Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:08 Brail 0:16 TV wal 0:19 ardifil 0:21 laili 0:24 nahar wal 0:26 fulkillati tajri filah 0:31 [Musik] 0:35 w 0:37 anzalallahu 0:40 minasamaai mim main 0:43 faahya faahya bihil ardha ba'da mautiha 0:49 wabatsa fiha min kulli 0:56 dabah watasrifir riya 1:07 Ard 1:10 laayatilumin 1:14 ya'qilun 1:18 waminannasi yattakhidzu min 1:23 dunillahiaday 1:25 yuhibbunahum kahubbillah 1:31 Walladina 1:32 amanu asaddu hubb 1:36 lillah walau 1:41 yaralladinaamu idz 1:46 yaraunalab annal quwwata lillahi 1:51 jamian wa 1:53 annallaha syadidul adzaab 2:02 Sadaqallahulim wasadaqa rasulun 2:06 karim wahnu ala dzalika 2:11 minasyahidina 2:20 wasyakirin. Dear leaders dan leaders di 2:22 seluruh Indonesia. Kembali lagi kita 2:24 pada acara Indial The Stalk yang pada 2:26 malam ini sudah memasuki episode 2011 2:30 dengan mengangkat tema tentang ee 1 2:33 triliun di rumah tersangka korupsi. Tema 2:36 ini kita angkat terkait dengan adanya ee 2:38 penemuan timbunan uang dan logam mulia 2:41 senilai hampir Rp1 triliun ee di rumah 2:44 mantan pejabat Mahakamah Agung ya ee ZR 2:48 yang berbuntut panjang. 2:50 Tim penyidik kejaksaan Agung mengendus 2:52 bahwa harta dalam jumlah besar itu 2:54 adalah hasil dari praktik mafia 2:56 pengurusan perkara di lingkungan 2:58 pengadilan. Kejadian ini merupakan 3:00 petunjuk yang terang benderang tentang 3:02 adanya ee mafia di lingkungan ee sistem 3:06 mafia di lingkungan peradilan di 3:08 Indonesia. Bahkan sampai menyentuh ee 3:10 level tertinggi di Mahkamah Agung. 3:14 Kejaksaan Agung dan lembaga penegak 3:16 hukum lainnya perlu semakin berani 3:18 mengambil langkah progresif dalam 3:20 penegakan hukum terhadap pejabat tinggi 3:23 peradilan yang terlibat dalam kasus 3:25 seperti ini. Ee kasus ini menjadi 3:28 peringatan keras bahwa tidak ada seorang 3:30 pun yang kebal hukum termasuk mereka 3:32 yang seharusnya menegakkan hukum. Ya, 3:34 jika tidak bertindak terdengat sekarang, 3:36 maka kepian publik terap peradilan 3:38 agahan runtuh. ketika negara hukum 3:40 ambruk, ketika hukum tidak bisa lagi 3:42 dipercaya karena vonis hakim bisa 3:44 dibeli, apakah negara ini bisa disebut 3:46 sebagai negara hukum demokrasi 3:48 konstitusional? 3:50 dan sudah banyak sekali juga beberapa 3:52 kasus terkait dengan ee lembaga-lembaga 3:56 peradilan dan aparat penegak hukum yang 3:58 juga terkena kasus ya ee di berbagai 4:00 lembaga yang ada ya sampai terakhir ee 4:04 mantan apa ee ee ketua KPK Firli Bahure 4:09 juga sedang menjalani proses ya ee 4:12 penyidikan ee terkait dengan adanya 4:15 indikasi potensi korupsi terkait ee 4:18 Kementan. ya, mantan Menteri Pertanian 4:21 SL. Nah, jadi ee sudah separah itukah 4:26 kondisi penegakan hukum di negara kita? 4:29 Apakah masih akan ada harapan untuk ee 4:32 mewujudkan 4:33 pemerintahan yang bersih, suasi hukum 4:37 yang kuat, dan peradilan yang bersih, 4:40 berintegritas, yang bisa dipercaya oleh 4:42 ee seluruh masyarakat sehingga menjadi 4:46 landasan untuk menegakkan ee 4:48 pemerintahan yang kuat dan negara yang 4:50 maju dan dipercaya oleh semua pelaku 4:53 ekonomi dan industri untuk bisa 4:56 membangun ekonomi dan industri kita. 4:58 Untuk itu pada malam hari ini Stock 5:01 sudah mengundang beberapa narasumber 5:03 untuk mengkaji masalah ee tema ini 5:06 terkait dengan ee mafia hukum di 5:09 Indonesia. Sudah hadir bersama kita Uda 5:12 Feri Amsari, dosen HTN atau TEMIS 5:15 Indonesia. Asalamualaikum Uda Feri. 5:19 Waalaikumsalam. Alhamdulillah. Terima 5:22 kasih Uda Feri. Dan ini biasa duet Uda 5:24 Feri juga Mbak Bitri Susanti. 5:27 Asalamualaikum Mbak Fitri. Selamat 5:31 malam. Malam. Iya. Nah, di tengah-tengah 5:36 hirup piku e Pilkada dan pemerintahan 5:38 baru ee perlu kita ingatkan bahwa ada 5:41 satu masalah besar yang menjadi PR ya ee 5:44 pemerintahan baru terkait dengan ee 5:46 penegakan hukum dan hukum yang bersih 5:48 dan berintegritas. Ya, untuk itu kita 5:52 bahas pada malam ini dan juga sudah 5:53 hadir bersama kita Pak Mardani Alisera 5:56 tuan rumah ILT. Asalamualaikum Pak 5:58 Mardani. Salam Bang Haldi Uda Feri Mbak 6:02 Bi Fitri matur nuwun semua dan 6:05 alhamdulillah sudah hadir juga ini guru 6:07 kita Bung Rocki Grung. Asalamualaikum 6:09 Roki. Waalaikumsalam murid-muridku. 6:12 [Tertawa] 6:18 Alhamdulillah sudah lengkap narasumber 6:20 kita untuk membahas mafia peradilan 6:23 nih. Untuk itu. Baik, sebelum kita mulai 6:27 ee kami mengucapkan terima kasih 6:28 sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa 6:30 Setia Indusal Drostok baik di dalam 6:32 negeri ataupun luar negeri. Acara ini 6:35 bisa disaksikan secara langsung melalui 6:37 channel YouTube eh Mardani Alisera PKS 6:39 TV dan juga Rasil TV. dan juga bisa 6:42 didengar melalui siaran radio Rasil di 6:45 sekitar Jobod Tabek dan juga dir-elay di 6:48 beberapa jaringan radio rasil di 6:50 beberapa kota di seluruh Indonesia. Dan 6:52 juga kami mengucapkan terima kasih 6:54 kepada rekan-rekan media dan wartawan 6:56 yang juga senantiasa menyaksikan dan 6:58 meliput serta memberitakan acara ini 7:01 semoga bisa memberikan sumbangsi konten 7:03 positif dan mencerahkan bagi seluruh 7:05 masyarakat Indonesia dan juga memberi 7:08 masukan yang positif bagi pemerintah dan 7:11 aparat. tenaga hukum di Indonesia. Baik, 7:14 ee kita mulai diskusi kita pada malam 7:16 hari ini dengan tema yang mengangkat 7:19 tentang isu mafia peradilan ya 1 triliun 7:23 di rumah tersangka korupsi kepada Pak 7:25 Merani 7:26 dipersilakan. Kasih Bang Eldi. Izin 7:30 sudah Mbak Bitri, Bro. 7:32 Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum 7:34 warahmatullahi 7:36 wabarakatuh. Alhamdulillah. Allahumma 7:38 sholli ala sayyidina Muhammad. Amma ba'. 7:42 Selamat malam dan salam sejahtera untuk 7:44 kita semua leaders dan calon 7:47 leaders. 7:50 Ee latenya 7:53 korupsi bahkan ee 7:56 perumpamaannya ee seperti kanker stadium 8:00 4 kian gamblang ya. 8:04 Satu orang ini sudah feri bukan eselon 8:09 1, bukan hakim 8:11 agung, bukan pejabat ee pembuat komitmen 8:17 atau bukan orang paling menentukan, 8:20 mungkin broker, ya. 8:23 Karena itu walaupun kita memberi selamat 8:26 kepada Kejaksaan Agung, saya belum 8:28 melihat 8:30 bahwa ada ee tuduhan ee TPPU ya ee masih 8:40 gratifikasi. Padahal boleh jadi ini 8:43 puncak gunung es ya. angkanya sangat 8:47 menakjubkan dan boleh jadi karena ini 8:50 seperti fenomena gunung es para 8:55 kingmakernya, pemain 8:58 ulungnya jauh lebih canggih ya, jauh 9:01 lebih besar. Karena itu kalau saya 9:04 pesannya satu, tidak bisa main-main 9:08 dengan ee pemberantasan 9:12 korupsi. Di saya kebetulan tidak dibalik 9:16 ya, Mbak Wiwitri, tapi teman-teman di 9:17 balik saya dorong mengajukan rancangan 9:20 undang-undang perampasan 9:22 aset ee bahkan beberapa mengusulkan 9:25 rancangan undang-undang pembuktian 9:27 terbalik. 9:29 itu lebih lebih luar biasa ya. Jadi, 9:32 Bang 9:34 Haldi. Ee bersyukurnya ini ee muncul 9:39 barengan dengan 9:42 ee kasus apa pelantikan Pak Prabowo. 9:47 Walaupun mab Fitri benar tidak ketika 9:50 saya katakan saat pidato pertama 9:52 walaupun saya hadir tapi saya tidak 9:54 mendengar komitmen pemberantasan korupsi 9:57 secara tegas dinyatakan. Betul tidak ya 10:00 oleh Pak Prabowo? Apa ada? Ya memang 10:03 sudah ingat enggak? 10:05 Iya tidak dinyal. 10:07 Kenapa ada enggak ya? Ee tidak tegas. 10:11 Maksudnya disampaikan soal bocor segala 10:14 macam begitu ya, tapi masih belum 10:16 terlalu kebocoran. Betul ya. Kebocoran. 10:19 Karena mestinya dengan kasus ini ee ada 10:22 langkah yang strategis, yang dramatis, 10:27 yang juga buat saya ee langkah yang 10:32 berani Pak Prabowo itu berkali-kali 10:34 mengatakan berani, berani, berani, 10:37 berani. Yang pertama ayo berani berantas 10:40 korupsi karena ini penyakit paling 10:42 berat. 10:44 itu Bang Haldi kita dengarkan ini para 10:47 pejuang kita. Silakan Bang Hali ya. 10:51 Terima kasih Pak Mardani atas 10:53 pengantarnya. Sekarang langsung kita 10:54 dengar nih para ahli hukum dan tata 10:57 negara kita sudah Feri dipersilakan 11:00 untuk memberikan pandangannya terlebih 11:05 dahulu. 11:11 Oke, asalamualaikum warahmatullahi 11:13 wabarakatuh. Salam 11:16 ee Mas Aldi, Ustaz Mardani, Pak Bib, 11:20 Bang 11:22 Roki. 11:24 Ee ini perjumpaan yang sudah cukup lama 11:27 sebenarnya saya ketemu Mbak Bibip aja 11:29 sudah jarang 11:31 dari rambut masih segini sekarang sudah 11:36 sudah mau tapi nasib tidak berpihak 11:38 kepada 11:40 kami. 11:42 Ee ini sebenarnya tema yang apa ya 11:46 klasik untuk peradaban hukum Indonesia 11:49 ya. Berulang-ulang terus kita akan 11:52 cerita lagi bahwa perlu ee upaya 11:56 memperbaiki peradilan karena ini adalah 11:58 ee apa? ruang kekuasaan yang sangat 12:01 penting 12:03 dan beberapa waktu lagi kita lupa lagi 12:06 ee ustaz nanti ada lagi yang tertangkap 12:10 kita ingat lagi begitu ya lalu kita akan 12:13 menyuarakan hal yang sama. Jadi ini 12:15 topik yang cukup klasik tetapi selalu 12:17 gagal menemukan jalan keluar untuk 12:20 memastikan ada pembenahan kekuasaan 12:22 peradilan. 12:24 ee kalau dilihat ya ketentuan pasal 24 12:29 Undang-Undang Dasar 1945 ya, kekuasaan 12:32 kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. 12:35 Kurang lebih kan begitu ya. Ee artinya 12:38 bukan hakim saja yang merdeka tapi 12:40 seluruh paket kekuasaan kehakiman itu, 12:44 kekuasaan peradilan itu semuanya harus 12:47 merdeka. 12:48 Nah, hal yang paling penting dari sikap 12:51 merdeka tentu saja ee mereka harus 12:54 merdeka dari ketergantungan ee dalam 12:59 berbagai tabiat koruptif ya. Nah, itu 13:02 yang agak berat kalau kita baca 13:04 peradilan di 13:05 Indonesia. Bagaimana mungkin kekuasaan 13:09 peradilan bisa merdeka sementara hakim 13:12 dan pegawainya diseleksi dengan model 13:15 PNS gitu ya. itu agak tidak 13:20 meyakinkan. Harusnya kekuasaan peradilan 13:23 itu butuh kekhususan dalam memastikan 13:26 siapa yang duduk di dalam ee kekuasaan 13:30 kehakiman itu. Orang seperti apa gitu ya 13:34 yang berada di ee peradilan. 13:39 Nah, sejauh ini mekanisme bagaimana 13:42 kekuasaan peradilan betul-betul 13:45 merdeka itu tidak memenuhi ee konsep 13:50 bagaimana sebuah kekuasaan kehakiman 13:52 harusnya 13:53 dibentuk. Mulai dari titik awalnya, 13:56 pegawainya hingga hakimnya sendiri itu 13:59 melanggar ee model seharusnya sebuah 14:03 peradilan yang merdeka itu dapat 14:05 dibentuk. 14:07 Ee kasus ini ee sekali lagi adalah kasus 14:12 yang berulang. Dulu kita sudah 14:16 berkali-kali melihat proses ee pegawai 14:21 Mahkamah Agung yang punya 14:25 permasalahan ee kurang lebih sebagai 14:27 pengatur ee kasus ya, makelar kasus dan 14:33 itu terjadi di ruang 14:37 tertinggi ee pegawainya. misalnya 14:42 sekretaris Mahkamah Agung ee ini 14:45 berulang bahkan ee apa ee 14:49 berturut-turut sekretaris Mahkamah Agung 14:52 itu terlibat dalam ee tabiat koruptif di 14:55 peradilan terutama mengatur ee pola 14:59 permainan kasus di Mahkamah Agung. Nah, 15:04 artinya kita sudah punya contoh yang 15:08 bisa katakanlah begitu ya. 15:11 membuat ee Presiden sebagai ee pimpinan 15:17 tertinggi ee di dari kekuasaan eksekutif 15:21 untuk melakukan reformasi peradilan 15:23 dengan 15:25 kekuatannya. Ketua Mahkamah Agung juga 15:28 mestinya berpikir untuk membenahi total 15:32 lembaga peradilannya. 15:34 ee aparat penegak hukum baik KPK, 15:38 Kejaksaan, maupun kepolisian juga sudah 15:41 harus berpikir bahwa puncak dari segala 15:45 proses hukum itu ada di pengadilan dan 15:48 kalau kasusnya ingin diselesaikan dengan 15:51 benar, maka peradilan harus juga benar. 15:55 problematikanya adalah semuanya juga 15:57 adalah bagian dari permainan koruptif 16:00 itu. Jadi tidak mungkin ee kemudian ee 16:05 jeruk makan jeruk ya mereka akan 16:07 membenahi peradilan itu sendiri. Jadi 16:10 memang ini problematika yang saling 16:12 berkelindan satu sama lain dan satu sama 16:15 lainnya itu juga terlibat dalam 16:17 ruang-ruang yang koruptif. 16:19 Nah, saya melihat ee 16:23 pembenahan peradilan kalau ee 16:27 pegawainya masih berada di bawah naungan 16:31 ee Kemenpan RB ya sebagai ASN. E, ini 16:35 agak sulit ya kalau kekuasaan ee 16:37 kehakiman mau dibuat merdeka. Mereka 16:40 harus punya modal sendiri untuk kemudian 16:43 bisa terjauh dari ee penyakit birokrasi 16:47 yang koruptif. Kedua, yang paling 16:50 menentukan dan berpengaruh adalah 16:53 peradilan. Saya meyakini ya ini quat and 16:56 quot ya semua ruang sistem hukum mungkin 17:01 boleh saja korup ya. Ee polisinya korup, 17:06 jaksanya korup ya yang lain korup gitu. 17:10 Tetapi yang tidak boleh dan jangan 17:13 pernah boleh kalau bisa pengadilan itu 17:16 tidak koruptif. sebagai puncak 17:19 peradilan, puncak kekuasaan kehakiman 17:23 sehingga dia bisa membenahi semua yang 17:26 korup tadi ee bisa membenahi polisi yang 17:29 korup gitu dengan putusannya, jaksa yang 17:31 korup dan ee badan-badan ee lain yang 17:35 berkaitan dengan kekuasaan kehakiman 17:38 yang kalau seandainya korup. Nah, 17:40 problematikanya kalau hakim ya bukanlah 17:45 ee sebuah profesi hukum yang istimewa 17:49 dan mestinya diistimewakan, itu akan 17:52 sulit juga bagi hakim ee akan 17:55 betul-betul ee berlindung dari 17:59 ruang-ruang tabiat koruptif 18:02 itu. proses seleksi hakim itu hampir 18:04 persis dengan seleksi pegawai ya ee ASN 18:07 bahkan bahkan ee cukup banyak. Saya itu 18:11 tidak terlalu yakin kok hakim e sebagai 18:14 profesi yang mulia puncak kekuasaan 18:17 peradilan itu ee terlalu banyak 18:21 orang-orang ee yang bisa terpilih 18:23 menjadi hakim. Sebab mereka kan pribadi 18:26 yang ee katakanlah ee paripurna begitu 18:30 ya. Dan ee kita harus ketahui bahwa 18:35 karena dia adalah profesi yang terbaik 18:37 dari profesi bidang hukum, mestinya 18:41 kemampuan intelektualnya yang terbaik 18:43 begitu ya dan ee integritasnya yang 18:46 tertinggi begitu. Nah, menemukan orang 18:49 seperti ini kan mudah, tapi kok bisa ya 18:51 tiap tahun banyak kemudian calon-calon 18:54 hakim bisa diseleksi. Kan bagi saya 18:57 seleksinya itu ee menimbulkan tanda 19:01 tanya. Harusnya kalau seandainya 19:04 kebutuhan hakim 10 per tahunnya lima 19:08 saja mestinya peradilan sudah susah 19:10 payah menemukan orang dengan kapasitas 19:13 keilmuan tertinggi dan integritas 19:16 terbaik. Itu sulit sekali menemukannya 19:18 pasti. Tapi itu ee tiap tahun ada saja 19:22 dan saya tidak melihat ada proses ya. 19:25 baik ee di Komisi Yudisial maupun di 19:28 Mahkamah Agung untuk betul-betul bisa 19:30 menemukan pribadi-pribadi sarjana hukum 19:33 terbaik untuk kemudian ee bisa menjadi 19:37 hakim. di banyak negara mekanisme 19:39 penentuan mereka sangat berbeda. Saya 19:43 agak merasa tertarik dengan mekanisme 19:46 bahwa karena ini profesi hukum ee 19:50 tertinggi begitu ya ee mekanismenya 19:53 tidak diseleksi dengan cara pegawai 19:56 gitu, tapi proses ee seleksinya ee 20:01 berjenjang ya. 20:03 jaksa terbaik bisa jadi hakim. Lawyer 20:06 terbaik dengan pengalaman terbaik dia 20:09 bisa jadi hakim. Akademisi seperti Mbak 20:12 Bib yang ee apa ee berkegiatan di 20:17 mana-mana dengan pengalaman seabreg gitu 20:20 ya, itu bisa jadi hakim dan itu harus 20:24 jadi profesi pengabdian ee tertinggi 20:28 mereka. Jadi sudah apa habis ee waktu 20:34 dengan berbagai pengabdian ee di tengah 20:38 masyarakat, maka pengabdian tertingginya 20:40 ada di profesi kehakiman. Dia maunya 20:42 pensiunnya di sana begitu ya. Ee apa 20:46 sudah malang melintang di dunia 20:48 penegakan HAM. Ee pengabdiannya jadi 20:51 hakim yang ee khusus pengadilan HAM gitu 20:55 ya. Jadi itu profesi tertinggi dan 20:58 mestinya ada proses berjenjang. Jadi 21:01 lawyer dengan ee kemampuan yang mumpuni 21:04 ee maka dia akan mengakhiri profesi 21:07 lawyernya dengan jadi hakim ee proses 21:10 pengabdian. Nah, ini yang kemudian perlu 21:13 dilakukan agar ruang pengadilan kita 21:15 jauh lebih baik. Selain itu, pengalaman 21:17 mereka kan juga penting untuk membuat 21:20 mereka mengerti ya ee teluk beluk proses 21:24 hukum itu. Jadi dia bisa mengetahui ee 21:28 pegawai yang akan bermain itu seperti 21:30 apa. Dia tahu karena dia pengalaman 21:33 ketika jadi lawyer baik dia dikerjain 21:35 oleh 21:36 pegawai-pegawai ee para panitra ee 21:40 orang-orang di 21:41 sekretariat ee para hakim. dia tahu 21:43 semua sehingga dia begitu jadi hakim dia 21:46 bisa memutus mata rantai itu. Nah, 21:49 sekarang ee para hakim kita diseleksi 21:52 model PNS ya, anak-anak muda S1 menjadi 21:56 calon hakim lalu dididik beberapa tahun. 21:59 Nanti mereka akan mengadili di 22:01 pengadilan ee kelas tertentu yang 22:04 kemudian mereka belum ee pernah punya 22:08 pengalaman mengadili sesuatu ya ikut 22:11 terlibat dalam proses hukum yang 22:14 tiba-tiba dia harus memutuskan sebuah 22:17 perkara. Saya enggak terbayang tuh 22:19 mereka bagaimana pengalaman hidupnya 22:22 sehingga dia bisa memutuskan sesuatu. ee 22:25 tidak mungkin hanya karena pendidikan, 22:28 karena proses lalu langsung menjadi 22:30 hakim anggota dan memutuskan perkara. 22:32 Menurut saya tidak bijaksana model 22:34 begitu. 22:35 Eh, maka saya itu selalu ingat ya ketika 22:39 Obama memilih Soto Mayor ya hakim agung 22:42 di Amerika itu bagaimana di polanya itu 22:45 dengan sangat bangga Obama menjelaskan 22:48 siapa Soto Mayor dan kenapa dia memilih 22:51 ya seorang lawyer kenamaan selesai 22:54 dengan segala proses tidak lagi 22:57 membutuhkan ee apa ee gemah ripah 23:01 kekayaan begitu ya ee dia sudah selesai 23:04 dengan itu. itu karena profesinya 23:06 sebagai lawyer kenamaan sudah selesai. 23:08 Dia adalah lulusan terbaik di Harvard 23:10 University. Jadi ee orang secara 23:14 keilmuan pun sudah tuntas. Dia bangga 23:17 mengumumkan Soto Mayor dan inilah hakim 23:20 agung yang menurut dia akan ee melakukan 23:23 tugas-tugas terbaik. Jadi ada proses 23:25 orang menjadi sesuatu. Nah, hakim di 23:28 Indonesia tidak begitu. sehingga dia 23:30 tidak tahu ee pegawai yang bermain. 23:33 Kalaupun dia tahu, dia sungkan karena 23:35 pegawai itu sudah senior, sementara dia 23:37 hakim baru dan segala macam. Kalaupun 23:40 dia berupaya menegakkan sesuatu, dia 23:42 akan dikerjain oleh para pegawai dan 23:45 kumpulan-kumpulan ee apa ee para mafia 23:48 peradilan yang ada ee baik pegawai 23:51 maupun hakim-hakim yang lain. Jadi ini 23:53 betul-betul masalah kompleks yang harus 23:55 kita tuntaskan juga. ee serius ya total 24:00 begitu ya. Tidak bisa menyelesaikannya 24:03 satu paket saja hanya pegawai lalu hakim 24:05 dan segala macam. Peradilan itu satu 24:08 paket penuh memang harus dibebaskan dari 24:11 tabiat dan problematika korupsi yang ee 24:14 sekian hari kian berlanjut. Jadi 24:17 prosesnya memang saya pikir tidak bisa 24:20 sekali lagi melihat ini sebagai sesuatu 24:23 yang harus dibicarakan tetapi harus 24:26 diserukan untuk diubah agar kita tidak 24:29 ragu dengan peradilan kita sehingga kita 24:32 bisa menggunakan peradilan sebagai 24:34 tempat betul-betul untuk mengadu dan 24:37 mencari keadilan di sana. Nah, ini bagi 24:39 saya problematika yang perlu kita 24:41 diskusikan untuk terjadinya perubahan. 24:44 Mudah-mudahan ini 2 3 minggu lagi tidak 24:47 lupa ya ee hanya untuk melupakan kasus 24:50 Pufu Fafa ee timbul kasus ini lalu nanti 24:54 ada kasus Tom Lembong lagi lalu kita 24:56 melupakan banyak hal sementara reformasi 24:59 ee untuk peradilan itu juga tidak pernah 25:01 muncul. Saya mengakhiri itu untuk ee 25:05 pancingan diskusi. Ee mudah-mudahan 25:08 nanti di sesi tanya jawab kian seru. 25:12 Sekian terima kasih. Asalamualaikum. 25:14 Salam. Terima kasih sudahi. Dan sekarang 25:17 kita ke Mbak Bi Fitri. Silakan Mbak 25:19 Fitri pandangannya seperti apa? Dan ada 25:21 satu pertanyaan apa mungkin ada civil 25:24 society bisa ee menjadi penekan untuk 25:27 mewujudkan peradilan yang bersih ya. 25:29 Bagaimana Mbak Bi Fitri? 25:31 Iya. Selamat malam. Asalamualaikum 25:34 warahmatullahi 25:34 wabarakatuh. Salam untuk semuanya. Saya 25:37 ee mulainya dari mana ya? karena tidak 25:40 mau tumpang tindih dengan apa yang 25:41 disampaikan oleh UDA Feri. Tapi 25:43 barangkali ee berangkat dari pertanyaan 25:45 itu deh soal eh ini bisa enggak sih 25:49 civil society mendorong? Tentu bisa. 25:52 Barangkali saya mulainya dari situ untuk 25:54 bercerita bahwa yang sekarang ini kita 25:57 lihat kan sebenarnya tidak 25:58 baru. Bahkan saya mesti bilang upaya 26:02 untuk melakukan pembaruan Mahkamah Agung 26:04 itu dari dulu. Saya dulu sama ee saya 26:08 junior sekali gitu ya, tapi ada 26:10 petinggi-petinggi 26:12 pejabat-pejabatnya. Saya tukang 26:13 risetnya. Tahun 26:16 20023 itu kami membuat tim ee tim 26:20 pembaruan Mahkamah Agung menghasilkan 26:22 blueprint pembaruan Mahkamah Agung. Jadi 26:25 dan itu studinya sangat komprehensif dan 26:27 sudah juga menganalisis banyak hal dan 26:30 kami juga dibantu waktu itu sama ada eh 26:34 Indonesianis yang khusus bidang 26:35 peradilan namanya Sebastian Pompe. Tahun 26:38 2005 dia menerbitkan disertasi yang 26:41 judulnya apa? The study of institutional 26:44 Collapse. Kebetulan saya lagi baca lagi 26:46 untuk sebuah penelitian eh saya bantu 26:49 terjemahkan nih bahasa Indonesianya 26:51 runtuhnya institusi Mahkamah Agung. Nah, 26:54 tapi poinnya adalah apa yang terjadi 26:57 pada hari ini sebenarnya sama sekali 26:59 enggak mengejutkan. 27:00 Unfortunately apa? Mengesalkan tapi dia 27:03 tidak mengejutkan. Mengesalkan karena 27:05 kita uang uang hampir 1 triliun emasnya 27:09 berapa? 51 kg. Saya enggak kebayang 27:12 gitu. Enggak pernah lihat emas 51 kg dan 27:16 uang sebanyak itu. Jadi mengesalkan 27:19 bikin marah banyak orang. Tapi 27:22 sesungguhnya bagi orang-orang yang 27:23 bekerja di bidang hukum, sayangnya itu 27:26 tidak terlalu mengejutkan karena ini 27:28 sesuatu yang dari dulu sudah disorot. 27:32 Bahkan ee kenapa dulu Mahkamah Agung 27:35 juga kemudian karena studinya Pak Bas 27:38 juga terus karena ee didorong masyarakat 27:41 sipil juga. Ee jadi sebenarnya kan 27:43 reformasi peradilan itu dimulainya dari 27:46 97 lebih dulu sebenarnya dari reformasi 27:48 98. Karena waktu itu ada orang-orang 27:51 seperti almarhum Prof. Boy Marjono ya 27:54 Marjono Reodiputro itu bikin studi besar 27:57 tahun '97. Saya masih mahasiswa tuh 27:59 waktu itu eh tentang kondisi peradilan 28:03 di Indonesia. Jadi 97 itu sudah kick off 28:06 sebenarnya. Makanya kemudian ada 28:09 momentum reformasi tahun '99 masyarakat 28:11 sipil itu mendorong supaya ee pertama 28:15 hakim agung untuk pertama kalinya bisa 28:18 masuk orang luar dulu tuh enggak 28:20 mungkin. Dan karena itulah orang-orang 28:22 seperti Bagir Manan dulu bisa masuk dan 28:24 dia menjadi ketua Mahkamah Agung dan 28:26 dialah yang sebenarnya jadi kawannya 28:29 masyarakat sipil untuk membuat tim 28:31 pembaruan Mahkamah Agung tahun '99. Jadi 28:34 as early as 99 gitu kita sudah 28:37 memikirkan karena persoalannya seperti 28:39 kata Pak Sebastian Pompe, Mahkamah Agung 28:43 tuh udah collaps sebenarnya sistemnya 28:45 sudah bobrok sekali. Nah, itu satu tuh 28:48 ya ee momentum pertama. Kemudian jangan 28:51 lupa zamannya Pak 28:54 SBY du kalau saya enggak salah 2009 tuh 28:57 dibuat Satgas anti mafia peradilan. 29:00 Ketuanya Pak Kuntoro. Saya ingat 29:03 wakilnya itu Deni Indrayana dan ada 29:05 beberapa orang lagi termasuk eh senior 29:08 saya Pak Yunus 29:10 Husein. Laporannya bagus tapi ada tindak 29:13 lanjut enggak? Ternyata enggak ada. 29:16 Dan tahun ee gara-gara peristiwa ini 29:19 saya sempat ng-Google kemarin misalnya 29:22 Mahkamah Agung sendiri dia bikin tim ee 29:25 khusus pengawasan yang untuk memberantas 29:28 mafia peradilan juga tahunnya 2011. Saya 29:32 kebetulan nemu beritanya di situ. 29:34 Beritanya Pak Harifin tumpa sampai 29:37 meneteskan air mata karena kesal dengan 29:39 situasi mafia peradilan. Tapi ada 29:41 dampaknya enggak dari yang 2011 itu pun 29:46 tidak ada. Karena setelah 2011 kita 29:49 lihat ada kasusnya Sekjen, mantan Sekjen 29:52 MA Nurhadi, ada kasus Gazal Basaleh, 29:55 Hakim Agung tertangkap tangan, jangan 29:58 lupa sekretaris Mahkamah Agung yang 30:01 kemarin juga ee Hasbi Hasan juga sudah 30:06 kena kasus korupsi dan sekarang ini. 30:09 Nah, jadi pertama poin saya yang pertama 30:11 itu menggambarkan bahwa masalah ini 30:13 sudah akut sekali. Ee jadi waktu saya 30:17 diskusi dengan beberapa kawan gara-gara 30:18 kasus ee orang ini, orang ini kan 30:22 lucunya adalah dia produser film loh, 30:24 judulnya Sang Pengadil. Jadi ada 30:27 beberapa teman anak hukum karena kami ee 30:30 FHUI baru merayakan 100 tahun pendidikan 30:32 tinggi hukum di Indonesia. Em ngajak 30:35 nonton bareng film itu. Nontonnya malam 30:40 jam .00 malamnya si produser ini 30:42 ditangkap gitu. Jadi ironis. Dan kami 30:44 duga ini ada 30:47 sebenarnya membuat film itu barangkali 30:50 silakan nanti dicek oleh kejaksaan 30:52 adalah cara dia, salah satu cara dia 30:54 untuk mencuci uang karena uangnya banyak 30:56 banget. Nah, jadi sang pengadil saya 31:00 belum nonton filmnya tapi banyak teman 31:02 bilang ya itu menggambarkan seorang 31:04 hakim yang keren gitu. Tapi itu ironis 31:07 sekali ya, karena ternyata ee orang si 31:11 produsernya ditangkap dan diduga ini 31:14 bagian dari pencucian uang film ini. 31:16 Nah, ee jadi itu yang kemudian yang 31:20 kedua, aspek yang kedua yang saya ingin 31:22 angkat 31:23 adalah ee kita jangan sampai lupa bahwa 31:28 yang namanya korupsi itu 31:31 pasti 31:33 berjaringan sehingga kita bisa duga 31:36 sangat kuat memang ini mafia peradilan 31:38 yang dari dulu sudah kita sebut-sebut. 31:41 Karena kan perbedaan utama antara 31:44 pencuri dengan korupsi adalah kalau 31:47 korupsi itu orang mencuri dengan 31:49 wewenang. Artinya kalau kita berbicara 31:51 kewenangan dalam hukum, kita akan 31:54 berbicara soal struktur dalam suatu 31:58 lembaga. Artinya seorang 32:01 koruptor enggak mungkin 32:03 sendirian. Pencuri mungkin aja 32:05 sendirian. Tapi kalau koruptor paling 32:08 tidak dia harus membangun jaringan itu. 32:10 Dan masalahnya adalah si harus disingkat 32:14 ya masal dia ZR ini sebenarnya dari 32:17 kemarin saya sudah ngomong namanya 32:18 langsung sih si ZR ini ee bukan hakim 32:23 yang megang perkara. 32:25 Jadi dia sebenarnya memang pejabat sudah 32:29 pensiun dari 22 2022 dan sebagai pejabat 32:34 dia bukan hakim agung yang menangani 32:36 perkara. Jadi ada kawan yang bilang, 32:38 "Eh, kita cek yuk dia pernah nanganiin 32:39 perkara apa saja. Mungkin kita akan 32:40 ketemu tuh." Saya bilang, "Ya, enggak 32:42 mungkin. Karena dia memang enggak 32:43 nanganin perkara." Jadi sebenarnya peran 32:46 dia apa? 32:48 Boleh kita sebut dalam istilah per 32:52 korupsian dia tuh seperti 32:54 makelarnya. Jadi dalam sistem di 32:56 Mahkamah Agung adalah kalau ada perkara 32:59 kemudian kan Mahkamah Agung itu mungkin 33:01 karena banyak saya kira eh audiens 33:04 yang audiens-nya Indonesian Lawyer Talk 33:08 ini yang mungkin enggak terlalu familiar 33:10 dengan sistem hukum. Tapi kalau di 33:12 Mahkamah Konstitusi kita bisa tahu 33:14 wajah-wajahnya cuma orang. Tapi kalau di 33:17 Mahkamah Agung itu banyak ee kurang 33:20 sedikit dari 50. Saya saya ee ada yang 33:24 pensiun segala macam, tapi kurang lebih 33:26 48. Jadi banyak sekali. Nah, dan mereka 33:29 menanganinya kan banyak ya. Ada beberapa 33:32 kamar tuh istilahnya chamber ee kamar ee 33:36 apa namanya? PTUN, tata usaha kamar tata 33:39 usaha negara, home ya mereka bilangnya. 33:41 kemudian militer agama, terus pidana 33:44 perdata, terus ada ee pembinaan 33:47 pengawasan. Nah, jadi kalau ada perkara 33:50 masuk ee dicek di kamarnya. Jadi kamar 33:52 itu dalam arti hakim akan dialokasikan 33:55 sesuai dengan eksertis dia, keahlian 33:57 dia. Hakim yang dari dulu ngurusinnya 33:59 perdata ya, dia di kamar perdata. Kalau 34:01 ada perkara masuk ke MA per data, maka 34:05 akan di akan ditugaskanlah tiga orang 34:09 dari 40 sekian hakim itu untuk me apa 34:14 menjadi majelis hakimnya. Karena kalau 34:16 di MA majelis hakimnya itu tiga. Nah, 34:20 jadi penunjukan 34:21 hakim eh apa ee poin cerita saya di sini 34:25 penunjukan siapa menangani kasus yang 34:27 mana itu dilakukan juga oleh ee 34:31 pihak-pihak tertentu di dalam mahkamah. 34:34 Pihak tertentu pasti ada formalnya. Nah, 34:36 tapi mafia peradilan ini sudah jadi 34:39 apa ya? Pengetahuan umumlah bagi 34:41 orang-orang yang bergerak di bidang 34:43 penegakan hukum. 34:45 Mafia peradilan itu bisa mengatur kalau 34:49 perkaranya perusahaan yang ini atau 34:51 orang yang ini mestinya ditangani sama 34:53 orang yang ini karena orang yang ini 34:54 udah biasa dibayar. Sedih ya saya cerita 34:58 ini udah kayak banal gitu ya sebenarnya 35:00 menyedihkan. Saya ceritanya udah dengan 35:02 senyum gitu padahal sebenarnya ini 35:03 sangat menyedihkan. pas pertama tahu 35:05 dulu sekali waktu saya masih baru ee 35:08 memasuki dunia hukum yang nyata, sedih, 35:11 frustasi, tapi sekarang sudah seperti 35:14 banal gitu. Tapi saya ingin menceritakan 35:17 ini ke masyarakat luas 35:19 supaya saya bisa berbagi kegelisahan 35:22 gitu. Karena ini praktik yang luar biasa 35:24 umum, sedih sekali dan sangat 35:26 mencemaskan untuk negara hukum kita. 35:29 Jadi em orang seperti ZR ini walaupun 35:33 dia enggak menangani kasus, dia bisa 35:36 mengontrol biasanya begitu. Nanti tentu 35:39 saja kita tunggu hasil dari kejaksaan 35:41 seperti apa. Dia bisa mengontrol kasus 35:43 yang mana, ditangani oleh siapa dan 35:45 seterusnya. Makanya ada sempat saya baca 35:47 di media massa ee bahkan ada tulisan ini 35:51 untuk perkara kasasi gitu ya, berapa 35:53 uangnya gitu. Jadi ee di situlah kita 35:56 bisa melihat bagaimana biasanya mafia 35:59 ini bekerja. Karena si ZR juga sudah 36:02 mengaku bahwa itu semua dihasilkan dalam 36:05 waktu 10 tahun. Artinya bukan cuma satu 36:07 kasus untuk Ronaldur ini saja, tapi 36:10 sudah untuk kasus-kasus 36:12 lainnya. Dan saya ragu sih 10 tahun bisa 36:14 jadi lebih sebenarnya. Nah, itu yang 36:17 kedua ya. Poin ketiga saya pengin 36:18 cerita. Jadi, gimana sih kok bisa 36:20 separah itu sih? Bagaimana 36:22 pengawasannya? 36:24 Nah, soal pengawasan ini sebenarnya dari 36:27 studi-studi yang kami lakukan dari tahun 36:31 999 99 lah dari 99 itu memang kunci ter 36:38 ee kunci terpenting dalam menjaga 36:40 integritas pengadilan ini studi 36:43 komparasinya sudah banyak di banyak 36:45 negara dan ada prinsipnya kan yang 36:47 namanya Bangalor Principles of the 36:48 Independence of the Judiciary atau 36:50 prinsip-prinsip Bangalor. Bangto, kota 36:53 di India tentang independensi peradilan 36:57 emakati secara internasional mengatakan 37:00 bahwa memang yang harus dijaga dalam 37:04 independensi yudikatif adalah salah 37:07 satunya melalui 37:08 rekritmen sama pengawasan. 37:11 Nah, jadi ee rekrutmen misalnya kalau 37:15 untuk hakim ee hakim agung sekarang kan 37:20 modelnya 37:21 adalah dipilihkan dulu oleh komisi 37:24 judisial, diseleksi oleh komisi 37:25 yudisial. Jadi misalnya Mahkamah Agung 37:28 bilang, "Oh, kami kurang hakim di kamar 37:30 perdata nih, kurangnya dua orang 37:32 misalnya gitu. Karena sudah ada yang 37:34 pensiun atau wafat, maka Komisial akan 37:37 menyeleksinya. Kemudian Komisial akan 37:40 kirim nama ke DPR. DPR akan bilang 37:43 setuju atau tidak setuju. Jadi konsepnya 37:45 persetujuan. DPR enggak memilih. Nah, 37:48 yang menarik adalah 37:50 kalau kita semua ingat di pengajuan 37:55 calon hakim agung yang baru, yang 37:57 terbaru saya kira sekitar 2 bulan lalu 37:59 ya kalau saya enggak salah ingat ya. itu 38:01 semua calon yang diajukan ke DPR tidak 38:06 disetujui. Sekelompok satu batch gitu 38:09 ditolak semua oleh DPR. Gosipnya adalah 38:14 DPR enggak happy karena calon yang 38:16 disorong-sorong oleh DPR tidak lolos 38:18 seleksi di Komisi Yudisial. gosipnya 38:21 tapi enggak tahu itu ada liputannya juga 38:22 di majalah tempo misalnya dan di 38:24 beberapa media lain. Jadi bayangkan 38:27 bahwa sistem rekrutmen kita di level 38:30 hakim agung ya itu juga penuh 38:33 dengan ee intervensi politik. 38:37 Ee jadi walaupun bagus gitu ya di bahwa 38:40 sekarang hakim non karir itu bisa masuk 38:43 juga, tapi ya pada akhirnya karena ada 38:48 andilnya DPR juga nanti mungkin Pak 38:50 Mardeni bisa bercerita lebih lanjut. 38:52 Maka pola yang sering kita kritik dalam 38:55 ketika DPR melakukan fungsi-fungsi 38:58 seleksi itu dilakukan juga terhadap 39:00 hakim agung. Tapi itu level hakim agung. 39:03 masalahnya adalah di level bawah, di 39:05 level hakim yang baru lulus. Nah, ini 39:08 kan ee kita semua juga saya kira masih 39:11 ingat kemarin itu sekelompok hakim yang 39:15 menamakan dirinya Solidaritas Hakim 39:17 Indonesia dan saya ee berteman dengan 39:20 mereka sudah ketemu juga mengemukakan 39:23 masalah saya terima tuh. Nah, bagus 39:25 mereka bagus loh, Pak Madani ya kan. 39:28 Betul. Saya terima langsung dan saya 39:29 dukung langsung karena mereka yang mau 39:32 protes gaji itu yang benar 39:35 itu. Persis itu yang ingin saya 39:37 tekankan. Jadi dari tadi kita bicara 39:39 hakim agung yang memang mereka gajinya 39:41 besar kemudian banyak tunjangan perkara 39:44 jadi take home pay-nya besar loh kalau 39:46 hakim agung. Jadi kalau dibilang mereka 39:48 kekurangan, hakim agung tidak. Take Homp 39:51 mereka besar karena mereka ada tunjangan 39:53 per perkara. kayak hakim konstitusi 39:55 juga. Jadi bisa ratusan juta itu jadi ee 39:58 makmurlah gitu. Yang jadi masalah itu 40:00 yang hakim bawah yang ketemu dengan Pak 40:02 Mardani itu ketemu dengan saya juga. 40:04 Mereka tadi udah Feri cerita sedikit 40:06 direkrutnya itu langsung sarjana lulusan 40:09 sarjana hukum ada teman-teman saya juga 40:12 segala macam ya di situ ya. Kemudian 40:14 mereka dapat training. Kemudian mereka 40:17 jadi istilahnya tuh calon hakim. Tapi 40:20 sebenarnya mereka kayak magang ya 40:21 ditaruh di beberapa hakim. Baru kemudian 40:24 mereka seleksi lagi. Baru kemudian 40:26 mereka jadi ee hakim pengadilan negeri. 40:29 Karena buat yang enggak familiar kan 40:30 tingkatannya kita pengadilan negeri di 40:32 level kabupaten kota, pengadilan tinggi 40:35 level provinsi, kemudian Mahkamah Agung. 40:37 Nah, masalahnya adalah mereka tidak 40:40 terjamin kesejahteraannya. 40:42 Betul. pola pikirnya pemerintah adalah 40:45 mereka sama kayak ASN. Jadi, padahal 40:49 tugasnya beda sekali dan mereka ini 40:52 kalau hakim agung mentereng gitu ya 40:54 dengan ee guake Hompe yang besar. Mereka 40:57 sedih loh pasti Pak Madani entar bisa 40:59 cerita juga. Sedih sedih entar saya 41:01 cerita. Betul. Heeh. Ada yang sampai mau 41:03 pulang karena ibu mertuanya wafat enggak 41:06 punya uang. Loh, bayangin saya tuh pas 41:08 dengar ya Allah sedih banget gitu loh. 41:11 Terharu juga gitu ya. Terus ee padahal 41:14 mereka yang kalau di tingkat bawah kan 41:16 apalagi kita bicara tidak hanya jangan 41:18 bayangkan pengadilan-pengadilan yang 41:20 dalam tanda kutip basah gitu ya. Kayak 41:22 di pengadilan di Jakarta kita bayangin 41:24 pengadilan yang di pelosok-pelosok 41:27 diorong kemarin ketemu tuh Heeh. Di 41:29 mana-mana karena mereka harus ke sana 41:31 dulu kan ada sistem mutasinya. Nah tuh 41:35 di bawah misalnya ada buat masyarakat 41:38 kita di banyak tempat kan kepengadilan 41:40 itu menang kalah. Kalau kalah mereka 41:42 marah. Kadang-kadang dilempar sepatu. 41:45 Pernah ada pengadilan disebar ular 41:48 sekarung. Saya sampai antara ketawa sama 41:51 sedih ya. Disebar ular sekarung di 41:53 pengadilan karena ada yang marah, ada 41:55 yang diancam ya segala macamlah begitu 41:58 ya. Jadi ee bayangkan gap-nya antara 42:03 hakim agung yang model-model bisa diatur 42:06 seperti si ZR ini dibayarnya bisa 5 M 42:09 satu perkara. 42:11 batangan emasnya sampai 42:13 berkilogram-kilogram. Sementara yang ini 42:16 menghadapi langsung masyarakat yang ee 42:19 suka marah kalau kalah ee ininya gajinya 42:23 sangat-sangat kecil dan lain sebagainya. 42:25 Jadi masalahnya seakut itu. Nah, 42:27 terakhir buat kan nanti saya kira nanti 42:29 bisa ada diskusi lagi ya. Entar saya 42:30 kepanjangan ngomongnya. Eh, saya pengin 42:34 udah mulai masuk ke ini sih, Mas Haldi. 42:36 E, jadi gimana nih pengawasan tadi kan 42:39 saya sempat sebut ya, pengawasan 42:41 rekrutment. J saya sebenarnya kepikir 42:44 gara-gara saya udah buntu banget karena 42:46 ya itu ya saya ngerjain isu ini dari 42:48 tahun 99 sampai sekarang masih ada 42:51 kejadian kayak gini. Saya jadi ingat 42:54 pada suatu hari kayaknya kalau di Google 42:56 bisa masih bisa keluar ketemu Pak Dan 42:58 Lef Daniel Sleev. Dia Indonesianis yang 43:01 sudah meninggal dunia juga dari Seattle 43:03 University of Washington. Dia pernah 43:06 bikin isu yang kontroversi sekali dan 43:09 dia banyak orang kesal sama dia waktu 43:12 itu. Dia bilang, "Pecat semua 43:15 hakim, rekrut yang 43:17 baru." Saya ee saya waktu itu skeptis 43:20 banget karena kami sering diskusi ya 43:22 waktu itu Pak Pak Den itu dulu kalau ke 43:24 Indonesia pasti di kantor saya soalnya 43:25 di PSHK. Saya skeptis banget, tapi saya 43:28 paham bahwa dia itu ya mungkin 43:31 model-modelnya Bang Rocky deh. Suka 43:33 mengucapkan sesuatu yang kontroversial 43:35 dulu biar orang 43:37 mikir. Jadi waktu itu saya teringat itu 43:40 jangan-jangan kita harus bilang pecat 43:42 semua hakim paling tidak hakim agung ee 43:45 kemudian kita rekrut ulang dengan sistem 43:46 yang totally baru. Karena karena kalau 43:49 berbicara e apa institutional reform-nya 43:53 ya kan kita kalau mengadakan reformasi 43:55 ada pendekatan institusional tapi juga 43:58 ada pendekatan yang sifatnya lebih aktor 44:00 dan lain sebagainya gitu ya. eh 44:03 pendekatan institusional tuh udah 44:04 banyak. Bahkan tadi saya cerita 44:06 blueprint lah segala macam timnya Pak 44:09 SBY bahkan tim saya juga ikut di tim 44:12 percepatan reformasi hukum di bawahnya 44:14 Pak Mahfud tuh waktu itu ada pokja untuk 44:17 pembuhan peradilan dijalankan enggak? 44:19 Enggak juga gitu. Jadi mungkin sekarang 44:22 shock terapinya mesti begitu kali ya. 44:25 Karena kalau berbicara hownya lagi oh 44:27 hownya udah tebal-tebal nih, udah 44:29 berjilit-jilit. Tapi 44:31 masalahnya ada yang mau enggak ngerjain, 44:33 ada yang berani enggak gitu. Nah, 44:36 mungkin berhenti saya berhenti dulu di 44:37 situ supaya kita bisa diskusi lebih 44:39 banyak. Makasih. Terima kasih, Mbak 44:42 Biitri. Biar langsung dilanjutkan oleh 44:46 Bu Roki. Gimana umpan lambung dari Mbak 44:48 M Fitri nih, Bu Roki. 44:50 Iya, syok terapi efektif. Kalau 44:52 terapisnya 44:54 bibit. 44:57 Oke. Ini saya juga sudah lama enggak 44:59 ketemu ee Mbak Bibip dan ee dulu 45:03 rambutnya pendek sekarang panjang. Dulu 45:05 antingnya biru sekarang putih. 45:09 Oke. Ada hal yang ee tadi mendebarkan, 45:14 tetapi kita mau lihat dulu sistem di 45:18 belakang perekrutan ini. Saya sudah 45:22 setahun itu ngajar di Mahkamah Agung 45:24 Corporate University itu ngajarin logics 45:27 dan 45:29 eh legal listening di situ. Lalu datang 45:33 anak-anak muda ini mulai bercerita 45:35 tentang nasib mereka. Betul t fitri di 45:38 daerah-daerah ada seorang ee hakim itu 45:42 dia calon hakim yang kemudian jadi jadi 45:44 hakim baru bekerja. Dia bilang begini, 45:49 "Bang, saya ini bersalah enggak kalau 45:52 saya nebeng pada mobil 45:54 pengacara? Jadi pengacara jemput dia 45:57 karena si pengacara justru kasihan sama 45:59 dia enggak punya motor, enggak punya 46:00 mobil. Jadi dalam sidang itu si 46:02 pengacara bilang, "Saya enggak akan 46:04 pengaruhi Bapak tuh." 46:06 Jadi terlihat betul bahwa kondisi parya 46:08 ini jadi semacam alasan untuk ee kita 46:14 mengutuk ini hakim-hakim tinggi ini 46:17 kan dia ada satu lagi dia bilang begini 46:20 ya saya hakim dapat rumah oke dari 46:23 negara benar tetapi kosong jadi saya 46:26 mesti ngutang untuk beli lemari untuk 46:28 beli tempat tidur bayangin coba jadi 46:31 tidak dipikirkan itu harus satu paket 46:33 yang memungkinkan mereka tidak berpikir 46:34 lagi. lagi tentang ee ekonomi subsisten 46:38 mereka itu. Itu soal yang ada di bawah 46:41 tuh. 46:43 Ee sekarang kita pindah pada yang ada di 46:46 atas tuh. 46:47 yang ada di atas sebetulnya ada 46:49 oversight komite yang kita sebut tadi 46:51 masyarakat sipil yang lumpuh hanya 46:54 karena ketidakmampuan untuk memberi 46:57 batas moral pada ee kekacauan hukum ini. 47:02 Kita tetap lihat bahwa masyarakat sipil 47:04 kita e akhirnya going native dengan 47:07 keadaan itu. Kenapa? Karena mereka juga 47:10 ada dalam kondisi yang sama itu dalam 47:12 pekerjaan di 47:14 dalam mungkin juga di dalam e ee sebagai 47:18 pengajar yang harusnya mengawasi secara 47:21 etik perilaku-pilaku hakim ini. Mereka 47:24 juga di universitas dijajah dengan 47:26 sistem yang sama. Jadi kalau kita 47:28 bayangin misalnya oke mestinya ada 47:30 teman-teman dosen Fakultas Hukum atau di 47:32 fakultas filsafat atau dias politik itu 47:36 yang mengawasi secara rutin dengan cara 47:39 mengumpankan terus prinsip public etics. 47:42 Tapi bagi mereka, dia juga berpikir 47:46 bagaimana mungkin di dalam dirinya dia 47:48 juga melakukan hal yang seburuk hakim 47:51 agung di dalam soal menindas mahasiswa, 47:54 di dalam soal ee berbohong, menulis 47:57 absensi kan sama kan? Jadi moral ini 47:59 betul-betul tidak lagi 48:02 ee sebetulnya tidak lagi kontras moral 48:05 tuh. Universitas yang seharusnya 48:07 mengawasi hakim justru meloloskan 48:09 orang-orang yang menyogok mereka untuk 48:12 jadi doktor. Sama aja kasusnya. Jadi 48:14 satu kerusakan yang betul-betul masif. 48:16 Itu feudalisme ada di universitas tuh. 48:19 Kalangan masyarakat sipil yang 48:21 seharusnya tumbuh dengan ide dengan 48:22 liberal ide juga enggak mampu lakukan 48:24 itu karena tanggung. kalangan ee agama 48:28 yang seharusnya juga punya prinsip moral 48:30 untuk memberi sinyal hentikan hal-hal 48:33 yang imoral ini juga ada dalam kondisi 48:36 yang sama. Itu ustaz itu kalau enggak 48:39 ada amplop dia enggak mau ceramah 2 jam 48:41 tuh. Dia paling 20 menit sudah pulang 48:43 gitu kan. Jadi ini satu keadaan yang 48:46 memang betul yang dibicarakan oleh ILT. 48:50 satu pengkondisian untuk masuk ke dalam 48:52 masyarakat yang didisiplinkan oleh 48:55 amplop, didisiplinkan oleh pragmatisme, 48:58 didisiplinkan oleh e ambisi, bukan 49:00 didisiplinkan oleh etiks. Nah, kita mau 49:03 coba lihat e fungsi-fungsi itu. Nah, 49:05 sekarang kalau kita lihat bagaimana Pak 49:07 Prabowo membuat gertakan pertama itu 49:10 dengan moral call yang tinggi. Ini demi 49:13 rakyat kalian harus hormati rakyat. Saya 49:16 tidak 49:17 ingin sedikit pun di semua lapangan itu 49:22 berlaku curang dengan memanfaatkan 49:23 kekuasaan. Moral call-nya tinggi sekali. 49:26 Tetapi begitu moral call itu 49:28 diucapkan, pihak-pihak jaksa langsung 49:31 bertindak, polisi langsung bertindak. 49:33 itu. Tetapi ini cuman buat headline itu 49:35 soalnya tuh basis sosial, basis 49:39 intelektual, komunitas komunitas kritik 49:42 LSM segala macam kalau tidak dirawat 49:45 dengan kemampuan untuk menghalangi 49:47 secara etis ini enggak akan jalan. Jadi 49:50 bocornya ee kasus-kasus umum ini 49:53 sebetulnya juga bagian dari 49:55 ketidakmampuan masyarakat sipil untuk 49:57 mengatakan kami mau jadi masyarakat 49:59 sekuler. Artinya kami tidak peduli 50:01 dengan dengan ee ee ee apa namanya 50:05 janji-janji akhirat. Kami mau ee di 50:09 diatasi hari ini. Kami mau jadi 50:11 masyarakat liberal. kami tidak peduli 50:13 dengan ee segala macam feudalisme. Itu 50:16 yang saya maksud bahwa social ethics 50:18 kita itu tidak sempurna. Mau jadi 50:20 liberal tanggung, mau jadi sosialis 50:22 tanggung, mau jadi kapitalis juga 50:25 tanggung. Akhirnya semua berkumpul di 50:28 dalam semacam pragmatisme. Itu ini saya 50:31 kira mesti ada satu kajian yang mendasar 50:34 bahwa mengapa bangsa ini akhirnya 50:37 berubah menjadi negeri yang dikhuni oleh 50:40 para medioker. Ini intinya tuh. Saya 50:43 kira itu eh point of interest yang bisa 50:46 kita e mungkin kita dalami dua tiga kali 50:50 di forum semacam ini supaya ada semacam 50:52 paket berpikir yang bisa kita ekspor ke 50:54 dalam wilayah-wilayah yang lain. Tadi 50:56 saya ada seminar dengan eh Mendagri e 51:00 panalisnya saya dan eh mendagriya Tito 51:03 Knavian. Dia bilang begini ke saya. 51:07 Saya sengaja 51:10 mengangkat ee menugaskan saya enggak 51:14 tahu ini apa petugasnya penugasan tapi 51:16 mengangkat tiga 51:18 pejabat bupati dari kalangan KPK itu 51:24 kenapa begitu tuh karena saya ingin 51:26 perlihatkan bahwa upaya pemerasan 51:29 korupsi harus dibuat maksimal dengan 51:31 langsung meminta KPK itu untuk men untuk 51:34 jadi PJ di daerah-daerah 51:36 lalu diterangin lebih lanjut sekaligus 51:38 untuk memberitahu KPK bahwa bupati hakim 51:43 di daerah itu bisa korup justru karena 51:46 mental yang tidak dipersiapkan oleh ee 51:49 pelatihan-pelatihan itu. Jadi sekaligus 51:51 KPK diberitahu begini loh susahnya jadi 51:53 bupati itu karena harus siksak di antara 51:56 partai-partai sehingga enggak mampu 51:57 untuk menegakkan integritas. Ini juga 51:59 semacam contoh yang sebetulnya 52:02 percontohan dari Departemen Dalam Negeri 52:04 untuk ikut mengawasi dan menerjunkan 52:07 langsung ee KPK itu di dalam 52:11 pemerintahan sekaligus mengetahui 52:13 bolong-bolong birokrasi di daerah 52:15 seperti apa sebetulnya. Jadi supaya 52:18 kalau ya betul OTT tetapi kemampuan KPK 52:22 untuk mengetahui sumber ee kemaksiatan 52:25 hukum itu ada di mana tuh. Ini juga satu 52:28 contoh yang bagus ya. Saya bilang, "Ya, 52:29 kenapa Pak itu ee minta aja beberapa 52:31 rektor juga untuk jadi PJ supaya mereka 52:33 tahu bagaimana sulitnya e pemberantasan 52:37 korupsi yang hanya sekedar bisa diriset 52:40 secara akademis tapi konsekuensi 52:42 praktisnya untuk melihat bagaimana 52:43 pragmatisme itu tumbuh di kalangan 52:46 bawaah, bagaimana feudalisme itu 52:48 bergerombol dengan dengan pragmatisme. 52:50 Lalu e situasi masyarakat sipil kita 52:53 jadi isi going dalam dalam soal-soal 52:56 ketegasan etika publik itu kan. Jadi ini 52:59 saya kira ee mungkin kita tulis 53:01 sama-sama semacam paper kecil untuk 53:04 memperlihatkan bahwa ada wilayah yaitu 53:06 gagalnya masyarakat kita mengucapkan 53:09 identitas dia. Mau jadi masyarakat 53:11 agamis kah, mau jadi masyarakat sekuler 53:13 kah, mau jadi masyarakat liberal kah, 53:16 atau tetap menghirup semacam feodalisme 53:19 itu ee ee sumbangan poinnya ee pada 53:23 Profesor eh Haldi. 53:27 kasihoke. Ini ee ke Pak Mardan ini saya 53:31 tertarik terkait 53:33 dengan apakah benar 53:36 ee dunia pendidikan kita terutama 53:39 terkait ee pendidikan terkait hukum ya 53:42 kalau terkait dengan peradilan contohnya 53:44 itu lebih banyak melahirkan para penegak 53:47 hukum yang sebenarnya orientasinya bukan 53:50 menegakkan hukum tapi mencari duit dari 53:52 hukum gitu ya. Apakah itu pengacara, 53:55 jaksa, hakim gitu. Nah, ee sudah 53:59 sedemikian Iya, Bang Haldi ee 54:03 gimana, Pak? Tentu harus gini, Bang Aldi 54:07 ya. 54:08 Ee banyak sekali mahasiswa hukum yang 54:12 baik ya. Tetapi ketika masuk dalam 54:15 ekosistem yang korup ya plus e yang tadi 54:19 Mbak Bibib tadi bilang terkait 54:22 saya habis subuh tuh baca 54:26 Kompas tentang ee 54:29 ancaman solidaritas hakim Indonesia 54:33 untuk mogok sidang gitu loh. Eh, saya 54:38 langsung nge-tweet Mbah Bibif ya, 54:41 tweet-nya ini hakim yang baik ya. Kalau 54:45 bukan hakim yang baik enggak akan tereak 54:48 minta naik gaji karena di depan mereka 54:52 yang mau jual beli 54:53 perkara ada gitu loh yang nawarin pasti 54:57 banyak gitu loh. Tapi mereka mengambil 54:59 jalan yang terjal bang Hi ya untuk 55:03 meminta rezeki yang halal ya. sudah 12 55:06 tahun tidak ada ee perubahan tunjangan 55:11 ya. 55:13 Susah mencari ayam sama telur mana 55:16 duluan. Kalau buat saya negara jamin 55:19 dulu kesejahteraan dan keamanan Mbah 55:22 Bibit ya. Mereka ini keamanannya juga 55:25 berapa kali kasusnya ya itu tadi ee 55:28 diikuti mobilnya diapain ya ee dan 55:32 lain-lainnya gitu cerita-ceritanya tuh. 55:34 Bahkan minta maaf karena demikian tekun 55:37 ya ada yang akhirnya kena ginjalnya 55:40 harus cuci darah gitu. Dan sedihnya ee 55:44 ketika mau transplantansi ginjal dari 55:46 ibunya yang dicover cuma dirinya, ibunya 55:49 enggak dico-cover gitu loh. Baik rumah 55:51 sakit maupun macam-macamnya. Belum lagi 55:53 cerita tadi ada meninggal mertuanya mau 55:56 pulang enggak bisa gitu loh. Ee ketika 55:59 mau pindah pun ee uang pindahnya enggak 56:02 cukup gitu loh. Mereka ada yang 1,5 juta 56:07 ee biaya sewanya tuh kalau enggak dapat 56:09 rumah gitu sebulan itu loh. Nah, 56:12 akhirnya terjadilah. Jadi, Bang Haldi. 56:14 Yang baik banyak tetapi kebaikan itu 56:17 mestinya sistemik. apa yang dilakukan ee 56:22 Mbah Bib luruskan ya. Hongkong itu 56:26 [Musik] 56:27 sampai take down semua hakim gitu loh, 56:30 ngambil hakim dari British gitu loh saat 56:33 KPK-nya dibuat gitu loh ya. Jadi memang 56:35 tiga hal nih, jaksanya, polisinya, 56:38 hakimnya harus tiga-tiganya harus benar 56:40 gitu. Nah, tetapi di balik itu semua 56:42 banyak hakim baik Bang Hardi yang harus 56:44 kita dukung ke transparansi yang kemarin 56:47 bagus sekali dan suara mereka harus kita 56:49 dengar dan kita gaungkan karena orang 56:52 baik enggak boleh sendirian ya. Karena 56:55 ee banalitas yang tadi disampaikan bukan 56:58 cuma oligarki, para penjahat dan pencuri 57:02 keadilan itu demikian powerful sehingga 57:04 betul-betul terjadilah ee kemerdekaan 57:08 yang tidak sebagaimana kita harapkan. 57:09 Begitu, Bang. 57:11 Iya, terima kasih Pak Marani. E sudah 57:15 Feri, sudah 57:17 Feri masih gabung. 57:22 Masih di masih. Oke, sudah Fi. Ee apakah 57:26 bisa ada sebuah ee mekanisme ya agar 57:30 seperti civil society? Tadi sebenarnya 57:33 beberapa sudah disampaikan Mbak Pitri 57:35 mungkin ya, seperti ormas ya, 57:38 ormas agama, ormasyarakat, terus 57:42 kalangan 57:43 akademisi ini bisa mendesak dan 57:47 menciptakan sebuah 57:49 ekosistem agar peradilan kita ini bisa 57:52 bersih kembali gitu. bisa berintegritas 57:54 kembali karena ee karena kalau peradilan 57:57 kan eksekutif enggak bisa ini ya. Ya, 57:59 paling mungkin ya berarti ya masyarakat 58:02 bagaimana caranya ini agar ee masyarakat 58:06 kita benar-benar bisa e berperan aktif 58:09 menciptakan peradilan yang bersih 58:15 mekanismenya gimana? sudahud Feri entar 58:19 keap 58:23 Halo. Ya, halo. Ya sudah. Saya pikir ee 58:28 pembenahan peradilan itu tidak pernah 58:31 bergantung kepada desakan masyarakat. 58:35 desakan masyarakat itu mungkin titik 58:37 awal 58:38 saja, tetapi pembenahan peradilan itu 58:41 kan satu mekanisme yang melibatkan 58:44 berbagai ee upaya kebijakan ya untuk 58:47 menata 58:49 ulang apa kekuasaan kehakiman dan 58:51 badan-badan lain yang 58:54 terkait dan itu tidak pernah bisa 58:57 bergantung kepada publik. Sekedar 58:58 membesar iya. tetapi 59:02 ee angkah setelah itu tetap kepada 59:05 pembuat 59:06 kebijakan dan apa yang diceritakan Mbak 59:09 Bibip 59:10 soal apa ungkapan ee dan les soal 59:15 bubarkan apa berhentikan ee pecat 59:18 seluruh hakim dan lain-lain itu masuk 59:21 akal saja. Cuman itu kan pilihan paling 59:23 radikal ya yang biasanya terjadi kalau 59:26 terjadi semacam revolusi dan 59:29 lain-lain. Tapi kalau kita bicara 59:32 bagaimana saat ini mekanismenya, saya 59:34 paling yakin peran seorang presiden 59:37 sangat 59:38 menentukan. Ee bagaimana kemudian 59:41 penataan lembaga yang ada itu dilakukan 59:45 dengan berbagai kebijakan persiden yang 59:47 berkaitan dengan ee kekuasaan kehukuman. 59:53 E tapi melihat kerja presiden dalam 59:56 penataan kabinet saja tidak beres, saya 59:58 juga tidak yakin ini akan bisa benar ke 1:00:00 mana-mana gitu ya. Ee kabinet itu 1:00:04 jumlahnya berlebihan gitu ya. Ditambah 1:00:07 lagi ada utusan khusus yang kerjanya 1:00:10 sudah dikerjakan oleh para menteri. Itu 1:00:13 menunjukkan memang ee pola pikirnya 1:00:16 tidak terpola sehingga sulit untuk 1:00:18 melakukan berbagai penataan. 1:00:21 Perlu diingat bahwa Presiden itu punya 1:00:24 lima cabang kekuasaan yang ada di 1:00:26 dirinya ya. Tidak hanya eksekutif dan 1:00:29 legislatif, tapi ada juga ruang 1:00:31 yudikatif. 1:00:32 ee walaupun dia terbatas tidak bisa 1:00:35 terlalu jauh ee campur segala urusan 1:00:39 peradilan terutama putusan, tetapi dia 1:00:41 cukup bisa menentukan untuk memastikan 1:00:44 ruang peradilan betul-betul merdeka dan 1:00:47 ee bisa benah dibenahi integritas ee 1:00:52 para hakim dan kekuasaan kehakiman itu. 1:00:56 Nah, sayang itu selama ini tidak ada 1:00:58 presiden yang punya visi itu ee yang 1:01:02 memastikan peradilan jadi ee lebih baik 1:01:05 gitu ya. Dan ee Kim Agung juga 1:01:08 sebagaimana disampaikan oleh Mbak 1:01:14 Bibtian Pompe itu memang kisah yang 1:01:18 sudah ee menurut saya ee kalau 1:01:21 dituliskan terus bukunya juga sudah 1:01:24 terlalu tebal begitu ya. Dan kalau 1:01:26 dilanjutkan dengan kisah-kisah 1:01:28 ee yang ee terjadi beberapa tahun 1:01:32 belakangan ini itu semakin menyiksa 1:01:36 membacanya. Pilihan terbaik tentu saja 1:01:39 kalau memang publik terus menyuarakan, 1:01:42 saya 1:01:44 yakin pembuat kebijakan juga akan punya 1:01:47 upaya untuk melakukan sesuatu. tugas 1:01:50 publik itu sekedar berteriak ya untuk 1:01:54 terus berteriak memastikan ee peradilan 1:01:57 ee berbuat adil. Kita cukup beruntung 1:02:00 dengan ee yang namanya media sosial ya. 1:02:04 Semakin berteriak, kompak, 1:02:06 mempermasalahkan sesuatu. Ee sebebal 1:02:09 apapun pembuat kebijakan, lama-lama dia 1:02:11 akan melakukan sesuatu juga. Ee contoh 1:02:14 paling mutakhir garuda biru gitu ya. 1:02:17 Kalau kemudian ee kelompok pemuda 1:02:21 bersuara nyaring luar biasa ee melalui 1:02:24 Garuda Biru itu terkumpul ee apa 1:02:27 parlemen jalanan yang luar biasa dan itu 1:02:30 tentu juga akan ee membuat khawatir 1:02:33 pembuat kebijakan kalau tidak melakukan 1:02:35 sesuatu. Hanya sampai di sana ya. Nanti 1:02:38 langkah-langkah untuk 1:02:40 memastikan ee upaya pembenahan peradilan 1:02:43 itu kita berada di ee ruang eksekutif 1:02:45 dan tentu saja puncak kekuasaan 1:02:48 peradilan yaitu Mahkamah Agung. Ee ini 1:02:51 belum bicara soal Mahkamah Konstitusi 1:02:53 yang juga penting ya. ee kita itu perlu 1:02:56 paham bahwa puncak kekuasaan kehakiman 1:02:59 kita dua, Mahkamah Agung dan Mahkamah 1:03:01 Konstitusi. Dan problematikanya sama 1:03:04 hanya saja seperti yang Mbak Bibi 1:03:05 bilang, jumlah 9 orang bisa kita amati 1:03:08 sementara 1:03:10 48an hakim agung itu akan sulit diamati 1:03:13 dan itu juga sudah perlu direformasi. 1:03:16 Makin banyak hakim agung. Rasanya orang 1:03:19 yang agung itu tidak mungkin terlalu 1:03:21 banyak itu. Ee Ustaz Mardani. Orang 1:03:23 agung makin agung dia semakin sedikit 1:03:25 gitu ya. Ee di Indonesia itu semua serba 1:03:29 banyak, profesor juga banyak. Padahal ee 1:03:32 kerjaannya juga enggak jelas itu kok 1:03:34 bisa jadi profesor. Doktor mudah sekali. 1:03:38 Ee padahal itu adalah puncak karir 1:03:41 akademisi, tapi banyak sekali begitu ya. 1:03:44 Ee jadi kita itu serba banyak tetapi 1:03:47 serba tidak berkualitas. Hakim agung 1:03:49 banyak tidak berkualitas dengan berbagai 1:03:52 alasan bahwa kasus perkara kita banyak 1:03:55 dan ee pun ditambah jumlahnya banyak, 1:03:58 perkaranya juga tidak selesai-selesai 1:04:00 itu, Ustaz Madani. Jadi, jumlah banyak 1:04:03 tidak ee berbanding dengan penyelesaian 1:04:06 perkara yang banyak. Itu itu tidak ada 1:04:09 hubungannya. di Mahkamah Konstitusi 1:04:11 jumlah 9 itu tiap tahun bertambah 1:04:14 kasusnya. Berlahan-lahan tapi pasti 1:04:17 selesai begitu ya. Jadi menurut saya 1:04:20 memang hakim agung juga perlu 1:04:21 diperhatikan jumlahnya sehingga amatan 1:04:24 kita jelas ee kalau seandainya 1:04:27 pilihannya sembilan hakim agung 1:04:29 amatannya jelas orang dan tentu ada rasa 1:04:33 pertanggungjawaban. Jumlah makin sedikit 1:04:35 rasa pertanggungjawaban yang tinggi. 1:04:37 Jumlah semakin banyak rasa pertanggung 1:04:40 pertanggungjawaban yang sedikit. Nanti 1:04:43 kalau ilan orang semua publik teriak 1:04:45 sembilan orang itu yang malu dia tahu ee 1:04:48 telunjuk publik ke mereka gitu ya. Nah, 1:04:51 kita ini serba unik, Pak Ustaz Mardani. 1:04:55 Sebenarnya kita tahu yang benar, hanya 1:04:57 saja kita tidak mau melakukan. Misalnya 1:05:00 di konsep kekuasaan yang benar, 1:05:02 sebaiknya ketua ee hakim agung atau 1:05:07 ketua mahkamah agung atau ketua mahkamah 1:05:09 konstitusi itu tidak perlu 1:05:10 diperebutkan. Ee ya begitu dipilih ya 1:05:13 sudah sampai dia karirnya berakhir ya 1:05:15 dia saja begitu. ini malah diperebutkan 1:05:18 dan bisa 2 seteng tahun lagi. Jadi ada 1:05:21 kekuasaan kehakiman yang kelihatan 1:05:24 sekali tergila-gila kekuasaan. Jadi 1:05:26 dipilih bahkan dulu yang lucunya itu 1:05:28 candan kami di ee apa kaos dan 1:05:31 teman-teman HTN ya. Hakim konstitusi itu 1:05:35 kan profesi yang luar biasa. Negarawan, 1:05:38 paham konstitusi, ee ketatanegaraan 1:05:41 punya integritas. eh dipilih 5 tahun 1:05:44 sekali. Kayak banyak betul negarawan di 1:05:47 Indonesia begitu ya. Ee sehingga ee bisa 1:05:50 5 tahun kita ganti orang negarawan 1:05:52 saking banyaknya pilihan negarawan. 1:05:54 Padahal itu susah sekali mencari 1:05:56 negarawan. Ee juga begitu dengan hakim 1:05:59 agung kayak banyak sekali profesi hakim 1:06:02 yang pantas diagungkan sehingga dia 1:06:05 layak menjadi hakim agung lalu mudah 1:06:08 dicari. Nah, bagi saya lebih baik kita 1:06:10 punya tim agung yang jumlahnya sedikit 1:06:14 yang bisa melakukan reformasi peradilan 1:06:17 dengan sebaik-baiknya. Saya pikir itu ee 1:06:20 Mas Saldi ya. Terima kasih eh Uda Veri. 1:06:25 Eh mungkin Mbah Bi Fitri apakah ada 1:06:28 masukan ee lagi kira-kira ini mumpung 1:06:31 pemerintahan baru tadi Uda Feri 1:06:33 mengatakan sebenarnya Presiden punya 1:06:35 peran juga untuk mendorong reformasi 1:06:37 peradilan ya walaupun dia seorang 1:06:39 eksekutif gitu ya. Nah, kira-kira ee 1:06:42 untuk bisa mewujudkan reformasi 1:06:44 peradilan peradilan yang bersih ini apa 1:06:47 langkah-langkah menurut Mbak Ab Fitri 1:06:49 yang perlu segera diambil oleh Presiden 1:06:52 Prabowo dan jajaran kementerian ataupun 1:06:55 mungkin ee pihak-pihak lainnya ee agar 1:06:59 terwujud ya dan ini tidak terulang 1:07:01 lagilah kasus-kasus seperti yang barusan 1:07:04 terjadi di Mahkamah Agung ini. Iya. ee 1:07:08 presiden punya peran ya. Tapi memang 1:07:10 enggak bisa hanya Presiden saja karena 1:07:12 ee yang pasti kewenangan eksekutif 1:07:15 terhadap yudikatif akan terbatas. 1:07:18 Makanya saya ingat tuh waktu ada ee ada 1:07:21 perdebatan yang cukup panjang di tim 1:07:23 percepatan reformasi hukum tahun lalu ya 1:07:25 kan sebenarnya dikasih ke Pak Jokowi 1:07:27 dari bulan September tahun lalu cuma 1:07:30 kami dicuekin benar-benar enggak direken 1:07:33 sama sekali mungkin karena ketuanya Pak 1:07:35 Mahfud ya jadi rival politiknya rival 1:07:38 politik anaknya tepatnya jadi dicuekin 1:07:41 tuh hasil dari yang kami sampaikan UD 1:07:43 Feri juga ada di tim itu kan. Nah, tapi 1:07:46 ee perdebatan waktu itu di di Pokja yang 1:07:50 ngurus peradilan adalah ada bagian yang 1:07:52 memang enggak bisa dimasuki oleh 1:07:55 eksekutif ee karena dibutuhkan langsung 1:07:58 pimpinan Mahkamah Agung karena kan 1:07:59 sekarang sudah dipisah dengan kuat sejak 1:08:01 99. 1:08:03 Nah, 1:08:04 tapi ee hal-hal yang bisa dilakukan 1:08:07 adalah memfasilitasi proses rombakan. 1:08:11 Itu yang dilakukan misalnya oleh tim 1:08:14 pembaruan Mahkamah Agung dulu itu yang 1:08:16 saya masih jadi junior aja, asisten 1:08:18 peneliti gitu ya. Nah, itu tuh ee 1:08:21 host-nya itu adalah BAPENAS waktu itu. 1:08:24 Tapi anggotanya ada tadi ya Prof. Bo 1:08:27 Marjono, terus ada orang hakim-hakim 1:08:29 agung Pak Bagirmanan sebagai ketua 1:08:32 Mahkamah Agung ee tapi difasilitasi oleh 1:08:35 eksekutif misalnya begitu atau timnya 1:08:38 Pak SBY yang tadi saya cerita ee Pak 1:08:41 Kuntoro, Deni Indrayana, Yunus Husein 1:08:43 dan lain sebagainya eh mereka 1:08:45 memfasilitasi apa yang harus dilakukan 1:08:47 tapi pada akhirnya ada bagian-bagian 1:08:49 yang harus dilakukan oleh Mahkamah 1:08:51 Agung. Jadi saya terpikir ee apa kita 1:08:55 barangkali bisa bikin kalau bikin tim 1:08:58 lagi itu melelahkan memang ya karena ini 1:09:00 sudah berkali-kali kita udah rasanya 1:09:03 udah makin pesimis lama-lama tapi 1:09:06 bagaimanapun bukan pesimis kita skeptis 1:09:08 yes tapi pesimis jangan karena kalau 1:09:11 kita diamkan ini mafianya akan makin 1:09:13 menggila gitu. Nah, jadi ee kalau bisa 1:09:17 sih memang ada lagi semacam tim 1:09:21 pembaruan tapi yang kuat sekali. Yang 1:09:24 jelas Mahkamah Agung harus ikut di situ. 1:09:27 Jangan Mahkamah Agung kan waktu Pak 1:09:30 ZR, saya bingung kalau disingkat kalau 1:09:32 waktu Pak ZR itu ditangkap, respon cepat 1:09:35 mereka pada saat itu adalah oh dia sudah 1:09:38 pensiun dari 2 tahun yang lalu jadi kami 1:09:40 enggak bisa ikutan. Loh, enggak bisa. 1:09:42 Ini yang kita bicarakan mafia besar. 1:09:45 yang ada dalam tubuh Mahkamah Agung. 1:09:47 Nah, jadi menurut saya Mahkamah Agung 1:09:49 pertama-tama dia harus bilang dulu, 1:09:52 bilang ke publik karena sekarang public 1:09:54 trust ke sistem peradilan kita lagi 1:09:56 jatuh-jatuhnya. Sehingga dia harus 1:09:58 merespons dulu ke publik bilang, "Kami 1:10:01 kami mengakui ada masalah dari dulu 1:10:04 enggak selesai dan ee secara transparan 1:10:07 ungkapkan aja semuanya." Nah, kemudian 1:10:10 kasih tahu ke publik step-stepnya ini, 1:10:11 ini, ini, ini, dan kerja sama dengan 1:10:14 Presiden, dengan DPR juga gitu ya. Jadi 1:10:18 dengan begitu nanti ada ownership juga 1:10:21 dari stakeholders. Jadi mudah-mudahan 1:10:23 bisa lebih kuat. Tapi bagaimanapun 1:10:26 kuncinya sebenarnya di Mahkamah Agung. 1:10:28 Walaupun yang ngelit nanti kita bisa 1:10:30 bicarakan lebih lanjut, tapi Mahkamah 1:10:32 Agungnya harus membuka diri dulu karena 1:10:36 di di apa borok-boroknya itu ada di 1:10:38 dalam Mahkamah Agung. Kalau 1:10:41 misalnya teman-teman ingat bahkan waktu 1:10:43 ada salah satu hakim agung yang 1:10:45 ditangkap tuh sempat tuh ee mahkamah 1:10:48 gedung mahkamah agungnya dijagain sama 1:10:51 militer misalnya itu kita juga ini apa 1:10:53 sih Mahkamah Agung? Jadi mereka memang 1:10:56 kelihatan seperti enggak nyambung dengan 1:10:58 kita. Nah jadi kita dorongnya ke situ. 1:11:01 Kalau tadi pertanyaan Mas Hadi waktu 1:11:03 awal kan peran masyarakat sipil gimana 1:11:05 ya? memang benar-benar harus ee kita 1:11:07 dorong keras-keras sekarang. Jadi, 1:11:10 jangan jangan ditinggal justru karena 1:11:11 kita merasa frustasi gitu. 1:11:14 ee justru harus lebih keras lagi untuk 1:11:16 dorong karena pada akhirnya kita loh 1:11:18 yang kena kan urusan 1:11:20 perceraian, urusan apa harta gonogini 1:11:24 cerai, hak anak, maksudnya hal yang 1:11:26 sekecil-kecil dalam pribadi kita, tanah 1:11:29 dan lain sebagainya itu dari pengadilan 1:11:31 loh. Kalau mutu pengadilan kita kayak 1:11:34 gini terus enggak usah ngomong investor 1:11:36 yang takut ke Indonesia, kita juga 1:11:38 dirugikan gitu sebagai warga pencari 1:11:40 keadilan. Jadi kayaknya itu yang mesti 1:11:42 diperbanyak sih, Mas Haldi. Barangkali 1:11:44 itu yang bisa kita dorong. Baik, terima 1:11:47 kasih Mbak Witri. Eh, UDI ya. Sangat 1:11:51 menarik. Mudah-mudahan tadi didengar 1:11:53 oleh pemerintah dan para lembaga 1:11:56 lainnya. Dan teman-teman sekalian sudah 1:11:59 tiba kita di akhir acara dengan diskusi 1:12:01 yang sangat mendalam dan menarik ini dan 1:12:03 cukup fundamental karena kemajuan suatu 1:12:07 negara salah satu faktor utamanya adalah 1:12:09 gimana penegakan hukumnya ini ee bisa 1:12:13 berjalan dengan baik, bersih, 1:12:14 berintegritas, dan dipercaya oleh para 1:12:16 pihak. Baik, seperti biasa setiap 1:12:19 narasumber kita minta untuk memberikan 1:12:22 closing statement atau closing ideas 1:12:24 sebelum berakhir. Closing ideas pertama 1:12:27 ke Bu Roki persilakan. 1:12:30 Iya, itu jadi kita bicara hal yang 1:12:33 parsial itu padahal problemnya adalah 1:12:37 apa metode untuk merekrut elit 1:12:41 eksekutif, legislatif, yudikasif. Ini 1:12:44 kan soal pola rekrutmen. 1:12:46 Saya kasih contoh. E tadi saya dapat 1:12:49 videosanya 1:12:52 ada seorang 1:12:53 bupati debat pilkada asuh dia 1:12:57 berapi-api. Saya akan meningkatkan 1:13:01 mikroekonomi. Saya akan meningkatkan 1:13:03 makroekonomi supaya inflasi bisa 1:13:06 melambung. Bayangin coba 1:13:10 tiga tiga konsep yang dia enggak tahu 1:13:12 tapi nekat dia 1:13:13 ucapin tapi dia sudah calon diloloskan 1:13:16 oleh KPU. Bagaimana coba? Jadi kemampuan 1:13:20 filter awal itu yang akan mendesain 1:13:23 model mahkamah kita, model eksekutif 1:13:25 legislatif. Jadi soalnya ada di situ. 1:13:27 Jadi kita mesti mulai bicara tentang 1:13:29 polar rekrutment. Dia pasti lolos 1:13:31 elektabilitas calon tadi tapi tidak 1:13:33 lolos intelektualitas. sudah pasti tu 1:13:36 bagaimana kalau dia duduk di DPR 1:13:38 misalnya untuk menentukan sistem ee sist 1:13:42 sistem sistem ee kehakiman 1:13:44 kita kan itu saya bicara dari awal di 1:13:47 situ sebetulnya n saya sekarang ya oke 1:13:49 ada gebrakan dari Pak Perbo ya tapi itu 1:13:52 gebrakan itu sama seperti ada ada bunga 1:13:54 mawar yang enggak bisa mekar itu lalu 1:13:57 dibongkar ternyata di akar bunga mawar 1:14:00 itu banyak ulat yang menggerogoti akar 1:14:04 lalu Apa solusinya? Ya, ganti potnya. 1:14:07 Potnya doang diganti, tanahnya enggak 1:14:09 diganti. Ya, tetap mawarnya itu ya tidak 1:14:13 mekar. Ini sekali lagi kita mau lihat 1:14:16 secara keseluruhan bahwa kemampuan kita 1:14:18 dari awal ditentukan oleh pola 1:14:21 rekrutment elite. Nah, di situ kita 1:14:24 gagal. Nah, di situ fungsi ILT. 1:14:28 Terima kasih. Terima kasih, Bu. 1:14:33 Berikutnya ee Muda Feri 1:14:44 persilakan. Feri. Buderi udah frustrasi 1:14:50 dia itu punya determinasi tuh. Lanjut. 1:14:54 Sudah 1:14:57 silakan rambutnya udah nipis. 1:15:02 Sebenarnya kita tahu pilihannya, cuma 1:15:04 sekali lagi orang yang harusnya 1:15:07 melakukan perbaik perbaikan, tidak 1:15:09 pernah ingin melakukan 1:15:11 perbaikan dari berbagai ee apa peristiwa 1:15:16 pergantian ketua Mahkamah Agung, upaya 1:15:19 dan cerita soal perbaikan itu ada tetapi 1:15:23 selalu tidak maksimal karena memang 1:15:26 mafia peradilan itu sudah punya mata 1:15:29 rantainya sendiri. 1:15:30 yang kalau tidak ada kekuatan dan 1:15:33 keberanian untuk memutuskan mata rantai 1:15:36 itu tidak akan pernah terjadi. Nah, saya 1:15:39 juga yakin kalau kita dengar nih ketua 1:15:41 Mahkamah Agung ini dibandingkan 1:15:44 calon-calon yang lain, dibandingkan yang 1:15:46 lain dianggap sebagai figur yang cukup 1:15:48 atau relatif baik. Tapi saya tidak akan 1:15:51 yakin dia akan mampu mengubah wajah 1:15:54 peradilan kita. ee itu yang ee 1:15:58 nelangsanya. 1:15:59 Oleh karena itu kalau Pak Bibin bilang 1:16:02 tadi bahwa tidak bisa bergantung hanya 1:16:06 kepada Presiden dan ee Mahkamah Agung, 1:16:09 nah ini memang pekerjaan agak rumit 1:16:11 dengan situasi seperti ini. Akankah di 1:16:14 tangan presiden yang punya tabiat agak 1:16:18 lantang ya, agak nyaring, yang mampu 1:16:21 mewujudkan sesuatu yang berbeda. Nah, 1:16:24 kalau dilihat apa yang dilakukan dia 1:16:26 dengan kadim-nya sendiri, saya juga agak 1:16:29 ee tidak terlalu yakin. Makanya PKS 1:16:33 jangan tergabung gitu 1:16:36 ya. Jadi supaya tidak terlalu jauh dan 1:16:41 ada sesuatu yang bisa dilakukan dari 1:16:43 masyarakat. 1:16:45 Ee tapi apapun itu tentu semangat 1:16:47 positifnya ee selalu ada. Sepanjang Bang 1:16:51 Ri tiap ee beberapa bulan mengundang 1:16:54 kita semua untuk ngopi-ngopi di rumahnya 1:16:58 yang 1:16:59 sejuk. Semestinya adalah harapan untuk 1:17:02 berpikir ya untuk sesuatu. Kalau negara 1:17:06 tidak bergerak minimal pikiran publiknya 1:17:08 bergerak. 1:17:10 Saya pikir pikiran-pikiran itu yang 1:17:12 digerakkan terlebih dahulu nanti apa ee 1:17:16 secara alami akan terjadi upaya-upaya 1:17:19 yang terbaik untuk perbaikan bernegara. 1:17:22 Kalau berpikir tidak bergerak, bagaimana 1:17:25 kita bisa berharap akan ada 1:17:28 gerakan-gerakan perubahan ee yang 1:17:30 penting saya pikir itu, Mas. 1:17:36 Terima kasih sudah. Berikutnya Mbak Bi 1:17:39 Fitri 1:17:41 persilakan. Oke, saya mungkin mengisi 1:17:43 ujung yang lain. Tadi Mang Roki menyebut 1:17:46 soal rekrutmen, saya mengisi ujungnya 1:17:48 soal pengawasan dari tadi belum disebut. 1:17:50 Jadi untuk closing ideanya saya taruh di 1:17:52 situ aja. ee pengawasan ini menurut saya 1:17:55 kita mesti balikin ke komisi judisial 1:17:58 seperti yang dulu deh. Sekalian nitip 1:18:00 nih soalnya kan ada Pak Mardani di DPR 1:18:02 jadi bisa dorong-dorong juga karena 1:18:06 sekarang ini kelemahannya Mahkamah Agung 1:18:09 memang pengawasannya dilakukan oleh 1:18:11 internal mereka sendiri yang namanya 1:18:13 Bawas Badan Pengawasan. Jeruk makan 1:18:16 jeruk tuh enggak mungkin ya. Dan 1:18:18 orang-orang bawah sering kalau pejabat 1:18:20 yang melakukan hal-hal yang tercela 1:18:23 mereka tutup mata aja karena enggak 1:18:25 berani juga. Nah, Ky di mana nih 1:18:27 Komisial? Komisial itu cuma memberikan 1:18:31 rekomendasi dan itu adalah buah dari 1:18:33 putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 1:18:37 yang diajukan oleh Ikatan Hakim 1:18:39 Indonesia karena mereka enggak mau 1:18:41 diawasi oleh lembaga yang independen. 1:18:44 Padahal studi-studi komparatif nih Tom 1:18:47 Ginsberg misalnya salah satunya yang 1:18:48 nulis komparasi soal apa sih kunci untuk 1:18:50 pengadilan yang lebih baik itu di selain 1:18:53 rekrutmen juga pengawasan dan 1:18:55 pengawasannya harus oleh lembaga 1:18:58 independen. Nah, ini yang kita enggak 1:19:00 punya. Bahkan juga untuk Mahkamah 1:19:03 Konstitusi, gimana caranya kalau bikin 1:19:06 undang-undang KY yang baru? Enggak bisa 1:19:08 juga karena dulu itu putusan Mahkamah 1:19:10 Konstitusi. Mungkin pertama-tama kita 1:19:12 mesti ajukan mungkin sudah feri nih bisa 1:19:14 mengajukan lagi undang-undang KY diuji 1:19:16 lagi supaya dikembalikan kayak dulu 1:19:19 kalau memang diputus begitu. Komisial 1:19:21 Mbak. Hah? Iya. Komisial komisi yuk 1:19:25 diisial ya. Oh yuk 1:19:27 diisial. Yuk diisi sial gitu 1:19:31 ya. Supaya kita jadikan lembaga yang 1:19:33 mengawasannya lebih kuat gitu. Jadi saya 1:19:35 nambahkan di situ untuk bilang bahwa 1:19:38 kita dorong sama-sama di soal rekrutmen 1:19:41 tapi juga di soal pengawasan. Itu 1:19:43 kuncinya. Kalau enggak dilakukan di dua 1:19:46 ujung itu, maka yang di tengah ini 1:19:48 memang akan berantakan. Mau mau 1:19:50 ngomongin publikasi putusan, mau ngomong 1:19:52 apa aja. Kalau rekrutmen dan pengawasan 1:19:55 enggak jalan, pasti ee tidak akan bisa 1:19:59 ee kita bongkar gitu kebusukan-kebusukan 1:20:01 ini. Itu aja. Terima kasih. 1:20:03 Asalamualaikum warahmatullahi 1:20:04 wabarakatuh. Waalaikumsalam. 1:20:08 Makasih Mbak Fitri dan terakhir 1:20:10 dipersilakan Pak 1:20:14 Marat Rocki Lucu itu. 1:20:20 Kalau Bung Roki komen eh hulu tentang 1:20:24 rekrutmen Mbak Bibip di eh Hilir ya 1:20:28 tentang pengawasan, saya tetap menilai 1:20:32 ee sistem presidensial 1:20:35 itu menjadikan satu individu 1:20:39 sebagai institusi terkuat di Indonesia, 1:20:42 yaitu seorang presiden. 1:20:45 Kita berdoa semoga ee Pak Prabowo punya 1:20:51 inspirasi. 1:20:52 Jangan putus harapan, Bro, Mbak Bibip 1:20:56 dan ee Mas Feri. Ee ide itu punya kaki 1:21:01 ya, Pak Prabowo. Mudah-mudahan segera 1:21:02 melihat bahwa tidak ada negara maju 1:21:05 kecuali punya sistem peradilan yang 1:21:08 bersih, penegakan hukum yang adil dan 1:21:12 itu prasyarat ee dari tumbuhnya 1:21:15 kreativitas, inovasi, produktivitas. 1:21:18 Karena memang manusia sudah di-install 1:21:22 untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya 1:21:24 pada ekosistem yang paling sesuai dengan 1:21:28 dirinya. Ekosistem penuh inklusivitas, 1:21:31 penuh keadilan, penuh ke penegakan hukum 1:21:36 yang ee transparan, yang adil, dan ee 1:21:40 setiap orang harus ada pengawasan. Saya 1:21:42 setuju Komisi Yudisial itu ada di 1:21:45 konstitusi kita, Mbak ya. 1:21:48 itu benar-benar harus dikembalikan 1:21:51 marwah dan 1:21:53 tupoksinya karena kita sudah sepakat 1:21:55 mengambil jalan demokrasi yang penuh 1:21:58 lika-liku ini dengan penuh kesabaran. 1:22:01 Mudah-mudahan apa yang kita bincangkan 1:22:04 mendapatkan keberkahan dari yang di atas 1:22:07 sehingga yang di bumi semua mau untuk 1:22:09 rendah hati mengubah dirinya 1:22:11 masing-masing. Matur nuwun semuanya 1:22:14 keren. Bijak banget. 1:22:17 Terima kasih Pak Marani jadi presiden 1:22:20 kita, Bro. Aduh, satu institusi yang 1:22:27 I. Oke, Bitri sudah. Dan dengan 1:22:30 demikian, sahabat-sahabat sekalian, 1:22:31 berakhirlah Indonesia Stok kita pada 1:22:33 malam hari ini. Eh, Indal Stok ini 1:22:37 cita-citanya ingin terus menyalakan 1:22:38 harapan ya, menyalakan cahaya di tengah 1:22:42 segala masalah yang ada. kita ingin 1:22:45 terus memberikan inspirasi bahwa ee 1:22:48 tetap ada pikiran-pikiran yang 1:22:50 mencerahkan dan ingin negara ini bisa 1:22:53 menjadi lebih baik gitu ya. Walaupun 1:22:56 mungkin kita lagi ee bagaimana caranya 1:22:58 ya sambil terus kita berdoa berikhtiar 1:23:01 suatu saat mudah-mudahan Allah Subhanahu 1:23:03 wa taala memberikan pertolongannya l 1:23:06 buat bangsa kita. Iya Bu Roki yakin dia 1:23:09 yakin. Iya betul. Dia punya kaki tapi 1:23:12 oligarki punya kaki tangan. 1:23:17 Sampai ketemu pada 1:23:19 acara ke depan pada waktu dan channel 1:23:22 sama tetap ee menumbuhkan harapan ee 1:23:25 agar negara kita bisa menjadi negara 1:23:27 yang lebih baik, adil dan amin rabbal 1:23:29 alamin. Terima kasih. Asalamualaikum 1:23:31 warahmatullahi wabasih semua Pak Roki 1:23:33 Mbak 1:23:34 B