Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:32 Brail TV. 0:38 Asalamualaikum warahmatullahi 0:40 wabarakatuh. Alhamdulillahiabbil alamin. 0:43 Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali 0:45 Muhammad. Apa kabar ikhwan dan akhwat 0:48 pencinta radio dan media silaturahim di 0:50 mana saja Anda berada. Selamat berjumpa 0:53 kembali di acara perlindungan anak. Hari 0:55 ini saya Nurfitri Tah, ada Neja di 0:58 belakang kamera dan juga Anis sebagai 1:00 operator akan menemani Ikhwan dan Akhwat 1:03 sampai dengan pukul 11.30 nanti. Ikhwan 1:06 dan akhwat, pada acara perlindungan anak 1:08 kali ini insyaallah kita akan membahas 1:11 mengenai peran aktif masyarakat dalam 1:14 perlindungan anak bersama narasumber 1:16 kita Pak Hamid Pati 5. Asalamualaikum 1:18 Pak Hamid. 1:19 Waalaikumsalam. Apa kabar Bunda? 1:21 Baik, alhamdulillah. Bagaimana dengan 1:23 Pak Hamid sendiri? 1:23 Alhamdulillah sehat. 1:25 sepertinya bahasan kita akan luas sekali 1:27 ya, Pak Hamid ya. Peran aktif masyarakat 1:29 dalam perlindungan anak. Mudah-mudahan 1:31 kita ada waktunya untuk ee membahasnya 1:33 karena ini akan menjadi menarik sekali. 1:35 Ikhwan dan akhwat, kami mengundang 1:37 Ikhwan dan Akhwat untuk mengirimkan 1:39 pertanyaan dalam bentuk WhatsApp ke 1:41 nomor 08111 1:46 999720 1:48 atau telepon kami di studio di nomor 1:50 0218451512. 1:52 Silakan, Pak Hamid. Terima kasih Bunda. 1:55 Bismillahirrahmanirrahim. 1:57 Asalamualaikum warahmatullahi 1:58 wabarakatuh. 2:00 Pendengar Radio Rasil, 2:04 media Rasil di mana saja berada, 2:08 terutama yang ada di Pulau Batam, 2:12 Kota Palembang, Kota Pontianak, 2:15 Sukabumi, Jabot Tabek, Magelang, 2:19 Semarang, Yogyakarta, 2:22 Bondowoso, dan Banyuwangi. Insyaallah 2:24 hari ini kita akan berbagi informasi 2:27 terkait dengan peran aktif masyarakat 2:31 dalam perlindungan anak. 2:34 Bunda ee di instrumen internasional pada 2:38 pasal 43 konvensi H anak itu ditekankan 2:43 bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak 2:48 anak dan perlindungan khusus anak itu 2:51 tidak hanya dapat dilakukan oleh 2:54 pemerintah sendiri, 2:56 tapi perlu melibatkan berbagai pihak dan 3:00 itu yang kemudian 3:02 diundang Undang-undang 35 tahun 2014 3:07 tentang perlindungan anak di pasal 72 3:12 itu peran serta masyarakat itu 3:15 benar-benar diatur 3:18 secara detail. 3:20 Ada tiga unsur yang ada di masyarakat 3:23 yang sangat ee penting untuk mendukung 3:28 pemerintah 3:29 dalam 3:31 pemenuhan hak-hak anak dan dalam 3:35 perlindungan khusus anak yang itu yang 3:38 kemudian dikenal menjadi istilah 3:41 perlindungan anak. Jadi kalau kita 3:43 berbicara perlindungan anak itu di 3:45 dalamnya sudah membahas tentang 3:48 pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan 3:52 khusus anak. Kenapa ada istilah 3:55 perlindungan khusus anak? Perlindungan 3:57 khusus anak itu adalah kelompok 4:00 anak-anak yang 4:03 sebelumnya dia sudah terabaikan 4:05 pemenuhan haknya. Misalnya dia menjadi 4:09 pelaku tindak pidana. itu yang kemudian 4:12 dia akan lebih diperhatikan 4:16 oleh ee pemerintah maupun oleh 4:19 masyarakat. Sekarang kita bicara terkait 4:22 dengan apa yang perlu dilakukan oleh 4:26 masyarakat di dalam perlindungan anak 4:29 yang di dalamnya tadi sudah saya 4:30 jelaskan. Pertama yang unsur yang sangat 4:33 penting di masyarakat itu adalah media 4:38 massa. Bunda, media massa ini adalah 4:42 salah satu agen perubah yang 4:46 perannya itu sangat ditunggu-tungguh 4:48 oleh masyarakat terkait bagaimana ee 4:53 media ini mencerdaskan 4:56 ee setiap orang tua, lalu keluarga, 5:00 kemudian masyarakat yang ada di 5:03 komunitas, lalu para tokoh budaya supaya 5:06 mereka 5:08 terpapar informasi yang baru terjadi 5:11 detik ini langsung ee diserap oleh 5:14 masyarakat. Tapi yang perlu mendapat 5:17 perhatian apa saja yang perlu dilakukan 5:20 oleh media. Media ini dia harapannya 5:25 adalah mensosialisasikan 5:27 berbagai pengetahuan 5:30 sehingga pengetahuan itu menjadi dasar 5:33 bagi siapapun yang akan mendampingi 5:37 anak-anak mereka. Itu yang pertama. Yang 5:39 kedua, bagaimana media itu 5:41 menyebarluaskan 5:43 terkait dengan peningkatan keterampilan 5:46 dari siapapun yang ada di sekitar anak. 5:50 Keterampilan apa saja? Keterampilan 5:52 berbicara itu kita dapat ee akses 5:55 melalui media. Karena di sana orang bisa 5:58 melihat kenapa orang itu dia mampu 6:01 menjelaskan segala sesuatu tapi tidak 6:04 menyakiti orang lain atau dia mudah 6:08 dipahami. Ini menjadi penting. Media 6:11 harusnya ambil bagian dalam hal itu. 6:14 Lalu yang terakhir, bagaimana media itu 6:16 menumbuhkan sikap-sikap yang sangat 6:20 diharapkan 6:21 oleh masyarakat. pertama adalah sikap 6:25 non diskriminasi 6:28 dari ee media yang menampilkan dia tanpa 6:34 mengeluarkan atau memproduksi yang 6:38 kemudian orang itu tidak merasa 6:41 terdiskriminasi. Ah, media seperti apa 6:44 ini yang perlu mendapat perhatian dari 6:46 kita? 6:46 Itu inklusif ya, Pak ya? 6:48 Iya. Jadi dia inklusif, tidak eksklusif. 6:51 Jadi itu ditentukan oleh pemilik dan 6:56 orang yang ada di dalam ee dunia ee 6:59 media itu sendiri. 7:01 Semua media ini terikat oleh aturan itu 7:03 atau belum, Pak? 7:05 Pada dasarnya dia harusnya terikat. Dia 7:08 tidak kan dia adalah ee satu 7:13 ee produk yang dihasilkan dari 7:16 orang-orang yang tertentu. Tapi kan kita 7:18 bisa melihat. Ah, di sini yang harus 7:20 kita mulai bangun kesadaran kita nanti 7:22 di 7:23 di akhir ee pembahasan media ini ada 7:26 poin-poin penting yang harus 7:27 diperhatikan oleh masyarakat supaya 7:29 muncul kesadaran. Tapi poin-poin yang 7:32 ingin saya sampaikan ini sebetulnya 7:34 unsur-unsur yang perlu diperhatikan. 7:37 Kalau kita melihat ada media yang suka 7:40 memojokkan satu pihak, dia tidak adil, 7:45 dia tidak seimbang, itu harusnya muncul 7:48 kesadaran dari yang menjadikan media itu 7:52 sebagai sumber. Dia sudah mulai ee 7:56 memfilter. Oh, sepertinya ini ada media 7:59 yang kita sudah ketahui dia selalu ee 8:04 adil kepada ee siapapun. Ada yang 8:08 berpihak di satu pihak atau dia tidak 8:12 mendukung atau seperti apa sianfaat 8:17 media itu dia harusnya sudah mulai 8:19 membaca. Apalagi 8:22 ayah dan bunda yang nantinya akan 8:27 memastikan anak itu melek media. Berarti 8:31 kan dia salah satu informasi yang perlu 8:35 disampaikan ke anaknya itu, "Nak, tolong 8:38 perhatikan kalau media ini menyampaikan 8:42 kamu lebih ee hati-hati kalau bisa perlu 8:46 ditelusuri ini sumbernya dari mana." 8:49 Jadi akhirnya harus tabayun. Tabayun di 8:51 situ berarti dia harus check and 8:54 recheck. Jangan sampai dia termakan oleh 8:57 media itu sendiri. Akhirnya ee berita 9:00 kan ada hoa lalu ada fakta atau mitos. 9:04 Jadi si si orang tua itu sudah mulai 9:09 memperhatikan 9:11 apakah media yang kita konsumsi selama 9:14 ini dia berperan aktif tidak untuk 9:17 mencerdaskan kita. dari segi ee sikap 9:20 pertama tidak membeda-bedakan, si orang 9:23 tua sudah mulai tahu, oh media ini ee 9:27 mengajarkan anak saya tidak 9:30 membeda-bedakan orang lain. 9:33 Kedua, media itu adalah selalu 9:37 memperhatikan kepentingan terbaik 9:40 si pemirsanya. 9:43 H. Jadi berarti si kita berbicara 9:47 tentang perlindungan anak, si media itu 9:50 dia memperhatikan kepentingan terbaik 9:52 bagi anak. Ada tiga informasi yang kalau 9:56 bisa oleh media itu diperhatikan untuk 9:59 tidak disebarlaskan adalah informasi 10:01 terkait dengan kekerasan. Bagaimana 10:04 caranya kalau ada informasi terkait 10:06 dengan kekerasan itu dia harus difilter 10:10 di 10:12 apa? 10:14 diat 10:16 jangan sampai ini tersampaikan ke 10:18 masyarakat. 10:19 Kalau gitu, bagaimana media massa ini 10:21 menyeimbangkan antara bad news is good 10:24 news dan juga pencegahan untuk 10:26 menyebarkan eh informasi yang mengandung 10:28 kekerasan Pak Hamid. dia seperti 10:31 sekarang sebetulnya ee media itu kan dia 10:35 hanya menyalurkan tapi para narasumber 10:39 ini yang kadang-kadang seperti 10:41 teman-teman dari Mabes Polri lalu dari 10:45 Polda Polres mereka suka konferensi pers 10:49 para pelaku kejahatan mereka pikir 10:53 dengan mereka mengkonensi persampaikan 10:56 informasi itu secara detail itu akan 11:00 membuat orang cerah. Padahal 11:03 berbagai riset itu 11:05 malah menginspirasi ya, Pakirasi. Nah, 11:07 ini yang kemudian perlu dipikirkan oleh 11:11 Kapolri baru, oleh setiap Polda atau 11:14 setiap Polres. Kasus apapun yang sangat 11:18 ee 11:20 meresahkan masyarakat kalau bisa jangan 11:23 dipublikasikan, dikonprehensif perskan. 11:25 itu sebetulnya sedang menunjukkan 11:28 seorang Kapolri itu pekerjaannya rusak 11:32 karena dia tidak berhasil mencegah 11:34 mencegah ya. 11:35 Yang ada adalah kegagalan-kegagalan 11:39 yang mereka sampaikan ke masyarakat. Ini 11:42 loh hasil pekerjaan kami yang gagal. 11:45 Tetapi dengan upaya kami menangkap 11:47 mereka ini, itu kan sebetulnya sedang 11:49 menunjukkan mereka itu telah melakukan 11:53 apa? kegagalan-kegagalan sebelumnya. 11:56 Idealnya adalah 11:58 para humas polri atau humas-humas yang 12:01 berhubungan dengan hukum itu mereka 12:04 menjelaskan kepada publik adalah 12:07 instrumen-instrumen yang ada yang setiap 12:11 setiap saat Presiden menghasilkan satu 12:14 undang-undang atau satu peraturan itu 12:17 yang kemudian mereka sosialisasikan ke 12:20 masyarakat. Karena ada satu pasal Bunda, 12:23 di setiap undang-undang atau peraturan 12:26 yang diterbitkan oleh negara itu, detik 12:29 itu Presiden menandatangani dan itu 12:32 sudah dimasukkan ke berita negara atau 12:35 ke lembaran negara, itu artinya anak 12:38 yang baru lahir pun itu sudah 12:42 mengetahui. 12:44 Nah, apakah peran-peran dari 12:47 mereka-mereka yang dipercaya oleh negara 12:49 sebagai humas itu. hanya memberitakan 12:52 berita kekerasan atau hal-hal yang 12:55 positif. Untuk itu, media 13:00 ee 13:02 mendapatkan informasi, dia menyebarkan. 13:05 Ah, bagi pemilik media harusnya mereka 13:09 sudah harus memperhatikan ada enggak 13:12 kepentingan terbaik bagi anak di sana? 13:15 Karena 13:17 ee sepertiga penduduk yang akan menyerap 13:21 informasi yang disebar luaskan oleh 13:24 media itu adalah anak. Untuk itu kita 13:27 harus memastikan 13:29 pada anak kita meminta, "Nak, kalau kita 13:32 mendapatkan informasi kekerasan 13:36 kalau bisa itu hanya menjadi pengingat 13:38 bagi diri kamu agar kamu jangan sampai 13:42 melakukan hal yang serupa. Ini menjadi 13:44 poin penting. Untuk itu, bagi ayahanda 13:48 dan bunda cek media mana ini yang 13:50 menurut kita sangat layak untuk kita 13:53 jadikan acuan dan bagi pemilik media, 13:57 kepentingan terbaik bagi anak itu perlu 14:01 juga diperhatikan. ini yang menjadi 14:03 poin. Lalu informasi apa lagi yang perlu 14:06 diperhatikan tidak perlu disebar luaskan 14:09 oleh media adalah informasi terkait 14:11 dengan pornografi. 14:14 Pornografi juga dari kepolisian juga 14:17 yang 14:19 membuka aib orang-orang yang 14:23 menyebarkan. Ya, kalau sudah ada kasus 14:26 seperti itu ya ditangani aja dan tidak 14:29 perlu dikonvensi perskan karena 14:31 dampaknya 14:33 ada seorang artis yang memiliki anak itu 14:36 yang harus 14:37 kasihan banget saya tuh ngebayangin 14:38 malunya anak itu di sekolah aibnya itu 14:42 kita mendorong jangan terjadi 14:43 stigmatisasi tapi justru lembaga negara 14:46 yang melakukan hal itu. Jadi poin 14:49 penting 14:50 i 14:50 kenapa ini perlu kita tekankan? Karena 14:53 adalah hal-hal yang penting. Jangan 14:57 sampai nanti anak-anak kita itu dia 14:59 terbiasa sana aja polisi mepreferensi 15:03 pers tentang ee apa pornografi. Lalu 15:06 kenapa kita tidak mengaksesnya informasi 15:09 itu? Jadi yang ini yang menjadi poin 15:12 penting. Yang ketiga, 15:13 padahal padahal Rasulullah, maaf Pak, 15:14 padahal Rasulullah kan juga sudah 15:16 mencontohkan bagaimana beliau berusaha 15:18 menutupi aib seorang perempuan yang 15:20 ngaku sudah berzina gitu ya. sampai 15:22 ditunda. Oh, nanti 15:24 nanti saja 15:25 nanti saja kamu 15:26 setelah melahirkan setelah menyusui. 15:28 [tertawa] Tapi karena datang datang 15:29 terus dan masyarakat sudah tahu. 15:31 Iya. akhirnya baru dilakukan penghakiman 15:34 terhadap dia. 15:35 Dan ini yang menjadi poin penting. Tugas 15:38 media itu kepentingan terbaik bagi anak 15:41 memberitakan tentang pornografi. 15:45 Amedia juga mungkin tidak berani karena 15:47 ada undang-undang melarang terkait 15:48 dengan itu. 15:50 Seperti membuka 15:52 identitas ee pelaku, identitas korban, 15:56 identitas saksi. Kalau terkait dengan 15:59 anak itu, Bunda, itu ada di 16:01 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012. 16:03 sistem peradilan pidana anak itu di 16:06 pasal 19 identitasnya dalam bentuk nama 16:11 atau DL ada dan lain-lain. Dan itu kalau 16:16 sampai terpublikasi ke media itu 16:18 hukumannya di pasal 97 5 tahun denda 500 16:24 juta. 16:26 Tapi justru 16:28 media mendapatkan informasi dari mereka 16:31 yang penegak hukum. Akhirnya, wah ini 16:34 berarti pasar 16:35 aman dong. 16:36 Aman. 16:37 Kalau kita disalahkan, kita bisa nyalain 16:39 balik gitu ya, Pak. 16:40 Iya. ini menjadi poin penting ee bagi 16:43 pemilik media ini tolong diperhatikan 16:46 bahwa kepentingan terbaik bagi anak ini 16:48 menjadi penting. Lalu informasi yang 16:51 ketiga terkait dengan jangan sampai 16:54 media itu menyebar informasi terkait 16:56 dengan intoleransi 16:59 tentang ada kasus-kasus yang mencemooh 17:03 orang lain itu kemudian 17:06 oleh media karena sudah ada orang yang 17:09 menyebarkan itu akhirnya dia ambil lalu 17:12 disebarkan juga. Tapi media yang benar 17:15 adalah media yang harus memperhatikan 17:19 ada anak di sana baik langsung maupun 17:22 tidak langsung mereka menyaksikan. 17:26 Mungkin ee kalau bagi yang masih 17:28 bertanya-tanya memangnya kenapa sih 17:30 kalau ada adab di sana dampaknya apa sih 17:33 terlima ketika kita sebagai seorang anak 17:36 mempunyai orang tua yang melakukan 17:37 sebuah kesalahan dan kesalahan itu 17:39 diekspose secara nasional misalnya 17:41 itu akan memunculkan pada diri dia 17:46 antara lain trauma. Lalu dari trauma ini 17:49 dia akan terpengaruh kepada kepercayaan 17:53 diri dia dan akhirnya akan mengganggu 17:56 berbagai ee bagian di dalam terutama 17:58 kognitif dia. 18:00 Oh. 18:01 Dia banyak ee 18:03 memikirkan hal-hal yang seharusnya dia 18:06 tidak perlu pikirkan, dia pikirkan. 18:08 Mungkin yang bicaranya starter juga yang 18:11 bicaranya gagap gitu. Mungkin salah satu 18:13 ada salah satu bagian dari situ. Tapi 18:15 yang paling akhir Bunda kalau mereka 18:17 sampai menarik diri dan mengakhiri diri 18:21 dia karena dia 18:23 tidak mampu menerima ee diri dia pada 18:28 saat mau keluar dari ruang. 18:31 Kalau dia enggak salah tapi disalahkan 18:33 ya. 18:33 Iya. Untuk itu negara melalui 18:35 undang-undang ee perlindungan anak dan 18:38 ini salah satu peran dari masyarakat 18:40 adalah memastikan jangan sampai anak itu 18:44 terstigma atas perbuatan orang tuanya. 18:48 Itu nanti peran di masyarakat itu nanti 18:51 kita akan coba detail. Salah satu adalah 18:53 dari situ. 18:56 Salah satu yang menyebabkan anak 18:58 terstigma itu karena publikasi dari 19:01 media. 19:02 Iya. Kadang-kadang juga bukan karena 19:04 perbuatan orang tuanya, tapi ketika 19:07 orang tuanya itu menjadi korban dan dia 19:09 punya anak, tapi karena mungkin orang 19:11 ini merasa dia korban jadi bisa 19:13 mengekspose ceritanya. Sebenarnya itu 19:15 juga mengganggu anaknya kan, Pak? 19:17 Iya. Dan ya minimal dia 19:21 fotonya terpublikasi dan itu sangat 19:24 sulit untuk dihapuskan kalau di ee 19:28 digital. 19:28 Iya. Yang ketiga sekarang yang sikap 19:31 dari media yang harus diperhatikan 19:34 adalah memperhatikan hak hidup. 19:38 Hak hidup anak itu. Anak adalah manusia. 19:42 Dia memiliki harkat dan martabat. Untuk 19:45 itu dia harus ditinggikan. Coba 19:48 terbayang. Kita sudah tahu anak ini dia 19:51 sudah jadi pelaku 19:54 kan ada asas praduga tak bersalah. 19:58 Kemudian kalau anak itu yang menjadi 20:01 korban atau saksi presiden sekarang itu 20:04 sudah menerbitkan 20:06 peraturan presiden nomor 75 tahun 2020 20:10 tentang pelaksanaan 20:12 hak-hak anak ee korban, hak-hak anak 20:16 saksi tindak pidana. 20:18 Identitas anak itu tidak boleh 20:21 terpublikasi. 20:24 Kalau sampai dia terpublikasi, 20:27 ada peran dari negara melalui ee bagian 20:30 administrasi kependudukan itu dapat 20:33 merubah identitas anak itu sehingga pada 20:36 saat dia akan memperkenalkan diri dia di 20:39 publik itu tidak lagi 20:41 background dia sudah terhapus, 20:42 sudah hilang terhapus. dan komite Hana 20:45 PBB Bunda. Kalau anak-anak itu sampai 20:49 dia menjadi pelaku tindak pidana dan itu 20:52 dia dicatat oleh teman-teman aparat 20:54 hukum pada saat dia memasuki usia 18 20:57 tahun data-data terkait dengan itu harus 21:00 di hapus 21:02 sehingga dia kembali menjadi individu 21:05 yang bersih dari berbagai catatan yang 21:08 pernah dia lalui. 21:09 Benar-benar memulai lembaran baru ya, 21:11 Pak. Ya. Jadi mungkin kalau ee kita 21:14 harus ee ulangi lagi di sini 21:16 memperhatikan hak hidup itu bukan hanya 21:17 sekedar hak hidup makan, nutrisi, 21:20 kesehatan bukan ya, Pak ya. 21:21 Bukan. Dia kita katakan ah saja 21:25 h 21:25 dan dia merasa ee harga diri terendahkan 21:29 itu berarti hak hidup dia itu terganggu. 21:33 Jadi belum kita menyangkut dia sampai 21:37 mengalami kekerasan 21:40 atau sampai ke pengabaian. Hanya cuma 21:43 berkata ah saja ke anak itu, itu hak 21:47 hidup dia sudah terganggu karena harkat 21:51 dan martabat sudah direndahkan karena 21:54 dia adalah manusia. Untuk itu bagi 21:57 siapapun yang bekerja bersama dan untuk 22:00 anak itu harus harus hati-hati terkait 22:03 dengan hak anak untuk kelangsungan hidup 22:06 dia. Lalu yang kedua yang perlu 22:09 disebarluaskan oleh media itu sikap 22:12 untuk ee mempublikasikan terkait dengan 22:16 hak tumbuh anak. Tumbuh itu apa saja? 22:20 Memastikan tumbuh itu dipengaruhi oleh 22:23 apa yang dia makan. berarti ada media 22:26 khusus mempublikasikan 22:28 makanan yang halal dan pengolahannya 22:31 yang thayib. Jadi akhirnya 22:35 si anak itu dia tidak terpapar oleh 22:37 informasi makanan-makanan yang akan 22:40 merugikan diri dia yang instan-instan 22:43 yang menggunakan bahan pengawit yang ada 22:45 di media itu sehari-hari dia hanya dapat 22:49 informasi terkait dengan bagaimana 22:51 mengolah sayur, bagaimana mengolah 22:54 makanan ee dari lauk atau dari ikan atau 22:58 daging. Kemudian proses-proses itu 23:01 benar-benar sangat memperhatikan ee 23:04 tumbuh si anak itu sehingga dia menjadi 23:06 individu yang berkualitas, 23:08 membuat tampilannya menarik. 23:09 Iya. 23:10 Karena kadang-kadang ibu-ibu suka ee 23:12 suka curhat gitu, lauknya sama tapi 23:15 kalau tampilannya beda, anak tuh suka 23:17 lebih tertarik gitu. Iya. 23:19 Iya. Sekarang Bunda terkait dengan 23:21 tunggu ini, ada satu daerah penghasil 23:25 ikan, tetapi justru di sana banyak yang 23:29 stunting. 23:30 Hm. 23:30 Cuma gara-gara pada proses daerah itu ee 23:35 ada program ee listrik masuk desa. 23:39 Dengan adanya masuk desa itu kan TV 23:43 sudah mulai. Di televisi yang ada adalah 23:47 iklan makanan instan. Jadi anak-anak itu 23:51 belum dikatakan makan kalau belum makan 23:54 makanan instan. Padahal mereka sumber 23:58 proteinnya banyak sekali. 24:00 Ini siapa yang salah? 24:04 Tiada lain adalah media. Media yang 24:07 tidak memperhatikan dia mau menerima 24:09 iklan ee apa saja. yang salah satu 24:12 adalah terjadi orang ee akhirnya punya 24:16 pilihan yang seriusnya ada pilihan yang 24:19 utama tapi karena ini selalu tiap detik 24:22 tiap menit mereka menyaksikan ee gadget 24:25 sekarang sudah ada juga iklan-iklannya. 24:29 Lalu kemudian di televisi, di radio 24:32 makanan insan itu setiap saat diiklan 24:37 diiklankan dan mensponsori berbagai 24:39 kegiatan. Nah, ini yang kemudian 24:43 anak dan orang tua di rumah sudah ee 24:47 bersepakat boleh makan makanan instan 24:52 sebulan sekali, tapi mana tahan dia. 24:55 Hm. 24:56 Dia terpapar terus oleh ee iklan baik 24:59 itu dalam bentuk susu ataupun dari 25:02 makanan itu ada semua. Nah, ini harusnya 25:06 media yang cerdas adalah media yang 25:08 harus memperhatikan untuk mempublikasi 25:11 makanan-makanan yang berkualitas, bukan 25:14 justru sebaliknya. Nah, ini yang menjadi 25:17 menarik. Tapi media lagi kemarin punya 25:20 bisnis, mereka mau melakukan keuntungan, 25:23 tetapi yang rusak adalah anak-anak kita. 25:26 Lalu yang terakhir, Bunda, terkait 25:28 dengan berkembang. bagaimana ee sikap 25:32 media untuk memastikan anak-anak kita 25:35 ini berkembang. berkembang itu 25:37 tergantung dari informasi yang kita 25:39 suplly ke masyarakat adalah 25:44 kalau setiap saat media itu 25:46 menginformasikan tentang hal-hal yang 25:48 positif dan itu yang kemudian ee direkam 25:52 oleh setiap anak kita dan insyaallah 25:56 yang akan keluar dari anak itu dari 25:58 mulut dan tangan dia adalah hal-hal yang 26:01 positif. 26:03 Sekarang Bunda kalau kita lihat justru 26:06 sebaliknya 26:08 itu yang kemudian yang ambil bagian 26:13 merontohkan perkembangan anak itu adalah 26:16 salah satunya dari media. Untuk itu, 26:19 Ayah dan Bunda bekerja di berbagai 26:22 media, baik itu media sosial maupun di 26:26 media ee mainstream atau media-media 26:30 yang ee apa tidak coverage-nya yang 26:34 sangat terbatas. Kita harus 26:36 memperhatikan bahwa ada sepertiga 26:39 ee penduduk 26:41 yang akan menyerap informasi kita itu 26:44 adalah termasuk anak. ini menjadi 26:46 penting. Untuk itu, media massa harus 26:51 selalu memiliki sikap untuk 26:53 memperhatikan kepentingan terbaik bagi 26:55 anak. Lalu yang terakhir, sikap yang 26:57 perlu diperhatikan oleh media. Kalau 27:00 media ingin mendapatkan 27:05 ee penonton atau pemirsa dari anak, 27:08 untuk itu perlu juga kita mendengarkan 27:11 apa nih keinginan anak-anak. Untuk itu, 27:16 minta anak-anak untuk berpikir. Lalu 27:18 mereka ee didorong untuk berpendapat. 27:21 Sekarang, Bunda, dengan berbagai ee 27:26 tools atau berbagai fasilitas atau 27:29 aplikasi, kita dapat menghimpun 27:33 apa yang anak-anak ee pikirkan dan apa 27:36 yang anak-anak inginkan dari media. 27:39 Insyaallah kalau sudah memperhatikan apa 27:42 yang e mereka inginkan dan itu untuk 27:46 membangun ee kesadaran diri dari si 27:48 anak, insyaallah apa yang akan 27:50 dipublikasi oleh media itu akan 27:52 diterima. Tapi tinggal bagaimana 27:57 visi misi dari media itu sendiri 28:00 dibangun? Apakah untuk hanya 28:04 mengambil er kekayaan sebesar-besarnya 28:08 tanpa memperhatikan 28:10 ee 28:12 pemirsa yang akan menonton masa bodoh 28:15 dengan ee yang ada di luar atau kita 28:19 akan dimintai pertanggungjawaban oleh 28:22 Allah di kemudian hari. Nah, ini menjadi 28:25 penting itu Bunda terkait dengan media. 28:30 Untuk itu ayahanda dan bunda, 28:33 pada saat kita mau meakses 28:37 ke media, kita harus memberi pengetahuan 28:41 yang banyak kepada anak kita agar mereka 28:45 memiliki pengetahuan lalu memiliki 28:47 keterampilan dan sikap yang sama untuk 28:50 mengantisipasi media-media yang selama 28:53 ini menjadi agen perubah. Perubahan yang 28:57 kita inginkan adalah perubahan ke arah 29:00 yang positif, ke arah kanan atau mau 29:03 melakukan perubahan ke arah kiri. 29:05 Pilihannya ada pada diri kita 29:08 masing-masing. Kita sebagai pemberi 29:10 informasi ini menjadi satu kekuatan. 29:14 Baik. Tapi bagaimana ee menyikapi antara 29:17 idealisme kita untuk melindungi anak dan 29:20 juga kebutuhan untuk pemasukan dari 29:23 sponsor misalnya 29:25 itu tergantung dari kitanya. 29:29 Hm. Kalau sejak dari awal kita sudah 29:32 meniatkan hanya karena Allah dan untuk 29:37 ee menghasilkan anak-anak yang 29:39 berkualitas 29:41 5 10 tahun yang akan datang insyaallah 29:45 itu akan ee terpecahkan. Tapi kalau kita 29:48 hanya untuk memikirkan kepentingan besok 29:52 ini kita mau makan apa sehingga segala 29:55 hal kita ee 29:58 lakukan itu yang kemudian ee kita perlu 30:02 ee mengoreksi diri dan itu juga harus 30:05 kita pertanggungjawabkan, Bunda. 30:06 Dan mungkin anak kita juga akan ikut 30:08 jadi korban dari kebijakan kita itu ya. 30:10 Iya. Tapi kalau dari ayah dan bunda 30:13 sudah memiliki pengetahuan terkait 30:15 dengan ini, bagaimana dia ee memfilter, 30:18 lalu kita juga dorong bagaimana media 30:21 untuk mendapatkan 30:24 pangsa pasar yang besar dan para 30:27 pendukung yang setia terhadap media dia 30:30 karena selalu ee menghasilkan 30:33 produk-produk yang 30:35 mementingkan kepentingan terbaik bagi 30:37 anak itu otomatis insyaallah akan 30:40 memperhatikan kepentingan ee masyarakat 30:42 secara luas. Tapi kalau sebaliknya, ini 30:45 yang kemudian kita perlu pertanyakan. 30:48 Peran media untuk menjadi media yang 30:51 ramah anak dengan ditandai 30:54 produk-produknya 30:56 tidak merugikan konsumen anak itu 31:00 sendiri. Itu yang perlu kita ee tuntut 31:03 dan kita perlu harapkan. Untuk itu 31:05 kesadaran konsumen dari ayah bunda 31:09 sebagai penikmat media kalau tidak ada 31:13 yang menonton 31:15 karya-karya yang lewat media yang tidak 31:18 berkualitas, otomatis media itu sendiri 31:20 akan e rontok dengan sendirinya. Dan 31:23 sekarang juga kita bisa ee lihat 31:26 sekarang sudah ada pilihan ee 31:28 orang-orang. Saya lebih memilih 31:31 mendengarkan ini, saya lebih memilih 31:33 menonton ini, saya lebih memilih membaca 31:35 ini. Banyak orang-orang seperti itu 31:38 kalau sudah bersatu Bunda, akhirnya 31:40 media yang tadinya ee dia tidak peduli 31:43 dengan hal-hal yang positif, akhirnya 31:45 dia berbalik. 31:46 Dan anak-anak kita juga sebenarnya 31:48 sekarang sudah jauh lebih cerdas gitu 31:49 ya. Mereka bisa memilih apa yang mau 31:51 mereka tonton. bisa memilih dengan siapa 31:54 mereka berbicara. 31:55 Baik. Nah, itu seperti itu. 31:57 Jadi penting itu yang pertama, Bunda. 32:00 Peran masyarakat dari unsur media. He. 32:04 Lalu yang kedua sekarang adalah peran 32:07 masyarakat terutama yang dari dunia 32:09 usaha. Ah, dunia usaha ini, Bunda, 32:12 ada tiga poin penting yang ditekankan di 32:15 Undang-Undang Perlindungan Anak di pasal 32:17 72 itu adalah pertama 32:20 perusahaan-perusahaan itu yang akan 32:23 menghasilkan 32:24 sesuatu yang akan dinikmati oleh 32:28 masyarakat di termasuk di dalamnya. 32:31 Kalau bisa kebijakan di perusahaan itu 32:35 selalu memperhatikan 32:38 kepentingan terbaik. bagi anak seperti 32:40 tadi media juga dia memiliki sikap 32:43 kebijakan apa saja. Kebijakan pertama 32:47 dia memiliki kebijakan yang 32:51 akan memperhatikan 32:54 ee 32:56 pegawainya. 32:58 pegawainya itu otomatis di sana ada 33:01 pegawai perempuan yang memiliki anak 33:04 yang kemudian anaknya ini harus 33:08 dipastikan tidak terabaikan selama 8 jam 33:11 pada saat ayah atau ibunya dipekerjakan 33:14 oleh perusahaan. Jadi, perusahaan 33:17 memiliki kebijakan yang memperhatikan 33:21 kepentingan anak. 33:24 antara lain adalah perusahaan itu tidak 33:27 mempekerjakan anak dari ee bahan baku 33:33 sampai ke bahan ee sudah dipasarkan dari 33:38 hulu sampai hilir itu sangat ee 33:43 memperhatikan itu. Dia tidak 33:44 mempekerjakan anak. Kemudian 33:48 dia memfasilitasi 33:51 fasilitas-fasilitas yang memperhatikan. 33:54 Pertama 33:55 pasti kalau ada pegawai baik itu pegawai 33:59 laki dan pegawai ee perempuan terutama 34:02 perempuan itu ada beberapa waktu dia 34:06 akan hamil dan kemudian melahirkan. pada 34:09 saat ee melahirkan ee hamil itu ada 34:15 cuti. Bagaimana perusahaan itu punya 34:17 kebijakan untuk memperhatikan itu. Lalu 34:19 kemudian bagaimana kalau si ibu itu 34:22 hamil dan dia melahirkan dan dia harus 34:25 bekerja, berarti sudah ada kebijakan 34:28 untuk menyediakan tempat penitipan anak. 34:31 Lalu memperhatikan kesejahteraan si 34:34 anak. Misalnya kalau anak itu ee tinggal 34:37 di rumah, berarti ada kebijakan 34:39 bagaimana air susu ibunya itu bisa 34:42 terakses ke anak atau misalnya kalau 34:45 anak itu harus dibawa ke kantor itu ada 34:48 tempat penitipan anak. Itu 34:49 kebijakan-kebijakan yang perlu 34:52 diperhatikan oleh perusahaan. 34:55 Bagaimana kesadaran konsumen kita 34:57 memperhatikan ini? Bapak, Ibu, kita 35:00 sebagai 35:02 ee konsumen, kita harus mengecek apakah 35:05 perusahaan-perusahaan yang 35:07 produk-produknya yang kita gunakan itu 35:09 memperhatikan itu. Kalau tidak, kita 35:12 akan ambil satu keputusan. Saya tidak 35:16 mau beli produk dari 35:17 memboikot 35:18 memboikot perusahaan yang seperti itu, 35:20 tidak memperhatikan ee kepentingan ee 35:23 terbaik bagi karyawan. Karyawannya aja 35:26 tidak diperhatikan apalagi produknya. 35:28 Nah, itu yang menjadi ee catatan 35:30 penting. Lalu yang kedua, produk-produk 35:34 yang dihasilkan oleh perusahaan. Apakah 35:36 produknya ramah anak? Tidak. 35:39 pemilik ee perusahaan baik itu 35:44 pemegang saham ataupun buyer ataupun 35:48 yang ee direktur atau komisaris atau 35:53 siapapun yang di perusahaan itu dia 35:55 harus memperhatikan 35:57 apakah produk-produk yang dihasilkan 36:00 baik itu dalam bentuk produk jadi 36:02 ataupun dalam bentuk jasa apakah sudah 36:05 ramah anak. Kalau belum ramah anak 36:08 seperti apa? Misalnya nih produk 36:11 makanan. Apakah makanannya itu 36:15 bebas dari zat-zat yang berbahaya? 36:18 Tidak. Nah, itu di label itu sudah ee 36:22 diperhatikan. Negara sudah 36:25 menginvestasikan 36:26 BPOM untuk memastikan produk-produknya 36:30 itu apakah halal atau tidak. Lalu 36:33 kemudian ada auditor selalu kan ada SNI 36:38 Standar Nasional Indonesia. Apakah 36:41 produk-produk yang dihasilkan itu sudah 36:44 memperhatikan itu? Lalu kemudian karena 36:47 kita tinggal di negeri muslim sudah ada 36:49 label halal. Apakah produk-produk yang 36:52 dihasilkan yang kemudian kita jual ke 36:56 konsumen di sananya juga ada anak itu 36:59 sudah memperhatikan hal ini? Tidak. 37:01 Kalau tidak itu berarti kita sedang 37:05 meracuni anak-anak kita. Itu dari aspek 37:09 perusahaan. Tapi bagaimana dari aspek 37:11 orang tua? Apakah orang tua sudah 37:14 memiliki kesadaran itu? 37:17 Ada satu kebijakan dari Eropa itu Bunda 37:21 terkait dengan itu produk furniture. 37:26 Furniture berarti bersumber dari kayu. 37:30 Kayu itu oleh orang-orang Eropa dia 37:33 harus pastikan 37:35 produk yang masuk ke rumah dia itu 37:37 apakah sudah diolah secara ee 37:41 environmental friend 37:42 ya. 37:43 ee kelangsungan 37:46 dari hutan seperti sekarang kita sedang 37:49 mengalami masalah. 37:52 produk sawit kita itu diah 37:56 oleh negara-negara Eropa. kita juga akan 37:59 bukan karena produknya buruk mungkin ya, 38:02 karena akan dilihat 38:03 ya 38:03 banyak teman-teman dari aktivis 38:05 lingkungan yang terus memberikan laporan 38:08 ke luar bahwa dampak dari perkebunan 38:12 sawit itu adalah merusak lingkungan dan 38:16 itu yang kemudian harus 38:18 dijawab juga secara jujur oleh negara 38:22 dengan menampilkan gambar-gambar apakah 38:25 benar tidak mereka itu merusak 38:27 lingkungan atau tidak. konsumen luar 38:29 saja lebih peduli dengan keberadaan kita 38:31 ya, Pak ya. 38:31 I ah sekarang kita sebagai orang yang 38:35 memakai produk-produk dari ee yang 38:39 dihasilkan oleh perkebunan hutan seperti 38:42 dulu Bunda, ada namanya ee 38:47 Tri yang mengikuti nama satu kota. 38:51 Hm. 38:53 pada saat ditelusuri ternyata 38:56 di sana mempekerjakan anak 38:59 berbulan-bulan dia dipekerjakan di 39:02 tengah laut 39:03 yang kemudian itu tidak terakses ke 39:06 sekolah 39:07 jadi masuk ke perbudakan dong Pak 39:08 masuk ke sana 39:09 baik 39:10 dan itu ditangani oleh ILO dan itu 39:14 kemudian produk itu tidak laku dijual 39:18 karena ditelusuri di sana ada perb 39:21 budakan dari proses ee pengambilan 39:24 sumber. Belum kita tahu apakah pada saat 39:27 pengawetan itu menggunakan zat-zat yang 39:30 terlarang. Tidak. Nah, di sini kita 39:32 harus memperhatikan dan kesadaran orang 39:35 tua ini menjadi penting dan kita tidak 39:40 mentang-mentang nanti kalau kita tidak 39:42 membeli produknya kasihan nanti ada 39:44 anaknya. Tidak. Bukan seperti itu kita 39:47 berpikir. Jadi sejak dari awal kita 39:49 membangun kesadaran dari setiap orang 39:51 tua sudah sadar atas ee produk yang akan 39:54 dia beli itu akan berdampak kepada 39:57 perusahaan-perusahaan. Saya ambil contoh 39:59 dulu ada satu ee perusahaan makanan yang 40:02 terkenal di Indonesia. Dulunya dia masih 40:05 pakai eh stereoform, tetapi kemudian 40:09 diadvokasi oleh pemerintah. 40:12 Dampak dari stform itu akan merusak 40:15 lingkungan. Lalu kemudian itu berarti 40:18 Bapak menghasilkan uang-uang yang tidak 40:21 halal. Apa yang dia lakukan? Dia 40:24 menginvestasikan 40:26 satu kemasan yang kemudian ramah 40:28 lingkungan. yang tadinya penghasilnya 40:30 hanya satu justru sekarang berkali lipat 40:34 karena dia sudah mendapatkan ee 40:37 penghargaan dari konsumen. 40:39 Apalagi sekarang generasi milenial ini 40:41 lebih memperhatikan lingkungan 40:42 sebenarnya, Pak ya. Jadi ee kayaknya 40:44 polisi ini justru strategi yang bagus 40:46 untuk 40:47 ee untuk pasar. Bagaimana dengan potensi 40:51 ee perusahaan miras yang mungkin akan 40:54 berkembang itu? Apalagi ada tiga jenis 40:57 perusahaan yang tidak boleh mensponsori 41:00 kegiatan-kegiatan anak. 41:01 Baik. 41:02 Salah satunya adalah 41:04 perusahaan yang memproduksi susu formula 41:07 di bawah usia 2 tahun. karena itu akan 41:11 merusak ee mekanisme pemberian air susu 41:16 ee ibu kepada bayi. Dan banyak ibu-ibu 41:22 itu atau orang tua yang ee punya pikiran 41:26 kritis tapi sangat ee jahil. Kalau tidak 41:30 ada air susu dari ibunya ya langsung ke 41:33 supermarket sudah ada ee 41:37 susu di sana, susu formula. Padahal 41:40 ditawarkan itu kalau bundanya tidak 41:42 menghasilkan susu itu akan cari ada 41:47 bunda lain yang sedang memberi air susu. 41:50 Kita bisa mengatakan bahwa ini 41:52 memfasilitasi pengabaian anak Bapak, 41:54 Pak. 41:54 Termasuk. 41:55 Termasuk ya. 41:56 Karena 41:56 hak dia untuk mendapatkan air susu dari 42:00 ibunya itu tidak dapat. Dan itu banyak 42:04 juga orang berbicara nanti kalau tidak 42:07 terdata akan tidak kita ketahui ee 42:11 apakah dia itu satu saudara persusuan 42:14 atau tidak. Ah sekarang Bunda dengan 42:17 adanya gadget itu kan kita bisa tahu, 42:19 kita bisa rekam ini siapa ibunya dan 42:23 siapa yang menerima ASI dari ibu ini. 42:25 Atau mungkin lokal-lokal yang unit-unit 42:27 lokal terkecil kan juga bisa melakukan 42:29 itu ya, Pak. Enggak perlu jauh ke 42:30 mana-mana sebenarnya. Dan itu sebetulnya 42:32 sudah mulai di masyarakat sampai ada di 42:36 salah satu kabupaten ee saya kunjungi 42:39 yaitu di 42:42 bukan ee di Klaten itu ada tukang ojek 42:46 yang sudah bekerja sama dengan Puskes 42:49 untuk menjemput air susu ibunya di 42:53 pabrik. Jadi si ibu itu tidak perlu 42:57 khawatir jangan sampai dia tidak ee 43:02 memberikan asik kepada anaknya. Si 43:04 tukang ojek langsung jemput langsung 43:07 drop ke 43:08 rumah. 43:08 Rumah di bawah kendali puskes berarti 43:11 ada yang mengkoordinir, mengawasi. Lalu 43:15 sekarang Bunda juga ada istilah bank ee 43:18 susu. Nah, ini menjadi poin penting. 43:20 Jadi kalau ada produk-produk yang 43:24 menjual air ee menjual ee susu formula 43:28 di bawah 2 tahun itu kalau bisa 43:31 perusahaan itu kita tidak boleh ee beri 43:34 ruang dia untuk mempublikasi itu di 43:36 kita. Tapi sekarang justru Bunda ada di 43:38 televisi, 43:40 ada di sekarang di televisi mungkin 43:43 tidak efektif dia taruh di YouTube, di 43:46 gadget ada setiap saat. Jadi 43:48 itu akan menjadi daya tarik. Itu produk 43:51 pertama yang harus kita pastikan tidak 43:54 jadi mitra kita atau kita tidak boleh 43:56 bekerja sama dengan dia. Lalu yang 43:58 kedua, produk-produk yang menghasilkan 44:03 ee 44:04 apa? 44:06 minuman yang berbahaya, 44:09 alkohol seperti sekarang kita dengar ada 44:12 pembukaan investasi 44:15 ee untuk ee miras. Saya dengar tadi dari 44:20 teman-teman Papua karena mereka juga 44:23 menolak, tidak pernah diajak bicara 44:25 untuk itu. Saya kemarin baru balik dari 44:29 Malinao, Bunda. Saya lihat statistik 44:32 kependudukannya. Mereka itu penduduknya 44:34 ada 80.000. 44:36 60% itu mereka dari Nasrani. 44:42 Karena di sana ada kerja sama antara 44:44 ulama-ulama dari ulama Islam. melalui 44:47 ulama ee Nasrani dan dari ulama lain 44:51 mereka bersepakat mengirim surat ke 44:53 bupati agar didorong untuk melahirkan 44:57 perda ee anti miras. 45:00 Subhanallah. 45:01 Mereka berhasil. Malah justru sekarang 45:03 kita mendorong mereka ee terutama di 45:08 daerah-daerah yang menjadi sumber 45:11 kekerasan sangat tinggi di sana. 45:13 Hm. 45:15 di NTT kerasan pada anak tinggi sekali. 45:18 Baik. 45:19 Di mana lagi itu? Mereka beri ruang demi 45:22 alasan untuk ee turis-turis asing untuk 45:27 hadir di sana. Nah, ini menjadi ee 45:29 tantangan kita ke depan. Untuk itu 45:32 mungkin kita berdoa, kita bermohon 45:35 kepada Presiden untuk mendapatkan cahaya 45:39 sehingga beliau berpikir dua kali untuk 45:44 atau menarik langsung apa yang beliau 45:47 usulkan di dalam peraturan presiden 45:50 supaya 45:52 ada kesadaran yang tinggi yang perlu 45:54 kita bangun. Sekarang kita tidak mau 45:57 bekerja sama dengan 45:58 perusahaan-perusahaan penjual ee 46:01 alkohol, malah justru 46:05 ada investasi yang untuk didorong. Untuk 46:07 itu menjadi tantangan kita ke depan pada 46:10 saat kita memilih pemimpin, pilihlah 46:12 pemimpin-pemimpin yang selalu 46:14 memperhatikan kepentingan terbaik bagi 46:16 anak. 46:17 Ini sangat membahayakan anak dari 46:19 berbagai sisi. Mungkin ya, Pak 46:20 sangat. Dan tidak perlu kita menanti ada 46:25 seorang ee aparat karena dia ee 46:29 terpengaruh oleh minuman keras, akhirnya 46:31 dia mengorbankan ee tiga manusia. Nah, 46:35 ini juga perlu mendapat perhatian dan 46:38 orang kalau sudah menggunakan ee apa 46:42 alkohol itu kesadaran diri dia sudah 46:45 turun dan itu yang kemudian dia 46:47 seharusnya 46:49 ee tidak terlibat di kegiatan-kegiatan 46:51 masyarakat. 46:52 Orang yang perannya harusnya mengayomi 46:54 saja malah bisa menghabisi gitu ya, 46:56 apalagi masyarakat awam mungkin ya. itu 46:58 WHO juga sangat ee getol untuk 47:02 mensosialisasikan jangan sampai ee 47:07 orang itu terpengaruh dari 47:08 minuman-minuman ee beralkohol karena 47:10 dampaknya banyak ke kekekerasan dalam 47:13 rumah tangga. Yang rugi siapa, Bunda? 47:16 Kembali lagi kepada anak kita. Lalu yang 47:19 ketiga adalah perusahaan-perusahaan 47:23 yang ee menjual rokok yang tidak boleh 47:27 terlibat di dalam ee program-program 47:32 perlindungan anak. Ini yang menjadi 47:34 tantangan kita ke depan bahwa ee 47:37 perusahaan-perusahaan rokok masih mau 47:40 berani. Tapi sekarang kita berhasil 47:44 mempengaruhi ada satu dulunya dia 47:48 men-support ee satu 47:52 jenis olahraga, tapi sejak tahun ini dia 47:55 sudah menarik diri tidak mensponsori. 47:59 Walaupun dia tidak bilang, "Kami tidak 48:02 mensponsori dari produk uang kami, itu 48:05 dari yayasan." Tapi kita tahu yayasan 48:07 yang dibentuk itu yayasan dari ee produk 48:10 ee tembakau. Akhirnya sudah mulai 48:13 kesadaran muncul kesadaran dari setiap 48:16 orang dewasa untuk memperhatikan bahwa 48:19 tiga jenis produk ini tidak boleh 48:22 mendukung aktivitas baik itu langsung 48:25 maupun tidak langsung dengan kegiatan 48:27 anak-anak yaitu produk tembakau, produk 48:31 ee alkohol dan yang terakhir produk susu 48:34 formula untuk anak di bawah 2 tahun. 48:37 Bagaimana dengan konsumsi rokok anak 48:40 kita tahun ini, Pak, di Indonesia? 48:42 Apakah sudah menurun? Karena kan 48:43 memperhatikan sekali 48:44 masih eh salah satu item yang 48:47 diperjuangkan pemerintah melalui RPJMN 48:52 2020-2024 itu bagaimana menurunkan ee 48:56 usia pengguna rokok terutama usia anak 49:00 itu sangat tinggi. 49:02 Masih di-highlight ya, Pak yaara kita. 49:03 Iya. apalagi dengan ada ee produk yang 49:06 lain lagi. 49:08 Nah, ini menjadi sangat penting untuk 49:12 kita bangun kesadaran. Jadi ada tiga 49:15 jenis ee perusahaan-perusahaan dan 49:18 perusahaan-perusahaan yang saya sebut 49:19 itu adalah perusahaan-perusahaan yang 49:21 menghasilkan orang-orang yang kaya di 49:24 tanah air. Pemilik perusahaan rokok itu 49:28 dia menghabiskan uang-uang dari 49:31 ayah-ayah yang memiliki anak. 49:34 Ekonomi lemah keseringan. 49:35 Iya. yang tidak mampu membeli telur 49:38 untuk anaknya, tetapi mampu membeli sus 49:42 ee membeli rokok untuk diri dia sendiri. 49:45 Sehingga sekarang negara ini punya musuh 49:48 yaitu stunting. 49:51 Hm. 49:51 Stunting kalau kita telusuri 49:54 itu rata-rata anak-anaknya tidak sarapan 49:57 lalu tidak mendapatkan makanan yang 49:59 berkualitas. Tapi kita telusuri pada 50:02 saat ayahnya di pagi hari atau di sore 50:06 hari itu merokok dan meminum kopi. Ah, 50:11 jadi itu 50:12 jadi ini yang kemudian kita perlu jadi 50:16 butuh ee kebersamaan kita terutama 50:19 perusahaan-perusahaan yang ramah anak. 50:22 Ah sekarang Bunda sudah ada kesadaran 50:24 dari para perusahaan-perusahaan yang ada 50:26 di Indonesia. mereka membangun asosiasi 50:30 yaitu asosiasi perusahaan sahabat anak. 50:34 Ah, perusahaan-perusahaan ini yang 50:35 kemudian mereka mengidentifikasi melalui 50:39 tiga filter tadi apakah kebijakannya, 50:43 produknya dan yang terakhir di 50:45 perusahaan yang perlu kita cek itu 50:47 apakah perusahaan itu dia punya program 50:49 tanggung jawab sosial. Tidak. 50:51 Misalnya nih ada satu kantor di sekitar 50:55 ee kita atau pabrik atau perusahaan. 51:01 Apakah dia memberikan sebagian 51:04 keuntungan itu untuk ee kemaslahatan 51:08 tetangga-tetangganya? 51:09 Nah, kalau tidak ini yang kemudian perlu 51:12 kita pikirkan. 51:14 Apakah layak tidak dia tinggal di ee 51:18 sekitar di sekitar kita? terutama pada 51:21 saat pengurusan izin kelanjutan dari 51:24 perusahaannya. 51:26 Sekarang, Bunda, perusahaan-perusahaan 51:28 yang dari Jepang, dari Korea itu mereka 51:32 sangat memperhatikan ee apa kebersihan 51:37 lingkungan. Untuk itu AMDAL lingkungan 51:39 dan AMDAL sosial itu menjadi ee penting 51:43 iya 51:43 hadirnya sebuah perusahaan-perusahaan 51:45 itu ramah anak atau tidak. 51:46 Dan kesadaran konsumennya juga tinggi 51:48 gitu. Kalau saya lihat, iya saya suka 51:50 barang ini karena perusahaannya ee 51:53 sangat memperhatikan lingkungan 51:55 menggunakan warna-warna alami memang 51:57 lebih mahal tapi saya lebih menghargai 52:00 membeli barang ini daripada barang lain 52:01 misalnya. 52:02 Iya. Ini yang terus-menerus kita harus 52:04 ano ke setiap pendengar terutama ayah 52:09 bunda yang sering mendengar radio Rasil. 52:12 Kita sebarkan ini semua. Lalu yang 52:15 terakhir, Bunda, adalah peran orang 52:19 perorang dan lembaga masyarakat. Apa nih 52:23 peran dari orang perorang? Salah satunya 52:25 adalah mensosialisasikan 52:28 ee segala sesuatu yang positif ke 52:31 siapapun, terutama kepada anak. Itu yang 52:34 pertama. Peran kedua dari masyarakat 52:36 ini, Bunda, adalah memastikan 52:39 anak yang ada di depan dia adalah anak 52:43 dia sendiri. 52:45 Untuk itu di Undang-Undang 35 2014 itu 52:50 memberikan peran kepada orang perorang, 52:53 yaitu menjadi pengawas, pemantau, dan 52:57 ikut bertanggung jawab. Dan yang 52:59 terakhir sebetulnya ada banyak itu peran 53:02 dari masyarakat. Yang terakhir tidak 53:04 boleh lagi menstigma anak. Kita lihat 53:09 anak itu ada di depan kita, ya seperti 53:11 itulah dia. Jangan dihubung-hubungkan 53:13 dengan ee hal-hal lain. 53:16 Baik, sebelum kita tutup ada satu 53:18 pertanyaan nih, Pak Hamid. Mungkin bisa 53:20 dijawab ee sekalian penutup. 53:22 Asalamualaikum warahmatullahi 53:23 wabarakatuh. 53:24 Waalaikumsalam. Di era sekarang 53:27 sepertinya peran media cukup besar juga 53:30 dalam pendidikan anak-anak kita ya, Pak 53:32 Hamid dan Bunda Fitri. Bagaimana ya, Pak 53:34 Hamid agar media-media kita lebih 53:37 menonjolkan tontonan yang bisa menjadi 53:39 tuntunan untuk masa depan anak-anak 53:41 kita. Seperti misalkan lebih memilih dan 53:44 menampilkan berita-berita tentang 53:46 kebaikan, keteladanan, film-film 53:49 mendidik, iklan makanan sehat dan 53:51 sebagainya. Mohon nasihatnya dari Bunda 53:54 Fajar di Bekasi. 53:56 Baik, terima kasih Bunda Fajar. Ah, yang 54:00 akan 54:01 menjadi penonton itu adalah kita dan 54:05 selalu ada ee lembaga yang men-survei 54:11 dan di setiap media itu juga ada namanya 54:15 hotline. 54:17 Kita manfaatkan fasilitasfasilitas 54:20 itu. mungkin kita dapat kesempatan 54:24 menjadi ee responden pada saat ada 54:28 survei yang dilakukan oleh 54:30 perusahaan-perusahaan surveyor untuk 54:33 menilai apakah 54:35 ee siaran atau media itu dia mendapat ee 54:39 pemirsa yang banyak lalu share ee 54:44 kegiatan dan share iklan itu kemudian ee 54:49 menguntungkan bagi perusahaan itu dari 54:52 hasil ee survei itu mungkin kita dapat 54:56 memberikan penilaian ya kita nilai 54:58 sesuai dengan fakta yang ada di 55:00 lapangan. Kalau dari penilaian kita 55:03 negatif, perusahaan akan berpikir dua 55:06 kali untuk melanjutkan ee mata acara 55:09 dari kegiatan itu. Kalau justru 55:11 sebaliknya yang tadinya dia dibatasi 55:14 oleh waktu, malah dengan adanya respon 55:17 yang positif itu yang kemudian dia 55:19 tambahkan. Itu yang pertama. Yang kedua 55:21 adalah 55:23 si media itu juga ada hotline. Di 55:27 hotline itu dia akan menerima berbagai 55:30 keluhan. Kalau keluhan-keluhan kita 55:33 terus kita sampaikan dan itu kemudian 55:35 bukan hanya dari kita saja, tetapi kita 55:37 juga punya apa ee komunitas pencinta 55:42 atau pendukung dari ee media itu 55:44 sendiri. Dia akan berpikir dan di sana 55:47 juga akan diperhatikan. ee 55:50 catatan-catatan yang diberikan oleh 55:53 kita. Tapi tergantung kembali siapa 55:55 pemilik media itu sendiri. Apakah media 55:58 itu hanya untuk mementingkan ee 56:01 bisnisnya 56:03 atau dia juga punya misi lain untuk 56:06 mencerdaskan kehidupan bangsa yang 56:09 dikehendaki bahwa media adalah salah 56:13 satu agen perubah untuk kebaikan di masa 56:16 yang akan datang. itu, Bunda. Kami 56:18 berharap semoga apa yang kami 56:20 informasikan ini menjadi salah satu 56:24 bagian yang perlu menjadi perhatian yang 56:27 kemudian kita perkuat dengan 56:29 referensi-referensi. Untuk itu ayahanda 56:32 yang cerdas, kita baca konvensi H anak 56:36 lalu kemudian kita baca Undang-Undang 56:38 Konsumen, lalu kemudian kita baca 56:40 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau 56:42 kita sudah mengetahui ini semua, lalu 56:44 kemudian kita masih menemukan ada 56:47 hal-hal yang negatif, kita dapat 56:51 mengkomplain. Kalau media itu ada 56:54 namanya ee Komisi Penyiaran Indonesia, 56:58 di sana mereka akan menampung. Kalau 57:01 kepada ee media cetak, ada Dewan Pers di 57:05 sana. Nanti mereka yang akan memproses 57:08 kalau ada media-media yang bermasalah. 57:11 kita tidak perlu harus demo, kita tidak 57:13 perlu harus apa-apa. Salah satu ee 57:17 kesedaran kritik kritis kita terhadap 57:20 media yang abai ya, kita tidak perlu 57:22 menonton dia, tidak perlu kita membaca 57:24 dia. Tapi kalau kita menganggap 57:27 sepertinya media ini perlu kita 57:30 informasikan, kita gunakan 57:32 saluran-saluran yang sudah ada. Kalau ke 57:35 kepolisian, 57:36 kalau layanannya tidak bagus, ada Komisi 57:40 Kepolisian. Kalau ada layanan ee 57:43 perusahaan-perusahaan, dia ada kadin, 57:46 ada kamar, dagang dan industri, ada 57:49 perusahaan-perusahaan perempuan, ada 57:52 IWAPI, ada pengusaha-pengusaha muda, ada 57:55 HIPMI. tinggal bagaimana kita ee 57:59 membangun komunikasi dengan mereka, tapi 58:02 dengan kesadaran yang mulai dibangun 58:04 oleh setiap orang tua yang memiliki anak 58:07 yang menghendaki anak-anak di sekitar 58:09 dia tumbuh 58:11 ee berkembang yang selalu memperhatikan 58:14 harkat martabat anak dan tidak 58:16 diskriminasi. itu yang kita kehendaki. 58:18 Demikian semoga Allah memberikan cahaya 58:20 kepada kita dan kita akan tetap terus 58:24 menerus mencari hal-hal yang terbaik 58:27 untuk anak-anak kita. Demikian. 58:28 Asalamualaikum warahmatullahi 58:29 wabarakatuh. 58:29 Waalaikumsalam warahmatullahi 58:31 wabarakatuh. Terima kasih banyak Pak 58:32 Hamid Fatimah. Serus sekali e 58:34 pembicaraan kita hari ini dan juga 58:36 terima kasih banyak kepada seluruh 58:37 ikhwan dan akhwat yang telah mengikuti 58:39 acara perlindungan anak pada hari ini. 58:42 Insyaallah kita mendapat banyak sekali 58:43 hikmah dan pencerahan dari Pak Hamid 58:46 Fatih 5. Baik ikhwan dan akhwat, saya 58:48 Nurfitri Tah dan juga segenap kru undur 58:51 diri. Kita bertemu pada acara 58:53 perlindungan anak mendatang. 58:55 Subhanakallahumma wabihamdika ashadu 58:57 alla ilahailla anta astagfiruka wa atubu 59:00 ilaik. Wasalamualaikum warahmatullahi 59:02 wabarakatuh. Why