Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:10 [musik] Brail TV. 0:19 Bismillahirrahmanirrahim. 0:21 Asalamualaikum warahmatullahi 0:22 wabarakatuh, ikhwan akhwat 0:24 rahimakumullah. Alhamdulillah senang 0:26 sekali rasanya, bersyukur sekali 0:29 rasanya. Hari ini kita bisa kembali 0:31 hadir di acara perlindungan anak yang 0:35 tentu saja diharapkan membuat kita 0:37 menjadi sosok yang akan sangat berperan 0:41 di dalam perjalanan hidup anak-anak 0:43 kita, baik anak-anak di rumah kita atau 0:45 juga anak-anak Indonesia tercinta kita. 0:50 Salam selawat tidak lupa kita lantunkan 0:52 untuk junjungan umat kekasih kita 0:54 Muhammad Rasulullah sallallahu alaihi 0:56 wasallam. Semoga kelak kita mendapatkan 0:59 syafaat beliau dan dipertemukan dengan 1:00 beliau di saat yang sangat kita rindukan 1:03 di yaumil akhir. Ikhwan Ahad, ini bulan 1:07 Juli tadi di off air narasumber kita Dr. 1:13 Hamid Patilima bicara tentang ini 1:17 bulannya anak-anak kita nih karena ada 1:19 hari anak di bulan ini. Itu persisnya 1:22 seperti apa bahasannya? Nanti kita 1:24 simak. Beliau sudah hadir di sini. 1:26 Asalamualaikum warahmatullahi 1:28 wabarakatuh. 1:29 Waalaikumsalam. Apa kabar, Bunda? 1:31 Alhamdulillah. [berdehem] 1:33 Kalau enggak enggak duduk di sini ya. 1:34 [tertawa] 1:35 [terkesiap] 1:36 Oke. Ee, Dr. Hamid, anak itu buah hati 1:39 yang sangat-sangat kita rindukan 1:41 hadirnya juga kesuksesannya. Tapi 1:45 keberuntungan kita satu sama lain 1:48 berbeda. Nah, kebetulan sekali ini 1:50 bulannya hari anak nasional. Kira-kira 1:55 persisnya yang jadi bahasan apakah 1:58 gerangan? 2:00 Insyaallah hari ini kita akan bahas hari 2:03 anak nasional. He. 2:05 Anak didengar bukan sekedar dirayakan. 2:09 Heeh. [berdehem] 2:10 Jadi peringatan Hari Anak Nasional 2:12 adalah untuk mendengarkan anak-anak 2:14 [berdehem] 2:14 kita, bukan hanya sekedar merayakannya. 2:17 Baik, yuk kita simak. Silakan, Dok. 2:20 Baik, terima kasih Bunda. 2:23 Bismillahirrahmanirrahim. 2:25 Asalamualaikum warahmatullahi 2:27 wabarakatuh. 2:28 Waalaikumsalam war 2:29 pendengar Radio Rasil di mana saja 2:32 berada. 2:33 Alhamdulillah kita masih diberi 2:36 kesempatan oleh Allah untuk berjumpa 2:39 dan berbagi informasi. Insyaallah 2:44 pada pertemuan kali ini kita akan 2:46 membahas topik yang terkait dengan hari 2:51 anak nasional. 2:53 Anak didengar bukan sekedar dirayakan. 2:59 Ayahanda dan bunda, kapan sebetulnya 3:03 hari anak nasional itu di cetuskan atau 3:08 mulai dirayakan? 3:11 ini sebetulnya diawali oleh Kongres 3:15 Wanita Indonesia atau Koani pada tahun 3:20 1951 3:22 mengusulkan ke Presiden 3:25 Soekarno bahwa perlu ada ee perayaan 3:29 hari kanak-kanak Indonesia 3:33 yang kemudian 3:35 ini direspon oleh Presiden Soekarno pada 3:38 tanggal 18 Mei tahun 1952 3:44 di istana 3:47 dirayakan pekan kanak-kanak dan ayahanda 3:51 dan bunda coba telusuri ada YouTube 3:56 yang juga pernah meampilkan 4:00 gambar Presiden Soekarno bersama 4:03 anak-anak di istana dan mungkin kalau 4:07 ditelusuri anak-anak itu pada Tahun 19 4:12 52 mereka sudah usia berapa itu ya? He 4:15 semoga ada pendengar Rasil yang masih 4:18 hidup yang merayakan 4:21 pekan kanak-kanak di istana yang 4:24 kemudian ee teringat sejarah itu. 4:29 Kemudian berkembang terus pada tahun 4:33 1953 4:37 ee Koani ee me 4:41 mendorong bahwa 4:43 perlu ada pekan kanak-kanak itu pada 4:46 bulan Juli 4:48 bertepatan dengan saat itu anak-anak 4:52 libur sekolah. Berharap di pekan itu ee 4:56 anak-anak merayakannya. 4:59 Kemudian berkembang terus pada tahun 5:03 1956 5:06 Koani mendorong lagi untuk dirubah 5:08 tanggal itu menjadi tanggal 1 sampai 3 5:14 ee Juni karena ingin berdampingan dengan 5:19 hari kanak-kanak internasional supaya 5:22 satu kali dirayakan tidak ee 5:24 berulang-ulang. 5:25 Iya. Lalu kemudian pada tahun 5:28 ee [berdehem] 5:30 1956 5:33 itu berubah akhirnya 5:36 menjadi 1 sampai 3 Juli. 5:39 Lalu tahun 9 berubah lagi menjadi 1 5:44 sampai 3 5:46 6 ee 1 sampai 3 Juni 5:50 dirayakan menjadi gabungan antara hari 5:54 kanak-kanak nasional atau hari 5:56 kanak-kanak Indonesia dan hari 5:58 kanak-kanak internasional. 6:01 Lalu kemudian pada tahun 1964 6:06 sampai tahun 1965 6:10 perayaan itu ditetapkan 6:13 tanggal 6 Juni. Tetapi 6:17 pada masa pemerintahan Orde Baru itu 6:22 didorong ke 18 Agustus 6:26 lalu kemudian berkembang lagi pada tahun 6:30 1971 6:32 itu dirubah ke tanggal 17 Juni ini. Jadi 6:37 Bunda Nuning, perayaan hari 6:40 Ananas ini berubah-rubah tanggalnya. 6:43 Tapi sudah mulai ee terlihat 6:49 ee penetapan tanggal itu diawali pada 6:53 tanggal 23 Juli tahun 1979. 6:58 Hm. 6:59 bertepatan dengan ditandatanganinya 7:03 sekaligus diterbitkannya Undang-Undang 7:06 Nomor 4 tahun 7:09 1979 7:11 tentang kesejahteraan anak. 7:14 Heeh. 7:15 Lalu berkembang lagi 7:19 didorong ee 7:22 supaya ini tanggal menjadi tanggal yang 7:24 pasti. 7:26 Presiden Soeharto pada tahun 1984 7:32 itu menerbitkan keputusan Presiden Nomor 7:36 44 tahun 1984 7:42 sebagai hari 7:45 anak nasional itu dirayakan setiap 7:47 tanggal 23 7:50 Juli dan mulai dirayakan setiap tahun 7:55 itu itu sejak tahun 1986. 8:00 Jadi kalau ayahanda dan bunda ee ya 8:05 mungkin yang pernah merayakan di Istana 8:08 Negara atau di Istana Bogor bersama 8:13 Presiden Soeharto dan bersama Ibu Tin 8:16 Soeharto 8:17 itu ada ee rekaman-rekaman YouTube-nya 8:21 itu coba searching Hari Ana Nasional tuh 8:24 pasti Anda Handa dan Bunda dan ada itu 8:28 pada satu perayaan 8:30 Hari Anak Nasional itu, Presiden 8:34 Soeharto itu bertanya, ada salah satu 8:37 wakil dari Sulawesi Tengah ya itu 8:42 bertanya ee cita-citamu apa? Dia si anak 8:46 itu menyampaikan cita-citanya adalah 8:49 menjadi presiden. Wah, 8:51 masyaallah. He. 8:52 Dan di situ ada dialog yang menarik dan 8:56 juga hal yang tabu ya waktu itu 8:59 berbicara menjadi presiden itu tabu tapi 9:02 anak itu berani. 9:04 Tapi Presiden 9:06 Soeharto itu dengan lapang mendengarkan 9:11 apa yang ee menjadi cita-cita dari anak 9:15 tersebut. Jadi intinya bahwa 9:20 ada sejarah-sejarah 9:22 yang kemudian yang kemudian menetapkan 9:28 hari nasional itu menjadi tetap. 9:31 Tepatnya itu hari nasional. 9:35 Hari Anak Nasional itu 9:38 tanggal 23 9:40 Juli dan oleh Kementerian Pemberan 9:45 Perempuan bersama dengan Menko PMK 9:49 mereka membentuk satu tim itu biasanya 9:52 me 9:54 ngisi hari-hari anak nasional itu mulai 9:58 bulan Juli. mulai 1 Juli itu sudah mulai 10:02 itu seperti kemarin ee saya berjumpa 10:06 dengan Menteri Pemberaan Perempuan di 10:09 Bogor. 10:09 He. 10:11 Dalam rangka perayaan hari anak 10:13 Nasional. Jadi menteri sekarang punya 10:15 cara perayaan hari Nasional itu ee 10:19 beliau mengunjungi 10:21 lembaga-lembaga 10:23 yang selama ini bekerja dengan dan untuk 10:26 anak. Dan itu menjadi surprise ya buat 10:31 anak-anak yang ada di lembaga itu 10:34 menjumpai 10:35 ee menteri di mana Ibu Menteri memberi 10:40 pesan bahwa apa yang dilakukan oleh Ibu 10:43 Menteri itu merupakan upaya untuk 10:47 mendorong program-program yang 10:50 sedang dijalankan oleh Presiden yang 10:54 hari ini. 10:57 Pertanyaan 10:59 yang mendasar, adakah perbedaan antara 11:04 perayaan hari anak Nasional 11:08 sejak dari 11:10 awal tahun 11:12 51 lalu kemudian pada akhir ya atau 11:17 pertengahan pemerintahan URI baru itu 11:20 dengan ditandainya 11:24 adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 11:31 tentang kesejahteraan. 11:34 Ayahanda dan Bunda, undang-undang ini 11:36 masih berlaku. Tolong coba ambil 11:39 undang-undang tersebut. 11:42 Undang-undang tersebut itu 11:44 ditandatangani oleh Presiden pada 11:47 tanggal 23 11:49 Juli 1979 11:53 yang kemudian supaya tanggal ini tetap 11:56 selalu diingat, akhirnya itu menjadi 12:00 tanggal hari anak nasional. 12:04 tanggal tersebut dan undang-undang 12:06 tersebut itu menjadi tonggak awal 12:10 pengakuan negara terhadap kesejahteraan, 12:14 terhadap pengasuhan, terhadap 12:17 perlindungan, dan terhadap perkembangan 12:21 anak. 12:22 Jadi ini menarik ya, bahwa di tahun 9 12:27 itu sebetulnya ee 20 tahun ee apa 20 12:34 tahun peringatan Hari Anak Internasional 12:37 juga itu bertepatan 12:39 yang kemudian nanti akan berkembang. 12:41 Jadi sejak tahun 12:44 6 awal mulai ee perayaan Hari Anak 12:49 Nasional secara masif itu dirayakan di 12:54 tingkat nasional yang dihadiri oleh 12:57 Presiden. Lalu kemudian 13:00 provinsi dihadiri oleh Gubernur. 13:03 Kemudian di kabupaten kota dihadiri oleh 13:07 bupati atau oleh walikota. Dan 13:11 pada saat itu anak-anak 13:14 menjadi pusat perhatian, menjadi subjek 13:18 di mana mereka harus ee mendapatkan 13:20 perhatian yang utama. 13:24 Lalu kemudian bagaimana setelah 13:28 Indonesia meratifikasi konvensi anak. 13:33 Ah, ini yang kemudian menjadi ee 13:36 pembeda. 13:37 He 13:38 Presiden Soeharto itu menandatangani 13:42 keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990, 13:49 tepatnya pada tanggal 25 Agustus tahun 13:53 1990 13:55 itu meratifikasi konvensi hak anak. 13:59 Ini yang kemudian kalau kita coba 14:04 telusuri 14:06 dengan 14:08 adanya 14:10 komitmen negara 14:12 untuk memastikan 14:14 anak-anak Indonesia itu juga merupakan 14:18 anak dunia 14:19 dengan 14:21 diratifikasinya konvensi hak anak 14:23 tersebut. 14:25 itu yang kemudian perayaan hari anak 14:29 nasional itu harus perlu dipastikan 14:32 ditandai oleh empat hal. 14:35 He. 14:36 Pertama, memastikan 14:39 hak-hak anak itu benar-benar terpenuhi 14:45 dengan berprinsip pada non diskriminasi. 14:49 Itu harus memastikan. 14:51 Lalu kemudian memastikan 14:56 perayaan 14:57 Hari Anak Nasional itu selalu 15:00 mementingkan kepentingan terbaik bagi 15:05 anak. Di mana kita harus memperhatikan 15:08 kepentingan terbaik bagi anak. Yang tahu 15:11 tentang kepentingan terbaik bagi anak 15:14 hanya anak itu sendiri dengan cara kita 15:18 mau bertanya. He 15:20 kita mau mendengar atau kita mau melihat 15:25 ee memperhatikan atau mempertimbangkan 15:29 pendapat mereka yang juga perlu kita 15:34 mulai perhatikan. Apakah hari ini kita 15:38 sudah memperhatikan kepentingan terbaik 15:40 bagi anak kita di rumah, kepentingan 15:43 terbaik anak kita di sekolah, 15:46 kepentingan terbaik anak kita di 15:49 lingkungan, baik itu di RT, 15:52 di RW, di kelurahan, di kecamatan 15:56 atau kita sebagai 16:00 ee pimpinan daerah, apakah kita sudah 16:03 memperhatikan kepentingan terbaik bagi 16:06 anak. Baik itu sebagai kepala OPD atau 16:11 kepala badan atau kepala dinas 16:15 atau kita sebagai bupati atau walikota 16:18 itu sudah memperhatikan anak atau tidak. 16:21 itu menjadi penting untuk perlu kita ee 16:26 jawab atau perlu kita kritisi atau kita 16:31 perlu introspeksi diri apakah kita sudah 16:35 memperhatikan mereka. Lalu yang kemudian 16:38 yang tidak kalah penting itu yang ketiga 16:41 adalah memperhatikan hak hidup 16:44 h 16:45 tumbuh dan berkembang anak. Ah, hak 16:48 hidup itu anak sebagai manusia ciptaan 16:53 Allah, dia tidak pernah 16:57 di rendahkan. Dia selalu diakui. 17:03 Lalu kemudian bagaimana memastikan 17:05 tumbuhnya? Berarti apa yang dia makan 17:08 itu harus harus benar-benar kita 17:11 pastikan. itu halal dan thayib 17:15 bukan bersumber dari uang 17:19 memeras atau uang hasil korupsi. Itu 17:23 juga harus kita perhatikan tuh. Lalu 17:26 yang paling 17:28 sangat ee diharapkan pada 17:33 belakangan ini adalah bagaimana 17:36 perkembangan anak. perkembangan anak 17:38 yang perlu kita perhatikan ini ayah Anda 17:42 dan bunda ini juga menjadi ee cara kita 17:47 introspeksi diri 17:50 apakah kita telah memastikan enam aspek 17:54 perkembangan dari anak-anak kita. 17:58 Anak-anak ini mereka yang di bawah usia 18:02 18 tahun termasuk di dalam kandungan. 18:05 Ah, hari ini coba kita mulai ee cek 18:09 perkembangan yang pertama itu terkait 18:11 dengan aspek nilai-nilai 18:16 agama dan moral. Kita harus pastikan tuh 18:20 apakah anak kita itu benar-benar dia 18:24 sudah 18:25 ee selalu bersyukur 18:28 dengan dia diberikan kehidupan. Dia 18:31 selalu merawat, menjaga apa yang 18:36 dipercayakan kepada dirinya. Tapi yang 18:39 tidak kalah penting adalah anak selalu 18:43 meminta persetujuan atau minta izin 18:47 untuk melakukan sesuatu atau 18:51 me 18:54 makan atau meminum atau menguasai 18:56 sesuatu itu di rumah. dia harus selalu 18:59 minta izin kepada orang dewasa yang ada 19:03 di sekitar dia. Itu harus kita pastikan 19:07 karena nilai moral ini menjadi modal 19:11 dasar bagi diri mereka masing-masing. 19:14 Lalu aspek perkembangan kedua, 19:19 nilai-nilai Pancasila. Nah, kita ketahui 19:23 Pancasila hari ini masih tetap lima 19:26 sila, kan? Kita coba cek dari 19:31 keteladanan kita dan bagaimana praktik 19:35 anak-anak kita selama ini. Apakah mereka 19:39 sudah benar-benar 19:43 melaksanakan 19:44 secara ee benar, 19:48 bukan menghafal 19:50 sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 19:54 Lalu sila kemanusiaan, 19:58 sila persatuan, sila musyawarah, dan 20:03 bagaimana memastikan sila yang kelima 20:06 tentang keadilan. ini anak untuk 20:11 memastikan 20:12 apakah mereka itu benar-benar sudah ee 20:18 melaksanakan atau nilai-nilai Pancasila 20:21 itu terinternalisasi pada diri mereka 20:25 dan itu terekspresi dalam keseharian 20:28 mereka bukan yang dihafal itu butuh 20:32 keteladanan orang dewasa di sekitarnya. 20:35 Bagaimana? 20:37 Apakah ayahanda dan bunda sudah 20:40 benar-benar tidak menjadi teladan 20:42 terbaik dari anak-anak kita di rumah? 20:46 Bagaimana Pak RT, 20:49 bagaimana Pak RW? Bagaimana para 20:53 pengurus atau pengelola rumah ibadah? 20:56 Bagaimana dengan Bapak Ibu guru di 21:01 sekolah? 21:02 Merekakah sudah menjadikan kita sebagai 21:06 teladan? Bagaimana dengan tokoh-tokoh 21:09 masyarakat? Ini penting. Mana tuh? Kita 21:12 harus memastikan. Jadi, perayaan hari 21:16 anak ini bukan hanya dirayakan, tapi 21:19 anak benar-benar didengar. Cara 21:21 mendengarnya itu kita mulai coba 21:24 introspeksi, kita cek apakah anak kita 21:26 ini sudah benar-benar mempraktikkan 21:31 nilai-nilai Pancasila. Itu aspek 21:33 perkembangan yang kedua. Yang ketiga 21:36 terkait dengan 21:39 fisik motorik. ee fisik motorik. 21:43 Negara ini punya Undang-Undang Nomor 11 21:47 tahun 21:49 2022 tentang keolahragaan. 21:53 Negara sangat mengharapkan 21:57 peran penting 22:00 ayah dan ibu melahirkan anak-anak yang 22:04 berprestasi, baik itu di bidang olahraga 22:07 maupun di bidang apapun yang 22:09 membutuhkan. fisik dan ee baik motorik 22:14 halus maupun motorik kasar. Dan itu 22:17 ayahanda dan bunda dan Bunda Nuning di 22:20 sini itu sangat ditentukan oleh apa yang 22:25 anak-anak asup. Hm. Asupan itu 22:28 tergantung dari apa yang mereka makan 22:31 dan apa yang mereka minum. Pernahkah 22:35 kita bertanya kepada anak-anak kita 22:39 hari ini makan apa saja dan dari mana 22:44 makanan itu kamu peroleh dan kamu tahu 22:48 tidak dari mana sumber uang dari 22:52 H 22:54 sehingga makan itu kamu makanah itu 22:58 menjadi penting tuh begitu juga dengan 23:01 apa yang mereka minum. Jadi kalau anak 23:04 terbiasa sejak dari usia dini itu mereka 23:08 mendapatkan asupan dalam kandungan 23:11 termasuk dalam kandungan mendapat asupan 23:14 ee makanan dan minuman yang halal dan 23:18 thaib otomatis sudah bergizi ya Bunda 23:20 Nuning ya. 23:21 He 23:22 itu anak akan terjaga. 23:25 Ah, bagaimana sebaliknya? Nah, itu juga 23:27 menjadi ee autokritik buat kita untuk 23:31 memastikan ya apa yang kita beri kepada 23:34 anak-anak karena itu juga akan terlihat 23:37 dari anak kita. Nah, untuk itu coba ayah 23:42 Anda dan bunda tolong ambil itu 23:45 Undang-Undang ya. Undang-Undang Nomor 11 23:48 tahun 2022 tentang keolahragaan. Di sana 23:53 tanggung jawab orang tua itu sangat 23:55 diharapkan. 23:57 Seperti hari ini kita mendengarkan 24:01 ada orang yang gembira, ada yang tidak 24:04 happy karena 24:07 ee negara yang dia dukung kalah. Ah, 24:12 yang menang Bapak, Ibu sudah tahu ya. 24:14 Kita berharap ya suatu waktu Indonesia 24:17 itu menjadi ee pemenang 24:22 Piala Dunia. Ah, itu bukan ditentukan 24:26 oleh 24:28 bukan hanya ditentukan oleh negara, tapi 24:31 sangat ditentukan oleh ayah dan ibu. 24:37 Langkah pertama adalah tadi memberikan 24:39 makanan yang halal dan thaib. Dan kalau 24:44 ayahanda dan bunda ingin menjadi orang 24:47 tua yang hebat dan akan menghasilkan 24:51 anak-anak yang akan mencium bendera 24:53 merah putih dan mendengarkan lagu 24:56 kebangsaan Indonesia Raya di event 24:58 internasional, tolong baca Undang-Undang 25:03 Nomor 11 tahun 25:05 222. Nah, di situ peran kita itu terkait 25:10 dengan perkembangan fisik motorik halus 25:14 dan motorik kasar. 25:17 Kita akan melihat anak kita anak 25:20 laki-laki yang benar-benar dan anak 25:24 perempuan yang sesuai. Di situ sangat 25:27 kita tentukan. Apalagi belakangan ini. 25:31 Wah, banyak orang mulai membicarakan ee 25:36 adanya perubahan orientasi seksual. Nah, 25:39 untuk itu kita awali dari aspek 25:43 perkembangan fisik motorik itu kita akan 25:45 mampu menelusurinya. 25:48 Kalau tidak, nah itu ya akan masuk ke 25:52 penggiringan isu yang mulai di 25:56 wacanakan oleh MUI 26:00 yang terus-menerus menyebarkan 26:03 ee 26:05 apa diksi tentang yang saya tidak akan 26:08 keluarkan dari mulut saya. 26:10 Heeh. harus pastikan karena kalau kita 26:14 terus-menerus 26:16 itu akan menjadi sesuatu yang akan 26:21 menyebar secara masif. 26:25 Lalu yang keempat nih nilai-nilai apa 26:29 aspek perkembangan yang keempat itu 26:32 kognitif. Hidak. Coba cek apakah 26:36 anak-anak kita itu benar-benar mereka 26:39 sudah 26:41 berkembang kognitifnya, mampu membedakan 26:46 antara 26:47 A, B, C, D, dan selanjutnya. Mereka 26:51 mampu menghitung, mereka mampu 26:54 membedakan yang harus dan kasar, yang 26:56 tinggi, yang rendah 26:58 dengan menggunakan fasilitas yang ada. H 27:01 karena menjadi tantangan kita hari ini 27:05 adalah anak-anak kita waktu ujian 27:10 ada TPA di tingkat SD, 27:14 SMP, SMA itu nilainya 27:20 masih perlu mendapatkan catatan karena 27:25 di situ peran dari orang tua menjadi 27:27 sangat penting. Orang tua yang di sini 27:29 adalah orang dewasa sekitar anak ya. 27:32 Ayah Anda dan bunda mulai coba 27:35 introspeksi, mulai cek, mulai apa. Lalu 27:39 perkembangan bahasa anak menjadi 27:42 penting. Bahasa ibu adalah bahasa yang 27:45 sangat menentukan. Ayo ayahanda dan 27:50 bunda, perkenalkanlah bahasa ibu kepada 27:53 anak-anak kita. Jangan sampai mereka 27:56 kehilangan cecak. 27:59 Anak orang Jawa harus diperkenalkan 28:02 bahasa Jawa. Anak Betawi harus 28:06 perkenalkan bahasa Betawi. Anak 28:09 Gorontalo, anak 28:11 apa? Batak, anak Aceh, anak Sunda, anak 28:16 Madura, anak Bugis, anak Papua, anak 28:21 Maluku, 28:22 anak Bali, anak 28:26 Nusa Tenggara, Timur, Barat itu harus 28:29 kita Dayak, 28:32 Banjar apalagi nih Melayu. Ayo 28:37 ayahanda dan bunda cek apakah anak-anak 28:40 kita masih atau memahami atau mampu 28:44 mengeluarkan kata-kata bahasa ibunya. 28:47 ini menjadi penting karena bahasa ibu 28:50 itu menjadi satu ukuran yang harus kita 28:54 pastikan dan anak merasa happy. Lalu 28:58 yang terakhir, bagaimana dengan 29:00 perkembangan 29:02 emosi dan sosial mereka? Ah, ini aspek 29:08 yang ketiga terkait dengan dari ee 29:14 hak hidup tumbuh lalu berkembang. Itu 29:16 sangat penting untuk kita coba 29:18 perhatikan. Lalu yang terakhir, yang 29:21 terakhir terkait dengan prinsip anak 29:27 didengar. Ini anak didengar [berdehem] 29:29 ini kalau kita telusuri, kita menelusuri 29:34 dari sekarang ke belakang ya Buning. 29:36 He 29:38 kalau dari belakang ini Menteri 29:40 Pemberdayaan Perempuan telah menerbitkan 29:44 Permen PPA nomor 3 tahun 29:51 2025 tentang partisipasi anak melalui 29:56 forum [mendengus] 29:56 anak. Jadi partisipasi ini 30:01 itu di Indonesia sudah diwujudkan dalam 30:04 bentuk forum anak. E forum anak itu 30:08 idealnya terbentuk dari tingkat RT, 30:12 RW, kemudian desa, kelurahan atau dusun, 30:17 lalu kemudian kecamatan, kabupaten, 30:20 kota, lalu kemudian provinsi, dan 30:24 terakhir nasional. dan juga sudah ada di 30:29 regional ASEAN dan di internasional. 30:33 Jadi forum anak itu ah di Indonesia itu 30:39 pengoperasian 30:41 proses partisipasi anak melalui forum 30:43 anak itu itu ada di Permen PPA nomor 3 30:48 tahun 2025. Ah, tolong ayah dan bunda 30:53 ambil peraturan itu dibaca baik-baik. 30:57 Dengan kita 30:59 memiliki 31:01 fermen itu, itu menjadi langkah awal 31:04 bagi kita akan mendiskusikan 31:07 hal tersebut dengan anak kita. Bila anak 31:10 kita tidak mengetahui menjadi penting. 31:15 Pertanyaannya, apa dasar dari Permen 31:19 tersebut dibuat? itu dasarnya ada di 31:22 pasal 24 31:27 Undang-Undang 31:29 Nomor 35 31:31 Tahun 31:32 2014 tentang Perubahan atas 31:36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 31:39 tentang perlindungan apa? 31:42 Anak. Tentang perlindungan anak. 31:44 Pertanyaannya apa redaksi dari isi pasal 31:48 tersebut? Nah, ini coba ayah Anda dan 31:51 bunda cek pasal tersebut. Pasal 24 31:55 isinya adalah negara 31:58 pemerintah pemerintah daerah menjamin 32:03 suara anak didengar sesuai dengan usia 32:08 dan kecerdasannya. 32:10 Ah, dalam rangka perayaan Hari Anak 32:14 Nasional tahun ini, coba ayahanda dan 32:18 bunda, anak kita perlu didengar, bukan 32:23 hanya dirayakan. Lalu muncul pertanyaan, 32:26 apa dasar hukumnya untuk kita 32:29 mendengarkan suara anak? Itu ada di 32:31 pasal 32:32 24. 32:34 Lalu itu kan pemerintah, 32:38 negara, pemerintah-pemerintah, daerah. 32:39 Bagaimana kami sebagai orang tua dan 32:42 anggota masyarakat coba lihat 32:44 di pasal 72 32:47 ayat 3 huruf H tuh ada tuh. 32:53 Masyarakat 32:54 perlu mendengarkan suara anak ada di 32:57 sana itu mau melakukan apa saja. Ah, 33:01 masyarakat di situ itu dikelompokkan 33:04 oleh undang-undang ini. Coba perhatikan 33:07 di pasal itu, 33:09 orang perorang dan lembaga termasuk juga 33:14 dunia usaha dan media massa. Itu 33:19 kelompok ee masyarakat termasuk juga di 33:22 situ ee perguruan tinggi, ada lembaga 33:26 pendidikan di situ. Untuk apa? 33:30 Kalau kita mau pengin tahu apa sih yang 33:34 ada di pikiran anak, apa yang ada di 33:39 rencana mereka dan itu yang kemudian 33:42 perlu kita ee wujudkan dengan cara kita 33:47 bertanya kepada mereka. Lalu kemudian 33:51 itu kan dasar dari hukum 33:55 nasional. He 33:57 lalu hukum nasional itu apa dasarnya? 34:00 Ah, itu ada dasarnya di konvensi hak 34:04 anak yang telah diratifikasi oleh 34:06 Indonesia melalui 34:09 Kepres nomor 36 tahun 1990 34:14 sampai detik ini masih berlaku. 34:16 Itu ada di pasal 12 34:20 di mana pandangan anak perlu didengar. 34:24 Dan kalau ayahanda dan bunda pengin 34:27 detail lagi untuk mendalami itu, itu ada 34:31 di general komen nomor 12. 34:35 Penjelasan secara lengkap itu di sana. 34:39 Lalu kalau 34:42 dihukum Tuhan ada enggak? Ah, itu coba 34:46 buka di surat Assafat ayat 102. 34:52 Wahai anakku, semalam ayahanda bermimpi 34:57 untuk menyembelihmu. Itu ada komanya 35:00 tuh. 35:02 Tolong pikirkan apa pendapatmu. 35:06 Jadi, dari hukum 35:09 nasional sampai hukum 35:13 Tuhan itu sudah ada. Ah, pertanyaannya 35:16 apakah kita sudah menjadikan hukum 35:21 aturan itu sebagai dasar? Berharap 35:24 melalui pertemuan hari ini ayah Anda dan 35:27 bunda sudah tahu kan? Jadi intinya 35:30 adalah anak itu perlu didengar. 35:34 Cara mendengar anak itu bagaimana? 35:37 [berdehem] 35:37 mendengarkan itu banyak hal dengan cara 35:41 kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan. 35:45 Apa kabar hari ini? 35:47 Apa kabar dengan temanmu? Apa kabar 35:51 dengan gurumu? Apa kabar dengan 35:55 pelajaranmu? 35:56 Apa kabar dengan permainanmu? Ya tanya 35:59 aja. 36:01 Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan 36:03 itu, 36:05 kita perlu menggunakan metode siapa yang 36:10 perlu kita gunakan. 36:13 Metode Rasulullah sebagai gurunya 36:17 manusia. 36:20 Bertanya dengan pertanyaan yang 36:22 sederhana. Lalu kemudian kita menunggu 36:26 respon dari anak. Bagaimana cara 36:28 mendengarkan suara anak kita? Ah, 36:30 mendengarkan suara anak itu tinggal kita 36:33 pasang telinga kita lalu kemudian kita 36:37 tatap matanya lalu kemudian kita coba 36:41 rekam apa yang mau anak kita ceritakan 36:47 dalam suasana apa? Suasana yang 36:51 menggembirakan otomatis suasana yang 36:54 kondusif. Ya, kalau Bunda mau bertanya 36:58 kepada anak ya diawali dengan memberikan 37:03 sesuatu yang kemudian anak itu mulai 37:07 mengajukan pertanyaan, "Apa ini Bunda? 37:11 Kayaknya enak nih." Dari situ kan Bunda, 37:15 Ayah, atau siapapun bersama anak pasti 37:19 kita akan mendengarkan suara anak kita. 37:23 Ah, bagaimana dengan anak-anak yang 37:25 belum mampu atau tidak mampu berbicara? 37:31 Kan ada mekanisme lain dengan 37:34 menggambarkan kah atau menulis atau 37:37 membentuk sesuatu yang kemudian ada 37:41 pesan informasi yang sedang disampaikan 37:44 oleh anak kita. Tinggal pertanyaannya, 37:48 apakah kita memiliki 37:51 kemampuan kesiapan untuk mendengarkan 37:56 dan mau menerima apa yang mereka 37:59 ceritakan? 38:01 Ah, cerita dari anak itu kan kemungkinan 38:03 ada dua hal. 38:06 Cerita yang menggembirakan 38:09 itu berarti berisi sesuatu yang membuat 38:14 kita antusias. 38:17 Tapi yang kedua, informasi yang perlu 38:20 mendapatkan perhatian dan catatan dari 38:24 kita. Ah, ini menjadi menarik nih. 38:28 Untuk yang pertama mungkin 38:32 perlu pelatihan tetapi tidak ee 38:36 membutuhkan 38:38 apa dukungan yang sangat ee banyak. 38:42 Misalnya nih, Bunda, 38:44 aku 38:45 ee 38:46 mendapat bintang di kelas diberikan oleh 38:50 Bunda PAUD. Ah, itu kalau Bunda yang 38:55 memiliki kesiapan tuh langsung, "Wah, 38:59 senang tuh." Tapi kalau tidak terlatih, 39:03 di langit aja banyak bintang. Aduh, 39:05 [tertawa] itu perlu dilatih juga. 39:08 itu tidak butuh ee dukungan yang tapi 39:12 yang paling 39:14 butuh itu saat anak kita bercerita, 39:17 "Bunda, 39:20 aku mukul orang." Nah, itu gimana tuh? 39:23 Itu perlu kesiapan ee diri kita untuk 39:27 mendengarkan cerita itu. Atau ada Bunda, 39:31 aku dicolek. Ahah. Itu apalagi itu? Ah, 39:34 untuk itu mendengarkan suara anak dalam 39:38 rangka perayaan hari anak ayahanda dan 39:41 bunda itu perlu latihan. 39:46 Jadi perlu pengetahuan. Nah, pengetahuan 39:49 itu apa saja yang perlu kita miliki 39:52 terkait dengan kita harus memahami anak 39:55 kita secara utuh. 39:58 Kan ayahanda dan bunda 40:01 yang 40:02 melahirkan melalui sulbi dan rahim lalu 40:06 kemudian di dalam kandungan dia 40:08 berkembang lalu kemudian dia lahir. Kan 40:11 kita tahu tentang anak kita. Yang paling 40:14 tahu tentang anak kita adalah kita 40:17 sendiri. 40:18 Kita sendiri. Lalu Pak RT tahu enggak 40:21 tentang anak-anak yang di Ya tahulah kan 40:24 dia sebagai orang yang terpilih di sana 40:27 tuh harusnya tuh tahu Pak RT, Pak RW, 40:31 Pak Lurah, takmir masjid 40:34 harus tahu anak-anak yang ada di 40:36 sekitarnya. Begitu juga dengan guru. 40:40 Itu syarat utama untuk mau mendengarkan 40:45 anak. Kita harus punya pengetahuan. 40:49 tentang anak itu sendiri berharap 40:52 pengetahuan itu harus utuh. 40:55 Dan ini yang menarik, setiap anak itu 40:59 memiliki 41:02 informasi-informasi 41:04 tersendiri dan memiliki informasi yang 41:07 unik dan itu harus kita pahami 41:09 bersama-sama. Untuk itu perlu kita 41:13 dorong bahwa setiap anak itu memiliki 41:17 keunikan. Untuk itu dia harus menjadi 41:22 pusat 41:24 kita orang dewasa sebagai fasilitator. 41:28 Itu pengetahuan juga yang perlu kita 41:31 ketahui. Kalau kita sudah tahu tentang 41:33 anak kita, kita perlu tambah pengetahuan 41:37 tentang perkembangan anak itu. Ah, 41:39 berarti yang informasi tadi ya, Bunduni 41:42 terkait enam AS perkembangan itu kita 41:45 harus tahu itu. 41:47 Lalu yang kedua keterampilan. Ah, 41:50 keterampilan ini sangat sederhana 41:53 sebetulnya kalau ayahanda dan bunda 41:55 punya cermin di rumah lalu 41:59 latihan ya public speaking tuh 42:02 bagaimana berbicara dengan anak 42:05 yang perlu kita harus perhatikan kalau 42:09 kita berbicara dengan anak itu ada 42:11 pengetahuan dasar yang paling penting 42:14 adalah terkait dengan frekuensi. 42:17 H 42:18 yang kita gunakan apakah frekuensi orang 42:22 dewasa atau frekuensi 42:25 anak. 42:27 Yang idealnya bagaimana, Bunda Nuning, 42:29 apakah kita menggunakan frekuensi anak 42:33 atau frekuensi orang tua? 42:37 Yang jelas jawabannya adalah 42:41 kita harus gunakan frekuensi mana? 42:43 Iya, 42:44 frekuensi anak. anak karena dia anak 42:46 masih pertanyaannya apakah kita punya 42:49 pengetahuan tentang anak? Tidak. Ah, 42:51 kecuali kalau ayahanda dan bunda tidak 42:55 pernah jadi anak-anak. [tertawa] 42:59 Ayo, ayah dan bunda punya pengalaman kan 43:01 pernah menjadi anak tuh. Bagaimana kita 43:04 berbicara dengan orang tua? He. 43:07 Kalau orang tua pakai frekuensi orang 43:09 tua pasti itu 43:13 suara anak tidak terdengar. Storing tuh. 43:16 Begitu juga anak akan dengar suara orang 43:19 tua, 43:21 telinganya mungkin desibelnya itu ee 43:25 belum terlatih. 43:27 Misalnya bicara dengan ana pakai 43:31 desibelnya melebihi sangkakala. 43:34 [tertawa] 43:35 Nah, itu penting juga tuh. 43:37 Harus keterampilan dan pengetahuan itu 43:41 penting. Lalu sikap. Nah, ini sikap ini 43:44 juga bagaimana kita bersikap terhadap ee 43:47 diri anak ini. Ayahanda dan bunda yang 43:51 perlu kita dalami bersama-sama bahwa 43:57 perayaan hari anak nasional itu kali ini 44:01 anak itu perlu didengar bukan sekedar 44:04 dirayakan. Semoga melalui pembicaraan 44:08 ini kita akan semakin ee sadar dan mulai 44:14 introspeksi diri dengan cara pertama ya 44:18 membaca. 44:20 Ee sebagai orang tua 44:23 kita kan selama ini tidak punya 44:26 sertifikat sebagai ayah dan sertifikat 44:31 sebagai ibu untuk anak-anak kita. 44:34 Iya. Jadi kita tidak harus ee menyerah 44:39 begitu saja, apalagi dengan zaman yang 44:44 serba ee cepat informasi kita akses ke 44:49 Google, kita akses lewat AI, kita ketik 44:54 aja tuh terkait dengan sejarah-sejarah 44:57 hari anak. Tapi yang saya minta adalah 45:00 membaca peraturan. 45:02 Peraturan itu bukan hanya 45:04 digunakan saat ada kasus di kantor 45:08 polisi atau ada kasus hukum. 45:13 Anak-anak Indonesia itu dia dilindungi 45:16 oleh berbagai peraturan perundangan. 45:20 Untuk itu, yuk kita mulai harus selalu 45:26 membaca aturan-aturan 45:28 dengan 45:30 aturan-aturan yang perlu saya sebut nih 45:32 ya. Ada beberapa aturan penting sejak 45:36 dari zaman uru sampai hari ini terkait 45:41 dengan anak supaya ayahanda dan bunda 45:43 punya pegangan. Pertama, 45:47 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 45:55 tentang kesejahteraan anak. Sampai detik 45:59 ini undang-undang itu masih berlaku. Ayo 46:02 ambil baca dari 46:05 ee 46:07 menimbang sampai 46:09 ke penjelasan. 46:11 baca 46:14 kalau boleh dirangkum. 46:17 Lalu yang tidak kalah penting 46:18 undang-undang itu dibahas bersama 46:21 anak-anak. Itu undang-undang pertama. 46:23 Yang kedua, 46:25 keputusan Presiden nomor 39 46:30 keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990 46:36 beserta 46:38 lampirannya 46:40 yaitu tentang konvensi hak anak. Nah, 46:44 tinggal ketik tuh konvensi H anak itu 46:47 ada yang versi ee ramah anak. H 46:50 ada sekitar 54 pasal itu diperas menjadi 46:56 41 pasal atau 42 pasal itu kita baca itu 47:02 gampang tuh sebagai orang tua. Lalu 47:05 kemudian supaya anak kita memiliki bekal 47:09 nantikan bakal mereka menjadi orang tua 47:11 untuk cucu-cucu kita. Mereka akan 47:14 menangani anak mereka dengan konvensi 47:18 anak. perlu baca. 47:20 Yang ketiga, 47:23 Undang-Undang Nomor 39 47:26 Tahun 1999 47:30 tentang hak asasi manusia. 47:34 Ada itu dari pasal 52 sampai pasal 62 di 47:40 bab terkait dengan anak di bab 10 itu 47:45 baca tuh. 47:47 Oh, ternyata anak itu punya hak asasi 47:50 manusia ya. Itu baca tuh. 47:53 Lalu nih yang keempat 47:58 pasal 28B 48:01 ayat 2 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 48:09 sebagai tonggak 48:11 kedua setelah Undang-Undang 48:14 Kesejahteraan Anak. Apa itu tonggak 48:16 kedua? Anak diakui secara konstitusi. 48:22 Apa bunyinya? 48:24 Setiap anak berhak hidup, tumbuh, 48:28 berkembang, terlindungi dari kekerasan, 48:31 dan diskriminasi. Nah, itu yang keempat 48:34 tuh. Baca kalau boleh pasal 28 B ayat 2 48:39 itu Ibu Bapak print taruh di halaman 48:43 apa? di jadi di figura tuh di depan, di 48:48 kamar, di dapur supaya setiap orang tua 48:51 itu tahu, oh setiap anak itu berhak 48:54 hidup loh, berhak tumbuh, berkembang, 48:58 tidak boleh mengalami kekerasan dan 49:00 diskriminasi. Wah, itu supaya kita tahu 49:03 tuh. 49:05 Lalu yang kelima, 49:07 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 49:12 tentang perlindungan anak. 49:14 H 49:14 baca tuh dari pasal 1 sampai baca pasal 49:17 terakhir. Kemudian Undang-Undang Nomor 49:24 23 49:26 tahun 2004 49:28 tentang penghapusan kekerasan dalam 49:30 rumah tangga. Oh, itu detail Bang. 49:35 Anak itu tidak boleh mengalami 49:38 empat bentuk kekerasan. 49:41 Lalu undang-undang yang keenam. 49:45 Enam ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 49:49 2014. Ah, di situ lebih detail 49:52 undang-undang tersebut dibaca. 49:55 Lalu yang ketujuh 49:58 Undang-Undang 49:59 Nomor 17 Tahun 2016 50:04 tentang penguatan atas ee 50:08 pasal yang terkait dengan kekerasan 50:12 seksual anak menjadi kejahatan seksual. 50:19 pelaku kejahatan seksual terhadap anak 50:23 itu mendapatkan hukuman tambahan selain 50:26 penjara dia itu harus dikebiri. Heah. 50:30 Nah, ini banyak kasus ee kejahatan 50:32 seksual yang mulai dibongkar baik itu di 50:35 sekolah, di 50:38 lembaga lembaga yang berbasis keagamaan 50:42 itu tokoh-tokohnya itu harus dikebiri 50:46 itu. Lalu kemudian dia dipasang gelang. 50:51 6 bulan menjelang dia keluar dari 50:54 lembaga pemasyarakatan itu ada hukuman 50:56 tambahan di kebiri lalu dipasang gelang 51:02 lalu yang ketiga dipublikasi 51:05 ee melalui poster 51:08 di daerah di mana pelaku itu tinggal 51:12 lalu yang keempat dia direhabilitasi. 51:15 Ah, tolong tuh baca tuh undang-undang 51:17 itu. Ayah Anda dan bunda, ayo baca tuh. 51:22 Lalu yang ke-elapan, 51:25 Undang-Undang 51:27 Nomor 12 51:30 tahun 2022 tentang 51:34 tindak pidana kekerasan seksual termasuk 51:38 di aturan itu ya, Bunda Nuning. He 51:42 menikahkan 51:45 anak di usia anak itu berarti kita harus 51:49 cek Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 51:53 yang boleh dinikahkan itu anak di usia 51:55 19 tahun. 51:57 Berarti kalau di bawah 19 tahun 52:01 berarti di bawah 18 tahun 52:04 itu orang tuanya dapat dihukum. 52:07 Lalu petugas-petugas yang memfasilitasi 52:10 kalau hari ini ee KUA sudah 52:15 takut, tidak berani mereka 52:17 memfasilitasi. Bagaimana kalau ada yang 52:20 tuh ee kawin masa apa kawin di bawah 52:25 tangan tuh itu mereka dapat diproses 52:28 secara pidana. Untuk itu, 52:31 Ayah Anda dan bunda, ada berapa 52:32 undang-undang? Ada sembilan ya. He 52:34 dibaca semua ayah anda dan bunda supaya 52:38 kita tidak dapat disebut sebagai orang 52:41 tua yang tidak berpengetahuan. Itu semua 52:45 harus dibaca. Jangan bilang 52:48 boro-boro Pak baca nih masak. Ya, kita 52:51 harus sebagai orang tua harus baca. Ya, 52:53 untuk itu semua undang-undang itu sudah 52:56 ada di Google. 52:59 Lalu yang penting juga untuk memperkuat 53:04 kesadaran kita sebagai orang tua, 53:08 ada dua lembaga yang perlu kita jadikan 53:12 ee rujukan. 53:14 Pertama, pusat pembelajaran keluarga. 53:18 Kita belajar menjadi orang tua itu 53:19 bagaimana ya? Di setiap kabupaten kota 53:22 sekarang ada puspaga, pusat pembelajaran 53:26 keluarga. Ayo di sana ada psikolog, 53:29 ada 53:31 konselor 53:33 siap untuk menerima ee pertanyaan dan 53:37 siap untuk meningkatkan kapasitas. Bagi 53:40 mereka yang sudah memiliki kemampuan 53:43 akan mendapatkan pembaharuan baru lagi. 53:46 Bagi yang belum berarti mendapatkan 53:49 pengetahuan banyak. Lalu yang kedua, 53:52 UPTDPA. 53:55 UPTDPA itu kalau anak-anak kita sudah 54:00 berkasus biasanya UPTDPA 54:03 konsen kepada penanganan anak yang 54:07 menjadi korban. Lalu kemudian bagaimana 54:10 dengan pelaku? Pelaku atas rekomendasi 54:14 dari UPTDPA dia harus diproses secara 54:17 hukum. Terkait dengan kasus kekerasan 54:22 seksual atau kejahatan seksual. itu 54:25 tidak ada istilah damai. Anak-anaknya 54:29 atau pelakunya harus diproses 54:31 melalui sistem peradilan pidana yang 54:35 merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 54:38 2023 54:41 kitab Undang Hukum Pidana. Lalu 54:43 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 54:47 tentang kitab Undang-Undang Hukum 54:48 Pidana. Tapi ada yang baru nih, 54:51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ini 54:55 mungkin yang bisa dapat kami sampaikan. 54:59 Jadi, ayah Anda dan bunda semakin kaya 55:02 ya 55:03 membaca ini. 55:05 Bagaimana kita memastikan perayaan Hari 55:07 Anak Nasional itu bukan hanya dirayakan 55:10 tapi perlu didengar. Demikian. 55:12 Asalamualaikum warahmatullahi 55:14 wabarakatuh. Waalaikumsalam 55:16 warahmatullah wabarakatuh. Jadi kita 55:20 semua nih ikhwan akhwat, apakah kita 55:22 orang tua, apakah kita guru, apakah kita 55:25 masyarakat biasa atau bahkan juga negara 55:27 ya, kita harus memberikan ruang yang 55:31 aman yang mendukung anak-anak untuk 55:33 menjadi generasi penerus yang cerdas, 55:35 sehat dan bahagia tentu saja plus punya 55:40 daya yang optimal. sayang sekali kita 55:43 sudah di penghujung 55:45 acara kita di perlindungan anak ini. 55:49 Mudah-mudahan 55:51 ee seperti yang tadi Pak Hamid katakan, 55:54 kita bisa berbicara dengan frekuensinya 55:57 anak, bukan dengan frekuensi kita ya dan 56:00 dengan sikap yang seperti apakah 56:02 menghadapinya. Baik, sekali lagi terima 56:05 kasih. Tapi sebelumnya ingin sekali 56:07 menyampaikan satu informasi kepada 56:10 ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allah. 56:13 Di dalam membantu masyarakat untuk 56:16 berikhtiar menjaga kesehatan dengan 56:19 metode pengobatan sunah saung sehat 56:22 rasil itu akan mengadakan bakti sosial 56:26 tibun nabawi. 56:28 Insyaallah kegiatan ini akan 56:30 dilaksanakan Selasa, 28 Juli 2026 dari 56:35 jam .00 pagi sampai jelang asar. 56:39 Tempatnya di mana? di gedung radio 56:42 silaturahim di lantai 2 di Jalan Masjid 56:45 Silaturahim 36 Kalimanggis Cibubur. Ya, 56:49 layanan tersedia meliputi bekam, fasedu, 56:53 kemudian totok punggung, refleksi yang 56:57 semuanya akan ditangani oleh terapis 56:59 profesional dan berpengalaman. 57:01 Untuk ikhwan dan akhwat yang ingin 57:04 mengikuti kegiatan ini, silakan daftar 57:07 ke Abi Agus di 0817 57:11 6762 57:14 331. 57:16 Sekali lagi 08176762 57:20 331. 57:22 Dan kegiatan ini terbuka untuk siapa 57:25 saja dengan infak seikhlasnya. Jadi, 57:28 ikhwan akhwat, mari kita manfaatkan 57:30 kesempatan ini sebagai ikhtiar untuk 57:32 menjaga kesehatan kita agar semakin 57:34 optimal dalam beribadah dan menjalankan 57:38 aktivitas sehari-hari kita. 57:42 Emm, masih ada 1 menit, Pak Hamid. Kalau 57:45 ada closing ideanya silakan. Baik, 57:48 terima kasih Bunda. Semoga pada perayaan 57:52 Hari Anak Nasional di tahun 2026 ini 57:56 anak-anak kita kita dengar lalu 58:01 kita harus perkuat 58:04 pengetahuan kita, keterampilan kita, dan 58:08 sikap kita sebagai orang dewasa yang 58:11 siap memfasilitasi anak. Demikian, 58:15 semoga apa yang kita sampaikan hari ini 58:18 bermanfaat, mendapatkan rida dan berkah 58:21 dari Allah dan kita berharap selalu 58:24 diberi cahaya yang hari ini sudah lembut 58:27 kepada anak-anak kita semakin lembut 58:30 lagi. Demikian. Asalamualaikum 58:32 warahmatullahi wabarakatuh. 58:34 Waalaikumsalam warahmatullah 58:36 wabarakatuh. Jadi mudah-mudahan bahasan 58:40 hari ini betul-betul menyentuh perasaan 58:42 kita. pernyataan di mana perayaan hak 58:48 anak ya hak anak nasional kita adalah 58:51 wujud nyata dari kepedulian kita 58:53 terhadap perlindungan bagi anak-anak 58:55 kita yang juga mengingatkan kita bahwa 58:58 anak pun berhak untuk tumbuh kembisipasi 59:04 sesuai dengan harta harkat martabatnya 59:08 sebagai anak-anak ya terima kasih Pak 59:11 Hamid dan juga semua yang sudah 59:13 bersama-sama radio silaturahim. Billahi 59:16 taufik wal hidayah. Wasalamualaikum 59:18 warahmatullah wabarakatuh. 59:20 Waalaikumsalam warahmatullahi 59:21 wabarakatuh.