Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:08 Brail [musik] 0:23 [musik] 0:32 [musik] 0:40 Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum 0:41 warahmatullahi wabarakatuh. 0:43 Alhamdulillahiabbil alamin. Wasalatu 0:45 wasalamu ala sayyidina Muhammad waa 0:48 alihi wasbihi ajmain. Rabbi zidni ilma 0:51 Allahumf bima alamtani waimni mafuni 0:54 warzuqni ilman yangi. Dipancarkan dari 0:57 jalan masjid silaturahim nomor 36 0:59 Kalimanggis Cibubur Bekasi. Radio 1:01 silaturahim dan Rasil TV untuk Islam 1:04 yang satu. Iman ahad pendengar dan juga 1:06 pemirsa di mana pun Anda berada. Apa 1:09 kabar Anda di pagi menuju siang hari 1:12 ini? Semoga Anda selalu dalam keadaan 1:14 sehat walafiat. 1:16 Di mikrofon hari ini, Ikhwan akhwat saya 1:19 Angga Aminudin ditemani oleh Algi di 1:23 meja operator. Ada juga di kameramen 1:26 Iwan Ahot. kami hadir dalam program 1:29 siaran kajian ekonomi Islam edisi hari 1:34 Selasa. Kita masuki hari yang ketujuh ya 1:38 di bulan Juni 1:42 26. Dan alhamdulillah narasumber kita 1:46 untuk kajian ekonomi Islam ini telah 1:47 hadir di studio Ustaz Ikhwan Basri. 1:51 Asalamualaikum warahmatullahi 1:52 wabarakatuh, Pak Ustaz. 1:53 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:55 wabarakatuh. Apa kabarnya, Pak Ustaz 1:57 hari ini? 1:58 Alhamdulillah hari ini sehat walafiat. 2:01 Sehat ya, Pak Ustaz ya? Hm. Tidak banyak 2:03 pikiran, Pak Ustaz [tertawa] 2:06 karena kalau masalah ekonomi ini 2:07 kayaknya harus dipikirin terus, Pak 2:08 Ustaz, ya. 2:09 Dinamikanya juga luar biasa. 2:12 Dan alhamdulillah, Iwan Akhwat, siaran 2:14 live kita di edisi hari ini akan 2:16 mengangkat topik perbedaan fikih 2:19 muamalah dengan ekonomi Islam. kita 2:23 melihat bahwa kajian ekonomi Islam di 2:25 Rasil ini kan sudah hampir ee 14 tahun 2:28 lebih ya. Ini sudah masuk waktu yang 2:31 cukup lama ya untuk sebuah program 2:33 siaran dan sudah banyak sekali 2:35 topik-topik yang ee kita bahas. Namun 2:38 ada beberapa aspek yang ee secara rinci 2:41 belum dibahas secara serius. Nah, di 2:44 antaranya itu hubungan antara fikih 2:46 muamalah dan ekonomi Islam. karena kita 2:48 ingin mencari ee apa sih sebenarnya 2:51 pemahaman fikih muamalah itu. Lalu 2:54 pemahaman ekonomi Islam yang selama ini 2:55 kita jelaskan gitu ya, selama ini yang 2:58 kita kaji. Mungkin sebagian dari 3:00 pendengar juga ada yang menganggap bahwa 3:02 ee fikih muamalah itu kaitan dengan 3:05 ekonomi. Muamalah dan ekonomi syariah 3:07 itu ee sama gitu ya dan tidak bisa 3:10 membedakan sebenarnya poin-poin apa gitu 3:13 ya yang justru ee terlihat berbeda dari 3:16 isi fikih muamalah dan juga isi ekonomi 3:18 Islam. Nah, di kesempatan kali ini kita 3:20 akan bahas hal itu, Iwan Akhwat. Dan 3:22 Anda juga bisa bergabung di acara kami. 3:24 Silakan sampaikan pertanyaan ataupun 3:26 komentarnya ke nomor WhatsApp Brasil di 3:29 0811999720. 3:35 Baik, Pak Ustaz. Bagaimana kita memulai 3:38 bahasan kita? Apakah ekonomi Islam itu 3:41 sama dengan fikih muamalah? Ini monggo. 3:45 Iya, terima kasih Mas Angga. 3:47 Asalamualaikum warahmatullahi 3:49 wabarakatuh. 3:51 Alhamdulillahiabbil alamin [mendengus] 3:53 wa usolli wa usallim shatan wa tasliman 3:57 yaliqoni bimaqomi amirilya wal mursalin 4:01 nabiyina wa rasulina wa sayyidina wa 4:04 habibina muhammadin wa ala ali washabihi 4:07 ajmain. Amma ba'du. 4:09 Para pemirsa Rasil TV dan para pendengar 4:13 radio silaturahim yang dirahmati Allah 4:16 subhanahu wa taala. 4:17 Kita bersyukur ke hadirat Allah 4:19 Subhanahu wa taala atas 4:22 karunia-Nya, rahmatnya, hidayah-Nya 4:24 kepada kita sekalian sehingga sampai 4:27 dengan detik ini kita masih dapat 4:31 melaksanakan aktivitas dan saya dengan 4:34 kru Rasil bisa menyelenggarakan siaran 4:37 live 4:39 ekonomi Islam dan para pendengar ataupun 4:42 pemirsa mungkin dalam perjalanan ke 4:45 kantor atau satu tempat atau ibu-ibu dan 4:49 saudara-saudara sekalian yang di rumah 4:51 sambil mendengarkan ini adalah rahmat 4:54 Allah Subhanahu wa taala yang 4:55 dilimpahkan kepada kita sehingga kita 4:58 masih bisa melangsungkan hidup ini. 5:01 Dan oleh karena itu rasa ini harus kita 5:04 syukuri ya dengan menyebut 5:08 alhamdulillahiabbil alamin. 5:10 Para pemirsa Rasil TV dan para pendengar 5:12 radio silaturahim yang dirahmati Allah 5:14 subhanahu wa taala. 5:16 Tadi Mas Angangga sudah memberikan 5:17 mukadimah bahwa kita ini ternyata sudah 5:22 lebih dari 14 tahun. Kita enggak 5:24 menyangkal lah. Padahal duduk-duduk di 5:26 sini ini kadang di sono kadang di sini. 5:29 Heeh. 5:30 Sudah 14 tahun lebih 5:33 ee 5:34 dan mungkin lebih ya 14 tahun ya. 5:37 Heeh. Dan itu kita 5:40 bicara atau membahas ekonomi Islam dari 5:45 bermacammacam aspek, sudut ataupun topik 5:48 ya. Tapi ternyata di antara yang sudah 5:52 kita sampaikan, kita bahas, ada hal-hal 5:55 yang menurut Masangga itu belum kita 5:58 bahas secara serius. Nah, di antaranya 6:00 adalah apa hubungan antara 6:05 fikih muamalah dengan ekonomi Islam. 6:09 Nah, bagi Ibu-ibu ya yang tidak memiliki 6:12 background akademik di bidang ekonomi 6:16 atau ilmu sosial mungkin ini terasa 6:18 berat ya. Karena biasanya kita bicara 6:21 tentang harga, 6:23 bicara tentang kenaikan dolar, ya, 6:26 bicara tentang 6:28 harga-harga pada naik semuanya, kemudian 6:31 sulit mendapatkan pekerjaan ya seperti 6:33 itu ya. Tapi kali ini kita bicara 6:36 tentang topik yang dalam tanda petik 6:40 yaitu namanya lebih akademis. Nah, 6:43 kalau yang sebelum-sebelumnya itu 6:45 praktisi ya, yang mudah kita apa namanya 6:48 kita kenal. Tapi kalau yang seperti ini 6:50 agak akademik ya. Ya, walaupun akademik 6:52 bukan berarti bahwa nanti dalam 6:54 pembicaraan ini sulit kita cerna itu. 6:58 Kita ingin supaya ee sedapat mungkin 7:02 menghindari istilah-istilah yang apa 7:05 namanya yang rumit ya. Sehingga orang 7:08 awam pun 7:09 bisa paham. Sebenarnya dari dulu saya 7:12 itu kepengin sekali memperkenalkan 7:14 ekonomi Islam itu dengan bahasa yang 7:16 mudah dipahami ya. Karena yang bukan 7:22 akademik atau orang awam justru juga 7:25 harus tahu tentang apa itu ekonomi Islam 7:27 ya sebagai suatu ilmu yang kita perlu 7:31 untuk kita kembangkan. apa itu fikih 7:34 muamalah dan lain sebagainya itu kita 7:37 kita bahasakan dengan bahasa-bahasa yang 7:40 populer yang mudah dan dapat dimengerti 7:43 oleh semua ya tanpa harus memiliki 7:46 background atau latar belakang disiplin 7:49 ilmu ya karena itu mudah-mudahan ya sesi 7:53 ini pun seperti itu bisa dipahami. Jadi 7:58 kalau kita bedah ya ee namanya apa itu 8:02 ee fikih muamalah ya kalau kita bicara 8:08 fikih ya itu biasanya orang awam pun 8:13 akan paham tapi rujukannya itu kepada 8:16 kayak fikih ibadah. 8:17 H 8:18 bisa mengenal salat, bisa mengenal apa 8:20 itu wudu misalnya. Bahkan di dalam kitab 8:24 fikih itu bab yang pertama bab 8:27 thaaharah. Fikih siapapun juga, mazhab 8:30 apapun juga itu awalnya pada umumnya bab 8:33 thaharah. Bab tentang bersuci ya. Nah, 8:37 yang seperti itu semua orang paham ya. 8:39 Namanya fikih ibadah nanti di dalamnya 8:41 ada tentang bagaimana cara membersihkan 8:44 badan dari najis. Diperkenalkan pula 8:47 kita kepada apa itu konsep najis, apa 8:50 itu suci, apa itu najis. benda-benda 8:52 yang najis itu kayak apa. Dan nanti 8:54 klasifikasi daripada najis itu nanti 8:57 kita ketahui ada yang mukhafafah, 9:00 mutawasitah, mugadah, dan cara bagaimana 9:02 membersihkan badan atau pakaian kita 9:05 atau tempat yang kita pakai untuk salat 9:07 dari najis itu kita dikasih tahu 9:09 caranya. Ya lah itu ilmu itu semuanya 9:11 ilmu fikih ya, fikih ibadah ya. 9:15 Cakupannya banyak bukan hanya salat saja 9:18 ya. Puasa bagaimana puasa yang sah pakai 9:21 fikih puasa. Bagaimana zakat yang benar 9:25 ya fikih zakat bagaimana hasilnya 9:27 umrahnya benar pakai fikih haji fikih 9:30 umrah itu ya 9:32 tentang fikih. Tapi ada bagian fikih 9:35 yang itu hubungannya antara manusia 9:38 dengan manusia ya. Misalkan jual beli ya 9:41 berdagang ya. Ini hubungan antara 9:44 manusia dengan manusia. Nah, fikih yang 9:48 apa namanya? Yang subjeknya atau 9:51 cakupannya itu hubungan antara manusia 9:54 dengan manusia. Nah, disebut fikih 9:56 muamalah ya. Kalau muamalah kita 9:58 terjemahkan mungkin namanya pergaulan 9:59 ya. Ya, 10:00 pergaulan 10:01 pergaulan atau interaksi gitu ya. 10:04 Tetapi fikih muamalah ini sebetulnya 10:06 selain daripada fikih ibadah ya fikih 10:08 muamalah karena fikih ibadah itu ya 10:11 bagaimana kita mengerti cara beribadah 10:14 yang benar hubungan antara hamba dengan 10:16 Allah Subhanahu wa taala. Jadi kalau 10:18 hubungannya itu antara hamba dengan 10:20 Allah Subhanahu wa taala maka itu fikih 10:23 ibadah mulai dari salat, mulai dari 10:26 haji, puasa, dan seterusnya. Tapi kalau 10:29 persoalannya itu bagaimana kita 10:30 melangsungkan hidup 10:32 misalnya mau bertani ya, mau berdagang, 10:36 mau menjadi Pak Polisi, mau menjadi Pak 10:39 TNI misalkan. Nah, itu fikihnya bukan 10:41 fikih ibadah lagi, namanya fikih 10:43 muamalah. Iya. 10:46 Tetapi di di ini fikah muamalah terlalu 10:48 luas ya. Bisa politik ya, bisa 10:51 pendidikan, 10:53 bisa perdagangan, bisa ekonomi komersial 10:55 dan seterusnya. 10:57 terlalu luas. Maka dispesifikkan, 11:00 dikhususkan lagi fikih muamalah maliah 11:03 ya, fikih muamalah yang terkait dengan 11:05 harta ya. Nah, bukunya ada juga itu 11:08 dalam fikih muamalah itu ya. Nah, ini 11:10 ada ada fikih muamalah. Ini adalah 11:12 kitab-kitab fikih muamalah yang ditulis 11:14 oleh ulama pada zaman sekarang ya. Sebab 11:17 kalau kita bicara fikih muamalah pada 11:20 zaman dahulu atau 100 tahun yang lalu 11:23 belum ada seperti ini. Jadi ini dicopot 11:25 gitu istilahnya diekstrak daripada 11:28 fikih-fikih yang besar-besar itu fikih 11:30 Imam Mawardi, fikih Majmu apa karangan 11:34 Imam Nawawi, Imam Ghazali dan seluruh 11:36 mazhab yang lain ya. Ini di di apa 11:39 namanya? dipelajari mana yang fikih 11:41 muamalah kemudian dibuat fikih terpisah 11:44 seperti ini. Jadi kalau yang seperti ini 11:46 banyak sekali 11:47 ya mungkin kalau dihitung ya sudah 11:49 ratusan ini yang dari Arab ya belum yang 11:52 dari Indonesia sendiri dosen-dosen para 11:55 profesor sudah banyak nulis tentang itu. 11:58 Ya, jadi fikih muamalah itu dulu ketika 12:01 kita masih 1000 tahun yang lalu mazhab 12:05 fikih Syafi'i karena beliau itu termasuk 12:08 gurunya [berdehem] guru istilahnya dalam 12:10 fikih 12:11 gurunya guru. 12:11 Iya. Kemudian Imam Nawawi dan lain 12:13 sebagainya, Imam Sirazi banyak banget 12:15 ya. Nah, kalau kita merujuk kepada ee 12:19 kitab-kitab yang dikarang oleh para 12:20 ulama itu, itu kita harus mencari-cari 12:23 mana mereka bicara ee fikih muamalah ya. 12:26 Kadang-kadang kita temukan dalam bab 12:28 zakat, 12:29 kadang-kadang kita temukan dalam bab 12:31 wakaf dan seterusnya. Nah, yang sekarang 12:35 dibukukan menjadi fikih muamalah apalagi 12:37 maliah seperti ini itu sudah sangat ee 12:39 spesifik ya yang dikelompokkan hanya 12:43 kepada akad-akad yang bisa menunjang 12:46 bagaimana sebuah ekonomi itu ekonomi 12:49 Islam maksudnya dibangun dengan 12:51 akad-akad yang ada dalam fikih muamalah. 12:53 Rata-rata seperti itu ya. Ya, ini 12:55 beberapa yang kita apa namanya ee 12:59 berikan contoh. Kalau di 13:02 ada lagi ya. 13:03 Kalau ini apa? 13:04 Ini kalau ini apa? Iktisad Islami ya. 13:07 Jadi ini kalau kita terjemahkan adalah 13:10 Al-iktisad alislami ilmu ekonomi Islam. 13:13 Jadi kalau dalam bahasa Inggrisnya 13:16 terjemahan dari apa? Dari Arab ini 13:18 adalah Islamic ekonomik. 13:22 ekonomiknya pakai S belakangnya seperti 13:24 fisik gitu ya. 13:25 Fisika itu kan fisik pakai S ya. 13:28 Kenapa? Dalam bahasa Inggris sebuah 13:30 disiplin ilmu itu berakhir dengan S atau 13:34 jamak gitu ya. 13:35 Jadi Islamic economics ya. Makanya dalam 13:38 bahasa Inggris banyak buku judulnya 13:40 ekonomik ya. Itu adalah ilmu ekonomi ya 13:43 sains gitu ya. Nah, di dalam bahasa Arab 13:46 itu al-iqtisad alislami. Kalau dalam 13:48 bahasa Indonesia agak bagi kita yang 13:52 menterjemahkan ilmu ekonomi Islam 13:54 terlalu panjang. Tapi kalau kita pendek 13:56 menjadi ekonomi Islam itu rancu. 13:59 Sebab ekonomi Islam itu artinya bisa 14:02 lebih dari satu ya. Bisa sebuah 14:04 perekonomian berdasarkan Islam, bisa 14:07 juga ilmu ekonomi Islam. Tapi enggak 14:09 enggak pasti karena apa namanya hilang 14:13 kata-kata ilmu tadi. Nah, nah ini agak 14:16 agak agak apa ya? Ini agak agak detail 14:18 kita bicara ini sebetulnya. Jadi kita 14:21 mungkin ke belakang lagi. Ilmu apa? 14:24 Fikih muamalah itu adalah bagian fikih 14:27 yang pembahasannya itu adalah tentang 14:30 akad-akad yang dipakai dalam rangka 14:33 manusia itu apa namanya? Memperteekkan 14:36 kehidupannya. Misalnya begini. Coba 14:39 bayangkan sebuah masyarakat yang terdiri 14:42 dari manusia-manusia tapi enggak ada 14:44 jual beli. 14:47 Enggak ada jual beli. Terus gimana? Ya 14:50 enggak kebayang kita itu sebuah 14:52 masyarakat di mana jual beli enggak ada. 14:55 Ya mungkin terjadi ketika manusia itu 14:58 zaman dulu banget ketika sekelompok 15:00 manusia hidup dan hutan masih cukup 15:03 untuk menghidupi mereka. Kalau dia lapar 15:06 tinggal ke sebelah cari sendiri. selesai 15:09 enggak ya? Enggak enggak lapar lagi 15:11 karena sudah ini sudah mendapat makanan. 15:14 Kalau mau ee berburu tinggal berburu 15:17 binatang-binatang yang ada sekitarnya 15:19 mereka makan sendiri. Pada saat seperti 15:21 itu ya mungkin tidak ada jual beli. Tapi 15:23 itu adalah sebuah alam yang tidak pernah 15:25 ada di zaman sekarang ini. Nah, kalau 15:29 seperti itu kita bisa membayangkan 15:31 bagaimana sebuah masyarakat tanpa jual 15:33 beli itu tidak mungkin wujud. Nah, fikih 15:38 apa namanya? Apa? Fikih muamalah itu 15:42 memberikan cara bagaimana supaya 15:45 masing-masing orang itu bisa 15:46 memanfaatkan hak orang lain dengan cara 15:49 jual beli. Yang punya tomat ya jual 15:53 tomatnya kepada yang butuh. Yang tidak 15:55 punya tomat dengan uangnya dia bisa beli 15:57 tomat. yang punya uang ingin beli beras 16:00 ke toko beras siap dia untuk memberikan 16:04 beras dan menukarkan dengan rupiah dan 16:07 beras itu akhirnya bisa dibuat untuk 16:08 menjadi nasi dan dimakan. Jadi tidak 16:12 terbayangkan bagaimana sebuah masyarakat 16:14 yang terdiri dari manusia-manusia tetapi 16:17 tidak ada 16:19 jual beli ya mustahil. Nah, karena itu 16:22 maka di dalam Islam itu ada fikih ya 16:26 yang menjelaskan tentang bagaimana jual 16:28 beli yang benar, jual beli yang ee tidak 16:31 benar, barang-barang apa saja yang boleh 16:34 dijual belikan dan barang-barang apa 16:37 saja yang dilarang untuk tidak boleh 16:39 dijualbelikan. 16:40 Begitu juga dengan akad yang lain 16:42 seperti sewa-menyewa ya. kita zaman 16:45 sekarang mana ada kita dilarang 16:47 sewa-menyewa orang anak dari desa 16:50 diterima di perguruan tinggi di Jakarta 16:53 apa yang dilakukan ya cari sewaan cari 16:55 kos-kosan zaman sekarang 16:57 h 16:57 kalau gak seperti bagaimana dia bisa 17:00 hidup di Jakarta meneruskan kuliah ya 17:02 kan begitu juga kalau kita itu dapat 17:05 tugas ee apa namanya ke keluar kota 17:08 karena dimutasi pegawai negeri dari 17:10 Jakarta ke misalnya ke Bali Bali 17:14 misalnya lah dia kan harus sewa rumah di 17:16 Bali ya. Nah, makanya itu di dalam 17:19 ekonomi, di dalam fikih muamalah 17:21 sewa-menyewa ini diatur 17:24 supaya sesuai dengan syariah. Nah, fikih 17:27 muamalah inilah yang mengatur itu. Jadi 17:29 fikih muamalah itu adalah fikih yang 17:32 yang membahas tentang akad-akad ya mulai 17:34 dari jual beli, sewa-menyewa, 17:37 kongsi, membuat perusahaan, perseruan 17:40 dan lain sebagainya agar supaya dalam 17:42 akad-akad ini ee sesuai dengan syariah 17:46 ya. Sesuai dengan syariah itu ya 17:47 macam-macam kriterianya. Tidak boleh 17:50 tidak ada hak orang lain yang diambil 17:53 dengan paksa, dengan tidak kelihatan. 17:56 Jadi nanti ada konsep goror, ada konsep 17:59 maisir, ada konsep riba dan lain 18:03 sebagainya ini ya. Ya. Nah, itu semuanya 18:05 hal-hal yang dilarang itu enggak boleh 18:07 terjadi dalam ee fikih muamalah. 18:10 Misalnya riba enggak boleh, Pak Ustaz, 18:12 bagaimana sekarang kan bunga di 18:14 mana-mana. Betul. Tapi itu tidak membuat 18:17 bahwa riba itu menjadi mubah. Tetap 18:20 haramun, haramun, haramun ya tetap haram 18:23 hukumnya. Nah, kita bisa membuat 18:26 pergaulan atau ee akad-akad ini bebas 18:30 daripada riba. Makanya itu kemudian kita 18:32 belajar fikih muamalah. Nah, itu. 18:36 Terus yang kedua adalah ekonomi Islam. 18:39 Konsep ekonomi Islam. 18:42 Kalau ini masih fikih muhamah ini 18:44 ekonomi Islam itu yang paling yang biru 18:47 itu yang pertama sekali saya baca ya. 18:49 Hm. Mursyid mursyid Ahmad. 18:51 Iya. semua yang ditulis oleh Khursid 18:53 Ahmad ini yang yang cokelat studies 18:55 Islamic ekonomi ini yang pertama. Kalau 18:56 development ini sebetulnya bagian 18:57 daripada yang cokelat itu. Ini adalah ee 19:01 sebuah buku tentang ekonomi Islam mulai 19:04 dari dasarnya bagaimana filosofinya, 19:07 epistemologinya ada di kitab ini. Dan 19:11 buku ini merupakan hasil dari konferensi 19:14 ekonomi Islam pertama di Makkah kalau 19:16 enggak salah 1975. 19:19 Nah, Dr. Khursid Ahmad itu menyumbangkan 19:22 tentang konsep pembangunan ekonomi di 19:25 dalam ekonomi Islam ya. E di dibikin 19:28 terpisah ya. Kemudian yang tengah ini 19:30 adalah Islamic economic theory and and 19:32 practice ya oleh Prof. Dr. Abdul Manan. 19:36 Ya, ini buku yang Islamic Economic ini 19:39 adalah buku ekonomi Islam pertama kali 19:41 ya. ini adalah sebuah disertasi ya di S3 19:46 atau PhD dia 19:48 tahun 0 kalau tidak salah atau 71 ya 19:52 ingat saya itu paling paling pertama ya 19:55 jadi lebih dulu dan sudah diterjemahkan 19:57 dalam bahasa Indonesia oleh teman-teman 20:00 kita dan kayaknya menjadi ee rujukan di 20:03 dalam kajian ekonomi Islam di perguruan 20:05 tinggi karena ini buku pionir ya. Nah, 20:09 di sini kita lihat bahwa apa sih 20:13 Islam, ekonomi Islam itu dalam 20:14 pengertian ee akademiknya ya. Nah, kalau 20:18 kita ingin tahu apa itu ekonomi Islam 20:20 dalam konteks ilmu atau sains, maka kita 20:23 harus beda dulu apa itu ekonomi. Ya, 20:25 ilmu ekonomi itu apa gitu ya. Ya, kalau 20:28 kita belajar ilmu ekonomi atau ekonomi 20:31 itu definisinya banyak sekali. Setiap 20:33 pengarang boleh dikatakan membikin 20:36 definisi sendiri-sendiri. Samuel Son 20:38 bikin definisi sendiri. Eh, Honaqoth 20:42 Honaqot eh bikin definisi sendiri. 20:45 Bahkan antara semua pengarang ekonomi 20:48 itu dengan Honakot beda sendiri dia. 20:51 Misalnya apa bedanya? Kalau di dalam 20:53 seluruh buku yang ditulis oleh Samuelson 20:55 dan orang-orang lain, dia masih 20:56 menggunakan istilah marginal utility 20:58 atau utility. Pak Wonakot ini enggak 21:00 menggunakan itu istilahnya benefit. Jadi 21:03 marginal benefit, marginal utility, 21:05 marginal benefit. ini bedanya ya setahu 21:08 saya karena dua-dua buku itu saya pakai 21:10 ya. Jadi apa namanya kita harus membedah 21:12 itu apa itu makna ekonomi supaya gampang 21:15 dan ibu-ibu atau apa namanya para 21:19 pemirsa dan pendengar yang sedang 21:22 mengikuti siaran ini. Kita enggak 21:24 menggunakan istilah yang terlalu teknis 21:26 ya. Jadi untuk memahami ilmu ekonomi 21:30 kayak apa. Jadi kalau kita ingin 21:32 memahaminya bayangkan 21:35 apa namanya benda yang sulit untuk kita 21:39 apa namanya ee sumber daya yang kita 21:43 miliki. Misalnya misalnya kita punya 21:45 tanah yang subur, kita punya ee sungai 21:49 yang di dalamnya ada ikan, punya lot dan 21:51 lain sebagainya. Itu namanya sumber daya 21:54 alam ya. Sumber daya alam ini sebetulnya 21:59 siapa saja boleh boleh ngambil ya 22:02 mengambil ikan di sungai silakan mancing 22:05 ee ingin ikan laut ya tinggal ke laut 22:08 pergi mancing di laut gitu maksudnya ya 22:11 tapi sumber daya-sumber daya ini belum 22:14 ready 22:15 ya belum siap ya misalnya kita butuh 22:18 pakaian ya kan kita harus menanam kapas 22:21 iya 22:21 iya menanam kapas tidak tidak sehari dua 22:25 hari bertahun-tahun. [tertawa] 22:27 Jadi kapas kapas itu kemudian dipanen 22:30 oleh petani belum juga menjadi pakaian 22:33 ya 22:34 masih harus dipintal dulu ya dipintal 22:37 menggunakan pabrik. Nah dari dari pintal 22:39 itu masih masih bahan baku itu nanti 22:41 dikirim ke apa industri tekstil menjadi 22:44 pakaian-pakaian dan pakaian itu pun apa 22:46 namanya? tekstil itu pun belum jadi 22:48 pakaian harus kita beli potong dulu 22:51 kemudian kita jahit. Nah, kalau kita 22:53 hitung ini berapa langkah ya, 22:55 berlangkah-langkah ya, 5 en langkah baru 22:58 apa namanya kita itu bisa memakai 23:01 pakaian. Begitu juga beras ya. Beras 23:03 beras ini harus kita tanam dulu padi di 23:05 sawah menunggu 5 bulan 4 bulan 5 bulan 23:08 kemudian digiling kemudian dipasarkan ke 23:11 toko-toko baru kita datang ke toko itu 23:13 beli beras. Itu pun belum siap makan ya 23:16 karena dalam bentuk beras. Enggak ada 23:17 orang makan beras. Harus dimasak dulu 23:20 ya. 23:21 N baru setelah dimasak baru dibawa ke 23:24 meja makan kemudian kita makan bersama. 23:27 Jadi semuanya itu sumber daya alam ini 23:29 tidak ready untuk kita untuk memenuhi 23:32 hajat kita gitu. Masih ada dalam proses. 23:34 Nah, ilmu ekonomi itu menggunakan sumber 23:38 adalah sebuah ilmu ya yang mengajarkan 23:41 kepada kita bagaimana memanfaatkan 23:43 sumber daya alam yang terbatas ini untuk 23:47 menutup atau apa namanya? memuaskan 23:50 hajat manusia. Ya kan? Ini ilmu ini se 23:53 apa namanya? Walaupun definisi ini 23:55 seperti ini kita paham ya antara sumber 23:57 daya alam yang belum ready kita pakai 24:00 kemudian melalui produksi kita kemudian 24:02 baru bisa konsumsi itu definisi ekonomi 24:05 seperti itu. Tapi ada yang 24:06 mendefinisikan yang lain. Tapi bagi saya 24:08 atau mungkin teman-teman untuk bisa 24:11 memahami itu itu saja itu definisinya 24:13 macam-macam ee tidak penting ya. Yang 24:15 penting paling tidak kita mengetahui 24:17 esensinya ya. Jadi Allah Subhanahu wa 24:20 taala memberikan rezeki untuk kehidupan 24:23 manusia di bumi ini tidak ready ya. 24:27 Masih perlu usaha. Nah, usaha 24:29 memproduksi kemudian memasarkan, 24:32 mengkonsumsi itu semuanya ilmu ekonomi 24:34 yang bicara gitu ya. 24:36 Jadi itu kalau kita dilihat dari sini 24:39 ini definisi mikro sekali, mikroekonomi 24:43 sebab enggak bicara tentang lapangan 24:45 pekerjaan, tidak bicara tentang mata 24:47 uang. yang tidak bicara tentang 24:49 kesempatan kerja dan lain sebagainya. 24:52 Ini hanya satu aspek daripada ekonomi. 24:54 Itulah makanya itu kalau kita apa 24:56 namanya cari atau kita kumpulkan 24:59 definisi-definisi ekonomi itu 25:01 masing-masing akan memberikan aspek ee 25:04 tertentu ya yang boleh dikatakan tidak 25:07 ada yang bisa menyeluruh. Karena itu 25:09 maka ekonomi itu dibagi menjadi dua gede 25:13 sekali yaitu makro dan mikro. 25:17 makroekonomi itu bicara tentang 25:19 pendapatan negara, bagaimana menghitung 25:21 pendapatan negara, bagaimana belanja 25:24 pemerintah, bagaimana membuka investasi, 25:27 bagaimana berdagang secara 25:28 internasional, bagaimana uang rupiah, 25:31 bagaimana membuat ee apa namanya 25:34 kesempatan kerja bagi semua orang di 25:36 wilayah itu. Bagaimana supaya kemiskinan 25:39 bisa diatasi atau dientaskan. bagaimana 25:42 rupiah supaya tetap tangguh, tidak apa 25:46 namanya jungkir balik seperti sekarang. 25:48 Nah, itu ilmu makroekonomi. Tapi 25:50 bagaimana mengatur apa namanya 25:52 perusahaan, bagaimana memproduksi suatu 25:55 barang bisa bermantan memasarkannya 25:58 kepada semua orang itu bicara tentang 26:00 mikroekonomi 26:02 itu pun belum semuanya. Nanti ada ilmu 26:04 ekonomi pembangunan. Bagaimana membangun 26:06 negara dari miskin menjadi kaya atau 26:08 menjadi middle income, penghasilan yang 26:11 tinggi seperti Indonesia itu lahir dalam 26:13 keadaan miskin. Karena kita lahir dari 26:15 Perang Dunia Kedua yang dihabisin semua 26:17 bangunan-bangunan infrastruktur perang 26:20 dunia sehingga kita lahir tahun '5 dan 26:23 diakui Belanda 49 kita ini boleh 26:26 dikatakan berasal atau berangkat dari 26:29 nol. 26:30 Nah, dari not dari kemiskinan seperti 26:32 itu, bagaimana kita membangun negara ya 26:34 seperti ini hasilnya ya. Negara lain 26:36 seperti Korea lebih maju, Singapura 26:39 lebih maju misalkan itu mereka 26:41 menggunakan bagaimana konsep pembangunan 26:43 dipakai ya. Nah, itu bagian daripada 26:45 ilmu ekonomi pembangunan dan seterusnya. 26:47 Nah, ilmu ekonomi Islam ini boleh 26:49 dikatakan sama dengan tadi itu. Cuman 26:51 bagaimana kita mengelola mengolah ya 26:55 sumber daya alam, mengelola sumber daya 26:57 alam ini sesuai dengan syariah itu saja 27:00 ya. Jadi misalkan kita boleh jual beli, 27:04 kita boleh sewa-menyewa sama dengan yang 27:06 ada di ekonomi umumnya. Tapi yang kita 27:08 jual belikan ada yang dilarang ya. Tidak 27:12 [berdehem] boleh kita menjual belikan 27:14 darah, daging babi, 27:17 apa nam itu ee alkohol atau minuman 27:21 keras yang memabukkan. Segala hal yang 27:23 memabukkan gak boleh kita jual belikan. 27:25 Haram hukumnya. Jadi dalam ekonomi Islam 27:27 seperti itu. Nah, tentu saja ini akan 27:31 ber ee ber apa ya? berpengaruh terhadap 27:34 perilaku konsumen ya. Konsumen muslim 27:37 perilakunya beda dengan ee konsumen 27:40 nonmuslim. Jadi kalau kita ee 27:43 definisikan ekonomi Islam itu ya ekonomi 27:45 pada umumnya seperti yang kita ee 27:48 jabarkan sebelumnya ditambahi dengan ee 27:51 nilai-nilai apa etika Islam yang harus 27:54 [berdehem] kita apa namanya kita patuhi 27:57 ya. Makanya ada konsep yang tidak ada di 27:59 dalam ekonomi konvensional. Misalnya 28:02 konsep riba enggak ada di konvensional 28:05 itu 28:05 ya ada dalam pengertian dihalalkan 28:07 begitu loh. Judi bagi mereka enggak 28:09 masalah. Kita dilarang ya spekulasi ya 28:13 dilarang ya kemudian gor dilarang. 28:16 Hal-hal yang ee merupakan transaksi 28:19 kehidupan kita di antara manusia. Tapi 28:21 kalau transaksi itu merugikan salah satu 28:23 pihak atau merugikan masyarakat misalnya 28:27 Islam melarangnya gitu. Nah, yang 28:29 seperti itu tidak ee tidak berlaku di 28:31 unit konvensional kalau misalnya judi 28:35 dilarang ya, tapi di tempat tertentu 28:37 dibolehkan. 28:38 Iya kan? Kalau di Malaysia judi 28:40 dilokalisasi. 28:43 Makanya kalau kita ke Genting Highland 28:44 itu segala macam rata-rata makanan 28:46 minuman itu ee haram semua. ini restoran 28:50 haram, ini restoran ya tulisannya 28:52 begitu. Mereka tulis begitu ditempatkan 28:53 khusus ya. 28:55 Iya. 28:56 Ini jadi iya 28:58 perbedaan utamanya ee apakah bisa 29:01 dipahami bahwa fikih muamalah itu lebih 29:03 normatif? Jadi apa yang halal haram lalu 29:06 yang dengan syarat sahnya. Sedangkan 29:09 ekonomi Islam itu lebih aplikatif dan 29:12 juga lebih menyeluruh dan integratif 29:14 pada ekonomi lainnya. Nah, itu berarti 29:16 bagaimana kita memahami hubungan antara 29:19 keduanya ya. 29:19 Iya. 29:20 Sebenarnya kayak gimana hubungan antara 29:22 keduanya? 29:24 Jadi ee kalau kita kembali ke definisi 29:27 awal, fikih muamalah itu adalah fikih 29:29 yang mempelajari bagaimana akad-akad ini 29:32 ee sesuai dengan ee syariah itu jual 29:35 beli. Nanti kita bicara dalam jual beli 29:38 itu rukun rukun jual beli ya. Iya. 29:41 Ada rukun jual misalnya ada para pihak, 29:43 ada pembeli, ada penjual. Nah, jadi 29:46 kalau kita bedah sebagai contoh ini 29:48 membedah fikih muamalah tapi babnya 29:50 adalah jual beli. Nah, di dalam jual 29:52 beli itu ada rukun. Nah, rukun itu 29:54 sesuatu yang harus ada di dalam jual 29:56 beli. Jika salah satu enggak ada, maka 29:58 jual beli batal. Nah, yang harus ada itu 30:00 apa? Para pihak. Para pihak itu pembeli 30:02 dan penjual pelakunya, gitu ya. 30:04 Yang kedua, harga eh yang kedua barang 30:07 yang akan dijual belikan. Yang ketiga, 30:10 harga barang yang akan dijual belikan. 30:12 Nah, yang ke berikutnya adalah ijab 30:14 kabul 30:15 atau sigot. Jadi kalau kita berdam rukun 30:19 menurut jumhur ulama, menurut Imam 30:21 Hanafi cuma dua. Tapi kita enggak bicara 30:23 masalah khilaf ya. Kita ikut jumhur saja 30:26 biar gampang ya. Karena kita juga ikut 30:27 mazhab Syafi'i. 30:28 Heeh. 30:29 Nah, oke. Sekarang begini. Kalau kita 30:31 bicara tentang para pihak nanti 30:34 syaratnya ini macam-macam. 30:36 H 30:36 para pihak itu manusia. Boleh enggak 30:38 kita 30:39 apa anak kecil beli mobil umur 5 tahun 30:43 beli mobil 30:44 ya enggak bisa. 30:45 Maka diatur pelaku itu pembeli harus 30:48 harus berakal. 30:50 H 30:51 ya misalnya balig ya mukalaf balig 30:53 kemudian dewasa gitu. Nah dewasa itu 30:56 para ulama berbeda-beda. 30:57 Heeh. 30:58 Ee ada yang apa namanya? Oh ada yang 31:01 mengatakan kalau perempuan sudah haid 31:03 atau yang laki-laki sudah mimpi basa dan 31:05 seterusnya. itu definisi macam-macam. 31:08 Nah, di KTP kita orang dewasa itu punya 31:11 KTP gitu kan. Kalau belum punya KTP 31:15 enggak boleh gitu. 31:16 Jadi itu khilaf dan itu apa namanya 31:18 macam-macam. 31:19 Makanya ada jual beli yang harus 31:23 pelakunya ini pembelinya harus minta 31:25 izin dulu kepada walinya. Kayak anak 31:27 umur 3 tahun mau beli hal-hal yang besar 31:30 gitu. Kalau beli permen beli ini ya 31:32 enggak masalah. Tapi kalau belinya gede 31:34 sekali, anak umur 5 tahun apa 6 tahun 31:37 mau beli sepeda listrik misalnya begitu. 31:39 Nah, ini enggak boleh karena besar. Nah, 31:41 jadi kalau kita melihat seperti itu jadi 31:43 rumit yang adya yang artinya yang 31:45 tadinya itu sederhana sekali cuman ada 31:47 para pihak, cuman ada ini. Tapi para 31:50 pihak itu nanti ada syarat-syaratnya. 31:52 Orang bisu bisa enggak jual beli, orang 31:55 tuli bisa enggak jual beli, orang bisu 31:57 dan tuli bisa enggak? lah itu 31:59 pembahasannya banyak banget ini. Makanya 32:01 fikih itu tebal-tebal karena 32:03 kemungkinan-kemungkinan tadi itu dicatat 32:06 semuanya ya kan. Oke. 32:09 Nah, dari sisi pelakunya kan. Nah, yang 32:12 kedua dari sisi barangnya. 32:14 Barangnya ada enggak ya? 32:17 Ya, 32:17 terlihat. 32:17 Iya kan? 32:19 Barangnya ada fotonya, ada videonya lah. 32:23 Di-unboxing dulu benar ada isinya apa 32:25 enggak. Kalau zaman sekarang sebab kalau 32:27 kita barang itu ada ya kita ke pasar 32:30 misalnya kalau beli apa timun, beli 32:34 brambang, beli bawang, beli apa-apa kita 32:36 datang ke pasar kita lihat sendiri 32:38 pajang. 32:39 Nah, dipajang ada yang luka dikit ah 32:41 enggak mau. Kita bisa milih namanya 32:43 khiar gitu ya. 32:45 Oh, ini terlalu kering apa namanya 32:48 timunnya sudah lama cari yang baik kita 32:51 pilih-pilih lagi. 32:52 Enak kalau kita berhubungan langsung 32:54 dengan barangnya. ada ada penjualnya. 32:56 Tapi kalau kita menggunakan online 32:57 gimana kita merabahnya ya kan 32:59 video 33:00 pakai [tertawa] video 33:01 video foto 33:03 itu aja sekarang. 33:03 Nah itu nanti advance itu ya untuk jual 33:07 beli dalam bentuk online ya video dan 33:10 lain sebagainya itu 33:11 berikutnya. 33:12 Makanya banyak kasus tidak sesuai spek. 33:13 Iya. Kemudian kita berhubungan dengan 33:16 robot. Nah, kalau kita masuk tol 33:18 misalnya kan 33:19 ke jagor enggak [mendengus] ada orangnya 33:21 itu kita 33:23 bayar itu pakai tip aja di 33:24 Heeh. ditempel aja kan orangnya enggak 33:27 ada ternyata 33:30 selalu 33:30 apa namanya kameranya enggak enggak 33:33 sensitif 33:34 sensornya rusak 33:35 sensornya rusak [berdehem] 33:36 yang barusan kita itu di belakang truk 33:38 kan truk kelas 4 sensornya mendeteksi 33:40 itu truk akhirnya truknya bayar begitu 33:44 kita belakang truk mobil kita kecil tapi 33:46 dihargai truk karena sensornya rusak 33:49 gimana ini nah itu kemungkinan terjadi. 33:52 Maka dari jual beli yang tadinya 33:53 sederhana seperti saya gambarkan bisa 33:56 menjadi ribut karena ini karena itu ya 33:59 kompleks sekali. 34:00 Nah, jadi barang sekarang itu ada enggak 34:02 sih? Kemudian harganya gimana? 34:05 Harga harus diketahui 34:07 ya dalam fikih wajib hukumnya harga itu 34:10 tercantum ya sehingga apa namanya ee 34:14 orang yang mau beli itu pasti dapat info 34:17 tentang harga dengan pasti. He. 34:19 Nah, ini harganya enggak ada kan? 34:20 Misalnya sate kambing harga titik-titik 34:24 lah. Gimana kita tahu 34:25 harga titik-titik 34:26 yang datang pakai mobil harganya beda 34:27 dengan harga yang jalan kaki. 34:29 Iya. 34:30 Berarti gimana tuh? Nah, sering seperti 34:32 ini sering terjadi. Jadi bisa jadi harga 34:34 itu bolak-balik turun naik segala macam 34:37 enggak boleh. Dalam jual beli ini harga 34:39 harus stabil, harus jelas karena 34:41 dilarang kita gor lah. Kemudian adalah 34:44 masalah ijab kabul. Ijab kabul ini apa? 34:46 harus di tempat di majelis akad atau 34:49 yang satu di Bandung, yang satu di 34:51 Surabaya ya. 34:52 Kita beli mainan di Tokopedia umpamanya 34:56 ya. Eh tokonya ada di Jakarta, 35:00 pembelinya dari Papua kan jauh banget 35:02 itu gak bisa dimungkinkan. Bahkan kita 35:04 bisa beli di sini barangnya di Jerman, 35:06 di Eropa sana bisa ya kan zaman 35:10 sekarang. Tapi pada awal-awal fikih 35:12 dikembangkan ketika teknologi belum ada, 35:14 maka orang yang akan beli dengan orang 35:16 yang menjual ada di satu tempat. 35:19 Sekarang dengan adanya apa namanya 35:21 kemajuan teknologi bisa jadi orang itu 35:24 ee di suatu tempat yang jauh berbeda 35:26 antara pembeli dengan penjual dipisahkan 35:29 jarak ribuan kilometer tapi bisa di apa 35:32 nam melakukan transaksi. Nah, di sini 35:35 fikih muamalah itu harus memberikan 35:37 jawaban merespon apakah ini sah jual 35:40 belinya apa tidak lah ini daerah wilayah 35:42 daripada fikih muamalah. Kalau dari sisi 35:45 ekonomi ya tidak berbicara begitu. Apa 35:48 pengaruh daripada apa jual beli online 35:52 dalam kehidupan? Nah, misalnya gitu. Itu 35:55 itu cara ilmu ekonomi lihat 35:58 ya pengaruhnya banyak apa pasar jadi 36:00 kosong ya? Pasar Cilengsi jadi kosong 36:03 ya. 36:04 Bahkan kata pedagang yang cerita ke 36:06 saya, 36:07 orang sekarang yang di kios-kios dalam 36:10 itu digratiskan aja enggak mau orang 36:12 jual. 36:12 Iya. 36:13 Loh, digratiskan enggak mau. Iya, Pak. 36:15 Karena walaupun gratis nanti ada 36:16 listriknya tetap kita bayar. 36:18 Iya. 36:19 Nah, jadi pengaruh daripada 36:21 ee apa namanya? Jual beli online, 36:23 transaksi online, ternyata pengaruhnya 36:25 begitu banyak kepada pasar-pasar offline 36:29 ya. banyak mall yang kosong, banyak 36:31 pasar-pasar tradisional yang kosong 36:33 semata-mata karena orang pindah 36:36 transaksinya itu dari ini dari place 36:40 kepada online. 36:42 Nah, pengaruhnya bagaimana terhadap 36:44 pendapatan masyarakat? Nah, ini yang 36:46 bicara ilmu ekonomi. Iya kan? 36:48 Nah, 36:49 gitu. Terus kalau ada misalkan kita 36:51 sering mendengar ni pos kalau di obrolan 36:53 ya, oh orang itu mah muamalahnya jelek 36:56 atau ini ekonominya kurang baik gitu. 36:58 Itu k kita pakai bahasa-bahasa gitu 37:01 sesuai. 37:01 Iya itu sesuai sebetulnya. Jadi ibu-ibu 37:04 dan teman-teman sudah menggunakan konsep 37:06 yang benar. 37:07 Nah fulan muamalahnya enggak baik. 37:10 Berarti yang saya bisa tangkap cara dia 37:13 jual belinya enggak benar. 37:15 Iya begitu. He. 37:17 Atau dia kalau misalnya berhutang 37:19 ditagih marah. 37:20 Jadi terkenal muamalahnya kurang baik. 37:23 [tertawa] Muamalahnya baik. 37:24 Nah, itu beda antara fikih muamalah 37:26 dengan ee ilmu ekonomi ya. Jadi kalau 37:28 ada istilah fulan ee muamalahnya enggak 37:30 baik, mungkin perilaku dalam jual beli, 37:32 dalam sewa-menyewa, dalam hutang 37:34 berhutang enggak baik. I tapi kalau 37:36 orang dibilang dia ekonominya kurang 37:38 baik. Maksudnya mungkin pendapatannya 37:40 pendapatan status 37:41 pendapatan. Iya. mungkin di PHK, mungkin 37:44 kena bencana misalnya gempa bumi dan 37:47 lain sebagainya. Nah, itu maksudnya. 37:49 Tapi konteks dua hal ini sebetulnya 37:51 sudah mencerminkan ya 37:53 pemahaman perbedaan antara ee fikih 37:56 muamalah dengan ekonomi. Ya. 37:59 H. Bisa dilihat juga dari sisi ee 38:03 aktivitas pribadi misalkan, Pak Ustaz. 38:06 Iya. ee dilihat oh ini jual beli atau 38:09 pribadi terus juga ini misalkan ee 38:11 aktivitas yang dilakukan oleh lembaga 38:12 atau corporate atau pemerintah itu nanti 38:14 gimana Ustaz? 38:14 Ya, misalnya gini he 38:17 orang secara individu dia jual beli kan 38:19 menggunakan timbangan umpamanya. 38:21 Iya. 38:21 Timbangannya diakali. 38:23 Heeh. Iya. 38:24 Saya dulu 38:26 puluhan tahun yang lalu ya 20 tahun yang 38:27 lalu kalau masuk ke Pasar Rebo itu ya 38:30 dari 38:31 iya 38:31 dari jalan Bogor saya masuk ke apa 38:36 namanya ke terminal kampur Rambutan ya. 38:37 Iya. 38:38 Nah itu kan banyak jualan buah-buahan 38:40 ada jeruk ada dan lain sebagainya. itu 38:43 saya masih ingat dia tulis 1 kilo sama 38:46 10 ons lah menurut kita ya meang dari 38:49 dulu 10 1 kilo 1 on tapi pedagang ini 38:52 meyakinkan kepada kita bahwa tidak ada 38:54 curang 38:55 bahwa di sini 1 kilo benar-benar 1 kilo 38:58 gitu 38:59 untuk meyakinkan kepada pembeli bahwa 39:01 dia tidak curang. 39:02 Nah, ini bicara tentang muamalah. 39:05 Timbangannya benar, timbangannya enggak 39:06 benar fikih muamalah. Iya kan? Tapi 39:09 kalau misalnya hari ini jualannya enggak 39:11 laku, ah banyak yang apa rusak karena 39:15 dari kemarin enggak ada yang beli. 39:17 Nah, buah misalnya kan kalau sampai 3 39:20 hari itu enggak terjual kan itu 39:22 kondisinya sudah beda gitu kan. 39:24 Jadi itu melihatkan memperlihatkan 39:26 adanya 39:27 ee 39:29 perdagangan yang baik dan perdagangan 39:31 yang tidak baik. Artinya penjual enggak 39:33 mendapatkan pembeli yang layak yang yang 39:36 dia inginkan 39:37 sehingga barang jualannya enggak terjual 39:39 sehingga dia pendapatannya berkurang. 39:41 Nah, ini adalah ee aspek ekonomi 39:44 sebetulnya ya sepi 39:45 ya. Kemudian kalau dilihat dari sisi apa 39:48 namanya institusi atau perusahaan 39:51 misalnya itu ya kalau perusahaan ini 39:53 dalam rangka memproduksi suatu barang 39:56 itu di ee mempertimbangkan adanya kesan 40:02 halal apa enggak. 40:03 Dulu-dulu enggak itu apa namanya 40:05 diabaikan tahun 0 diabaikan 40:08 bahkan tahun 60 tuh kalau masuk restoran 40:11 enggak kira yang penting restoran mau di 40:13 situ ada babinya atau apa ya masuk aja 40:15 gitu 40:16 dan kesadaran ke belakang enggak ya 40:18 akhirnya ada halal ya 40:21 karena proses halal itu menunjukkan 40:23 bahwa fikih muamalahnya masuk tidak 40:26 semua yang kita mau jual itu halal 40:29 karena ada barang-barang yang diharamkan 40:32 dalam Islam terus terutama kaitkanlah 40:34 babi dan produk-produk daripada babi. 40:36 Kalau mencakup tentang halal haram 40:38 status produk itu 40:41 fikih. 40:42 Iya. Fikih muamalah. 40:43 Makanya ketika saya kuliah kemudian 40:46 dosen saya beliau itu dr. Nukman dari 40:49 Yordan. 40:50 Heeh. 40:51 Hari pertama nanya 40:52 heeh. 40:53 Apa tujuan kamu belajar fikir muamalah? 40:55 Ya 40:56 iya. 40:56 Semua orang enggak ada yang tahu tuh. 40:58 Diam aja apa ya? Karena enggak ada yang 41:01 jawab, beliau jawab sendiri. 41:03 Tujuan kita belajar fikih muamalah 41:06 kasbul halal. 41:07 Hm. 41:07 Ya. Untuk mencari yang halal. 41:10 Jadi ilmu untuk mencari yang halal yang 41:12 berupa minuman atau makanan atau pakaian 41:16 atau yang kita butuhkan semuanya ini itu 41:19 yang tahu boleh atau tidak halal atau 41:22 tidak ya ilmu fikih muamalah. 41:25 Sedangkan ekonomi Islam itu membaca 41:28 bagaimana ini perdagangan dalam konteks 41:32 apa fikih muamalah ini berpengaruh 41:34 mempunyai kontribusi kepada ekonomi kuat 41:37 atau tidak 41:38 industri halal. Nah, industri halal 41:40 itu masuknya 41:41 masuk keam lah. Tapi hitungannya masuk 41:44 ekonomi. Misalnya kita ingin tahu berapa 41:47 sih ee jumlah bilun rupiah 41:50 triliun rupiah berapa jumlah 41:52 barang-barang yang kategorinya itu 41:54 barang halal 41:55 itu diproduksi Indonesia. Nah, ini 41:58 penting ya untuk melihat apakah ee 42:01 produsen-produsen barang-barang yang 42:03 berlabel halal ini memberikan kontribusi 42:06 kepada lapangan pekerjaan. Iya kan itu 42:09 ya. Jadi kalau ekonomi itu berlandasan 42:12 kepada statistik. 42:14 Iya. 42:14 Kenapa harga kentang mahal misalnya itu 42:17 masalah ekonomi ya. Mungkin curah hujan 42:20 yang kurang mungkin apa namanya ada apa 42:25 ada hama virus tertentu yang yang 42:27 membuat ini gagal panen dan lain 42:29 sebagainya. 42:31 Bicara tentang supply chain misalnya 42:33 supply chain itu iya ekonomi. 42:35 Ekonomi ya. 42:36 Iya. Tapi cara bagaimana supply chain 42:37 ini berhubungan satu dengan yang lain 42:39 itu fikih muamalah. 42:42 Iya. Kalau misalnya kita membikin 42:43 perusahaan 42:45 ee ada apa namanya beberapa orang 42:47 bersatu berkongsi untuk bikin 42:49 perusahaan. Nah, perusahaannya apa? 42:51 Perusahaan makanan. 42:53 Nah, kalau perusahaan makanan itu tunduk 42:55 kepada hukum halal. Iya kan? Karena 42:58 enggak mungkin kita jual produksi kita 43:01 ini kepada orang yang 90% beragama Islam 43:05 dan itu enggak halal. Ya, maka kita 43:08 sekarang ini luar biasa. 43:10 Perusahaan-perusahaan yang sibuk di 43:13 dalam perusahaan makanan atau minuman 43:15 walaupun enggak punya orang Indonesia 43:17 tetap aja halal. Kosmetik sekarang 43:21 halal. He 43:22 apa namanya ya itu ee obat-obatan ee 43:25 semuanya maunya halal. Ada beberapa yang 43:28 belum bisa halal karena ee sulit 43:31 menghindari 43:32 ee bahannya itu. 43:34 Ee tapi suatu saat dia tetap akan 43:36 mencari yang halal ya. 43:37 Iya 43:37 gitu 43:38 kan. Dalam jual beli ini Pak Ustaz ya 43:41 kalau kaitan di supply chain ada bidang 43:43 logistik ni. Sekarang nih bisnis jasa 43:46 itu lebih luar biasa. Itu kalau 43:48 [berdehem] masuk ke hukum 43:49 jasa pengiriman dipotong berapa ongkos 43:52 apa itu mamalah 43:54 menentukan ujrah atau upah 43:57 antara apa ya kurir dengan 43:59 perusahaannya. 44:00 Heeh. He 44:00 kan banyak ini yang merasa kurang ee 44:03 komisinya 44:04 i 44:04 Gojek misalnya komisinya kepada pemilik 44:06 Gojek Grab K Grab ini bagaimana itu mau 44:09 muamalah semua yaitu negosiasi antara 44:13 pengguna Grab dengan perusahaannya tidak 44:16 diatur Islam itu enggak mengatur harus 44:18 berapa yang ee aplikasi G kepada kepada 44:22 apa itu kepada perusahaannya kita enggak 44:24 atur yang yang diatur adalah 44:25 negosiasinya 44:27 selama kedua belah biaya ini sepakat nah 44:29 itu yang kita dasarkan ya. Tapi dalam 44:31 kesepakatan enggak boleh ada tekanan ya. 44:34 Kakinya satu diinjak kamu saya kasih 44:36 segini terima enggak? Kalau enggak 44:37 terima diinjak lagi. [tertawa] 44:40 Diinjak lagi kakinya akhirnya terima. 44:42 Tapi terima dengan terpaksa enggak bisa 44:43 juga. 44:44 Iya. 44:45 Nah, sekarang kan sering terjadi begitu 44:47 ancam mengancam supaya diterima ya 44:50 enggak boleh. Jadi 44:51 konsep dalam Islam itu antaradin saling 44:54 rela ya. He. 44:55 Tidak boleh ada satu pihak yang 44:57 melakukan transaksi itu diancam atau ya 45:01 diancam atau di dipukul atau ditekan 45:05 segala macam. Enggak boleh. Kalau itu 45:06 terjadi maka akan jadi fid ya enggak 45:09 berlaku. 45:09 Nah, ada satu hal lagi, Pak Ustaz. Ini 45:11 kita jaga jika kita amanti ya. 45:13 Rasanya umat [berdehem] Islam ini ee 45:15 belum lama sadar akan pentingnya 45:17 muamalah keuangan yang sesuai dengan 45:19 syariah. Nih kita bicara keuangan 45:21 syariah atau muamalah keuangan ini 45:23 gimana, Pak Ustaz? 45:24 muamalah malia ini ya. Muamalah itu umum 45:26 ya. Tapi kalau sudah dikasih embel-embel 45:29 malaya itu terkait dengan keuangan. 45:31 Nah ini orang melihat ini tren akhir ya 45:35 mungkin belum sampai 60 tahun terakhir 45:38 50 tahun terakhirlah baru ada istilah 45:40 itu. Kenapa? Karena kita dulu kan 45:43 dijajah oleh Belanda. Nah selama beliau 45:46 selama Belanda itu menjajah Indonesia 45:48 mereka itu sudah mendirikan bank. 45:50 Iya. 45:51 Mereka mendirikan asuransi. Mereka bikin 45:53 pegadaian, 45:54 mereka bikin apalagi pasar modal. Z 45:57 Belanda pasar modal malah banyak ya. 45:58 Hampir setiap ibu kota provinsi di Jawa 46:00 ini ada. 46:01 Iya. 46:02 Ada Semarang, ada Surabaya, ada Jakarta 46:04 gitu ya. Nah, dan lain sebagainya. Nah, 46:07 ee lembaga-lembaga keuangan yang 46:09 didirikan oleh Belanda ini sebetulnya 46:11 hanya untuk berkhidmat kepada 46:12 kepentingan dia. 46:13 He. 46:13 Karena itu maka basisnya adalah 46:15 kapitalisme yang menghalalkan segala 46:17 cara. Riba, monggo gorol, silakan. 46:22 maisir 46:23 terus ada itu semuanya. 46:25 Nah, karena yang berkuasa Belanda orang 46:27 Indonesia ya ikut mau enggak mau ikut 46:30 dan tidak ada apa namanya daya upaya 46:33 untuk mengkaji Islam atau fikih Islam ya 46:37 mungkin ada tapi kita enggak mendapatkan 46:39 datanya yang baik gitu ya. Karena kalau 46:42 kita cari di beberapa literatur yang 46:44 dulu sekali ada beberapa kiai atau ulama 46:48 kita yang menentang riba sudah ada ya. 46:51 Tapi itu secara pribadi tapi arusnya 46:54 luar biasa. Arus daripada kolonialisme 46:57 dalam bidang keuangan ini tidak bisa 46:59 kita apa namanya 47:01 kita hadang sama sekali ya. Karena 47:04 pemimpin Indonesia yang ada berlatar 47:06 belakang ekonomi kayak Dr. Muhammad Atta 47:10 belajar ekonominya kan ke Belanda ya 47:13 kapitalisme setelah pulang menjadi 47:17 ekonom ke Indonesia ya apa namanya tetap 47:20 aja bahwa bunga itu enggak masalah atau 47:22 riba itu enggak masalah. He. 47:24 Eh yang awal-awal begitu 47:27 ee kemudian ee Pak Sabruddin Perwegara 47:30 juga itu gubernur apa? Gubernur Bank 47:33 Sentral Indonesia yang pertama kalau 47:34 enggak salah dan lain-lain. Tokoh-tokoh 47:37 e kita, tokoh-tokoh bangsa kita yang 47:39 background-nya ekonomi tetap apa 47:42 pikirannya sama dengan Belanda. Tidak 47:44 ada perbedaan. Maka baru kira-kira tahun 47:47 0 akhirlah. Kemudian 80-an itu mulai ada 47:51 apa? Apa arus baru yaitu ekonomi Islam. 47:54 Al lembaga keuangan Islam pertama 47:56 didirikan IDB, Islamic Development Bank, 47:59 Faisal Bank, Dubai Islamic Bank muncul 48:02 di Timur Tengah. Kemudian makin ke sini 48:07 bergerak ke timur sampai masuk Indonesia 48:09 eh masuk Malaysia dulu ya 82 yaitu Bank 48:13 Islam Malaysia Berhad ya Bank Islam 48:15 Malaysia pertama kemudian Brunei 48:17 Indonesia 10 tahun kemudian 1952 Bank 48:20 Muamalat nah setelah itu ke sini ya jadi 48:23 muamalah ee Malia ini sekarang menjadi 48:29 begitu digandrungi atau menjadi kajian 48:31 yang umum di perguruan tinggi negeri 48:33 atau Islam 48:34 Karena trennya begitu. Lembaga keuangan 48:37 syariah itu muncul di mana-mana. Bukan 48:39 hanya masalah itu. Orang sadar bahwa ada 48:42 hal yang dilarang oleh Islam. Tegas. 48:43 Yang pertama adalah ribah. Yang kedua 48:46 adalah ghurur, yang ketiga maisir. 48:48 Kemudian yang haram-haram itu ya yang 48:50 dilarang ee komoditas atau barang-barang 48:52 yang dilarang untuk diperdagangkan 48:54 karena diharamkan oleh Allah subhanahu 48:55 wa taala. Nah, seperti ini kesadarannya 48:58 makin tinggi. Maka sekarang orang saking 49:02 tingginya kesadaran itu kadang-kadang 49:03 bangsa pun mereka enggak mau. 49:05 Hm. 49:05 Masih ada kelangan seperti itu. Dianggap 49:08 sama saja karena banknya satu, bank 49:11 sentralnya satu dan seterusnya. 49:13 Apa namanya jahat apa mujahadah 49:17 usaha kejuangan yang dilakukan oleh para 49:20 pionir perbankan ini dianggap sia-sia. 49:23 Enggak ada ininya, 49:24 enggak ada kebaikannya sama sekali. 49:26 masih ada. 49:27 Jadi kesadarannya perlu, tapi kesadaran 49:29 yang tadi adalah menunjukkan bahwa 49:31 mereka itu sadar bahwa sekarang ini 49:34 tidak bisa tidak kita harus 49:35 menghilangkan atau tidak bermuamalah 49:37 dengan riba. 49:37 Iya. 49:38 Harus berputus dengan gor, harus 49:41 berhenti ee judi, harus berhenti 49:44 apa ee maisir dan seterusnya. itu kan 49:47 ini kesadaran sudah sampai di 49:49 kampung-kampung ya itu cuman 49:52 pelampiasanya ada yang sangat ekstrem 49:54 sangat 49:55 ada yang ekstrem menolak semuanya gitu 49:57 kan 49:57 ada yang pelan-pelan 49:58 ada yang pelan-pelan ada yang wah 50:00 muktadilan 50:01 muktadil [tertawa] 50:03 akhwat yang dirahmati Allah subhanahu wa 50:04 taala saat ini Anda sedang menyimak 50:07 kajian ekonomi Islam live kita bahas 50:10 mengenai perbedaan fikih, muamalah dan 50:13 ekonomi Islam kami mengundang Anda untuk 50:15 bergabung silakan Sil akan sampaikan 50:17 pertanyaan ataupun komentarnya ke nomor 50:18 WhatsApp hasil 0811999720. 50:25 Nomor ini juga bisa Anda gunakan untuk 50:27 WhatsApp call. Jadi bisa telepon melalui 50:29 nomor ini ya, melalui WA call. Dan saya 50:33 akan menyapa terlebih dahulu ini Ibu 50:36 Lise ya yang menyimak siaran kita dari 50:39 daerah Tebet sana. Lalu juga ada Ibu Ani 50:43 Cani Hudaifah. Bismillah. Asalamualaikum 50:45 warahmatullahi wabarakatuh. Pak Ustaz 50:47 hadir menyimak kajian ekonomi Islam. 50:50 Semoga Ustaz selalu sehat. Begituun ini 50:53 ada Pak Ahmad di Bogor. Asalamualaikum 50:55 warahmatullahi wabarakatuh. Pak Ustaz, 50:58 saya ingin bertanya mengenai bolehkah 51:00 kita 51:02 menjadi konten kreator digital 51:06 tapi kita tidak memiliki barangnya? Jadi 51:09 kita hanya memoles barang orang lain dan 51:12 kita posting di media sosial kita, kita 51:14 jual. Lalu bagaimana prinsip-prinsip 51:17 yang harus kita jaga? Apalagi sekarang 51:19 ada afiliator kita menjual barang orang 51:23 lain. Kami jujur 51:26 untuk menjelaskan produk itu, tapi 51:30 prinsip-prinsip apa selain kejujuran 51:31 yang harus kita pegang, Pak Ustaz? 51:33 Karena itu kita jualin barang orang. 51:35 Terima kasih. 51:37 Terima kasih [berdehem] 51:38 kepada Bu 51:40 siapa yang di Tebet ya? Bukan. 51:42 Oh, yang pertanyaan ini Pak Ahmad. 51:43 Oh, Pak Ahmad ya. Ee di sini sebelum 51:46 saya menjawab kepada masalah itu, saya 51:49 ingin menyampaikan sesuatu yang menjadi 51:52 pembuka ya. ee dengan fenomena seperti 51:56 ini 51:58 yang tidak kita kenal pada kurang lebih 52:01 ya 50 tahun sebelumnya ya adanya apa 52:05 namanya online jual beli online jual 52:08 beli tidak harus datang bahkan yang 52:11 konsep jual beli yang esensinya 52:12 dilanggar seolah-olah begitu misalnya 52:15 apa orang membeli 52:18 tidak ingin barang itu, 52:21 orang menjual tidak punya barang itu. 52:23 lah. Sebetulnya konsep ini kan melanggar 52:26 jual beli karena orang beli adalah ingin 52:28 membeli barang itu dan entah dikonsumsi 52:30 sendiri atau dijual kembali kepada orang 52:32 lain 52:32 sedangkan penjual enggak punya barang 52:34 itu. 52:34 Iya. 52:35 Ya kan? Nah, sekarang terjadi begitu. 52:37 Nah, di sini tantangan bagi fikih 52:39 muamalah. He. 52:41 Apakah seorang penjual itu harus 52:42 memiliki barang yang harus dijual? Heeh. 52:46 Dan apakah seorang pembeli itu harus ee 52:48 mengkonsumsi, memanfaatkan dari barang 52:51 yang dibeli? 52:52 Heeh. 52:53 Karena esensi jual beli itu begitu. Saya 52:55 beli tomat misalnya, ya saya mau tomat 52:57 saya masak untuk bumbu. 53:00 Saya beli beras karena saya mau makan 53:02 nasi gitu kan. 53:03 Nah, yang punya beras juga ya, penjual 53:04 beras juga begitu. Dia berasnya ada di 53:06 tempat dia ya. Dia jual kepada saya, 53:09 saya bayar selesai. Iya. 53:12 Nah, yang sekarang ada itu kita menjual 53:14 barang, kita enggak punya barang. Kita 53:16 membeli barang, tapi kita enggak mau 53:18 barang itu. [tertawa] 53:21 Iya. Jadi, yang penting transaksi atau 53:24 traffic gu ya istilahnya. 53:27 Nah, hukumnya 53:29 ya fenomena seperti ini menuntut ya 53:33 kepada para ulama fikih muamalah untuk 53:36 mengerahkan segala daya upaya 53:39 intelektual. 53:40 Hm. bagaimana membikin solusi terhadap 53:43 persoalan ini. Karena persoalan ini 53:46 tidak sama dengan yang dialami oleh 53:48 ulama-ulama 200 tahun yang lalu apalagi 53:51 1000 tahun yang lalu. Tidak ada 53:53 persoalan ini. Tapi karena sekarang 53:56 berkat teknologi, kemajuan teknologi, 53:59 hal ini mungkin terjadi dan tidak boleh 54:01 kita diam saja. Biarin aja para 54:05 masyarakat menggunakannya sendiri tanpa 54:07 ada apa namanya kajian hukum. He 54:10 bagaimana ini boleh apa enggak? Nah, di 54:12 sinilah teman-teman sekalian para 54:15 pemirsa dan para pendengar pentingnya 54:19 ilmuun apa? Ilmu fikih muamalah itu 54:21 terus berkembang. H 54:23 ya. Jadi kalau kita baca sekarang fikih 54:26 muamalah yang terbaru ya ya pokoknya 54:29 dikarang oleh ulama 10 tahun yang 54:31 terakhir akan kita lihat betapa 54:33 perkembangan kemajuan teknologi itu 54:36 merubah banyak konsep ya bukan merubah 54:39 secara fundamental tapi merubah 54:41 bagaimana itu dimungkinkan. Contoh 54:43 misalnya begini, 54:46 saya beli kurma ya. 54:50 Korma enggak ada di sini. Korma ada di 54:52 Saudi misalnya kita belinya di Saudi. 54:55 Kalau kita kembalikan 100 tahun yang 54:57 lalu ee 1920-an ya pada tahun itu zaman 55:01 Belanda orang Indonesia mau beli kurma 55:04 ya itu ini ee mungkin bulan apa ya 55:09 Muharram atau bulan apa gitu ee Syakban 55:13 sebelum Syakban Rajab ya. Ya. Jumadtul 55:15 Ula Jumatani itu sudah sudah bikin 55:18 surat. H membikin surat dikirim ke 55:21 pembelinya di Jeddah sana. Ya, saya mau 55:24 beli kurma begini-begini untuk menyebut 55:26 bulan puasa gitu kan. Lah kemudian 55:29 pedagang di Jeda dapat surat itu carilah 55:31 kurma itu dibeli kemudian dikirim ke 55:34 Jawa. Untuk ngirim dari Jawa itu eh dari 55:36 mana? Jeda ke sini butuh waktu mungkin 55:39 sebulan lebih. Kapalnya itu kan kapal 55:41 api dulu, Pak. Bukan kapal yang sekarang 55:43 modern kapal api atau kapal layar gitu 55:45 ya. 55:47 Untung yang dibeli itu kurma, jadi tahan 55:49 lama. 55:49 Nah, itu pun dia tidak ngerti kayak apa 55:53 kurma itu. Enggak ada fotonya. Iya kan? 55:56 Itu jadi komunikasinya dengan mukatabah 55:59 ya, dengan koresponden, dengan 56:00 surat-menyurat. Nah, di sini kita lihat 56:03 bahwa ee ijab kabul itu jadi tidak 56:06 seketika berbulan-bulan. Kita kirimnya 56:09 itu 56:10 tanggal 1 Januari terimanya bulan 56:13 Februari. He. 56:14 Nah, dari Februari itu ijabnya dikirim 56:17 balik itu bulan Maret kemudian sampai 56:19 Indonesia bulan April. Masyaallah, lama 56:21 banget nih 56:22 itu. Jadi pada waktu itu ulama juga 56:24 sudah mengkritisi e transaksi seperti 56:27 ini. Nah, sekarang berkat teknologi itu 56:30 sudah ada ya. Kita mau ke rumah, kita ke 56:33 rumah apa itu namanya? Ketua Alqasim itu 56:36 Sukari dan lain sebagainya itu sudah ada 56:38 ya buktinya di videonya dan lain 56:41 sebagainya. kita kebayang bahkan 56:43 ee untuk membedakan orang-orang yang 56:45 dari umrah itu tahu ini suka hari ini 56:47 juga mereka kita tahu jadinya. 56:49 Nah, sehingga goror yang tadinya itu 56:51 penuh 56:53 hilang berangsur-angsur hilang 56:55 dihilangkan dengan adanya contoh itu. 56:58 Nah, nah ini memaksa ulama dalam fikih 57:01 muamalah harus menjawab tantangan 57:03 seperti ini. Kayak tadi misalkan 57:05 pertanyaan kita, bolehkah kita itu 57:07 membayar tol tapi enggak ada orangnya 57:10 kan? 57:10 Heeh. di tol-tol itu ya kalau kita masuk 57:13 mau bayar enggak ada orangnya. Ada mesin 57:15 doang ada 57:16 ee screen 57:18 ini boleh apa enggak. Nah, gitu. Nah, 57:20 ini tantangan. Tapi ini tidak bisa kita 57:23 hindari karena ini adalah ee teknologi 57:27 yang membuat kita lebih nyaman hidup 57:29 kita. Tapi memerlukan jawaban dari ilmu 57:32 fikih muamalah gitu loh. Kalau boleh ya 57:34 enggak masalah gitu selesai gitu loh. 57:36 Nah, kalau seperti tadi afilia segala 57:39 macam ee terkait dengan seperti itu 57:42 pertanyaannya adalah boleh enggak kita 57:44 menjual belikan barang yang kita enggak 57:46 punya? He 57:47 ya, kita boleh saja menjual belikan 57:50 barang orang lain asal orang lain tuh 57:53 mengizinkan. Ya kan? Kalau kita dapat 57:55 wakalah misalnya dapat izin dari dia ya 57:57 enggak masalah. 57:58 H 57:59 ya. Tapi bagaimana dapat izinnya orang 58:03 zaman sekarang begitu sudah diatur oleh 58:05 sistem gitu loh. Jadi 58:06 affiliate itu kan sebetulnya berhubungan 58:08 dengan sistem yang tidak apa ya bukan 58:12 orang dengan orang yang aplikasi gitu 58:13 ya. Tapi anggaplah aplikasi ini sudah 58:16 terjadi dan itu adalah suka sama suka, 58:19 rela sama rela maksudnya begitu terjadi 58:21 antarudin. Harus dicek ini bahwa 58:24 menggunakan aplikasi seperti ini harus 58:27 ada saling tahu ya. Seller dengan kurir 58:31 dengan apa namanya buyer harus saling 58:34 tahu ya. Ini ada fatwanya sih sebetulnya 58:37 di dalam apa namanya fatwa dari DSN 58:40 sudah mengatur itu ya. 58:42 Fatwanya panjang banget ya. Enggak 58:43 mungkin saya ceritakan, tapi bisa dicari 58:46 ee di internet ya, coba dicek di apa 58:49 namanya? Dewan Sarian Nasional, fatwa di 58:51 Dewan Sari tentang jual beli online. Ya. 58:54 Iya. 58:55 Saya lupa nomornya ya karena 58:57 kita enggak hafal ratusan fatwa tapi 59:00 nomor itu mungkin di atas 130-an ya. 59:03 130-an. Dicek di website-nya Majelis 59:06 Ulama Indonesia Dewan Sara Nasional ee 59:08 bisa dicek ditanya tentang apa namanya 59:10 fatwa jual beli online ya. itu akan ada 59:13 penjelasan tentang afiliat dan lain 59:15 sebagainya. Lebih lebih terperinci 59:17 daripada saya itu 59:20 ada juga ini Bu Irma. Asalamualaikum 59:23 warahmatullahi wabarakatuh. Sebenarnya 59:25 hampir sengaja Pak Ustaz 59:27 apa hukum sistem reseller dalam 59:30 e-commerce? Jadi barang itu belum ada di 59:32 tangan penjual tapi kita sudah jualan. 59:35 Dilihat dari kacamata ekonomi syariah 59:36 bagaimana? Terima kasih juga. 59:37 Iya. 59:38 Ya, kalau kita kaku melihat melihat 59:42 jawaban dari FIK Mamalah 1000 tahun yang 59:44 lalu atau 100 tahun belakang ya 59:47 jawabannya enggak boleh. E penjual itu 59:49 enggak boleh ee menjual barang yang 59:51 barangnya enggak ada. 59:52 La tabi maaisa indak kata Rasulullah, 59:55 jangan kamu jual apa yang kamu enggak 59:57 punya. Ya, yaitu kalau kita pahami 1:00:01 dengan e dengan kaku ya enggak boleh ya. 1:00:05 Tapi dengan teknologi sekarang kita itu 1:00:07 kan bisa. 1:00:07 Iya. yang masalah itu adalah 1:00:09 persoalannya adalah dalam sistem ya, 1:00:11 sistem aplikasi yang dibuat ya. 1:00:13 Jadi kita itu bisa melakukan jual beli. 1:00:17 Kita sendiri enggak punya barang. 1:00:18 Heeh. 1:00:19 Tapi produsen itu bisa menjual 1:00:24 barang-barangnya melalui macam-macam. 1:00:26 Ada agen misalnya perwakilan, ada yang 1:00:28 juga bukan agen reseller dan lain 1:00:30 sebagainya. Tapi ini ada perjanjian. He. 1:00:32 Jadi istilahnya pembeli ee reseller ini 1:00:36 harus mendapat lisensi atau mendapat 1:00:38 izin wakalah dari yang yang menjualkan 1:00:42 barang itu sehingga nanti akan terjadi 1:00:45 kesepakatan berapa komisi yang dia 1:00:47 peroleh. Nah, ini juga ada di dalam 1:00:49 fatwa Dewan Syariah Nasional tentang 1:00:51 jual beli online. Nah, monggo silakan di 1:00:53 dibaca ya di dikunjungi ya website-nya 1:00:58 Dewan Sara Nasional Majelis Islam 1:01:00 Indonesia. Nah, tentang fatwa yaitu jual 1:01:03 beli online dan fatwa-fatwa yang terkait 1:01:05 dengan itu ada ya. Menurut saya tidak 1:01:08 ada penjelasan yang lebih komprehensif 1:01:11 daripada fatwa yang dikeluarkan oleh 1:01:13 Dewan Syarat Nasional. 1:01:14 I 1:01:15 selanjutnya ini ada 08138014 1:01:20 sekian-sekian tidak menyebutkan nama. 1:01:22 Asalamualaikum warahmatullahi 1:01:23 wabarakatuh. Waalaikumsalam, 1:01:24 Pak Ustaz. Izin bertanya, mohon 1:01:25 pencerahan mengenai jual beli yang 1:01:29 bersifat goror itu seperti apa, Pak 1:01:31 Ustaz? Terima kasih. 1:01:32 Iya. Kalau kita bicara tentang goror itu 1:01:34 masuk dalam hampir semua rukun rukun 1:01:38 akad. Misalnya jual beli masuk di dalam 1:01:42 ee para pihak penjual atau pembeli gor 1:01:45 bisa di situ. H 1:01:46 ya. Misalkan pelaku apa namanya? Penjual 1:01:50 orangnya apa namanya? 1:01:54 anak kecil misalnya tubuh kelontong 1:01:57 misalkan yang jaga anak kecil umur usia 1:02:00 5 tahun 1:02:01 sedangkan di situ ada semua barang dia 1:02:03 kan enggak tahu ya tapi dia suruh jaga 1:02:05 ibunya karena ibunya lagi di tempat lain 1:02:07 gitu ya seperti ini bisa terjadi begitu 1:02:10 begitu juga sebaliknya ee pembeli juga 1:02:12 bisa begitu ya barang-barang yang ada di 1:02:15 toko itu macam-macam mulai dari permen 1:02:17 untuk anak-anak roti untuk anak-anak 1:02:19 sampai pada hal yang gede-gede. Nah, 1:02:21 pembeli yang datang anak kecil usia 5 1:02:23 tahun, Pak. Saya mau beli itu ee 1:02:26 motor-motoran itu. Nah, gitu. He 1:02:29 nilainya sudah ratusan ribu. Nah, 1:02:30 seperti ini ee tidak boleh dilaksanakan 1:02:34 kecuali anak itu mendapat izin dari 1:02:35 orang tua. Makanya gorur atau ya gor itu 1:02:39 muncul dari setiap rukun rukun akad. Ada 1:02:41 para pelaku, ada pembeli, ada penjual. 1:02:43 Nah, sekarang kalau goror masuk dalam 1:02:47 barang, nah, barang itu enggak ada ya. 1:02:50 Maksudnya barang enggak ada itu apa? 1:02:51 Barang yang tidak bisa dihadirkan. Nah, 1:02:53 itu ini termasuk barang-barang yang 1:02:55 tidak bisa kita lihat. Misalnya kacang 1:02:57 tanah kita jual sebelum dicabut ya. Itu 1:03:02 barang kacangnya ada tetapi masih di 1:03:04 dalam tanah. Jadi, kita enggak tahu 1:03:07 jumlahnya berapa nanti ya. Ada gor ya. 1:03:10 Kemudian kayak misalkan padi dijualnya 1:03:13 sebelum dipanen baru menguning awal udah 1:03:17 dijual padi saya di sawah ini saya jual 1:03:19 ini walaupun di depan mata kita tetapi 1:03:21 goronnya ada ya kan itu apalagi 1:03:24 barangnya itu enggak ada ya belum 1:03:26 dihadirkan saya ini misalkan contoh yang 1:03:30 lucu ya waktu saya mengajar itu biasanya 1:03:32 saya kasih contoh begini 1:03:33 ee ada orang yang pemelihara burung kan 1:03:38 banyak di tenang kita ini sekarang 1:03:40 ngetren orang pelihara burung, jual beli 1:03:42 burung dan lain sebagainya. Nah, 1:03:44 diiklankan 1:03:46 saya punya burung ini, saya mau jual 1:03:47 dengan harga yang diar yang di keranjang 1:03:50 ini Rp100.000 misalnya burungnya burung 1:03:54 perkutut umpamanya begitu ya. Ya, 1:03:56 datanglah itu orang ke rumah untuk 1:03:58 melihat burungnya. Nah, ketika dia buka 1:04:01 itu apa namanya? Ee apa itu sangkarnya, 1:04:06 burungnya terbang ya. 1:04:07 Heeh. 1:04:08 Nah, tapi terbnya enggak jauh karena 1:04:10 sudah dipelihara kan paling di atas 1:04:11 rumah, di atas wuwungnya rumah. Nah, 1:04:14 kata dia, "Pak, burung saya ini saya 1:04:17 jual Rp100.000." 1:04:19 Nah, ini walaupun burungnya ada di atas 1:04:22 apa namanya? Di atas rumah kelihatan 1:04:24 oleh mata kita, tapi itu enggak boleh 1:04:26 diteruskan jual belinya. Burungnya itu 1:04:28 harus ditangkap dulu, ya. Setelah 1:04:31 ditangkap, nah barulah di bisa kita 1:04:34 lakukan jual beli. Nah, itu ada gornya. 1:04:37 Seperti kita jual beli ikan yang masih 1:04:39 dalam air itu. Ikannya berenang di air 1:04:41 tapi enggak boleh kita jual. Harus kita 1:04:43 tangkap dulu di kilo 1:04:44 gitu. Kalau misalkan kita punya apa 1:04:47 namanya? Punya kambing atau sapi yang 1:04:50 banyak, terus dari antara sapi itu ada 1:04:52 yang satu kita mau jual, maka sapi yang 1:04:54 akan kita jual ditangkap dulu. Jangan 1:04:56 sampai 1:04:57 ee punya 100 sapi, tapi yang satu nih 1:05:00 yang mana? yang mau dijual itu masih ada 1:05:02 gornya. Nah, gitu. Jadi, goror ini 1:05:04 sebetulnya banyak sekali. Imam Nawawi 1:05:06 mengatakan goror itu hampir terjadi di 1:05:09 semua akad ya. 1:05:13 La yukso tidak bisa dihitung berapa 1:05:15 jumlah kemungkinan gor terjadi 1:05:17 ya. Namun begitu beliau mengatakan bahwa 1:05:20 goror yang begitu banyak itu bisa 1:05:21 diklasifikkan menjadi tiga. Satu goror 1:05:24 yasir yaitu gor yang yang kecil yang 1:05:27 bisa kita toleransi ya. Pembeli 1:05:30 mentolerir, penjual mentolerir. Garor 1:05:33 yang kedua, gor yang mutawasit yaitu 1:05:35 tengah-tengah. Ya, ini memerlukan 1:05:38 keridaan dari kedua belah pihak ya. 1:05:40 Kalau kalau dia rida ya jalankan 1:05:44 transaksi, kalau enggak kita stop enggak 1:05:46 jadi. Nah, garar yang enggak boleh garar 1:05:48 fakis ya. Garar fakhis ini garar yang 1:05:50 tidak boleh ya dilaksanakan ya. itu. 1:05:54 Jadi goror itu timbangannya ada tiga. 1:05:57 Semua kitab ulama-ulama zaman sekarang 1:05:59 kalau masalah goror rujukannya kepada 1:06:01 Imam Nawawi. Ya, itu 1:06:03 baik Pak Ustaz. 1:06:04 Iya, 1:06:05 itu pertanyaan terakhir yang bisa kata 1:06:06 jawab ya karena keterbatasan waktu. 1:06:08 Iya. 1:06:09 Sebagai penutup Pak Ustaz, apa yang 1:06:10 ingin Pak Ustaz ingatkan poin-poin 1:06:12 penting dari topik yang kita bahas 1:06:13 kepada pendengar? 1:06:14 Oke, terima kasih Mas Angga. Para 1:06:16 pemirsa Rasil TV dan para pendengaru 1:06:19 silaturahim yang dirahmati Allah 1:06:20 subhanahu wa taala. Sebetulnya topik 1:06:22 kita ini adalah membicarakan tentang apa 1:06:24 sih perbedaan antara fikih muamalah 1:06:26 dengan ekonomi Islam. Ya, kita sudah 1:06:29 bahas ya. Nah, pada prinsipnya apa 1:06:32 namanya fikih muamalah itu adalah fikih 1:06:35 yang berkaitan dengan transaksi ee 1:06:37 tijarah mulai dari jual beli, 1:06:39 sewa-menyewa, gadai, 1:06:42 perkongsian dan lain sebagainya. 1:06:44 Bagaimana membentuk apa transaksi jual 1:06:47 beli yang yang benar secara syaria. 1:06:50 Itulah wilayah daripada fikih muamalah. 1:06:52 Sedangkan ekonomi Islam lebih luas 1:06:54 kajiannya tentang bagaimana membuat 1:06:57 sumber daya alam yang dimiliki oleh 1:07:00 tanah air kita ini kita ekstraksi, kita 1:07:02 produksi, kita sebarkan sehingga 1:07:05 memakmurkan negara. Nah, ilmu itu adalah 1:07:07 ilmu ekonomi Islam ya. karena keadilan 1:07:10 kemudian ee kesetaraan itu enggak bisa 1:07:14 kita ee kriterianya adalah syariah. 1:07:17 Kalau kita menggunakan kriteria bukan 1:07:19 dari syariah itu akan menjadi sesat 1:07:22 ya misalkan pemerataan dalam konsep 1:07:25 komunis itu tambah menjadi menjadi 1:07:28 perbudakan akhirnya 1:07:29 karena apa? Masing orang enggak 1:07:32 diberikan hak untuk memiliki properti. 1:07:35 Nah, ini bencana. Maka keadilan, 1:07:38 kesetaraan itu yang benar dan yang bisa 1:07:41 diaplikasikan hanya yang diberikan dalam 1:07:44 ajaran Islam. Nah, inilah fungsi 1:07:46 daripada ekonomi Islam. Jadi, keadilan 1:07:48 bisa diberikan kepada semua orang. Baik 1:07:52 itu orang itu lemah sekali, tidak punya 1:07:55 apa-apa, tapi dia tetap berhak untuk 1:07:58 mendapatkan keadilan dan lain 1:08:00 sebagainya. Jadi kalau kita mau ee 1:08:03 membedakannya itu adalah bahwa ee apa 1:08:06 namanya fikih muamalah itu tentang 1:08:07 bagaimana cara kita memanage ee 1:08:10 perdagangan, jual beli, dan sebagainya 1:08:12 sesuai dengan syariah. Sedangkan ekonomi 1:08:14 Islam itu adalah bagaimana kita 1:08:16 memakmurkan suatu negara berdasarkan ee 1:08:19 ekonomi yang diridai oleh Allah 1:08:21 Subhanahu wa taala. Itu kira-kira 1:08:23 masalah. 1:08:23 Baik, Pak Ustaz. Demikianlah ikhwan 1:08:26 akhwat yang dirahmati Allah subhanahu wa 1:08:28 taala, kajian ekonomi Islam edisi hari 1:08:30 ini bersama guru kita Ustaz Ikhwan 1:08:32 Basri. Semoga apa yang beliau sampaikan 1:08:34 bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih 1:08:37 banyak atas kebersamaan Anda. Kami yang 1:08:40 bertugas dari studio undur Diri mohon 1:08:42 maaf atas segala kesalahan kata. Billahi 1:08:44 taufik wal hidayah. Subhanakallahumma 1:08:46 wabihamdika ashadu alla ilahailla anta 1:08:49 astagfiruka wa atubu ilaik. 1:08:51 Asalamualaikum warahmatullahi 1:08:53 wabarakatuh.