Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:06 [musik] 0:08 Brail TV. 0:11 [musik] 0:16 Asalamualaikum warahmatullahi 0:18 wabarakatuh, Bang Dula. 0:20 Waalaikumsalam warahmatullahi 0:22 wabarakatuh, Mas Isa. 0:24 Masyaallah, Jumat barokah nih. 0:26 Mudah-mudahan Allah berikan kesehatan, 0:28 Bang Dula. 0:29 Amin. 0:30 Amin. Tapi nampaknya negeri kita ini 0:34 belum sehat-sehat amat ya. Karena beh 0:36 koruptor ini ada di mana-mana ini. Entah 0:39 gimana ya negeri kita kata berita hari 0:42 ini nampaknya sudah menjadi sistemik. 0:45 Ini sudah bukan koruptor lagi. Karena 0:47 kan berburunya macam di kebon binatang 0:50 sudah yang nasib-nasiban. Ada yang 0:52 bilang ada yang bilang begitu ya. Jadi 0:55 apa yang Bang Dula lihat dari eh dunia 0:58 perkorupsian [berdehem] 0:59 di Indonesia mah lama-lama kita mesti 1:02 belajar sama Irak nih yang sedang 1:04 bersih-bersih di sana nampaknya apa yang 1:07 Bang Dulah lihat juga tentang 1:08 perkembangan dari tim apa tuh eh Febri 1:12 Diansah Jampitsus yang nampaknya akan 1:15 membawa rencengan apa tuh ee apa ya ee 1:19 rerotan dari ee ee kelakuan para 1:23 koruptor Ah, akankah gajah-gajah 1:25 terseret? Nampaknya di balik itu ada 1:28 urusan politik yang menjadi catatan 1:31 lain. Dan juga Bang Dulah kami juga 1:34 ingatkan tentang pasal 33 Undang-Undang 1:37 Dasar yang menjadi konstitusi kita 1:40 nampaknya sering disebut tapi kok jauh 1:43 panggang dari api. Tadi itu ada berita 1:46 kabinet bayangan mengatakan ada kabinet 1:48 Bang. Sekarang ini ada kabinet bayangan. 1:50 Entah Bang Dula jadi apa ini. Ini 1:52 katanya pemberantasan korupsi ini harus 1:55 bergeser dari pendekatan reaktif menjadi 1:58 reformis sistemik yang komprehensif. 2:01 Tapi nampaknya agak enggak enggak enggak 2:04 gampang gitu ya. Apa yang Bang Dula 2:07 lihat juga tentang Pak Presiden yang 2:10 membuka 10 kampus baru. Kalau Pak Wahyu 2:13 Askar ini bilang ini cacat berpikir. Ada 2:16 orang bilang tiba masa datang akal. 2:19 macam punya wahyu dia ini. Ah, silakan 2:22 Bang Dulah. Bang Dulah apa yang ingin 2:24 disampaikan mungkin bisa memberikan 2:27 pencerahan untuk pendengar radio 2:29 silaturahim di berbagai tempat pagi ini 2:32 dari Aceh sampai Banyuwangi tafadol Bang 2:35 Abdullah ya. 2:37 [mendengus] 2:37 Baik ee para pendengar Radio Silaturahim 2:40 yang insyaallah dirahmati Allah Taala 2:43 pada Jumat berkah pagi ini. Yang pertama 2:48 korupsi itu tidak bisa dilakukan oleh 2:51 satu orang, Mas Isan. 2:53 Hm. 2:54 Berbeda dengan pencuri ayam, berbeda 2:57 dengan pencuri motor atau pencuri yang 2:59 lain berdasarkan KHP 362 3:03 itu bisa langsung ditangkap. He. 3:05 Kalau krop itu harus lebih dari satu 3:08 orang, apakah bos dengan anak buah, anak 3:11 buah dengan anak buah atau bos dengan 3:13 bos. [berdehem] Karena itulah maka 3:15 kemudian kasus FE Adiansa itu melibatkan 3:19 sekian [mendengus] orang sedemikian 3:21 banyak dari mulai COVID-19 sampai 3:25 sekarang. He 3:26 nanti kita akan lihat 3:27 e serent mungkin belasan, mungkin 3:30 puluhan sepertiang 3:32 korupsi tidak 3:33 kekuasaan dia pada saat itu tidak bisa 3:35 berg betul 3:36 betul. 3:36 Iya seperti itu. 3:38 Nah sayaingat begitu. Maka kalau Ketua 3:42 KPK mengatakan bahwa memenjarakan orang 3:46 itu biayanya besar itu menunjukkan bahwa 3:49 ketua KPK itu tidak mengerti 3:51 Undang-Undang KPK itu sendiri. He 3:53 undang-undang 30 2002 3:56 untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 4:00 itu menetapkan lima tugas dan wewenang 4:03 KPK. 4:05 Yang pertama adalah 4:07 koordinasi, 4:09 yang kedua adalah supervisi, 4:11 yang ketiga penindakan, yang keempat 4:13 pencegahan, dan yang kelima adalah 4:16 monitoring. Jadi koordinasi itu 4:19 dilakukan oleh KPK terhadap lembaga 4:22 penegak hukum dan instansi pengawasan. 4:26 Supervisi juga demikian terhadap lembaga 4:29 penegak hukum dan lembaga pengawasan. 4:32 Jadi ee kita punya kewajiban untuk 4:35 koordinasi kepolisian, kejaksaan dan apa 4:39 namanya pengadilan, kemudian supervisi 4:42 atau pengawasan terhadap BPKP, Irjen 4:46 ee kementerian, Irjan Gubernur, Irjen ee 4:50 kabupaten, Irjan Kota seperti itu. 4:53 [berdehem] Kemudian penindakan. 4:55 Penindakan itu berdasarkan ee pengalaman 4:59 saya di KPK itu adalah kita menggunakan 5:04 kriteria big fish. 5:07 Big fish itu adalah yang pertama dia 5:10 pimpinan. Jadi meskipun cuma R miliar, 2 5:13 miliar, 3 miliar begitu tapi dia 5:16 pimpinan apa? Pimpinan partai, pimpinan 5:18 fraksi, pimpinan ormas, pimpinan 5:21 kementerian, pimpinan provinsi. KT 5:23 Proses itu diambil karena dia pimpinan 5:26 maka kemudian diproses. 5:27 He. 5:28 Yang kedua adalah jumlah kerugian 5:31 keuangan negara. 5:32 H. 5:33 Jadi meskipun cuma bupati di Papua atau 5:35 walikota di Kalimantan, tapi kalau 5:38 sampai ratusan miliar atau triliun itu 5:40 diambil. Dan yang ketiga adalah 5:45 dampaknya terhadap masyarakat. Kalau Mas 5:48 IS ingat dulu ee kapal tangkap ee apa 5:52 namanya? ketua ee agama Buddha itu yang 5:56 itu kasusnya di he 5:58 Sulawesi Tengah itu sebenarnya ee tidak 6:02 terlalu apa namanya besar 6:05 ee kerugian ke negara yang diut tapi 6:08 ee tanah-tanah masyarakat itu dipaksa 6:11 diambil dengan harga murah sehingga 6:13 kemudian masyarakat itu menjadi dugi. 6:16 Nah, ketika kemudian KPK menanggas kasus 6:18 itu, maka kemudian tanda-tanda rakyat 6:20 itu dikembalikan seperti prinsip untuk 6:23 kepentingan rakyat, kepentingan 6:24 masyarakat. H. 6:26 Nah, 6:27 tapi kemudian 6:29 ketika pencegahan dilakukan, maka 6:32 pencegahan itu biayanya juga besar. 6:35 Ee pengalaman saya keliling dari Aceh 6:38 sampai Papua, sosialisasi dan 6:40 seterusnya. ee kemudian ada pendidikan 6:42 anti korupsi di mana-mana itu juga 6:45 biasanya besar. 6:46 Kesalahan yang terjadi di KPK periode 6:50 Jokowi itu adalah bahwa setelah ada 6:53 kasus korupsi di [mendengus] satu 6:55 instansi, satu lembaga negara, satu 6:59 provinsi kabupaten 7:00 tidak diikuti dengan apa yang disebut 7:03 dengan perbaikan sistem. Jadi 7:06 berarti itu adalah konsep pencegahan. 7:09 Jadi kalau di Kementerian A tangkap 7:11 menterinya, maka kemudian pencegahan KPK 7:14 masuk memperbaiki sistemnya. Sistemnya 7:17 apa? Apakah sistem apa namanya? 7:20 Akuntansi, 7:21 sistem pengelolaan, 7:23 sistem rekrutmen dan seterusnya. 7:25 Sehingga mungkin 10 20 tahun baru bisa 7:28 terjadi lagi. Tapi ini tidak. ee 1 tahun 7:32 jadi lagi 1 tahun jadi lagi ada ada 7:36 mantan gubernur itu ee dua kali di 7:39 penjara keluar beberapa lama masuk lagi 7:42 penjara seperti itu. Dan sekarang itu 7:43 malah kemudian dalam ee 7:47 Pilpres atau pemilu Pilkada yang kemarin 7:51 dia terpilih jadi anggota DPD. Jadi aneh 7:53 betul ni orang Indonesia. Jadi sudah apa 7:56 namanya 7:57 sudah penjara dua kali masih terpi lagi 8:00 anggota DP 8:01 dan 8:02 dan itu ee orang-orang yang diberi 8:04 penghargaan oleh Prabowo yang sekian 8:07 puluh orang itu pada waktu ee 17 Agustus 8:11 yang lalu itu salah satunya adalah 8:13 mantan ee pasien KPK. 8:16 Hm. He. dan itu aneh betul Prabowo ini. 8:19 Jadi 8:20 kemudian ada isu bahwa ketika Gubernur 8:23 BI mundur 8:25 maka beliau akan masuk calon untuk jadi 8:27 gubernur BI lagi. Padahal ini mantan 8:31 napi KPK, mantan pasien KPK. Jadi saya 8:34 pikir Pak Bow ini tidak mengerti 8:36 Pak yang dibilang tadi sama Wahyu askar 8:39 itu cacat berpikir itu apa bagaimana 8:42 Bang? [mendengus] 8:44 Iya. Jadi ee saya karena bukan dokter 8:47 jadi saya tidak bisaunakan [tertawa] 8:50 gunakan istilah itu. Tapi ee apa yang 8:54 disebut dengan sakit jiwa itu kan ada 8:56 tahapan-tahapan-tahapan 8:58 yang dari paling paling parah sampai 9:01 rendah. Nah, yang rendah itu yang 9:03 kelihatannya sudah di sudah menghendapi 9:06 menghinggapi Prabo ini. Jadi seperti 9:08 yang mungkin istilah tadi askar itu 9:10 adalah apa? ber 9:14 misalnya 9:15 ee membentuk universitas Republik 9:18 Indonesia, 9:19 10 Universitas Republik Indonesia sudah 9:21 dilantik. 9:22 Sudah dilantik. 9:22 Ini jelas sekali bertentangan dengan 9:25 undang-undang pendidikan tinggi. 9:28 Karena apa? 9:29 Saya pernah jadi ketua setie di Sumatera 9:33 Selatan mau dijadikan untuk universitas 9:36 kebijakan pemerintah sejak orde 9:39 reformasi ini tidak bisa tidak ada izin 9:42 untuk mendidikan perguruan tinggi baru 9:45 kecuali gabungan. He. 9:47 Jadi satu swasta yayasan punya dua 9:51 lembaga misalnya apa namanya sekolah 9:54 tinggi alonomis sekolah tinggi ilmu 9:57 komputer apa digabung itu bisa. 9:59 Itu bisa. 10:00 Jadi dengan begitu maka ee tidak bisa 10:04 ada satu universitas yang diciptakan 10:07 tanpa ada tahapan-tahapan apa tahapan 10:09 itu pertama studi kelayakan. 10:11 Hm. He. 10:12 Studi kelihatan itu kemudian dipasarkan, 10:15 disosialisasikan dan dibicarakan dengan 10:17 lembaga terkait antara lain adalah DPR. 10:20 Sebab apa? Kenapa harus DPR? Karena 10:23 DPR punya kewenangan budgeting. 10:25 H 10:26 e karena satu kenapa semua 10:28 lembaga-lembaga negara itu ketika 10:30 dipilih komisionernya, pimpinannya itu 10:33 harus dibawa ke DPR? Karena DPR punya 10:35 kewenangan budgeting karena semua 10:37 lembaga itu perlu dana anggaran dan itu 10:40 adalah budgetingnya DPR. Nah, ini 10:43 tiba-tiba Ucuk itu sudah lantik apa 10:46 namanya tidak kita tahu bagaimana naskah 10:49 akademiknya, kemudian tahapannya, terus 10:52 kemudian istilah gubernur bukan rektor. 10:55 Ini kan aneh. Betul. Betul. 10:57 Nah, yang yang kontradiktif itu adalah 11:00 dimaksudkan untuk menyiapkan para 11:04 pejabat-pejabat negara yang apa namanya 11:06 yang profesional seterusnya. 11:08 Padahal sudah ada lembaga-lembaga itu 11:10 katakan LAN, lembaga negara. 11:13 Iya, betul. Kedinasan lah ya. Lem LEM 11:15 Hanas ya. Iya. 11:17 Ada Lem Hanas, ada IPDN dan seterusnya. 11:20 Heeh. 11:21 J ee apa namanya? bukan menyelesaikan 11:25 persoalan, tapi menambah beban karena 11:27 nanti anggarannya dari mana seperti itu. 11:29 Sekarang ini kan pututusan MK kemarin MK 11:32 masalahnya 11:34 bahwa MPG tidak boleh lagi ambil dari 11:37 anggaran pendidikan 11:39 tapi sampai 2028. 11:42 [tertawa] 11:43 Iya seperti itu. 11:45 Nah, jadi oleh karena itu maka problem 11:48 ini adalah problem sistem. He. 11:50 Jadi yang biasa Mas Isan katakan itu 11:54 tiba masa tiba akal seperti itu. Ini ini 11:56 ini berbahaya sekali seperti itu 11:59 sehingganya mengacaukan sistem 12:01 ketatanegaraan dan seterusnya. He. 12:04 Nah, oleh karena itu maka seharusnya 12:06 kembali kepada Undang Dasar 45 asli 12:09 di mana di sana yang tadi Mas Ian 12:11 katakan apa saja pendidikan kewajiban 12:15 negara 12:16 itu memberikan pendidikan gratis, 12:18 kemudian kesehatan gratis dan 12:20 seterusnya. 12:21 Dan begitu juga tentang pasal 33 bumi, 12:25 air dan 12:26 sumber daya yang ada dalamnya dikuas 12:28 oleh negara digunakan semaksim mungkin 12:30 untuk kepentingan masyarakat. berarti 12:32 harus BUMN, BUMD, 12:35 bukan perusahaan swasta, bukan oligarki. 12:38 Bahwa perusahaan swasta bisa saja 12:40 terlibat, tapi mereka sebagai apa 12:42 namanya? Kata agen begitu, bukan 12:45 ya bukan pelaksana utama seperti itu. 12:48 Nah, sehingga akhirnya kemudian 12:50 terjadilah apa yang sekarang kita lihat 12:53 ee kekacauan-kekacauan itu dimanfaatkan 12:56 oleh musuh politik. katakan istilah 12:59 masyarakat itu 13:01 termul untuk kemudian punya kepentingan 13:03 politik untuk 2029. Dan dan ini 13:07 menyedihkan Mas Ihsan karena 13:09 eh seorang presiden yang sedang eksis 13:12 hasil survei itu kalah dengan orang lain 13:15 seperti itu. Betul 13:17 itu aneh begitu tuh biasanya presiden 13:20 itu itu selalu tinggi apa hari 13:25 tapi [berdehem] ini malah kemudian turun 13:26 secara drastis dikalahkan oleh orang 13:29 lain dan ini karena kebijakan-kebijakan 13:32 itu selalu bertentangan dengan 13:35 norma-norma baik Und 13:37 norma-norma tentang peraturan 13:40 pemerintah, norma-norma tentang 13:43 kebiasaan-kebiasaan yang sudah 13:45 diturunkan kan dari Undang Dasar dan 13:47 undang-undang seperti itu. Nah, apalagi 13:50 ee ketika beliau pidato itu, aduh minta 13:53 ampun deh. Ee 13:56 jadi ee ee keluar pernyataan-pernyataan 13:59 yang kemudian istilah orang-orang bijak 14:02 itu ketika jari telunjuk tunjuk ke orang 14:06 empat [berdehem] jari atau tiga jari ke 14:09 diri sendiri kan seperti itu. 14:10 Iya. londo irenglah ini itu ya 14:13 macam-macam seperti itu. [tertawa] 14:16 Akhirnya kemudian orang bongkar sejarah 14:18 masa lalu 14:19 orang tuanya sakinya dan itu berbahaya 14:22 sekali seperti itu. 14:23 Nah, sehingga begitu maka menurut saya 14:27 DPR harus melakukan proses atas 14:31 kewenangan mereka yang disebut dengan 14:34 hak angket. Hm. 14:35 Nah, DP harus menggunakan hak angket itu 14:37 untuk memanggil Presiden, untuk 14:39 menjelaskan, untuk menerangkan apa 14:42 dasar-dasar pemikiran berdasarkan Undar 14:46 45 atau berdasarkan undang-undang yang 14:48 sudah ada untuk melakukan 14:49 kegiatan-kegiatan seperti itu. 14:51 Katakanlah 14:52 ee MBG kan tidak pernah dibicarakan 14:55 secara akademik di DPR. Tidak pernah. E 14:58 kemudian juga URI juga Universitas 15:01 Republik Indonesia kemarin Ketua DPR 15:03 bilang bingung apalagi nih tapi kan DPR 15:06 itu kan sudah menjadi ya entah ya semua 15:10 kan ada di ketua partai Bang banyak 15:12 orang DPR kita ini siapalah katanya 15:14 kapan saja bisa digeser macam mana, Bang 15:17 gitu. Jadi cerita ee ratusan orang wakil 15:20 rakyat dengan biaya yang luar biasa. 15:24 Memang sering saya katakan hasil survei 15:27 KPK 2019 15:30 yang lalu itu bahwa 49% anggota DPR itu 15:35 adalah pengusaha 15:37 sehingga karena mereka pengusaha 15:38 orientasinya adalah usaha. He. 15:40 Apakah Undang-Undang kebijakan baik 15:43 undang-undang yang dibuat oleh DPR atau 15:45 DPR dengan Presiden atau kebijakan 15:48 presiden itu apa harus berorientasi 15:51 kepada perusahaan. Kemudian hasil surve 15:54 itu juga menemukan bahwa dari 580 15:57 anggota DPR itu yang terpilih murni itu 15:59 cuma 10%. 16:01 90% itu adalah hasil dari oligarki. 16:06 ada dialnya Bapak Ibu tingkam yang 16:10 proses dialnya pertama adalah perusaha 16:13 ee proyek yang kedua adalah 16:15 undang-undang seperti itulah masan 16:18 kenapa ada undang-undang menerba amandem 16:20 undang-undang KPK Undang-Undang Cipta 16:22 Kerja Undang-Undang Kesehatan, 16:24 Undang-Undang IKN dan seterusnya itu 16:26 karena itu adalah deal ee kesepakatan 16:29 antara Jokowi dengan para oligarki 16:31 seperti itu. Nah, jadi oleh karena itu 16:34 saya menyarankan terakhir ini adalah DPR 16:37 menggunakan hakket yang untuk itu maka 16:41 LSM, ormas-ormas apa macam masyarakat 16:44 kampus ramai-ramai datang ke DPR memaksa 16:47 mereka untuk menggunakan angket. He. 16:50 Nah, meskipun kemudian di atas 16:54 apa namanya? bahwa nanti DPR punya 16:57 alasan macam-macam seperti itu. Ee maka 17:00 kemudian ada penalti penalti dari 17:02 masyarakat yaitu ketika 2029 jangan lagi 17:07 ee masyarakat memilih partai-partai yang 17:10 apa namanya punya andil di dalam merusak 17:14 negara merusak tatan ekonomi, merusak 17:17 [berdehem] tatanan penegakan. Itu adalah 17:19 penalti yang harus diberikan oleh mas. 17:22 Masyaallah. Kalau masyarakat ini cuma 17:25 Rp50.000 R.000 mereka pikir ya kalau 10 17:29 calek 10* 50 sebaya 17:35 sekarang ini kan kebijakan baru Mas 17:37 Iksan bahwa 17:38 barang-barang milik pribadi di rumah itu 17:41 juga akan dikenakan pajak. Huh. 17:43 Jadi bukan B jadi bukan PBB rumah saja, 17:46 bukan PBB lahan saja, bukan PBB mobil 17:50 saja, 17:50 tapi TV di atas harga sekian, kemudian 17:54 [tertawa] 17:54 handphone akan berganti kena biaya balik 17:57 nama. Tapi memang 18:00 ini urusan pajak, Bang. Jadi kita belok 18:03 sikitlah ini, Bang. Ya, ini kan ee MUI 18:05 kemarin dalam pertemuannya sudah 18:07 ingatkan lagi Menteri Keuangan, ayo dong 18:10 macam jiran sebelah tempat Bang Dulah 18:12 dulu tinggal Malaysia, coba zakat itu 18:15 dijadikan full pajak dietorkan ke sana 18:19 melalui lembaga-lembaga yang resmi dan 18:22 tentu saja tercatat, diawasi, di ee 18:25 dilihat supaya jangan 30 entah 40% entah 18:28 50% bocor. Ini kan pegal nih orang-orang 18:31 yang lagi sensus sensus ekonomi ini kan 18:34 habis dimaki-maki setiap rumah tuh. Saya 18:36 tanya capek Pak saya katanya bagaimana 18:39 Bang Dulah melihatnya kalau zakat itu 18:42 menjadi jadi bagian dari pajak itu 18:45 dengan pengelolaan tentu dengan ee 18:48 otoritas pengelola zakatnya. Silakan 18:50 Bang. 18:52 Jadi saya biasa beritahu kepada 18:55 mahasiswa pasca sarjana saya bahwa kalau 18:58 saya di Indonesia anak saya tidak ada 19:01 jadi sarjana karena biaya kuliahnya 19:04 sekolahnya. Tapi di Malaysia 19:06 alhamdulillah semua empat anak saya itu 19:09 jadi sarjana. Kenapa? Karena mereka 19:11 dapat subsidi beasiswa mulai dari SD 19:15 sampai universitas. Kenapa? 19:17 Mereka dapat dari zakat yang dipungut. 19:21 Kalau kita ee Kementertian Agama di sana 19:24 disebut pusat Islam. 19:25 Jadi zakat yang masuk kepada pusat Islam 19:28 itu 19:29 dikembalikan kepada masyarakat dalam 19:32 bentuk beasiswa. Sehingga anak saya dari 19:35 SD, SMP, SMA sampai universitas itu 19:39 mendapat karena bukan warga negara 19:41 kecuali ana yang bungsuh. Maka kemudian 19:43 saya hanya bayar RM1 hari 19:46 di kampus. He. 19:48 Jadi satu ring 1 hari berarti cuma 19:49 R65.000 waktu itu. Ring 1.000. 19:53 Iya 1.000. Sekarang sudah 4.300, Bang. 19:56 [tertawa] 19:56 Ah, seperti itu. 19:58 Jadi, oleh karena itu maka kemudian 20:01 zakat itu dikembalikan. Nah, di Malaysia 20:03 itu zakat bukan pengurang 20:06 tapi bagian. Jadi, misalnya saya punya 20:09 pajak itu ee R1 juta, 20:12 zakat saya keluarkan R500.000, maka 20:14 kemudian pajak saya itu hanya R500.000. 20:17 dari pajak diitun dari R00.000. He. 20:20 Nah, sekarang yang mau diterapkan 20:22 pemerintah Indonesia itu adalah ee apa 20:26 namanya? 20:28 Jakas 500 kemudian itu hanya di 20:33 dikurangi dikurangi 20:35 2,5% begitu sehingga kemudian ee 20:39 pajaknya tetap tinggi pajak. 20:41 Kalau Malaysia tidak. H 20:43 dengan 1 juta pajak jagat 500, maka yang 20:46 dihitung untuk pajak cuma 500 seperti 20:49 itu. 20:49 Nah, 20:50 dengan begitu maka kemudian masyarakat 20:52 itu akan taat bayar pajak juga, taat 20:55 bayar zakat seperti itu. Nah, waktu Sri 20:59 Mulia ini dulu memberikan satu kebijakan 21:02 tentang apanya bebas apa namanya ee 21:06 orang yang di luar negeri asal 21:08 kembalikan apa namanya itu maka kemudian 21:11 tidak dikenakan pajak. Itu maksudnya 21:13 supaya kemudian mereka bisa kemudian 21:16 kembalikan atau pajak. Ini berbahaya 21:20 karena orang yang taat pajak kemudian 21:23 berpikir ya sudah nanti aja ada amnesti 21:26 pajak baru kita. kasus Rafael yang masih 21:30 saya ingat Rafael yang berapa tahun lalu 21:33 itu ternyata itu dia belajar daripada 21:36 kebijakan keseribunan itu dia tidak 21:38 bayar pajak karena apa tunggu nanti 21:40 kalau ada amnesti baru kemudian seperti 21:44 itu berbahaya 21:45 tapi ee yang tidak diperhatikan selama 21:48 ini ada hadis 21:50 hadis saya sudah cek berapa kali itu 21:52 hadis sahih 21:53 bahwa pemungut pajak itu masuk neraka 21:59 Jadi, jadi bayangkan ini apa namanya 22:02 [mendengus] 22:04 pajak dari dari menterinya sampai ke 22:07 bawah itu itu apa namanya masuk neraka. 22:10 Nah, 22:11 pertanyaan master saya kalau tidak pakai 22:13 pajak pakai apa pula untuk membiaya 22:15 negara? zakat ada zakat mal, jagat 22:19 pertanian, jagat tambang, jagat laut, 22:21 apa semua itu. Nah, itu yang sering saya 22:24 katakan kita punya ee laut itu 22:26 potensinya ekonominya 20.000 triliun 1 22:29 tahun, maka zakatnya berapa? Seperti 22:32 itu. Kita punya 17 tambang itu yang 22:35 kemudian kalau bisailaksanakan oleh apa 22:38 namanya aparat penegak hukum atau oleh 22:40 lembaga BNB tanpa korupsi. Kata ketua, 22:44 mantan ketua KPK 20 juta setiap bulan 22:47 kita punya hutan apa yang tidak ada. Itu 22:49 zakat itu yang kemudian ee bisa 22:52 menghidupi negara tanpa apa namanya? 22:54 pajak. Pajak itu hanya diberikan atau 22:57 dilakukan dilaksanakan oleh orang yang 22:59 nonmuslim yang karena mereka mendapat 23:02 perlindungan dari negara dari pemerintah 23:04 maka wajib membayar pajak. Saya orang 23:06 Islam tidak membayar pajak, membayar 23:08 zakat saja seperti itu. Begitu masih apa 23:11 namanya kondisi negara negara ini. 23:14 Masyaallah. Masyaallah. 23:16 Eh, Bang Dulah. Terakhir Bang Dulah. Ini 23:19 saya minta komentar Bang Dula atas ayat 23:22 di Al-Isra ini yang menyatakan sebuah 23:25 ingatan untuk kita semua. Kalau gak 23:28 salah ayat ke-16-nya. Dan jika kami 23:30 hendak membinasakan satu negeri, maka 23:34 kami perintahkan kepada orang-orang yang 23:36 hidup mewah di negeri itu agar menaati 23:39 Allah. Tetapi bila mereka melakukan 23:41 kedurhakaan di dalam negeri itu, maka 23:44 sepantasnya berlakulah terhadapnya 23:46 perkataan hukum kami. Kemudian kami 23:49 binasakan sama sekali negeri itu. Apa 23:53 makna ini? Sebagai ingatan terakhir buat 23:55 Jumat berkah ini, Bang Dula. 23:58 Jadi [berdehem] 24:00 bahkan kemudian di 24:03 lain hadis disebutkan ketika orang 24:07 kemudian mencurangi timbangan, 24:10 mencurangi sukatan, 24:12 maka kemudian Allah memberikan beberapa 24:15 jenis hukuman yaitu tentang kemarau 24:19 panjang. 24:20 Masyaallah. 24:20 Itu ada hadisnya kemarau panjang seperti 24:24 alam alam berkata. 24:27 Nah, jadi seperti misalnya Febri Adiansa 24:30 dengan yang koruptor-korup itu kan ee 24:32 kalau dalam Almada 33 itu kan mencurangi 24:37 ee apa namanya? mencurangi kesatan, 24:39 mencurangi ketentuan dan seterusnya 24:42 seperti yang disebut dengan ilegal 24:43 loging, illegal fisik, illegal main itu 24:46 kan mencur perbuatan mencurangi kan 24:48 perbuatan mencurangi. Maka kemudian kata 24:50 Rasul Allah mengirimkan satu tentaranya 24:53 yang disebut dengan kemarau panjang. 24:56 Problem kita itu masih Ihsan adalah kita 24:59 kira tentara Allah itu cuma malaikat. 25:02 Padahal tentara Allah itu banyak. H 25:05 ee apa namanya? Kalau kalau ee kaum Nabi 25:08 Nuh itu tentara Allah itu kan banjir, 25:10 banjir. 25:11 Nah, kemudian kaum Ad itu tentara Allah 25:14 itu adalah ee seperti apa? guntur, 25:18 guntur begitu yang seperti itu. 25:21 Ee kalau misalnya kasus ee ababil, 25:25 tentara Allah itu kan burung ababil yang 25:27 kemudian apa menyerang pasukan Abraha 25:30 seperti. 25:31 Nah, jadi tentara Allah itu juga berupa 25:33 cuaca seperti itu. 25:35 Nah, karena itu maka 25:36 ayat yang tadi Mas Isa sebutkan itu 25:40 berarti harus buru-buru kembali kepada 25:42 Allah. Nah, sehingga kenapa ee dalam 25:45 hukum Islam itu koruptor itu atau 25:48 pencuri itu tidak penjara, tapi hukum 25:51 badan. Hukum badan. 25:53 Kalau penjara maka kemudian APB-nya apa? 25:55 APBD dan seterusnya. Tapi kalau hukum 25:58 badan pencuri tangan dipotong, kalau apa 26:02 namanya ee 26:04 Almaidah 33 itu dibunuh, disalib 26:08 atau dibuang ke laut. H. He. 26:10 Jadi kasus Sumatera Utara, kasus Aceh, 26:13 kasus Sumatera Barat dan kasus-kasus 26:15 yang lain lagi seperti itu hukumannya 26:18 menurut Almaida 33 itu dibunuh atau 26:20 disalib atau di dibuang ke laut seperti 26:24 itu. hukuman badan sehingga dampak 26:27 trerennya, efek jerahnya itu jelas buat 26:30 masyarakat, buat keluarga dan buat dia 26:33 sendiri yang bersangkutan akan kemudian 26:36 tobatan nasuha maka dia melakukan 26:38 perbaikan kebajikan, amal ibadah dan 26:40 seterusnya bisa kemudian masuk masuk 26:43 surga seperti itu. Nah, itulah kemudian 26:46 harus kita kembali kepada Al-Qur'an dan 26:48 Asunah yang sebenarnya sudah ada di 26:51 dalam Pancasila usia 4 yang asli 18 26:54 Agustus 45. 26:56 Sebenarnya seperti itu, Mas. 26:57 Masyaallah. Terima kasih, Bang Dulah. 27:00 Luar biasa kalau kita kembali kepada 27:02 Al-Qur'an nampaknya 27:04 tapi tak gampang mengajak orang ini. 27:06 Memang ya ikhtiar. Radio ini juga 27:09 menyatakan ikhtiar terus. seperti Bang 27:11 Dula sampai sudah menjadi senior citizen 27:13 pun terus berikhtiar untuk berdakwah. 27:16 Iya. 27:17 Masyaallah. Terima kasih Bang Abdullah 27:19 sampai bertemu di Jumat mendatang. 27:21 Semoga Allah memberikan kesehatan dan 27:23 keberkahan. 27:24 Asalamualaikum warahmatullahi 27:25 wabarakatuh, Bang. 27:27 Waalaikumsalam warahmatullahi 27:29 wabarakatuh.