“Tajuk Rasil”
Jumat, 12 Syawal 1443 H/ 13 Mei 2022
Kesengsaraan Orang-orang yang Zalim
Artikel Hidayatullah.com
Abuya Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki pernah menyampaikan sebuah kisah tentang seorang raja yang zalim dalam memerintah. Satu hari si raja kena batunya. Ia jatuh sakit yang membuatnya tidak bisa buang air besar. Para dokter dan tabib istana dikerahkan untuk mengobati dan menyembuhkan sakitnya. Tapi tak kunjung menuai hasil.
Alhasil, dibuatlah sayembara berhadiah sangat wah bagi siapa saja yang sanggup menyembuhkan raja. Datanglah seorang tabib yang alim memenuhi undangan sayembara. Ia mengklaim bisa mengobati penyakitnya, dengan izin Allah, asal raja mau memenuhi syaratnya. Raja bertanya, “Apa syarat yang kamu ajukan?” Tabib menjawab, “Jika saya berhasil mengobati dan menyembuhkan raja, maka berikan separo kekuasaan kepada saya.” Permintaan si tabib ditolak mentah-mentah.
Sayembara terus berlanjut tapi tidak juga memberi kabar gembira bagi raja dan seisi istana. Justeru sakit raja semakin parah. Sudah sekian lama raja tidak bisa buang air besar. Tentu keadaan ini teramat menyiksa. Terpaksa, tabib alim tadi diminta datang kembali ke istana. Raja menyetujui syaratnya. Namun, tabib malah meminta syarat yang lebih berat. Dia minta semua kekuasaannya diberikan kepadanya. Karena tidak ada jalan lain, dengan berat hati raja mau memenuhi permintaannya.
Singkat kisah, atas izin Allah raja dapat sembuh seperti sedia kala. Kotoran dalam perutnya keluar, sudah sekian lama tidak buang air besar. Akhirnya raja memenuhi janjinya tapi ternyata ditolak oleh tabib. Sebagai gantinya tabib hanya meminta kepada raja agar tidak melakukan kezaliman kepada siapa saja. Kata tabib, “Lihatlah, nilai kekuasaan dan hartamu hanya senilai kotoran yang keluar dari perutmu.”
Kisah di atas mengandung pelajaran yang begitu berharga dan patut kita jadikan renungan untuk setiap manusia yang beriman. Kezaliman seseorang akan berbuntut panjang. Bisa saja orang yang zalim tampak menikmati kehidupannya, masih bisa tertawa terbahak-bahak. Tapi pada satu titik kezaliman yang ia lakukan akan berbalik menjadi hantaman kuat yang menghancurkannya, kalau tidak di dunia maka pasti di akhirat kelak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia zalim berarti bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil, kejam. Orang zalim adalah orang yang melakukan perbuatan aniaya terhadap orang lain atau dirinya sendiri. Berikut ini adalah bentuk-bentuk sanksi yang akan dirasakan oleh orang-orang yang melakukan penganiayaan (kezaliman).
Pertama, orang yang zalim itu tak akan mendapatkan pertolongan di akhirat dari siapa saja, bahkan dari orang-orang yang saat di dunia tampak menjadi teman yang setia. Dalam Surat Al-Mu’minun ayat 18 Allah ﷻ berfirman: “Orang-orang yang zalim itu tidak mempunyai sahabat setia dan penolong yang dipatuhi.”
Kedua, perbuatan zalim menyebabkan kegelapan di hari akhir. Di saat umat manusia membutuhkan naungan dari terik panasnya matahari yang jaraknya sangat dekat, pelaku kezaliman dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas naungan sama sekali. Mereka menjalani masa-masa kehidupan di hari kemudian itu dalam keadaan payah dan lelah sebab jalan yang mereka lalui gelap gulita, menjadi tanda kesengsaraan yang menyiksa. Rasulullah ﷺ : “Takutlah kalian -hindarkanlah dirimu semua- dari perbuatan zalim, sebab kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim).
Ketiga, orang yang zalim itu hidupnya jauh dari keberkahan dan sebaliknya dekat dengan kesengsaraan bahkan kebinasaan. Sekali lagi, orang zalim dijauhkan dari kenikmatan dan rahmat Allah ﷻ. Oleh karena itu, mari kita merenung sejenak, apa bisa kita mencari berkah dari rezeki yang Allah ﷻ berikan, jika tindak-tanduk kita sarat dengan kezaliman?
Dan mari kita kembali bertanya kepada diri kita, apa mungkin kita merasakan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan sehari-hari, jika ada harta milik orang lain yang kita rampas, sekalipun berupa setangkai kayu atau selembar daun? Apalagi bagi pejabat dan penguasa yang bertanggung jawab mengurusi hajat hidup orang banyak. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa menganiaya dengan mengambil sejengkal tanah, tanpa izin pemiliknya, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi sebagai siksanya pada hari kiamat nanti.” (HR. Bukhari-Muslim).
Maka hendaknya kita waspada dan ekstra hati-hati dari perbuatan semacam ini. Jangan sampai diri kita menjadi pelaku kezaliman yang berakibat fatal baik di dunia mau pun di akhirat.
Wallahu a’lam bish shawab