Pernyataan Menteri Keuangan Israel untuk Hapus Warga Palestina Tuai Kecaman dari Negara Teluk

Doha, Rasilnews – Dalam surat bersama, yang ditujukan kepada menteri luar negeri Amerika Serikat, para menteri luar negeri negara-negara Teluk mengecam pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang menyerukan penghapusan kota Hawara Palestina dari keberadaannya, dan pernyataan lain di mana dia menyangkal keberadaan sebuah bangsa Palestina.

Dalam sepucuk surat kepada Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, para menteri luar negeri Teluk meminta Amerika Serikat untuk “memikul tanggung jawabnya dalam merespon semua tindakan dan pernyataan yang menarget rakyat Palestina,” melansir Pusat Informasi Palestina, Senin (27/3/2023).

Para menteri Teluk juga mendesak pemerintah AS untuk memainkan perannya dalam mencapai solusi yang adil, komprehensif dan abadi untuk konflik Israel-Palestina, berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional dan Prakarsa Perdamaian Arab.

Jassim Muhammad Al-Budaiwi, Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama untuk Negara-Negara Teluk Arab, mengatakan bahwa Dewan mengecam “pernyataan dan pelanggaran Israel yang meningkat terhadap rakyat Palestina, termasuk kejahatan yang dilakukan baru-baru ini di kota dan kamp pengungsi Jenin, serta di kota Hawara, Burin, Asira al-Qibliya dan lainnya, yang merenggut nyawa sejumlah syuhada dan puluhan orang terluka.

Menteri pendudukan Israel yang berhaluan ekstrem kanan, Smotrich, pada akhir Februari lalu menyerukan untuk menghapus desa Palestina di Hawara di Tepi Barat, setelah serangan brutal yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh para pemukim pendatang Yahudi di kota itu, yang mengakibatkan kematian warga Palestina, melukai puluhan orang lainnya, serta pembakaran serta penghancuran puluhan rumah dan mobil, setelah dua pemukim pendatang Yahudi tewas dalam penembakan di daerah tersebut.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, selama partisipasinya 10 hari lalu pada suatu pertemuan di Paris, menyangkal keberadaan bangsa Palestina, dengan mengatakan bahwa itu adalah “penemuan palsu yang usianya tidak lebih dari 100 tahun.” ***