrir: Seorang Negarawan dan Tokoh Pejuang Kemerdekaan yang Tersisih dan Terlupakan karya Rosihan Anwar, menjadi saksi keberhasilan Bung Hatta menghidupkan koperasi di Banda Neira selama masa pengasingannya pada 1930-an. Menurut putra asli Banda yang pernah dididik langsung Bung Hatta itu, ada dua orang lagi yang ikut membantu Bung Hatta membangun koperasi di Banda, yakni Sutan Sjahrir dan Iwa Kusuma Sumantri.

Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan mengedepankan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Selain Serikat Dagang Islam yang dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Ada juga berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Wallahu a’lam bish shawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *