Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:03 [musik] 0:04 Rasul TV 0:12 Bismillahirrahmanirrahim. 0:14 Assalamualaikum warahmatullahi 0:15 wabarakatuh. 0:17 Ikhwan akhwat rahimakumullah. 0:20 Hari ini 0:21 kita akan bersama-sama materi yang 0:25 membuat kita akan lebih mahir 0:29 mendampingi putra-putri buah hati kita 0:32 atau anak-anak eh Indonesia pada umumnya 0:35 ya di 0:36 perlindungan anak 0:38 yang akan di 0:41 temani oleh dokter 0:43 Hamid Fatilima. 0:45 Mudah-mudahan 0:46 ikhwan akhwat semua sehat ya. 0:48 Alhamdulillah. 0:49 Dan tentu saja tidak lupa salam selawat 0:52 kita lantunkan untuk junjungan umat 0:54 kekasih kita 0:55 Muhammad Rasulullah sallallahu alaihi 0:57 wasallam. Semoga kelak kita mendapatkan 1:00 syafaat beliau dan dipertemukan dengan 1:03 beliau di saat yang sangat kita rindukan 1:05 di yaumil akhir. 1:07 Ikhwan akhwat 1:09 tadi waktu di off air kita bicara 1:12 sedikit terkait dengan masih ada ya 1:16 kekerasan yang dialami oleh anak-anak 1:20 kita. Apalagi kalau kaitannya dengan 1:23 sesuatu yang betul-betul jadi pemikiran 1:27 bagi kita. Persisnya seperti apa? Nanti 1:29 kita akan simak keseluruhannya dan 1:33 dokter Hamid Fatilima sudah hadir 1:34 bersama kita. Assalamualaikum 1:36 warahmatullahi wabarakatuh. 1:38 Waalaikumsalam. Apa kabar Bunda? 1:41 Alhamdulillah. 1:42 Sehat ya? 1:43 Alhamdulillah. 1:44 Jadi persisnya terkait dengan 1:47 kekerasan dan pelecehan ini 1:52 kita akan bahas insyaallah terkait 1:54 dengan 1:55 pencegahan kekerasan dan pelecehan 1:58 seksual. 1:59 Wow. 2:00 Tanda pencegahan dan rujukan yang aman. 2:03 Jadi, 2:05 ada petunjuk yang akan kita peroleh nih 2:07 ikhwan akhwat terkait dengan ini semua. 2:09 Mari kita simak sepenuh hati sepenuh 2:11 rasa. Silakan. 2:13 Baik, terima kasih Bunda. 2:15 Bismillahirrahmanirrahim. 2:17 Assalamualaikum warahmatullahi 2:19 wabarakatuh. 2:21 Apa kabar Ayahanda dan Bunda di rumah? 2:25 Pendengar Radio Rassil di mana saja 2:27 berada. Insyaallah pada hari ini 2:31 kita akan berbagi informasi terkait 2:34 dengan pencegahan kekerasan dan 2:37 pelecehan seksual 2:40 tanda pencegahan dan rujukan aman. 2:45 Ayahanda dan Bunda, sebagaimana kita 2:48 ketahui Indonesia telah meratifikasi 2:51 konvensi hak anak itu sejak 2:56 tanggal 25 Agustus tahun 1990 3:02 melalui keputusan presiden 3:05 nomor 36 tahun 1990. 3:09 Itu yang kemudian 3:11 diikuti dengan diterbitkannya 3:14 undang-undang 3:16 nomor 39 tahun 1999 3:21 tentang hak asasi manusia di dalamnya 3:24 juga terkait dengan memastikan jangan 3:27 sampai anak mengalami kekerasan. 3:31 Lalu 3:32 ini yang paling penting berharap 3:35 Ayahanda dan Bunda perlu mengetahui 3:38 sejak tanggal 18 Agustus 2000, 3:42 Undang-Undang Dasar tahun 1945 3:46 itu mengalami 3:48 perubahan yang kedua yaitu dengan 3:51 memasukkan pasal 28B 3:55 ayat dua yang isinya adalah 3:57 setiap anak berhak terlindungi dari 4:01 kekerasan. 4:03 Nah, 4:04 ayat ini yang kemudian 4:08 memastikan setiap presiden itu perlu 4:11 melakukan langkah-langkah untuk 4:14 memastikan jangan sampai anak-anak kita 4:16 mengalami kekerasan. 4:18 He em, he em. 4:19 Sampai detik ini itu ada sekitar lima 4:23 undang-undang 4:25 yang perlu 4:27 Ayahanda dan Bunda ketahui dan jadikan 4:30 bahan ini untuk kita diskusikan bersama 4:34 anak-anak kita 4:36 agar mereka sejak awal memiliki 4:39 pemahaman terkait diri mereka sebagai 4:44 anak dan sebagai warga Indonesia dan 4:47 sebagai manusia yang memiliki harkat dan 4:50 martabat. Apa saja undang-undang itu? 4:53 Berharap undang-undang ini kalau boleh 4:57 disimpan 4:59 baik-baik di gadget lalu kemudian dibaca 5:02 baik-baik dan kalau ada pasal-pasal 5:06 yang menurut kita ini perlu 5:08 disosialisasikan 5:11 terkait dengan tema yang kita bahas hari 5:14 ini pencegahan kekerasan dan pelecehan 5:16 seksual 5:18 ini menjadi penting kita ambil 5:20 pasal-pasal yang terkait. Untuk itu 5:23 coba ambil undang-undang nomor 23 tahun 5:28 2002. 5:31 Kemudian undang-undang nomor 23 tahun 5:35 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam 5:38 rumah tangga. 5:40 Ada empat bentuk kekerasan di 5:43 eh atur di sana yaitu kekerasan secara 5:47 fisik, psikis, seksual, dan 5:51 penelantaran. Lalu yang 5:54 ketiga, Undang-Undang 5:56 35 tahun 2014. 6:00 Kemudian, Undang-Undang Nomor 17 tahun 6:04 2016. Nah, Undang-Undang ini ini sangat 6:08 relevan dengan 6:09 topik yang kita bahas kali ini, yaitu 6:12 jangan sampai anak-anak mengalami 6:15 kekerasan seksual. Pelakunya itu tidak 6:19 menjadi pelaku kekerasan seksual, tetapi 6:21 menjadi 6:22 penjahat seksual. Untuk itu, di sana 6:25 adalah perubahan nama. 6:28 Lalu yang terakhir, Undang-Undang 6:32 Nomor 12 tahun 2022 6:36 tentang 6:38 tindak pidana kekerasan seksual. 6:41 Kelima Undang-Undang ini berharap dibaca 6:44 baik-baik. 6:46 Dan dijadikan bahan untuk berdiskusi 6:49 dengan anak-anak kita. 6:51 Dengan mereka memiliki pengetahuan yang 6:55 sama dengan kita, dan itu yang kemudian 6:58 menuntut kita sebagai orang dewasa harus 7:02 terus-menerus waspada. 7:05 Jangan sampai anak-anak kita menjadi 7:08 korban. Untuk itu, apa yang perlu kita 7:12 pahami bersama-sama. Ada tiga prinsip 7:16 pada saat kita mendiskusikan persoalan 7:21 kekerasan dan pelecehan seksual kepada 7:23 anak-anak kita. Pertama adalah 7:26 pembicaraannya kita harus sesuaikan 7:29 dengan usia anak kita. Jadi, anak itu 7:32 kan range usianya itu dari 0 sampai 17 7:38 tahun. 7:40 Tinggal berapa detik, itu 18 tahun. Nah, 7:44 itu disebut anak. Jadi, kita sesuaikan 7:47 dengan anak PAUD seperti apa kita 7:50 membicarakan 7:52 terkait dengan jangan sampai mereka 7:55 menjadi korban dan jangan sampai mereka 7:57 menjadi pelaku lalu kemudian 8:00 kita ajak apa yang harus mereka lakukan. 8:05 Untuk itu itu prinsip pertama, sesuaikan 8:07 dengan usia. Terkait dengan materi 8:11 Ayahanda dan Bunda itu dapat ambil dari 8:14 undang-undang dan itu kita diskusikan 8:16 dengan mereka. Jangan biarkan produk 8:20 yang telah dibahas oleh pemerintah 8:24 bersama DPR yang kita pilih lalu 8:27 kemudian ditandatangani oleh Presiden 8:30 yang kemudian diundang-undangkan 8:32 itu hanya menjadi dokumen mati. 8:36 Supaya dia menjadi dokumen hidup kita 8:40 ambil, kita bahas bersama-sama dengan 8:43 anak-anak kita di rumah. Berharap kalau 8:45 setiap orang tua di Indonesia sudah 8:48 memiliki pemahaman terkait dengan 8:50 undang-undang ini, mereka saat menjadi 8:53 guru, menjadi aparatur hukum, menjadi 8:58 pemerintah, itu akan terpikirkan apa 9:02 yang harus mereka lakukan. 9:05 Berharap apa yang mereka lakukan itu 9:07 seperti apa yang Bapak Ibu lakukan di 9:11 rumah dengan anak-anak kita. Itu yang 9:13 pertama. Sesuaikan dengan usia. Kemudian 9:17 prinsip yang kedua adalah harus tenang. 9:21 Menjelaskan terkait dengan kekerasan dan 9:25 pelecehan seksual itu harus dengan 9:27 tenang. Jangan sampai baru sudah terjadi 9:30 kasus kita akan melakukan sosialisasi. 9:34 Itu namanya sudah terlambat. 9:37 tetapi tetap ada peluang untuk jangan 9:41 sampai anak kita menjadi korban 9:43 berikutnya atau menjadi pelaku 9:44 berikutnya. Untuk itu, kita harus 9:47 tenang, jelaskan tanpa ada 9:51 nada yang 9:52 marah-marah atau memaksa atau seperti 9:56 apa. Intinya adalah diserahkan 10:00 cara komunikasi ayahanda dan bunda di 10:03 rumah dengan anak-anak kita. Berharap 10:05 ya, kalau membicarakan terkait dengan 10:07 topik ini, ini harus dalam kondisi yang 10:11 santai, anak-anak kita sudah kenyang, 10:14 dan dia tidak merengek-rengek. Ini 10:17 penting. 10:19 Jangan pernah kita anggap anak kecil itu 10:22 tidak mau mengingat atau mendengar apa 10:25 yang kita bicarakan. Mereka perekam yang 10:28 terbaik. Ingat, usia 0 sampai 4 tahun 10:32 itu 50% kecerdasan mereka akan 10:35 terbentuk. Kemudian di usia 5 sampai 8 10:39 itu 30%. Jadi, totalnya kalau kita ingin 10:43 benar memastikan anak-anak kita hebat, 10:46 lalu mereka akan keluar dari rumah kita 10:48 memiliki pengetahuan yang banyak, itu 10:50 upayakan di usia 0 sampai 8 tahun. Itu 10:53 sekitar 80%. 10:55 Nah, salah satu materi yang kita 10:58 eh per kaya pada diri mereka adalah 11:01 terkait dengan pencegahan kekerasan dan 11:04 pelecehan seksual. 11:05 Yang ketiga, harus jelas. 11:09 Jelas, kita harus menjelaskan kepada 11:11 anak, terutama terkait dengan 11:13 batas-batas apa yang boleh dan apa yang 11:16 tidak boleh dilakukan. 11:19 Misalnya, terkait dengan pelecehan 11:20 seksual, nyolek-nyolek, 11:23 tidak boleh. Untuk itu, kita harus 11:26 beri mereka penjelasan sesuai dengan 11:29 cara ibu dan ayah melakukan bersama 11:34 anak-anak. 11:35 Ayo, jangan tunggu nanti dari ada dari 11:38 sekolah yang mau memberi penjelasan. 11:41 Kenapa tidak dari sekarang? Ini menjadi 11:44 penting. Untuk itu 11:47 ada empat hal yang perlu kita jelaskan 11:50 kepada anak-anak kita 11:52 agar mereka terhindar dari pelecehan 11:55 seksual. 11:57 Pertama adalah 11:59 mengenal tubuh mereka. 12:02 Bagian-bagian tubuh yang 12:05 boleh disentuh hanya oleh diri dia 12:09 dan tidak boleh disentuh oleh siapapun 12:12 termasuk oleh ayah dan bunda di rumah. 12:17 Tapi ini yang menjadi tantangan 12:21 di era digital 12:23 memang 12:25 anak-anak tidak disentuh tetapi foto 12:28 anak-anak kita tanpa benang itu sudah 12:31 tersedot oleh orang-orang yang ada di 12:34 luar melalui kasus 12:37 online 12:39 sexual 12:41 exploitation dan abuse. Itu 12:45 jadi apa kekerasan seksual 12:49 dan 12:50 eh perlakuan salah 12:52 terhadap anak secara online. Ini kasus 12:55 sekarang kasus yang lumayan mulai 12:59 merebak. Tetapi 13:01 kita belum memberi pengetahuan yang 13:04 banyak kepada anak-anak kita. Kalau ada 13:07 ini tanda-tanda untuk mencegah jangan 13:10 sampai kasus itu menimpa anak-anak kita. 13:14 Kalau ada orang yang mulai membujuk 13:18 memberi hadiah lalu kemudian sudah 13:22 memberi 13:23 informasi, "Nak, jangan bilang sama 13:26 orang-orang ya, itu tanda-tanda 13:29 anak kita sudah mulai masuk ke jeratan 13:33 eh seperti yang sudah kita bahas 13:35 beberapa minggu yang lalu ya. 13:38 Ini tanda-tanda yang penting untuk kita 13:40 harus kita tahu. Jadi, kita perlu 13:43 diskusikan dengan anak kita 13:46 bagian tubuh mana yang boleh disentuh 13:49 dan bagian tubuh mana yang tidak boleh 13:52 termasuk Bunda atau eh Ayah. Kecuali 13:58 pada situasi darurat seperti di rumah 14:01 sakit untuk harus eh mendapatkan 14:05 pertolongan, mau tidak mau harus 14:07 melakukan upaya itu. Ah, itu atas 14:10 kemanusiaan. Tapi, di luar itu tidak di 14:13 bolehkan. Ah, ini poin penting. Untuk 14:16 itu, 14:16 anak kita harus kita perkaya 14:18 pengetahuannya. 14:21 Termasuk orang tuh sudah mulai 14:24 eh "Dek, boleh enggak kirim foto?" Ah, 14:26 itu. 14:27 Kalau kita tidak terbiasa diskusi dengan 14:29 anak-anak kita di rumah, 14:32 tahu-tahu sudah habis bagian tubuh anak 14:34 kita diambil oleh orang itu, baru anak 14:37 kita melapor. Yang parah 14:39 adalah Ayah dan Ibunya tidak dilatih 14:44 bagaimana menerima 14:46 laporan 14:48 yang aman. Ah, ini menjadi penting. 14:50 Nanti kita coba beri informasi hari ini, 14:52 insyaallah 14:54 terkait dengan bujukan aman. 14:56 Itu yang pertama. Yang kedua, 14:59 bagian pribadi. 15:02 Ah, ini. Bagian pribadi mana yang 15:06 boleh dan yang tidak boleh disentuh. 15:09 Lalu, yang ketiga, 15:10 harus berkata tidak 15:13 atau berkata 15:15 stop. Berkata tidak boleh. Ah, itu. Kita 15:19 harus latih anak kita untuk berani 15:22 berkata itu kepada anak-anak kita. 15:25 Bagaimana caranya? 15:28 Kalau anak kita yang dalam kondisi 15:32 anak spesial, anak yang berkebutuhan 15:34 khusus, apa yang harus kita lakukan? 15:37 Karena beberapa data yang ee 15:41 ditemukan, 15:42 anak-anak yang berkebutuhan khusus juga 15:45 mereka sangat berpotensi menjadi korban 15:49 atau menjadi pelaku. Ini 15:52 untuk itu Ayahanda dan Bunda di rumah, 15:55 ayo bantu anak-anak kita 15:59 agar mereka dapat ee 16:03 berupaya untuk berkata tidak bila 16:07 terjadi sesuatu yang menurut mereka itu 16:09 sudah menyentuh hal-hal yang tidak 16:12 seharusnya mereka sentuh. 16:15 Lalu yang terakhir adalah minta bantuan 16:18 ke 16:19 orang dewasa yang aman. 16:22 Nah, ini 16:23 siapa nih orang dewasa yang aman? 16:27 Orang dewasa yang aman Ayahanda dan 16:28 Bunda adalah orang dewasa yang sudah 16:32 terlatih. 16:34 Terlatih dalam hal apa nih? 16:37 Menerima laporan, dia 16:40 dengan tenang mendengarkan, 16:42 lalu kemudian dengan tenang mencatat, 16:45 tapi yang tidak kalah penting adalah dia 16:48 langsung merujuk ke pihak yang berwenang 16:52 tanpa harus menggali lebih detail. 16:55 Tapi ada satu hal yang perlu juga 16:58 dikuasai oleh orang dewasa kalau 17:00 menerima laporan itu adalah 17:03 dari anak-anak kita adalah dia 17:06 percaya. 17:08 Harus percaya. 17:10 100% 17:12 tanpa berprasangka. 17:14 Tapi 17:15 ini yang jadi catatan 17:17 jangan di detailkan. 17:20 Pendetailannya itu itulah menjadi tugas 17:24 dari petugas yang sudah dipersiapkan 17:27 oleh negara untuk hadir 17:30 guna menyelamatkan anak-anak kita karena 17:32 pengabaian orang dewasa di sekitar. Coba 17:35 kalau setiap anak kita sudah tahu kemana 17:39 mereka ber harus lapor dan ini yang 17:42 kemungkinan siapa saja orang aman itu 17:45 menurut Ayahanda dan Bunda dan itu perlu 17:48 direkomendasikan kepada anak-anak kita. 17:50 Pertama otomatis Ayahanda dan Bunda di 17:53 rumah. 17:54 Yang kedua adalah orang yang ada di 17:57 sekolah atau ada orang yang di sekitar 18:01 kita yang dipercayakan 18:03 Ehm 18:04 benar-benar dia memiliki pemahaman 18:07 terkait dengan persoalan kekerasan 18:11 dan persoalan terkait dengan anak. Tapi 18:13 juga perlu kita bangun sebuah pemahaman 18:17 bahwa bagaimana cara mengidentifikasi 18:21 orang dewasa yang aman 18:23 untuk anak-anak di sekitar. 18:25 Karena ada juga 18:28 menurut kita ini anak 18:31 aman untuk anak-anak kita. Tapi karena 18:34 dia salah pergaulan atau mengalami suatu 18:37 persoalan dia adalah juga pelaku. Itu 18:42 biasanya mereka yang memiliki eh 18:45 perilaku menyimpang. 18:47 Ini menjadi penting untuk kita ketahui 18:50 bersama-sama. 18:51 Lalu 18:54 eh hal-hal apa yang 18:56 boleh disentuh, boleh yang tidak boleh 18:59 disentuh. Itu juga tadi sudah kita eh 19:02 perkenalkan secara 19:04 eh masing-masing ya kepada Ayahanda dan 19:06 Bunda. 19:07 Tapi 19:08 kembali lagi kalau 19:10 ini 19:12 didasari [berdehem] 19:13 oleh peraturan perundangan 19:16 pembicaraan ayahanda dan bunda dengan 19:18 anak-anak kita akan semakin ee 19:22 kuat. 19:23 Lalu kemudian searching di YouTube. 19:28 Lalu diskusikan bersama anak-anak dan 19:31 pasti 19:32 pastikan 19:34 terkait dengan 19:36 persoalan yang terakhir itu ya bunda 19:38 Nuning 19:39 He em. 19:39 anak-anak yang 19:41 calon korban kekerasan seksual melalui 19:44 online, negara kita itu sudah sangat 19:47 protektif banget. Tapi yang hari ini 19:51 apakah sudah ada kesadaran baru kepada 19:54 setiap orang tua 19:56 terkait dengan 19:58 PP Tunas. Ah, jadi tambah lagi peraturan 20:01 perundangan ini yang harus ayahanda dan 20:04 bunda 20:05 kuasai terutama terkait dengan pelecehan 20:07 seksual ini. 20:09 Yaitu pertama 20:10 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 20:15 tentang ee ITE. 20:18 Lalu kemudian 20:19 Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 20:26 tentang tata laksana ee perlindungan 20:29 anak di ranah digital. 20:32 Yang 20:34 penting juga kita harus kuasai 20:38 Permen 20:40 Kom Dig nomor 9 tahun 2026. 20:47 Yang 20:48 memastikan bahwa PP Tunas yang mulai 20:51 berlaku 28 Maret tahun 2026 20:56 itu benar-benar terlaksana. 20:59 He em. 20:59 Intinya 21:01 adalah 21:02 anak-anak tidak boleh memiliki akun 21:06 medsos 21:08 atau anak-anak jangan sampai dia 21:11 terakses dengan platform 21:14 platform yang tidak aman. 21:17 Untuk itu Ayahanda dan Bunda harus 21:19 pastikan anak-anak kita tidak terakses 21:21 ke YouTube ke Facebook, ke Instagram, 21:26 apalagi sampai memiliki 21:28 eh akun tanpa pendampingan dari kita. 21:32 Untuk itu ayo Ayahanda dan Bunda 21:35 pastikan PP Tunas ini 21:38 benar-benar kita kuasai. Jangan menunggu 21:42 lah tidak dari ada instruksi, sudah 21:45 tidak perlu tuh sekarang 21:48 kita sebagai warga negara yang sudah 21:52 mengetahui undang-undang ini atau 21:54 peraturan ini, kalau kita tidak 21:55 melakukan apa-apa 21:58 kita yang rugi sendiri. 21:59 Ehm. 22:00 Nah, untuk itu segera dan komunikasikan 22:02 dengan pihak-pihak di sekolah. 22:06 Agar apa? Agar kita mulai memiliki 22:09 kesadaran baru bahwa anak-anak kita 22:12 tidak boleh menjadi korban kekerasan dan 22:17 menjadi korban pelecehan seksual 22:21 oleh siapapun termasuk mereka-mereka 22:24 yang suka melakukan penipuan melalui 22:29 online. 22:32 Pelaku 22:33 tidak selalu orang asing. 22:36 Ini perlu dicatat. Nah, ini menjadi 22:39 menarik ya Bunda Nuning dan Ayahanda dan 22:41 Bunda setiap orang yang 22:45 di dekat anak itu juga berpotensi 22:49 menjadi pelaku. 22:50 Oke. 22:51 Ya, di antaranya adalah salah satunya 22:53 pedofil. 22:54 Nah, untuk itu 22:56 ini perlu kita 22:58 eh beri pemahaman 23:00 yang kuat kepada anak-anak terkait 23:03 pertama risiko 23:05 jadi 23:06 risiko 23:08 yang akan muncul terkait dengan 23:11 kedekatan yang disalahgunakan oleh orang 23:15 yang kita percaya 23:17 Bunda Nuning 23:18 he em 23:18 kalau kasus yang online itu awal-awalnya 23:22 itu orang di seberang itu sangat ramah 23:26 baik sekali 23:28 seakan-akan dia sangat sayang 23:30 he em 23:30 anak-anak termasuk anak yang sedang dia 23:33 incar tuh begitu juga pastikan 23:37 banyak orang yang kita sangat percaya 23:40 tuh 23:41 saya tidak akan sebut ya coba 23:44 Ayahanda dan Bunda searching di Google 23:47 kasus-kasus 23:49 kekerasan seksual yang pelakunya adalah 23:52 orang-orang yang ada di sekitar anak 23:55 kita 23:57 yang awalnya 23:59 kita sangat percaya kepada mereka 24:03 karena kalau saya menyebut profesi di 24:05 sini 24:05 he em 24:06 khawatir 24:07 menjadi bermasalah ada yang tapi coba 24:11 Anda searching di Google 24:15 kata kunci saja kekerasan seksual 24:18 dan pelakunya sebagian besar adalah 24:21 orang dekat dengan anak-anak kita yang 24:25 tadinya kita 24:27 apa 24:29 percaya dengan mereka tapi kepercayaan 24:32 itu mereka salah gunakan 24:35 he em 24:35 ini pertama itu risiko 24:38 kemudian 24:39 anak perlu 24:40 tahu 24:41 bahwa 24:43 rahasia 24:44 membuat ee 24:47 mereka jadi takut ayo 24:50 kalau ada orang yang memberi pesan 24:54 rahasia ya 24:55 hanya aku dan kamu yang tahu ya. Ah, itu 24:59 tanda-tanda 25:00 bahaya tuh. 25:03 Itu 25:04 di dunia nyata, itu juga digunakan dan 25:08 di dunia 25:11 digital, itu sangat di 25:15 diutamakan oleh eh para 25:19 pelaku. 25:21 Jangan bilang sama tante, sama ibu, sama 25:24 ayah. 25:25 Pokoknya ya, 25:26 ada hadiah dari om. 25:28 Ini bahaya nih. Atau ada hadiah dari 25:30 tante, jangan bilang-bilang. 25:32 Rahasia ya. 25:34 Apalagi 25:36 ini kalau di 25:38 di kejadian nyata itu 25:40 korban kekerasan seksual 25:42 itu biasanya sambil diancam. 25:45 Kalau kamu bilang sama papa, sama bunda 25:49 kamu, atau sama guru kamu ha, ini ada 25:53 pisau. 25:54 Diancam tuh anak. 25:55 Iya. 25:56 Uh, bayangkan tuh anak kita sudah 25:58 diancam. Itu 26:00 beri 26:01 kalau ada yang berkata, rahasia ya. 26:04 Sama seperti kita di rumah, kalau terima 26:06 telepon, bilang papa enggak ada, bilang 26:09 ibu tidak ada. 26:10 Kasus sekarang sudah tidak ada lagi 26:11 begitu karena 26:12 Iya. 26:13 telepon di rumah sudah tidak ada. 26:15 [tertawa] 26:16 Karena semua orang sudah megang 26:20 eh WhatsApp masing-masing. [berdehem] 26:22 Ah, ini penting juga. 26:23 [batuk] 26:25 Orang dewasa perlu membangun 26:28 relasi dengan anak-anak, bagaimana eh 26:31 membangun relasi yang baik dengan 26:33 anak-anak kita 26:35 dengan guru, tapi ini yang perlu kita 26:38 perkaya ya. 26:40 Pada diri anak-anak kita itu harus eh 26:46 apa 26:48 kewaspadaan itu menjadi 26:51 kunci utama. 26:53 Dan kita selalu berserah diri kepada 26:55 Allah, "Ya Allah, lindungilah anak kami 26:58 dari hal-hal yang 27:00 menurutmu tidak baik untuk diri mereka. 27:03 Hanya engkaulah yang tahu." Nah, itu doa 27:05 itu. 27:07 Lalu, pertanyaan berikut. Apa 27:10 tanda-tanda anak-anak 27:12 yang sudah mengalami kekerasan 27:17 dan pelecehan seksual? Ini 27:20 perlu kita tahu ya atau 27:22 melalui ee korban 27:25 ee online. 27:27 Pertama, 27:29 takut pada orang tertentu. 27:31 Takut. 27:34 Ada ya, Bunda Nining? Ada orang di 27:36 sekitar. 27:37 Oh, benar. 27:38 Matanya melotot jadi anak. Anak itu 27:41 tidak berani dia tuh. 27:43 Ada Ibu Guru atau Bapak Guru 27:47 atau ada 27:48 ee petugas keamanan. Tuh, anak-anak 27:50 kadang-kadang takut. Ah, 27:54 itu dari aspek fisik ya. Dia khawatir 27:57 tuh. Tapi, kalau anak-anak itu 28:01 yang korban bullying, 28:04 kita juga pernah bahas ya pada waktu 28:06 yang lalu. Korban bullying biasanya juga 28:09 dia tidak mau sekolah. 28:11 Takut ancaman nih. Ah, itu tanda-tanda. 28:15 Atau 28:16 anak sudah 28:19 "Coba kamu datang datang ke sini." Ah, 28:21 datang ke orang tertentu yang disuruh 28:23 oleh bundanya atau oleh ayahnya, dia 28:24 enggak berani tuh. 28:26 Tuh, tanda ya. 28:28 Dan itu jadi modal 28:30 kita untuk masuk 28:33 untuk men dalami 28:35 ee atau mengajak anak kita berdiskusi 28:39 lalu kemudian sampai akan terbongkar itu 28:43 ee cerita yang dia tutupi. Penting. 28:47 Bagaimana dia 28:49 eh berani bicara, dia 28:51 mendapat tekanan. 28:52 Iya. 28:52 Jadi, jangan anggap ya eh kok anak ini 28:55 kok enggak mau bicara nih 28:57 orang tua marah-marah. Itu kalau orang 28:59 tua kayak gitu, itu orang tua yang tidak 29:01 pantas jadi orang tua. Karena dia belum 29:04 terlatih sebagai orang tua. Harusnya 29:07 buat tenang dulu, dikasih kue dulu, 29:11 kasih susu. 29:12 Lalu kemudian anak sudah mulai tenang. 29:16 Ah, boleh enggak bagi cerita sama Ayah? 29:19 Bagi cerita sama Bunda? Itu tidak gratis 29:22 tuh. Itu harus 29:24 memiliki satu 29:27 kemampuan atau kompetensi 29:30 untuk menjadi 29:32 eh ke level itu. Jadi, tidak 29:35 mengandalkan marah-marah ya. 29:37 Iya. 29:37 Yang kedua, 29:38 menolak 29:41 mendatangi tempat-tempat tertentu. 29:43 Itu tanda-tanda anak 29:46 mengalami eh 29:48 sesuatu yang menurut kita sesuai dengan 29:51 topik yang kita bicarakan ya, dia 29:53 menolak tuh. 29:56 Mungkin 29:58 kan kekerasan itu ada empat bentuk. 30:01 Salah satunya adalah kekerasan seksual. 30:04 Dan kekerasan seksual itu salah satu 30:06 jenisnya itu mengalami pelecehan. 30:09 Iya. 30:09 Pelecehan tidak harus 30:12 dia eh dari kata-kata itu juga sudah 30:15 masuk 30:16 cat call apa cat calling di 30:19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. 30:25 Undang-Undang tentang tindak pidana 30:27 kekerasan seksual. 30:30 Menggoda di jalan itu 30:33 itu 9 bulan eh pidananya. Oh, lumayan 30:36 tuh didenda. 30:38 Ada dendanya. 30:39 Ah, itu jadi bahan untuk kita diskusikan 30:42 dengan anak-anak kita. Jadi dia kalau 30:44 kita suruh ke satu tempat kemudian 30:46 enggak berani, bukan takut 30:50 ee apa sesuatu di jalan, tapi dia 30:54 sudah 30:55 pokoknya tidak mau datang. Itu jadi 30:57 modal. 30:58 Tanda-tanda. Yang ketiga 31:01 mulai mimpi buruk, hmm, teriak-teriak 31:04 malam, waduh, itu biasanya 31:08 ee 31:10 dia 31:11 pokoknya mau bicara dengan siapa, dia 31:15 tidak punya saluran, 31:17 artinya itu terpendam dan itu akan 31:20 dialami oleh anak kita. Itu modal ketiga 31:22 untuk kita jadikan bahan diskusi kepada 31:25 anak-anak kita untuk mendalami anak 31:27 kita. 31:28 Lalu yang terakhir adalah ee marah. 31:33 Marah, terus menarik diri 31:37 dan 31:39 yang 31:41 paling menonjol itu adanya perubahan 31:45 kebiasaan. 31:46 Nah, itu tanda-tanda. 31:48 Kalau sudah 31:50 kita mendeteksi tanda-tanda itu 31:53 sudah menjadi modal kita untuk 31:56 meneruskan ke lembaga yang berwenang 32:01 untuk menangani itu. Jangan kita 32:04 tangan-tangani sendiri hmm hmm, 32:06 karena akan berisiko. 32:09 Kalau guru misalnya mengetahui ini 32:12 guru akan 32:13 hilang fokusnya sebagai 32:16 pengajar atau pendidik nanti 32:18 atau kepala sekolah 32:20 kepala sekolah apalagi banyak ya 32:23 kesibukannya. Kemudian guru BP, ah 32:26 begitu juga. Untuk itu 32:29 apa yang harus kita lakukan? 32:32 Berharap ya di rumah itu kalau boleh ada 32:35 sistem 32:37 begitu juga di komunitas, di sekolah itu 32:40 ada eee sistem. 32:42 Mhm. 32:43 Tanda-tanda rumah kita, 32:46 komunitas kita, sekolah kita ada sistem 32:49 pencegahan kekerasan dan pelecehan 32:52 seksual, 32:53 itu ada 32:55 himbauan-himbauan. 32:57 Atau ada kita menyebarkan apa? 33:01 Eee 33:02 madingnya atau di rumah, 33:05 kita coba buat tuh nih gambar-gambar. 33:08 Kita desain saja. 33:10 Pakai AI kek atau pakai apa kek. 33:13 Sekarang kita minta, AI tolong buatkan 33:16 eee 33:18 poster pencegahan kekerasan 33:21 dan pelecehan seksual. Ah, dia buat tuh 33:24 berdasarkan 33:25 tinggal kita perintah, berdasarkan 33:27 undang-undang 33:28 nomor sekian, tahun sekian. 33:31 Ah, 33:32 cuma AI kadang-kadang kalau kita salah 33:35 perintah ada kata kekerasan, dia 33:37 menolak. Ah, berarti 33:39 kita perintahnya salah. Jadi, kita 33:41 ajak dia, ayo masa kata kekerasan saja 33:44 kamu terus menolak, ini kepentingan 33:46 pencegahan loh. Ah, AI itu bisa bantu. 33:49 Ayo, kita buat di rumah ada poster tuh. 33:53 Di komunitas, taruh di musala, 33:56 taruh di kantor RT, taruh di pokoknya 34:00 kalau ada 34:02 eee hal seperti ini, segera ada sistem 34:05 tuh. Ada sistem. 34:06 Mhm. 34:07 Yang kedua, 34:10 ada 34:11 tempat 34:14 untuk mengadu 34:15 orang dewasa yang aman. Itu harus. 34:19 Di rumah, 34:21 harus kita tentukan tuh, siapa yang 34:23 menurut Ayahanda dan Bunda di rumah itu 34:26 aman untuk anak berbagi cerita. 34:29 Mhm. 34:30 Di komunitas, di musala, di masjid, di 34:33 rumah ibadah, 34:35 Atau di 34:37 RT. 34:38 Siapa nih? Yang 34:40 oleh anak-anak itu mudah dia 34:43 untuk melapor. 34:45 Dan tadi 34:48 orang 34:49 yang siap melapor itu dia harus 34:53 telinganya lengkap. 34:54 He em. 34:55 Berani mendengar. 34:56 Lalu emosinya terkontrol. 34:59 Ya. 35:00 Lalu kemudian dia memiliki kemampuan 35:03 untuk menenangkan lalu kemudian 35:05 melanjutkan ke tempat rujukan. Jadi ada 35:09 orang 35:10 aman. Lalu yang terakhir Bunda Noning 35:13 He em. 35:14 adalah 35:15 yang di poin 35:17 kalau ada sistem itu 35:19 kita teruskan kasus itu ke pihak yang 35:24 berwenang. Ah, pihak yang berwenang itu 35:26 siapa tuh? 35:27 Pihak yang berwenang 35:29 berdasarkan 35:31 Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2024 35:36 yaitu UPTD PPA 35:40 Unit Pelayanan Terpadu 35:42 eee penanganan 35:45 perempuan dan anak di masing-masing 35:48 daerah Ibu Bapak. 35:50 Ah. Bagaimana cara melaporkannya? 35:52 Cara melaporkannya bisa kita searching 35:55 nomor telepon UPTD masing-masing daerah 35:58 kita. Misalnya di DKI Jakarta di Kota 36:01 Depok di Kota Tangerang di Kota Bandung 36:06 Kota Surabaya 36:07 di Banyuwangi di Jogja atau di mana saja 36:11 itu kita bisa laporkan tuh. 36:14 Kita cari nomornya. 36:15 Tapi kalau kita mau 36:17 simpel menghafalnya catat saja nomor 36:20 telepon ini supaya supaya berguna ya. 36:23 He em. 36:23 Telepon 36:24 SAPA 129 36:27 atau WhatsApp 36:30 08111129129. 36:38 Lalu yang kemudian 36:40 melalui 36:42 website, ha website. Ada website-nya. 36:46 Tapi banyak orang belum tahu nih, ha 36:48 melalui siaran ini coba Ayahanda dan 36:52 Bunda 36:54 tuliskan nomor-nomor ini di rumah, di 36:58 komunitas, di RT RW lalu di 37:01 sekolah. 37:03 Apa tujuannya kalau nomor-nomor ini kita 37:06 sebarluaskan? 37:08 Agar orang mulai memiliki kesadaran baru 37:13 kalau ada kasus-kasus yang mereka 37:16 ketahui, mereka tidak simpan. 37:19 Tapi mereka segera laporkan ke UPTD PPA. 37:24 Apa sebetulnya keunggulan UPTD PPA itu? 37:27 Ha ini perlu saya kasih tahu nih. 37:30 Di sana itu mereka dibiayai oleh negara 37:34 melalui APBD. 37:37 Ha untuk itu 37:38 cek 37:40 Bapak Ibu kan sebagai warga negara di 37:42 daerah masing-masing tuh. 37:44 Ha cek aja. 37:45 Bupati Walikotanya itu respon tidak 37:49 dengan 37:50 perempuan dan anak. 37:52 Kita tanyakan. 37:54 Di daerah Bapak Bupati ada enggak UPTD 37:56 PPA? Ha kalau Bupati bilang 37:59 "Ada." Wah, berapa anggarannya? Ha itu 38:01 tanya juga tuh penting. 38:05 Mereka itu ada anggarannya, tapi karena 38:08 sekarang ini efisiensi, 38:11 ha enggak tahu. Kasus kekerasan seksual 38:14 tidak boleh diefisiensikan. 38:16 Karena 38:18 anak-anak itu perlu mendapat pengetahuan 38:22 seperti ada nih presiden bilang semua 38:24 orang sudah tahu tuh 38:26 perlu sosialisasi harus wajib 38:29 sosialisasi 38:30 karena banyak kasus yang muncul tuh 38:33 karena banyak orang tidak tahu untuk itu 38:35 melalui pertemuan Radio Rasio melalui 38:38 melalui siaran ini mau 38:41 berupaya untuk membangun pemahaman 38:44 baru bahwa kekerasan itu setiap saat 38:48 berpotensi akan terjadi tetapi itu dapat 38:52 kita cegah kalau kita memiliki 38:54 pengetahuan memiliki kesadaran baru ini 38:57 terus nomor ini kita sebarluaskan 39:00 ini menjadi penting untuk kita ee bangun 39:05 bersama-sama 39:06 ini yang perlu kita ketahui sebagai 39:11 ee orang 39:14 tua di rumah agar anak-anak kita ini 39:17 semakin 39:19 terlindungi karena 39:22 dari konvensi 39:24 undang-undang lalu konstitusi itu semua 39:27 untuk memastikan jangan sampai anak-anak 39:30 kita mengalami kekerasan 39:33 apa yang 39:35 perlu dibangun oleh orang dewasa setelah 39:38 mendapatkan informasi ini 39:40 ada beberapa hal yang perlu dibangun 39:43 pertama adalah 39:46 orang dewasa tuh 39:48 kalau menerima laporan 39:51 bila ini kalau sudah terjadi ya berharap 39:53 jangan sampai terjadi itu ya 39:55 kalau terjadi 39:57 percaya 39:59 dengan cerita anak 40:01 percaya kalau mereka sudah berbicara 40:04 bercerita itu berarti mereka telah 40:07 melalui sebuah proses berpikir lalu 40:10 kemudian mereka berani berbicara 40:14 padahal yang mereka bicarakan ini adalah 40:16 sesuatu mereka itu mengalami 40:21 ancaman. 40:22 Percaya dengan mereka bicarakan. 40:25 Kemudian yang kedua 40:28 menyenangkan mereka. 40:31 Yang ketiga, lindungi melek mereka. 40:34 Dengan cara apa? 40:35 Segera lapor, jangan di tangani sendiri 40:38 ya. Jadi 40:40 sok pahlawan. 40:42 Jangan. 40:43 Banyak itu orang jadi-jadi pahlawan. 40:45 Seperti apa itu jadi pahlawan? 40:48 Itu para pelaku konferensi pers. 40:51 Kalau ada kasus anak itu, mereka 40:55 konferensi perskan. 40:57 Padahal 41:01 itu akan memunculkan persoalan baru lagi 41:04 pada 41:05 para korban. 41:07 Apa itu? 41:09 Nanti mereka akan jadi orang dewasa 41:11 kalau 41:13 eee 41:14 informasi elektronik itu tidak terhapus 41:17 dan nama-nama mereka itu tersebar. Kan 41:19 menyangkut juga ada nama tempat, nama 41:22 kecamatan, nama sekolah. Pasti 41:24 orang-orang di sana tidak mau kan. Nah, 41:26 untuk itu berhentilah melakukan 41:29 konferensi pers. Yang perlu dilakukan 41:31 oleh para aparatur negara tuh adalah 41:35 mensosialisasikan undang-undang ini 41:38 kepada masyarakat supaya mereka sadar. 41:41 Kalau ada kasus, itu berarti menandakan 41:44 kegagalan negara. 41:47 Terutama para aparat yang selalu 41:48 melakukan konferensi pers. Ada itu 41:53 lembaga-lembaga yang seharusnya 41:54 melakukan pencegahan, malah justru 41:57 mereka menjual kasus untuk jadi 42:01 terkenal. Tuh muncul tuh orang-orang 42:04 yang menjadi apa publisitas 42:08 dengan 42:09 eee menjual kasus-kasus anak. 42:12 dan mereka itu mendapatkan 42:16 ee uang dan kemudian dikasih kepada 42:18 anak-anak mereka dengan cara 42:21 yang tidak lazim, yang tidak seharusnya. 42:24 Yang perlu kita lakukan adalah 42:26 pencegahan, pencegahan lebih utama. 99 42:32 ,9% 42:35 penegakan sebuah aturan di sebuah negara 42:37 itu melalui sosialisasi, 42:41 melalui behavior change communication 42:45 setiap 42:46 hari minimal 5 kali selama 3 tahun kita 42:49 sosialisasikan terus. Untuk itu 42:52 ada tiga hal 42:55 yang perlu kita ee ajarkan kepada 43:00 anak-anak supaya anak-anak 43:02 mulai memiliki kesadaran penting, jangan 43:06 sampai mereka menjadi pelaku atau 43:10 menjadi korban. 43:12 Yaitu stop. 43:14 Berkata stop. Jangan sampai dia jadi 43:17 korban. Yang kedua 43:19 aku tidak suka, ah itu penting tuh. Aku 43:22 tidak suka. 43:24 Kalau ada orang yang mulai menyentuh 43:26 atau bilang rahasia ya. 43:29 Aku tidak suka bilang. 43:30 Lalu yang 43:31 aku minta bantuan. Ah, untuk itu tolong 43:35 ya ayahanda dan bunda di rumah 43:38 tetapkan tuh siapa nih yang kita 43:41 sampaikan kepada anak. Nak, kalau kamu 43:44 mengalami ini 43:46 segera minta bantuan orang-orang ini. 43:49 [berdehem] 43:49 Kita harus sebut tuh. 43:52 Supaya kalau boleh orang-orang itu 43:54 kita pasang nomornya. 43:57 Supaya ya orang-orang seperti itu yang 43:59 perlu di kita populerkan supaya mereka 44:03 menjadi polisi untuk anak-anak kita di 44:07 sekitar, anak-anak kita di komunitas 44:09 atau anak-anak kita di sekolah. Dan 44:13 jangan 44:14 biarkan juga pengawasan kepada orang 44:16 dewasa yang kita percaya, karena kalau 44:19 terlalu longgar, itu yang kemudian setan 44:23 akan masuk yang menyebabkan orang yang 44:25 kita percaya malah justru mereka akan 44:29 menjadi pelaku bagi anak-anak kita. 44:32 Demikian, semoga apa yang kita sampaikan 44:34 ini bermanfaat dan berharap ridho dan 44:37 berkah dari Allah. 44:39 Amin, Allahumma amin. Terima kasih ee 44:43 bahasan yang 44:44 mungkin bagi sebagian dari kita, iya 44:47 juga ya 44:48 berbicara tentang hal-hal seperti ini 44:51 pada anak-anak akan membantu mereka 44:54 untuk bisa melindungi 44:57 diri dari gangguan seperti itu. 44:59 Ehm, kita langsung ke pertanyaan ya, ini 45:02 dari ehm bapak-bapak mungkin atau 45:05 ibu-ibu. Bagaimana dengan anak 45:08 laki-laki? 45:10 Memang riskan anak perempuan mendapatkan 45:13 gangguan seperti itu, tapi orang-orang 45:18 pelaku LGBT kan biasanya nyasar ke anak 45:20 laki-laki. Ini bagaimana Pak? Mohon 45:23 pencerahan. 45:24 Baik, wah ini 45:26 bagus sekali pertanyaan dari Ayahanda 45:29 dan Bunda. 45:31 Berharap nih untuk membangun ee 45:34 pemahaman pemahaman ini secara utuh, 45:37 kalau boleh nih. 45:39 Terutama 45:40 Ayahanda dan Bunda yang memiliki anak 45:43 laki-laki atau anak perempuan. 45:48 Yang perlu ditingkatkan kapasitasnya 45:50 adalah para Ayah dan para Ibunya. 45:53 Terutama para Ayah yang memiliki anak 45:57 laki-laki yang 1 tahun menjelang usia 46:00 balig. 46:01 Ehem. 46:02 Jadi 1 tahun memasuki usia balik itu 46:05 sekitar usia berapa itu anak sudah mulai 46:07 mimpi ya? Ah, kita tanyakan ke dokter 46:10 atau berdasarkan pengalaman Ayah, waktu 46:13 itu Ayah mulai 46:16 eh mengalami perubahan tubuh untuk 46:19 memasuki usia remaja itu usia berapa? 46:22 Kalau kita sudah tahu misalnya usia 9 46:24 tahun, berarti mulai usia 8 tahun selama 46:28 1 tahun 46:30 anak kita kita latih terkait dengan 46:33 kesehatan reproduksi sehat. Ah, di situ 46:36 kita ajak eh 46:40 bicara terkait banyak hal. 46:43 Dan 46:44 kalau Bapak punya pengalaman, ah boleh 46:47 cerita pengalaman, tapi kan Bapak tidak 46:48 mau kan? Ah, gunakan 46:51 eh kejadian yang dialami oleh 46:53 orang-orang lain melalui testimoni dan 46:55 kita juga sudah mulai 46:57 pilih eh 46:59 buku atau 47:01 eh film atau YouTube yang menurut kita 47:05 aman dan itu menjadi modal kita 47:07 berdiskusi dengan anak supaya 47:10 selama 1 tahun itu anak itu mendapatkan 47:14 pemahaman yang utuh dari kita. Ah, kalau 47:18 Bapak menurut Bapak ini belum lengkap 47:21 pengetahuan 47:23 dan keterampilan kita dan sikap kita, 47:25 kalau boleh berkonsultasi ke puskes. Ah, 47:28 coba sekali-kali datang ke puskes 47:31 bagian 47:33 kesehatan reproduksi sehat. 47:35 Dok, saya ingin mau mensosialisasikan 47:38 ini kepada anak saya, tapi saya 47:41 mengalami kekurangan pengetahuan. Ah, 47:44 untuk itu 47:46 boleh kita lakukan itu. Jangan eh kita 47:49 apa 47:51 membatasi diri. Datang ke ahli dan modal 47:55 itu kita jadikan untuk diskusi dengan 47:57 anak kita. 47:58 Untuk anak gadis 1 48:01 tahun menjelang masa haid, eh sekarang 48:04 masa haid biasanya sudah mulai itu 9 48:06 tahun tuh. Berarti usia 8 tahun anak 48:09 gadis kita yang mentraining ibunya. Jadi 48:13 ibunya mulai melatih, terutama toharah, 48:17 lalu bagaimana tuh 48:19 darah pertama muncul, wah itu 48:22 bagaimana memastikan 48:24 kemarin saya mendengar ada satu eh 48:28 eh tetangga cerita, bagaimana 48:30 eh memastikan 48:32 teman-temannya itu tidak membully. 48:35 Karena kebetulan dia 48:37 eh pada waktu tertentu kok tidak salat 48:40 bareng, kok tidak tidak memegang 48:43 eh kitab suci. 48:45 Kan teman-temannya nanya tuh. 48:47 Ah. Itu berarti ada sesuatu yang 48:51 tidak diketahui oleh anak-anak gadis. 48:54 Ah, untuk itu kita perlu beri 48:56 pengetahuan. 48:58 Dari mana ilmunya? Datang ke bidan, 49:01 datang ke puskes, lalu tanya sama 49:03 ustazah, ustazah bagaimana eh toharah 49:07 itu ya. Ah, dapat ilmunya tuh. 49:10 Dan akhirnya 49:12 kalau anak kita sudah kita training 49:14 selama setahun, saat dia 49:17 mendapatkan kepercayaan oleh Allah 49:20 sebagai calon anak gadis dengan tanda 49:23 alami 49:25 anak tidak panik bunda tidak lagi perlu 49:28 bertanya-tanya, apalagi ayahnya. Kalau 49:32 bagaimana tuh kalau kalau kasus itu 49:35 diajak cek, saya dapat cerita dari teman 49:37 saya Polwan. 49:38 Ehm. 49:38 Kebetulan dia punya anak gadis 49:41 dan yang me 49:42 mengalami pertama itu adalah ayahnya. 49:45 Bagaimana tuh? Aih. 49:48 Kebetulan 49:49 Ibu Polwan kan bertugas di luar, ayahnya 49:51 di rumah. Anaknya 49:53 mengeluarkan darah. Bagaimana tuh 49:55 menghadapi? Ah, pengetahuan ini, ini 49:58 yang kemudian 49:59 itu penting. Lalu yang terkait dengan 50:02 topik yang Bapak cerita tadi, ah, itu 50:05 ini yang perlu kita perkaya terkait 50:07 dengan perubahan 50:08 perilaku seksual. 50:11 Anak laki-laki 50:12 terlihat sebagai anak perempuan, anak 50:15 perempuan terlihat sebagai anak 50:16 laki-laki. Ah, ini kita segera rangkul 50:20 anak ini 50:21 kita 50:24 pastikan dia 50:26 aman, 50:27 lalu dia tidak mengalami intimidasi, 50:29 lalu dia tidak mengalami diskriminasi, 50:32 dan jangan sampai dia akan terusir dari 50:35 rumah kita. Kalau sudah terusir tentang 50:38 apa? Di luar pagar itu banyak orang yang 50:41 siap akan menjemput anak tersebut. Dan 50:45 terkait dengan penamaan 50:47 istilah ini, saya tidak akan keluarkan 50:48 dari mulut saya 50:50 agar saya terhindar dari 50:53 persoalan ini. Tapi yang saya gunakan 50:55 adalah perubahan 50:57 orientasi seksual yang seperti yang 50:59 dialami oleh umatnya Nabi Luth. Nah, itu 51:03 poin penting itu, Bunda Nuning. 51:04 Mhm. 51:06 Iya. 51:07 Eh, ke pertanyaan berikutnya. 51:10 Mbak Nuning, coba tanyakan 51:14 kalau anak-anak be 51:17 gadis mungil kita sudah harus dilindungi 51:21 di rumah, tapi kalau mereka keluar 51:23 anak-anak umur 10, 11 tahun anakku itu 51:27 kadang-kadang suka digangguin. 51:30 Meskipun 51:31 itu cuma teman-temannya. 51:33 Adakah alat pelindung diri kalau 51:36 seandainya diperlukan untuk 51:39 membuat orang yang mengganggu jadi 51:43 bisa diatasi. Terima kasih. Oke, baik. 51:48 kasih Bunda yang sangat ee melindungi 51:51 anaknya. Latih anak kita, 51:54 kita 51:55 ee dorong dia berani berkata stop, 51:59 "Aku tidak suka." 52:01 Teriak juga boleh ya kalau ada orang 52:03 lain. 52:03 Tapi harus pastikan juga kalau hanya 52:05 dalam kondisi 52:06 ee berdua itu bisa bisa jadi fatal. Tapi 52:12 si anak harus dilatih 52:15 untuk berbicara tidak dan 52:18 kemudian atau stop. 52:20 Lalu yang tidak kalah penting adalah ini 52:22 yang kita perlu dorong bersama-sama 52:26 menentukan dan mengidentifikasi 52:29 siapa orang dewasa yang ada di rumah, di 52:33 komunitas, dan ada di sekolah. Itu yang 52:37 menjadi tempat anak untuk ee melaporkan 52:41 atau untuk mencari ee 52:43 mencari 52:44 perlindungan. 52:46 Karena 52:47 dengan orang-orang itu berharap seperti 52:50 yang kasus Ibu itu sebetulnya 52:53 agar tidak berlanjut, 52:56 si pelaku itu bisa dilaporkan, segera 52:59 dilaporkan. Itu bisa masuk ke 53:02 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 53:06 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 53:09 Itu masuk ke pelecehan. 53:11 Bunda Noning, 53:13 kasus sekarang 53:15 itu hanya 53:16 yang seperti yang dialami oleh anak-anak 53:19 kita di universitas yang menurut kita ee 53:23 tidak seharusnya mereka lakukan, itu 53:25 hanya melalui diskusi, bukan hanya ya, 53:28 itu dilakukan melalui diskusi WhatsApp. 53:32 Heeh. 53:32 Itu sudah bisa diproses. 53:34 Heeh. 53:35 Apalagi sampai dia, si anak kita, anak 53:38 gadis kita apalagi usia 53:40 Belasan tahun. 53:41 ee 53:42 10, 11 tahun itu rasa ketakutannya 53:46 tinggi 53:48 itu jangan sampai mereka mengalami 53:49 trauma 53:51 itu kalau boleh segera lapor ke nomor 53:54 yang kami sebut tadi 53:57 atau kalau boleh segera konsultasi ke 54:01 UPTD PPA terdekat jangan biarkan kasus 54:05 serupa itu me 54:08 ee membesar dan menimbulkan banyak 54:11 korban lagi 54:13 anak-anak seperti ada anak-anak remaja 54:16 putra kumpul-kumpul terus ada anak gadis 54:18 lewat mereka menggoda 54:20 itu kena hukum tuh 54:22 mhm 54:22 itu sudah dipidana 54:24 apalagi sambil memegang bahu terus 54:27 kemudian me ah melakukan gerakan-gerakan 54:32 yang menurut kita itu seharusnya tidak 54:34 bisa dilakukan 54:36 ayo ayahanda dan bunda kalau mengetahui 54:38 kasus seperti itu jangan didiamkan tapi 54:41 segera dilaporkan ke 54:45 unit yang sudah disiapkan oleh negara 54:47 untuk memastikan agar anak-anak kita 54:50 terlindungi ayo segera 54:53 jadi lapor kalau terjadi sesuatu ke 54:56 kepolisian 54:57 ke 54:58 jangan ke kepolisian 54:59 P2TP2A 55:00 ke UPTD PPA 55:01 oh UPTD PPA oke 55:03 kalau ke kepolisian 55:04 kepolisian kan ada kasus-kasus nanti 55:07 sudah mati itu korban baru 55:10 ee ditangani 55:13 baru jadi viral ah jangan sampai terjadi 55:16 negara ini 55:17 sudah menyiapkan unit 55:21 khusus bukan ke aparat hukum ya 55:24 mhm 55:25 khawatir nanti buat konferensi pers lagi 55:28 penting [tertawa] tuh 55:29 baik tadi nomor telepon yang bisa 55:31 dihubungi ketika terjadi sesuatu ke 55:34 SAPA 129 itu nomor teleponnya langsung 55:38 129 55:39 129 saja klik ya. 55:41 Kalau WhatsApp ke 08111129129. 55:50 Atau 55:51 Website-nya apa? 55:52 Website-nya 55:53 Heeh. 55:54 Sapa 129. 55:55 Oh, juga sapa 129. 55:57 di 55:58 di Google tuh, langsung keluar sapa 129. 56:02 Ada website-nya. 56:04 Itu langsung ada ibu-ibu yang di gambar 56:07 AI itu, yang memakai telepon. Kita bisa 56:10 langsung. Kita isi lapor ya. 56:13 Lapor. 56:14 Jangan biarkan. Dan kalau boleh ya 56:18 bunda di rumah, nomor-nomor yang kami 56:20 sebut bantu negara untuk menyebar 56:22 luaskan ke seluruh tetangga kita. Supaya 56:25 tetangga itu tahu dan mereka segera 56:29 merespon. Dan yang menarik, mereka dapat 56:32 mendiskusikan kepada anak-anak mereka. 56:34 Nak, sekarang ini ada nomor sapa 129. 56:37 Gunakan ya. 56:40 Untuk kamu mengadu. 56:41 Iya, sayang kita sudah di penghujung 56:44 waktu. Jadi closing idea-nya 56:47 silakan. 56:48 Baik, ayahanda dan bunda 56:50 supaya menjadi orang tua yang hebat 56:53 tidak cukup hanya memberikan makan dan 56:56 minum dan tempat tinggal, pakaian kepada 56:58 anak-anak kita. Tetapi kita sebagai 57:01 orang tua harus memperkaya diri, membaca 57:04 semua undang-undang yang kami sebutkan 57:07 dalam siaran ini. 57:08 Gunakan bahan tambahan lain, berbagai 57:11 bacaan. 57:12 Lalu kemudian berdiskusi dengan 57:15 anak-anak kita. 57:16 Latih anak-anak kita, terutama 57:20 ayah melatih anak laki-lakinya 57:24 satu tahun sebelum masa balig. 57:28 Bunda melatih anak gadisnya satu tahun 57:31 menjelang haid pertama. Lalu kemudian 57:34 mereka latih mengenal tubuh mereka, tapi 57:38 yang tidak kalah penting adalah mereka 57:41 harus 57:43 siap berkata "Stop! 57:46 Aku tidak suka." 57:48 Dan yang tidak kalah penting adalah 57:50 mereka mengetahui ke siapa mereka 57:55 melaporkan bila 57:57 terjadi sesuatu. Ini menjadi penting dan 58:01 bagi mereka yang menerima laporan 58:03 ini juga harus dilatih Ayahanda dan 58:05 Bunda, yaitu kemampuan untuk percaya 58:09 kepada apa yang mereka laporkan. 58:12 Yang kedua adalah 58:15 ayo tenangkan mereka 58:17 supaya trauma yang mereka alami itu 58:20 minimal berkuranglah. Lalu yang terakhir 58:23 lindungi dengan cara segera merujuk ke 58:26 UPTD PPA yang sudah disediakan oleh 58:30 Presiden, disediakan oleh Gubernur, dan 58:33 disediakan oleh Bupati dan Walikota, dan 58:37 berharap kita akan menemukan 58:39 petugas-petugas yang ada di sana sangat 58:42 respon kepada kita. 58:45 Dan kalau 58:46 kita temukan mereka kurang respon, 58:49 jangan segera 58:51 marah, 58:52 tapi kita laporkan ke lebih atasnya 58:56 lagi. Ini menjadi penting. 58:58 Lalu catatan penting, kalau ada orang 59:01 yang kita percaya untuk menjaga, 59:03 melindungi anak-anak kita, jangan kita 59:06 biarkan mereka bekerja sendiri, juga 59:09 perlu kita awasi. Ini semua Ayahanda dan 59:12 Bunda sudah diatur oleh Undang-Undang 59:15 melalui Pasal 72 ayat 3 59:20 huruf E 59:22 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014. 59:26 Demikian, semoga apa yang kita sampaikan 59:28 kali ini bermanfaat. Berharap kita terus 59:32 diberikan cahaya oleh Allah. Yang hari 59:35 ini sudah lembut, semakin lembut kepada 59:37 anak-anak kita. Demikian, asalamualaikum 59:39 warahmatullahi wabarakatuh. 59:40 Waalaikumsalam warahmatullahi 59:43 wabarakatuh. Terima kasih Dokter Hamid. 59:46 Jadi, ikhwan akhwat, mari kita lakukan 59:48 pendekatan 59:50 komprehensif terhadap anak-anak kita 59:53 terkait dengan 59:55 bagaimana mencegah kekerasan dan 59:58 pelecehan yang sedang dibahas kali ini. 1:00:01 Sekali lagi, mudah-mudahan kepedulian 1:00:04 ini membantu sekali untuk semua hal 1:00:06 terkait yang sedang kita cemas kan, 1:00:09 kekerasan dan pelecehan ini ya. 1:00:12 Terima kasih, billahi taufik wal 1:00:13 hidayah. Wassalamualaikum warahmatullahi 1:00:16 wabarakatuh.