Tanpa Riba, LBS Urun Dana Siap Gairahkan Investasi Halal

Tanpa Riba, LBS Urun Dana Siap Gairahkan Investasi Halal

Jakarta, Rasilnews- Platform digital LBS Urun Dana diklaim hadir untuk menyambut gairah layanan urun dana yang sedang bertumbuh sekaligus memenuhi kebutuhan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat hadir mengakses permodalan dengan menjamin kehalalan produk.

CEO dan Co-Founder PT. LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi, MAppFiin menyebut platform tersebut mengusung prinsip dan kaidah Islam dengan 100 persen halal, tanpa riba, ghoror (ketidakjelasan), dan dzalim.

“Berbeda dengan layanan urun dana pada umumnya, LBS Urun Dana mendukung gaya hidup halal yang sedang menjadi tren pada masyarakat Indonesia. Dengan mengusung prinsip dan kaidah Islam, LBS Urun Dana siap menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan cara yang 100% halal, tanpa riba, ghoror, dan zalim,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Radiosilaturahim.com dalam konferensi pers peluncuran platform LBS Urun Dana di Istora GBK Senayan, Jakarta, Jumat (25/3).

Dalam keterangan yang sama, platform digital yang mengusung tema “Investasi yang Bikin Nyaman” itu menawarkan tiga faktor kenyamanan. Pertama telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kedua didukung oleh tenaga profesional berpengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya, serta langsung dibimbing dibina dan diawasi secara ketat oleh Ustadz Dr.Erwandi Tarmizi M.A yang juga founder LBS Urun Dana sekaligus Ketua Dewan Komite Persetujuan Penerbit sehingga lebih terjamin kehalalannya.

Bagi UKM yang membutuhkan modal, Rezza menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain omset minimal 1 miliar/tahun secara historis, bisnis juga harus berjalan minimal 1-2 tahun, dan memiliki minimal 3 outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline.

Syarat lainnya, UKM wajib memiliki pencatatan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum karakter founder atau owner bisnis yang kuat dan berpengalaman dibidangnya. Memiliki landasan konsep berupa kontrak invoice dari pemerintah/BUMN/BUMD/Koperasi untuk skema obligasi. Sementara bagi usaha yang memiliki Tren Sales dan kinerja meningkat di masa pandemi Covid-19 akan menjadi nilai tambah.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar dan membuka akun pada platform tersebut, cukup dengan mengunjungi laman www.LBS.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Cara tersebut juga berlaku bagi investor dan dapat memilih UKM yang ingin didanai di platform tersebut.

By Admin

Mungkin Anda Juga Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *