Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:01 [musik] 0:04 Brail TV 0:07 [musik] 0:17 karena sudah ada 16 kepala daerah hasil 0:19 Pilkada 2024 telah ditangkap dan 0:21 ditetapkan sebagai tersangka kasus 0:24 dugaan korupsi oleh KPK selama periode 0:27 2025 sampai Juli 2026. 0:30 Tren penangkapan ini didominasi oleh 0:32 operasi tangkap tangan atau OTT yang 0:35 menyasar para bupati, walikota, hingga 0:37 gubernur. Fakta ini terjadi ketika 0:40 Indonesia sedang menatap sebuah 0:42 cita-cita besar. Prabianto 0:45 ee menargetkan Indonesia menjadi negara 0:48 maju pada 2045 tepat satu abad ee 0:51 kemerdekaan Republik Indonesia. 0:54 pengawasan internal yang lemah, 0:55 rendahnya integritas sebagai 0:57 penyelenggara negara hingga tingginya 0:59 biaya politik ee serta masih adanya 1:01 celah dalam sistem pengadaan dan 1:03 perizinan menjadi faktor yang kerap 1:05 disebut mendorong terjadinya tindak 1:07 pidana korupsi. Paradigma pemberatan 1:10 korupsi harus diubah sudah saatnya tidak 1:13 hanya menangkap koruptor setelah uang 1:15 negara hilang, melainkan memastikan uang 1:17 rakyat tidak memiliki kesempatan untuk 1:19 dicuri. Indonesia memiliki hampir 1:21 seluruh prasyarat untuk menjadi negara 1:23 maju ee seperti sumber daya alam yang 1:26 melimpah, bonus demografi, pasar 1:29 domestik yang luas, posisi geopolitik 1:31 yang strategis, dan potensi ekonomi yang 1:33 luar biasa merupakan modal yang tidak 1:35 dimiliki banyak negara. Namun modal 1:37 sebesar apapun tidak akan cukup apabila 1:39 terus bocor oleh korupsi. Ancaman 1:42 terbesar saat ini justru berasal dari 1:44 dalam negeri sendiri. Korupsi terus 1:46 menggerogoti pondasi pembangunan. 1:48 Pemerintah pusat perlu melakukan 1:50 reformasi secara menyeluruh terhadap 1:52 desain kebijakan, tata kola pemerintahan 1:55 dan sistem pengawasan apabila ingin 1:57 menghentikan berulangnya kasus korupsi 1:59 kepala daerah. Untuk itu pada malam hari 2:01 ini Industal Dokop mengangkat kembali 2:03 tema tentang korupsi khususnya korupsi 2:06 kepala daerah. Sudah hadir bersama kita 2:09 Prof. E Jo Hermansyah Johan atau Prof. 2:12 Jo, guru besar pakar otonomi daerah. 2:14 Asalamualaikum Prof Jo. 2:15 I waalaikumsalam warahmatullahi 2:17 wabarakatuh. 2:18 Sehat, Bang? 2:19 Iya. Alhamdulillah terima kasih sudah 2:21 hadir Prof. 2:23 Sudah hadir juga bersama kita guru kita 2:27 Pak Daraniskan sehat. Terima kasih hadir 2:29 Pak Dahlan. Makasih. Makasih Prof. Su. 2:33 Selamat malam. 2:35 Iya. Malam juga Pak Dahlan ya. 2:37 I 2:39 dan juga sudah hadir ee nanti akan hadir 2:42 juga ee bersama kita Bang Feri Sari 2:45 insyaallah menyusul ya. Dan ee dan juga 2:48 sudah hadir tuan rumah Indonesia stok 2:50 Pak Mardani. Asalamualaikum Pak Mardani. 2:53 Waalaikumsalam warahmatullahi 2:54 wabarakatuh. Bang Haldi. Padahlan, 2:57 Prof. semuanya. 2:59 Sama-sama. 3:01 Baik ee ee sahabat-sahabat sekalian ee 3:04 kita 3:06 sebelum kita mulai acara Indonesia Stok 3:07 ini kami mengucapkan terima kasih 3:10 sebesar-besarnya kepada pemirsa Setia 3:12 Indusal L Stok baik di dalam negeri 3:14 ataupun luar negeri ee dan rekan-rekan 3:17 media dan wartawan yang senantiasa 3:18 meliput dan memberitakan acara kita ini. 3:22 Acara Indal Stok ee bisa disaksikan ee 3:24 setiap Jumat malam saat ini jam 20 3:27 sampai 21.30 30 pada siaran ee channel 3:31 YouTube secara live streaming di channel 3:33 YouTube Marjani Elisera dan Rasil TV dan 3:36 juga bisa didengar melalui jaringan 3:38 radio Rasil siaran Radio Rasil 720 AM di 3:43 Jaboretabek dan juga di direlay di 3:46 beberapa kota di seluruh Indonesia yang 3:48 terhubung dengan jaringan radio Rasil. 3:50 Baik sahabat-sahabat sekalian, kita 3:51 mulai diskusi kita pada malam hari ini 3:54 dengan tema korupsi kepala daerah. Pada 3:57 Pak Martani dipersilakan memberikan 3:59 pengantar dan paparan awalnya. 4:02 Izin Prof. Jo, Pak Dahlan ee duluan. 4:06 Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum 4:08 warahmatullahi wabarakatuh. 4:10 Alhamdulillah. Allahumma sholli ala 4:12 sayyidina Muhammad amma baad. 4:16 leaders dan calon leaders. Eh 4:20 Allah Subhanahu wa taala itu memberikan 4:22 karunia terbesar bagi Indonesia. 4:26 Tidak ada yang punya ee wilayah 4:30 bentuknya kepulauan di garis 4:33 katulistiwa. 4:35 Alamnya sangat mendukung di Ring of Fire 4:38 yang ee selalu menghasilkan pupuk 4:41 natural ya Prof. Jo masyarakatnya juga 4:44 demikian. terkonsentrasi ya dan 4:47 seterusnya. Tetapi 4:49 tiga hal yang terjadi yang pertama 4:53 ee untuk korupsi kepala daerah ini Pak 4:56 Dahlan dan Prof. Jo, leader calon leader 4:59 buat saya yang pertama adalah desain 5:01 otonomi daerah dan desain 5:05 ee pemerintahan daerah kita yang 5:07 betul-betul perlu direformasi. 5:12 Undang-undang Pemda ya tahun 2014 kita 5:16 Prof. Jo lalu Profjo Jo salah satu yang 5:19 ee ikutan ini sudah harus dilakukan 5:25 penguatan, penajaman, bahkan kalau perlu 5:28 ee perubahan yang radikal. Oke. Ee 5:34 Vietnam itu tahun '5 baru selesai perang 5:37 padahalan. 5:39 Eh, Deng Shoping tahun 7583 5:44 baru mulai ya. Tapi semua sudah jauh 5:47 meninggalkan kita. Dulu kita nomor satu 5:51 di ASEAN, sekarang Singapura makin jauh, 5:54 Malaysia, Thailand, Vietnam. Kita sama 5:58 Filipin pun dalam 1 du tahun ini 6:01 pertumbuhan ekonominya kalah jauh gitu 6:03 loh. Kita justru mulai terkejar sama 6:05 Laos sama Kamboja. Bahkan kalau Myanmar 6:08 tidak ada ee kudeta, boleh jadi Myanmar 6:12 juga ngejar kita Prof. Jo gitu loh. Jadi 6:14 yang pertama 6:17 eh Pak Dahlan sangat paham ini bagaimana 6:20 rumitnya birokrasi. Karena itu Cina, 6:24 saya baca buku prob juga eh pasti tahu 6:28 ya, 100 years marathon between China and 6:30 US ya. Di mana Cina itu menyiapkan 6:33 birokrasinya. 6:35 Benar dia negara komunis padahalan. Tapi 6:39 in term of birokrasi, in term of 6:41 pelayanan, in term of aturan main antara 6:45 pusat dan daerah sangat jelas. Nah, poin 6:48 satunya kepala daerah itu izin Prof. Jo, 6:51 cuma korban buat saya desain otonomi 6:55 daerah, 6:57 desain ee sentralisasi. Apalagi 7:01 belakangan ini gejala sentralisasi makin 7:03 kuat. maka kepala daerah sudahlah tidak 7:06 ada TKD, kewenangan di Undang-Undang 7:08 Cipta Kerja diambil dan lainnya sehingga 7:11 yang terjadi 7:13 sebuah ee ee proses menggali kubur ee 7:18 daerah kita sendiri. Ya, saya suka 7:20 kasihan Prof. Jo, kalau ada yang 7:22 ditangkap wajib ditangkap buat saya. 7:23 Tetapi kalau mereka punya visi yang 7:26 besar, mereka ada dalam setting 7:28 permainan yang memang sangat 7:30 menyesatkan. Jadi harus ada reformasi 7:33 dalam hubungan ketatanegaraan, hubungan 7:36 administrasi, hubungan anggaran 7:38 khususnya. 7:40 Pak Dahlan saya selalu mengangkat ini 7:41 Pak Dahlan. Leaders dan calon leaders di 7:44 undang-undang pemda itu 78% urusan itu 7:47 diserahkan ke daerah. Prof.jo. Pusat 7:50 cuma 22% tapi anggaran daerah cuma 25% 7:55 anggaran pusat 75%. Ini sesat dan 7:58 menyesatkan. 8:00 Daerah tidak memiliki kewenangan, tidak 8:03 memiliki anggaran, dan tidak memiliki 8:05 keleluasaan. 8:07 Ada ketakutan kalau semua diberikan ke 8:10 daerah, maka daerah korupsi makin 8:12 membesar. Tinggal diatur main, ya, 8:14 dibuat aturan main yang jelas. Itu poin 8:16 pertama itu, Bang Haldi buat saya ee 8:19 jangan lihat cuma pada kasus korupsi 8:21 tapi lihat desain besar otonomi daerah. 8:25 Yang kedua, ee politik kita harus 8:29 melakukan reformasi besar-besaran. 8:30 Padahalan sudah berapa kali itu 8:31 ngangkat, kita juga sudah ngangkat ee 8:33 minggu kemarin kami angkat tentang 8:35 perang lawan korupsi, Prof. Jo. Jadi ee 8:40 bahkan pemilihan kepala desa aja 8:43 sekarang sudah satu bentuk ee ee apa 8:47 namanya? mempertontonkan secara vulgar 8:52 politik uang ya harus dirubah total 8:57 sistem pemilihan di Indonesia. 9:02 kita perlu memberikan ee hak kepada 9:06 rakyat, tetapi ee berapa yang bisa 9:10 diberikan 9:11 secara bertahap seperti apa ee mungkin 9:15 perbedaan antara kota dengan ee 9:18 kabupaten kota atau kota dengan desa dan 9:20 seterusnya. Jadi poin duanya, 9:24 reformasi dalam politik di kita 9:28 khususnya dalam pemilu dan Pilkada perlu 9:31 dilakukan disederhanakan tetap esensi 9:34 demokrasinya dijalankan tetapi politik 9:37 biaya tinggi. Ada empat penyakit saya 9:40 mengangkat Prof. karena high cost 9:41 politik muncullah oligarik politik para 9:45 pemodal muncullah interlocking politik. 9:48 Padahal tahu sama tahu saling saling 9:51 sandra. Terakhir muncullah involusi 9:54 politik-politik yang muter di dalam 9:57 undang-undang yang prorakyatan 9:58 kesejahteraan, undang-undang masyarakat 10:01 adat, undang-undang PRT kemarin, wah 10:04 bisa puluhan tahun. Tapi undang-undang 10:06 yang proit dalam hitungan bulan selesai. 10:09 Itu involutif, tidak sehat. Kalau ini 10:12 terus terjadi kita makin ketinggalan. 10:15 Kemarin saya posting sederhana tuh Pak 10:18 Prof. Jo. Eh, padahal eh leaders dan ch 10:22 leaders Laurence Wong Perdana Menteri 10:25 Singapura itu jadi PM tuh umur 51. 10:30 Dia tahun 2000 tapi 13 tahun dia magang 10:34 masuk politik 2011 jadi PM 2024. 10:40 sebelumnya masuk politik anggota DPR 10:43 dulu parlemen masuk Menteri Pemuda 10:47 terakhir Menteri Keuangan. Jadi ada 10:49 kecinamungan yang rapi sekali makanya 10:53 eh sejak Liquanu dia punya talent pool. 10:57 Liikanu Gocotong punya talent pool. Lin 11:00 Long dia punya talent pool. Lawrence 11:02 Wong juga sekarang punya talent full. 11:03 Jadi rapi sekali, rapi sekali gitu loh. 11:07 Nah, jadi yang kedua kita harus 11:10 reformasi di bidang. Yang ketiga ini 11:12 terkait dengan kepala daerah. Saya 11:14 setuju Pak Prof dengan segala hal 11:16 tanggung jawab tetap ada di kepala 11:18 daerah. Tangkap saja mereka yang korupsi 11:21 jangan takut karena memang tidak ada 11:23 alasan kok. Saya suka ditanya Prof. Jo, 11:26 kan gajinya kecil. Oke, gaji kecil, tapi 11:29 mereka punya rumah dinas, punya 11:32 kendaraan dinas, punya ee ajudan dinas 11:36 bahasanya punya semua kok gitu loh. Nah, 11:39 ke depan saya setuju perlu ada 11:41 perbincangan, TE home-nya dinaikkan. Ee 11:45 kalau perlu ada uang operasional tapi 11:47 dibuat transparan. Tapi itu tidak 11:50 menjadi alasan buat korupsi. Karena yang 11:53 terjadi sekarang banyak kepala daerah 11:56 mau jadi kepala daerah memang niat 11:57 awalnya salah. Bukan melayani, bukan 12:01 membangun reputasi, 12:03 bukan berniat untuk membangun negeri, 12:06 tapi untuk hal-hal yang ee bahasanya 12:09 kadang suka sebut gini, Prof. Jo, 12:11 ee yang lain enggak ketangkap karena 12:13 enggak ketahuan saja. Nah, ini berbahaya 12:16 sekali. Bagaimana negeri sebesar ini 12:18 diserahkan kepada para bajingan yang 12:21 memang punya niat buruk. Padahal negeri 12:24 ini banyak orang-orang papa, orang 12:27 bodoh, orang miskin yang perlu 12:28 disayangi. Jadi saya dukung KPK, dukung 12:32 aparat penegak hukum tapi saat yang sama 12:35 memang kita harus juga mereformasi. Dua 12:39 hal yang pertama itu sedikit pengantar 12:41 Bang Haldi. Matur nuwun. Nuhun sewu. 12:45 Baik. Eh, terima kasih Pak Marani atas 12:48 pengantarnya. Sekarang kita ingin dengar 12:50 pandangan Prof. Jo. Prof. Gimana dengan 12:53 eh tema kita korupsi kepala daerah? 12:55 Sudah banyak sekali kepala daerah yang 12:57 kena OTT. Ini sangat miris ya. Ee jangan 13:01 ini tinggal menunggu waktu jangan-jangan 13:02 nanti bisa sampai setengahnya. [tertawa] 13:06 Gimana Profnya? Silakan. 13:08 Iya. Baik. Terima kasih Bang Aldi ya. 13:11 Pak Dahlan, Bang Dani, teman-teman ee 13:15 para pemimpin dan calon pemimpin ya. 13:18 Saya 13:19 I leaders. 13:20 Iya. Iya. Ee jadi ee saya saya ee 13:27 mencoba mempelajari sejak lama nih soal 13:29 kasus ee korupsi kepala daerah dan dari 13:32 studi ee yang kami lakukan, riset juga 13:37 saya ikut lakukan dan mengajar di kelas 13:40 ee itu ee korupsi kepala daerah ternyata 13:45 memang masalah yang paling utama di 13:48 daerah kita saat ini ya. 13:52 korupsi pemda. Nah, gitu yang menyeret 13:54 tidak hanya kepala daerahnya, tapi juga 13:56 birokrasi bahkan juga melibatkan anggota 13:59 DPRD. 14:01 Nah, itu ee dinilai ee lebih serius, 14:06 lebih lebih 14:09 apa ya, lebih lebih penting diatasi 14:12 ketimbang urusan yang lain. Ee 14:17 dan kalau kita pelajari maka korupsi 14:20 kepala daerah yang ada di Indonesia ini 14:25 saat yang sekarang inilah ya ee itu 14:30 sudah sampai ke tingkat yang ee 14:35 mengerikan ya me ee 14:40 menyedihkan juga ya karena [berdehem] 14:44 ee Eh tadi angka kecil Bang Dani 14:46 kemukakan soal 16 yang Pilkada serentak 14:51 ee November 2024 14:55 kenalah 16 sampai bulan ee Juli ini ya. 14:59 Yang terakhir Lombok Barat kena OTT. 15:03 Nah, kalau data saya itu totali jumlah 15:07 kepala daerah yang kena kasus hukum itu 15:11 475. 15:13 475 15:16 itu dari tahun 2005 sejak kita menggelar 15:19 Pilkada langsung sampai dengan bulan 15:22 Juli kemarin 2026 selalu saya 15:25 mutakhirkan data ini. Nah, 15:29 dari 40 kasus hukum itu yang ee masuk 15:34 ranah kasus korupsi adalah 424. 15:39 kita pilah 15:41 424 [berdehem] 15:42 kasus korupsi 15:44 atau sama dengan 89% 15:47 dari kasus yang menimpa kepala daerah. 15:51 Nah, sisanya yang 11% adalah kasus-kasus 15:54 lain seperti kasus ee pemalsuan dokumen, 16:01 kasus yang terkait dengan penganiayaan 16:06 ee pencemaran nama baik ya, narkoba 16:11 dan sebagainya. Nah, sekarang kita coba 16:15 telisih lebih jauh kasus korupsi yang 16:19 saya sebut tadi 424 16:22 orang ee sudah melanda kepala daerah dan 16:27 juga wakil kepala daerah ya. Nah, kalau 16:30 kita dalami itu bupati tambah wakil 16:33 bupati jumlahnya 292 16:37 kasus korupsi 16:39 atau sama dengan 69%. 16:43 Walikota dan wakil walikota 20 87 kasus 16:49 ee atau 22% 16:51 gubernur tambah wakil gubernur 46 kasus 16:55 korupsi atau 12%. 16:58 Nah, 17:00 padahal jumlah daftar kita 546 17:04 ya. Jadi ee 546 kita korupsi kepala 17:09 daerah itu sudah sampai ke 424. 17:14 Nah, ee artinya ini bukan 17:18 yang angka yang kita harus tidak 17:22 pedulikan, kita abaikan, ya. Dan 17:25 kemudian kalau ada yang kena OTT, 17:27 pemerintah hanya bilang misalnya, "Oh, 17:30 kita perhati prihatin ya, kita 17:33 menyayangkan." 17:36 Hanya hanya kalau hanya sampai di situ, 17:39 maka ee tidak akan bisa ee menghentikan 17:44 kasus korupsi ini. Perbaikannya 17:47 harus ee hulu hilir ya. ee mulai dari 17:52 perbaikan sistem kepartaian juga harus 17:54 kita buat beres Bang ya. Ya, supaya bisa 17:59 menyeleksi kader partai yang terbaik dan 18:02 atau masyarakat kalau to yang mau 18:04 dicalonkan harus memang yang memiliki ee 18:09 kemampuan 18:10 yang ee tinggi ee kompeten berintegritas 18:15 dan sebagainya. Dan kemudian juga yang 18:17 harus kita perbaiki tadi sepakat yang 18:19 mengenai sistem Pilkadanya kita perbaiki 18:23 ya supaya tidak berbiaya mahal. Karena 18:27 dari studi itu ternyata yang menjadi 18:30 penyebab ee 18:33 bernafsunya kepala daerah melakukan 18:35 tindak pidana korupsi itu adalah karena 18:39 untuk mengembalikan modal ya akibat 18:42 pilkada mahal. 18:44 ee nanti kita dalami perkada mahal itu 18:46 dalam hal apa saja itu bisa kita 18:49 diskusikan. 18:50 Dan yang berikutnya yang juga harus 18:53 diperbaiki adalah ee terkait dengan 18:58 sistem ee tata kelola pemerintahannya. 19:03 bagaimana kepala daerah ee diberi atau 19:07 memiliki pengetahuan mengenai 19:09 manajerial, 19:11 mengenai teknikal, mengenai sosial 19:15 kultural daerahnya ya, tata kelola 19:19 keuangan ya, prinsip goodness yang dalam 19:22 sehingga mereka ee bisa memimpin 19:26 proklasi dengan ee ee dengan efektif dan 19:30 juga tidak mengintervensi admin 19:32 administrasi ya sehingga birokrasi ee 19:37 itu ee bisa bekerja profesional, tidak 19:40 dipaksa untuk ee memenuhi kehendak 19:43 kepala daerah dan kemudian berujung 19:45 kepada kasus hukum. Ee lalu satu lagi 19:48 yang terakhir adalah kaitannya dengan ee 19:51 sistem ee 19:54 penegakan hukumnya. Nah, jadi sistem 19:57 penegakan hukum juga kita masih lemah. 20:00 kepala daerah kita kalau kena kasus 20:02 hukum hukumannya ringan dapat ee remisi 20:05 pula dan kemudian ee sesudah 20:10 bebas asal minta maaf boleh lagi majunya 20:13 lon ya kan untuk menjadi kepala daerah 20:16 dan kena OTT lagi. Nah, jadi sistem 20:21 puluh hilir ini harus kita benahi secara 20:24 serius termasuk juga nanti tentu sistem 20:26 otom daerahnya juga harus kita betulin. 20:30 Ee tidak seragamisasi. 20:33 Semua daerah semuanya kewenangannya 20:35 sama. Semua daerah kemudian ee cara 20:39 pemilihannya sama gitu ya. Nah, itu juga 20:43 mungkin harus diperbaiki, disesuaikan 20:45 dengan keadaan daerah masing-masing. 20:48 Mungkin ada kepala daerah yang cukup di 20:51 ee di apa ya, dipilih oleh dewan. Ada 20:54 juga kepala daerah yang memang harus 20:56 pemilihan langsung karena ada ee 20:58 kondisi-kondisi tertentu yang membuat 21:00 itu harus dilakukan karena demokrasinya 21:03 sudah cukup berkembang. Tapi ada daerah 21:05 yang ee seperti di tanah Papua itu kita 21:10 ee terlalu 21:12 ee naif ya mengembangkan demokrasi pasar 21:15 bebas di masyarakat Papua yang ee masih 21:19 sangat sederhana dalam ee berdemokrasi. 21:23 Nah, jadi harus ada pemilihan-pemilihan. 21:26 Nah, ini menuntut anggota dewan ya, Bang 21:29 Dani ya dan juga ee pemerintah yang mau 21:33 teliti nyelimat membikin undang-undang. 21:36 Jangan bikin undang-undang hanya mau 21:38 buat undang-undang secara ee apa? Secara 21:43 ee garis besar, pedoman-pedomannya saja, 21:45 pokok-pokoknya saja, tapi harus ee 21:49 membuatnya dengan lebih detail dan 21:50 rinci. Ada daerah yang bet lagi bagi 21:53 melihat daerah besar, kewenangannya 21:54 besar. Nah, ada daerah yang sedang ya 21:57 kewenangannya sedang. Ada daerah yang 21:59 kecil kewenangannya kecil. Ee dan cara 22:02 pemilihannya juga di beda-bedakan dari 22:05 kategori-kategori seperti itu. Jadi ini 22:07 perbaikan desain otonomi daerah kita, 22:09 perbaikan sistem Pilkada kita supaya 22:11 lebih pas dan cocok dengan keadaan ee 22:14 masyarakat kita sehari-hari. Satu lagi 22:16 yang juga ingin saya garis bawahi adalah 22:19 soal model pemilihan perpasangan. Model 22:22 pemilihan perpasangan ini semuanya 22:24 diseragamkan. Semua daerah harus punya 22:28 pasangan ya. Padahal tidak semua daerah 22:31 memerlukan itu. Daerah besar mungkin pas 22:34 dia perlu satu atau du lebih dari satu. 22:37 Tapi daerah kecil mungkin dia cukup 22:40 satu. Atau mungkin ada daerah yang tidak 22:42 perlu wakil ya cukup birokrasi yang 22:44 menjalankan kalau penduduknya sangat 22:46 sedikit misalnya. Nah, itu juga harus 22:49 diperbetulin karena bahaya pecah kongsi 22:52 itu ee sampai sekarang enggak 22:54 hilang-hilang ya. Sekitar 90-an% ke atas 22:58 itu terjadi bocah kongsi antara kepala 23:01 daerah dan wakil. Ini pendidikan politik 23:03 yang buruk bagi rakyat. Membingungkan 23:06 birokrasi dalam menjalankan pemerintahan 23:09 dan juga tidak cocok dengan kultur 23:11 lokal. Kalau di Jawa itu ada kultur 23:14 tidak boleh matahari kembar. Nah, kalau 23:17 di Aceh itu tidak boleh ada dua ayam 23:19 jago ditaruh di satu kandang. Itu pasti 23:22 tarung dia. Nah, kalau di tanah Bugis 23:25 itu tidak boleh ada dua nahoda, satu 23:27 kapal. Nah, prinsip-prinsip itu kita 23:30 abaikan. Kita main seragamisasi 23:33 uniformitas. 23:35 Nah, jadi itu harusnya lebih tekun bikin 23:38 undang-undang, lebih detail bikin 23:40 undang-undang supaya lebih cocok dengan 23:42 kondisionalitas masyarakat kita. Saya 23:45 kira sebagai pengantar diskusi itu dulu 23:47 eh Mas Haldi ya. Terima kasih. 23:52 Baik, terima kasih Prof Jo. ATI Prof. 23:57 Sekarang kita dengar pandangan Pak Dalan 23:59 Iskan, Pak terkait tematik kita korupsi 24:02 kepala daerah. Persilakan, Pak Dalan. 24:06 Eh, Prof. dan Pakdani. Nah, bagi saya 24:11 kan sebetulnya ya sama ajalah korupsi 24:14 kepala daerah, korupsi siapa saja 24:16 begitu. Karena yang agak membedakan 24:20 adalah apakah kalau tadi angka 16 tadi 24:24 apakah naiknya korupsi kepala daerah 24:28 seiring dengan menurunnya subsidi dari 24:33 pusat atau anggaran dari pusat yang Pak 24:35 Madoni tadi sampaikan. Nah, apakah 24:38 semakin 24:40 seret dapat uang dari pusat semakin 24:43 tinggi angka ee korupsi kepala daerah? 24:47 Apa ada begitu ya? Kok tiba-tiba sudah 24:49 16 dalam kurun waktu yang begini pendek. 24:53 Nah, tetapi kan 24:56 sebetulnya 24:58 ya tadi semua betullah mulai dari sistem 25:01 Pilkadanya, kemudian partainya dan 25:05 terutama partainya lah. Memang reformasi 25:07 pertama itu sebetulnya reformasi partai. 25:10 Ee dan sayangnya reformasi partai hanya 25:14 bisa dilakukan melalui DPR dan DPR tidak 25:18 mungkin mau mengubah 25:21 ee partai karena yang memutuskan adalah 25:23 dirinya sendiri. Itu muter-muternya di 25:26 situ. Nah, tetapi kalau kekhasan korupsi 25:30 kepala daerah 25:32 ini pertama tadi kaitan sama menurunnya 25:36 anggaran dari pusat. Kedua tadi bahwa 25:40 harus sebetulnya bukan balik modal dalam 25:43 pengertian modalnya sendiri ya. Modal 25:45 ini kan utangan ee kemudian ditagih 25:48 terus, didesak terus oleh yang ngutangi 25:52 sehingga mau tidak mau dia harus kan 25:56 biasanya bulat kan kalau ditagih kan. 25:59 Tapi kan lama-lama juga enggak bisa. 26:02 Karena dulu waktu pinjam untuk Pilkada 26:05 itu kan merayunya bukan main. Nah, 26:08 ketika didesak oleh 26:11 penagih utang ah mereka biasanya gelap 26:14 mata begitu. Dan gelap matanya itu 26:17 memang keterlaluan. keterlaluannya itu 26:21 kok ya jualan jual beli jabatan di 26:24 bawahnya kan banyak kebanyakan kan ee 26:26 siapa yang mau jadi ee sekretaris 26:29 daerah, siapa yang mau jadi kepala dinas 26:31 PU, siapa yang mau jadi kepala dinas 26:34 kesehatan kan sekitar itu kan harus 26:36 bayar dan itu cukup terbuka. Memang saya 26:42 betul-betul tidak bisa memahami 26:44 bagaimana transaksi jabatan itu bisa 26:48 dilakukan begitu terbukanya ya. Apakah 26:51 tidak ada pikiran dari bupati atau 26:54 walikota yang melakukan itu bahwa di 26:57 antara yang ditawari 27:00 tapi harus bayar itu ada yang enggak mau 27:04 karena enggak mau membayar dan pasti dia 27:06 ini kan ee ee 27:10 ada juga di antara bukan pasti ya ada di 27:13 antara mereka ini kan yang kemudian juga 27:16 sakit hati kemudian melaporkan. 27:19 Nah, karena begitu terbukanya. Jadi, 27:22 misalnya di satu kabupaten itu kan ada 27:24 jabatan katakanlah ee 20 jabatan begitu. 27:28 Kemudian semuanya dimintai uang kalau 27:32 mau jadi pimpinannya. Nah, kan pasti ada 27:35 di antara satu dua itu yang tidak mau 27:38 karena tidak punya uang dan tidak mau 27:40 korupsi. Kemudian dia tahu dengan 27:44 pengalamannya sendiri bahwa dia dimintai 27:46 uang. meskipun yang minta uang itu 27:48 biasanya bukan bupatinya sendiri, tetapi 27:51 orang kepercayaan bupati biasanya. Dan 27:54 orang kepercayaan bupati ini kurang 27:57 lebih adalah tim suksesnya pada masa 28:00 Pilkada. Saya lihat beberapa kasus 28:03 seperti itu memang tidak langsung 28:05 bupatinya sehingga 28:07 kelihatannya sudah cukup hati-hati. 28:10 Tidak dirinya sendiri yang melakukan 28:13 transaksi jabatan itu, tetapi orang 28:15 lain. dan orang lain itu biasanya di 28:17 luar kabupaten, artinya di luar 28:20 struktural 28:22 itu ada orang kepercayaan dan semua 28:24 pejabat di daerah tahu siapa orang 28:27 kepercayaan Pak Bupati, siapa orang 28:29 kepercayaan Pak Walikota yang tidak ada 28:32 dalam struktur begitu. Dan biasanya dia 28:35 ini yang melakukan ee transaksi. Tetapi 28:38 kan sudah pasti ini ee ketahuan begitu. 28:43 Nah, karena itu bagi para bupati, 28:46 walikota yang belum ketangkap, 28:51 maka 28:53 pelajaran yang paling baik adalah di 28:57 antara bawahan Anda pasti ada orang yang 29:02 akan melapor. 29:04 Nah, sehingga tidak boleh terlalu 29:08 percaya diri bahwa semua di kabupaten 29:11 ini tunduk kepada saya, semuanya senang 29:14 kepada saya, semuanya mengagumi saya, 29:17 semuanya taat kepada saya, semuanya 29:19 takut kepada saya. Tidak boleh begitu. 29:21 pasti ada di antara internal 29:25 Anda itu yang akan melaporkan 29:29 kegiatan Anda, terutama kalau melakukan 29:33 transaksi jabatan seperti itu. Jadi saya 29:36 kira kalau ada penelitian lebih dalam, 29:40 dari mana KPK tahu, dari mana Kejaksaan 29:43 tahu bahwa bupati itu melakukan korupsi. 29:47 pasti dari internal masing-masing. 29:50 Dari internal masing-masing. Sehingga 29:53 sebaiknya para bupati ee tahu bahwa 29:57 tidak semua orang suka, tidak semua 30:00 orang takut, tidak semua orang 30:05 percaya begitu saja. Sehingga ya 30:07 terjadilah begitu. Sehingga sebetulnya 30:11 bagi para bupati yang ketangkap ya saya 30:13 kira tidak salah kalau mereka bicara 30:15 bahwa ini kan hanya nasib saja. Nasibnya 30:18 ketangkap. Ee karena yang disebut 30:21 korupsi adalah kalau ketahuan. Makasih 30:24 Bu Adi. Makasih. 30:29 [berdehem] 30:29 Baik, terima kasih ee Pak Adalan. Sambil 30:32 menunggu Bangiamsari, kita diskusi saja 30:35 ya. ee diskusinya juga dipersilakan 30:38 nanti ee mengalir saja Pak Dalan bisa 30:41 bertanya atau komen ke Prof. Jo, Pak 30:43 Mardani ya. Tidak harus melalui saya ya, 30:46 Pak. Mungkin di awal ee ke Pak Marani, 30:49 Pak Marani masih bergabung 30:52 atau oke kalau masih ada mungkin lagi di 30:56 jalan ya. Kita ke Prof. Jo. Prof. J ee 30:59 desain desain otonomi daerah kita apakah 31:03 memungkinkan untuk ee membuat 31:08 ee sistem yang lebih 31:11 membuat peluang korupsi itu menjadi 31:14 kecil gitu ya. karena selama ini mungkin 31:17 otonomi yang terlalu besar ee atau 31:21 bagaimana ada sistem pengawasan 31:22 pengendalian yang cukup kuat sehingga 31:25 seorang kepala daerah Sutif ini dia ee 31:29 tidak berani atau tidak bisa melakukan 31:31 ee potensi korupsi. 31:35 Masih masih itu, 31:38 Prof. 31:40 Iya. 31:41 Jadi kalau sistem otonomi daerah itu kan 31:46 rohnya itu kewenangan ya. 31:49 Kewenangan ee diberikan kepada daerah ee 31:54 kalau kewenangannya besar, banyak luas, 31:58 maka 31:59 kemungkinan penyimpangannya juga besar, 32:02 luas, dan banyak. Nah, jadi itu bisa 32:05 saja kita ee mengadakan pengaturan yang 32:10 lebih ee tepat ya. Kalau yang sekarang 32:13 ini semuanya ee disamakan saja. Urusan 32:18 pemerintahan itu ada 32 macam ya. 32:22 Diberikan oleh pemerintah pusat kepada 32:25 provinsi, kepada kabupaten, dan kepada 32:27 kota. 32:29 ee termasuk ada urusan pilihan ya di 32:32 dalamnya. Ada wajib pelayanan dasar, 32:34 kemudian wajib non pelayanan dasar, 32:37 pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum 32:41 itu adalah wajib pelayanan dasar. Nah, 32:44 ada yang bukan yang wajib non pelayanan 32:46 dasar soal-soal ketenagakerjaan, 32:49 soal perdagangan, perindustrian misalnya 32:52 gitu. Ada juga urusan pilihan. Seperti 32:54 kalau ada 32:54 Prof. Jo, Prof. Saya kira kan aturan 32:57 otonomi ini kan sudahudnya sudah lumayan 33:01 lah. Kalau toh perlu akarnya adalah 33:05 [berdehem] terlalu banyak jabatan yang 33:08 kemudian yang kita kenal dengan 33:10 reformasi birokrasi. Ee kalau jabatannya 33:13 itu lebih sedikit kan peluangnya lebih 33:15 sedikit. Kita kan bicara peluang ini 33:17 peluang korupsi di daerah ini kan karena 33:20 jabatannya kan banyak. Misalnya ada satu 33:22 kapal, satu kota yang isinya itu cuma 33:25 tiga kecamatan. 33:26 Iya. 33:27 Nah, sebetulnya kan itu kan praktis. 33:29 Kalau zaman dulu kan seorang pedana saja 33:31 kan cukup, enggak usah walikota begitu. 33:33 Maka se karena ya karena 33:35 undang-undangnya sudah mengatakan 33:36 otonomi ya enggak apa-apalah walikota. 33:39 Tetapi apakah harus sebanyak itu 33:42 ee instansi-instansinya? 33:45 Misalnya di di ya minta maaf saya nyebut 33:48 Amerika. di Amerika misalnya ya, kota 33:51 sebesar Mojokerto atau apa itu ya, 33:56 walikotanya hampir enggak punya aparat 33:58 apa-apa. Paling didampingi lima orang. 34:01 Kemudian anggota DPRD-nya juga hanya 34:03 lima orang. Ini kan kota sebesar 34:07 katakanlah jangan nyebut Mojokerto aja 34:09 lah. Banyak sekali kota yang anggota 34:12 DPRD-nya juga 40. untuk apa begitu. 34:15 Sehingga menurut saya intinya adalah di 34:18 penyederhanaan struktur 34:21 karena kalau bicara undang-undang saja 34:23 sebetulnya sudah sudah lumayanlah. Tapi 34:26 kalau Prof. Jo tadi bilang ini darah 34:28 besar darah kecil dianggap sama saja. 34:30 Menurut saya itu betul sekali Prof. Jo. 34:32 Dan saya pikir itu tadilah sudahlah 34:35 disederhanakan anggota DPR. Aduh, 34:38 anggota kabupaten kecil bayar gaj aja 34:41 enggak mampu. Anggota DPR-nya 40 mau 34:44 ngapain begitu. 34:45 Iya. Iya. Jadi gini, Pak. 34:47 Kenapa sih kenapa sih pemerintahan itu 34:49 enggak simpel saja gitu ya? 34:51 Itu kan Pak Dalan jangan lupa di 34:53 pemerintahan itu kan ada ada giom. Kalau 34:56 urusan bisa dipersulit ngapain 34:58 dipermudah? 34:59 [tertawa] Heeh. Itulah kelakuan 35:03 ee apa pejabat pemerintah kita dalam 35:06 mengurus rakyatnya. Jadi, makanya ee 35:11 kita ee terlanjur nih sekarang 35:14 urusan-urusan itu kan diberikan secara 35:18 luas, secara besar dan banyak tanpa 35:22 memperhatikan kondisionalitas 35:24 daerah otonomnya. Daerah otonom penduduk 35:27 dikit tadi Pak Dalan Singgung itu daerah 35:30 penduduk ya daerah otonom yang luas 35:32 wilayahnya kecil itu harusnya urusannya 35:35 juga kecil. Nah, kalau urusannya kecil 35:38 maka birokrasinya juga tidak banyak. 35:42 Jadi dia cuman urusan yang pokok-pokok 35:44 aja kayak model di mancanegara itu. I 35:48 kan. Nah, anggota dewannya juga tidak 35:51 perlu banyak diukur dari jumlah 35:53 penduduk. Nah, kalau kalau itu kita bisa 35:57 lakukan perbaikan ke depan, maka 36:00 dasarnya itu, Nah, itulah otonomi yang 36:03 berbasiskan kondisionalitas daerah. 36:07 Kalau sekarang itu otonominya 36:09 berbasiskan kepada seragamisasi. 36:12 Semua daerah besar kecil sedang semuanya 36:15 sama urusan yang dipegangnya. Lalu 36:19 mereka juga kalau kita harapkan ya Anda 36:21 darah kecil sedikit ajalah punya kepala 36:24 dinas, punya ee unit-unit. Ah mereka 36:28 kemudian tidak melakukan itu Pak Dahlan. 36:31 Nah, jadi 36:32 Prof. Jo, Prof. Jo dulu kan waktu 36:34 merumuskan Undang-Undang Otonomi Daerah 36:37 itu kan waktu itu mestinya basisnya 36:40 provinsi jadi cukup besar. 36:43 Nah, kemudian 36:45 ada ketakutan kalau otonomi daerah ini 36:47 basisnya provinsi nanti merdeka 36:50 masing-masing merdeka. Karena provinsi 36:53 kita ini kan mencerminkan etnik. 36:55 Provinsi Sulawesi Selatan itu Bugis, 36:58 Provinsi Maluku itu Ambon, Provinsi ee 37:01 Sumatera Barat itu Minang, begitu. Dan 37:04 karena itu diputuskan lantas ee otonomi 37:07 berdasarkan kabupaten dan kota. Nah, 37:10 kemudian waktu itu sudah dipertanyakan 37:12 bagaimana kalau daerah itu tidak mampu 37:15 berotonomi karena terlalu kecil. Nah, 37:18 waktu itu kan yang diperdebatkan dan 37:21 akhirnya dibayangkan adalah nanti begini 37:25 kalau sudah kita beri otonomi kemudian 37:28 tidak mampu nanti beberapa kabupaten 37:32 biarlah mereka berinisiatif bergabung 37:35 menjadi satu kabupaten. Jadi misalnya 37:38 misalnya Pacitan, Ponorogo, Wonogiri 37:41 sudahlah bergabung saja. Tiga kabupaten 37:44 ini menjadi satu. kemudian Ngawi, 37:47 Magetan, Madiun ee bergabung jadi satu 37:52 begitu. Tapi sampai hari ini yang ide 37:56 yang dibicarakan dulu itu kan enggak 37:58 pernah terjadi. Jangankan jangankan 38:01 merger bahkan banyak kabupaten yang 38:04 masih membelah diri sampai hari ini. Itu 38:07 kan jadi jauh dari gambaran waktu kita 38:10 memberikan otonomi. Mungkin perlu 38:12 dibicarakan lagi, sudahlah otonomi 38:14 kembali ke provinsi bahwa ada 38:17 kekhawatiran ee merdeka masing-masing 38:20 provinsi merdeka karena provinsinya 38:22 mencerminkan etnis ya di kan sudah 38:27 sekarang kan sudah dicoba 25 tahun 38:32 hasilnya seperti ini ya kita cobalah 25 38:35 tahun lagi yang berbasis pada provinsi 38:37 gitu 38:39 ini padaalan ya itu menarik itu kalau 38:42 mau didalami karena saya ikut di tim 7 38:46 yang menyusun Undang-Undang Pemda Nomor 38:48 22 Tahun 1999 ee awalnya itu jadi saya 38:52 mengikuti ee sama-sama dengan Rias Rasid 38:56 dan kawan-kawan. 38:57 Nah, itu memang ada kekhawatiran, 39:00 ketakutan bahwa provinsi ini bisa 39:03 merdeka gitu ya, karena bisa menjadi 39:06 polanya federalisme. 39:09 Tapi lalu kemudian ketika kita merancang 39:11 undang-undang sebetulnya juga sejak Orde 39:13 Baru Pak Dalan yaitu titik berat otonomi 39:17 daerah di kabupaten kota 39:19 ya kan. Undang-undang Pemda nomor 5 39:21 tahun 74 tentang pokok-pokokan di 39:24 daerah. Orde Baru juga menegaskan di 39:27 pasal 11-nya masih hafal saya itu ya 39:29 bahwa titik berat otonomi daerah di 39:32 kabupaten kota. Nah, kemudian ketika 39:35 dikembangkan ee pemerintahan daerah di 39:38 era reformasi ya lahir Undang-Undang 39:40 Pemda pertama 2299 ditekkan oleh Pak 39:43 Habibi itu malah otonomi daerahnya 39:47 dua-duanya diperkuat. kabupaten, kota 39:49 diperkuat, provinsi diperkuat, 39:51 kewenangannya, kewenangan semua adalah 39:54 kewenangan kabupaten, kota, dan juga 39:57 provinsi. Dan kewenangan pusat terbatas. 39:59 Jadi pusat malah enggak ada kewenangan, 40:02 hanya kewenangan absolut namanya. 40:04 Kewenangan yang bersifat ee ee 40:07 strategis, pertahanan, keamanan waktu 40:10 itu ya. Termasuk ee kewenangan di bidang 40:14 ee yudisial, moneter, fiskal. 40:18 Lalu ee ee mengapa harus di kabupaten 40:21 kota gitu kan. Nah, ada giumnya atau 40:25 forannya Pak Dalan. Karena the closer 40:29 government to the people, the better 40:31 their services. Semakin dekat eh 40:34 pemerintahan kepada daerah dia semakin 40:37 bisa melayani masyarakat dan menyusun 40:39 program kebijakan mengadres kebutuhan 40:41 masyarakat. Provinsi kita jauh di atas. 40:45 Nah, itu enggak dekat dia. Sehingga itu 40:47 menimbulkan ee keragu-raguan juga kita 40:51 untuk menaruh di provinsi sampai di 40:53 Undang-Undang Pemda 23 2014 ya itu mau 40:57 diperbaiki ee akhirnya tetap si ee ingin 41:02 juga memberi ruang kepada kabupaten kota 41:04 untuk dapat wewenang. Hanya mungkin yang 41:07 kita harus tata ya kalau ditaruh lagi ke 41:10 provinsi percobaan 25 tahun itu mungkin 41:13 bisa bisa [tertawa] 41:15 takutnya nanti pelayanan provinsi ini 41:17 nyampai enggak ke bawah gitu ya kan. Nah 41:19 iya iya iya. Jadi kalau kalau kita mau 41:22 nata gitu kita bagi aja Pak Dalan 41:24 provinsi dibagi provinsi besar sedang 41:27 kecil Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur 41:29 itu provinsi besar kemudian provinsi 41:32 yang sedang itu yang penduduk R juta, 5 41:34 jutaan Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, 41:38 kecil yang R jutaan ke bawah ada yang 41:40 R500.000 di Papua itu, Pak. I kan 41:43 provinsinya R00.000, R500.000 Ibu ee 41:47 Gorontalo. Nah, kilah-pilah termasuk 41:50 kota badahlan. Kota itu ada kota besar 41:53 kayak Surabaya, kayak Bandung, Semarang. 41:57 Tapi ada kota sedang yang penduduknya 41:59 sekitar Rp1 juta sampai R400.000 dan di 42:02 bawah itu yang penduduknya cuma R90.000 42:06 itu kota kecil itu diangkat aja. Padahal 42:09 gak usah pakai walikota 42:10 pemilihan-pemilihan misalnya [tertawa] 42:12 ya kan. 42:13 Itu namanya zaman dulu kan ada wak 42:16 khatib walikota administratif 42:18 walikota administratif ya. He. 42:20 Ah itu kayak Jakarta ini walikotanya 42:22 memang dipilih kan diangkat aja dari 42:24 birokrasi dan juga berjalan dengan baik. 42:27 Jadi itulah kira-kira harus ada 42:29 wacana-wacana kita membetulkannya lagi, 42:31 memperbaikinya lagi buat bisa 42:34 menjalankan ee apa namanya pemerintahan 42:37 efektif plus yang tidak ee ada skandal 42:41 korupsinya. Kira-kira kan begitu, Pak 42:43 Dalan ya, 42:44 Prof. Jo, Prof. Jo. 42:46 Tapi kan kita ngomong-ngomong begini kan 42:48 enggak ada gunanya kan. [tertawa] 42:50 Kenapa 42:51 ada Pak Dalan didengar Pak Prabowo 42:53 beliau sekarang suka suka nonton katanya 42:56 YouTube. 42:56 Suka nonton [tertawa] 42:58 karena karena kan yang kita ini kan 43:02 hanya membuat how to know, tidak membuat 43:04 enggak bisa membuat how to do 43:07 dan siapa yang harus melakukan. Kita kan 43:09 cuma ngomong-ngomong omong-ngomong 43:10 kosong aja. Ini siapa yang mau melakukan 43:12 misalnya ide yang bagus dari Prof. Jo 43:15 tadi enggak usahlah ada wakil kepala 43:17 daerah pilkada itu walikota atau bupati 43:20 saja. Saya setuju sekali. Kalau perlu ya 43:23 sudah Pilkada yang akan datang lakukan 43:25 itu begitu. 43:27 Tapi kan kita enggak bisa memutuskan ya. 43:30 Iya iya 43:31 iya iya iya. 43:33 Kemudian yang kedua mungkin pembatasan 43:35 dinas-dinas instansi itu dikategorikan 43:39 tadi misalnya kabupaten besar boleh 43:41 punya berapa dinas, kabupaten kecil 43:43 boleh berapa dinas. Sudahlah diputuskan 43:46 Dok jalankan. Kan begitu mestinya. Tapi 43:48 kan kita kan enggak bisa mengakuan itu 43:50 ya. 43:51 Kita kita lempar pemikiran nih. Kan ada 43:54 Mardani Elsa nih ya 43:57 untuk undang-undang. 43:58 Nah juga mungkin orang Dageri nonton ya. 44:01 Ya, Mas 44:02 ya, orang. 44:03 Siap, Prof. J. Siap. 44:05 Ah, Bang Dani dan orang Dageri sama 44:07 kawan-kawan DPDI padahalan. Jadi, itulah 44:10 yang harus kita libatkan. Mudah-mudahan 44:12 mereka mudeng nih, mudeng ya. Nah, 44:15 nangkap ya. Lalu ada rencana memperbaiki 44:18 undang-undang ini kan sudah masuknas. 44:21 Saya pernah kan saya sering sekali ke 44:24 Amerika. Di Amerika ke kota-kota kecil 44:26 begitu. Saya tanya di sini anggota 44:29 dewannya berapa? Ada satu kota, anggota 44:32 dewannya itu lima. 44:33 Anggota lima. Terus kantor DPRD-nya di 44:36 mana? Enggak punya kantor. Loh, itu 44:39 kalau sidang-sidang di mana? Ya 44:41 sidang-sidang ya gantianlah. 44:42 Kadang-kadang di ee di sekolah mana, di 44:47 pinjam ruangan, kadang-kadang di ee 44:50 kantor apa, pinjam ruangan. Begitu. 44:52 Begitu simpelnya. Nah, kemudian ee kalau 44:57 jadi sidang-sidang bagaimana? Ya, 44:59 sidang-sidang kita cari waktu kosong. 45:01 Biasanya kita sidangnya malam hari. 45:03 Kenapa malam hari? Siang kan kita kerja 45:05 begitu. Nah, loh. Oh, jadi punya 45:08 pekerjaan. Iya. Jadi kalau kita sidang 45:10 DPR ya kita malam pas waktu kita sepakat 45:13 kapan sidang ya sidang tempatnya ya kita 45:16 sepakati aja waktu sidang yang akan 45:17 datang di mana. Kemudian ada yang ngurus 45:19 pinjam. Betapa simpelnya ya pemerintahan 45:22 seperti itu. 45:24 Itu model demokrasi yang sudahudah jalan 45:27 Pak Dahlan. Ini kan negara masih negara 45:30 feodal ya kan. [tertawa] 45:32 Jadi mereka feederalismenya dengan gaya 45:35 baru ya. Itu adalah jabatan anggota 45:38 dewan yang terhormat Pak Dalan ya kan. 45:40 Nah sidangnya harus diung kantor yang 45:43 berac gitu ya kan. [tertawa] 45:45 Nah jadi kita harus menata kembali ini. 45:49 Jadi penghapusan atau membuat ee ruang 45:52 viralisme itu makin kurang. Kalau 45:54 sekarang kan makin nambah-nambah ya kan. 45:56 Nah, ini yang agak repot kita, Pak Dalan 45:59 ya kan 46:00 masih warisan kerajaan ya, Pak. Ya, 46:02 itu dia. Makanya di daerah itu kepala 46:05 daerah yang suka an-an disebut raja-raja 46:07 kecil. 46:07 Raja kecil. 46:09 Iya, seperti zaman dulu itu. Baik, 46:12 terima kasih Prof Job. Eh, Pak Dalan 46:14 sudah ada eh udah Feri Amsari Amila 46:17 sudah bergabung. Asalamualaikum. Udah 46:19 ini dia mana dia? 46:20 Waalaikumsalam, Prof. 46:24 Ini jagoan jagoan yang kita tunggu ya, 46:29 Bang. 46:30 Iya, Prof. 46:32 Mana tuh lagi? Di mana tu? Kelihatan 46:34 lagi Jogja, Prof. [tertawa] 46:37 Wah. I ya ya. Silakan sil 46:38 silakan. Sudah beri sekarang giliran 46:41 langsung. Ini sudah cukup lama kita 46:43 diskusi dengan Prof. Pak 46:44 panas nih kita nih. 46:45 Iyaak. 46:46 Iya. Dengan tema kita 46:48 korupsi kepala daerah malam ini sudah 46:50 beri. [tertawa] 46:51 Makasih Mas Aldi, Prof. I e 46:57 e Buya Dahlan Iskan, teman-teman 46:59 sekalian. 47:00 Videonya masih off cam bui. 47:03 Eh ini kayaknya karena sinyal ya, aku 47:05 dalam perjalanan e sedang di Jogja. 47:08 Oh sila. Ee pertama tentu saja 47:12 problematika soal korupsi kepala daerah 47:16 bukan ee sekedar bicara soal ee sistem, 47:21 tetapi juga memang ee kita bicara soal 47:25 apakah ee korupsi yang dilakukan by lead 47:28 atau by gre gitu ya 47:30 ee gridnya ee 47:33 lebih besar atau memang sistem yang 47:35 membuat mereka terpaksa melakukan 47:38 korupsi karena kebutuhan. Nah, ini 47:41 memang perlu disilau satu persatu. Ada 47:44 perkembangan yang menarik ee Prof. Jo ee 47:47 bahkan 47:49 KPK sendiri dan tentu saja lumrah ee 47:54 dalam asumsi publik soal penegakan 47:57 ee tindak pidana korupsi eh lebih ada ee 48:02 pernyataan bahwa corruption by eh 48:05 political issue ya. Jadi 48:09 persaingan politik yang kemudian membuat 48:13 para politisi dijebak di titik tertentu. 48:17 Ini perdebatan panjang. Tapi belakangan 48:21 saya menemukan indikasi-indikasi itu 48:24 bahkan untuk kepala daerah. Kasus yang 48:27 menarik misalnya ee korupsi gubernur 48:30 Riau gitu ya. Eh, saya awalnya ya Riau 48:35 sudah 48:37 gitu ya. Memang ini daerah kaya yang 48:40 potensial kepala daerahnya ee korup gitu 48:43 ya. Tapi begitu saya baca dokumen 48:46 terutama dakwaan itu luar biasa menarik. 48:50 KPK hanya membuat dakwaan 30 halaman 48:54 untuk sebuah kasus ee OTT begitu ya 48:59 dengan dakwaan alternatif. Artinya kalau 49:03 ee 49:05 dakwaannya itu primer dan subsider maka 49:09 yang 30 itu bisa dipecah dua alias hanya 49:12 15 halaman. Bagi saya aneh sekali KPK ee 49:18 melakukan OTT dakwaannya hanya 15 15 49:22 halaman. Begitu dibaca lebih janggal 49:25 lagi karena terasa kesan KPK dulu yang 49:28 kuat mendalilkan ee tindak pind korupsi 49:32 hilang. 49:34 Lalu ee timbul pertanyaan-pertanyaan 49:37 yang kemudian saya tanyakan ke banyak 49:40 pihak ya. Apa ini? ternyata ya ada 49:44 cerita politiknya yang sangat kuat gitu 49:46 ya. Itu sebabnya dakwaan KPK jadi lemah 49:50 dan itu bisa dilihat dari 49:52 ketidakpercayaan diri KPK ketika 49:55 memindahkan perkara ini dari Jakarta ke 49:58 Riau. Jadi setelah dibawa ke Jakarta 50:02 lalu 50:03 setelah mau disidangkan, dipindahkan 50:06 proses pengadilannya ke Riau. 50:13 Halo. 50:14 Halo. Daeri. 50:16 Tadi sinyal lagi jalan kali diri dengan 50:18 dakwanang yang hanya 30. Memang ada 50:20 memang ada ruang bahwa pemberantasan 50:23 korupsi kita punya kecenderungan sangat 50:25 politis. 50:26 He. 50:27 Tentu saja ee apa penjelasan Prof. Jo 50:31 guru kita semua ini ee menarik ya ee 50:34 soal pilihan-pilihan baru, tetapi 50:38 izinkan saya untuk ee 50:42 meletakkan standing saya dalam 50:44 perspektif yang agak berbeda soal ee 50:48 regenerasi politik dalam sistem 50:52 pemilihan kepala daerah. Kita tahu bahwa 50:55 pemilihan kepala daerah langsung ini 50:58 membangun ruang berjenjang di dalam ee 51:02 apa? regenerasi politik. Dari daerah 51:06 kita bisa menghasilkan 51:08 pemimpin yang bisa dikatakan ee ee kader 51:13 untuk pemilihan di tingkat provinsi. 51:16 Dari provinsi kita belajar untuk mencari 51:20 pemimpin nasional. sistem ee pemilihan 51:24 kepala daerah langsung harus diakui 51:27 membangun daya saing kalau kemudian 51:30 demokrasinya sehat. 51:33 belakangan karena ee cerita soal OTT 51:37 atau penangkapan ee tindak pidana 51:41 korupsi dijadikan argumentasi untuk 51:44 membunuh karir politik orang itu juga 51:47 masuk akal karena orang tidak ingin 51:50 bersaing secara sehat. 51:53 Jadi kalau ditangkap korupsi itu kan 51:55 hilang tuh ee apa ee pandangan positif 51:59 orang terhadap sang calon dan segala 52:01 macam. Nah, ini memang perbaikannya 52:04 sangat meluas. Perbaikan KPK dan 52:06 lain-lain. 52:08 Tetapi ee ee pola kaderisasi ini harus 52:11 diakui penting. Dulu di zaman Orde Baru 52:14 orang tahu di kampung saya itu Hasan 52:16 Basri Durin gitu ya. Tapi dia tidak akan 52:19 pernah betul-betul menjadi presiden 52:21 meskipun dia kepala daerah yang punya 52:23 catatan yang menarik. Ya, kenapa ya? 52:26 Karena demokrasinya tidak sehat. harus 52:28 berbasis kepada kehendak Presiden 52:31 Soeharto ketika itu. Nah, bagaimana 52:33 dengan saat ini? Ee ini juga sudah mulai 52:38 eh demokrasi backsliding ya, di mana 52:41 orang-orang yang harusnya bisa bertumbuh 52:43 karir politiknya dibunuh dengan berbagai 52:46 kepentingan termasuk dalam pemberantasan 52:48 korupsi. Ee mungkin bukan tidak mungkin 52:52 itu pula yang dikhawatirkan oleh Prof. 52:54 dengan beberapa profesor untuk menata 52:57 ulang proses 52:59 ee pemilihan kepala daerah ini. Dari 53:03 dulu salah satu upaya ee menggagas 53:06 pemilihan yang lebih bagus misalnya yang 53:09 saya setuju 53:16 hilang hilang lagi 53:18 ee pemilihan ee berbagai polemik. Halo. 53:22 Iya. I jadi hilang. 53:25 ee menimbulkan berbagai polemik karena 53:28 tidak bisa dipastikan 1 bulan pasca 53:30 pemilihan ee kepala daerah dan wakil 53:34 kepala daerah segera akan terpecah gitu 53:38 ya sehingga timbul dualisme 53:40 kepemimpinan. 53:41 Jadi faktor itu saya 100% setuju ee 53:45 tidak perlu ee wakil kepala daerah. 53:49 ee mungkin kita hanya perlu mekanisme 53:52 kalau terjadi ee berhalangan tetap 53:56 bagaimana penunjukannya supaya nilai 53:58 demokrasinya tidak didominasi oleh 54:01 kepentingan pusat. 54:02 Tapi itu penting untuk didorong ya 54:05 ee karena problematikanya juga di ee 54:08 penunjukan pencalonan kita itu tidak 54:11 pernah menggagas ee calon kepala daerah 54:14 dan wakil kepala daerah itu harus dari 54:16 satu partai misalnya ya. 54:18 ee karena yang menyebabkan kenapa 54:22 Presiden dan Wakil Presiden atau 54:24 gubernur dan wakil gubernur di beberapa 54:27 negara tidak pernah ribut-ribut ya 54:29 karena mereka rata-rata satu partai 54:31 begitu ya. Nah, kita karena ee apa 54:38 pemilihan calon kepala daerah itu 54:40 ditentukan oleh berbagai partai, ya 54:43 sudah bisa dipastikan ee akan timbul 54:46 persaingan politik setelah terpilih. 54:49 Nah, itu dua pilihan ya. Pilihannya apa 54:52 yang di gagas oleh Prof. Jo atau kita 54:55 memperbaiki proses pencalonan. Tetap ada 54:58 wakil tapi harus tunggal dari partai 55:01 yang sama. 55:03 Kalau bicara kedewasaan politik kita 55:05 hampir bisa itu tidak mungkin ya. Enggak 55:08 akan ada partai yang mendukung calon 55:10 dari partai lain ee kehilangan 55:13 kesempatan untuk menjadi wakilnya begitu 55:15 ya. Karena bukan tidak mungkin wakilnya 55:18 akan menjadi kepala daerah ee dalam 55:21 hal-hal tertentu gitu ya. Nah, itu ee 55:24 catatan. Tapi menghilangkan sama sekali 55:28 pemilihan langsung mungkin perlu 55:30 dipertimbangkan untuk beberapa daerah 55:32 saja. Ee namun perdebatannya akan bicara 55:37 sampai sejauh mana konsep asimetris itu 55:41 dikembangkan. Apa indikatornya? Kalau 55:43 Jakarta sudah jelas ada indikatornya ya, 55:46 kenapa dia asimetris dibandingkan dengan 55:49 yang lain. 55:51 Kedua ee 56:00 bicara substansi bahwa era yang koruptif 56:03 itu sudah jadi bukti luar biasa. E 56:05 kemarin kita menyinggung misalnya soal 56:07 bahkan Presiden Prabowo sekalipun 56:09 sebagai ketua partai pernah mendalilkan 56:12 bahwa biaya untuk jadi gubernur di 56:15 daerah-daerah kaya untuk melalui 56:17 partainya adalah 300 M untuk dapat 56:20 tiket. Saya enggak terbayang itu Prof. 56:23 Jo enggak akan mungkin bisa menjadi 56:24 kepala daerah itu dengan e 300 M apalagi 56:28 saya begitu ya. Nah, ini kan ada tabiat 56:31 ee yang perlu diperbaiki. 56:34 Bagaimanapun berpartai tentu saja perlu 56:37 keuntungan finansial itu enggak boleh 56:39 kita denil juga. Masa orang kita suruh 56:42 merebut kekuasaan yang segala kekuasaan 56:45 ada di dalamnya, mereka tidak dapat 56:48 keuntungan dari itu. Tapi yang perlu 56:50 kita bangun adalah keterbukaan. 56:54 Apakah di legislatif di Amerika tidak 56:57 terjadi permainan anggaran dan 56:59 lain-lain? Terjadi, tetapi mereka 57:01 membangun konsep lobis ya yang terbuka 57:04 sehingga publik tahu relasi ini akan 57:07 seperti apa dan akan berdampak bagaimana 57:09 dengan kebijakan ke depan. 57:12 kita kan tidak selalu ingin tertutup ya 57:15 air ingin sembunyi-sembunyi 57:18 ee ee apa di dalam berbagai hal dengan 57:21 tertutupnya maka penyimpangannya akan 57:23 jauh lebih besar ya. Ee misalnya kalau 57:27 mau dapat tiket partai karena dia tidak 57:30 mampu maka yang masuk adalah pengusaha 57:34 tambang. Nah, relasi ini tidak terlihat 57:37 sehingga suatu waktu ketika dia jadi 57:39 kepala daerah, dia akan membolehkan IUB 57:42 dan segala macamnya. Orang jadi bingung 57:45 kenapa dulu dia ee bicara pelestarian 57:48 lingkungan, tiba-tiba setelah jadi dia 57:51 mengeluarkan ee ruang untuk orang bisa 57:55 ee tambang di daerahnya. Nah, kalau 57:57 sudah bicara tambang makanya godannya 57:59 akan besar kan. 58:00 Heeh. 58:02 Saya tidak bilang bahwa ini bukan 58:05 realitas, maka realitasnya itu yang 58:08 dibawa terbuka kepada publik. Sehingga 58:10 bisnis tambang sekalipun kalau 58:12 di-support kepala daerah dia punya 58:14 batasan, dia tidak serta-merta 58:17 memberikan segala hal hanya demi 58:20 kepentingan politik. Jadi memang harus 58:22 ada batasan yang harus dibangun. Kalau 58:24 tidak ya kita pastikan ya calon akan 58:28 punya hutang budi dan ujung-ujungnya 58:31 akan korupsi. Nah, ini problematika yang 58:33 betul-betul juga harus diperbaiki. 58:37 Nah, alat ukur ini kan sebenarnya saya 58:40 Prof. Jo, Prof. Wiwi, teman-teman pemilu 58:43 ee berdiskusi cukup panjang soal 58:45 pilihan-pilihan ini ya. Ee pemaknaan 58:48 kata demokrasi itu seperti apa? 58:50 bagaimana membangun pilihan-pilihan yang 58:53 disampai dengan ee disampaikan Prof. Jo 58:56 untuk demokrasi kita lebih baik ke depan 58:58 atau kita memperbaiki sesuatu yang sudah 59:01 ada. Saya misalnya Prof, saya lebih 59:04 konsern di isu bagaimana 59:08 penangg apa pelaksanaan 59:10 hukum acara penyelesaian sengketa 59:13 pemilihan kepala daerah karena itu juga 59:16 bagian dari korupsi juga. 59:18 Sampai hari ini hukum acara ee sengketa 59:23 perselisihan hasil pemilu termasuk 59:24 kepala daerah itu tidak punya kepastian 59:27 hukum. Kenapa? karena tidak ada 59:30 undang-undang hukum acara sengketa 59:33 perselisihan hasil pemilu. Jadi MK 59:36 suka-suka hatinya tuh Prof. Jo di pemilu 59:39 ee tahun 2014, 2019 dan 2024. 59:44 H 59:44 hukum acaranya beda-beda. 59:47 H 59:47 sesuai kenyamanan MK gitu ya. 59:51 Boleh diperbaiki permohonan tiba-tiba 59:54 tidak boleh begitu ya. dibatasi jumlah 59:57 ahli, tiba-tiba boleh tidak dibatasi 59:59 jumlah ahli, sekarang dibatasi lagi. Itu 1:00:02 standarnya ya berdasarkan peraturan 1:00:05 Mahkamah Konstitusi. Akibatnya banyak 1:00:08 problematika yang tidak terselesaikan. 1:00:11 Saya ambil contoh Prof. 1:00:13 I 1:00:13 MK sangat tegas ketika diundang-undang 1:00:17 menghendaki keterwakilan perempuan PKS 1:00:20 menang soal itu. Ee saya yakini nih ee 1:00:25 Pak Mardani setelah PKS menang karena 1:00:28 memenuhi keterwakilan perempuan 30% 1:00:32 sementara yang lain tidak. Nah, mulai 1:00:34 hari ini orang akan berupaya memenuhi ee 1:00:38 keterwakilan itu. Coba ee Pak Mardani 1:00:42 bayangkan ketika PKS sadar tanpa 1:00:46 coba-coba hanya satu perkara mengajukan 1:00:49 seluruh perkara soal 30%. 1:00:52 Betul itu. 1:00:53 Saya enggak yakin MK akan mengabulkan 1:00:55 seluruhnya. 1:00:57 Ee karena PKS masih coba-coba satu coba 1:01:01 maka dikabulkan [tertawa] oleh MK. 1:01:03 Alhamdulillah. Sat enggak mungkin ya MK 1:01:06 enggak mungkin mengulang seluruh 1:01:09 ee pemilu yang ada kan ee dengan dalil 1:01:12 yang sama. Itu menunjukkan gambaran 1:01:15 kebimbangan MK sendiri dalam menegakkan 1:01:18 proses. 1:01:19 Ee nah besok semua akan berupaya 1:01:22 mematuhi. Nah, kalau tidak ada juga yang 1:01:25 patuh habis tuh sama PKS bisa dikalahkan 1:01:28 ee oleh PKS. 1:01:30 di titik tertentu. Bahkan bisa dilihat 1:01:33 kegamang kegamangan KP eh Mahkamah 1:01:36 Konstitusi soal ee alat bukti ya. 1:01:41 Bagaimana dengan alat bukti? Bagaimana 1:01:43 dengan C1? Bagaimana keterbukaan KPU? 1:01:47 Semua itu kadang-kadang kalau kita 1:01:49 tinjau di perkara-perkara di MK hanya 1:01:52 berbasis ya suka atau tidak suka hakim 1:01:55 saja. Harusnya basisnya ketentuan hukum 1:01:59 acara. Enggak bisa yang lain. Jadi hakim 1:02:03 pun harus patuh. Kapan seorang calon 1:02:06 kepala daerah dikalahkan, kapan 1:02:08 dimenangkan, sudah ada aturan yang 1:02:10 jelas. Kapan disebut pelanggaran? Saya 1:02:13 ingat satu kasus, Prof. Jo ini menarik. 1:02:17 Ee suka tidak suka dengan calonnya. 1:02:19 Menarik. 1:02:20 Hm. 1:02:20 Seorang calon di satu daerah di Papua 1:02:24 adalah mantan militer ya. 1:02:27 H. 1:02:28 Dia pernah kena pidana militer, Prof. 1:02:31 Hm. 1:02:34 Namun di syarat calon pidananya adalah 1:02:38 pidana umum. 1:02:39 Iya. 1:02:40 Ya. 1:02:41 Formnya adalah form pernah tidak pernah 1:02:44 dipidana. 1:02:46 Iya. 1:02:46 Melalui surat keterangan pengadilan 1:02:49 umum. Nah, ini menarik. 1:02:51 Nah, ini kawan di pidana-pidana militer 1:02:54 diersi dia 1:02:55 lolos. Iya. 1:02:56 Di versi di wilayah sipil bukan pidana. 1:03:00 Lolos dan menang. 1:03:02 Oleh MK 1:03:04 dikatakan bahwa dia kan tetap terpidana. 1:03:08 MK tidak melihat psikologi proses 1:03:11 politik. POnya bilang ya ee yang harus 1:03:15 diconteng tidak pernah dipidana 1:03:17 berdasarkan surat keterangan pengadilan 1:03:20 negeri. 1:03:21 Iya. Bayangkan dia dipidana di 1:03:23 pengadilan militer, masa dia conteng. 1:03:26 Karena kalau dia contreng, dia dianggap 1:03:29 menipu. Kalau dia tidak contreng, dia 1:03:31 dianggap menipu. 1:03:34 Nah, MK enggak enggak merasa ada yang 1:03:38 salah di aturan main sehingga merugikan 1:03:41 orang. Dan hebatnya MK malah memutuskan 1:03:44 bahwa itu pidana umum yang juga harus 1:03:47 dianggap pidana. Maka oleh karena itu 1:03:51 proses kemenangannya harus dibatalkan 1:03:53 dan harus pemilu orang. Bayangkan tuh 1:03:55 itu logika saya enggak sampai soal 1:03:58 kepastian hukum. 1:04:00 Ee jadi ada banyak problematika ee di 1:04:05 putusan MK yang tidak pasti. Saya 1:04:07 seringkiali bertemu dengan Prof. 1:04:10 Kadang satu tim kadang berseberangan ya 1:04:13 ee di perselisihan kepala daerah itu 1:04:16 yang kami punya dalil yang sama kuatnya. 1:04:20 Coba bayangkan itu artinya hukumnya 1:04:22 enggak pasti. [berdehem] 1:04:24 Harusnya [tertawa] 1:04:25 harusnya enggak ada ee dalil yang sama 1:04:29 kuat. Dalil dalil yang kuat tu adalah 1:04:32 dalil yang hukum acaranya terangbang. 1:04:35 Jadi inilah keanehan di ee perselisihan 1:04:39 itu dan jangan lupa Bang Feri ya bisa 1:04:43 kita salah sedikit nih. Nih soalnya 1:04:46 enggak lama nih tinggal 10 menit lagi. 1:04:48 Jadi ini ee Pak Dahlan, Bang Dani ya. 1:04:52 I 1:04:52 nih kita nih walaupun orang sekampung 1:04:55 dan saya dianggap gurunya tapi kita 1:04:58 berbeda pendapat enggak apa-apa. Nah 1:05:00 keren. Keren. 1:05:01 Iya. [tertawa] 1:05:02 Jadi ketemu tetap dengan istana ya, 1:05:04 Prof? Iya iya 1:05:06 istana gak boleh berbeda. Iya [tertawa] 1:05:08 iya betul. 1:05:10 Ini aja Bang. Jadi ee satu yang perkara 1:05:14 pecah kongsi. Nah jadi itu kita kan 1:05:18 sejaran lah ya. ee tinggal yang terkait 1:05:21 dengan pecah kongsi itu em bagaimana ee 1:05:26 cara mengisinya tadi. Kalau pengisiannya 1:05:29 ala kemarin PJPJ kosong ya eh e kepala 1:05:34 daerah yang definitif kosong wakil 1:05:36 enggak ada kemudian ee ee terjadilah ee 1:05:40 pengisian lewat intervensi politik oleh 1:05:43 pusat jelang Pilkada ee serentak 1:05:47 nasional. Jadi saya usulkan kalau ada 1:05:50 kosong-kosong jabatan kalau memang 1:05:53 enggak ada wakil ya maka kalau tunggal 1:05:56 model monoekutif namanya pemilihan 1:05:58 monoeksekutif di tingkat lokal maka yang 1:06:02 menjadi PJ-nya adalah ketua DPRD karena 1:06:07 ketua DPRD itu kan political eh eh apa 1:06:11 namanya e diaat pemilihan elected ya 1:06:15 elected official Jadi jangan lagi dari 1:06:18 ASN ee udah feri karena itu ASN pasti 1:06:23 bisa diganggu, diintervensi, 1:06:26 dikendalikan. 1:06:28 Itu usulan ya. Nah, mungkin bisa jadi 1:06:30 pertimbangan nih nanti dalam perumusan 1:06:32 kebijakan undang-undang. Yang kedua yang 1:06:34 soal Pilkada ee ke depan apakah tetap 1:06:39 mau seragam langsung atau kita mau 1:06:42 asimetris. Nah, kalau saya menyarankan 1:06:46 tetap ada Pilkada langsung, tetapi 1:06:48 dengan perbaikan yang serius 1:06:50 dibolong-bolongnya mulai dari tahapan ee 1:06:55 ee seleksi sampai kepada ee model 1:06:59 penghitungan dan sebagainya. Termasuk 1:07:01 juga membuat KPU yang mandiri, tetap 1:07:05 mandiri dan ee dan pers nasional itu 1:07:08 yang sekarang luntur. Jadi, KPU tidak 1:07:11 lagi yang mandiri. ya, KPU-nya sudah 1:07:15 dirancang sejak awal ee digiring 1:07:18 sehingga KPU-nya menjadi KPU-nya punya 1:07:22 orang yang berkuasa lah. Nah, itu harus 1:07:24 kita perbaiki juga. Ee lalu ee untuk ee 1:07:30 model ee pemilihan yang membuat pilkada 1:07:35 yang ruang lain itu adalah dengan cara 1:07:38 kategori. Ada daerah besar, daerah 1:07:41 sedang, daerah kecil. itu yang tadi 1:07:42 daerah besar kewenangan banyak, daerah 1:07:45 sedang kewenangannya ee sedang, daerah 1:07:47 kecil kewenangan yang kecil. Nah, 1:07:48 mungkin nanti kalau pilgada langsung 1:07:50 daerah besar penduduknya besar dan 1:07:52 banyak fiskalnya kuat daerah sedang 1:07:55 mungkin baik by konsil ya lewat dewan 1:07:58 saja dan daerah kecil bisa saja itu kita 1:08:02 jadikan daerah administratif sehingga 1:08:04 dia cukup diangkat. Nah, nanti bisa naik 1:08:07 kelas ya. ada model ee karierisasi ee 1:08:12 dari bawah ke atas. Nanti dari orang 1:08:15 yang ee cuma diangkat lalu kemudian dia 1:08:17 pilih lewat dewan, kemudian dia 1:08:19 pemilihan langsung dan bisa suksesinya 1:08:22 sampai ke pemimpin di nasional. Jadi 1:08:25 politik sebagai karir ya ee ee dari 1:08:29 bawah bisa jadi ee ke atas e ke atas. 1:08:33 Jadi karya-karya pimpinan pemerintahan 1:08:35 lokal bisa menjadi pemimpin di 1:08:38 pemerintahan nasional. Itu yang saya 1:08:40 kira yang saya ingin ee komentari. Eh 1:08:43 Uda Feri. Terima kasih. 1:08:45 Iya sudah Feri. Eh kita ke Pak sebentar 1:08:50 ya. Tadi beliau ini. Om 1:08:52 silakan Bang Haldi. 1:08:53 Tadi baru ini mau masuk lagi. Feri. Iya 1:08:55 silakan. 1:08:56 Silakan. Udah feri sudah feri sudah feri 1:08:57 kalau ada yang mau ditanggapi silakan. 1:08:59 Ini sudah baru masuk lagi nih. 1:09:02 Halo. Udi. 1:09:03 Putus tadi. Putus ya? 1:09:04 Iya putus tadi. Enggak apa-apa. 1:09:06 Iya sor putus tadi. Sebentar di bagian 1:09:09 akhir saya enggak terlalu dengar Prof. 1:09:11 Ya, ya. I enggak apa-apa ya. He 1:09:13 ya. Enggak apa-apa. Lanjut aja. Udah 1:09:15 Feri. Ee bila ada komentar atau 1:09:18 sekaligus tadi kan 1:09:20 Prof Jo kan dari segi sistem nih. Kalau 1:09:22 dari segi aspek gridinya gimana mencegah 1:09:24 korupsi nih? [tertawa] 1:09:26 Oh greedy enggak ada obatnya, Mas. Oh, 1:09:28 enggak ada. 1:09:30 Iya, hanya sistem yang bisa. 1:09:38 Halo. The Feri putus lagi. 1:09:40 Hilang 1:09:43 sinyalnya ya. 1:09:44 Masuk bentar lagi masuk. Silakan. Udah 1:09:46 Feri 1:09:48 5 miliar lututnya bisa goyang kan. 1:09:53 Terus sudah 1:09:54 jadi dengan sistem yang terbuka dengan 1:09:57 kemudian sanksi yang kuat orang-orang 1:10:00 grey bisa dicegah 1:10:02 dan jangan lupa jangan memberikan 1:10:04 kekuasaan tanpa ada dampak timbal 1:10:06 baliknya kepada orang 1:10:09 ya orang juga harus dihargai. Makanya 1:10:12 gaji kepala daerah 1:10:14 jadi gaji polisi, gaji ee itu harus 1:10:19 sesuai. 1:10:22 Iya. 1:10:25 Ya, berarti ee kembali lagi ke Pak 1:10:27 kembali lagi ke Pak Dalan ya. Kita ee 1:10:30 kalau strukturnya terlalu besar tadi ya 1:10:33 sama orangnya terlalu banyak ya susah 1:10:35 juga kita memberikan gaji besar mungkin 1:10:38 ya. 1:10:39 Ya enggak harus diukur kan enggak pernah 1:10:41 tuh ya. 1:10:43 Ee ada alat ukur standar kelayakan dalam 1:10:47 berbagai bidang di Indonesia termasuk 1:10:49 kepala daerah. kajian kita itu selalu 1:10:52 ee selesai di permukaan, 1:10:56 tidak detail. Nah, misalnya ee kemarin 1:10:59 kan soal gaji dosen nih, 1:11:01 yang disebut dosen andalas itu R juta 1:11:04 per bulan. Itu pasti bohong tuh. 1:11:08 Amin. Amin. Amin. Amin. Rektor dan 1:11:11 rektor-rektor menyampaikan sedih juga 1:11:13 kita sekarang istri-istri kita curiga. 1:11:16 Ke mana uang R juta itu sesungguhnya 1:11:18 [tertawa] 1:11:20 dosen-dosen. 1:11:22 Nah, sebenarnya kan kita pernah diskusi 1:11:25 ya bahwa alat ukurnya di ee RIA diask 1:11:29 akademik kan gampang. 1:11:30 Iya. 1:11:31 Soal kebutuhan itu kan ada indikatornya. 1:11:33 Misalnya dosen-dosen gaji yang layak per 1:11:36 bulan itu berapa sih? Itu satu. 1:11:39 Kebutuhan hidup itu ee berapa sih 1:11:41 jumlahnya per bulan? Lalu ee kebutuhan 1:11:45 terhadap ee rumah yang layak, layanan 1:11:48 kesehatan yang baik, ya pariwisata 1:11:52 sebulan sekali. Itu penting. Orang di 1:11:54 luar ngukurnya begitu sehingga mereka 1:11:57 dapat angka kelayakan hidup. 1:12:01 dari standar itu tergantung dengan ee 1:12:04 apa namanya pekerjaan-pekerjaan 1:12:06 tertentu. Pasti beda tuh gaji dosen dan 1:12:09 gaji kepala daerah. Dari alat ukur 1:12:12 standar kelayakan itu bisa dinilai soal 1:12:15 profesinya. 1:12:17 Nah, kita sama sekali tidak pernah ada. 1:12:19 Saya ambil contoh, Pak. Kemarin Pak 1:12:23 Presiden menaikkan gaji para hakim. 1:12:26 Apa standarnya? Pokoknya naik. 1:12:30 Padahal harus diukur sejauh mana 1:12:33 kesejahteraan itu bagi hakim dan 1:12:35 kesejahteraan itu menjauhkan mereka dari 1:12:38 permainan perkara. 1:12:41 Sebab ada konsekuensi dari standar itu. 1:12:43 Kalau mereka sudah dapat kelayakan yang 1:12:45 pantas sebagai orang paling penting 1:12:49 dalam ranah bidang hukum, puncak dari ee 1:12:52 kasus hukum kan ada di hakim gitu ya. 1:12:55 Maka kalau mereka melanggar 1:12:57 konsekuensinya hukumnya diperberat luar 1:13:00 biasa. 1:13:01 Jadi orang diberikan haknya kewajibannya 1:13:05 juga sekeras hak itu. Nah, logika itu 1:13:08 yang selalu dicoba dihindari oleh 1:13:11 pembuat undang-undang baik DPR maupun 1:13:14 pemerintah. 1:13:15 H 1:13:15 selalu tidak ada matematikanya. Ini 1:13:17 gara-gara presidennya ee Buya Mardanira 1:13:22 tidak paham matematika ya. 10 + 6 itu 1:13:25 belum bertemu juga. 1:13:27 17 itu 17 1:13:29 ya. 17 sudah pasti ya. 1:13:31 Ada ada. 1:13:36 Iya sudah ee terima kasih sudah very 1:13:39 baru di Indonesia 1:13:41 sehingga kemudian ya 1:13:44 Halo. 1:13:45 I iya 1:13:45 lanjut lanjut 1:13:46 terputus. Sudah ya. Jadi ee orang tidak 1:13:50 bisa lagi ee apa memberi tameng ke 1:14:01 hilang lagi 1:14:02 pembenaran. Kenapa mereka tidak kemudian 1:14:05 dia mengatakan kalau tahu dia gaji 1:14:06 kepala daerah sebesar ini ya dia mundur 1:14:09 saja gitu ya. Ya itu aneh juga itu 1:14:12 setelah jadi baru baru sadar gitu ya. Ee 1:14:14 nah ini juga tidak baik, 1:14:16 tidak baik bagi kita. Kemudian kalau 1:14:19 kemudian mengesankan ini hanya soal, 1:14:22 jangan-jangan memang negara ini salah 1:14:24 konsep ya, bangunan, bangunan sistem ya. 1:14:28 Di ee ee berbagai studi sebenarnya 1:14:31 pencegahan-pencegahan korupsi itu sudah 1:14:34 ada modelnya. Model kita itu selalu 1:14:37 model ee eksekutorial. 1:14:40 Pokoknya pukul dulu, tangkap dulu, ee 1:14:42 nanti orang akan belajar sendiri. Kita 1:14:45 ini harus sadar jabatan publik ini tidak 1:14:48 pernah diisi oleh para mala. Jadi aneh 1:14:51 juga, Pak, konsepnya adalah pokoknya 1:14:54 Anda tidak boleh korupsi padahal di 1:14:56 sekitarnya adalah kekuasaan, kewenangan 1:14:59 kewenangan. Pertanyaan saya, siapa yang 1:15:01 tidak tergoda begitu ya. Karena tabiat 1:15:04 godaan itu kan selalu berlahan-lahan, 1:15:06 tidak sekedar tiba-tiba begitu ya. Oleh 1:15:09 karena itu, bangunan sistem adalah 1:15:11 solusi menghindari sifat grudu itu 1:15:15 dengan syarat hak orang juga diberikan 1:15:18 kewajibannya kemudian harus lebih tegas 1:15:21 begitu ya. Itu saya pikir untuk menjawab 1:15:24 poin itu. Mas 1:15:26 saya mauin sedikit boleh soal standar 1:15:29 gaji kepala daerah, standar penghasilan 1:15:31 kepala daerah itu saya sepakat itu 1:15:34 dengan UDI. Saya baru saja komunikasi 1:15:37 sama teman di Kyoto University. banding 1:15:39 di Jepang, Bang Mardani. Di sana itu 1:15:41 walikota itu rata-rata yang kecil 1:15:46 sekitar 74 juta gajinya sebulan. Nah, 1:15:49 ada kota yang besar Jokohama itu disebut 1:15:52 nama itu di data yang saya ee dapat 178 1:15:57 juta. Jadi itu ada perbedaan antara 1:16:01 walikota yang repot mengurus penduduknya 1:16:05 yang besar, yang sedang, yang kecil. 1:16:08 Kalau kita kan sama aja semuanya dikasih 1:16:11 R juta ya kan mau ngurus Surabaya ya kan 1:16:15 mau ngurus kota Padang Panjang ya kan. 1:16:18 Nah padahal penduduknya jomplang. Itu 1:16:20 tambahan sedikit ee yang saya inginkan 1:16:23 kasas bawahi. Benar perlu ada 1:16:25 indikator-indikator indeks lah katakan 1:16:28 sehingga dengan demikian kita lebih real 1:16:30 ee dan lebih memenuhi kebutuhan ee yang 1:16:34 adilah terhadap kepala daerah 1:16:37 gitu. Prof. 1:16:38 I terima kasih, Prof. Ya, 1:16:40 sahabat-sahabat ee tiba kita di akhir 1:16:43 acara sangat menarik dan diskusi kita 1:16:46 untuk minggu kedua tentang korupsi ee 1:16:50 dan sudah sekian tahun reformasi korupsi 1:16:54 ternyata bukannya makin berkurang tapi 1:16:57 makin bertambah. Mudah-mudahan ee 1:17:00 pemerintah ee dan para penegak hukum 1:17:02 bisa aware terkait dengan masalah ini 1:17:04 dan para narasumber tadi sudah 1:17:06 memberikan pandangan dan solusinya. 1:17:08 Baik, seperti biasa kita ingin 1:17:11 mengakhiri acara ini. Setiap narasumber 1:17:13 dipersilakan memberikan eh closing 1:17:16 statement-nya. Closing statement pertama 1:17:18 Pak Marani. Silakan Pak Mari. 1:17:20 Kasih, Bangi. Makasih, Prof. Jo. Makasih 1:17:23 sudah Pak Dahlan. Eh, setiap ILT kami 1:17:28 selalu yakin ada Allah Subhanahu wa 1:17:31 taala yang ee insyaallah mengabulkan 1:17:35 doa-doa kita. Ee Uda Feri ini pengisi 1:17:38 tetap walaupun setiap ngisi kayaknya 1:17:41 perubahan kayak menunggu godot, tapi ide 1:17:44 itu punya kaki ya. Ide itu punya kaki. 1:17:48 Jadi apa yang kita bahas di beberapa 1:17:51 kasus ee saya mendapat telepon di 1:17:54 beberapa kasus wartawan juga mengangkat. 1:17:57 Jadi ini Indonesia leader talk adalah 1:17:59 forum civic education. 1:18:02 Sesunyi, sesenyap apapun ini mahal 1:18:05 harganya. Karena mengingatkan bahwa 1:18:07 kekuasaan itu perlu 1:18:09 dipertanggungjawabkan. bahwa kebijakan 1:18:11 publik itu harus ee dibuat ee tesa, 1:18:16 antitesa dan sintesanya. Bahwa negara 1:18:19 ini bukan milik presiden, bukan milik 1:18:23 partainya, tapi milik rakyatnya. Karena 1:18:25 itu wajib bagi kita untuk terus 1:18:28 mengangkat isu-isu utama agar leaders, 1:18:32 calon leaders dan publik secara umum 1:18:34 tahu ya. Kita bersyukur tadi eh greedy 1:18:37 itu dengan sistem luar biasa sudah Fi 1:18:39 dan eh Prof. Jo saya suka ditanya Prof. 1:18:43 Jo, gimana dengan gaji kepala daerah? 1:18:45 Saya bilang, "Karena saya partai politik 1:18:48 dan pemain yang mungkin suatu saat akan 1:18:51 jadi kepala daerah, tidak fair. Tapi 1:18:53 bahwa kepala daerah juga manusia dan 1:18:57 yang paling baik itu perlakukan dia 1:18:59 sebagai manusia. Seperti sudah Feri tadi 1:19:01 bilang, ada standar-standar kehidupan 1:19:03 yang layak. Jangan tiba-tiba hakim naik 1:19:06 tiga kali lipat tapi korupsinya tidak 1:19:08 berubah dan segala macamnya. ini memang 1:19:11 apapun ada ilmunya, apapun ada ahlinya. 1:19:16 Karena itu ee ee ee ee bertanyalah ya 1:19:22 fas'alu ahlikri in kuntum laun. 1:19:26 Bertanyalah kepada ahlinya kalau kamu 1:19:28 tidak tahu. Dan forum ini forum kita 1:19:31 membahas pertanyaan dan jawaban. Karena 1:19:33 itu sudah 277 1:19:36 episode ini Prof. 1:19:37 kami jalan terus ee jalan terus karena 1:19:40 kami yakin 1:19:42 ide itu punya kaki gitu Pak Dahlan. Yang 1:19:44 kedua catatan saya adalah eh ini kian 1:19:50 lama kita tidak memperbaiki mereformasi 1:19:54 otonomi daerah kita, mereformasi politik 1:19:57 kita, ekonomi kita, sosial kita, maka 1:20:00 negeri ini kian tenggelam. Karena itu 1:20:02 menjadi kewajiban kita bersama untuk 1:20:04 terus menyuarakan, mengingatkan, dan 1:20:08 mengajak leaders dan calon leader untuk 1:20:10 ikut. Karena ketika negeri ini tidak 1:20:13 dijaga dengan pikiran, dengan etika dan 1:20:16 logika yang benar, maka thinking ship 1:20:19 ini akan cepat dan itu sangat berbahaya 1:20:23 buat kita semua. terakhir tentu ee kalau 1:20:27 kami tetap yakin ada Allah Subhanahu wa 1:20:29 taala yang rahman, yang rahim, yang maha 1:20:32 adil, yang maha mendengar, tidak bisa 1:20:35 seseorang itu petantang-petenteng begitu 1:20:37 saja. Ada doa-doa 1:20:40 dari orang-orang lemah, orang-orang yang 1:20:43 dizalimi. Yang itu akan mempercepat 1:20:45 perubahan menuju Indonesia Emas 2045. 1:20:48 Begitu Bang Hi. 1:20:51 Baik terima kasih Pak Mardani. 1:20:53 Berikutnya Prof. Jo persilakan 1:20:55 closingnya Prof. 1:20:57 Ya, saya pendek aja ada dua. Ee yang 1:21:01 pertama korupsi kepala daerah ee tidak 1:21:05 mungkin akan berhenti ya kalau kita 1:21:08 tidak memperbaiki 1:21:10 ee sistem ee penyelenggaraannya ya, 1:21:15 elektoral sistem, sistem eh 1:21:19 election-nya, local election system. 1:21:21 Nah, jadi itu ee barang yang penting 1:21:24 kita rapikan sehingga dengan demikian 1:21:27 itu bisa membuat hadirnya pemimpin 1:21:31 pemerintahan daerah yang berintegritas, 1:21:33 yang kompeten, yang tidak mau korupsi 1:21:37 itu dibetulin Pilkada berbiaya murahlah 1:21:40 kita kira gitu. Dan negara harus hadir. 1:21:42 Kalau mau demokrasi berani bayar dong. 1:21:45 Ngapain negara enggak membantu untuk ee 1:21:48 memberikan dukungan-dukungan kepada ee 1:21:52 calon-calon ya katakan begitu yang 1:21:54 memang ee qualified tapi dia tidak punya 1:21:58 duit ya kan. Nah, untuk mengonkosi 1:22:00 kampanye misalnya atau membayar bias 1:22:02 saksi itu adah antara lain dan pemenahan 1:22:05 di ee lembaga penyelenggaranya harus 1:22:07 betul-betul pemilu ituemilu Pada itu 1:22:10 dilakukan secara free and fair ya. 1:22:13 lembaga penyelenggaraannya harus 1:22:14 independen. Nah, itu juga harus 1:22:16 dikoreksi. Nah, yang lainnya adalah 1:22:19 perbaikan pada e penataan daerah otonom 1:22:23 kita ya. Di samping penghasilan tadi 1:22:26 juga ya, saya ingin tambahkan juga 1:22:28 perbaikan penghasilan kepala daerah itu 1:22:31 jangan 5 juta lah. Itu sejak tahun 2000 1:22:33 tuh 5 juta itu enggak ganti-ganti. Kalau 1:22:36 gubernur ee 8,4 juta. Nah, itu tidak 1:22:40 layak kita memberikan penghasilan. 1:22:42 kepada orang yang mengurus ee ee 1:22:46 penduduk warganya jumlahnya 1:22:49 dan anggaran juga Prof. Jo triliunan 1:22:51 anggarannya itu. 1:22:52 Itu dia. Nah, anggarannya triliunan yang 1:22:55 dikelola dia enggak tergoda. Dia 1:22:57 gajinya R juta, 6 juta, gajinya 1:22:59 R juta. Kalau Jakarta gubernur gur 1:23:01 gajinya 8,4 dia ngelola R80 triliun kan 1:23:05 misalnya gitu. 1:23:06 Iya. 1:23:06 Nah, kan bahaya itu UMR aja di Jakarta 1:23:09 sudah 6 jutaan lebih ya, Bang ya? Nah. J 1:23:12 masa gedean UMR tadi gaji kepala 1:23:14 5,7. 5,7. 1:23:16 Oh, 5,7. Ya sudah. Itu lebih gede lah 1:23:18 kan karena gaji kepala daerah cuman e 1:23:21 5,4. Nah, lalu satu lagi adalah 1:23:24 perbaikan pada ee desain otonomi daerah 1:23:27 kita. Jangan main seragam-seragaman. 1:23:30 Jadi, cobalah atur daerah itu sesuai 1:23:34 dengan kondisionalitas daerah. Jadi 1:23:37 makanya kita berikan formula baru ada 1:23:40 daerah besar, daerah sedang, daerah 1:23:42 kecil. Nah, daerah yang besar itu model 1:23:46 pemilihannya juga ngikut ya ee yaitu 1:23:49 misalnya bisa langsung darah yang sedang 1:23:53 itu ee model pemilihannya kewenangannya 1:23:56 sedikit ya sedang saja maka ee dia bisa 1:23:59 pemilihannya secara byil lewat dewan. 1:24:03 Nah, lalu satu lagi yang kecil itu kita 1:24:06 jadikan kota administratif saja. Jadi 1:24:09 cukup diangkat saja dari IN nanti 1:24:12 dikendalikan oleh pemerintah provinsi 1:24:15 misalnya. Itulah penataan. Tapi kita 1:24:17 harus memperbaiki apapun nanti yang bisa 1:24:20 dibuat, dirumuskan, jangan kita stuck, 1:24:23 tidak memperbaiki sistem ee otonomi 1:24:27 maupun sistem ee rekrutmen ee menjaring 1:24:31 kepala daerah yang berkualitas, yang 1:24:34 punya integritas, yang kompeten. Begitu 1:24:38 ee Mas Aldi penutup saya. Terima kasih 1:24:40 Bang Nani. Terima kasih. Prof. Jo. 1:24:42 Makasih, Prof. Jo. Prof. Jo. Kemudian 1:24:45 Uda Feri, silakan closing UDA Feri. 1:24:49 Ya, saya punya ee keyakinan dan 1:24:52 rata-rata disetujui oleh banyak orang 1:24:54 bahwa sistem pemilih itu satu rangkaian 1:24:56 dengan sistem partai politiknya. Dia 1:24:58 enggak bisa dipisah-pisah. Saya bahkan 1:25:01 menggagas ya, digabung bahkan 1:25:02 undang-undangnya karena partai politik 1:25:05 adalah peserta pemilu. Kalau di bedakan 1:25:08 lagi nanti enggak nyambung ee apanya 1:25:11 modelnya. Ee salah satu yang mungkin 1:25:14 perlu diingatkan lagi, saya pikir di 1:25:16 forum ini juga sudah pernah disampaikan 1:25:19 ee saya dan teman-teman mengusulkan dua 1:25:22 hal. Satu, mekanisme orang maju menjadi 1:25:27 kepala daerah. Kalau dia melalui partai 1:25:29 politik, 1:25:31 dia harus diberikan syarat. Misalnya 1:25:34 kalau untuk bupati dia jadi anggota 1:25:36 partai 3 tahun dulu. 1:25:38 He. 1:25:38 Jangan gara-gara dia artis tiba-tiba dia 1:25:41 jadi calon kepala daerah gitu ya. Kalau 1:25:43 untuk jadi ee gubernur mungkin dia 4 1:25:46 atau 5 tahun di partai terlebih dahulu. 1:25:50 Ini juga mengantisipasi orang-orang 1:25:53 tidak loncat ke partai ya. Kalau dia 1:25:56 tidak dicaloni dia pindah partai, besok 1:25:59 ganti baju langsung jadi calon. Prof. 1:26:01 Jo. Iya. I 1:26:03 ada di satu daerah itu ya sebut saja 1:26:06 Sumatera Utara begitu ya. 1:26:08 Iya. 1:26:08 E 1:26:10 ambilnya di partai kuning gitu ya. 1:26:13 Majunya dari e jadi anggotanya Partai 1:26:15 Abu-Abu. Nah, ini kan jadi ee 1:26:18 kejanggalan-kejanggalan bagi kita ee ee 1:26:22 di dalam format kepartaan yang punya 1:26:24 relasi dengan sistem pemilu. 1:26:26 Bagaimanapun sistem kepartaian harus 1:26:29 mampu membangun regenerasi partai 1:26:31 politik dan ini belum pernah terjadi di 1:26:34 Indonesia. Jadi kalau untuk jadi 1:26:37 presiden melalui partai, dia harus 1:26:39 anggota partai yang sudah dipartai 7 1:26:42 tahun minimal. 1:26:44 Eh walaupun saya ee setuju bahwa agar 1:26:47 menimbulkan persaingan sehat calon 1:26:50 independen tidak dilarang dan itu hanya 1:26:52 berlaku di kepala daerah karena sulit 1:26:54 ditembus untuk calon presiden independen 1:26:57 karena konstitusi sudah jelas 1:26:59 menyebutkan harus melalui partai 1:27:01 politik. Nah, ini juga perlu dipaiki. 1:27:04 Yang kedua, menurut saya perlu juga 1:27:05 diingat ee bahwa konsep agar kemudian 1:27:10 tidak ada manipulasi partai-partai besar 1:27:13 terhadap suara publik e ikut pemilu dan 1:27:16 suara publik tidak terbuang banyak, maka 1:27:19 sistem partai tumbuh itu harus menjadi 1:27:23 sangat penting. Menurut saya. Partai itu 1:27:25 boleh ikut pemilu hanya di satu 1:27:28 provinsi. 1:27:30 ee tidak kemudian harus di seluruh 1:27:32 provinsi karena ee ini hanya menyebabkan 1:27:35 orang yang super super kaya Prof. Jo 1:27:38 yang bisa buat partai. 1:27:40 Jadi boleh tuh ee kalau tiba-tiba saya 1:27:44 dan Mas Haldi mau buat partai baru, ya 1:27:47 sudah di satu provinsi dulu. 1:27:50 Kalau kami berhasil dan orang simpantik 1:27:52 baru kami bisa tumbuh di provinsi lain. 1:27:55 Dia bisa ikut pemilu nasional dan punya 1:27:57 wakil di parlemen nasional. Kalau enggak 1:28:00 suara yang tersisa itu yang kemudian 1:28:02 diberikan kepada partai-partai besar 1:28:05 malah pada dasarnya merugikan partai 1:28:08 menengah dan partai bawah. Karena kan 1:28:10 ini bicara soal ee apa threshold itu 1:28:13 hanya menguntungkan partai dan sementara 1:28:16 orang ikut pemilu sudah dapat ee lebih 1:28:19 tinggi dia daripada anggota partai lain. 1:28:21 Suaranya karena partai tidak lolos ya 1:28:24 suaranya beralih kepada partai yang lain 1:28:27 itu enggak sehat. Betul. He 1:28:28 tapi ini memang tantangan besar yang 1:28:31 harus kita lakukan perbaik 1:28:41 juga mencegah ee apa paruktif. Saya 1:28:44 mohon maaf ee tidak hadir dari awal. 1:28:47 Iya. 1:28:49 Ya. 1:28:52 Ya. Terima kasih. 1:28:53 Selama libur ini ee keliling si orang 1:28:55 untuk bicara demokrasi di mana-mana. 1:28:56 Makasih. 1:28:57 Baik. Sehat selalu 1:29:00 sukses selalu ya. Mantap. 1:29:02 Dan terakhir e Pak Dahlan silakan 1:29:05 closing statement-nya Pak Dalan. 1:29:08 Eh closing statement saya saya ikut 1:29:10 doanya Pak Mardani. Terima kasih. 1:29:13 Iya iya. 1:29:13 Amin. Amin. Dikabul insyaallah. Terima 1:29:16 kasih, Pak. Insyaallah. Dan dengan 1:29:19 demikian ee tiba kita di akhir acara 1:29:22 berakhirlah acara Indusar Industok kita 1:29:24 pada malam hari ini ee dengan tema 1:29:27 korupsi kepala daerah. Sudah dua episode 1:29:30 ILT berturut-turut mengangkat tema 1:29:32 korupsi karena ee saat ini kejadian 1:29:36 kejahatan luar biasa ini sudah ee 1:29:39 kembali tumbuh di tengah ee negara kita. 1:29:43 ee di tengah potensi krisis ekonomi 1:29:45 malah ee korupsi juga semakin tinggi. 1:29:48 Mudah-mudahan para masukan dan pemikiran 1:29:50 para narasumber tadi didengar oleh para 1:29:53 pemimpin kita, didengar oleh Pak 1:29:55 Presiden Prabowo, para pimpinan DPR, 1:29:58 lembaga, pimpinan partai politik agar 1:30:01 ada perubahan serius, signifikan, dan 1:30:04 political will dari para pemimpin kita 1:30:06 untuk bisa melakukan perubahan dan 1:30:07 reformasi tata negara dan hukum ee dan 1:30:11 penegakan hukum di negara kita. Baik, 1:30:13 terima kasih Uda Feri Prof. Jo, Pak 1:30:16 Mardani, Pak Iskan atas sumbangsi 1:30:18 pemikiran pandangannya. Semoga menjadi 1:30:21 amal jariah dan pencerahan bagi kita 1:30:23 semua. Terima kasih 1:30:25 pada acara 1:30:28 pada waktu dan channelama. 1:30:29 Asalamualaikum warahmatullahi wabarak.