Kapan Buruh Sejahtera?

Rabu, 22 Syawal 1445 H/ 1 Mei 2024
Oleh: Nida Alkhair

Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Sayangnya, sejak awal diperingati hingga kini, buruh di berbagai penjuru dunia masih terbelit problem kesejahteraan. Berdasarkan laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, ada dua isu utama yang menjadi sorotan. Pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi. Tahun ini, ada lebih dari 200 juta orang yang masih menganggur. Kedua, kesenjangan sosial yang makin lebar. Ketimpangan antara orang kaya dan miskin makin parah, satu persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.

Adapun kondisi buruh di Indonesia, survei menunjukkan bahwa 69% perusahaan di Indonesia menyetop perekrutan karyawan baru pada 2023 karena khawatir terjadi PHK. Dari 69% itu, 67% di antaranya merupakan perusahaan besar. Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor terbanyak yang membekukan perekrutan pekerja. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23% perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada tahun lalu, sedangkan rata-rata global sebesar 32%.

Sejatinya, persoalan buruh akan terus ada selama dunia masih menerapkan kapitalisme yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Dengan pandangan ini, spirit perusahaan adalah meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Pada saat yang sama, tidak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika ada konflik terkait upah dan lainnya. Nasib kesejahteraan buruh pun tergantung pada perusahaan. Dengan prinsip meminimalkan biaya, perusahaan pun minim dalam memberikan kesejahteraan pada buruh. Justru banyak kasus perusahaan tidak memberikan hak buruh, memberi upah tidak sesuai UMR, tidak memberi THR, mudah memecat buruh, dan lainnya.

Akibatnya, buruh pun terjepit dalam ketakberdayaan. Jika bekerja, upah tidak menyejahterakan, sedangkan beban kerja amat berat. Adapun jika keluar dari pekerjaan, sulit mencari pekerjaan lain karena gelombang PHK menerpa dengan amat dahsyatnya. Sungguh merana. Selama dunia—termasuk Indonesia—masih menerapkan kapitalisme, tidak akan ada kata sejahtera bagi buruh. Kesejahteraan hanya akan menjadi mimpi tanpa realisasi.

Islam memiliki pandangan khas terhadap buruh. Pandangan ini berbeda dengan kapitalisme yang lepas tangan terhadap kesejahteraan buruh. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang harus diurusi oleh negara. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan tiap-tiap warga negara, termasuk para buruh. Rasulullah ﷺ bersabda terkait tugas seorang pemimpin rakyat, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. Dengan demikian, tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat (termasuk buruh) ada pada negara, bukan perusahaan. Negara akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara orang per orang sehingga tiap-tiap rakyat merasakan kesejahteraan. Negara juga melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh negara ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Adapun mekanisme secara langsung, negara menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengaksesnya. Mekanisme tidak langsungnya, negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat untuk bekerja mencari nafkah. Lapangan kerja tersebut bisa berupa kesempatan bekerja menjadi buruh, membuka usaha tertentu, menjadi petani, bisnis berdagang, jasa, industri, maupun yang lainnya.

Inilah gambaran kondisi buruh yang kita semua dambakan. Buruh sejahtera karena negara mengurusinya. Negara dan masyarakat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan masyarakat. Ekonomi pun berputar dengan sehat. Sistem bernegara inilah yang kita harapkan eksis agar kesejahteraan dapat terwujud nyata untuk semuanya, termasuk bagi buruh.

Wallahu ‘Alam Bishawwab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *