Kamis, 3 Oktober 2024

ICMI Apresiasi Indonesia Konsisten Dukung Perkarakan Kejahatan Israel Ke Mahkamah Internasional

Jakarta -Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengapresiasi konsistensi dukungan Pemerintah Republik Indonesia serta ikut aktif membawa perkara kejahatan kemanusiaan Israel ke Mahkamah Internasional, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Afrika Selatan agar aksi genosida terhadap rakyat Palestina segera dihentikan.

“Kita senang dan turut mengapresiasi positif kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ibu Retno Marsudi yang pada 19 Februari 2024 mendatang di Mahkamah Internasional, memastikan dirinya akan datang mewakili Pemerintah Indonesia guna menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina,” demikian dikatakan Direktur Eksekutif/Juru Bicara ICMI, Andi Irman dalam siaran pers kepada media pada Selasa (09/01/2024) di Jakarta.

Andi Irman menegaskan bahwa sudah seharusnya Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka, sebab kemerdekaan Palestina merupakan satu utang Indonesia kepada Palestina yang belum juga bisa dibayar lunas, kata Andi.

“Perkara kejahatan kemanusiaan Israel sudah sangat terang benderang, dan hanya dengan tekanan luarbiasa dari negara-negara internasional dapat menghentikan kekejian tersebut melalui pengadilan di Mahkamah Internasional. Apalagi Indonesia adalah negara muslim terbesar, yang sangat diharapkan perannya oleh rakyat Palestina,” tegasnya.

Andi mengatakan, semakin lama membiarkan kesewenangan Israel hanya akan menambah panjang rakyat Palestina dan arogansi pendukungnya dalam membela kejahatan kemanusiaan yang terjadi di sana. Dirinya juga mengapresiasi peran aktif Afrika Selatan dalam upaya menyeret kejahatan kemanusiaan Israel ke Meja Hijau untuk diadili, dan harus dikuatkan dengan dukungan maksimal negara lainnya.

“Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional tersebut, sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina,” ujarnya.

Meski ia menyadari bahwa keputusan Mahkamah Internasional kadang diabaikan, namun Andi meminta agar berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.

“Bisa dibayangkan, hingga hari ini sudah lebih 21 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini. Itu semua harus dihentikan, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung dan Indonesia bisa ambil bagian disana melalui jalur tekanan hukum internasional,” tegasnya.

By Admin

Mungkin Anda Juga Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *