Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:05 [musik] 0:07 Brail TV. 0:11 [musik] 0:15 Bismillahirrahmanirrahim. 0:18 Asalamualaikum warahmatullahi 0:19 wabarakatuh, ikhwan akhwat 0:21 rahimakumullah. Alhamdulillah kita 0:23 bersama-sama lagi di acara perlindungan 0:27 anak-anak dari Radio Silaturahim yang 0:29 mudah-mudahan bahasannya membuat kita 0:32 semakin 0:34 tepat sebagai pendamping anak-anak. 0:37 Bukan hanya anak-anak di rumah tetapi 0:39 juga anak-anak negeri ini. Tidak lupa 0:42 salam selawat kita lantunkan kepada 0:44 junjungan umat kekasih kita Muhammad 0:47 Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. 0:50 Semoga kelak kita mendapatkan syafaat 0:52 beliau dan dipertemukan dengan beliau di 0:54 saat yang sangat kita rindukan di yaumil 0:57 akhir. Ikhwan akhwat, apakah Anda pernah 1:01 menyaksikan atau bahkan ada di 1:04 lingkungan terdekat yang mengalami 1:06 perundungan, kekerasan terhadap 1:09 anak-anak kita? 1:12 Kalau dipertimbangkan antara anak laki 1:15 dan perempuan banyakan mana ya yang 1:17 mendapatkan ee gangguan kebebasan di 1:21 dalam banyak hal yang mendapatkan 1:24 kekerasan atau perundungan. 1:27 Itulah yang tadi kami obrolkan sebelum 1:31 on air bersama narasumber kita di 1:35 Perlindungan Anak seperti biasa Bapak 1:37 Dr. Hamid Pati dan beliau sudah ada di 1:40 sini bersama-sama kita sapa beliau. 1:43 Asalamualaikum warahmatullahi 1:44 wabarakatuh. 1:45 Waalaikumsalam. Apa kabar Bunda? 1:47 Alhamdulillah. tadi kita ngobrol soal 1:50 kekerasan ee berbasis gender ya, KBG itu 1:54 kayaknya banyak banget yang pengin tahu 1:56 deh terkait dengan hal yang sering 2:01 terjadi tapi enggak kita sadari. 2:02 [tertawa] 2:04 itu persisnya seperti apa bahasan kita 2:08 yang akan kita bahas insyaallah terkait 2:10 dengan pencegahan perundungan 2:13 he 2:13 dan kekerasan berbasis gender. 2:15 Jadi pencegahannya nih nah ini keren 2:18 banget. Yuk mari kita simak. Silakan. 2:21 Terima kasih, Bunda. 2:22 Bismillahirrahmanirrahim. 2:24 Asalamualaikum warahmatullahi 2:26 wabarakatuh. 2:27 Waalaikumsalam. 2:28 Pendengar Radio Rasil di mana saja 2:31 berada. Alhamdulillah 2:33 kita masih diberi kesempatan oleh Allah 2:36 untuk berbagi informasi. Insyaallah 2:39 topik kali ini kita akan membahas 2:43 terkait dengan pencegahan perundungan 2:47 dan kekerasan berbasis gender. 2:51 Kita sering 2:54 menyaksikan 2:56 ada kata-kata kan cuma bercanda. Nah, 3:00 itu titik mula ee proses perundungan itu 3:05 dari awal yang sederhana yang kemudian 3:09 nanti akan ee terus-menerus 3:12 membuat seorang anak mulai terendahkan 3:17 atau mulai tersisihkan. Kalau ayahanda 3:20 dan bunda mengetahui hal tersebut, 3:23 berharap segera dicegah. Jangan sampai 3:28 memunculkan atau melahirkan 3:30 korban-korban baru. 3:32 Sebagaimana kita ketahui, Indonesia 3:35 telah meratifikasi konvensi Hana sejak 3:40 tanggal 25 Agustus tahun 1990 3:45 melalui keputusan Presiden Nomor 36 3:50 tahun 1990. 3:52 berharap melalui 3:56 Indonesia meratifikasi itu semua 3:59 peraturan perundangan 4:01 terharmonisasi. 4:03 Tapi yang paling penting bagi kita 4:04 adalah bagaimana 4:07 konvensi itu terus-menerus kita 4:09 sosialisasikan. Nah, terkait dengan 4:13 topik yang kita bahas hari ini itu 4:15 sebetulnya tertuang di pasal 19 konvensi 4:20 anak. Pastikan jangan sampai anak-anak 4:23 mengalami kekerasan. 4:26 Pertanyaan yang sederhana, apa ciri-ciri 4:31 utama terjadinya perundungan? Berharap 4:35 ayahanda dan bunda di rumah coba 4:39 hal ini kita diskusikan dengan anak-anak 4:42 kita. Dengan bekal diskusi ini, kita 4:47 akan mendapatkan informasi yang banyak. 4:50 terkait dengan apa yang dilakukan oleh 4:54 anak-anak kita atau apa yang mereka 4:57 rasakan. 4:58 Kalau kita indikasikan bahwa anak kita 5:02 menjadi pelaku, itu berarti kita 5:05 mulai dapat mencegah. Tapi bagaimana 5:07 kalau dia jadi korban? Itu juga menjadi 5:10 bagian penting 5:13 agar sejak dini kita mengetahui. Ciri 5:16 pertama itu adalah ada niat. Jadi niat 5:21 untuk ee melakukan melalui perkataan 5:26 kata-kata yang merendahkan. Ah, kamu 5:29 begitu aja enggak bisa. Jadi coba dia 5:34 saja bisa tuh. Kamu kok enggak bisa? Itu 5:37 dari kata-kata. 5:40 Apakah kita sebagai ayah atau ibu pernah 5:43 enggak melakukan hal yang serupa? Nah, 5:45 itu yang perlu kita ee sadari dan kalau 5:50 boleh kita mulai introspeksi diri. 5:52 Sesungguhnya kalau kita menemukan ada 5:56 anak di sekitar kita sebagai pelaku 6:00 bullying, sebetulnya dia dulu adalah 6:03 korban yang hari ini sedang mencari 6:05 perhatian. He 6:06 kemungkinan korban dari ee orang tua. 6:12 Ini poin penting. Jadi ada niat untuk 6:15 mau 6:17 merendahkan melalui kata-kata, 6:20 melalui tindakan 6:23 atau melalui candaan 6:26 yang melukai. Cari aja candaan-candaan 6:29 apa yang membuat diri kita kok tidak 6:32 terima dengan candaan itu. Itu 6:34 sebetulnya ee 6:37 sudah ciri-ciri utama dari perundungan. 6:41 Jadi, coba ee ingat-ingat apakah ayah 6:46 dan bunda waktu masih kecil pernah 6:48 enggak mengalami hal serupa? Lalu 6:51 kemudian hal serupa itu diekspresikan 6:55 tidak kepada anak-anak kita di rumah. 6:58 Kalau seperti itu terjadi berarti 7:01 ayahanda dan bunda tidak menyadari bahwa 7:05 kita telah melakukan hal yang serupah 7:09 terhadap anak kita dan anak kita yang 7:12 kemudian menjadi korban. Kalau anak kita 7:15 tidak ee 7:18 [berdehem] didampingi atau 7:20 direhabilitasi, kemungkinan besar dia 7:22 akan melakukan hal yang serupa kepada 7:25 anak yang ada di luar. Misalnya, "Ah, 7:27 gitu aja kamu tidak bisa." He. 7:30 Itu kemungkinan besar kalau anak itu dia 7:34 bermain dengan temannya, 7:36 kata itu akan mendominasi pada diri dia. 7:41 Lalu itu yang kemudian dia ekspresikan 7:43 melalui mulut atau melalui gerakan tubuh 7:46 dia yang kemudian membuat temannya itu 7:49 merasa, "Kok aku diginikan ya, aku kok 7:52 direndahkan." 7:54 si anak yang kok aku diginikan itu dia 7:57 sebetulnya sudah menjadi korban 8:00 perundungan dan yang melakukan adalah 8:03 pelaku. Itu ciri pertama ada niat. Yang 8:07 kedua ada ketimpangan kuasa. Nah, ini 8:11 biasanya kalau di sekolah itu berarti 8:15 yang senior terhadap junior atau murid 8:20 lama terhadap murid baru. Nah, itu itu 8:23 coba kita cek. 8:26 atau di rumah atau ada 8:29 ayah Anda dan bunda coba cek anak 8:32 pertama kita kalau 8:35 tidak kita persiapkan untuk menerima 8:39 kehadiran adiknya. Jadi sebelum anak itu 8:43 dibuat yang kedua itu harusnya kan 8:46 diskusi, Nak. Nanti rencananya ayah dan 8:50 bunda akan ee menghadirkan adik buat 8:53 kamu. Menurut kamu bagaimana? itu 8:55 sebetulnya kalau itu tidak dipersiapkan 8:59 saat adiknya masih di dalam ee kandungan 9:03 saja, si kakaknya itu sudah mulai 9:05 protes. Apalagi saat adiknya itu lahir. 9:10 Lalu kemudian ee perhatian bunda dan 9:14 perhatian ayah itu terpecah lebih utama 9:18 kepada adiknya. si kakaknya itu protes. 9:21 Ah, coba kita bisa lihat ada di sebaran 9:26 di Instagram atau di TikTok bagaimana ee 9:29 seorang kakak terhadap ee kehadiran 9:33 adiknya itu tidak ee serta merta 9:36 menerimanya. Itu itu ada ketimpangan 9:39 kuasa. 9:41 Ada enggak? Apakah pernah kita 9:43 melakukan? Tidak. 9:46 Karena kita merasa sebagai seorang ayah, 9:48 seorang seorang ibu, kita tuh 9:52 main ee sembarangan kepada anak kita 9:55 dengan melalui kata-kata, melalui ee 9:59 tindakan atau melalui ee perilaku dari 10:04 ee kita sendiri kepada anak kita. Dan 10:07 itu yang kemudian pada saat anak 10:10 tersebut dia mulai berinteraksi 10:14 di tempat dia bermain 10:17 atau berinteraksi di sekolah itu dia 10:20 akan melakukan hal yang serupa dan 10:24 ayahanda dan bunda melalui diskusi 10:27 dengan anak-anak kita itu akan terekam 10:30 dengan baik. 10:32 Nah, nih coba jadikan e materi yang kita 10:35 bahas ini jadi bahan diskusi dengan 10:38 anak-anak kita di rumah atau dengan 10:40 cucu-cucu kita atau dengan 10:43 keponakan-keponakan kita atau dengan 10:46 murid-murid kita. Dengan begitu kita 10:49 akhirnya akan tahu bahwa di lingkungan 10:53 adat kita itu aman atau tidak dari ee 10:57 kasus-kasus perundungan. Itu ciri kedua, 11:00 ketimpangan kuasa. Lalu ciri ketiga 11:03 adalah terjadi berulang. 11:07 Jadi si anak ini terus jadi objek 11:11 sasaran direndahkan, 11:15 objek sasaran 11:17 pemalakan, 11:19 objek sasaran untuk diintimidasi. Itu 11:23 ciri-ciri perundungan. 11:25 Jadi kita tanya kepada anak kita, "Kak 11:29 D, bagaimana hubungan kamu dengan 11:32 temanmu?" "Wah, aku itu Bunda, 11:37 temanku itu aku pecek, aku ganggu." Wah, 11:40 itu berarti anak kita kemungkinan 11:45 terindikasi 11:46 sebagai pelaku. 11:49 Atau sebaliknya, "Dik, bagaimana nih 11:52 cerita kamu dengan teman kamu?" Aduh, 11:54 Bunda, aku selalu tiap hari harus 11:57 menyiapkan ee uang 1.000 yang Bunda 11:59 kasih ke aku 2.000, aku harus setor sama 12:02 dia 1.000. Berarti ada pemalakan 12:04 atau kue yang aku suka bawa itu selalu 12:09 Bunda diambil, dirampas. Nah, itu 12:12 berarti anak kita mengalami. Coba kalau 12:17 kejadian-kejadian seperti ini mulai kita 12:21 identifikasi, mulai kita ketahui, 12:25 insyaallah dengan cepat kita akan ee 12:30 menemukan kita dengan 12:32 keadaan yang aman kembali lagi. Tapi 12:36 kalau kita biarkan itu akhirnya anak 12:39 kita akan terus menderita dari berbagai 12:43 tekanan. Ini ini menjadi penting kalau 12:46 kita biarkan. Oh, ini menjadi hal-hal 12:50 yang harus 12:52 kita antisipasi sejak dari awal ya. Ah, 12:56 apakah kita bisa membedakan antara 12:59 perundungan dengan ee konflik biasa? Ah, 13:03 kalau konflik biasa itu biasanya dua 13:07 pihak ee 13:09 memiliki kekuatan yang sama. Namanya 13:12 konflik ya. 13:14 Jadi berani antara 13:18 ee kelompok A dengan kelompok B itu 13:22 sama-sama ada yang diandalkan. itu 13:25 konflik biasa itu. Lalu kejadian ya 13:29 kejadian biasa aja tidak berulang. Itu 13:33 kalau konflik biasa. Kemudian ada ruang 13:36 untuk meminta maaf atau untuk 13:39 memperbaiki. 13:41 Itu konflik biasa seperti yang sekarang 13:43 nih ada perang nih. Nah, itu konflik 13:45 perang. Lalu tidak ada pola atau sasaran 13:50 yang tetap. 13:52 Kalau perundungan 13:55 apa? Ah, kalau perundungan itu cuma satu 13:58 pihak yang terus 14:01 menerus jadi sasaran. Misalnya, misalnya 14:05 anak kita, anak kita itu 14:09 ee kalau sebagai pelaku mengganggu terus 14:12 si anak yang 14:15 mungkin anak itu kelihatan ee agak 14:20 lemah. 14:22 tidak berani. Lalu pokoknya dia 14:26 diintimidasi 14:27 atau kemungkinan anak kita nih, anak 14:31 kita selalu itu kok terus diganggu, 14:35 terus dipalak. 14:38 Itu ciri-ciri perundungan dengan yang 14:42 tadi konflik biasa. Yang kedua adalah 14:45 terjadi berulang-ulang. 14:48 Jadi 14:50 tidak ada 14:53 dari satu minggu dia sekolah itu dari 14:55 hari Senin sampai hari Jumat tidak ada 14:59 ee jedah diganggu terus. Jadi anak kita 15:03 itu memang benar-benar dibuat ee apa tuh 15:07 ya? bukan kapok ya, tapi dibuat untuk ee 15:13 tunduk laksana seperti Bunda Nuning 15:16 pernah lihat enggak ee 15:19 tanaman putri malu jadi 15:23 di 15:24 ganggu terus terusuk jadi dia tutup 15:27 terus kapan dia bisa 15:30 mengolah ee fotosintesis karena diganggu 15:33 terus ya itu seperti itu yang 15:35 perundungan ganggu terus 15:38 Lalu ada rasa takut 15:41 pokoknya kalau mau lihat seniornya ini 15:44 atau mau lihat orang yang suka 15:46 mengganggu ini, dia ketakutan. itu Bunda 15:50 Nuning 15:51 itu bisa keringatan loh anak itu. Nanti 15:55 kita bahas ya terus-menerus ini. Tapi 15:58 saya ingin ajak ayahanda dan bunda di 16:01 rumah untuk coba sejak dari awal tuh 16:05 secara bijak untuk mendeteksi anak kita 16:09 itu kecenderungannya apakah sebagai 16:13 pelaku atau kecenderungannya sebagai 16:16 korban. kedua-duanya 16:20 tidak baik gitu. Kalau kita sejak awal 16:24 dapat mengatasi, insyaallah negeri ini 16:27 akan jadi aman, bebas dari para 16:30 perundung-perundung ini. Ya, ini menjadi 16:32 penting. 16:34 Kita berharap hanya kepada Allah pemberi 16:38 cahaya yang terus memberikan cahaya 16:40 kepada kita. Dan tema-tema yang kita 16:43 bahas ini itu menyentuh hati, relung 16:48 diri dari setiap para ayah yang merasa 16:52 sebagai pendidik pertama dan utama yang 16:55 kemudian menjadikan bahan ini menjadi 16:58 bahan untuk didiskusikan dengan 17:00 anak-anak mereka. Insyaallah. 17:02 Masyaallah. 17:03 Kemudian 17:04 yang disebut dengan ee perundungan ini 17:08 korban merasa sendirian. 17:12 Jadi dia sendirian misalnya di kelas itu 17:15 kayaknya dia menjadi orang yang 17:19 ee tidak ada teman lalu 17:24 mau mengadu ke siapa itu tidak ada. 17:29 Atau di rumah ada anak itu yang sering 17:32 menjadi korban perundungan. Baik itu 17:34 oleh ayah atau oleh ibunya atau oleh 17:38 kakek nenek di rumah atau oleh pamannya 17:41 atau oleh kakaknya itu ada itu dia kalau 17:45 bicara langsung tuh 17:48 hanya kita suka lihat di sinetron ya 17:50 atau [tertawa] di film-film ee Cina ya. 17:54 Tapi 17:56 kalau sinetron dan film-film itu kan 17:59 sebetulnya sedang menceritakan apa tuh 18:02 ee sesuatu yang pernah ada di 18:05 masyarakat. Tapi pertanyaannya 18:07 masih ada enggak Bunda Nuning yang 18:08 seperti itu? Ya, 18:10 kayaknya anak itu di rumah kok enggak 18:14 tidak ada tempat dia mengaduh. mau lapor 18:16 ke mbah, 18:19 melapor ke Bude, melapor ke om atau 18:23 melapor ke ayah kannya kok enggak 18:26 didengar. Itu itu tuh kemungkinan si 18:29 orang tersebut adalah korban 18:31 perundungan. Jadi kita dapat bedakan ya 18:34 ee konflik biasa dan perundungan itu 18:39 memang agak beda ya. Kemudian 18:44 bentuk perundungan yang sering 18:47 dinormalisasi. 18:49 Yang sering dinormalisasi. Ah, cuma 18:52 bercanda itu seringsering. 18:55 Coba kita identifikasi seperti apa itu 18:57 yang kejadian di rumah atau di sekolah 19:01 atau di di tempat-tempat anak-anak itu 19:05 bermain itu selalu kita dengar tuh ada 19:08 orang dewasa kasih komen atau ada orang 19:11 lain kasih cuma bercanda dia tuh. Itu 19:14 itu 19:16 berbahaya loh kalau kita biarkan 19:19 terus-menerus. Ah apa itu? pertama 19:23 ejekan ee tubuh. Ha, ejekan tubuh itu 19:27 komentar. 19:29 Padahal 19:31 Nabi itu sangat melarangnya kita 19:33 mengomentari seseorang tuh larang tuh. 19:37 He. 19:38 Ee mengomentari 19:41 misalnya tinggi badan, 19:45 ee warna kulit, terus 19:49 raut muka atau rambut. 19:52 Mengomentari yang kemudian membuat orang 19:55 itu kok merasa tidak menerima diri dia 19:57 tuh. itu ejekan 20:00 ee yang 20:03 warna kulit tuh 20:05 ada mahasiswa saya Bunda Nuning, 20:08 dia 20:09 ee mengulangi sebuah riset itu hanya 20:14 menunjukkan 20:16 dua boneka kepada anak-anak yang 20:19 warnanya itu berbeda. Si anak-anak itu 20:24 lebih memilih ada 20:27 warna boneka yang 20:30 tidak identik dengan tubuh dia, tapi dia 20:33 sangat mengidolakan 20:35 warna 20:35 tubuh yang dia sukai itu warna tertentu 20:39 itu menarik. Dan itu sebetulnya sebuah 20:42 riset tentang ee rasis ya, rasisme 20:47 warna kulit 20:48 itu kita anggap biasa di 20:54 di satu suku bangsa itu juga suka 20:57 mengidentifikasikan 20:58 seseorang atau memanggil ee alias dari 21:03 seseorang itu dari tinggi badannya, dari 21:05 warna kulitnya atau dari rambutnya atau 21:09 dari wajah itu Padahal tidak boleh. 21:11 He. 21:12 Itu ee dan menjadi normal dinormalisasi. 21:18 Boleh enggak kita menghilangkan itu? ya. 21:20 Ah, awal-awal ini pencegahan yang 21:22 pertama itu kita mencoba mulai 21:26 menghindarkan itu melakukan ejekan 21:30 berdasarkan bentuk ee tubuh ini. Ini 21:34 perundungan itu. Yang kedua, 21:38 memanggil nama panggilan yang tidak 21:40 sesuai dengan akta kelahiran. Coba Bunda 21:43 Nuning, bayangkan ya. 21:45 Seorang ayah dan seorang ibu memberi 21:48 nama kepada seorang anaknya itu kalau 21:52 anak laki itu minimal dua kambing kan. 21:56 He 21:57 kalau anak gadis, anak perempuan satu 21:59 kambing. Lalu kemudian itu dikukuhkan 22:03 melalui sebuah proses tuh syarat untuk 22:05 mendapatkan akta kelahiran itu. Bunda 22:07 Nuning banyak enggak? 22:09 Ada bukti dari dinas atau dari puskes 22:14 bukti kelahiran. Terus ayahnya dan 22:17 ibunya harus dibuktikan dengan adanya 22:20 akte nikah. He. 22:21 Lalu kemudian harus dibuktikan ada 22:24 kakak. Lalu kemudian anak itu ee 22:28 dicatatkan namanya. 22:31 Tetapi setelah nama itu ada dirubah oleh 22:35 orang tuh. Yang pertama merubah itu 22:38 siapa? Bunda Nuning. 22:40 Ayah dan ibunya. 22:42 He. 22:43 Dirubah nama anak itu tidak sesuai 22:46 dengan akta. Jadi bingung dia pada saat 22:49 dipanggil oleh gurunya. misalnya 22:53 a 22:55 dia merasa kayaknya aku sejak dari kecil 22:58 tidak pernah dipanggil dengan nama itu. 23:01 Eh sekarang aku dipanggil begitu. Nah, 23:04 untuk itu 23:06 tanda-tanda 23:08 perundungan itu 23:11 yang biasa kemudian ee dinormalisasi ya 23:17 memanggil 23:19 ee nama panggilan yang 23:22 berkonotasi merendahkan. 23:25 Kita coba cek tuh. Saya tidak mau kasih 23:27 contoh ya. [tertawa] 23:29 Malah saya jadi ambil bagian untuk ee 23:31 melakukan perundungan. Cari aja pasti 23:34 ayahanda dan bunda pernah mengalami. 23:37 Saya pernah di nama marga saya dirubah 23:41 itu oleh orang. Saya panggil ya. Ayo 23:44 ulangi coba apa yang Anda sebut tadi. 23:47 Dia tidak berani tuh. 23:48 Iya. 23:49 Waktu itu saya di kampus ya 23:54 di Universitas Indonesia itu kampus 23:56 saya. saya panggil apakah saya 24:01 ee hanya melakukan pada saat itu? Tidak. 24:04 Waktu dari kecil itu karena 24:07 mempertahankan sebuah nama itu apalagi 24:09 nama keluarga besar kita harus jaga. 24:14 Lalu ada orang sembarang main 24:15 manggil-manggil nama kita tidak sesuai. 24:18 Ah coba cek apakah di rumah anak kita 24:22 itu dipanggil tidak sesuai dengan nama 24:24 akta kelahiran. Kalau sesuai kita harus 24:28 syukuri. Tapi kalau tidak Anda sendiri 24:31 telah melakukan perundungan pada anak 24:33 kita sendiri. Meskipun menurut kita itu 24:36 nama sayang tuh nama 24:40 ee 24:41 ya enggak enggak bolehlah. 24:45 ini menjadi penting untuk kita ee coba 24:49 upayakan ya supaya kalau memberi nama 24:52 kasih sayang untuk meninggi meninggikan 24:55 dia, nah itu tidak jadi masalah. Tapi 24:57 ini kok ada yang merendahkan. 25:00 Meskipun ada orang yang berbagi cerita 25:03 itu pernah dia menjadi ee seorang 25:07 penyiar hebat ya 25:08 di salah satu 25:10 Metro TV. 25:12 namanya itu dirubah dengan nama 25:15 panggilan salah satu ee hewan. 25:17 Heeh. 25:18 Ah, dia terima. 25:22 Kalau diidentifikasi, kalau ditanyai 25:25 lebih detail, pada dasarnya dia tidak 25:27 mau. 25:28 Iya. 25:28 Saya juga pernah menemukan ada seorang 25:30 anak tuh di sebuah taman tanya, "Kok 25:33 kamu dipanggil dengan nama itu nyaman?" 25:35 Enggak sebetulnya aku tidak nyaman, tapi 25:37 kamu bersedia? Ya memang sudah begitu. 25:39 Apa boleh buat? Aku dipanggil ibuku 25:42 seperti itu, didengar oleh 25:43 teman-temanku. Akhirnya jadi keterusan 25:47 untuk memanggil nama anak yang 25:51 merendahkan. Itu termasuk perundungan 25:55 yang sering dinormalisasikan sebagai hal 25:58 biasa. Itu yang kedua. Ah, yang ketiga, 26:02 pengucilan sosial. 26:03 Hm. 26:04 Ah, pengucilan. Udah, kamu enggak usah 26:06 main dengan kita lah. Kamu kan gha itu 26:09 ada tuh. 26:11 Kamu kan dari gang ini, kamu kan belum 26:14 bayar, kamu harus apa tuh? Itu 26:17 pengucilan sosial 26:18 itu. Coba bayangkan kalau ayah dan bunda 26:24 sejak awal mendeteksi anak kita 26:28 mengalami ee pengucilan sosial itu 26:32 sebetulnya menjadi modal untuk kita 26:35 diskusikan. Lalu kemudian menjadi 26:38 langkah kita untuk menemui para pihak 26:41 untuk kita diskusikan, "Pak, kenapa nih 26:43 anak saya seperti ini." Itu kan. Tapi 26:46 kalau kita tidak pernah diskusikan atau 26:48 tidak ee berbagi cerita dengan anak 26:51 kita, bagaimana kita bisa tahu? Ini 26:53 penting eh supaya anak kita benar-benar 26:58 saat dia hidup di lingkungan rumah, 27:03 lingkungan komunitas atau lingkungan 27:05 sekolah itu benar-benar dia menjadi 27:08 individu yang diterima oleh siapa saja 27:12 dan dia merasa sangat ee 27:16 dibutuhkan kehadirannya. tanpa dia hadir 27:20 hanya tidak lengkap nih bukan sebalik ya 27:25 dia dikucilkan itu pengucilan sosial itu 27:28 salah satu hal yang kita normalisasikan 27:33 kemudian 27:36 penyebaran cerita cerita tahu enggak 27:40 itu dia di rumah [tertawa] 27:43 selalu dimarahi sama ibunya tuh eh tahu 27:46 enggak dia di rumah selalu Lalu di apa 27:49 tuh tahu enggak 27:52 sama Pak RT dia tidak disukai. W di 27:55 cerita kecil itu jadi panjang sebar. 28:00 Terus pada saat teman-temannya 28:02 menceritakan tentang diri dia, dia 28:04 lewat. Kok begitu ya? Aku kok dijadikan 28:11 objek obrolan. 28:14 Ini membuat anak merasa ee mengalami 28:18 perundungan itu. Perundungan. 28:22 Bung Ondi pernah mengalami enggak 28:24 seputar itu cerita-cerita kita nih? Nah, 28:27 ini penting nih. 28:29 Jadi kita terima enggak kita dijadikan 28:34 objek obrolan? Ahah. Kalau tidak benar 28:37 berarti jadi fitnah. Kalau benar saja 28:39 tidak boleh. Itu jadi gibah. seperti 28:42 memakan daging 28:45 saudaranya 28:47 tidak boleh ni. Ini 28:51 hal-hal perundungan yang sering 28:53 dinormalisasi. 28:55 Lalu yang terakhir adalah komentar ee 29:00 yang melukai. 29:02 Komentar melukai itu melalui candaan. 29:07 candaan ya. Kita kemarin pernah ada ee 29:12 seorang public figure di tanyai sama 29:16 polisi kan padahal itu tersembunyi 29:19 meskipun 29:21 ee akhirnya jadi terbuka. Bercanda aja. 29:25 Ah, kita sulit ya membedakan ini apakah 29:29 candaan yang membuat kita semua gembira 29:34 atau candaan membuat kita ee tersakiti. 29:38 Ah, ada kasus 29:40 pas baru ini halal bilal. Kalau ayahanda 29:44 dan bunda mungkin pernah terlewat di 29:47 gadget kita itu ada di Detikom 29:51 seorang 29:53 pejabat publik. 29:55 He. 29:55 Antara 29:57 pejabat dan wakilnya itu saling itu 30:01 bercanda 30:02 lalu wakilnya tidak terima. Itu 30:06 ee seorang Sekda harus mendamaikan. Tapi 30:10 belakangan ee informasi mereka sudah 30:14 berdamai karena menganggap 30:17 cuma bercanda. Tuh, kita suka lihat tuh 30:19 ada ee ustaz-ustaz juga 30:23 pada saat supaya 30:26 pengajiannya jadi ramai, gerak 30:32 ngantuk. Dia bercanda dengan yang 30:37 membuat ada orang di dalam pertemuan itu 30:41 merasa 30:41 tersinggung 30:42 aku ya dijadikan objek itu 30:46 adalah 30:48 ee perundungan yang sering 30:51 dinormalisasi. 30:53 Jadi akhirnya menjadi ee biasa kok cuma 30:57 begitu doang kok kamu merasa tersakiti 31:00 ya tidak ada satu orang di dunia yang ee 31:08 boleh direndahkan, tidak boleh. Untuk 31:11 itu coba saya bacakan ee pernyataan dari 31:17 pasal 28B 31:20 ayat 2 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 31:26 Setiap anak berhak terlindungi dari 31:31 kekerasan dan diskriminasi. 31:38 Kenapa? Karena anak itu adalah manusia 31:43 ciptaan Allah yang memiliki harkat dan 31:47 martabat. Untuk itu harus selalu 31:50 ditinggikan. 31:52 Tidak ada loh di sana tidak ada peluang 31:55 untuk seorang ayah, seorang ibu, seorang 31:58 guru, seorang senior, 32:01 seorang manusia yang lain berani 32:05 diberi hak untuk merendahkan. Tidak ada. 32:07 Nah, untuk itu menjadi sangat penting 32:11 untuk kita sebarluaskan ee pemahaman 32:15 bahwa jangan coba-coba melakukan 32:18 perundungan ee yang sering kemudian itu 32:23 menjadi dinormalisasi menjadi hal biasa. 32:26 Kita sebut kembali lagi ya Bunda Nuning 32:28 ya. He 32:29 hindari ee melakukan ejekan tubuh, 32:35 kemudian 32:36 memanggil nama yang merendahkan, 32:40 lalu pengucilan sosial, 32:44 kemudian penyebaran cerita, dan yang 32:47 terakhir memberi komentar. Ah, cuma 32:50 [berdehem] bercanda. Itu itu penting ya 32:52 untuk kita coba mulai ee hindarkan ya. 32:57 Lalu kita bahas kan tema kita tadi 33:02 pencegahan perundungan dan kek kekerasan 33:05 berbasis gender. Nah, kekerasan berbasis 33:08 gender di sekolah yang juga harus 33:11 dikenali. 33:12 Yang harus dikenali 33:15 bagaimana cara mengenalinya itu pertama 33:18 nih bentuk yang sering muncul stereotype 33:23 anak laki-laki dan anak perempuan. Wah, 33:27 kamu itu ya sebagai anak laki-laki harus 33:30 kuat loh. Tidak boleh itu. Itu itu 33:34 kekerasan berbasis gender. 33:37 Kemarin seorang pejabat pada saat 33:39 ngobrol dengan 33:41 kami, 33:43 dia minta 33:45 sama anak, "Kalau kamu ya mau dengan 33:49 teman-teman kamu, kamu harus dia boleh 33:52 memberikan motivasi, tapi motivasi yang 33:55 ee positif untuk selalu menghargai orang 33:59 lain, bukan membuat orang lain itu 34:02 merasa ee terintimidasi. 34:05 Apalagi kalau dia ketahui ayahnya 34:08 seorang yang berkuasa. Misalnya nih 34:11 berkuasa ini banyak Bunda Ning ya 34:13 berkuasa uang, berkuasa jabatan atau 34:16 berkuasa status itu membuat orang 34:19 membuat seorang anak itu hanya aku nih 34:22 harus didengar nih aku nih. Nah, ini 34:25 menjadi penting. Jadi 34:30 jangan ee melakukan hal-hal seperti itu. 34:33 Untuk itu saya ee dorong ayahanda dan 34:36 bunda coba baca Undang-Undang 34:40 Nomor 23 Tahun 2004 34:45 tentang penghapusan kekerasan dalam 34:47 rumah tangga. Nah, di situ ada 34:48 bentuk-bentuk kekerasan tuh. Baca 34:50 baik-baik. Bentuk-bentuk kekerasan itu 34:52 apa? Ee fisik, psikis, seksual, 34:58 penelantaran, dan belakangan adanya 35:02 eksploitasi. itu kekerasan tuh. Kemudian 35:05 baca Undang-Undang Nomor 35:08 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana 35:12 kekerasan seksual. 35:15 Di situ ada ee yang harus kita cegah 35:20 melakukan stereotype. Ini anak laki 35:23 harus begini, anak perempuan harus 35:24 begini. Sama-sama dia manusia. dia 35:27 memiliki hak yang sama untuk 35:29 diperlakukan sebagai manusia ciptaan 35:33 Allah. 35:35 Bukan ee dibeda-bedakan. Itu penting. 35:37 Kemudian pelecehan verbal dan komentar 35:41 tubuh. 35:43 baca ee Undang-Undang 12 tahun 2022 35:49 itu pas ada anak lewat itu 35:53 kita ee cat call itu bisa kena 9 bulan 35:57 loh pidananya. 35:59 Masyaallah. Ah, coba materi yang ada di 36:02 Undang-Undang 12 tahun 2022, Ayahanda 36:05 dan Bay coba ambil di 36:08 internet lalu jadikan bahan itu 36:11 didiskusikan dengan anak kita. Kak, 36:14 Bang, Mas, Mbak, Dek, atau sesuai dengan 36:18 nama ee kesayangan yang sangat 36:21 meninggikan anak kita tuh kita ajak tuh 36:24 diskusi. Ayo kita diskusi kok. Kok ada 36:26 ya undang-undang seperti ini Bunda dapat 36:29 loh dari siaran Rasil. 36:32 Coba kita bahas. Kamu mengerti enggak 36:35 nih? Wah ini coba kita bahas Bunda. Kita 36:39 bahas. Ayah kebayang enggak Bunda 36:41 Nuning? 36:41 Selain ee di rumah itu ada pengajian, 36:45 ada pembacaan ee hadis, terus membaca 36:49 undang-undang nih didiskusikan. 36:52 Kalau di satu daerah kan ada perda, 36:54 perda itu jadi materi untuk didiskusikan 36:57 bersama 36:58 anak di rumah. Insyaallah tuh anak kita 37:02 keluar dari rumah dia beraktivitas 37:05 dengan ee teman-temannya di sekolah, dia 37:08 menjadi advokatur yang hebat tuh. Nanti 37:11 menurut 37:13 apa yang saya diskusikan dengan bundaku, 37:17 kita tidak boleh loh me menggoda orang 37:20 loh 37:22 temannya. Kalau temannya lawan kenapa 37:25 tidak boleh? Kamu belum tahu ya ada 37:27 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Apa 37:31 itu? Undang-undang tentang tindak pidana 37:35 kekerasan seksual. Wah, jadi akhirnya 37:37 anak kita jadi eh trans apa itu? Jadi 37:41 terkenal ya di kalangan teman-temannya 37:45 itu siapa dulu? Ayah dan bundanya. Nah, 37:48 itu kalau ini penting. Kemudian 37:52 ejekan terhadap ekspresi. 37:56 Di antara anak-anak kita itu ada yang ee 38:01 ada anak laki. Kok sepertinya 38:04 tampilannya tidak seperti anak laki-laki 38:07 terus anak perempuan. Sepertinya 38:09 tampilannya bukan seperti anak 38:11 perempuan. Kan kita juga tuh dengar tuh 38:13 ada orang kok kamu kok begitu ya. Itu 38:19 itu bukan atas kemauan dari diri dia. 38:24 Itu bentukan proses. Kalau kita mau 38:27 bantu dia, kita ajak ee di satu ruangan 38:32 tertentu 38:34 yang kemudian pembicaraan itu hanya 38:37 dipahami oleh dua orang yang sedang 38:40 berbicara. bukan di ee 38:45 dipampangkan di depan teman-temannya. 38:48 Tidak ada, tidak ada orang yang mau kok 38:53 dikomentari itu enggak ada yang mau. 38:55 Tapi kita lihat tuh ee 39:00 perawakan 39:01 ee apa gerakan tubuhnya itu seharusnya 39:06 tidak seperti itu. Tetapi itu sudah 39:10 terjadi 39:12 seperti 39:13 kita tidak mensosialisasikan ada ini 39:17 satu ee 39:20 diksi atau kata yang disebar luaskan 39:23 oleh 39:25 masyarakat. Lalu kemudian itu tidak mau 39:28 keluar dari mulut saya karena saya tidak 39:30 mau. Tapi saya menggunakan kata ada 39:34 perubahan orientasi seksual pada 39:37 seseorang anak. Kalau kita tahu anak 39:39 seperti itu, itu segera kita rangkul, 39:43 kita bimbing, kita dampingi. Kalau dia 39:45 anak laki kita ee tambahkan satu 39:49 kegiatan tentang kesamaptaan. Berarti 39:51 kerja sama dengan polisi atau dengan ee 39:55 paskibra. Kalau anak perempuan, kita 39:59 ajak dia kerja sama dengan Ibu Dharma 40:01 Wanita supaya dia akan mulai mengenal 40:04 bagian-bagian ee diri dia yang 40:07 seharusnya itu kalau boleh tidak tampil 40:10 di 40:12 ekspresi atau dari gerakan tubuh dia. E 40:15 kemudian dia menjadi seorang anak 40:18 laki-laki sebagaimana anak laki-laki 40:21 yang sesungguhnya. 40:23 Lalu anak perempuan sebagai anak 40:25 perempuan yang sesungguhnya itu kita 40:28 harus segera mendeteksi anak-anak 40:31 seperti itu. Itu sejak kapan kita mulai 40:33 ee deteksi sebetulnya dari anak usia 40:35 dini Bunda 40:36 He. 40:37 Dan itu sebetulnya yang menciptakan uang 40:40 seperti itu adalah atau yang 40:42 mengkondisikan sejak awal adalah ayah 40:46 dan ibunya. Untuk itu ayah dan ibunya 40:50 ayo come on atau mulai hindari. 40:55 Kalau kita menginginkan anak laki-laki 40:58 kalau lahir anak perempuan, kita terima 41:01 apa adanya. Lalu kita pengin anak 41:03 perempuan lahir anak laki-laki, kita 41:05 terima apa adanya. Lalu kita perlakukan 41:08 dia sebagai anak yang kodratnya sebagai 41:12 anak laki-laki dan kodratnya dia sebagai 41:15 anak perempuan. sehingga dia tumbuh 41:18 sampai dewasa sebagai anak laki-laki dan 41:22 sebagai anak perempuan, bukan menjadi 41:25 objek kekerasan ee berbasis cender. Nah, 41:29 itu poin penting. Kemudian 41:32 penilaian memberikan penilaian yang 41:34 merendahkan pada ee anak itu menjadi 41:38 poin penting. Kemudian sebetulnya apa 41:41 dampaknya kalau anak-anak itu mengalami 41:45 perundungan? Bunda Nuning atau mengalami 41:47 kekerasan berbasis gender. Dampaknya 41:51 otomatis ya anak tersebut akan 41:55 ketakutan. 41:57 Jadi dia takut, dia takut mau lalu 42:01 percaya diri dia menurun. 42:05 H 42:06 karena dia sudah dikucilkan secara 42:08 sosial. Dia mau berkata apa tidak ada 42:10 yang mau dengar. meskipun apa yang dia 42:13 sampaikan itu benar-benar 42:17 bernilai tinggi di hadapan semua orang 42:20 kalau orang itu mau mendengar kemudian 42:24 murung 42:26 marah-marah 42:28 ee malam-malam susah tidur itu tuh 42:31 dampaknya lalu merasa tidak aman di 42:34 kelas atau tidak aman di rumah. Ah, 42:38 untuk itu supaya orang dewasa di 42:41 sekitar, terutama ayah dan ibu 42:45 di rumah, lalu bapak guru di sekolah, 42:49 coba mulai kita deteksi anak-anak di 42:53 sekitar kita apakah dia sebagai pelaku 42:57 atau sebagai korban. Ah, kita lebih 43:00 mencoba mengarah ke seseorang yang 43:03 dianggap sebagai korban dulu ya. pertama 43:07 dia mulai takut 43:10 ee ke sekolah. 43:12 Kita bisa cek dari mana itu kalau dia 43:14 takut ke sekolah ni dari absen. 43:18 Iya. 43:18 Jadi 43:20 dari rumah dia ke sekolah tapi oleh 43:23 sekolah dia tidak ada di 43:26 di 43:28 sekolah atau dia ada di sekolah 43:30 undang-undang tapi tidak ada di kelas. 43:33 Nah, itu bagaimana tuh? Nah, itu dia 43:35 takut pasti tuh ada seseorang yang 43:38 ditakuti kemungkinan dia takut kepada 43:40 guru atau takut sama ee senior yang 43:44 mengintimidasi dia atau teman kelasnya 43:48 yang memiliki kuasa. Jadi coba kalau 43:51 kamu tidak kasih PR sama aku, ah kamu 43:55 ketakutan tu. 43:56 Kemudian 43:58 anak itu percaya diri dia benar-benar 44:01 menurun. Menurun. 44:04 Lalu yang tanda-tanda yang lain lagi 44:07 adalah 44:09 murung atau suka marah-marah. Seperti 44:11 yang tadi saya sampaikan dampak dari 44:14 perundungan itu dampaknya 44:18 kok kayaknya wajahnya hampir jatuh ke 44:20 bumi. 44:21 Heeh. 44:23 Atau kalau tidak jatuh sampai ke bumi 44:26 salah sedikit marah. N coba cek. Mungkin 44:31 banyak yang orang suka marah-marah itu 44:33 dia mungkin dia pernah jadi e korban 44:37 perundungan. Untuk itu bisa kita 44:40 introspeksi diri kita ini. Kenapa saya 44:43 suka marah-marah ini? Wah mungkin kita 44:45 sering dimarahi oleh orang. 44:48 Istri suka marah sama anaknya, 44:50 kemungkinan dia punya suami suka 44:52 marah-marah atau sebaliknya. Kemudian 44:56 ini yang harus mulai di ee deteksi sejak 45:00 awal itu Bunda Nuning adalah menarik 45:03 diri. Nah, itu 45:05 menarik diri 45:07 sudah banyak kasus. Tahun ini sudah ada 45:09 ya di 45:11 satu provinsi ada satu anak SMA dia 45:16 menarik diri sampai bunuh diri. 45:20 Atau ada anak SD usia 10 tahun kemudian 45:24 dia 45:26 meninggalkan pesan bunuh diri karena 45:30 tidak punya 45:31 buku. 45:33 Di satu daerah 45:35 berharap ini tidak terjadi lagi. Nah, 45:38 apa yang harus kita ee upayakan supaya 45:42 ini tidak ee terjadi lagi? yaitu kita 45:47 segera 45:48 membuat 45:51 ee apa aturan-aturan. 45:55 Lalu kita segera membuat 45:58 SOP 46:00 seperti yang kita bahas 2 minggu yang 46:02 lalu Buanue 3 minggu yang lalu ya ah 46:05 kita bahas sebuah sekolah atau PAUD yang 46:09 aman itu dia punya SOP. SOP itu standar 46:13 operational prosedur 46:15 di mana di sekolah itu ada aturan. 46:22 Lalu di sekolah itu ada 46:26 ee 46:29 akses untuk mengaduh. 46:32 Lalu di sekolah itu tahu 46:35 kepada siapa dia harus melaporkan. 46:39 Dan 46:41 anak-anak tahu orang dewasa yang menurut 46:44 mereka aman. Dan yang tidak kalah 46:47 penting sekolah yang memiliki SOP itu 46:50 atau sistem itu dia punya mekanisme 46:54 untuk menangani kasus dan meneruskan 46:58 kasus itu ke pihak yang berwenang. Pihak 47:01 yang berwenang di sini apa? 47:03 UPTD, PPA. H. 47:06 Nah, di sini dulu kita bahas. 47:08 Kemungkinan kalau ada pertanyaan kita 47:10 bisa jawab. 47:11 Masyaallah, 47:13 bahasan yang membuat kita 47:15 manggut-manggut kali ini ya. Ee ikhwan 47:18 akhwat kalau boleh langsung ke 47:20 pertanyaan 47:22 ada tidak disebut namanya di sini. Anak 47:25 yang penyendiri itu patut dicari tahu 47:28 penyebabnya kah? Karena saya melihat dia 47:32 memang tidak suka bergaul. 47:35 Di sini porsi salah kami sebagai orang 47:38 tua besar sekaliah, Pak? Mohon 47:41 pencerahan. Iya. 47:43 Baik, terima kasih Bunda dan Ayah yang 47:46 sudah bertanya. 47:48 Ee berharap 47:50 sejak kapan kejadian itu mulai terbaca 47:54 oleh Bunda? Kalau waktu dekat berarti 48:00 kejadian yang dialami oleh anak kita itu 48:03 baru hitungan hari atau hitungan minggu 48:07 atau hitungan bulan. Tapi kalau itu 48:08 sudah lama berarti kita dapat 48:12 menelusurinya sejak dari dalam 48:14 kandungan. 48:15 Heeh. 48:15 Nah, itu kita jadi di dalam kandungan 48:17 apakah ayahnya suka membully ibunya? 48:20 Enggak. 48:21 Hm. He. 48:22 Kemudian saat si anak sudah lahir, 48:26 apakah anak itu mengalami bullyen? 48:29 Tidak. Perundungan dari orang yang ada 48:32 di sekitarnya. Yang tadinya ee anak ini 48:36 sangat periang, 48:39 lalu ee sangat aktif untuk menegur siapa 48:43 saja, lalu sangat menghormati orang 48:46 lain, tapi belakangan dia sudah menarik 48:50 diri. itu berarti ada sebab dan musabab. 48:54 Tema-tema seperti ini ini kita akan 48:56 bahas insyaallah sampai ee 49:00 2026 ini. Kita hari ini bahas itu. Ah, 49:04 untuk 49:05 untuk itu kalau Ibu sudah memiliki 49:07 kesadaran tinggi 49:10 mendeteksi anak kita, ah kita mulai 49:13 jadikan itu topik pembahasan dengan anak 49:15 kita. Kapan? Kalau boleh saat menjelang 49:19 magrib. Ah atau setelah magrib kita ajak 49:21 diskusi anak kita membahas halo apa 49:24 kabar nih? Boleh enggak Bunda dapat 49:27 cerita kamu dengan siapa saja ketemu di 49:30 sekolah hari ini? 49:32 Wah kayaknya Bunda kenal itu ayahnya. 49:36 He. 49:36 Jadi berarti pada saat kita 49:38 bertanya-bertanya itu tidak hanya ee 49:41 bertanya kosong ya, Bunda, tapi kita 49:43 harus sudah mempersiapkan materi. Kita 49:45 tahu siapa teman akrab dia, siapa teman 49:49 yang suka dia ee bagi, teman yang suka 49:53 berbagi PR, terus teman yang suka 49:56 mengganggu dia juga perlu kita harus 49:58 tahu. Jadi dari diskusi-diskusi itu 50:02 akhirnya kita akan mulai menelisik. Lalu 50:05 kemudian 50:07 dari bahan itu kita dapat membalikkan 50:11 kembali lagi untuk jadi objek memotivasi 50:16 diri dia agar dia kembali lagi. Tadinya 50:19 kalau buat PR agak ogah-ogahan sekarang 50:22 mulai buat PR. Lalu kemudian hari ini 50:26 dia mulai masuk ke kamar tanpa izin 50:29 Bunda. 50:31 Makan juga tidak teratur. Itu jadi objek 50:34 pembicaraan ee dengan anak kita. Dengan 50:37 begitu kita akan kembali menemukan anak 50:41 kita yang seperti sebelumnya. 50:44 Masyaallah. Jadi yang namanya ngobrol, 50:47 diskusi dengan tujuan seperti itu perlu 50:50 diupayakan. sangat penting 50:52 ajak anak merasa juga berperan serta di 50:55 dalam keluarga ya. 50:56 Iya. 50:57 Ee ini dari Mbak Inah nih. Saya sering 51:01 sekali memang mendengar sih orang-orang 51:05 memanggil 51:07 anak-anak temannya dengan sebutan yang 51:11 menarasikan tubuh. He dut. Kadang-kadang 51:14 eh si keling mana nih? Terus pernah 51:17 juga, waduh si kribu itu yang kau 51:19 maksud. Masyaallah. Ini semua kan 51:22 menggambarkan ee tubuh mereka ya, 51:25 kondisi mereka. Tapi kalau kita enggak 51:28 punya hak untuk menegur dan menasihati, 51:30 apa yang harus dilakukan? Terima kasih. 51:33 Baik. Ah, ini menarik apa yang Ibu 51:36 sampaikan mempertanyakan apakah kita 51:38 punya peran untuk itu? Ah, tolong baca 51:43 ee pasal 72 51:46 he 51:47 ayat 3 di huruf ee 51:51 huruf E. Kita di sana diberi peran untuk 51:56 melakukan pengawasan, pemantauan dan 51:58 bertanggung jawab ikut bertanggung jawab 52:01 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 itu 52:06 baru diresmikan menjadi sebuah 52:09 undang-undang. He 52:10 pada tanggal 17 Oktober 2014. Jadi sudah 52:13 berapa tahun undang-undang itu ya? Emm 52:16 sudah sekitar 52:17 eh seabad semindu lebih 52:19 sekitar 12 tahun ya. He 52:21 Bunda dikasih peran tuh. Jadi kalau baru 52:24 tahu hari ini berarti ayo segera ambil 52:29 undang-undang itu lalu ambil pasal 72 52:34 kita highlight. Lalu jadikan bahan itu 52:36 diskusi dengan ayah, dengan anak di 52:39 rumah atau dengan suami, dengan 52:41 guru-guru 52:42 supaya orang mulai 52:44 paham ya. 52:45 Paham. Oh, ternyata kita diberi peran 52:47 oleh negara untuk melakukan segala 52:50 sesuatu untuk memastikan anak-anak di 52:54 sekitar kita itu benar-benar aman dan 52:57 terlindungi. Apalagi ee untuk khusus di 53:01 sekolah ya, Bunda Nuning. 53:02 He. 53:03 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 53:07 He. itu sudah menerbitkan Permen 53:09 Dikdasmen nomor 6 tahun 2026 tentang 53:15 sekolah aman dan berbudaya. 53:18 Itu isinya terkait dengan materi yang 53:20 kita bahasi. 53:21 Jadi akhirnya kita 53:23 ee ambil peran. Jadi kalau ada yang 53:24 menegur kita, kita harus siap-siap tuh 53:28 ee kalau boleh siapkan dalam bentuk teks 53:31 nih. Baca enggak nih? 53:32 Pokoknya kita sudah tahu undang-undang. 53:35 sembari 53:37 ee Ibu menjadi seorang advokator ya, 53:39 mengadvokasi, mempengaruhi banyak orang 53:42 dan seharusnya nih setiap warga negara 53:46 setiap sebuah undang-undang itu terbit 53:49 dianggap oleh negara sudah tahu. 53:52 He he. 53:53 Jadi jangan bilang tidak tahu, dianggap 53:56 sudah tahu. Tapi bagaimana sudah tahu 53:58 itu negara tidak segera 54:01 mensosialisasikan 54:03 karena 54:04 ee masih krisis uang nih ya. Tapi sejak 54:07 dari dulu mereka melakukan pengabaian. 54:10 Ah kita sebagai warga negara yang 54:13 ee sadar diri untuk ambil bagian sebagai 54:16 warga negara yang memiliki kesadaran 54:20 hukum. kita segera ambil undang-undang 54:24 tersebut, kita sosialisasikan dan tidak 54:27 henti-hentinya sejak kami diberi 54:29 kesempatan oleh Rasil untuk ambil siaran 54:33 di sini 54:34 itu selalu setiap hari itu menyebut atau 54:37 setiap ee pertemuan 54:38 menyebut undang-undang. 54:40 Kita berharap Allah menyentuh setiap 54:43 pendengar untuk segera ambil 54:44 undang-undang dan baca. 54:46 Iya. 54:48 Ya, sayang kita sudah di penghujung, 54:51 tapi karena ke depan banyak hal terkait 54:55 dengan bahasan kali ini, akan jadi 54:56 bahasan-bahasan berikutnya. Keren juga 54:59 ya. Tetapi terkait dengan pertanyaan ini 55:02 kayaknya boleh sebagai ee bagian dari 55:05 akhir bahasan kita. Mana sebetulnya 55:08 lebih berbahaya kekerasan fisik, 55:10 psikologis atau ekonomi atau bahkan 55:13 seksual? Mohon pencerahannya. Iya. Yang 55:16 paling berbahaya sekali itu yang psikis. 55:20 Oh iya, psikis ya. He. 55:22 Dan sih itu dialami dari ee kekerasan 55:27 yang lain. Kekerasan fisik 55:30 itu akan menimbulkan kesi 55:33 kekerasan seksual apalagi itu sis ee 55:38 paling menderita. Untuk itu penekanannya 55:42 berkata ah saja kepada anak itu tidak 55:47 boleh. 55:48 He he. 55:49 Untuk itu mulai kita hindarkan. Jangan 55:51 sampai kita melakukan perundungan. Ah, 55:54 gitu aja kamu tidak bisa. Itu berarti 55:56 kita sudah melakukan perendahan martabat 55:58 sebagai manusia. Ah, ke depan apa yang 56:01 perlu kita ee antisipasi supaya tidak 56:05 ada kejadian perundungan dan kekerasan 56:08 berbasis gender baik itu di rumah, di 56:12 komunitas, maupun di sekolah. Pertama, 56:15 berhenti. 56:17 Henti untuk mengejek, 56:20 berhenti mengomentari tubuh, berhenti 56:24 untuk melakukan candaan yang melukai. 56:26 itu berhenti. 56:30 Yang kedua, bilang tidak bila anak atau 56:36 ayahanda dan muda jadi saksi. 56:38 He. 56:38 Untuk tidak ee membiarkan orang yang 56:43 melakukan hal-hal yang kita sebut tadi 56:45 itu untuk diteruskan. Kita harus 56:47 berhenti. Jangan melakukan itu. Bilang 56:51 tidak ya. Tidak kayak seperti saya. 56:56 nama marga saya dirubah-rubah terus 56:59 langsung 57:01 saya ee hadapi orang itu. Coba ulangi 57:04 lagi. 57:06 Atau kamu tahu enggak nama saya ini 57:10 hasil diskusi ayah dan bundaku itu harus 57:14 potong kambing ee dua ekor kalau anak 57:17 laki-laki. Itu berat sekali untuk 57:21 melakukan candaan nama. Ya, penting 57:24 karena itu identitas. Apalagi sampai mau 57:27 merendahkan satu suku bangsa, 57:30 merendahkan agama. Apalagi yang hari ini 57:33 kita dengar dari seorang ee presiden 57:36 yang ada di 57:39 yang membuat negeri atau dunia ini tidak 57:42 aman. Waduh. 57:44 Tapi itu jadi ee bahan diskusi juga. 57:47 Kalau boleh itu jadikan bahan diskusi 57:50 dengan anak-anak kita di rumah supaya 57:51 mereka tahu untuk ke depan 57:55 memilih seorang pemimpin itu harus 57:57 menggunakan akal bukan menggunakan ee 58:02 sokgoan. Nah, itu penting juga tuh. Lalu 58:04 yang ketiga, 58:07 ayo segera 58:10 minta sama anak kita untuk meminta 58:12 bantuan kepada orang dewasa yang membuat 58:17 atau menurut mereka orang dewasa ini 58:20 sangat aman dan dipercaya. Untuk itu, 58:23 ayahanda dan bunda sempatkan waktu di 58:26 rumah, 58:28 Bu Guru di sekolah sempatkan waktu 58:30 dengan anak-anak untuk berdiskusi. Halo 58:33 teman-teman, halo anak-anakku, halo 58:36 sahabat-sahabatku. Tanya kepada mereka, 58:39 siapa yang pernah melakukan hal ini 58:41 kepada temannya? Itu berarti kalau ada 58:43 yang angkat tangan, dia adalah 58:46 terindikasi sebagai calon pelaku yang 58:49 segera diatasi. 58:50 Iya. Iya. Lalu siapa yang pernah 58:52 mengalaminya? Ah, kalau dia ada angkat 58:54 tangan itu berarti dia adalah korban. 58:57 Ah, biasanya kalau saya di pertemuan 58:59 seminar atau apapun saya minta orang 59:01 tepuk tangan yang pernah menjadi pelaku 59:04 tuh mereka anggap perintah tepuk tangan, 59:08 tapi kalimat terakhir itu mereka tidak 59:10 perhatikan. Akhirnya ada yang tepuk 59:11 tangan. Ah, kita tahu nih dia pelakunya. 59:14 Tapi ini menjadi penting untuk kita ee 59:17 sadari bersama-sama. Ini mungkin yang 59:19 bisa kami sampaikan. Berharap ayahanda 59:22 dan bunda di rumah tolong baca 59:24 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan 59:29 Undang-Undang Nomor 2 ee P3 Tahun 2004 59:34 sebagai materi untuk didiskusikan dengan 59:37 ayah dan bunda bersama anak-anak di 59:39 rumah sehingga menyereka menjadi 59:41 individu yang memiliki pengetahuan 59:44 banyak. Kita berharap semoga Allah 59:48 selalu memberkahi kita, meridai kita, 59:51 dan memberikan cahaya yang hari ini 59:53 sudah lembut kepada anak-anak kita 59:55 semakin lembut lagi. Demikian. 59:56 Asalamualaikum warahmatullahi 59:58 wabarakatuh. 59:59 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:00:01 wabarakatuh. Terima kasih, Dr. Hamid 1:00:04 Pati 5 mengingatkan kita agar 1:00:08 hati-hati lewat kalimat-kalimat yang 1:00:10 kita sampaikan. Apakah sarkasme atau 1:00:13 gurauan yang melecehkan atau menghina, 1:00:16 ngenyek dan segala macam yang bisa jadi 1:00:18 awalnya tidak kita anggap sebagai 1:00:20 sesuatu yang akan berefek negatif. Baik, 1:00:25 ikhwan akhwat. Setiap anak berhak 1:00:28 mendapatkan 1:00:29 perlindungan, terlindungi dari kekerasan 1:00:33 dan diskriminasi. Mudah-mudahan bahasan 1:00:35 ini yang akan terus berlanjut akan 1:00:37 mempersuasi kita semua. Sekali lagi 1:00:40 terima kasih. 1:00:41 untuk semuanya yang sudah bersama-sama 1:00:44 Radio Silaturahim. Billahi taufik wal 1:00:47 hidayah. Wasalamualaikum warahmatullah 1:00:49 wabarakatuh.