Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza: Tenaga Kesehatan Indonesia Tuntut Aksi Tegas dari WHO

Jakarta, Rasilnews – Dalam merespons krisis kemanusiaan yang tengah melanda Jalur Gaza, Palestina, dr. Arif, seorang relawan dari Medical Emergency Rescue Committee (Mer C), dengan tegas membacakan petisi yang menuntut aksi segera dan konkret.

Dalam pernyataannya, dr. Arif menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi darurat yang telah berlangsung selama 67 hari. Ia menyoroti dampak serangan militer Israel terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, yang telah menyebabkan kematian 287 tenaga medis, penangkapan lebih dari 70 orang, dan kerusakan parah pada 140 institusi kesehatan.

“Kami di Mer C merasa wajib untuk membela hak asasi manusia, khususnya hak tenaga kesehatan di zona konflik. Kami membacakan petisi ini sebagai langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan di Jalur Gaza,” ungkap dr. Arif dihadapan awak media.

Dalam petisinya, dr. Arif menyoroti beberapa poin utama:

Perlindungan Keselamatan: Menuntut agar tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Palestina mendapatkan jaminan keselamatan dan tidak menjadi target kekerasan.

Pembebasan Tahanan: Menyerukan pembebasan segera terhadap tenaga kesehatan yang ditahan oleh militer Israel, memungkinkan bantuan kemanusiaan dan tenaga kesehatan asing masuk untuk membantu korban.

Dukungan Global: Mendorong Organisasi Kesehatan Dunia, seluruh insan kesehatan, dan organisasi kesehatan dunia untuk bersuara dan beraksi dalam mendukung tenaga kesehatan di Jalur Gaza.

Masa Depan yang Aman: Menegaskan bahwa perlakuan melanggar Konvensi Jenewa terhadap tenaga kesehatan harus dihentikan untuk menciptakan masa depan yang lebih aman.

Dokter Arif berharap agar petisi ini menjadi suara bersama dari komunitas medis dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk mengakhiri penderitaan di Jalur Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *