Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:00 Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum 0:03 warahmatullahi wabarakatuh. 0:04 Waalaikumsalam. 0:06 Alhamdulillahiabbil alamin wabihi 0:08 nastain waa umurid dunya waddin. 0:11 Wasalatu wasalamu ala asrofil iyaai wal 0:13 mursalin waa alihi wasohbihi ajmain. 0:17 Ashadu alla ilahaillallah wa ashadu anna 0:20 muhammadan abduhu wa rasuluh. Allahumma 0:23 sholli wasallim wabarik ala nabiyana 0:26 Muhammadin waa alihi wasohbihi ajmain. 0:30 Qallahu taala fil quranil karim. 0:32 Aubillahiminasyaitanirrajim. 0:35 Innallaha wa malaikatahu 0:38 yusuna alan nabi. Ya [berdehem] 0:41 ayyuhalladzina amanu shu alaihi 0:44 wasallimu taslima. Sadaqallahulim. 0:47 Alhamdulillahiabbil alamin. Masih 0:49 dipancarkan dari jalan Masjid 0:50 Silaturahim nomor 36 Cibubur, Bekasi. 0:54 Inilah Radio Silaturahim dan Rasil TV 0:57 untuk Islam yang satu. Ikhwan akhwat 0:59 yang dimuliakan Allah Subhanahu wa 1:01 taala, bagaimana kabar Anda di hari 1:04 Jumat pagi ini? Semoga selalu dalam 1:06 keadaan sehat walafiat. 1:09 Senang sekali saya Fauzi Ridanul Ha 1:11 ditemani oleh Alghifarur Rozi di 1:14 operator dan juga Rafa dan Rianto yang 1:17 menemani kita siswa-siswa SMA di 1:21 kameramen dapat kembali menemani ikhwan 1:23 akhwat dalam program Hikmah Pagi Kajian 1:26 Keluarga Islami edisi Jumat 28 Rabiul 1:31 Akhir 1448 1:34 Hijriah dan juga bertepatan dengan 1:36 tanggal 9 Oktober 1:39 2026 bersama guru kita almukaram Ustaz 1:42 Agus Sudarmaji. Alhamdulillah beliau 1:44 sudah hadir. Kita sapa dulu. 1:46 Asalamualaikum warahmatullahi 1:47 wabarakatuh, Ustaz. 1:47 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:48 wabarakatuh, Bang Abu Bilal. 1:50 Sehat, Ustaz? 1:51 Alhamdulillah. 1:53 Kita sudah di akhir bulan Rabiul Akhir, 1:55 Ustaz. 1:55 Masyaallah. Bentar lagi ya kita ganti 1:58 bulan 1:59 Jumadil Ula ya. Insyaallah. 2:01 Insyaallah ee Jumat depan kalau kita 2:05 siaran. 2:05 Iya. di bulan Jumadil Ula. [berdehem] 2:08 Semoga kesehatan juga dirasakan oleh 2:10 ikhwan akhwat di akhir bulan Rabiul 2:13 Akhir ini. Allah 2:15 menyempurnakan amal kita, memberikan 2:18 kesehatan untuk melengkapi, menggenapkan 2:22 ibadah di bulan Rabiul Akhir. Amin. 2:25 Insyaallah. Dan semoga kajian hikmah 2:30 pagi ini dapat menemani ikhwan akhwat di 2:33 hari Jumat pagi di aktivitas ikhwan 2:36 akhwat bersama keluarga di rumah dan 2:39 juga ikhwan akhwat yang sudah bermaisyah 2:42 berusaha mencari nafkah untuk 2:45 keluarganya. Kami doakan semoga Allah 2:47 berikan kemudahan, kelancaran, dan 2:50 selamat sampai pulang bertemu dengan 2:52 keluarga. 2:54 Baik, Ikhwan Awat. Insyaallah 2:56 pada Jumat yang lalu kita sudah belajar 3:00 bersama Ustaz Agus tentang fikih nikah 3:03 bagian kedua yang temanya adalah tentang 3:06 walimah. 3:08 Sekarang insyaallah kita akan meneruskan 3:10 setelah walimah 3:13 Ustaz Agus akan membahas tentang 3:17 wanita yang halal dan haram untuk 3:20 dinikahi. Nah, tentunya dalam masih 3:23 dalam tema fikih nikah bagian yang 3:26 ketiga sekarang 3:29 ee ini tentunya sangat penting untuk 3:31 kita ketahui mana yang halal kita har 3:35 yang kita harus pilih yang halal dan 3:36 yang haram kita harus menjauhkan yang 3:38 halal. Nanti kita akan sama-sama 3:40 mendengarkan ilmunya dari Ustaz Agus. 3:42 Namun sebelumnya bagi ikhwan akhwat yang 3:44 ingin berpartisipasi ingin bertanya 3:49 dapat mengirimkan pertanyaan Anda di 3:52 08111999720. 3:57 Dan bagi Anda yang ingin berinteraksi 3:59 langsung denganang ustaz dapat 4:00 menghubungi di 0218451512. 4:04 Kita mulai dengan doa thabul ilmi 4:06 terlebih dahulu. 4:07 Bismillahirrahmanirrahim. 4:10 rbanagfirlanaubana 4:12 waliwalidina warhamhum kama 4:15 rbisrohli 4:17 waassirli amri wahlul uqdatan lisani 4:20 yafqohu qi allahumma inna nasaluka ilman 4:24 nafian warizqiban waalan mutaqobalan 4:27 rbana zidna ilman warzuqna fahman 4:30 allahumma faqihna fiddin waimna takwil 4:33 baik ikhwan mari kita dengarkan ilmu 4:35 yang akan disampaikan oleh Ustaz Agus 4:37 tentang wanita yang halal dan yang har 4:40 dinikahi. Tafadul Ustaz. 4:43 Bismillahirrahmanirrahim. 4:45 Asalamualaikum warahmatullahi 4:47 wabarakatuh. 4:48 Waalaikumsalam warahmatullahi 4:50 wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil 4:52 alamin. 4:53 Allahumma sholli wasallim wabarik ala 4:55 nabina Muhammadin wa ala alihi wa 4:58 ashabihi waman tabiahum ila 5:00 yaumilqiamah. 5:02 Masyaallahu 5:03 w lam yasya lam yakun. La haula wala 5:07 quwwata illa billah. 5:11 Qallahu taala kitabil karim. 5:14 Auzubillahiminasyaitanirjim. 5:19 Ya ayyuhalladzina amanutaqulaha 5:23 haqqa tuqatih wala tamutunna 5:27 illa wa antum muslimun. 5:30 Sadaqallahulim. Amma ba'du. Ikhwan dan 5:33 akhwat rahimakumullah. Kita bersyukur 5:36 kepada Allah pada Jumat di penghujung 5:40 bulan Rabiul Akhir 144 5:44 8 Hijriah ini kita dipertemukan kembali 5:48 oleh Allah Subhanahu wa taala. masih 5:50 diizinkan untuk melanjutkan hidup kita. 5:54 Dan semoga kita mampu mensyukuri nikmat 5:57 itu dengan memperbaiki diri, 6:01 meningkatkan amalan kita, dan 6:03 meninggalkan apa-apa yang Allah larang. 6:07 Amin. Allahum amin. Selawat dan salam 6:09 kita doakan semoga Allah curahkan pada 6:12 bimbingan junjungan kita baginda Nabi 6:15 Muhammad sallallahu alaihi wasallam 6:17 serta keluarganya, para sahabatnya dan 6:20 orang-orang yang mengikut sunah beliau 6:22 enggak akan saman. Rabbisrohli sodri 6:24 waassirli amri wahlul uqdatan lisani 6:27 yafqahu qoli. Semoga Allah subhanahu wa 6:29 taala membuka hati kita, memudahkan 6:32 urusan kita, meluruskan lidah kita dalam 6:38 menuntut ilmu, dimudahkan mendapatkan 6:40 ilmu yang bermanfaat. Ikhwan dan a 6:43 sekalian, kita terus meluncur dengan 6:47 kajian-kajian tentang pernikahan islami. 6:50 Pagi ini kita akan bicara 6:53 mana saja dalam pandangan Islam 6:57 perempuan-perempuan yang boleh dan tidak 7:00 boleh atau yang halal dan haram 7:03 dinikahi. Ya, ini pasti punya 7:07 konsekuensi hukum ya. Karena 7:09 bagaimanapun di dalam Islam semua hal 7:12 sudah diatur. Apa yang dibolehkan oleh 7:14 Allah itu adalah halal. Yang tidak 7:17 dibolehkan adalah haram. Ya. Dan 7:20 ternyata Quran dengan jelas menyebutkan 7:23 ada sejumlah atau beberapa jenis 7:26 perempuan yang haram dinikahi oleh 7:29 seorang muslim. Ya, sekali lagi oleh 7:31 seorang muslim ya. Orang yang beriman 7:36 ini mengatur orang yang sudah memasuki 7:38 agama Islam, memeluk agama Islam. Tidak 7:41 berlaku untuk orang yang di luar Islam. 7:44 Ya. Jadi jangan salah paham. Nanti kalau 7:46 ada bentangan beberapa jenis perempuan 7:49 kok enggak boleh dinikahi. Itu berlaku 7:52 khusus untuk seorang muslim. Kalau dia 7:55 tidak muslim tidak berlaku hukum ini. 7:57 Ya. Sekali lagi ini Allah hanya 8:00 khususkan. ini hukumnya untuk laki-laki 8:04 muslim ya. Dan tentu 8:06 harus kita perhatikan supaya hidup kita 8:09 ya menjadi benar, menjadi selamat dunia 8:14 dan akhirat. Salah pilih, salah menikahi 8:18 seorang perempuan maka hidup kita di 8:20 dunia saja salah apalagi di akhirat. Ya, 8:24 maka itu marilah kita ee bahas satu 8:27 persatu 8:28 bahwa di [berdehem] dalam Islam itu 8:32 sebenarnya pernikahan 8:35 itu ee hukumnya adalah diperintahkan 8:39 karena bagian dari fitrah manusia. Ya. 8:43 Dan bagi seorang laki-laki 8:46 banyak manfaatnya untuk menikah. Ya, 8:50 menikah bagi seorang laki-laki 8:53 menguatkan 8:55 jati dirinya, melengkapi 8:58 keberadaannya sebagai manusia laki-laki. 9:01 Ya. Nah, Ikhwan sekalian, 9:04 kita sudah bicara pada kesempatan yang 9:06 lalu beberapa status hukum pernikahan 9:11 dari yang bahkan wajib sampai yang 9:14 haram, ya. Nah, sekarang kita bicara 9:17 perempuan mana saja yang boleh dinikahi. 9:20 Yang pertama yang boleh dinikahi adalah 9:24 perempuan-perempuan 9:26 yang 9:27 sudah 9:29 sampai pada usianya untuk menikah. 9:34 Ya, tidak boleh kita menikahi 9:38 perempuan-perempuan di bawah umur. 9:42 Nah, bagaimana 9:44 mengukurnya? mengukurnya adalah ketika 9:47 seorang 9:49 gadis ya sudah memasuki masa menstruasi 9:55 atau sudah datang bulan haid itu dia 9:58 sebenarnya sudah boleh dinikah secara 10:00 syariah. Tetapi tentu norma sosial pun 10:03 atau adat ya dalam Islam kita juga 10:05 memandang adat adalah salah satu 10:07 pelengkap hukum kita mesti perhatikan. 10:12 Nah, Islam melarang adanya pernikahan 10:15 yang 10:17 diwarnai dengan pemaksaan kepada pihak 10:21 perempuan ya, karena beberapa adat 10:23 tertentu dan ini dibebaskan ee apa 10:26 namanya dihapuskan oleh Islam 10:28 sebenarnya. N Islam itu rahmatan lil 10:30 alamin. Ada beberapa budaya itu justru 10:35 mengikat perempuan di bawah umur sudah 10:38 dinikahi. Dan ini oleh Islam dihapuskan 10:41 supaya tidak terjadi kezaliman, tidak 10:43 jadi penindasan kepada pihak perempuan. 10:47 Ya. Nah, yang kedua perempuan yang 10:51 boleh dinikahi adalah yang sama-sama 10:54 satu iman, satu Islam. Ya, satu iman, 10:59 satu Islam. 11:02 Ada banyak larangan di dalam Islam untuk 11:05 menikahi perempuan musyrik dan perempuan 11:08 kafir. Ya, 11:11 dan ini diatur oleh Allah Subhanahu wa 11:13 taala dengan sangat tegas ya. Jadi, 11:16 tidak boleh kita ee 11:20 apa namanya menikahi perempuan-perempuan 11:24 yang di luar agama Islam. Ya, 11:28 salah satunya disebutkan 11:32 pada surah Albaqarah 221 11:38 bahwa wala tanqihul musyrikati hatta 11:41 yukmin. 11:43 Janganlah kamu menikahi 11:45 perempuan-perempuan musyrik ya, 11:48 perempuan-perempuan musyrik sampai 11:50 mereka menjadi beriman. 11:52 Jadi kalau kita lihat ini agamanya bukan 11:54 Islam. di luar agama Islam musyrik kafir 11:58 ya di luar agama Islam ya 12:00 apapun mesti kelihatan mereka menyembah 12:02 sesuatu selain Allah bahkan menyembah 12:05 benda-benda alam semesta itu 12:08 kemusyrikan. 12:10 Kemudian juga di dalam surah 12:13 almumtahanah ayat ke-10, 12:17 "Janganlah kamu tetap berpegang pada 12:19 tali perkawinan dengan 12:22 perempuan-perempuan kafir ya. 12:26 Ini jelas dalilnya bahwa hal yang boleh 12:30 dinikah oleh seorang muslim adalah 12:32 sama-sama perempuan beriman, seorang 12:35 muslimah, seorang mukminah. Ya. Nah, ini 12:39 wajib kita pegang itu. Yang lain 12:43 sifatnya pelengkap. Ini dalil ya yang 12:46 paling penting adalah ketika kita bicara 12:48 statusnya. 12:50 Kemudian 12:52 yang boleh dinikah 12:55 adalah perempuan-perempuan yang tidak 12:58 dalam kategori diharamkan 13:02 oleh syariah. 13:05 Ya, yang tidak diharamkan oleh syariah. 13:12 Siapa saja perempuan yang ee 13:16 diharamkan oleh syariah ini digolongkan 13:20 oleh 13:22 ee Islam disbut dengan al-muharromat 13:24 yaitu perempuan-perempuan yang terlarang 13:27 atau yang diharamkan 13:33 maf 13:35 ya stop 13:37 perintahnya jelas dan janganlah Kala 13:42 tangkihu ma nakaha abaukum minanisai 13:48 illa maqod salaf. 13:51 Jadi 13:53 dilarang haram menikahi 13:55 perempuan-perempuan yang sudah pernah 13:57 dinikahi oleh bapak kandung kita 14:02 meskipun bukan ibu kita ya. 14:04 Iya. 14:05 Misalnya disebut dengan ibu tiri atau 14:07 ibu sambung ya. 14:08 Iya. itu haram ya, 14:13 kecuali yang sudah berlaku sebelumnya 14:15 ya. Jadi artinya yang sudah berlaku 14:17 berlakulah ya. Tapi kita ee kembali 14:20 kepada Islam. Silakan, Bang. Innahu kana 14:23 innahuana 14:26 fahisyat 14:28 waqt 14:29 wasaila. 14:32 Yang demikian itu adalah perbuatan yang 14:35 keji 14:36 dan dibenci Allah. dan seburuk-buruknya 14:41 perbuatan atau jalan yang ditempuh. Jadi 14:44 kita diharamkan gak boleh menikahi 14:46 siapapun 14:48 perempuan yang pernah dinikah oleh ee 14:51 ayah kita ya. 14:54 Di beberapa budaya pernah ada cerita 14:59 termasuk sangkuriang ya. Nah, di budaya 15:03 kahuripan itu ada cerita Sangkriang yang 15:07 kemudian berdurhaka ya. Nah, tapi ini 15:10 kan cuma cerita ya. Nah, di dalam 15:15 kenyataan hidup sehari-hari ini sudah 15:17 dikunci sama Quran gak boleh. 15:20 tidak boleh menikahi 15:22 perempuan siapapun dia yang pernah 15:26 dinikah oleh bapaknya meskipun sudah 15:29 dicerai ya. Silakan Bangrimat 15:33 alaikum ummahatukum 15:36 wa banatukum wa akhwatukum wa ammatukum 15:42 waatukum 15:44 waanatul akhi wa banatul ukht. 15:49 Waatul ukhti wa ummahatukumullati 15:55 arnakum wa akhawatukum 15:58 minarah 16:01 wa ummahatu 16:03 nisaikum 16:05 waraibukumullati 16:08 fi hujurikum 16:11 min nisaikumullati 16:15 dakhaltum 16:17 bihin 16:20 amakumal 16:25 qod salaf innallaha 16:29 kaana gfurar rahima 16:35 terjemah 16:35 iya 16:37 Allah menjelaskan dengan detail siapa 16:40 saja hurrimat alaikum diharamkan kalau 16:43 tadi kan ee kalimatnya itu jelas 16:50 melarang sekarang ini yang didulukan 16:52 adalah yang dilares. Ya, kalau dalam 16:54 bahasa penyimpangan seksual itu inses. 16:59 Penyimpangan seksual itu inses. 17:03 Tidak boleh ada 17:06 pernikahan 17:07 atau hubungan kelamin dari anak dengan 17:11 ibunya itu diharamkan. Haram. 17:15 Setelah itu apa? Wabanatukum. 17:19 Apa itu wabanatukum? Anak-anak perempuan 17:23 kamu. Ya. Kemudian wa akhawa 17:28 tukum. Siapa itu akhwat tukum? 17:30 Saudara. Saudari. 17:31 Saudari. 17:33 Saudara sekandung 17:36 perempuan-perempuan 17:39 kita ya. Kalau kita punya saudara 17:42 perempuan gak boleh menikah sesama darah 17:45 senasab itu gak boleh ya. 17:48 Wa ammatukum apa ammatukum itu? 17:51 Bibi. Bibi. 17:52 Bibi ya 17:54 dari ayah. 17:56 Dari pihak ayah. Jadi ayah satu satu 18:00 blok itu, satu ranting 18:03 nasab itu gak boleh. Itu ayah-ayah punya 18:07 Bude, punya kakak ya disebut Bude atau 18:11 kemudian punya adik-adik adik perempuan 18:14 itu haram. Enggak boleh 18:17 ya. Jadi menikahi bibik itu haram 18:23 ya. Apalagi Bang setelah itu, Bang. 18:25 Wolatukum 18:27 wakolatukum sama ini sifatnya. Iya kan? 18:31 Tidak boleh. yaitu 18:33 bibi dari ibu, 18:34 saudara-saudara 18:36 ibu yang perempuan. Jadi, bibik-bibik 18:39 dari garis ibu. J dua-duanya nih, garis 18:43 ayah, garis ibu. Kalau ada 18:44 perempuan-perempuan yang ada di atas 18:46 atau di bawah ayah dan ibu, haram. Haram 18:49 haram tidak boleh dinikahi. 18:52 Lanjutnya apa, Bang? 18:54 W wabanatul akhi. 18:57 Wabanatul akhi. anak-anak perempuan dari 18:59 saudara kamu. Jadi kita punya saudara 19:03 sekandung ya. 19:04 Iya. 19:07 Atau satu nasab, satu ayah, satu ibu ya. 19:11 Tapi kemudian punya anak perempuan 19:13 haram. Jadi ini sifatnya keponakan. 19:16 Boleh enggak? Enggak boleh. 19:18 Ini jelas jelas ya? 19:19 Boleh. Haram. 19:20 Haram. Jelas. Masyaallah. Ini disebut 19:23 almuharamat tadi. Lanjut, Bang. 19:25 Wabanatul ukhti. 19:27 Wabanatul ukhti. 19:29 Anak-anak perempuan dari saudara 19:31 perempuan kita. Ya, siapapun sudah 19:33 perempuan kita pokoknya punya anak 19:35 perempuan haram. Ponakan kita enggak 19:37 boleh dinikah. Lanjut, Bang. 19:39 Wa ummahatukumullati 19:41 arnakum. 19:43 yaitu 19:46 ibu-ibu yang 19:48 menyusui kamu. Ibu-ibu 19:51 susu 19:54 ada kawan saya punya ibu susu lebih dari 19:58 dua. 19:59 Masyaallah. 20:00 Maka dia bingung enggak boleh menikah 20:02 sama saudara. Padahal dia mungkin ada ee 20:05 anak ibu susuannya itu yang dia suka. 20:08 Tapi enggak boleh. Ini haram. Jadi 20:10 kebetulan dia punya tiga ibu susu. Nah, 20:12 ibunya meninggal saat itu. Nah, disusui 20:15 oleh saudaranya, disusui oleh 20:17 tetangganya. Tiga. Tapi dicatat, enggak 20:19 boleh kamu nikah sama anak perempuan 20:22 dari ibu ini, ibu ini, ibu. Tiga ibu itu 20:24 enggak boleh. Kalau punya anak perempuan 20:25 kamu enggak boleh. Ya, jadi ini Quran 20:28 yang ngatur. 20:32 Ada yang tanya, "Ustaz, yang sebut ibu 20:34 susu seperti apa?" 20:35 yaitu yang susu ibunya asi dari sang ibu 20:41 sudah disedot diminum oleh sang bayi. 20:46 Nah, ada pertanyaan ini ulama kemudian 20:48 mengembangkan fikihnya ya. Berapa susuan 20:52 yang disebut sebagai batas keharaman 20:58 ee anak itu 21:01 menikahi saudara sesusuannya? Ya, 21:06 para ulama sepakat ya, sebagian ulama 21:09 lima sedotan susu ya 21:11 mengenyangkan. 21:13 Mengenyangkan. 21:16 Ustaz kalau baru satu gimana? Ya tidak 21:18 ya kan. E karena tidak mengenyangkan ya. 21:20 Mengenyangkan itu rata-rata berapa, 21:22 Bang? 21:23 Lima sedotan. Ya namanya bayi. Kalau 21:26 bayi kan nyedotnya juga ya kan. Nah beda 21:30 dengan anak di atas 2 tahun beda lagi 21:32 ya. 21:33 Iya. 21:34 Jadi, ikhwan sekalian ini masyaallah 21:36 ulama kita itu betul-betul cermat dalam 21:40 membahas satu hukum ya. Nah, jadi 21:43 [berdehem] 21:44 setelah bayi itu menyusu kepada seorang 21:46 perempuan, siapapun perempuannya ya, 21:48 siapapun perempuannya itu haram 21:51 anak-anak perempuan dari ibu itu ya 21:55 dinikahi termasuk ibu susunya enggak 21:57 boleh ya kan enggak boleh ya. Lanjut, 22:00 Bang. [berdehem] 22:01 Wa ummahatu nisaikum. 22:04 Dan ibu-ibu dari nisaikum, dari istri 22:08 kamu, ibu mertua. Nah, ini kan ada satu 22:11 kasus yang kemudian viral tempo hari. 22:14 Ada mantu selingkuh sama ibu mertuanya. 22:17 Ini haram, 22:19 enggak boleh terjadi. Ini zina. Kemudian 22:22 bukan jalur ee yang halal. 22:26 udah berlipat-lipat dosanya itu enggak 22:28 tahu nanti di akhir seperti apa ya. 22:30 Nauzubillah. 22:31 Jadi tidak boleh meskipun sudah sudah 22:34 tidak ber status suami istri misalnya 22:37 sudah cerai dengan pihak istrinya ya 22:40 tidak boleh menikahi ibu mertuanya. 22:42 Heeh. 22:44 Selamanya jadi haram. ya karena sudah 22:49 maaf sudah ee 22:52 digariskan seperti itu. Berikutnya 22:54 Bangukumullati 22:57 fiujurikum 22:59 minisaikumullakum 23:02 bihin. 23:04 Anak-anak istri kamu yang dalam 23:06 pembelian kamu dari istri yang telah 23:09 kamu campuri. 23:11 Tetapi jika kamu belum bercampur, maka 23:14 istri kamu itu 23:17 dan sudah kamu ceraikan tidak berdosa 23:19 kamu menikahinya. Jadi 23:22 misalnya ada orang laki-laki dalam 23:25 proses menikah, sudah sampai menikah 23:27 akad nikah, tapi karena sesuatu hal 23:30 belum terjadi 23:32 pertemuan ya, belum jimak, belum 23:35 kumpulah gitu ya. 23:37 Iya. 23:38 Bercerai dia jadi si laki-laki belum 23:39 menyentuh sang perempuan. Nah, itu baru 23:42 boleh. Kalau misalnya kemudian terjadi 23:45 si laki-laki ini menyukai anak dari 23:48 perempuan yang tadi mau dinikah tapi 23:50 belum disentuhnya itu boleh dinikah. Ya, 23:56 tidak ada batas ee masa khiar atau ee 23:59 apa masa idah ya tidak ada karena belum 24:02 disentuh. 24:04 Ya, belum disentuh. Jadi kalau sudah 24:06 disentuh haram ya. Lanjut, Bang. 24:10 [berdehem] 24:11 Wailu 24:13 abnaikumadina 24:16 min aslikum 24:18 waajmau 24:20 bainal uktain illa ma qod salaf. 24:24 Kemudian menikahi dua orang perempuan 24:27 yang bersaudara, adik-beradik nih 24:31 pada masa yang sama tidak boleh. Ya, 24:35 adik-beradik dinikah pada masa yang 24:37 sama. Ya udah nikah kakaknya masih 24:41 kurang nih nikah adiknya. 24:44 Jadi ini orang poligami ya. Nah 24:48 dikumpulkan maka disebut dikumpulkan di 24:50 situ kan. Nah kecuali kakaknya ninggal 24:54 adiknya boleh dinikah enggak? 24:56 Boleh. Kalau orang kampung bilang 24:59 itu naik keranjang ya. 25:01 Naik keranjang 25:03 seperti 25:04 boleh dengan syarat sudah meninggal. 25:08 Saudara yang sebelumnya ya. Lanjut 25:11 Bangal [batuk] 25:12 [berdehem] 25:13 muhsonatu minanis 25:17 illa ma malakat aimanukum. 25:22 Lanjut sampai kitaballahi 25:24 alaikum 25:26 wa uhilla lakum ma waralikum 25:31 an tabtagu biamwalikum 25:35 muhsinina ghair musafihin 25:40 sesungguhnya Allah mengampun 25:43 maha pengampun dan maha penyayang 25:46 ya 25:49 dan diharamkan kamu menikahi perempuan 25:51 perempuan-perempuan yang sudah bersuami 25:54 kecuali budak-budak yang kamu miliki. 25:57 Allah telah menetapkan hukum itu atas 25:59 ketetapan di atasnya dan dihalalkan bagi 26:01 kamu selain yang demikian itu mencari 26:03 istri-istri dengan hartamu untuk 26:06 dikawini bukan untuk dipermainkan. 26:09 Untuk dizinai tidak boleh. Nauzubillah 26:12 minzalik. Ya. Jadi ikwan sekalian salah 26:14 satu yang dikunci ni paling belakang 26:16 nih. Apa itu? Perempuan yang masih 26:18 bersuami tidak boleh di 26:20 nikah. Nikah ini 26:22 dasar dari diharamkannya poliandri ya. 26:28 Poliandri itu adalah ketika seorang 26:31 perempuan punya lebih dari satu 26:34 suami 26:34 suami dia haramkan. Islam mengharamkan. 26:39 Ya, kalau mungkin dari kebudayaan 26:41 tertentu atau dari ee suku-suku tertentu 26:45 ada yang masih menghalalkan poliandri 26:47 itu bukan urusan kita. Itu kepulang 26:49 kepada mereka. Tapi dalam Islam tidak 26:51 boleh namanya poliandri 26:54 sampai kiamat ini masih berlaku, ya. 26:57 Nah, dan tentunya Allah sudah mengatur 27:00 semuanya karena ada satu 27:04 alasan orang Poliandri di satu tempat 27:08 perempuannya minim. 27:10 Ya, ini terjadi di Asia Selatan. pernah 27:13 saya baca itu 27:15 perempuannya katanya minim di kampung 27:17 atau di negeri itu sehingga satu 27:19 perempuan bisa punya dua atau lebih ee 27:23 suami. Ini dalam Islam tidak ada. Tidak 27:25 ada. Dan Allah sudah mendesain kehidupan 27:28 ini sesuai dengan 27:31 ee ketentuan syariatnya ya di 27:37 berbagai tempat yang justru lebih banyak 27:40 jumlahnya adalah pihak perem 27:42 perempuan. 27:43 sampai sekarang pun ya coba kalau 27:45 sekarang kita datang ke berbagai sekolah 27:47 lah ya di berbagai sekolah kecuali 27:50 sekolah yang memang khusus laki-laki ya. 27:52 Heeh. 27:54 Kalau sekolah umum yang campur SD 27:56 negeri, SMP sampai SMA Negeri kuliah 28:01 ya itu rata-rata sekarang jumlah siswi 28:05 melampaui batas ee melampaui dari jumlah 28:08 siswa ya. misalnya satu kelas 40 orang 28:12 bisa jadi ee siswanya cuma 15, siswinya 28:17 25. Itu banyak terjadi. 28:19 I. 28:21 Nah, Ikhwan sekalian, inilah beberapa 28:25 jenis perempuan yang diharamkan kita 28:27 untuk menikahi mereka. Tidak boleh. Ya, 28:33 dari ketiga ayat tersebut Allah Taala 28:36 menyebutkan almuharamat. 28:39 dari kalangan wanita-wanita tersebut. 28:42 Ya, maka kita menyimpulkan ada dua macam 28:46 keharaman. Yang pertama tahrim muabbad 28:49 yaitu keharaman yang bersifatnya 28:52 selamanya permanen ya. Di mana seorang 28:56 wanita yang termasuk dalam kelompok 29:01 tahrim muabbad itu haram selamanya kita 29:03 nikahi. Ya. 29:07 Kemudian yang kedua, tahrim muaqat, 29:10 pengharaman yang sifatnya sementara. di 29:13 mana wanita itu untuk satu waktu tidak 29:16 boleh dinikahi. Tapi kalau sudah lewat 29:18 dari masanya dia boleh dinikahi. Apa 29:20 salah satunya? Adalah wanita yang sudah 29:22 bersuami. Kalau suaminya meninggal maka 29:25 boleh dinikahi dengan ketentuan melewati 29:28 sudah melewati masa edah. Ya, ini tahrim 29:32 muaqad ya. 29:35 Nah, dari sebab-sebab tahrim muabad ada 29:37 tiga. 29:39 Tahrim muabad itu yang berlaku selama 29:41 karena nasab yang pertama nasab 29:44 keturunan 29:47 ayah ibu, kemudian saudara ayah, saudara 29:52 perempuan ayah, saudara perempuan ibu ya 29:54 kan? 29:54 Iya. 29:56 Saudara se apa namanya? Se sekandung itu 30:00 enggak boleh. 30:02 anak 30:04 ee anak apa namanya? Saudara, anak 30:07 perempuan saudara sekandung kita enggak 30:09 boleh. Itu adalah ee 30:13 nasab ya. 30:14 Nasab. 30:16 Kemudian 30:18 karena hubungan pernikahan ya. Karena 30:20 hubungan pernikahan mertua 30:24 mantu, mertua enggak boleh ketemu dalam 30:26 satu pernikahan. Ya. Yang ketiga, 30:29 arradha'ah. Apa itu? 30:31 susu 30:32 sesusuan karena ini tiga nih ya. Jadi 30:34 yang pertama tahrim muabad karena nasab 30:37 ya, garis keturunan ya. Yang kedua 30:41 karena mus ee apa musaharah hubungan 30:46 pernikahan ya. Karena kita menikah 30:49 dengan istri maka satu paketnya istri 30:51 adik kakaknya yang perempuan ee dan 30:55 seterusnya itu enggak boleh ya. Kemudian 30:57 aradah hubungan sepersuhan ya. 31:01 ini ya. Nah, [terkesiap] 31:06 kemudian 31:07 kita juga mengenal tahrim mu ee 31:12 muaqjahrim 31:15 muaqj 31:17 dinikah setelah masanya lewat dari yang 31:21 diharamkan. Ya, 31:25 sekalian, inilah beberapa 31:27 ee hal yang ditegaskan dalam surah 31:32 An-Nisa 23 eh 22, 23 dan 24 khusus 31:36 tentang sesusuan 31:38 ya 31:40 yang tidak boleh dinikah. Ini para ulama 31:43 kemudian mengembangkan ee daftar 31:47 siapa saja dari garis ibu susu yang 31:50 tidak boleh dinikah ya. 31:54 Perempuan Murdiah 31:56 itu punya beberapa 31:59 hubungan dengan wanita-wanita ini yang 32:01 tidak boleh di dinikah oleh anak 32:03 susuannya. Yang pertama si wanita yang 32:06 menyusu itu sendiri, ibu susunya ya ee 32:10 Almurdiah tadi. Yang kedua, ibu dari 32:13 Murdiah. 32:15 Ibu dari ibu susunya, nenek susuan ya. 32:19 Ibu dari suami Murdiah. Enggak boleh 32:21 tuh. 32:23 Ya, ibu susu punya suami, ibunya enggak 32:26 boleh ya. Saudara perempuan dari ibu 32:29 susu, saudara perempuan dari suami ibu 32:32 susuan, ya, anak perempuan dari ibu susu 32:35 enggak boleh ya. Anak perempuan dari 32:38 cucunya murid. Jadi sudah sudah seperti 32:40 nasab itu 32:41 ya. Masyaallah. 32:42 Saudara perempuan sepersusuan itu tujuh 32:45 tujuh golongan. Masyaallah. Jadi 32:47 hati-hati kalau kita menitipkan anak di 32:50 sesuai orang. Mesti hati-hati 32:53 dicatat. Siapa saja yang terkait dengan 32:56 itu dari garis nasabnya haram untuk di 33:01 nikah 33:01 nikah. Bahkan dari garis nikahnya. Ya 33:03 kan suaminya punya ee ibu punya bibi 33:08 segala macam enggak boleh itu ya. 33:10 Masyaallah. Ini jadi sudah dipatik sudah 33:14 seperti sedarah. 33:16 Sudah seperti sedarah ya. 33:19 [berdehem] 33:20 Nah, Ikhwan sekalian 33:23 ee jadi yang 33:27 dikenal di dalam 33:32 hukum penyusuan 33:34 itu lima penyusuan tertentu. Jadi, lima 33:37 sedotan ya. 33:39 Kemudian wanita-wanita yang diharamkan 33:41 sementara apa? Tahrim muaqat. Apa itu? 33:46 pertama ya menghimpunkan 33:50 dua perempuan yang bersaudara 33:53 ya 33:55 enggak boleh kecuali sudah meninggal 33:58 salah satunya ya. 34:02 Kemudian 34:03 yang kedua, istri 34:07 dari laki-laki yang sah 34:10 kecuali terjadi perpisahan. 34:13 Apakah perpisahan mati atau perpisahan 34:16 cerai ya? 34:19 Ee berpisah begitu ya talak. 34:22 Jadi ini tidak boleh wah muhsonatu 34:24 minanisa illa ma malakat aimanukum. 34:28 Nah 34:31 kemudian istri yang telah ditalak tiga 34:33 kali oleh suami. Ah istri yang sudah 34:36 ditalak tiga kali itu bebas 34:38 ya. 34:40 Jadi boleh dinikah 34:43 tidak terikat ya dengan perkawan 34:46 sebelumnya. 34:48 Nah, yang berikutnya menikah dengan 34:51 wanita pezina. Ya, ini tidak boleh. 34:54 Kalau kita tahu wanita itu punya riwayat 34:57 maaf ya pernah jadi PSK atau apa itu 35:00 kita jauhi. Ini bagian dari 35:03 kehati-hatian kita dalam hal pernikahan 35:07 apalagi dalam hal nasab ya. 35:11 Nah, Ikhwan sekalian ee ini hal-hal yang 35:15 akhirnya mesti kita 35:17 betul-betul terus pelajari, kita 35:20 hati-hatikan ya, dan terus kita kita 35:24 bicarakan di tengah keluarga kita supaya 35:26 kita tidak salah memilih perempuan 35:29 ternyata statusnya masih terkait dengan 35:32 yang diharamkan oleh Allah untuk 35:33 dinikah. Ya. Dalam Islam ini pernikahan 35:36 yang paling penting, paling utama adalah 35:39 kita melaksanakan ketentuan hukum, 35:43 ketentuan syariatnya Allah. Insyaallah 35:46 dengan demikian akan diperoleh keluarga 35:49 yang baik ya. Dan juga ada satu 35:52 penelitian penelitian ini ee 35:58 perempuan yang dari garis keturunan yang 36:00 lebih dekat dengan nasab kita itu 36:03 ternyata kalau dinikah dengan paksa atau 36:06 maaf tidak sengaja itu terjadi satu 36:09 resiko di mana anak-anak atau generasi 36:12 yang diturunkan itu memiliki kelemahan 36:16 apakah dari sisi fisik ataupun dari 36:18 mentalnya. Maka masyaallah ee adalah 36:21 bagian dari kita menjaga 36:24 kekunggulan generasi ya itu dengan 36:28 menikahi orang-orang di luar lingkar 36:30 nasab kita ya dan ini merupakan satu 36:32 dorongan dari Islam kita itu 36:35 mengembangkan ya mengembangkan network 36:38 mengembangkan hubungan, mengembangkan 36:40 taaruf dengan berbagai bangsa. Dan kita 36:43 lihat perkawinan antar etnis itu, antar 36:45 bangsa itu eh 36:48 generasi yang diturunkan anak-anak itu 36:50 kelihatan unggul ya. Dapat misalnya ee 36:55 orang Cina dengan er orang Eropa itu 36:57 kelihatan bagus anaknya ya. Ee kelihatan 37:00 bagus 37:02 orang Eropa dengan Asia juga ee bagus 37:06 keturunannya. Nah, nah ikhwan sekalian 37:08 inilah hal-hal yang hendaknya kita 37:11 perhatikan. Semoga Allah subhanahu wa 37:12 taala 37:15 menolong kita untuk menjaga kemurnian 37:19 ya kemurnian 37:21 hati kita dalam melaksanakan hukum-hukum 37:24 terkait pernikahan ya dan kita 37:28 terlindungi oleh Allah Subhanahu wa 37:29 taala dari terperosok kepada tindakan 37:34 yang dilarangnya. 37:36 Rbana 37:38 atina fid dunya hasanah wafil akhirati 37:40 hasanahinaabanar. Amin. Allahum amin. 37:43 Alhamdulillah. 37:44 Alhamdulillahirabbil alamin. 37:45 Jazakumullah khairan kir ustaz. Demikian 37:48 ikhwan akhwat eh kita sudah belajar 37:50 dengan Ustaz Agus tentang wanita-wanita 37:53 yang halal untuk kita nikahi dan wanita 37:57 yang haram untuk ternyata banyak sekali 37:59 yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa 38:02 taala. 38:04 Se sebanyak dari nasab juga banyak 38:07 sebanding dengan yang susu itu. Berarti 38:10 susu itu darah ya, Ustaz ya? 38:11 Iya. Masyaallah. 38:13 Tapi jangan dibilang banyak yang 38:15 dilarang sebenarnya. 38:17 yang lebih banyak yang dihalalkan di 38:19 luar itu kan kita boleh nikah siapa saja 38:21 kan. Nah. 38:22 Nah, itu berarti ya. 38:23 Iya. Jadi pembatasan itu tidak me 38:27 membatasi atau memperkecil 38:31 peluang kita menikahi 38:32 perempuan-perempuan 38:34 sedunia. Ya. Ya. Karena boleh 38:36 di di luar itu istilahnya boleh ya. 38:39 Cuma kita harus waspada dengan yang 38:40 diharapkan itu. 38:41 Iya. Harus waspada dengan asal usulnya 38:44 ya. 38:44 Oke. Masyaallah. Demikian iknawat ilmu 38:48 yang sangat penting untuk kita dimiliki 38:50 tentang halal dan haram ketika menikahi 38:54 perempuan. Baikat kami mengundang Anda 38:56 untuk bergabung sama ee kajian Hikmah 39:01 Pagi. Sampaikan pertanyaan Anda. Saat 39:03 ini Anda sedang menyaksikan siaran 39:04 [berdehem] live bersama Ustaz Agus. 39:09 Alhamdulillahirabbil alamin. Terima 39:10 kasih Iwanat masih setia menyimak radio 39:13 silaturahim dan juga diasil TV. 39:18 Kita akan melanjutkan sesi kedua. 39:20 Sekarang kita ada berada di sesi kedua. 39:23 Saat ini Anda sedang menyaksikan siaran 39:25 live hikmah pagi bersama Ustaz Agus di 39:29 Jumat pagi. Kami akan bacakan atensi 39:33 terlebih dahulu dari Ibu Yuli. 39:37 Asalamualaikum warahmatullahi 39:38 wabarakatuh, Ustaz. 39:39 Waalaikumsalam warahmatullahi 39:39 wabarakatuh. 39:40 Alhamdulillah Ustaz hadir menyimaknya. 39:42 Terima kasih, Ustaz tausiahnya dan 39:44 semoga Ustaz Agus selalu sehat. Doa yang 39:48 sama untuk Ustaz Agus yang tadi 39:50 disampaikan di awal tadi. 39:54 Kemudian juga dari 39:58 Ibu Sri. Alhamdulillah Ustaz menyimak. 40:03 Kemudian dari Ibu Retno juga 40:05 alhamdulillah menyimak. Kemudian dari 40:08 Ibu Nurjanah binti Madio. 40:11 Ibu Nurjanah ya. 40:12 Ya. Di Australia, Ustaz. Alhamdulillah 40:15 menyimak. 40:17 Semoga Ustaz selalu sehat walafiat. 40:21 Kemudian 40:24 ada Bapak Asraf juga menyimak. 40:27 Alhamdulillah. Jazakumullah khairon 40:29 kasiron Bapak Asraf. 40:31 Kemudian 40:33 kita akan bacaan pertama pertanyaan 40:38 pertama dari Bapak Rahman, Ustaz. 40:40 Heeh. 40:41 Asalamualaikum warahmatullahi 40:42 wabarakatuh, Ustaz. 40:42 Waalaikumsalam warahmatullahi 40:43 wabarakatuh. 40:45 Terima kasih, Ustaz ilmunya tentang 40:47 menikah yang halal dan yang haram. 40:51 Izin bertanya, Ustaz, 40:54 tentang menyusu, Ustaz. 40:57 Menyusu. 40:58 Iya, tentang menyusu. Apa yang dimaksud 41:00 dengan kategori mengenyangkan, Ustaz? 41:04 Dan yang dimaksud dengan sekali sekali 41:08 menyusu itu apakah sekali isapan atau 41:10 setara dengan seperti apa, Ustaz? 41:14 Jazakumullah khairan katsiran. 41:15 Baik. Bismillahirrahmanirrahim. Solli 41:17 ala Muhammad wa ba'du. 41:20 Ikhwan sekalian, tentang menyusu ini 41:24 baru disebut sebagai 41:27 sebab keharaman menikah ketika dia nanti 41:30 dewasa adalah dengan syarat. Ya, yang 41:34 pertama 41:36 berlaku untuk bayi yang berusia 0 sampai 41:40 2 tahun pada tarikh Qariah. 41:44 Tarikh Qariah itu biasanya lebih singkat 41:46 dari Miladiah kali Masehi ya. 41:51 Ee biasanya beda satu atau 2 bulan. Maka 41:54 itu betul-betul kita ee perhatikan pada 41:59 masa itu kalau anak kita menyusu pada 42:00 siapapun itu sudah langsung jadi susuan. 42:03 Yang mengenyangkan dari berbagai ya dari 42:07 berbagai ee pendapat ulama memang ada 42:10 beberapa pembahasan. 42:14 Jadi, ikhwan sekalian ee yang dis susu 42:17 itu mengenyangkan ketika anak itu 42:20 menyedotnya 42:22 dan 42:24 membuat dia kenyang ya, 42:27 yaitu 42:30 antara lima ee sedotan ya. Nah, hisapan 42:35 lima hisapan dan itu membuat dia kenyang 42:38 ya. 42:40 Nah, 42:45 itu dilakukan sebelum masa penyapihan. 42:50 Maka memang dalam Islam ee sudah lebih 42:53 dulu dikenal dengan ASI ee sempurna 2 42:57 tahun ya. Nah, 43:00 beberapa ulama mengatakan ini dalil dari 43:03 Ibunda Aisyah radhiallahu anha 43:07 dikatakan 43:11 la tahromu. 43:15 Tidak diharamkan 43:17 kalau cuma 43:20 masah [menghela napas][terkesiap] ya 43:22 masahu wal masohatani. 43:25 Kalau cuma satu hisapan atau dua hisapan 43:29 tidak diharamkan. 43:33 Ummu Fadl radhiallahu anhuma bahwasanya 43:35 Rasulull sahu alaihi wasallam bersabda 43:36 bahwa sekali atau dua kali susuan atau 43:38 sekali atau dua kali kisapan itu tidak 43:40 menjadi haram. Belum disebut 43:42 mengenyangkan. 43:44 Ya, 43:48 dari hadis yang lain dari Ibunda Aisyah 43:51 radhiallahu anhuma pada awalnya 43:53 diharamkan Al-Qur'an ialah 10 susuan 43:55 yang dikenal kemudian dihapus dengan 43:57 lima susuan tertentu. Ya, 44:03 jadi 44:04 lima susuan normal lah, hisapan normal 44:08 itu sudah membuat anak disebut anak 44:13 susuan dari ibu yang 44:15 menyusui ya. 44:19 Dan itu hanya berlaku untuk anak yang 2 44:22 tahun. Ustaz, kalau ada anak saya sudah 44:24 3 tahun tapi nyusu, 44:27 di luar sudah di luar masa apa namanya? 44:31 masa menyusui masa asi. 44:35 Ya, para ulama sangat cermat dari sini 44:37 bahwa 44:40 di awal-awal 44:42 tumbuh kembang anak yang dias di diasup 44:46 yang diminum yang dikonsumsi oleh anak 44:50 tidak lain dan tidak bukan hanyalah ASI. 44:55 Ya, tapi kalau sudah anak 3 tahun paling 44:57 lebih dari itu sudah makan macam-macam 45:00 ya. 45:01 unsur utama yang dia konsumsi sebagai 45:04 penyambung hidup dia bukan air susu ibu 45:06 lagi. Nah, jadi para ulama mengatakan 45:09 ketika dia masih ee di bawah 2 tahun 45:13 susu yang dia minum dari ibu susuannya 45:16 atau ibu kandungnya itu langsung menjadi 45:19 bagian dari 45:21 dari ee darah dagingnya 45:25 ya. yang kemudian menjadi 45:28 bagian untuk 45:30 ee berkembang bertumbuh kembangnya 45:34 tulang-belulangnya bahkan otaknya ya 45:37 kemudian juga sel-sel ee tubuhnya itu 45:41 yang pertama kali susu yang diminum di 45:44 usia 0 sampai 2 tahun. Ya, 45:47 itu saja Bang poinnya ya. Iya. 45:49 Ya, demikian. Wallahuam bissawab. 45:54 Demikian Bapak Rahman, semoga menjawab. 45:57 Berikutnya pertanyaan kedua dari Bapak 45:59 Gunawan. 46:00 Pak Gunawan ya. I 46:02 asalamualaikum warahmatullahi 46:02 wabarakatuh. 46:03 Waalaikumsalam wabarakatuh. 46:04 Jazakumullah khairan kasiran Ustaz punya 46:06 izin bertanya Ustaz tadi Ustaz sudah 46:09 menjel Ustaz bilang 46:12 menjelaskan kalau yang boleh dinikahi 46:15 banyak. Ustaz, tadi Ustaz sudah 46:16 menjelaskan bahwa yang di boleh dinikahi 46:19 yang pertama adalah 46:21 mm sudah mencapai usianya dan 46:26 seorang muslimah, Ustaz. Apalagi yang 46:29 boleh dinikahi dari perempuan yang baik, 46:31 Ustaz? Jazakumullah khair. 46:33 Bismillahirrahmanirrahim. Shallli ala 46:35 Muhammad wa Pak siapa tadi? 46:37 Pak Gunawan. 46:38 Pak Gunawan. Masyaallah. Pak Gunawan 46:40 terima kasih mengikuti kajian kita pagi 46:42 hari ini, Pak Gun. 46:45 Di dalam Islam kalau tidak secara khusus 46:48 disebutkan secara eksplisit lat itu 46:53 tidak masuk dalam keharaman. 46:55 Maka yang tadi disebut salah satunya 46:59 adalah dari sisi ee kesiapan untuk 47:04 menikah ya. Masuk ke akil balig anak 47:08 perempuan ya, Pak ya. Ya. Yang kedua, 47:10 dari sisi status 47:14 keimanannya, keislamannya. 47:16 Yang ketiga, yang diharamkan karena 47:19 nasab, karena darah, karena susu. Ya, 47:21 tadi disebut tahrim muabbad ya atau 47:25 karena status taklim muaqad ya, status 47:29 pernikahan orang. Nah, di luar itu boleh 47:31 Pak, boleh. Tadi sudah kita bahas ya, 47:33 ayat ke-22, 23, dan 24 surah An-Nisa. 47:38 Selain itu, Pak, boleh Pak siapapun 47:40 boleh, Pak. Dari etnis mana pun ya 47:43 boleh. 47:44 Tetapi juga kita mesti hati-hati 47:48 sekarang untuk memilih atau memilihkan 47:52 istri 47:53 ya untuk diri sendiri atau untuk orang 47:55 lain. 47:57 Ketika 47:59 kita belum tahu background dia apa, maka 48:02 kalau di dalam budaya kita itu ada 48:06 bibit, bebet, sama bobot ya. Nah, 48:10 sekarang lebih anu lagi ada apa namanya? 48:14 dari status ee perbankannya, bankingnya, 48:18 belanjanya ke mana, itu bisa dilihat itu 48:20 apa namanya, BI apa itu istilahnya ya. 48:24 Jadi, Pak 48:28 Gunawan 48:29 selain yang disebut Quran yang disebut 48:31 dengan keharaman dari ayat ke-23 24 48:35 boleh, Pak. boleh ya. 48:38 Ya. Jadi ee dari sisi 48:42 etnik selama muslim ya, Pak atau 48:45 muslimah 48:47 dari sisi 48:49 ee bahasa kebudayaan bebas. Ya, saya 48:53 kira justru Islam ini tidak membatasi 48:57 secara saklek ya, Pak ya. Maka 48:59 masyaallah kita banyak mendapati 49:03 ee perkawinan-perkawinan antar etnis itu 49:06 menjadi perkawinan yang bagus ya. Nah, 49:09 demikian itu yang dimaksudnya. Demikian 49:11 wallahuam bisawab. Wallahuam bisawab. 49:12 [berdehem] Demikian ya Bapak Gunawan 49:14 semoga dapat menjawab. Berikutnya 49:16 pertanyaan ketiga dari hamba Allah, 49:18 Ustaz. Asalamualaikum warahmatullahi 49:21 wabarakatuh. 49:21 Waalaikumsalam. 49:22 Terima kasih atas ilmunya. Semoga Ustaz 49:25 bersama kru Rasil sehat walafiat. 49:29 Ustaz, izin bertanya, apakah boleh 49:33 maaf kalau suami istri ketika 49:35 berhubungan kemudian menghisap susu 49:39 istrinya, Ustaz? 49:41 Oh, iya. 49:41 Sekian, Ustaz, jawabannya. Semoga 49:43 bermanfaat. Jazakumullah khairan kairan, 49:46 ya. Bismillahirrahmanirrahim. Shallli 49:47 ala Muhammad wa ala ali Muhammad. Ee 49:51 salah satu 49:54 yang mungkin terjadi ketika istri dalam 49:58 masa menyusui anak adalah ketika 50:02 berhubungan ketika berjumbu dari pihak 50:05 bapak atau suami itu kemudian sengaja 50:09 atau tidak sengaja tertelan air susu 50:12 ibunya. Sengaja atau tidak sengaja ya. 50:14 Nah, satu hukumnya gimana? Apakah 50:16 otomatis jadi 50:18 bapak susuan ya, suami susuan? Tidak. 50:23 Ini berlaku seperti tadi kita sudah 50:25 sebutkan di awal, hanya berlaku untuk 50:27 anak bayi usia 0 sampai 2 tahun saja ya. 50:33 Kalau bapaknya sudah ee dewasa tidak 50:37 termasuk yang itu. Jadi para ulama tidak 50:40 mempersoalkan itu. Sementara ya beberapa 50:46 ya ulama 50:48 ee 50:52 yang lain ya 50:56 itu memakruhkan ya memakruhkan. cuma 51:00 makruh aja, tapi tidak sampai pada hukum 51:03 haram. Ya, tapi saya pikir loh itu 51:07 jatahnya anak ya. E 51:09 ee bapaknya enggak usah e nimbrung gitu 51:12 ya. Nah, jadi jatahnya anak 51:14 difokuskannya buat anak, Pak. Tapi 51:17 karena kehati-hatian yang nanya, "Ustaz, 51:19 kalau enggak sengaja gimana?" Enggak 51:20 sengaja enggak apa-apa ya. tidak 51:23 sengaja. Jadi intinya 51:26 tidak berlaku, tidak otomatis sang suami 51:29 jadi anak susuannya istrinya. Tidak ya. 51:31 Nah, ini sebagian mungkin baru tahu hal 51:35 ini ya. Nanti khawatir, "Waduh, saya 51:37 enggak boleh nikahin kamu karena jadi 51:39 anak susuan kamu." Bukan ya? Ini sudah 51:42 tidak berlaku. Ee jadi ee apa namanya? 51:46 Jawabannya bahwa itu tidak masuk 51:49 keharaman ya. Tapi beberapa ulama 51:52 mengatakan dimakruhkan saja. Ya, 51:55 demikian. Wallahuam bissawab. 51:58 Wallahuam bisa. Demikian hamba Allah 52:01 semoga dapat menjawab. 52:04 Berikutnya 52:06 ada pertanyaan tapi di luar 52:09 di luar bahasan, Ustaz. 52:11 He 52:11 asalamualaikum warahmatullahi 52:12 wabarakatuh, Ust. 52:13 Waalaikumsalam. 52:15 Saya Ibu Nurul dari Jati Asih. Ustaz. 52:19 Iya. mau bertanya tentang lomba yang 52:22 berbayar, Ustaz. 52:23 Lomba 52:24 lomba yang berbayar. He. 52:26 Apakah lomba tersebut masuk ke dalam 52:30 kategori judi atau tidak, Ustaz? 52:32 Saya pernah dengar dari kajian yang 52:34 membahas hal ini. 52:35 Kalau lomba tersebut tidak berbayar, 52:38 maka tidak masuk ke dalam judi. Ustaz, 52:41 apakah benar hal tersebut, Ustaz? 52:42 Baik. Eh, masyaallah. 52:44 Bismillahirrahmanirrahim. 52:46 Allahumma shalli ala Muhammad wa ba'du. 52:48 Ikhwan sekalian, di dalam Islam semuanya 52:51 sudah diatur dengan cermat. Para ulama 52:54 berabad-abad mengembangkan kajian-kajian 52:57 terkait dengan keharaman dan kehalalan 53:00 satu perbuatan ya. Nah, tentang lomba 53:04 ya. 53:06 Ee lomba ini 53:10 ada yang berbayar, ada yang tidak 53:12 berbayar. 53:14 Maksudnya gimana nih ya? 53:18 Nah, 53:21 lomba yang berbayar 53:25 berdasarkan 53:27 ee ketentuan 53:30 fikih 53:32 yang berbayar ya itu dimasukkan dalam 53:35 kategori haram karena termasuk kategori 53:37 qimar atau maisir ya. 53:42 Jadi para peserta biasanya kan bayar ya 53:46 uang. Heeh. 53:48 Kemudian ada 53:52 unsur untung-untungan spekulatif 53:55 ya. 53:57 Jadi ee 54:01 apa namanya? 54:03 Dari yang dibayarkan nanti kita mungkin 54:06 dapat 54:09 hadiah ya. ini para ulama mengatakan 54:14 termasuk maisir, termasuk yang ada 54:17 spekulasi ya. Ya. 54:21 Nah, ini banyak sekali nih ya. Banyak 54:24 sekali yang ee termasuk kategori ini ya. 54:29 Maka itu kalau hemat saya ya kita 54:33 ee menjauhilah 54:35 lomba-lomba yang berbayar itu. Yang 54:38 lomba-lomba berbayar ya menjauhi ya. 54:41 Karena ini termasuk bagian dari 54:44 kehati-hatian kita dalam mendapatkan 54:46 rezeki ya kan. Rezeki itu 54:49 apakah dalam uang atau bentuk barang 54:50 atau kendaraan ya. 54:53 Jadi ee ini persaingan 54:58 dalam masa jahiliah juga termasuk itu 55:02 manah 55:04 satu sasaran nanti dapat ini dapat itu. 55:07 Nah, ini bagian dari ee judi ya. 55:14 Nah, jadi hukum perlombaan 55:18 sebenarnya boleh ya. 55:22 Lomba itu boleh. Lomba lari, lomba apa 55:25 boleh. 55:27 Ustaz, kalau saya buat di sekolah lomba 55:30 lari kemanak dikasih hadiah. Boleh? 55:32 Boleh. Tapi bukan anak-anak itu. 55:34 Kemudian wajib kamu 55:37 10.000 10.000 R 10.000 ya. Nanti 55:40 yang dapat dadeh dari ini ya. 55:44 [mendengus] Itu siapa yang beruntung? 55:46 Yang menang. Nah, 55:49 jadi kalau itu terjadi, ada satu 55:54 perasaan kita ingin mendapatkan hadiah 55:55 lebih besar dari apa yang kita sudah 55:57 bayar 55:58 bayarkan. Ada 56:00 apa nilai tambahnya pada spekulasinya 56:02 itu yang di dipersoalkan oleh para ulama 56:06 ya. 56:08 Jadi ee Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 56:11 mengatakan bahwa perlombaan kuda 56:14 melempar, memanah dan semisalnya 56:16 merupakan alat untuk perang yang 56:17 diperintahkan Allah dan Rasul-Nya untuk 56:20 membangun jihad fisabilillah boleh. 56:24 Tetapi kalau sudah bicara duit, nah 56:26 sekarang kan justru lomba tidak ada daya 56:30 tariknya kalau tidak ada duitnya. Ya, 56:33 lomba buat apa cuan? Ya, 56:36 dari sahabat Uqbah bin Amir 56:40 radhiallahu anhu, beliau berkata, "Aku 56:43 telah mendengar Rasulullah sallallahu 56:44 alaihi wasallam berkhotbah di atas 56:46 mimbar tentang ayat dan persiapan bagi 56:49 mereka 56:50 mempersiapkan alquah ya, bahwa skill 56:55 menembak itu boleh dilombakan ya, tetapi 56:59 tidak harus dengan dengan apa? 57:02 dengan kita bayar dulu itu enggak, 57:05 Ustaz. Kalau saya ikut lomba enggak 57:07 berbayar dan saya dapat boleh enggak? 57:10 Boleh. Itu boleh karena kamu tidak ada 57:15 rasa 57:16 seperti menyerahkan uang itu untuk 57:19 kemudian berlipat 57:22 ya. Nah, misalnya 57:24 lomba-lomba. Nah, termasuk yang agak 57:27 syubhat ini lomba mancing ya, Bang? ya, 57:30 mancing mania itu ya, mancing mania 57:32 Rp100.000 kan. 57:34 Beberapa orang mengatakan untuk 57:36 kehati-hatian kita mesti ee lebih 57:39 berhati-hati di situ ya. 57:42 Ya, demikian bahwa 57:45 ada perlombaan yang berhadiah, 57:48 ada tidak berhadiah. Nah, ini beberapa 57:51 ulama mengatakan begini. Dari Abu 57:53 Hurairah radhiallahu anhu, Rasul 57:56 sallallahu alaihi wasallam bersabda 57:57 sallahu alaihi wasallam, 57:59 "Tidak boleh ada perlombaan yang 58:02 berhadiah, 58:04 kecuali lomba memanah, 58:07 berkuda, atau menunggang unta." Nah, ini 58:10 dilarang malah lebih anu ya, lebih 58:13 lebih masyaallah. 58:15 Ibnu Abidin rahimahullah mengatakan, 58:18 "Maksudnya tidak dibolehkan lomba dengan 58:20 hadiah kecuali dalam tiga jenis lomba 58:21 yang tersebut." Oh, enggak boleh di luar 58:23 itu enggak boleh. Ini menurut itu ya. 58:25 Jika lombanya berhadiah, maka ulama 58:27 sepakat 58:29 hanya disyariatkan dalam lomba berkuda, 58:31 balap unta dan memanah. Hanya itu aja 58:34 yang boleh. Lomba berkuda, balap unta 58:36 dan memanah. Ya, jumhur fuqaha 58:40 berpendapat bahwa tidak diperbolehkannya 58:43 perlombaan dengan hadiah kecuali lomba 58:45 memanah, berkuda, dan balap unta. 58:48 Ya. Nah, dengan begitu 58:52 lomba yang diperbohkan untuk mengambil 58:54 hadiah adalah semua lomba yang membantu 58:56 perang dalam rangka jiwisabilah 59:00 ya. 59:01 Renang ini para ulama ya kategorinya 59:04 lebih misalnya dalam arti ee lomba-lomba 59:07 yang 59:07 sunah 59:08 disunahkan 59:10 termasuk lomba beda diri boleh ya. He. 59:13 Kedua, semua lomba ilmu syari seperti 59:15 lomba hafalan Quran, tilawah, itu boleh 59:19 dengan hadiah. 59:22 Tapi kalau misalnya, mohon maaf saya mau 59:24 masuk musabaqah nih, 59:27 ikut musabaqah tilawatul Quran, bayar 59:29 dulu Rp100.000. Nanti kalau menang dapat 59:33 hadiah, kalau enggak ya sudah lewat itu 59:35 duitmu. Nah, itu enggak boleh. 59:37 Itu yang enggak dibolehkan. 59:39 Nah, 59:40 nah tentang mancing mania ini beberapa 59:44 ikhwan diskusi. Ustaz kayaknya mancing 59:47 mania kan dia ada sponsor biasanya dari 59:50 perusahaan-perusahaan yang besar ya. 59:52 Nah, kita pun 59:54 kalau kita mancing tetap dapat sesuai 59:58 dengan pengorbanan kita dan 1:00:01 keberuntungan kita saat itu. Nah, contoh 1:00:03 ya dalam 1 jam berapa kilo nanti kan 1:00:06 dihitung segala macam ya. Ah, kalau 1:00:09 ulama yang sakret mengatakan 1:00:12 ee haram, haram. Tapi ada yang tidak, 1:00:15 Ustaz. Karena kita tidak dirugikan, ya. 1:00:17 Karena kita tetap mendapatkan ee 1:00:23 hasil dari mancingnya selama. Nah, yang 1:00:27 berbahaya adalah ketika ada iming-iming 1:00:30 ya, membayar kemudian dapat ee hadiah 1:00:34 yang berlipat-lipat seperti itu yang 1:00:36 tidak boleh ya. 1:00:39 Saya kira begitu yang bisa saya 1:00:41 sampaikan. Ee wallahuam bisawab. 1:00:46 Wallahuam bawab. Demikian siapa tadi? 1:00:48 Ibu Nurul. 1:00:49 Ibu Nurul 1:00:49 semoga dapat menjawab, Ibu. Baik, Ustaz. 1:00:51 Alhamdulillah kita sudah selesai sebagai 1:00:55 sebagai pesan untuk ikhwan akhwat, 1:00:57 Ustaz. Supaya 1:00:58 hati-hati dalam menikah, Ustaz. Silakan. 1:01:01 saya mesti 1:01:04 ee berterima kasih kepada Bu Nurul nih 1:01:06 ngangkat 1:01:06 mengangkat isu itu ya Bu Nurul 1:01:09 karena sekarang banyak sekali 1:01:10 lomba-lomba di internet. 1:01:13 Iya. 1:01:14 Kirim ini uang iniini ya nanti dapat 1:01:17 hadiah ini. Itu bahaya Bu. 1:01:19 Hm. 1:01:23 Satu kalau dia bukan judi sudah kena 1:01:25 riba ya. 1:01:27 Gorornya ada di situ kan. 1:01:28 Kalau enggak judi riba. Nah, kalau 1:01:30 enggak judi riba. 1:01:31 Astagfirullah. 1:01:32 Maka kita hati-hati, Bu. Hati-hati. 1:01:36 Jadi, Bu Nurul terima kasih ini 1:01:37 ngingatkan kita semua bahwa di zaman 1:01:40 yang penuh dengan fitnah ini, kita mesti 1:01:44 sangat berhati-hati ya. Jangan karena 1:01:48 iming-iming kita uang bisa 1:01:50 berlipat-lipat ganda. Ya, ini juga 1:01:51 masyaallah investasi-investasi yang 1:01:55 terlalu 1:01:56 indah untuk menjadi kenyataan. to good 1:01:59 to be true itu juga mesti kita hindari 1:02:03 ya. Sebagian ulama malah mengatakan itu 1:02:06 sudah masuk ke riba karena 1:02:08 mudhaafah berlipat-lipat lipat lipat. 1:02:11 Nah, 1:02:13 jadi sebenarnya dalam Islam itu duit 1:02:15 tidak boleh digandakan 1:02:18 ya. Duit tidak boleh di digandakan dan 1:02:20 menjadi profesi kita. Nah, 1:02:24 banyaklah nanti saya yakin para pakar 1:02:27 termasuk beberapa 1:02:29 asatizah di Rasil pernah membahas itu 1:02:33 tentang 1:02:35 ee status hukum dari investasi 1:02:39 ee atau sejenisnya ya tabungan dan 1:02:44 sebagainya ya. Demikian sebagai penutup, 1:02:48 ikhwan sekalian. Kembali kepada topik 1:02:51 kita yaitu perempuan perempuan mana saja 1:02:55 yang halal dan haram dinikah sudah jelas 1:02:58 dalam Al-Qur'an dan Al-Hadis ya. Nah, di 1:03:01 luar itu kita punya banyak peluang untuk 1:03:04 menikah bahkan bahkan ya menikah lebih 1:03:07 dari satu. 1:03:08 Masyaallah 1:03:09 ya. Pada kesempatan besok kita akan 1:03:12 bicara insyaallah ya. Masyaallah. 1:03:13 Berapa jumlah perempuan yang boleh 1:03:15 dinikah? Ya, demikian. Semoga Allah 1:03:18 Subhanahu wa taala menganugerahkan 1:03:21 kepada kita ilmu yang manfaat 1:03:23 ya, yang mendorong kita untuk lebih taat 1:03:25 kepada Allah 1:03:27 dan melindungi kita dari ilmu yang tidak 1:03:30 bermanfaat dan justru membawa kita 1:03:33 menjauh dari ketaatan 1:03:35 dan dekat kepada kemaksiatin. 1:03:38 Kemaksiatan. Ya Rbana hablana min 1:03:40 azwajina wriyatina qurun waja'alna lil 1:03:44 muttaqina imama. Rabbana atina fid dunya 1:03:46 hasanah wafil akhirati hasanah adabanar. 1:03:49 Walhamdulillahiabbil alamin. 1:03:51 Asalamualaikum warahmatullahi 1:03:52 wabarakatuh. 1:03:53 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:03:54 wabarakatuh. Alhamdulillahirabbil 1:03:55 alamin. Jazakumullah khairan kairan, 1:03:57 Ustaz. [mendengus] Semoga bermanfaat 1:03:58 untuk ikhwan akhwat semua. Saya Fauzi 1:04:00 Ridanul haq undur diri. Kita tutup 1:04:03 dengan subhanakallahumma wabihamdika 1:04:05 ashadu alla ilahailla anta astagfiruka 1:04:08 wa atubu ilai. Asalamualaikum 1:04:09 warahmatullahi wabarakatuh. Wa