Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:15 [musik] 0:24 [musik] 0:26 Brazil 0:33 Bismillahirrahmanirrahim. 0:34 Alhamdulillahiabbil alamin. Allahumma 0:36 sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali 0:38 sayyidina Muhammad. Asalamualaikum 0:40 warahmatullahi wabarakatuh. Ikhwan dan 0:42 akhwat pendengar radio silaturahim dan 0:44 juga pemirsa Rasio Visual yang dirahmati 0:46 Allah. Alhamdulillah kita kembali 0:49 berjumpa di hari ini Wan Akhwat di hari 0:51 Senin, hari yang ke-21 di bulan Desember 0:54 2020 kita berjumpa di acara Perlindungan 0:58 Anak bersama Bapak Hamid Pati 5 yang 1:00 alhamdulillah telah hadir di studio. 1:02 Kita sapa terlebih dahulu Iwan Akhwat. 1:04 Asalamualaikum warahmatullahi 1:05 wabarakatuh, Pak Hamid. 1:06 Waalaikumsalam. 1:08 Apa kabar Bung Fahri? 1:09 Alhamdulillah sehat Pak Amid gimana? 1:10 Sehat ya? 1:11 Alhamdulillah. 1:11 Alhamdulillah. Kita enggak kerasa nih 1:13 udah di akhir tahun 2020 nih. 1:15 Iya. Mungkin banyak kejadian yang 1:17 menarik enggak, Pakid, selama tahun ini? 1:18 Apakah atau tidak atau sebaliknya gimana 1:21 nih, Pamid? 1:21 Kejadian ee setiap hari ada ya menarik 1:26 dengan kita diberi kesempatan oleh Allah 1:30 untuk 1:32 mengikuti ujian pandemi ini. Ini juga 1:35 semakin pandemi 1:37 ee membuat kita lebih dekat kepada Allah 1:40 dan banyak hikmah yang bisa kita 1:42 pelayari Bung Fari. H 1:44 kalau tahun-tahun sebelumnya kita harus 1:47 terbang ke mana-mana atau 1:49 sekarang kan enggak boleh 1:50 kita 1:51 dibatasi 1:51 ee ceramah di depan laptop dengan 1:55 online 1:55 peserta yang semakin banyak. 1:58 Hm. Lebih banyak [berdehem] ya? 1:59 Lebih banyak pesertanya. 2:01 Baik dari guru, tenaga kesehatan, 2:05 kemudian dari teman-teman kepolisian 2:08 yang khusus yang menangani anak. 2:11 Lalu ada beberapa jaksa dan ada juga 2:14 hakim. Tapi yang paling penting juga ee 2:19 ada dari tenaga-tenaga 2:22 yang diberi amanah untuk menangani 2:26 anak-anak secara langsung melalui 2:29 UPTDPA. Jadi mereka dilatih itu ada enam 2:33 gelombang pelatihannya Bung Fahri. 2:35 Iya. 2:36 Jadi menarik, tapi yang menjadi sangat 2:40 penting juga kita semakin apa ee menjaga 2:43 kebersihan. 2:44 Betul. 2:45 Jaga jarak. 2:46 Iya. Cuci tangan jadi sering sekarang. 2:47 Cuci tangan sering 2:49 mesin kita sering berwudu ya. He 2:51 menarik. 2:52 Baik. Hari ini akan membahas mengenai 2:54 pencegahan kejahatan seksual anak ya Pak 2:57 Habit ya. Jadi bukan kesehat kejahatan 2:59 seksual pada anak tapi anak pelakunya 3:01 ya. 3:01 Iya. Jadi ee 2 minggu lalu kan kita 3:04 bahas tentang 3:06 pencegahan perilaku menyimpang. ee 3:09 perilaku menyimpang itu adalah sesuatu 3:12 yang 3:14 dilakukan oleh ee seseorang yang 3:18 kemudian itu bertentangan dengan 3:20 nilai-nilai yang berlaku di masyarakat 3:23 yang kemudian 3:24 masyarakat akan ee bereaksi cara 3:28 bereaksiannya itu yang berbeda-beda. 3:31 Kemudian dari salah satu ee bentuk 3:35 perilaku menyimpang itu adalah terkait 3:38 dengan kejahatan seksual. 3:39 Kejahatan ee seksual anak. He. 3:43 Dan itu pun ee terjadi pada diri 3:49 seorang anak itu bukan atas kehendak 3:52 dia, tapi sebetulnya berproses. 3:55 Ada faktor pencetus utamanya si 3:58 ini rentang usianya berapa tahun yang 3:59 bisa melakukan kejahatan seksual ini? 4:02 itu ee kalau kita ikuti survei yang 4:07 dilakukan oleh kementerian itu dari 4:10 range 4:11 13 sampai di bawah 17 tahun. Nah, itu 4:14 yang coba kita nanti bahas. Tapi 4:17 sebetulnya ee ada beberapa anak yang di 4:21 usia di bawah itu juga sudah ee memiliki 4:25 ee apa kemampuan untuk melakukan karena 4:28 dia sering 4:30 melihat 4:31 atau menonton sesuatu yang seriusnya 4:36 tidak tepat untuk dia. Tapi itu akhirnya 4:39 terakses dan dia mempraktikkan apa yang 4:44 dia lihat. 4:44 Iya. Karena kemudahan akses teknologi 4:46 itu ya sekarang ya. Jadi 4:47 iya dan itu yang kemudian coba kita ee 4:50 bahas apa yang perlu dilakukan oleh 4:54 orang tua 4:55 h 4:56 oleh keluarga, oleh masyarakat dan oleh 4:59 para toko budaya. Begitu Bung Fari. Baik 5:01 dan nanti juga yang ingin bergabung, 5:02 berkomentar, bertanya juga silakan Anda 5:04 bisa pergunakan WhatsApp kami Iwan Awat 5:06 di 0811999720 5:09 ataupun di 0218451512. 5:13 Tema hari ini adalah mengenai pencegahan 5:16 kejahatan seksual anak. Silakan pamit. 5:19 Terima kasih Bung Fahri. 5:21 Bismillahirrahmanirrahim. 5:23 Asalamualaikum warahmatullahi 5:25 wabarakatuh. 5:27 Pendengar Radio Rasil di mana saja 5:30 berada dan pendengar atau penonton media 5:35 Rasil 5:37 terutama yang tersebar di Pulau Batam, 5:42 Kota Palembang, Kota Pontianak, Kota 5:46 Sukabumi 5:48 di Jabot Tabek, kemudian yang ada di 5:51 Kota Magelang, 5:54 Semarang, Yogyakarta. Bondowoso dan 5:57 Banyuwangi. Insyaallah hari ini kita 6:00 akan berbagi informasi terkait dengan 6:03 pencegahan kejahatan 6:06 seksual anak. ini menjadi salah satu 6:10 topik yang perlu mendapat perhatian dari 6:15 terutama ayah dan bunda, kemudian 6:18 keluarga, 6:21 lalu masyarakat dan para tokoh budayaan. 6:25 Ayahanda dan Bunda, hasil survei 6:29 ee nasional pengalaman hidup ee anak dan 6:33 remaja pada tahun 2018 yang dilakukan 6:37 oleh Kementerian Pemberaan Perempuan dan 6:40 Perlindungan Anak bekerja sama dengan ee 6:43 para peneliti itu menemukan 6:47 anak-anak yang berada di range usia 6:52 13 6:53 sampai 17 tahun itu ee memiliki 6:57 pengalaman mengalami kekerasan seksual 7:00 atau dengan adanya undang-undang 7:04 ee perubahan itu menjadi kejahatan 7:06 seksual, Bung Fahri. Jadi tidak 7:08 menggunakan lagi istilah kekerasan 7:10 seksual tapi langsung ke kejahatan 7:12 seksual 7:14 karena dampaknya itu ee sangat ee 7:18 merugikan 7:19 terhadap diri korban. 7:22 Iya. Apa hasil surveinya 7:26 yang dialami oleh anak-anak 7:30 yang usia 13 sampai 17 itu 17 tahun anak 7:34 laki-laki itu satu dari 17 anak 7:39 laki-laki itu mengalami ee kejahatan 7:42 seksual. H. Lalu yang kedua, 7:46 satu dari an satu dari 11 anak ee gadis 7:51 itu ee mengalami ee kejahatan seksual. 7:55 Ah, yang menarik ini Bung Fari pelakunya 7:59 hasil survei ini kita masih membayangkan 8:02 kalau sebelum-sebelumnya pelaku itu 8:05 adalah orang-orang dewasa. 8:06 Iya. Tapi ternyata hasil survei yang 8:09 dilakukan pada tahun 2018 itu 8:14 ee 8:16 anak 8:18 gadis atau sebaya 8:20 ee para korban yang usia 13 sampai 17 8:24 tahun itu pelakunya adalah teman sebaya 8:26 mereka. Teman sebaya 8:28 anak perempuan itu ada sekitar 56%. 8:33 Sedangkan anak laki-laki itu ada 73% 8:37 mereka menjadi pelakunya. 8:40 ini total dari seluruh ee orang dewasa 8:43 dan 8:44 ee digabungkan itu ternyata anak 8:48 teman sebaya yang tinggi. Dan ini juga 8:52 perlu mendapat perhatian dari ee para 8:57 orang tua yang banyak ditangani oleh 9:01 teman-teman di kepolisian terutama di 9:06 UPPA Polres. 9:08 Polres 9:09 itu adalah pelaku-pelaku 9:12 ee kejahatan seksual ini adalah 9:14 anak-anak. 9:16 Jadi ee kalau sampai kita telusuri 9:21 mereka di akhiran keputusan ee 9:23 pengadilan itu ditempatkan di lembaga 9:27 pembinaan khusus anak itu akan 9:29 teridentifikasi 9:33 ee anak-anak binaan itu 9:36 berbagai jenis ee kasus yang mereka 9:38 lakukan, tapi yang lebih banyak itu 9:41 adalah kejahatan seksual 9:43 sekitar 50% ke ataslah itu yang mereka 9:47 menjadi ee pelakunya. selebihnya adalah 9:50 narkoba. Lalu kemudian ee 9:55 tindak pidana kecil-kecilan yang seperti 9:58 mencuri atau mengambil lalu sama yang 10:03 membunuh. Tapi yang perlu mendapat 10:05 perhatian kita ini, Bung Fari, adalah 10:08 yang menjadi ee 10:12 pelaku kejahatan seksual adalah anak itu 10:15 sendiri. 10:16 Nah, ini yang 10:18 perlu 10:20 ee mendapat penekanan dari kita 10:22 bagaimana cara mencegahnya. 10:25 ini cara mencegahnya otomatis 10:28 ayahanda dan bunda kalau kita sudah 10:31 menemukan 10:33 ada ee perubahan pada diri anak kita, 10:37 kok biasanya anak ini anak yang baik, 10:40 tetapi kok ee 10:43 dia sudah mudah apa melakukan hal-hal 10:47 yang menurut kita tidak pantas. H 10:52 pertama yang harus dilakukan oleh 10:54 ayahanda dan bunda adalah ini menjadi 10:57 penting Bung Fah dan selalu di 10:59 materi-materi yang saya ee sampaikan 11:03 adalah pertama ayahanda dan bunda perlu 11:07 memperkaya pengetahuan kita terkait 11:10 dengan ee salah satu bentuk kekerasan 11:16 yaitu kejahatan seksual. Apa ini yang 11:19 dimaksud dengan ee seksual, 11:22 kejahatan seksual ini? Ini harus 11:25 didalamkan dan juga harus dipahamkan. 11:29 Ini menjadi salah satu hal yang 11:34 ditekankan. Jangan sampai ini terjadi. 11:36 [berdehem] 11:37 Untuk itu, setiap ayah dan bunda perlu 11:41 mencari informasi 11:43 hal-hal apa yang kemudian ee mendorong 11:49 seorang anak ini kok dia 11:51 berani-beraninya melakukan ee salah satu 11:54 bentuk ee 11:55 kekerasan ini. 11:57 Ini harus diketahui. 12:00 Lalu dari mana informasi yang perlu kita 12:03 dapatkan? dari berbagai peraturan 12:06 perundangan. Salah satu ee peraturan 12:08 perundangan yang mengatur tentang ini 12:11 adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 12:15 tentang Perlindungan Anak. Lalu yang 12:18 kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 12:23 tentang penghapusan kekerasan dalam 12:25 rumah tangga. 12:26 Nah, itu salah satu bentuk ee kekerasan 12:29 itu adalah kekerasan ee seksual. 12:33 Lalu Undang-Undang 35 tahun 2014 12:38 itu ada perubahan Bung Fahri. 12:40 Lalu yang terakhir yang 12:44 dibuat oleh Presiden Jokowi dengan 12:48 menerbitkan peraturan perundangan ee 12:51 pengganti undang-undang yang kemudian 12:53 oleh DPR itu disetujui menjadi 12:56 undang-undang oleh Presiden diterbitkan 12:59 Undang-Undang Nomor ee 17 tahun 2016. 13:04 Nah, di sana ada informasi yang sangat 13:07 penting bagi mereka yang melakukan 13:10 kejahatan seksual itu salah satu 13:12 hukumannya adalah dikebiri. 13:14 Itu kalau untuk orang dewasa. Tetapi 13:17 kalau untuk anak itu dibebaskan 13:20 ee jadi tidak dikebiri. Lalu yang 13:25 jadi informasi-informasi tentang ini 13:26 juga perlu kita dalamkan. Itu terkait 13:29 dengan ee peraturan perundangan. Lalu 13:32 yang kemudian yang kedua, kenapa anak 13:36 ini kok bisa berani dia melakukan 13:39 kejahatan seksual? Nah, ini yang selalu 13:43 ee kita dorong adalah ini yang menjadi 13:46 penting. 13:48 Ayahanda dan bunda perlu memperkaya 13:53 pengetahuan tentang kesehatan reproduksi 13:55 sehat. 13:56 Hm. 13:57 Sejak kapan si ayah dan bunda itu perlu 14:00 mengetahui informasi ini? Sejak sebelum 14:03 punya anak, 14:05 perah nikah ya, 14:06 sebelum nikah atau belum punya anak. 14:10 Jadi dia kan nanti sudah punya anak, apa 14:13 yang harus dia lakukan terhadap anaknya? 14:17 Terutama pengetahuan tentang ee 14:19 kesehatan reproduksi. 14:21 Informasinya dari mana? dari 14:25 kalau punya teman dokter tanya atau 14:28 kalau tidak punya teman kita beranjang 14:32 sana ke puskesmas 14:34 atau ke rumah sakit kita cari ee 14:39 informasi tentang 14:41 kesehatan reproduksi itu seperti apa. 14:44 Bagaimana kalau kita punya anak ee usia 14:49 balita lalu 14:52 menjelang 14:53 ee remaja, apa yang harus kita 14:56 perlakukan ee terhadap anak kita? 14:59 Jadi kita bisa dapat informasi dari ee 15:02 teman-teman dari kesehatan. Lalu 15:06 informasi yang juga sangat penting 15:08 terkait dengan perawatan kesehatan 15:11 berhubungan dengan ee 15:15 reproduksi ini adalah ke para ustaz dan 15:18 ustazah tentang ee ilmu thaharah. 15:22 Thahara 15:22 tentang kebersihan. 15:24 Ah, di sini si ayah dan ibu harus 15:28 memiliki ee informasi yang banyak 15:31 terkait ee tentang ini agar 15:36 informasi ini menjadi modal ee ayah dan 15:41 ibu untuk berdiskusi dengan anak-anak. 15:44 Nah, sejak kapan kita harus mulai 15:46 mendiskusikan tentang reproduksi sehat 15:50 ini kepada anak-anak kita? 15:54 Sejak anak sudah mulai mengenal 15:58 bagian-bagian tubuh dia, itu bisa saja 16:00 mulai dari usia 2 tahun. Tetapi 16:05 harapannya 16:07 menjelang usia 16:10 ee balik, 1 tahun sebelum usia balig, 16:14 si ayah 16:17 sudah melatih anak laki-lakinya tentang 16:21 kesehatan reproduksi. 16:23 Begitu juga sebaliknya dengan bundanya. 16:26 Menjelang 1 tahun anaknya akan ee balik. 16:31 Balik itu akan ditandai dengan 16:34 bagian-bagian tubuh yang akan berubah. 16:37 Si Bunda melatih anak gadisnya. 16:41 Apa saja yang perlu mendapatkan 16:44 penekanan terkait dengan informasi yang 16:48 akan kita diskusikan dan kita 16:51 edukasikan? kepada anak-anak kita, 16:54 terutama terkait bagaimana 16:57 anak-anak kita itu memproteksi 17:01 dirinya dari gangguan orang lain. 17:05 H 17:06 terutama titik-titik mana yang tidak 17:09 boleh disentuh oleh siapapun. 17:12 Jadi si anak laki-laki atau anak 17:15 perempuan itu langsung 17:18 clear dapat informasi bahwa 17:20 bagian-bagian yang harus dia lindungi, 17:24 dia jaga dan kemudian menjadi aurat diri 17:27 dia juga ini harus ditutup lalu dia 17:30 harus rawat dan yang paling utama 17:35 dia tidak boleh memberi akses kepada 17:39 orang lain baik itu menyentuh itu atau 17:42 mengambil gambar. 17:43 He. 17:44 Jadi pengetahuan ini harus didapat oleh 17:48 anak sejak dari awal. Lalu kemudian 17:53 menyentuh aja tidak boleh. Apalagi 17:55 mengambil gambar 17:57 dan apalagi sampai 17:59 melakukan hal-hal yang di luar itu yang 18:03 sampai kemudian menjadi kejahatan 18:06 seksual. Jadi 18:08 anak laki-laki itu sudah mulai diberi 18:11 informasi tentang jangan sampai dia ee 18:17 melakukan hal-hal yang tidak disukai 18:21 oleh masyarakat, oleh negara, maupun 18:24 oleh agama. H 18:26 terutama kepada teman perempuan kan 18:30 pasti anak ee laki-laki punya teman di 18:35 kelasnya atau di sekolahnya itu dia 18:38 tidak boleh ganggu 18:39 apalagi teman ee tetangga mainan dia. 18:45 Kemudian 18:47 si anak juga harus mulai diberi ee 18:50 pemahaman 18:52 kenapa tidak boleh mengganggu 18:56 anak ee lain terutama terkait dengan 19:00 hal-hal yang berhubungan dengan 19:02 reproduksi. 19:04 Karena kalau sampai itu terjadi itu akan 19:09 merusak marwah keluarga. He 19:12 marwah ee komunitas, masyarakat, apalagi 19:16 sampai marwaah agama juga akan 19:19 ee terganggu. Nah, untuk itu si anak ini 19:24 dapat informasi yang penting dari kalau 19:28 anak laki-laki dari ayahnya. Iya. I 19:30 terutama, 19:33 Nak. Kalau kamu sudah pada suatu waktu 19:37 kok tidak hujan, lalu, ee apa kok bisa 19:43 basah ee celananya? Berarti mimpi basah 19:46 atau suaranya 19:48 membesar? 19:48 Membesarah, 19:50 berubah. Ini kan berarti ee sudah 19:53 akibli balik ya. 19:54 Aklibaik 19:55 akib balik. 19:56 Iya. dia akan berubah untuk dan dia 19:58 harus mulai mempertanggungjawabkan apa 20:01 yang ee diperbuat. 20:03 Jadi, si anak ini dapat pengetahuan 20:06 penting dari si 20:09 ayahnya. 20:09 Ayahnya 20:10 dari ayahnya paling penting ya, bukan 20:12 dari sekolahan gitu ya. 20:13 Dari ayahnya. 20:13 Dari ayahnya paling utama. 20:15 Ah, dari ayah sebelum 20:18 menyampaikan pengetahuan ini dia harus 20:20 memperkaya dulu. 20:21 Hm. Belajar dulu. 20:22 Belajar dulu. Jadi dia harus inisiatif. 20:25 Jangan menunggu dari sekolah harus ada 20:28 kelas parentin tentang reproduksi sehat. 20:32 Jadi dari ayah 20:33 iya 20:34 begitu juga dengan ibu dia harus ee 20:38 aktif mencari informasi terkait dengan 20:41 ini yang saya sudah sampaikan tadi kalau 20:44 bisa dari teman dokter 20:46 H 20:47 atau kalau tidak punya teman dokter ya 20:50 kita datangi puskes atau rumah sakit 20:53 atau sekarang Bung Fari 20:55 di internet informasi terkait dengan itu 20:59 lebih mudah 20:59 searching aja 21:00 ya kita cari ah sebelum kita berdiskusi 21:04 dengan anak. 21:06 Setelah kita berdiskusi dengan anak, 21:08 otomatis ada hal-hal yang perlu kita 21:12 tekankan. Ini yang paling penting adalah 21:15 sikap dari si anak. 21:19 Bagaimana sikap dia? Adalah 21:22 dia memiliki sikap untuk ee 21:27 melindungi 21:29 teman. baik teman laki-laki atau teman 21:32 perempuannya. Jangan sampai ee diganggu 21:35 oleh orang lain dan juga oleh diri dia. 21:39 Iya. 21:40 Karena ee hal ini yang kemudian akan 21:44 mempotensikan diri dia akan menjadi 21:46 pelaku ee kekerasan atau kejahatan 21:49 seksual. 21:51 Lalu yang kedua dia harus 21:55 memastikan kepentingan terbaik diri dia. 21:59 He. 22:01 Dan kepentingan juga orang lain dan juga 22:05 kepentingan masyarakat untuk menjaga 22:08 marwah. 22:09 Ah, kita tekankan dulu kepentingan ee 22:12 diri si anak itu sendiri. 22:14 Iya. Kalau dia sudah menjadi pelaku 22:18 kejahatan seksual itu, Bung Fahri, itu 22:21 dampaknya 22:24 pada bukan hanya pada saat itu, tetapi 22:26 pada masa-masa yang akan datang. 22:29 Kecenderungan dia akan menjadi pelaku 22:32 berulang itu akan terjadi. Ah nanti coba 22:35 Bung Fari eh searching di internet itu 22:39 para pelaku kejahatan seksual itu selalu 22:43 berulang. Iya. 22:44 Karena di sana ada ee 22:48 daya 22:51 ketertarikan, ingin tahu dan ingin 22:53 mencoba lagi. Dan sebetulnya ada yang 22:58 sedang mereka kejar itu. Tapi itu 23:00 sebetulnya pembenaran. 23:01 He. 23:02 Mendapatkan sensasi. Tapi 23:05 banyak orang yang sudah dikorbankan 23:07 itu bisa disebut ee menyimpang enggak? 23:10 Iya. itu perilaku menyimpang yang kita 23:12 sedang bahas perilaku menyimpang. Jadi 23:14 menyimpang yang tidak disukai oleh 23:16 masyarakat tapi yang oleh diri secara 23:19 seksual gitu mungkin lebih dalam lagi. 23:21 Iya 23:22 sudah masuk ke arah sana sebetulnya 23:25 perilaku menyimpang seksual. 23:28 Jadi ee kepentingan terbaik bagi diri 23:32 dia jangan sampai dia menjadi pelaku. Ah 23:37 untuk itu ee harus mempertimbangkan 23:41 apa yang harus ee dia lakukan. Lalu 23:44 kemudian kepentingan terbaik ee 23:47 temannya. Nanti kalau misalnya temannya 23:49 itu menjadi korban yang dirugikan bukan 23:53 hanya diri si korban itu sendiri, tapi 23:57 semua 23:57 masa depan dia juga akan ee terganggu. 24:01 Karena anak-anak yang menjadi korban 24:04 keker kekerasan atau kejahatan seksual 24:06 itu mereka ee merasa diri benar-benar ee 24:12 runtuh hidupnya. Jadi seperti ee 24:17 orang yang hidup 24:20 tapi 24:20 tidak punya harapan gitu, 24:21 tidak punya harapan lagi. Nah, untuki 24:23 untuk untuk itu si anak ini harus 24:26 benar-benar diyakinkan tentang ee 24:29 informasi terkait dengan ini. Lalu 24:31 kepentingan masyarakat. 24:34 Iya. [berdehem] 24:35 kepentingan masyarakat ini yang kemudian 24:37 yang harus perlu diyakinkan kepada anak 24:42 kalau misalnya dia akan menjadi 24:45 pelaku 24:48 yang rugi itu pertama adalah kedua orang 24:52 tuanya. He. 24:53 Jadi kedua orang tuanya akan disorot 24:56 oleh masyarakat 24:59 bahwa ee inilah orang tua yang 25:03 memiliki anak menjadi pelaku. Lalu kedua 25:08 keluarga besar. 25:10 Iya. 25:10 Jadi kakek, nenek, paman, bibi 25:13 terbawa-bawa. 25:15 H 25:15 kalau masih punya muka. Kalau yang sudah 25:18 tidak muka ya dibiarkan. Hm. 25:20 Lalu masyarakat Pak RT, 25:23 iya 25:24 otomatis 25:24 warganya ada yang 25:25 ee 25:27 aibnya terbuka. Jadi menjadi 25:31 ee catatan 25:33 ini di RT ini ee ada anak yang 25:37 digelandang oleh 25:39 polisi 25:39 polisi menjadi pelaku kejahatan seksual. 25:43 Lalu para tokoh budayawan, jadi 25:48 orang-orang yang saya sebutkan ini, ini 25:50 harus diberi informasi kepada si anak 25:54 agar 25:55 dia berpikir berkali-kali untuk tidak 25:59 melakukan hal-hal yang kemudian membuat 26:02 orang lain terugikan oleh perbuatan dia. 26:06 Kenapa ini menjadi sangat penting, Bung 26:08 Fari? Karena belakangan ini 26:11 informasi-informasi yang terkait dengan 26:15 pencegahan itu hanya ee 26:19 menekankan 26:21 jangan sampai anak terakses ke informasi 26:25 pornografi. Tapi sebetulnya karena 26:30 ayah ibunya sebagai pendidik pertama itu 26:34 tidak banyak memberikan pengetahuan 26:37 kepada anak-anaknya terkait dengan 26:41 kesehatan reproduksi sehat. Lalu kedua 26:45 ini kakek nenek paman bibi ini juga ee 26:50 perlu 26:52 mereka harus 26:54 ambil bagian jangan sampai di 26:57 keluarganya itu ada diketemukan 27:02 satu cucu 27:04 atau satu keponakan 27:06 h 27:06 yang menjadi pelaku kejahatan ee 27:09 seksual. 27:11 Begitu juga Pak RT, 27:15 Pak RW, lalu siapa lagi? Tokoh agama 27:19 yang ada di sekitar anak itu. Jangan 27:23 sampai aib mereka itu terbuka semua. 27:28 Lalu ee 27:31 otomatis para tokoh budayawan yang 27:33 selalu menjaga keseimbangan nilai-nilai 27:37 yang berlaku di masyarakat. Itu baru 27:39 pengetahuan yang kita sampaikan kepada 27:42 anak kita agar dia sudah mulai, "Oh, 27:47 ternyata kalau aku menjadi pelaku 27:50 berarti bukan aku saja yang ee rugi 27:55 atau menjadi ee aibnya terbongkar, 28:00 tetapi banyak orang yang dirugikan atas 28:04 perbuatan-perbuatan orang ini." Ah, 28:06 untuk itu apa yang harus dilakukan 28:10 setelah ee orang tua memberikan 28:12 pengetahuan ini? Tidak cukup orang tua 28:15 saja yang ee memberikan pengetahuan ini 28:19 kepada anak, tetapi 28:22 juga harus diupayakan oleh kakek, nenek, 28:27 paman, bibi untuk mengingatkan. J semua 28:30 keluarga terlibat ya 28:31 terlibat untuk Nah, tolong kalau ada ee 28:35 handphone 28:37 pastikan jangan sampai mengakses ke 28:40 informasi-informasi 28:41 yang terkait dengan pornografi 28:44 atau ada bacaan-bacaan yang ee terkait 28:48 dengan pornografi. Kalau bisa jangan 28:50 [berdehem] ee 28:52 diakses. Kalau tuh sampai terakses, 28:55 jangan sampai itu berubah menjadi aksi 29:00 yang kemudian akan merugikan orang lain. 29:03 Iya. 29:04 Nah, ini si paman, si bibi, kakek, nenek 29:08 ini 29:08 harus terlibat ya. 29:09 Harus terlibat memberikan informasi dan 29:12 memberikan peringatan. 29:14 Lalu kemudian 29:16 Pak RT, Pak RW. Jadi jangan ee biarkan 29:22 anak-anak yang ada di sekitar ee 29:26 komunitas dia, wilayah dia itu 29:28 mendapatkan informasi dari orang tuanya 29:30 saja atau dari luar, tetapi dia harus 29:33 terlibat aktif juga. 29:34 Terlibat aktif. Jangan sampai baru ada 29:38 kejadian baru kemudian 29:40 komentar 29:41 komentar lalu saling menyalahkan. He. 29:44 Lalu ada yang sampai menilai, "Kayaknya 29:46 dulu anak ini baik ya, tapi kok 29:49 seperti ini ya." Itu kan hanya penilaian 29:53 sesaat kita. 29:55 Tetapi tidak ada upaya dari kita untuk 29:58 memperkaya pengetahuan anak. Ini yang 30:02 perlu juga kita harus ee tekankan kepada 30:06 ee Pak RT, Pak RW. Kenapa ini 30:09 dua tokoh ini selalu kita sebut? Karena 30:12 dua tokoh ini dipilih oleh warga untuk 30:14 menduduki posisi itu. Salah satu yang 30:17 perlu mendapatkan perhatian dari ee 30:20 kedua tokoh ini adalah memberikan 30:22 informasi terkait dengan jangan sampai 30:26 ee warganya terutama anak-anak ini 30:29 menjadi pelaku 30:30 pelaku 30:30 kejahatan seksual. Tidak cukup Pak RT, 30:34 Pak RW, para tokoh agama, para ustaz. 30:38 Lalu kalau bisa di para khatib itu juga 30:42 menyampaikan salah satu tema terkait 30:45 dengan apa yang kita perbincangkan hari 30:48 ini, 30:49 terutama terkait dengan 30:50 kesehatan reproduksi 30:52 yang oleh beberapa orang itu masih 30:56 dianggap tabuh. Tetapi karena kita 30:59 langsung mengajarkan itu ke anak-anak. 31:02 Tetapi ini kan cara kita dari ayah 31:05 ibunya yang harus memberikan informasi 31:08 ini kan lebih ee efektif, lebih efisien 31:12 dan kemudian berdampak dan sangat 31:15 relevan 31:17 bagi orang-orang yang saya sebutkan. 31:19 Kita tidak menyentuh sekolah, tidak 31:22 menyentuh guru 31:23 atau tapi intinya adalah orang-orang 31:26 yang ada di 31:27 terdekat ya 31:28 terdekat dengan anak-anak. Kemudian para 31:30 tokoh budayawan juga ini mereka juga 31:33 harus kalau ketemu sama anak-anak, "Nak, 31:36 di kampung ini adalah dikenal dengan 31:39 kampung yang selalu menghargai ee 31:45 orang lain, terutama 31:47 menjaga aib keluarga 31:50 mereka. tidak ada yang melakukan 31:53 kejahatan ee seksual pada orang lain. 31:57 Nah, ini seperti angka tadi yang kita 31:59 sebut tadi, Bung Fari, 32:01 satu dari 17 anak laki-laki menjadi 32:06 korban. Lalu satu dari 11 anak perempuan 32:11 yang jadi korban pelakunya itu anak 32:14 laki-laki ada 73%, 32:18 anak perempuan juga ada 56%. 32:21 Jadi 32:23 tidak ee tidak hanya anak laki yang 32:27 menjadi pelaku ee kejahatan seksual ini, 32:31 tapi ada juga anak 32:33 perempuan. 32:34 Nah, ini juga perlu mendapat perhatian. 32:37 Karena 32:39 dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh 32:42 anak-anak yang sudah menjadi pelaku ini 32:46 dahsyat. 32:47 Heeh. 32:48 Kita belum bicara tentang ee korbannya. 32:51 Korbannya juga akan semakin ee 32:55 menderita. 32:56 Dampak psikologisnya juga lebih besar 32:57 ya, Pak. sampai dewasa mungkin terbawa 32:59 ya kalau kita 32:59 terbawa dan itu kemudian ee selalu 33:03 membuat diri dia akan trauma 33:06 apabila ee ketemu dengan situasi yang 33:09 membuat dia menjadi korban. Nah, ini ini 33:14 Bung Fari. Lalu yang kenapa ee anak-anak 33:18 ini segera kita cegah? Karena 33:22 rata-rata ee korban yang ditimbulkan 33:25 oleh anak-anak yang menjadi pelaku 33:28 kejahatan seksual ini adalah teman 33:30 sebaya dia 33:33 yang kemudian ada berdali ee suka sama 33:38 suka. Tapi itu harus kita abaikan 33:41 informasi terkait dengan itu. Karena 33:44 proses itu sebelum masuk ke pernyataan 33:48 yang barusan saya sebutkan itu, itu 33:50 diawali dengan pemaksaan. 33:52 Iya. 33:53 Rayuan. Ah, ini yang kita tidak perlu 33:57 bahas di ruangan ini, tetapi yang kita 33:59 bahas adalah bagaimana kita me yakinkan 34:03 atau mendorong para pihak yang ada di 34:07 sekitar anak ini harus ambil bagian 34:10 untuk melakukan pencegahan. 34:12 Itu yang perlu juga kita informasikan, 34:16 Bun. Bung Fari, ada satu informasi yang 34:20 ini sebetulnya dari Rasulullah 34:24 sallallahu alaihi wasallam. 34:25 Ada cerita yang ada seseorang yang 34:29 menjadi pelaku kejahatan seksual lalu 34:33 dia minta izin ke Rasulullah untuk 34:36 melakukan perbuatan yang serupa. 34:38 H. 34:39 Tapi apa yang disampaikan oleh 34:41 Rasulullah? Coba bayangkan kalau yang 34:46 menjadi korban itu adalah ibumu h 34:50 atau 34:51 adikmu, 34:52 adikmu atau anak perempuanmu atau 34:56 saudara ee perempuanmu, 34:58 si 35:00 orang yang mau mengulangi perbuatan ini, 35:04 dia langsung tersadarkan diri. Nah, 35:07 informasi ini juga sebetulnya sejak dari 35:11 zaman Rasulullah terkait dengan 35:13 pencegahan ini sudah diinformasikan. He. 35:16 Tapi yang kita perlu dorong ke depan ini 35:20 bagaimana kita harus memastikan 35:24 ayah, ibu, 35:26 keluarga, 35:27 Pak RT, tokoh masyarakat, tokoh agama 35:30 itu memiliki pengetahuan yang 35:33 komprehensif terkait dengan ee 35:36 bentuk-bentuk 35:38 kejahatan seksual ini dan kesehatan 35:42 reproduksi yang kemudian dikemas, baik 35:45 itu dengan aturan agama, lalu aturan ee 35:49 internasional maupun aturan ee nasional 35:52 karena sudah ada undang-undangnya. 35:55 Ini terkait dengan 36:00 cara kita jangan sampai terjadi 36:03 kejahatan ee seksual. 36:07 Selanjutnya, Bung Fahri, apa yang 36:09 dilakukan oleh orang tua, oleh keluarga 36:13 besar, lalu oleh para tokoh budayawan 36:16 dan tokoh masyarakat apabila di 36:19 tempatnya itu ada anak-anak yang menjadi 36:23 pelaku. 36:24 H 36:26 ini menjadi ee menarik, Bung Fahri. 36:29 Iya. 36:31 pasti 36:33 tidak ada orang yang akan menerima 36:38 di mana anaknya 36:40 atau salah satu anggota keluarganya atau 36:44 salah satu warganya menjadi pelaku 36:46 pelaku. 36:47 Tetapi ini ternyata ada 36:49 h 36:49 apa yang harus dilakukan Bung Fari 36:54 agar 36:55 si pelaku ini tidak akan melakukan 36:58 perbuatan yang serupa lagi. H biar 37:00 jeraklah gitu 37:02 supaya dia 37:04 sadar seperti yang ada seorang pemuda 37:08 berdiskusi dengan Rasulullah. 37:11 Apa yang harus dilakukan oleh ee orang 37:14 tua-orang tua ini? yaitu memastikan 37:19 bahwa 37:20 kalau ada anak yang sudah menjadi pelaku 37:24 [berdehem] kejahatan seksual itu dia 37:27 sedang mengirimkan sinyal kepada kita 37:31 bahwa anak ini dulu adalah korban. 37:35 Hm. Awalnya korban gitu ya. 37:38 Korban. 37:40 Korban dari mana? korban pengabaian 37:44 karena tidak pernah di beri informasi 37:50 yang banyak kepada diri anak itu agar 37:55 jangan sampai pada suatu waktu dia 37:57 menjadi pelaku yang seperti saat 37:59 sekarang. H 38:00 jadi pengabaian 38:04 atau dia pernah menjadi korban yang 38:06 kemudian dia ingin 38:09 melampiaskan apa yang pernah dia alami 38:11 itu untuk ee kepada teman-temannya. 38:16 Tetapi yang kita ee 38:20 perlu tekankan Bung Fah adalah terkait 38:23 dengan pengabaian. pengabaian. 38:25 Pengabaian yang selama ini dia tidak 38:29 mendapatkan perhatian dari kedua orang 38:32 tuanya. terutama selalu mengingatkan, 38:36 "Nak, jangan pernah mengakses ke 38:39 gambar-gambar pornografi 38:42 atau jangan pernah membaca atau menerima 38:45 informasi-informasi dari ee orang lain 38:48 terkait dengan ee pornografi." 38:53 Ini Bung Fari. Jadi kalau kita sudah 38:56 menemukan ee anak seperti ini, kita 39:00 anggap dia adalah korban. 39:04 Karena dia korban, apa yang harus kita 39:06 lakukan, Bung Pari? 39:09 menolong ini. 39:10 Kita harus bantu dia 39:13 dengan cara 39:14 jangan sampai dia tersakiti. 39:19 Karena anak-anak yang menjadi pelaku 39:21 kejahatan seksual itu 39:23 dia pada saat melakukan itu dia tidak 39:27 dalam keadaan sadar. 39:29 Coba kalau dia sadar 39:32 dia akan berpikir berkali-kali lipat. 39:35 Tapi faktanya dia sudah menjadi 39:38 pelaku. 39:38 Pelaku. Kita 39:43 bantu dia, kita rangkul dia. Lalu 39:46 kemudian 39:48 setiap orang-orang yang ada di sekitar 39:52 anak itu harus menjadi benteng. 39:56 untuk menjaga diri dia. Karena Bung Fari 40:00 kalau 40:02 informasi anak ini sudah menjadi pelaku 40:06 lalu bocor ke 40:09 ke mana-mana 40:09 ke publik, akhirnya semua orang akan 40:13 terbuka aibnya. H. 40:15 Untuk itu 40:17 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 40:21 tentang sistem peradilan pidana anak. 40:25 Ada satu poin, Bung Fari di pasal 19 40:29 yaitu 40:30 jangan sampai identitas anak baik itu 40:35 sebagai pelaku 40:37 atau korban atau saksi itu terpublikasi 40:42 melalui media. 40:45 Kalau dia sampai terpublikasi ke media 40:48 itu ada aturannya di pasal ee 97 40:52 pidananya 5 tahun denda R00 juta. 40:59 [mendengus] Apa yang ee ditekankan oleh 41:04 negara untuk menjaga jangan sampai 41:07 identitas anak ini sampai 41:10 tidak terpublikasi? untuk menjaga aib 41:15 masyarakat. 41:16 Iya. 41:17 Nah, untuk itu jangan sampai 41:21 anak yang menjadi pelaku ini 41:23 terpublikasi. 41:25 Kalau kita menemukan, kita harus 41:27 lindungi dia, 41:29 kita harus tangani. Lalu orang-orang 41:33 yang ada di sekitar dia itulah yang 41:36 kemudian bertanggung jawab. Apa yang 41:39 bentuk tanggung jawab yang harus 41:41 dilakukan oleh kedua orang tuanya? Dia 41:44 harus memastikan jangan sampai anak itu 41:48 menjadi pelaku lagi. Lalu bagaimana 41:50 korban-korban yang ditimbulkan oleh anak 41:53 itu harus terehabilitasi. 41:59 Menjadi korban kejahatan seksual itu 42:02 biayanya mahal perawatannya, Bung Fari. 42:05 He 42:06 baik itu perawatan ee medisnya maupun 42:10 psikisnya. 42:11 Psikis terutama ee 42:14 dampak untuk bagaimana dia 42:18 bersosialisasi lagi dengan ee masyarakat 42:21 ini. 42:22 Kedua orang tuanya harus bertanggung 42:24 jawab terkait dengan ini. 42:27 Kita belum mau menekankan 42:31 bahwa kejahatan ini sebetulnya bisa 42:33 diproses di kepolisian. 42:36 Tapi kita di undang-undang ini mendorong 42:39 dulu bagaimana kita selesaikan di 42:42 masyarakat dulu. Berarti ada tanggung 42:43 jawab dari 42:44 tanggung jawab 42:45 kedua orang tua 42:48 yang anaknya menjadi pelaku. 42:52 Kemudian yang kedua, 42:54 bagaimana tanggung jawab dari 42:57 kakek nenek paman, bibi? 43:02 Karena kalau ini sampai terpublikasi, 43:04 aib mereka juga langsung rontok. 43:07 He. 43:08 Langsung ee terbuka. 43:11 Selama ini kakek nenek ke mana saja, 43:15 paman bibi ke mana saja terkait dengan 43:17 anak ini. Ini dia harus 43:21 menjadi benteng kedua untuk 43:23 melindungi 43:23 melindungi untuk membantu juga 43:26 [berdehem] 43:27 kedua orang tua membiayai si korban yang 43:32 ditimbulkan yang dikebatkan oleh ee 43:35 keponakan dan cucu mereka. 43:37 harus diambil bagian karena 43:39 dulunya mereka 43:42 melakukan pengabaian. 43:44 Jadi harus dibayar, Bung Fari. Jadi 43:46 tidak seenaknya saja mendapat status 43:49 kakek, terus mendapat status paman Bibi 43:52 ee cuma dapat enak-enaknya aja kalau 43:55 keponakannya atau cucunya juara. 43:58 Tapi pada saat 43:59 ada masalah, 44:00 ada masalah dia harus juga tanggung 44:02 jawab. ini menjadi penting. 44:04 Nah, ini 44:05 kenapa ini harus seperti ini? 44:08 Harus karena keponakan 44:12 lalu cucu itu di belakang dia ada nama 44:17 besar, keluarga besar. Karena selama ini 44:20 kita tidak pernah 44:23 memberikan pengetahuan, tidak pernah 44:25 mengingatkan. 44:27 Ah, sekarang dengan keponakan cucunya 44:30 berulah. Nah, itu yang harus dibayar 44:34 begitu harus bertanggung jawab pari. 44:38 Lalu Pak RT, Pak RW supaya namanya ini 44:43 kan kalau diberitakan di koran kan 44:45 keluar nama 44:47 ee 44:47 kampungnya RT berapa, 44:48 RT berapa, RW berapa. Nah, ini dia juga 44:51 harus memiliki kesadaran tinggi. 44:55 Jangan sampai namanya dia terpublikasi 44:59 karena nanti aibnya juga terbuka. Oh, 45:02 berarti selama ini saya tidak peduli. 45:06 Ah, coba dia kalau peduli tidak akan 45:08 terjadi anak seperti ini. 45:10 Ini menjadi penting, Bung Fari. Lalu 45:13 yang paling akhir ini adalah para tokoh 45:16 budayawan. 45:18 para tok budayaan kan dia menjaga 45:20 keseimbangan nilai-nilai yang berlaku di 45:23 masyarakat. 45:24 Kalau ada anak yang menjadi pelaku 45:27 kejahatan seksual 45:30 tidak pantas mereka berbicara ini 45:32 gara-gara televisi, 45:33 h 45:34 gara-gara gadget ee gara-gara internet. 45:38 Tidak pantas mereka berbicara seperti 45:40 itu. Tapi yang pantasnya itu mereka 45:44 selalu turun ke bawah untuk 45:48 menginformasikan 45:50 nilai-nilai yang berlaku di masyarakat 45:53 yang itu yang kemudian harus berakar dan 45:57 hidup tumbuh di anak-anak. Salah satunya 46:01 yang apes ini dia menjadi pelaku. Ah, 46:06 dia harus ee membayarkan ini dengan cara 46:11 turun ke lapangan. Karena ada dua tugas 46:15 dia jadinya Bung Fahri yaitu mendamaikan 46:19 keluarga korban dan keluarga pelaku 46:23 kemudian menjadi rukun menjadi warga 46:26 yang ee harmonis lagi. 46:29 H 46:29 karena kalau ini tidak diangani 46:33 secara ee baik, akhirnya di masyarakat 46:37 itu akan terjadi kekubuan kan. 46:40 Hm. kubu dari keluarga pelaku, lalu kubu 46:44 dari keluarga ee korban. Ini tidak 46:47 saling 46:48 akhirnya tidak ada perdamaian. Ah, 46:51 akhirnya kalau itu tidak terjadi, 46:56 ini yang menjadi penting. Si anak itu 46:59 oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 47:01 ini dia kemudian harus berproses ke 47:05 pengadilan. 47:07 Tetapi kalau anak ini sampai berproses 47:10 ke pengadilan itu ada syarat-syaratnya, 47:12 Bung Fahi. Syarat pertamanya adalah 47:17 polisi yang akan menangani anak yang 47:20 menjadi pelaku kejahatan seksual ini dia 47:23 harus memiliki ee sertifikat menjadi 47:27 penyidik anak. 47:29 H. He. 47:29 Jadi tidak semua polisi yang ada di 47:32 Polres itu bisa menangani anak ini. 47:36 Khusus ya. Jadi 47:37 khusus dia karena dia sudah diatur oleh 47:40 undang-undang. 47:40 He. 47:41 Apalagi anak ini menjadi pelaku 47:43 kejahatan seksual. Ini berarti ee proses 47:48 penyelidikannya ini tidak main-main 47:50 karena sampai menggunakan ee ilmu 47:54 penelusuran 47:56 ke belakang. Jadi 48:00 kok ada bibit-bibit menjadi pelaku 48:03 kejahatan seksual itu itu bermula dari 48:06 mana? Asi polisi harusnya kalau dia ee 48:10 polisi yang sudah terlatih lalu didukung 48:13 oleh tenaga-tenaga yang profesional itu 48:17 menelisik 48:19 sampai ee tempat di mana dia terakses ke 48:25 informasi-informasi yang kemudian 48:27 membuat dia menjadi pelaku. 48:29 Nah, ini menjadi menarik. Kedua, Bung 48:31 Fari adalah pada saat dia akan dituntut, 48:38 dia harus dituntut oleh jaksa yang juga 48:41 sudah berpengetahuan dan memiliki 48:44 sertifikat untuk menangani anak. He. 48:48 Lalu kemudian hakimnya, tidak semua 48:50 hakim yang ada di pengadilan itu bisa me 48:54 proses perkara anak yang menjadi pelaku 48:57 kejahatan seksual ini. Dia harus juga 49:01 terlatih seperti polisi jaksa yang 49:05 memiliki ee sertifikat anak. 49:08 Lalu anak-anak ini dia akan disidang di 49:12 ruang sidang ramah anak. 49:16 Apa? 49:17 pesan yang sedang di di disampaikan oleh 49:22 negara melalui Undang-Undang Nomor 11 49:25 tahun 2012 ini yaitu sedang memesankan 49:30 bahwa 49:32 anak yang menjadi pelaku ini dia 49:35 dianggap sebagai korban karena dia 49:38 sebagai korban orang yang akan menuntut 49:42 memproses, menyelidiki, menghukum atau 49:45 memutuskan kan apakah dia bersalah atau 49:48 tidak. Ini orang-orang yang spesialis 49:50 juga. 49:51 H 49:52 ah. Bagaimana kita dengan di masyarakat? 49:55 Untuk itu kenapa saya menekankan 49:59 kalau ada anak yang menjadi pelaku 50:02 kejahatan ee seksual ini? 50:05 Ini terjadi pengabaian. Salah satu 50:08 pengabaian yaitu tidak memiliki 50:11 pengetahuan yang komprehensif menangani 50:13 anak. 50:15 polisi, jaksa, hakim 50:18 juga mereka harus berpengetahuan. Nah, 50:21 untuk itu bagaimana caranya 50:25 agar setiap orang tua lalu kakek, nenek, 50:29 paman, bibi, lalu Pak RT, Pak RW, dan 50:32 tokoh budaya itu memiliki pengetahuan 50:35 seperti polisi, jaksa, hakim untuk 50:38 menangani anak. Ah, untuk itu informasi 50:41 yang kita sampaikan hari ini menjadi 50:43 sangat penting bahwa pengetahuan tentang 50:48 kesehatan reproduksi itu juga harus kita 50:51 kuasai. H. 50:52 Lalu yang kedua, kita juga harus 50:54 menguasai Undang-Undang Nomor ee 11 50:58 tahun 2012. Tapi sebelumnya saya sudah 51:01 sebut tadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 51:04 2002, Undang-Undang 23 Tahun 2004, 51:08 Undang-Undang 35 Tahun 2014, lalu 51:11 Undang-Undang ee Nomor 17 Tahun 2016 ini 51:16 harus dikuasai oleh setiap orang tua. 51:19 sehingga anak-anak yang menjadi pelaku 51:22 kejahatan seksual itu 51:26 dia 51:28 ee 51:30 dapat ditangani oleh orang-orang yang 51:33 benar-benar hebat 51:35 h 51:35 berpengetahuan tentang anak. Apakah 51:38 pernah ada kasus seperti itu di negeri 51:41 ini ditangani secara baik oleh ee 51:45 negara? He. Ah, ada 51:47 ada ya 51:47 pada tahun kalau itu belum ada 51:50 undang-undangnya. 51:51 Hm. 51:52 Tetapi ada seorang hakim yang hebat yang 51:57 sampai memutuskan perkara anak itu 52:00 dengan cermat. Siapa dia? 52:03 Adalah almarhum Hakim Bismar Siregar. 52:08 H. 52:09 Ada kejadian tahun 1976 52:14 ada seorang anak yang menjadi pelaku 52:20 kejahatan seksual sekaligus 52:23 membunuh 52:24 membunuh 52:24 si 52:25 korbannya. 52:27 Bagaimana ceritanya kok dia bisa sampai 52:30 memiliki kemampuan 52:32 e terkait dengan itu? itu ternyata 52:35 ditelusuri oleh ee hakim Bismar Siregat 52:40 dan itu berdasarkan hasil ee BAP dari 52:44 kepolisian diselidiki memang dengan 52:47 cermat. Lalu kemudian 52:49 ee dikuatkan tuntutannya oleh ee jaksa. 52:54 He. 52:54 Lalu kemudian ee Pak Bismer Siregar juga 52:57 mendengarkan dari BAPAS lalu kemudian 53:00 dari ee tenaga-tenaga ahli yang lain 53:05 yaitu diketemukan ternyata 53:08 si anak ini pada suatu waktu dia 53:12 terakses ke 53:14 ee menonton film 53:17 di bioskop. He. 53:19 Padahal di bioskop itu anak di bawah 17 53:22 tahun dilarang 53:23 h 53:24 masuk, tetapi dia berhasil masuk karena 53:26 dia meng masuk lewat cela-cela tembok. 53:31 Kemudian dia berhasil ee mengintip cuma 53:36 hasil intipan aja. pada saat dia 53:39 mengintip itu ada 53:42 bagian squel filmnya itu 53:46 yang ee mempertontukkan 53:50 gambar ee porno yang 53:54 lolos dari sensor. Akhirnya apa yang 53:57 diputuskan? Si anak ini diputuskan 54:01 bersalah, lalu hukumannya dijalankan 54:06 di ee keluarga pengganti. Siapa keluarga 54:09 penggantinya? waktu itu adalah almarhum 54:15 Direktur Jenderal RTF 54:18 ee Leo Jul Karnain. Jadi si anak itu 54:21 ditangani oleh ee 54:26 pembinaannya, bimbingannya 54:29 olehanti 54:31 direktur RTF waktu itu. 54:33 Hm. untuk membayar ee [berdehem] 54:39 kegagalan dia pada saat 54:43 memastikan film yang beredar itu 54:46 benar-benar sudah terbebas dari 54:49 gambar-gambar pornografi. Nah, ini 54:51 menjadi penting. Nah, sekarang Ibu Bapak 54:55 kita cek beberapa produk 54:58 film, video itu masih ada gambar-gambar 55:03 yang ee pornografi. 55:06 apa yang harus dilakukan oleh kedua 55:08 orang tua, oleh kakek nenek, paman, 55:11 bibi, lalu tokoh masyarakat untuk 55:13 mengingatkan 55:15 jangan sampai anak-anak ini menjadi 55:17 pelaku tindak ee atau pelaku kejahatan 55:21 seksual, yaitu tiada lain memberikan 55:24 pengetahuan yang banyak ter kepada anak 55:27 kita, kepada keponakan kita, atau kepada 55:30 warga kita. Itu Bung Fari informasi yang 55:34 perlu kita sampaikan kepada ayahanda dan 55:37 bunda di rumah. 55:39 Baik Pak Amid. Pencegahan kegiatan 55:41 seksual anak tadi poin Pak Amit yang 55:43 disampaikan salah satunya adalah 55:44 mengenai pendidikan seksual anak ya Pak 55:45 Amid ya. Tapi di kita banyak orang tua 55:48 yang tabu untuk menyampaikan hal itu. 55:50 Itu bagaimana Pak Hamid untuk 55:52 agar supaya tidak tabu, supaya bisa 55:54 menyampaikan dengan baik kepada anak 55:56 tentang pendidikan seksual ini. 55:57 Kalau itu terus-menerus yang terpatri di 56:01 setiap orang tua, akhirnya anaknya 56:05 tetap tidak 56:06 tidak terbantu untuk mendapatkan 56:09 pengetahuan. Ah, untuk itu Bung Fari 56:12 melalui siaran ini kita sampaikan kepada 56:16 setiap ee calon orang tua atau yang 56:20 sudah punya anak yang belum memiliki 56:22 pengetahuan terkait dengan ini, jangan 56:25 segan-segan bertanya ke dokter, tanya 56:30 kepada dokter 56:32 atau kita berkunjung ke Puskesmas. H 56:35 ada di bagian Puskesmas yang akan 56:38 membantu untuk memberikan informasi 56:40 tentang kesehatan reproduksi sehat. Lalu 56:43 kemudian ke rumah sakit atau di 56:48 ee konsultasi-konsultasi online juga 56:51 ada. Kita tanyakan 56:54 agar kita memiliki pengetahuan yang 56:56 banyak. Nah, tinggal sekarang Bung Pari. 56:59 Sekarang kita sudah punya pengetahuan 57:01 yang banyak 57:02 tapi tidak punya keterampilan 57:04 menyampaikannya. bagaimana 57:05 harus kita latih bagaimana nih bercerita 57:08 dengan ee anak ini tentang ilmu ini. 57:11 H 57:12 ah berarti ada timing-nya. 57:14 Tapi itu memang harus orang tua ya, 57:16 enggak bisa pihak ketiga orang lain gitu 57:17 yang menyampus orang tua. Karena orang 57:20 tualah yang punya otoritas dekat 57:23 ee tertinggi pada ee anaknya. 57:26 Dari usia kapan? Dari usia 57:29 ee 2 tahun. 57:32 He 57:32 3 tahun, 4 tahun. terus sampai ke 57:35 menjelang tinggal setahun masa balik itu 57:39 kita pergencar informasi ini. 57:42 Pada saat dia balik ah lebih kuat lagi. 57:45 Jadi tidak tidak 57:47 berhenti untuk selalu 57:50 memberikan informasi. 57:52 Tetapi ini yang menjadi penting Bung 57:54 Fari. Setelah kita memberikan informasi 57:57 yang banyak kepada anak, 58:00 pada akhirannya kita harus membangun 58:03 kesepakatan. Ah, kesepakatannya itu 58:06 salah satunya 58:08 adalah terkait jangan sampai dia menjadi 58:10 pelaku 58:12 kejahatan seksual. 58:14 [menghela napas] 58:15 Ada salah satu aturan yang sudah berlaku 58:17 di rumah. 58:19 Anak itu sangat senang kalau ada aturan. 58:22 H. Tetapi 58:24 anak paling senang aturan itu 58:26 ditegakkan. Penegakannya itu Bung Fahri 58:30 99,9% 58:33 itu selalu mensosialisasikan. Jadi dia 58:37 sosialisasi terus. 58:38 Jadi tiada henti. 58:40 Allah sudah memberikan ee model 58:44 sosialisasi itu minimal terhadap satu 58:47 perbuatan itu lima kali dalam sehari 58:49 melalui salat kan. 58:50 Iya betul. diulang-ulang terus. 58:52 Diulang terus di surat wal asr 58:55 penekanannya Bung Fari. Semua orang 58:57 merugi kecuali orang yang selalu 59:01 mengingatkan dalam rangka kebaikan dan 59:03 kesabaran. Ah ini Bung Fari yang harus 59:06 ee terus-menerus yang dilakukan oleh 59:08 orang tua. 59:10 Kalau ada pembalikan dari si anak, 59:13 "Bunda kok ingatin terus begitu?" Ah, 59:15 itu tugas Bunda adalah mengingatkan 59:18 tugas kamu suka lupa. Ah, itu itu Bung 59:20 Fari. Anak-anak itu tugasnya sebenarnya 59:22 cuma satu. 59:24 Lupa. 59:25 Lupa 59:26 tugas orang tua mengingatkan. 59:27 Mengingatkan. Jangan bosan-bosan Pak 59:29 Hamid. Ya, 59:30 kalau toh sampai ini anak 59:34 melakukan pengabai ee melampaui 59:37 jadi melampaui itu berarti dia sudah 59:39 menjadi pelaku. 59:40 Ah, tadi 59:42 di kalau sampai ke kantor polisi saja 59:44 dia harus ditangani oleh polisi yang 59:46 khusus ya 59:47 khusus bersertifikat. Bagaimana dengan 59:49 di masyarakat? Untuk itu 59:51 kalau bisa orang tua sebagai pendidik 59:55 pertama dan utama itu memiliki 59:57 pengetahuan yang banyak sebagaimana 1:00:00 layaknya seorang polisi yang menjadi 1:00:03 penyidik, seorang jaksa yang mampu 1:00:07 menuntut, dan seorang hakim yang bisa 1:00:10 memutuskan apakah seseorang itu bersalah 1:00:13 atau tidak. 1:00:15 Hakim itu pun dia pada saat memutuskan 1:00:20 atas nama Tuhan Yang Maha Esa. Untuk 1:00:22 itu, ayahanda dan bunda, kalau kita 1:00:26 menjadi tiga orang itu kita harus 1:00:28 memiliki pengetahuan yang banyak. Jadi 1:00:31 akhirnya Bung Fahri ini kalau ada 1:00:35 anak-anak yang berproses menjadi pelaku 1:00:38 kejahatan seksual itu sebetulnya 1:00:42 dia sedang menyampaikan kepada publik 1:00:47 beginilah wajah-wajah dari kedua orang 1:00:52 tua yang ada selama ini. 1:00:54 Begini juga keluarga besar yang 1:00:57 melakukan pengabaian kepada cucunya, 1:01:00 kepada keponakannya. 1:01:02 Beginilah cara kerja Pak RT, Pak RW yang 1:01:05 tidak terus memantau warganya sehingga 1:01:08 ada yang menjadi pelaku kejahatan 1:01:09 seksual. Dan beginilah 1:01:13 watak dari para tokoh-tokoh 1:01:16 budaya yang ditokohkan selama ini yang 1:01:19 tidak 1:01:21 menjaga nilai-nilai yang berlaku di 1:01:24 masyarakat yang sehingga memproduksi 1:01:28 anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan 1:01:31 seksual itu poin. 1:01:34 J semua kena dampaknya ya 1:01:35 kena dampak. Tapi selama ini karena 1:01:38 mereka adalah individu-individu yang 1:01:41 tidak diajarkan tentang bagaimana harus 1:01:44 bertanggung jawab, akhirnya yang 1:01:47 ditimpakan adalah pada anak itu sendiri. 1:01:51 Anak itu sendiri sudah menjadi korban 1:01:54 pengabaian. Lalu akhirnya akan menjadi 1:01:58 sasaran ee kemarahan dari seluruh ee 1:02:02 anggota masyarakat, dari orang tuanya, 1:02:05 dari siapapun. Ini Bung Fari yang perlu 1:02:09 kita harus dorong bersama-sama. 1:02:11 Bagaimana kita memastikan jangan sampai 1:02:15 ada satu anak yang menjadi pelaku 1:02:20 kejahatan seksual. Kalau itu terjadi, 1:02:23 orang-orang yang saya sebutkan itu 1:02:25 harusnya bertanggung jawab. Dan 1:02:28 teman-teman dari kepolisian, teman-teman 1:02:31 jaksa, teman-teman hakim, kalau bisa 1:02:34 pada suatu waktu mereka juga harus 1:02:37 memproses orang-orang yang melakukan 1:02:39 pengabaian. dia termasuk turut serta 1:02:43 memproduksi anak-anak seperti ini. Ini 1:02:46 menjadi penting dan kalau bisa menjadi 1:02:48 satu gerakan ee kita bersama-sama Bung 1:02:51 Fari melalui Corong Radio Rasil kita 1:02:54 kumandangkan tentang hal ini. Jangan 1:02:57 sampai ada orang yang ada di sekitar 1:03:00 kita, anak-anak yang terabaikan terkait 1:03:05 dengan informasi kesehatan, reproduksi 1:03:09 sehat. dan informasi terkait jangan 1:03:12 sampai mereka menjadi pelaku kejahatan 1:03:16 seksual. Demikian. Baik, terima kasih 1:03:19 Pamit atas informasinya di siang hari 1:03:21 ini di acara perlindungan anak Iwan 1:03:23 Akhwat ee mengenai 1:03:26 pencegahan kejahatan seksual anak ya. 1:03:29 Dan tadi sudah disampaikan begitu jelas 1:03:32 itu oleh Pak Hamid. Semoga kita dapat 1:03:34 mengambil suatu pelajaran dari apa yang 1:03:36 disampaikan Pak Hamid ya di siang hari 1:03:37 ini. 1:03:38 Dan yang sudah menyimak, terima kasih 1:03:41 banyak ikhwan akhwat yang sudah menyimak 1:03:42 acara kita di siang hari ini. Saya yang 1:03:45 bertugas Fahri ditemani Neza dan juga 1:03:48 Anis Maul pamit. Kita pamit. 1:03:51 Subhanakallahumma wabihamdika ashadu 1:03:53 alla ilahailla anta astagfiruka wa atubu 1:03:54 ilaik. Wasalamualaikum warahmatullahi 1:03:56 wabarakatuh. 1:03:57 Waalaikumsalam. 1:04:00 Haleluya. 1:04:05 [musik]