Ichsanudin Noorsy: Gibran Tidak Miliki Kompetensi Menjadi Cawapres

Cibubur, Rasilnews – Pasca debat cawapres pada 21 Januari 2024, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy memberikan sorotan tajam terhadap kinerja Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden dari pasangan 02. Noorsy menyatakan bahwa Gibran tidak memperlihatkan kompetensi yang memadai, terutama dalam aspek Knowledge, Skill, dan Attitude (KSA).

“KSA merupakan teori yang digunakan untuk mengukur kompetensi seseorang, mencakup Knowledge (pengetahuan), Skill (keterampilan), dan Attitude (sikap). Dari ketiganya, dapat terlihat sejauh mana kompetensi seseorang,” ungkap Noorsy.

Noorsy menyoroti dua debat cawapres terkait dengan sikap Gibran yang dinilainya retorika dan penuh dengan gimik yang tidak substansial, seakan mempermalukan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.

“Keputusan MK 90 menyatakan bahwa usia di bawah 40 tahun dapat menjadi cawapres jika memiliki kompetensi. Namun, dari dua debat cawapres, Gibran justru tampak mempermalukan keputusan tersebut,” tegasnya.

Asumsi bahwa calon wakil presiden pasangan 02 memiliki kompetensi memimpin negara diragukan oleh Noorsy, yang menambahkan bahwa kritiknya didasarkan pada pendekatan akademis sebagai seorang pengamat politik yang independen, netral, dan adil.

“Saya menjalankan kritik ini secara independen, tidak terpengaruh oleh pihak manapun, dan bersikap proporsional. Saya tidak akan menilai sesuatu yang tidak sesuai dengan standar akademis, sehingga masyarakat dapat memperoleh penilaian yang adil,” ungkapnya dalam siaran berita di Radio Silaturahin 729 AM, Selasa (23/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *