Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:03 [musik] 0:07 Brail TV. 0:14 Bismillahirrahmanirrahim. 0:17 Asalamualaikum warahmatullahi 0:18 wabarakatuh, ikhwan akhwat 0:20 rahimakumullah. Hari ini 0:24 kita bersama-sama kembali di acara 0:28 perenungan anak yang mudah-mudahan 0:31 membuat kita semakin pas ya mendampingi 0:35 putra-putri kita, anak-anak bangsa kita 0:39 yang mudah-mudahan juga 0:42 kesadaran untuk semua ini semakin 0:44 meningkat. Tidak lupa salam selawat kita 0:47 lantunkan untuk junjungan umat kekasih 0:51 kita Muhammad Rasulullah sallallahu 0:53 alaihi wasallam. Semoga telah kita 0:56 mendapatkan syafaat beliau dan 0:58 dipertemukan di saat yang sangat kita 1:00 rindukan di yaumil akhir. Seperti biasa, 1:03 perlindungan anak menghadirkan 1:05 em 1:07 Dr. Hamid Fadil 5 yang siap untuk bahas 1:10 sesuatu terkait dengan persisnya sih 1:14 tadi waktu di off air bicara tentang 1:17 ekosistem perlindungan anak, tapi 1:19 persisnya seperti apa? Mari kita sapa 1:21 beliau dulu. Asalamualaikum 1:23 warahmatullahi wabarakatuh. 1:25 Waalaikumsalam. Apa kabar, Bunda? 1:27 Alhamdulillah. 1:29 Jadi, setelah jalan-jalan jauh, sehat 1:31 tetap ya? 1:32 Alhamdulillah. 1:33 Persisnya hari ini kita bicara terkait 1:35 dengan gimana tadi ekosistem gimana tuh? 1:40 Kita bicara tentang menguatkan ekosistem 1:44 perlindungan anak di tingkat desa dan 1:48 kelurahan. Insyaallah. Oke. Jadi memang 1:51 ya kesadaran kita bahwa perlindungan 1:53 anak itu tanggung jawab bersama dengan 1:56 menyimak sepenuhnya bagaimana menguatkan 1:59 ekosistem perlindungan anak di tingkat 2:02 desa dan kelurahan. Mudah-mudahan kita 2:04 bisa ikut berpartisipasi dengan optimal. 2:07 Silakan. Baik, terima kasih Bunda. 2:10 Bismillahirrahmanirrahim. 2:12 Asalamualaikum warahmatullahi 2:15 wabarakatuh. 2:16 Waalaikumsalam. Pendengar Radio Rasil di 2:19 mana saja berada. Alhamdulillah kita 2:22 masih diberi kesempatan oleh Allah untuk 2:26 berbagi informasi. Insyaallah 2:30 hari ini kita akan berbagi informasi 2:34 terkait dengan menguatkan 2:38 ekosistem perlindungan anak di tingkat 2:42 desa atau kelurahan. menguatkan ini 2:45 berarti sudah ada. 2:48 Berarti kita perlu kuatkan agar 2:53 benar-benar 2:55 tidak ada anak-anak yang mengalami 2:59 permasalahan di kemudian hari. 3:03 Bunda Nuning, kalau kita mendengar kata 3:07 perlindungan anak, 3:08 he 3:08 itu sudah diatur di dalam Undang-Undang 3:12 Nomor 23 Tahun 2002 3:17 tentang perlindungan anak yang kemudian 3:19 diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 35 3:24 Tahun 2014. 3:26 He, 3:27 ada kata perlindungan anak. Nah, kalau 3:30 kita bicara 3:33 menguatkan ekosistem perlindungan anak, 3:36 berarti kita harus paham apa itu 3:40 perlindungan anak. 3:42 Perlindungan anak di Indonesia itu 3:44 dimaknai ada dua hal atau dua substansi 3:48 penting. Pertama terkait dengan 3:52 pemenuhan hak-hak anak. Apa yang disebut 3:57 dengan pemenuhan hak-hak anak? Hak-hak 4:02 itu kalau kita merujuk pada konvensi hak 4:07 anak yang telah Indonesia ratifikasi 4:11 sejak tanggal 25 Agustus tahun 1990. 4:19 Itu berarti sekitar berapa tahun tubuh 4:21 Bu Nanuning? Berarti 35 4:24 tahun yang lalu kalau kita lewat tanggal 4:28 25 ya. 4:29 Iya. 4:31 Itu dibagi ke dalam beberapa 4:34 kluster hak-hak anak. Pertama terkait 4:38 dengan 4:39 kluster 4:41 hak sipil dan ee kebebasan. 4:46 Sipsipil dan kebasan itu nanti dibagi 4:48 dalam beberapa fasa lagi atau beberapa 4:51 hak. Antara lain 4:54 setiap anak berhak memiliki nama dan 4:57 mengenal orang tuanya sampai ke hak anak 5:01 mendapatkan informasi layak anak 5:04 anak-anak desa itu harus. Yang kedua 5:08 terkait dengan 5:11 tidak ada kekerasan terhadap anak-anak. 5:14 Jadi kekerasan terhadap anak terbagi 5:17 dalam beberapa ee hak. Dan di Indonesia 5:22 itu hanya berkata 5:26 bagaimana memastikan anak terlindungan 5:28 dari kekerasan itu. Itu diatur oleh lima 5:31 undang-undang. Bunda Nuning, 5:33 bayang enggak Bapak Ibu di rumah kita 5:36 harus membaca itu semua dan kemudian itu 5:42 jadi pegangan bagi ayah dan bunda 5:46 sebagai pendidik pertama dan utama di 5:48 rumah. Yang ketiga, lingkungan, keluarga 5:53 dan pengasuhan alternatif. 5:57 Salah satu hak anak itu adalah memiliki 6:01 ayah dan ibu yang cerdas. Coba berarti 6:05 kalau tidak cerdas berarti bagaimana ya? 6:09 Kita sudah menjadi otomatis kalau Allah 6:12 sudah memberikan kepercayaan kepada ayah 6:15 dan bunda sebagai pendidik pertama dan 6:18 utama. Mau tidak mau kita harus selalu 6:23 mengupdate 6:26 pengetahuan, 6:28 keterampilan, dan sikap sehingga kita 6:32 sebagai ayah dan ibu dan bakal nanti 6:36 menjadi kakek nenek itu kita harus 6:39 memiliki kompetensi 6:42 sebagai pendidik pertama dan pertama. 6:45 Lalu di 6:48 bagian ini Bunda Nuning itu ada beberapa 6:51 pasal dan yang paling akhir itu adalah 6:54 terkait anak-anak itu selalu ditinjau. 6:58 Bagaimana dia tinggal dengan kedua orang 7:00 tua, apakah hak-haknya terpenuhi? Apakah 7:04 ee orang tuanya memiliki kompetensi? 7:07 Tidak. 7:09 Lalu terkait dengan 7:13 disabilitas kesehatan dasar dan 7:16 kesejahteraan itu banyak lagi hak-haknya 7:19 itu yang harus dipenuhi oleh 7:22 ee siapapun mereka yang tinggal di desa 7:26 ini supaya kita tahu ya. Jadi 7:29 perlindungan anak itu bukan ujuk-ujuk 7:31 anak mengalami kekerasan, tapi itu salah 7:34 satu bagian. Kemudian 7:38 hak-hak anak yang ada di bagian ee 7:43 pendidikan pemanfaatan waktu luang dan 7:46 kegiatan budaya. Aduh. Wah, subhanallah. 7:50 Ini anak-anak ini hak-haknya harus 7:52 dipenuhi. Kalau ini benar-benar 7:54 dipenuhi, insyaallah anak-anak itu akan 7:58 menjadi 8:01 individu yang sangat membanggakan. 8:05 mereka terutama yang ada di desa. Yang 8:09 kedua, Bunda Ununing, substansi yang 8:11 kedua terkait dengan perlindungan anak 8:13 ini adalah perlindungan khusus, yaitu di 8:17 mana anak-anak yang mengalami 8:20 pengabaian, pembunuhan hak anak yang 8:22 kemudian mereka akan menjadi antara lain 8:26 yang Bunda dan Nuning ya, 8:27 He. mereka yang menjadi pekerja anak 8:33 atau anak yang mengalami 8:37 eksploitasi dalam bentuk lain atau 8:41 anak-anak yang berperilaku menyimpang 8:44 sosial atau mereka 8:47 yang 8:49 ee berkonflik dengan hukum. Ah, ini 8:52 semua materi-materi terkait ini kita 8:54 sudah bahas waktu di dalam [berdehem] 8:56 pengasuhan. 8:57 Iya. Nah, kita sekarang kembali kerana 8:59 perlindungan anak nih. Itu yang dimaksud 9:02 dengan perlindungan anak. Sekarang 9:07 pertanyaannya 9:11 ada berapa persen anak-anak yang 9:14 mengalami persoalan ini? Kalau kita 9:16 lihat dari aspek ee kekerasan saja itu 9:20 menurut simfoni data ee dari Kementerian 9:25 Pemberahan Perempuan itu sekitar 60% 9:28 anak-anak mengalami masalah. 9:31 Dan ini yang kemudian menjadi tantangan 9:35 kita bagaimana ibu bapak yang ada di 9:39 desa, 9:41 Bapak Ibu yang ada di kelurahan. Jadi 9:44 kita tidak bicara Indonesia ya. 9:46 He 9:48 representasi Indonesia itu ada di 9:51 paling utama ada di rumah, di RT, di RW. 9:56 Tapi yang agak meningkat sedikit ini ada 9:59 di desa dan kelurahan. 10:06 di desa ini berarti dipimpin oleh kepala 10:11 desa yang dipilih secara demokratis 10:16 walaupun di lapangan fakta lain ya ada 10:20 terjadi apa 10:24 penyogokan ya itu kita itu urusan lain 10:27 tapi kita mau lihat di sini yang jadi 10:30 soal belum semua desa itu memiliki 10:35 sistem perlindungan anak 10:39 dan ini yang perlu kita dorong dari 10:42 sekitar 8.000 10:45 ee sekian desa dan kelurahan di seluruh 10:49 Indonesia 10:51 dari Aceh sampai 10:55 Papua Selatan. Kita harus pastikan 10:59 desa-desa itu memiliki sistem 11:02 perlindungan anak. Dengan adanya 11:06 sistem perlindungan anak, insyaallah 11:10 anak-anak 11:13 akan 11:14 terlindungi, akan ee terpenuhi. Itu 11:19 tantangan yang 11:21 kita akan hadapi. Tantangan kedua, Bunda 11:24 Nuning, selain belum semua desa memiliki 11:27 sistem ee perlindungan 11:31 ee anak, yang kedua 11:34 belum semua desa memiliki ee peraturan 11:38 desa terkait dengan perlindungan anak. 11:42 Heeh. 11:43 Agar apa? agar ee di desa itu 11:48 benar-benar 11:50 segala sesuatu merujuk pada aturan yang 11:55 disusun oleh kepala desa bersama 11:57 otomatis perangkat desa bersama 12:00 masyarakat 12:02 dan itu yang kemudian 12:04 dikuatkan oleh ee bupati 12:09 menjadi penting karena sebuah peraturan 12:12 di desa juga harus diketahui oleh Bupati 12:14 ti apakah ini sesuai tidak jadi penting 12:18 juga. 12:20 Yang kedua 12:23 yang 12:25 menjadi tantangan lagi belum semua 12:29 mereka-mereka yang ada di desa itu 12:33 mendengar. 12:36 Mendengar saja belum apalagi 12:38 mengerjakan 12:39 dilatih terkait dengan 12:41 ee konvensi hak anak. Nah, jadi konvensi 12:44 Hana yang sering kita bahas di 12:48 pertemuan-pertemuan sebelumnya ini, ini 12:51 penting [mendengus] 12:53 harus mereka dilatih terkait dengan 12:56 konvensi hak anak. Lalu kemudian 13:00 bagaimana bekerja dengan dan untuk anak 13:04 itu butuh 13:06 ee individu-individu yang ee memiliki 13:10 sensitivitas terhadap anak. Berkata ah 13:15 saja kepada anak 13:16 itu tidak boleh. 13:17 Apalagi 13:19 marah-marah, apalagi menyalah-nyyalahkan 13:22 anak. ini perlu dilatih. Kalau mereka 13:28 sudah dilatih, seolah-olah mereka akan 13:30 menyadari bahwa anak yang ada di hadapan 13:33 mereka adalah 13:35 anak 13:37 yang diciptakan 13:40 oleh Allah melalui ee sulbi dan rahim 13:46 dari seorang ayah dan seorang ibu yang 13:48 kemudian hadir ke dunia. 13:51 Dia memiliki hak hidup. Dia sebagai 13:55 manusia yang memiliki harkat dan 13:58 martabat untuk itu selalu ditinggikan. 14:02 Nah, ini 14:04 yang jadi tantangan Bunda Nuning. 14:06 Di lapangan kita masih temukan 14:09 apa nih anak-anak ini. Jadi 14:13 baru berkata saja tidak. Apalagi sudah 14:16 ada nada merendahkan. Ini perlu kita 14:19 coba. 14:21 Ayahanda dan bunda. Ee sebuah kompetensi 14:25 itu tidak lahir begitu saja. Dia lahir 14:29 dari ee membaca. Membaca ini bukan hanya 14:34 membaca buku, tapi membaca suasana. Iya. 14:37 Lalu kemudian pengalaman pengalaman dari 14:40 dalam kandungan sampai detik ini dari 14:43 seorang ayah itu seperti apa. Lalu yang 14:46 kemudian yang paling akhir itu juga 14:49 sangat ditentukan oleh 14:52 apa yang dirasakan oleh seseorang yang 14:56 sedang berhadapan dengan seorang anak. 14:59 Kalau dia saat itu penuh dengan riang 15:05 gembira, insyaallah kalau dia berbicara 15:08 dengan anak, anak-anak akan gembira. 15:12 Anak-anak akan merasa ee harga dirinya 15:16 itu dihormati. Ah, bagaimana kalau 15:21 si 15:23 orang yang berbicara dengan anak, yang 15:25 bekerja dengan anak itu dia punya 15:27 masalah? Ah, itu kemudian agak terlihat 15:30 untuk itu pelatihan-pelatihan 15:34 di tingkat desa sehingga ekosistem 15:37 perlindungan anak itu benar-benar 15:40 terbangun itu menjadi sebuah ee 15:43 pengharapan. Dan kalau boleh ayahanda 15:46 dan bunda yang mendengarkan siaran ini 15:49 coba mulai ee mengidentifikasi hal-hal 15:53 apa nih yang perlu kita perbuat agar 15:56 anak-anak yang ada di sekitar rumah kita 16:00 ee dia mendapatkan perlindungan. Bukan 16:05 bicara rum sekitar kita ya, di rumah 16:07 kita saja dulu tuh. Betul. 16:10 Mengenai penguatan itu kemarin kita 16:12 sudah bahas tuh lama sekali hampir 16:14 setahun Bening kita bahas tentang 16:16 pengasuhan anak. Ini sekarang kita 16:18 bicara tentang ee ekosistem 16:22 penuh anak di desa dan kelurahan. itu 16:26 berarti satu kebutuhan ke depan 16:28 pelatihan-pelatihan 16:30 terkait dengan konvensi hak anak dan 16:33 peraturan perundangan lainnya itu perlu 16:37 di ee tindaklanjuti dan kalau boleh itu 16:41 menjadi ee aksi-aksi yang ada di desa 16:46 dan ada di kelurahan. 16:49 Bukan hanya masalah bagaimana memasak, 16:53 bagaimana masalah apa memakaikan pakaian 16:58 itu bagian dari hak-hak anak. Tapi kalau 17:00 ini sudah terancang dengan baik, 17:03 insyaallah 17:05 pada suatu masa kita akan memiliki desa, 17:09 memiliki kelurahan yang sangat ramah 17:13 anak atau layak anak. dan ini menjadi 17:17 bagian dari salah satu indikator 17:21 ee yang sangat menentukan apakah sebuah 17:25 kabupaten atau kota itu disebut layanan. 17:30 Lalu yang kemudian ini yang juga perlu 17:33 kita ee identifikasi. Pasti Ibu Bapak 17:37 sudah di desa dan kelurahan itu ada ee 17:43 Satgas Perlindungan Anak. Pertanyaannya, 17:47 apakah semua desa kelurahan sekarang 17:51 atau Bapak Ibu coba cek yang pendengar 17:54 radio Rasil coba cek tanya-tanya sama 17:56 Pak KDS atau Pak Lurah. Pak Lurah di 18:00 desa kita ini punya satgas enggak 18:02 perlindungan anak? Nah, 18:04 he 18:05 atau ada enggak 18:08 ee relawan perlindungan anak? Jadi yang 18:12 benar-benar dia jadi aktivis ee 18:15 perlindungan anak 18:17 atau ada enggak perlindungan anak 18:21 terpadu berbasis masyarakat PAT TBM? 18:25 Heeh. 18:26 PATBM itu sebuah ee konsep yang dibangun 18:30 pada masa ee 18:34 menteri ee dari perlindungan anak dari 18:38 Papua. Tapi ini yang jadi tantangan ya 18:42 di setiap ee periode kepresidenan dan 18:47 setiap menteri yang diganti 18:50 menteri-menteri itu 18:52 apakah mereka itu tidak pernah belajar 18:55 gitu. 18:57 Mereka ujuk-ujuk membawa ide sendiri. 19:00 Ini PATBM belum ee masif di masyarakat. 19:05 Eh, ganti menteri punya ide lain. 19:09 Yang sekarang ini Menteri 19:12 Arifa ini Menteri Perlindungan Ana ini 19:16 agak sedikit membuat geleng-geleng 19:18 kepala. idenya lain lagi, [tertawa] 19:22 ruang bersama Indonesia yang padahal 19:26 kita target kita itu kan desa ee 19:31 kelurahan yang perlu kita pikirkan 19:34 bersama-sama. Bagaimana nih desa dan 19:37 kelurahan 19:39 punya Satgas tuh? Kalau sudah punya Sat 19:43 gas, apakah satgas orang-orangnya sudah 19:47 terlatih belum? Ah, kita coba bagaimana 19:49 ini para satat gasnya kita persiapkan 19:52 lagi. Kalau belum ada berarti kita 19:54 bentuk siapa saja yang ee jadi satgas 19:58 itu. Oh, pemuda. Bunda Nuning, ada satu 20:03 kelurahan di 20:05 ee Jakarta Utara. 20:06 He. 20:06 Itu RW-nya 20:08 RT. RT. 20:09 RT atau RW? 20:10 RT. 20:10 RW. 20:11 Genji. 20:11 RW anak muda. 20:12 Eh, Genji RT. 20:14 Bukan RW. 20:16 Ah, coba cari. Kalau RT [tertawa] 20:20 iya sangat hebat dia ee menjadi individu 20:26 yang sangat memperjuangkan hak anak. 20:29 Bagaimana kalau di desa, di kelurahan, 20:33 ibu bapak satgas. Lalu yang paling 20:35 penting juga ini jadi tantangan Bunda 20:38 Nuning dan ini menjadi bagian dari 20:41 ekosistem perlindungan anak di Desa 20:44 Kelurahan yaitu Forum Anak. Forum Anak 20:49 ini ee oleh Kementerian Pemberahan 20:54 Perempuan dan Perlindungan Anak itu 20:57 sudah diatur dalam suatu peraturan 21:00 Menteri Nomor 3 Tahun 2025. 21:05 kalau boleh ayahanda dan bunda yang 21:07 mendengarkan siaran ini segera itu ketik 21:11 Permen PPA nomor 25 eh nomor 3 tahun 21:15 2025 lalu kemudian dibaca, dipahami dan 21:20 kita langsung 21:22 cek di desa di kelurahan kita sudah ada 21:25 forum anak belum? 21:28 saya sampai menghasilkan tiga buku tuh 21:30 bagaimana [tertawa] 21:31 ee menerjemahkan Permen itu yang 21:35 kemudian 21:37 Permen itu intinya ee benar-benar 21:40 terwujud dalam bentuk forum anak. Forum 21:43 anak itu sangat ee kunci 21:47 karena sejak dari awal anak-anak sudah 21:51 mulai dilibatkan dalam proses penyusunan 21:54 kebijakan, 21:56 penyusunan program. Lalu mereka ambil 21:59 bagian sebagai pelopor atau sebagai agen 22:03 perubah. Tapi yang tidak kalah penting, 22:05 Bunda Nuning, mereka juga menjadi ee 22:10 pelapor [mendengus] apa yang mereka 22:12 lihat yang kemudian mereka fungsikan dua 22:16 bibir dan satu lidah mereka untuk 22:19 menyampaikan kepada pihak-pihak yang 22:22 berwenang. ini yang kemudian menjadi 22:25 sangat penting. Untuk itu pertanyaannya 22:30 apa ini ekosistem 22:32 perlindungan 22:34 anak? Berarti ekosistem ini ee sistem 22:40 terpadu di dalam ee penanganan 22:44 dalam proses 22:46 penanganan pencegahan 22:49 perlindungan anak yang tadi sudah kami 22:52 sebutkan tadi perlindungan anak itu 22:54 berarti pemenuhan hak-hak anak dan 22:56 perlindungan khusus anak. Jadi ambil 23:00 contoh misalnya nih di desa kita ada 23:03 anak yang berprestasi tetapi ayah ibunya 23:10 sumber penghasilannya itu tidak 23:12 memungkinkan 23:14 anak tersebut melanjutkan ke perguruan 23:17 tinggi. Ada itu 23:19 satu anak yang dari NTT Bunding. He 23:23 karena lingkungan mengetahui sepertinya 23:27 ayah dan ibunya ini tidak memiliki 23:30 kemampuan untuk membiayai anak ini 23:33 sampai sekolah di luar daerah. 23:35 Iya. 23:35 Ah dia 23:38 daftar dan lolos di Universitas 23:41 Indonesia 23:42 dan itu viral tuh lumayan. He 23:46 di sana lingkungan 23:49 me menganggap atau membuat mimpimu 23:53 terlalu tinggi. Seperti sayalah dari 23:57 daerah ee nelayan yang sampai 24:00 menyelesaikan program sampai doktoral 24:03 itu mungkin orang anggap wah ini mana 24:07 mungkin. 24:09 Insyaallah kalau di desa itu 24:12 ada orang-orang yang selalu menjadi 24:17 panutan. He. 24:19 Itu yang akan memotivasi anak tersebut. 24:23 Coba bayangkan kalau di desa itu 24:25 sistemnya sudah berdasarkan apa yang 24:28 diharapkan Rasulullah. 24:31 Empat ee puluh rumah ke kiri, ke kanan, 24:35 ke belakang, ke samping itu lumayan tuh. 24:38 He. 24:38 Lalu kemudian kalau ada orang tua yang 24:41 agak 24:44 mengabaikan anaknya, semua orang 24:46 bergerak tuh. Tinggal pertanyaannya ini 24:51 pertanyaannya selalu kan nih apa 24:53 dasarnya ini ee ekosistem ini akan 24:58 berfungsi. 25:00 Ekosistem ini akan berfungsi bila ada 25:03 dasar hukum. Ah, ini dasar hukum untuk 25:08 membangun ekosistem perlindungan anak di 25:12 tingkat desa dan kelurahan ini. Kita 25:14 gunakan ini kalau boleh dicatat ya, Ayah 25:17 dan Bunda pendengar di rumah. 25:20 Pasal 72 25:24 ayat 3 huruf A sampai huruf H. 25:29 Nanti coba saya ee identifikasi apa 25:32 isinya. Undang-undang 25:35 35 tahun 2014 25:38 tentang perlindungan anak. Apa itu yang 25:42 dilakukan tuh? Peran dari orang dewasa 25:46 di sekitar anak yang ada di desa. Apa 25:49 perannya itu? perannya ini luar biasa 25:51 Bunda Nuning. 25:52 He 25:53 mensosialisasikan 25:56 dan mengedukasi 26:00 tentang 26:01 perlindungan anak, peraturan 26:04 perlindungan anak dan hak-hak anak. Wah. 26:08 Jadi materi-materi yang kita bahas ini 26:10 setiap hari 26:11 itu bisa di 26:13 ee jadikan bahan oleh Bapak Ibu yang 26:18 sudah diberi peran oleh negara. Yang 26:21 memberi peran ini negara Bunda 26:23 iya 26:23 tidak perlu harus ada peraturan menteri, 26:26 tidak perlu harus peraturan langsung 26:28 dari undang-undang kita kerjakan laksana 26:31 seperti ee salah satu ayat di Quran. 26:35 Nah, itu ya kita coba lakukan nih 26:39 sosialisasi. Yang kedua, kita diberi 26:43 ruang untuk memberikan masukan 26:47 atas peraturan 26:49 atau kebijakan yang terkait dengan 26:51 perlindungan anak, baik itu di level 26:56 desa sampai level negara. Oh, kita 27:00 sering kasih contoh itu, Bu Nanuning. 27:03 Ada seorang ayah tukang parkir di 27:05 Surabaya, dia berhasil merubah 27:08 undang-undang 27:11 karena 27:13 dia mengalami hambatan pada saat 27:16 mengurus akta kelahiran dan berhasil itu 27:18 Bing. 27:19 Iya. 27:20 Itu peran kedua tuh. Peran ketiga 27:24 ini kalau sistem sudah berlaku di 27:26 masyarakat ini, peran ketiga itu adalah 27:31 melaporkan ke pihak-pihak 27:35 berwenang terkait dengan pemenuhan hak 27:39 anak dan perlindungan khusus. 27:42 Iya. Misalnya nih, 27:45 Pak Kades, 27:47 ada tetangga kami nih belum punya akte 27:51 lahir. Woh, kenapa bisa begitu? Karena 27:55 papa dan ibunya menikah secara sirih. 27:58 Wah, ini berarti masih panjang ee 28:01 persoalannya nih. Nah, ini bisa 28:03 diselesaikan tuh oleh Kepala Desa yang 28:07 sudah melek hukum. Ada tuh Permendagri. 28:12 nomor 9 tahun 2016. Jadi benar-bening, 28:16 jadi tidak ada lagi hambatan tuh. Ada 28:19 anak tidak punya akta lahir, tidak punya 28:23 kartu identitas anak. Itu ada Permen 28:26 nomor 2 tahun 2016 28:30 kepemilikan kartu identitas anak. Coba 28:34 ayah Anda dan bunda itu. Lalu nomor 28:38 berikutnya yang keempat 28:41 kita diberi peran untuk melakukan 28:45 rehabilitasi. 28:47 Kalau ada anak-anak bermasalah di desa 28:51 kita, 28:52 tidak harus dia ke kota untuk dibantu 28:55 oleh Peksos. Pekus di satu kabupaten 28:59 jumlahnya terbatas. Yang diberi oleh 29:02 Kementerian Sosial dalam bentuk Sakti 29:05 Peksos itu satu kabupaten itu 29:08 kemungkinan satu atau dua anak, dua 29:10 orang Peks Bunda Nuning. 29:14 Dan dia seperti ini. Kabupaten Bogor 29:17 terdiri dari 41 kecamatan. Kebayang 29:20 enggak Bunda Nuning itu? 29:21 Nah, untuk itu butuh. 29:24 Kita tidak bicara di Papua ya. Papua 29:27 saya pernah ke pegunungan bintang tuh. 29:30 He. 29:30 Dari ee 29:34 20 atau 39 distrik 29:39 hanya lima yang terhubung dengan jalan. 29:42 Selebihnya harus naik pesawat. Saya 29:46 pernah ketemu ning di pegunungan Bintang 29:48 itu saat ee ujian kan pengawas sekolah 29:53 harus memantau sekolah-sekolahnya. 29:56 Iya. 29:56 Apa kenderaannya Bunding? Pesawat. Wih, 29:59 hebat sekali. [tertawa] 30:02 Itu daerah yang paling jauh saya datang 30:05 itu di gunung. Saya tinggal di sana 30:07 dikawal Buoning 30:10 dikawal. Jangan sampai diculik. Narik 30:13 tuh. Tapi penting nih. Jadi setiap orang 30:17 itu bisa merehapsos. 30:21 Bayangkan tuh. 30:23 Lalu yang kelima, 30:26 kelima [menghela napas] bagaimana 30:29 menciptakan desa itu yang terdiri dari 30:32 rumah, kemudian 30:36 RT RW yang kondusif untuk tumbuh kembang 30:40 anak. Kalau ini terjadi misalnya nih di 30:45 rumah ibadah, rumah ibadahnya sangat 30:47 kondusif untuk tumbuh kembang anak, 30:50 insyaallah anak itu akan lahir dengan 30:53 kepercayaan diri tinggi. Dan tidak ada 30:55 lagi anak-anak yang menyakiti 30:59 atau menyakitkan hati yang seperti jadi 31:01 tantangannya KDM sekarang di Jawa Barat 31:05 ya. ini kita bersyukur punya KDM 31:09 meskipun ada pro dan kontra. ya. Nah, 31:12 untuk untuk ee melihat cara dia untuk 31:17 membayar pengabaian-pengabaian 31:20 dari orang tua, keluarga besar, 31:24 masyarakat atas pengabaian, pemenuhan 31:28 hak anak sehingga anak-anak itu 31:30 berperilaku yang tidak menyenangkan 31:33 sehingga KDM ambil keputusan. Taruhlah 31:36 dia di sekolah kebangsaan. 31:39 Hari ini saya tidak lagi update dengan 31:42 YouTube beliau karena ada masalah tuh 31:45 kemarin saya lihat nih. Tapi kita ambil 31:47 pelajaran dari 31:50 memberikan atau mengabaikan pemenuhan 31:54 hak anak 31:56 itu menyebabkan anak-anak masuk ke 31:59 perindingan khusus. Bunda Nuning. 32:02 Iya. 32:02 Dan di desa itu setiap orang diberi 32:06 peran. perannya untuk menciptakan ee 32:10 ruang yang kondusif untuk tumbuh kembang 32:13 anak. Untuk itu ibu bapak yang sudah di 32:19 ee anugerahi Allah sebuah bakat dan 32:24 minat dan kemudian bakat dan minat itu 32:28 perlu ee dapat pengakuan, 32:32 carilah sebanyak-banyaknya anak-anak 32:34 untuk kita share ee 32:37 bakat dan minat kita. 32:40 berharap di antara anak-anak yang kita 32:42 perkenalkan terkait dengan bakat dan 32:45 minat kita 32:46 itu ee sangat terkait. Wah, itu berarti 32:50 kita akan menemukan murid-murid kita. 32:53 Misalnya ada yang bakat di bidang 32:56 memasak, menenun, apalagi menanam ee 33:02 silat, terus apalagi berbicara, 33:06 kemudian ee melayani para tetamu. Itu 33:10 semua bakat dan minat benaring. Dan 33:13 itu lahir 33:15 tidak begitu saja ada proses. Tapi kalau 33:19 mereka-mereka yang memiliki kemampuan 33:21 ini mau berbagi dengan anak-anak, uh, 33:24 betapa senangnya anak-anak itu. Kita 33:26 ambil contoh. Bunda Nuning dulu kenapa 33:28 suka main di rumah tetangga? 33:31 Banyak alasannya sih. 33:32 Banyak alasannya. Alasan-alasan yang 33:35 Bunda Nuning tidak dapatkan di rumah 33:37 itu, itu harusnya diwujudkan di rumah 33:39 kita. Ah, kebayang enggak? Sehingga anak 33:42 kita itu 33:43 jadi ee berkembang. itu yang 33:47 dimaksudkan. Kemudian orang dewasa 33:50 diberi ruang sebagai 33:54 pemantau. Pemantau itu laksana ini 33:58 ayahanda dan bunda di desa dan di 34:00 kelurahan. Kita diminta sebagai intel 34:04 terhadap anak yang ada di depan kita. 34:08 Anak ini dia sedang mempelajari apa ya? 34:12 Dia sedang berinteraksi dengan siapa 34:15 nih? 34:16 Nah, ini supaya setiap orang tua itu, 34:19 orang dewasa di desa itu mengetahui ini 34:22 kalau terjadi sesuatu kita punya 34:25 informasi yang banyak. Kita tahu itu 34:28 catatan-catatan 34:29 kalau itu dikumpulkan akhirnya dari 34:32 tetangga, dari tukang kanting, dari 34:35 teman sekolah, dari selama di 34:37 perjalanan. Kalau itu informasi dihimpun 34:40 menjadi satu, itu akan menghasilkan 34:42 sebuah portofolio terkait dengan apa 34:45 yang 34:47 ada pada diri anak. Itu namanya 34:49 assessment itu dia akan muncul. Tapi 34:55 selain pemantau, 34:58 orang dewasa di sekitar anak itu diberi 35:01 tugas sebagai pengawas. mengawasi nih 35:04 anak-anak 35:06 bila 35:08 jabatan atau peran sebagai pengawas itu 35:11 bering kalau kita mengidentifikasi 35:16 anak ini berpeluang berprestasi berarti 35:19 kita beri respon positif. Tapi kalau 35:22 misalnya dia melakukan hal-hal yang 35:26 kemudian kayaknya ini bertentangan 35:28 dengan nilai-nilai yang ada di 35:30 masyarakat, 35:31 orang dewasa di sekitar anak tersebut 35:35 segera mengingatkan 35:38 atau mengkritik dengan kesumpan santunan 35:41 sangat tinggi. Karena anak ini kan perlu 35:44 dia juga diakui. 35:46 anak-anak yang melakukan hal-hal yang 35:49 merugikan orang lain, sebetulnya anak 35:52 tersebut nyata-nyata adalah korban 35:55 kekerasan. 35:57 Heeh. 35:58 Jadi kalau anak ini kok tidak sama 36:01 seperti teman-temannya yang ramah kepada 36:03 temannya, berarti dia sedang ngirim 36:05 pesan kepada kita sinyal yang sangat 36:08 tinggi 36:09 bahwa dia adalah korban kekerasan yang 36:13 nyata korban 36:14 yang segera kita dekati, 36:19 kita rangkul, kita ee buat dia nyaman 36:24 dan membuat dia merasa 36:27 dia diterima dan dia merasa kita terima 36:33 dan kalau itu kita dapat 36:36 semoga hidayah Allah itu akan ee 36:40 mengalir dari mulut kita mungkin atau 36:43 dari sikap kita dan akhirnya anak itu 36:47 mau memaafkan orang-orang yang 36:49 menyebabkan dia seperti yang kita lihat 36:52 tadi. 36:53 Masyaallah. bagaimana tuh ya 36:55 ee kapan itu setiap orang-orang dewasa 36:59 itu mulut dan tangannya itu tertata 37:03 sehingga tidak mudah untuk merespon ee 37:08 kalau menemukan anak-anak yang 37:10 berperilaku bertentangan dengan apa yang 37:13 ada di masyarakat dan itu kalau terjadi 37:17 kita menjadi individu yang menyelamatkan 37:21 anak tersebut dari kehancuran diri dia 37:24 dan kita akan dimasukkan sebagai 37:28 individu yang menemukan dia dan bukan 37:31 individu yang menjadi pelaku kekerasan 37:34 berikutnya. Wah, itu mantap tuh. Benar. 37:37 Kemudian nih ee siapa yang harus 37:41 berperan di eh apalagi tadi ya udah 37:45 memantau terus ikut bertanggung jawab 37:48 bening. 37:50 Tapi yang tidak kalah penting adalah 37:53 segala sesuatu yang mau orang dewasa 37:57 lakukan di desa. 37:59 Karena 38:01 30% 38:02 penduduk desa itu adalah anak. Kita 38:06 perlu mendengarkan 38:09 pendapat mereka. Nak nih kayaknya Bapak 38:12 nih mau Bapak di sini orang dewasa ya di 38:16 desa itu ya Bunda Ning 38:17 atau saya ee Ibu mau melakukan ee 38:21 sesuatu untuk desa ini. 38:25 Tolong pikirkan apa pendapatmu. Ahah. 38:28 Berarti kalau kita mempraktikkan itu, 38:30 kita sedang melakukan dialog laksana ee 38:36 Lukman dan anaknya. 38:39 Iya. Nabi Ibrahim bersama putranya 38:43 Ismail itu ada dasar-dasar kalau di 38:46 Indonesia itu sudah ada di pasal 24 tuh 38:49 kita coba tanya di pasal 72 tadi itu. 38:52 Kemudian yang terakhir, 38:57 peran kita sebagai warga desa itu 39:00 memastikan 39:02 anak-anak tidak ada yang terstigma, 39:06 terstigma atas perbuatan 39:09 orang tuanya kah atau terstigma atas apa 39:13 yang dia perbuat. Oh, kalau ini sudah 39:17 diupayakan, insyaallah 39:19 desa itu menjadi desa yang hebat. 39:23 Ah, siapa orang-orang yang harus 39:26 dilibatkan ni dalam ekosistem 39:28 perlindungan anak di desa? Pertama, 39:31 otomatis kepala desa. 39:34 Iya. 39:35 Dan aparat berfungsi sebagai fasilitator 39:39 dan memberikan anggaran. 39:42 Ah, tapi jadi soal sekarang di desa itu 39:45 kan sudah ada 39:47 mau bangun tuh 39:50 ee koperasi merah putih anggarannya 39:52 masih agak disedot di sana ya. He. 39:54 Tapi kalau bagi dikit-dikitlah untuk 39:59 bagaimana 40:01 ee desa itu selain makmur secara ee 40:05 keuangan 40:07 tapi juga makmur dalam aspek 40:10 perlindungan anak. 40:13 Jadi, kepala desa yang hebat adalah 40:16 kepala desa atau lurah yang 40:20 memfasilitasi bagaimana perlindungan 40:23 anak di desa itu benar-benar terlaksana. 40:28 Otomatis ini didukung oleh anggaran. 40:31 Wah, ini anggaran 40:34 anak-anak itu pasti ada pemancing 40:37 seperti laksana pompa air yang di 40:40 kampung ya, Buing. 40:41 He 40:41 kita pancing air sedikit itu air banyak 40:44 akan keluar. Kepala desa mancing mungkin 40:48 ee R1 juta. 40:50 Anak-anak itu akan mencoba tuh berkreasi 40:54 bisa jadi R10 juta tuh. Bisa saja. 40:57 Benar. 40:57 Iya. 40:58 ada pengalaman 41:01 di Kabupaten ee Tanah Grogot itu di 41:06 Kalimantan Timur itu waktu itu 41:10 ee forum anak diberi 41:14 ee ruang oleh bupati 41:17 10 anak mendapatkan beasiswa dan 41:21 anak-anak itu yang harus me 41:24 merekrut kemudian yang menyalurkan kan 41:28 apa yang dilakukan oleh anak-anak. Wah, 41:30 jadi 100 anak penerima beasiswa dari 10 41:34 yang masyaallah 41:35 sudah nyata-nyata didanai oleh bupati. 41:39 Selebihnya 41:40 anak-anak kan kebetulan anak-anak itu 41:43 ada anak pejabat, anak-anak pengusaha 41:46 terus mereka kreasi. Ahah. Itu penting 41:48 tuh. 41:49 Bagaimana di desa nih penting ada anak 41:52 yang tidak punya seragam. 41:55 Kepala desa hanya mancing satu satu anda 41:59 dapat seragam. Padahal ada hasil 42:01 identifikasi ada sekitar 10 42:05 yang tidak punya seragam. Ah, anak-anak 42:07 atau orang yang ada di masyarakat itu 42:10 urunan. 42:12 Apalagi Indonesia itu desa-desa di 42:15 Indonesia dikenal sebagai orang yang 42:17 sangat ee sosial, sangat ee mau berbagi 42:22 dengan orang lain. Ini kesempatan untuk 42:24 kita itu kepala desa. 42:28 Lalu kedua yang sangat berparang ini 42:31 orang tua. Nah, orang tua otomatis 42:36 mereka sebagai pendidik pertama dan 42:39 utama harus punya 42:42 pengetahuan yang komprehensif terkait 42:44 dengan anak dan perkembangan dan 42:47 memiliki keterampilan dan memiliki sikap 42:49 di dalam pengasuhan anak. Jadi tidak 42:53 hanya mengatakan pokoknya kamu sekolah, 42:56 pokoknya kamu makan saja, tapi tidak 42:59 disentuh dengan ee kompetensi, akhirnya 43:05 anak-anak akan tumbuh berkembang 43:10 ala kadarnya. Nah, kita penginkan 43:12 anak-anak kita ini seperti yang di 43:15 didorong oleh Presiden Prabo, anak-anak 43:19 semiskin apapun dia tidak boleh ee 43:23 melahirkan generasi miskin. Untuk itu 43:26 dia harus disekolahkan di sekolah yang 43:30 berkualitas. Nah, sekarang ada sekolah 43:32 rakyat ini sudah banyak nih. Ah, ini 43:34 butuh 43:35 ee support dari masyarakat, dari orang 43:38 tua yang jadi jangan sudah merasa, "Oh, 43:44 ada presiden yang akan membantu anak 43:46 kita untuk bersekolah." Terus kita tidak 43:50 ee 43:52 mengembangkan keterampilan untuk 43:53 meningkatkan ee pendapatan. Kan misalnya 43:58 anak itu akan dibawa ke kota untuk 44:00 bersekolah dari desa, ayah, Handa dan 44:04 Bunda kan perlu melakukan kunjungan 44:07 visit 44:08 itu butuh 44:11 transportasi enggak? Transportasi pakai 44:14 air atau pakai bensin atau [tertawa] 44:16 ah itu kan butuh tuh. Itu harus ada 44:19 uang. Jangan nunggu dari presiden. Masa 44:22 kami ini tidak pernah dapat kesempatan 44:24 mengunjungi anak kami di desa. Harus 44:29 berusaha dong. Jadi jangan semua itu ada 44:32 di presiden. Kita ambil bagian ini dari 44:34 orang tua kalau ekosistemnya sudah bagus 44:37 nih kita bisa membayangkan. Kemudian 44:41 masyarakat. 44:42 Masyarakat adalah tempat di mana 44:46 nilai-nilai, 44:48 norma-norma 44:50 ee berproses sehingga 44:54 apa yang dilakukan oleh anak itu 44:57 benar-benar akan terlihat. 45:00 Apa yang dia pelajari dari rumah, apa 45:03 yang dipelajari dari sekolah itu 45:05 praktiknya di masyarakat. Nah, 45:07 masyarakat yang kondusif adalah 45:10 masyarakat yang menaruh perhatian. 45:13 Sepertinya ya ada yang hilang dari 45:15 anak-anak kita. Berarti itu sudah ada 45:17 koreksi. Tapi wah sangat senang ya 45:21 anak-anak hari ini dia selalu 45:25 menghidupkan 45:27 apa-apa yang ada di tempo dulu. misalnya 45:30 mau berbagi, saling menghargai, tidak 45:34 saling curiga, lalu 45:37 sangat ee toleransi. Itu kan nilai-nilai 45:40 yang tempo dulu yang sekarang ini mulai 45:43 ee runtuh, surut. Ah, ini dihidupkan 45:46 kembali. Betapa senangnya dan bakal 45:50 enggak ada tawuran di desa itu? Tidak 45:53 bakal. Nah, karena di masyarakat saling 45:56 dukung itu masyarakat. Lalu kemudian 46:00 sekolah ini sekolah berarti dari PAUD 46:04 sampai di desa itu sudah ada SMA juga, 46:07 ada SMK itu saling ee mendukung. 46:10 Kemudian puskesah puskes ini puskes ke 46:15 depan seperti sekarang ini ee program 46:18 dari Presiden melalui Menteri Kesehatan. 46:23 Semua rakyat harus memeriksakan 46:27 kesehatannya ke vaskes. 46:31 Apa tujuannya? Kalau saya menjawab yang 46:35 ada di itu satu data. 46:36 He. 46:37 Mengukur apakah kejiwaan kita itu 46:40 bermasalah atau tidak, kita bisa jawab 46:42 itu. 46:43 Iya. 46:43 Ah, ada baiknya kita datang ke puskes 46:47 apa tujuannya? Apa tujuan negara? 46:50 Tujuannya adalah 46:53 untuk mengetahui 46:55 jenis-jenis 46:57 penyakit yang ada di masyarakat. Berarti 47:00 lebih gampang. Coba kalau di komunitas 47:05 atau ekosistem perlindungan anak di desa 47:08 itu sudah kuat atau di kelurahan itu 47:11 sudah kuat, kita akan punya peta di mana 47:16 potensi-potensi anak yang masih 47:21 sakit-sakitan 47:22 atau anak yang gijih lebih itu potensi 47:27 bermasalah itu Neng. 47:29 Atau anak yang gigi kurang. 47:32 atau anak yang diindikasi stunting 47:35 atau anak-anak yang disabilitas. Tapi 47:38 yang tidak kalah penting benar ning di 47:41 kesehatan ini, di peta itu kita tahu di 47:43 mana orang tua yang ada anak masih 47:48 merokok. Ah, itu berarti di rumah lagi, 47:51 di rumah kita sendiri lagi. [tertawa] Di 47:55 kan harusnya tuh merokok dia di luar 47:58 lah. Tapi ini di dalam rumah bagaimana 48:02 nih? Jadi akan tahu dia lebih utama 48:05 rokok daripada beli telur untuk 48:08 anak-anaknya. Nah, ini berarti 48:10 ee desa itu menjadi desa yang memiliki 48:14 ee informasi terkait dengan kesehatan. 48:16 Ah, itu tugas dari Dinas Kesehatan. atau 48:19 dari Puskes atau Puskesmas Pembantu 48:22 untuk menginformasikan ini. Lalu 48:26 ini yang tidak penting Bunda Nun. Babing 48:30 Kamtipnas. 48:31 Babing Kamtipnas. 48:33 Nah, di setiap desa itu kan ada polisi 48:37 yang diberi tugas untuk mendampingi 48:40 desa. 48:41 He. 48:42 Aduh. 48:44 Tugas Baming Kamti Tipmas ini kan dia 48:46 sebetulnya eh cerminan Kapolri. 48:50 Jadi kebijakan apa yang diputuskan oleh 48:54 Kapolri, 48:56 oleh Kapolda, oleh Kapolres, oleh 48:59 Kapolsek itu ada di 49:02 Babkam Tipmas. Nah, bagaimana ini 49:06 menguatkan ee apa persatuan apa keamanan 49:10 yang ada di desa. Lalu yang selanjutnya 49:15 Babinsa. Eh, Babinsa itu adalah wajah 49:18 dari panglima TNI. He 49:21 yang atau wajah dari 49:25 kasat 49:27 [mendengus] atau wajah dari pangdam atau 49:30 wajah dari ee qodim atau koramil. Ah, 49:36 dia nih bagaimana ini anak-anak akan 49:40 menjadi cinta kepada tanah air. Jadi dia 49:45 ee mampu mendeteksi nih ada 49:49 anasir-anasir yang berpotensi untuk ee 49:54 merusak [berdehem] apa? Merusak tatanan 49:58 ee pertahanan di desa itu. Ah, dia itu 50:02 bisa tuh. Nah, ini menjadi penting. Lalu 50:07 ekosistem ini kalau sudah ee berkembang 50:11 insyaallah didukung oleh tadi forum 50:14 anak, lalu oleh Satgas, insyaallah 50:18 masalah-masalah yang ada di desa terkait 50:22 dengan pemenuhan hak anak itu akan 50:25 terpenuhi. Ini mungkin yang bisa kami 50:28 sampaikan terkait bagaimana 50:31 menguatkan 50:33 ekosistem 50:35 perlindungan anak di tingkat desa atau 50:39 kelurahan. Kalau ini sudah kuat, 50:41 kumpulan desa berarti menjadi kecamatan. 50:43 Bunda 50:44 he 50:45 kumpulan kecamatan menjadi kabupaten 50:47 atau kota. Itu yang kemudian bisa 50:49 disebut sebagai kabupaten kota layak 50:52 anak. kumpulan kabupaten berarti jadi 50:55 provinsi provinsi layak anak dan 50:58 akhirnya menjadi Indonesia layak anak 51:01 tahun 2030 51:03 insyaallah. Demikian saya akhiri. 51:06 Asalamualaikum warahmatullahi 51:07 wabarakatuh. 51:07 Waalaikumsalam warahmatullahi 51:09 wabarakatuh. Terima kasih sekali karena 51:12 ekosistem perlindungan anak yang bukan 51:15 saja sekedar rangkaian aturan hukum ya, 51:17 tetapi sistem sosial yang melibatkan 51:20 kita semua, keluarga, negara, 51:22 pendidikan, media, dan juga komunitas. 51:25 Sayang sekali waktunya sudah di 51:27 penghujung. Jadi insyaallah 51:29 ada yang bertanya enggak? 51:30 He, 51:31 ada yang bertanya. 51:32 Emm belum kebetulan karena masih asik 51:34 mendengarkan. 51:36 Tapi sebelum kita akhiri, ada sesuatu 51:40 yang ingin kami sampaikan dari studio 51:43 terkait dengan Agustusan nih, Pak Hamid. 51:48 Jadi ada donor darah merdeka istilahnya 51:51 80 tahun ya Indonesia ini setetes 51:56 darahmu. Sebuah bentuk perjuangan untuk 51:58 bangsa dan negara kita itu 52:00 diselenggarakannya 10 Agustus 52:04 2025. jam .00 siang sampai jam .00 waktu 52:09 Indonesia Barat. Tempatnya di Pluid 52:12 Village Mall yang ada di lantai 1 eh 52:16 Transmart di Pluit Jakarta Utara. Nah, 52:21 untuk ikhwan akhwat atau keluarga yang 52:24 kebetulan waktunya tepat dalam artian 52:28 bukan baru kemarin donor darah itu 52:32 silakan kalau nanti berhasil. menjadi 52:35 pendonor. Ada paket sembako yang 52:39 disediakan oleh panitia. Ada beras 5 kg, 52:43 gula pasir 1 kg, kemudian juga ada 52:46 bihun, terigu, minyak goreng, dan mie 52:51 instam. Pemeriksaan lain yang 52:53 diselenggarakan di sana itu adalah 52:55 kolesterol, asam urat, dan juga gula 52:59 darah. ini diselenggarakan oleh Yayasan 53:03 Damasuka 53:05 Indonesia. Informasi ini mudah-mudahan 53:08 ee bermanfaat. Pak Hamid terima kasih 53:11 sekali untuk kebersamaan kita di acara 53:14 perlindungan anak ini. Semoga sekali 53:17 lagi karena keluarga adalah benteng 53:20 utama. Mudah-mudahan kita sebagai orang 53:23 tua mampu 53:26 menjadikan apa yang jadi bahasan hari 53:28 ini adalah pilihan kita ke depan. Terima 53:31 kasih sekali lagi. Billahi taufik wal 53:33 hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi 53:35 wabarakatuh. 53:36 Waalaikumsalam warahmatullahi 53:38 wabarakatuh.