Anak PKI Boleh Masuk TNI, Abdullah Hehamahua: Jenderal Andika Tidak Paham Sejarah

Anak PKI Boleh Masuk TNI, Abdullah Hehamahua: Jenderal Andika Tidak Paham Sejarah

Cibubur, Rasilnews – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua ikut menanggapi polemik keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965 yang diperbolehkan mengikuti seleksi prajurit TNI.

Aturan baru yang dicetuskan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu, menurut Abdullah tidak sesuai dengan fakta sejarah. Ia bahkan menyebut Jenderal Andika tidak paham sejarah dan mencurigai Andika bagian dari rekayasa tokoh-tokoh PKI.

“Sekarang kalau Jenderal Andika membenarkan anak cucu keturunan PKI itu bisa masuk mejadi prajurit berarti ini persoalan yang serius. Apakah Jenderal Andika tidak memahami sejarah atau dia bagian dari rekayasa tokoh tokoh PKI 1965, ini berbahaya,” ujar Abdullah dalam wawancara Topik Berita Radio Silaturahim 720 AM, Jumat (1/4).

Abdullah mengingatkan, peristiwa G30SPKI merupakan pembunuhan sadis enam jenderal satu perwira yang merupakan catatan kelam bangsa Indonesia.

“Maka kalau Jenderal Andika menganggap bahwa keturunan PKI bisa mendaftar menjadi prajurit TNI, Andika lupa bahwa peristiwa G30SPKI itu 6 Jenderal 1 Perwira Menengah dibunuh secara sadis, dimasukkan ke dalam lubang buaya seperti bangkai binatang,” ujarnya dalam wawancara yang dipandu oleh Ichsan Thalib itu.

Dalam Sapta Marga yang merupakan pedoman prajurit TNI, tertulis bahwa setiap prajurit harus memiliki keyakinan Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan tentunya berlawanan dengan paham Komunisme.

Di sisi lain, Abdullah melanjutkan, jika anak keturunan PKI diperbolehkan menjadi prajurit TNI, seharusnya aturan yang sama berlaku pula bagi anak keturunan kelompok-kelompok lain yang dianggap sebagai ancaman bagi NKRI oleh pemerintah. Jika tidak, maka ini merupakan standar ganda dari pemerintah yang hanya membela PKI.

“Kalau misalnya anak keturunan PKI bisa masuk prajurit dengan pertimbangan bahwa tidak ada dosa turunan, lantas kemudian hal yang sama tidak diberlakukan kepada kelompok yang lain, misalnya anak keturunan Masyumi, anak keturunan HTI, anak keturunan FPI, anak keturunan kelompok-kelompok Islam seperti itu,” ujarnya.

“Mereka tidak diberikan kesempatan untuk memegang jabatan tertentu, posisi tertentu dalam pemerintahan masyarakat. Inilah kita lihat ada dualisme, double standard yang dipunyai pemerintah,” sambung Abdullah.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI periode 2022.

Adapun di antaranya, dia menghapus mekanisme tes renang hingga mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi TNI.

Hal itu diputuskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *