Sikap Singapura soal UAS Melanggar Resolusi PBB

Sikap Singapura soal UAS Melanggar Resolusi PBB

Dr Ferry Juliantono
Ketua Desk Anti Islam Phobia PP Syarikat Islam.

JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Desk Anti Islamphobia PP Syarikat Islam, Dr. Ferry Juliantono mengecam tindakan pemerintah Singapura yang mendeportasi Ustad Abdul Somad dengan alasan tidak jelas,

Kata Ferry, sikap pemerintah Singapura sangat menggambarkan sikap Islamophobia, “Dan melanggar resolusi PBB tentang Anti Islamphobia,” tanda Ferry kepada sejumlah jurnalis di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Ferry berkata, alasan yang disampaikan pihak Singapura, seperti soal sikap UAS tentang Palestina, seirama dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Buktinya, Indonesia sampai saat ini menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Terkait pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri sebagai media perjuangan bangsa Palestina melepaskan diri dari jajahan zionis Israel, karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang.

“Apalagi dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo serta penindasan militer dari Israel. Termasuk Singapura yg masih tetap menjalin hubungan dengan Israel,” tandas Sekretaris Jenderal DPP Syarikat Islam itu.

Ferry lalu menyebut, UAS adalah ulama dakwahnya banyak diminati oleh umat Islam di Indonesia. Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa dipertanggung jawabkan secara keilmuan khususnya dari kitab suci Al Qur’an dan Hadits.

“Masyarakat Indonesia yang mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya dan tidak menjadi masyarakat yang dikhawatirkan Singapura. Islam sebagai mayoritas agama di Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi umat minoritas,” ungkapnya.

Untuk itu, DPP Syarikat Islam mendesak pemerintah Indonesia harus bersikap kepada Singapura dan menyatakan bahwa sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional.

Terlebih, lanjut Ferry, sejak 15 Maret 2022 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya.

“Panggil segera Dubes Indonesia untuk Singapura untuk kasih penjelasan yang gamblang. Saya juga meminta Presiden Jokowi mendesak Singapura meminta maaf secara terbuka atas perlakuan tidak senonoh kepada ulama Indonesia,” tegasnya.

Ferry juga meminta Polri mengevaluasi kebijakan tentang radikalisme, terorisme yan kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam dan luar negeri.

“Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamophobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama di Indonesia tercipta dengan lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.

Mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, Somad dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *