Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:04 [musik] 0:10 [musik] 0:17 [musik] 0:24 Bismillahirrahmanirrahim. 0:26 Asalamualaikum warahmatullahi 0:27 wabarakatuh. Alhamdulillahiabbil alamin 0:29 wabihi nastain ala umuidun waddin 0:32 wasalatu wasalamu ala sayyidina Muhammad 0:34 waa alihi wasbihi ajmain. Rbi zidni ilma 0:38 allahumfani bima alamtani waimni ma 0:41 yangfani warzuqni ilman yangfi. 0:43 Dipancarkan dari Jalan Masjid 0:45 Silaturahim nomor 36 Kalimanggis Cibubur 0:48 Bekasi, Radio Silaturahim dan Rasil TV 0:50 untuk Islam yang satu. Ikhwan akhwat 0:52 yang dirahmati Allah subhanahu wa taala. 0:53 Apa kabar Anda di pagi menuju siang hari 0:56 ini? Semoga dalam keadaan sehat walafiat 0:59 selalu. Yang saat ini dalam keadaan 1:01 sakit, semoga segera disembuhkan 1:04 penyakitnya oleh Allah Subhanahu wa 1:06 taala. Senang sekali di hari Selasa, 2 1:10 November 2025 saya Angga Aminudin 1:13 ditemani oleh Algi di meja operator. Ada 1:16 juga Ondi di kameramen dapat kembali 1:18 menyapa Anda di mana pun saja Anda 1:19 berada. Kami hadir dalam acara kajian 1:23 ekonomi Islam edisi hari ini siaran live 1:27 kami. Alhamdulillah narasumber untuk 1:29 acara ini telah hadir di studio guru 1:32 kita Ustaz Ikhwan Basri. Asalamualaikum 1:35 warahmatullahi wabarakatuh Pak Ustaz. 1:37 Waalaikumsalam warahmatullahi 1:38 wabarakatuh. 1:39 Apa kabarnya, Pak Ustaz? 1:40 Alhamdulillah baik-baik. 1:42 Sehat ya? 1:42 Sehat walafiat. bisa kembali silaturahim 1:45 ke Rasil dan juga melalui udara nih 1:48 dengan pendengar ya di mana pun saja 1:50 berada. Anda yang menyimak kami Ihon Ah 1:52 dari berbagai daerah juga yang menyimak 1:55 melalui siaran streaming 1:56 ww.radiosilaturahim.com. 1:59 Topik kita di kajian ekonomi Islam edisi 2:02 hari ini adalah mengenai pajak dalam 2:04 pandangan ekonomi Islam. 2:06 Saya mengutip satu berita eh Ketua 2:10 Majelis Ulama Indonesia bidang fatwa 2:13 Profesor Asrorun Niam Saleh dalam salah 2:16 satu fatwa yang ditetapkan dalam forum 2:19 Munas MUI yang berlangsung 20 hingga 23 2:23 November yang lalu. 2:26 Ini menjadi trending nih, Pak Ustaz. 2:28 Yaitu fatwanya tentang pajak. Nah, MUI 2:31 kasih judulnya pajak berkeadilan. Nah, 2:34 jadi fatwa tentang pajak berkeadilan. 2:36 Jadi di pekan-pekan terakhir ini ketika 2:39 fatwa tentang pajak ini ee keluar 2:43 salah satu eya dilihat kan ketika 2:46 fenomena pemerintah pusat maupun 2:48 pemerintah daerah ini menaikkan pajak 2:52 Pak 2:53 yang lebih dari 100% pajaknya itu. K 2:56 saya kalau lihat dari ee kenapa MUI 2:59 menetapkan ee fatwa ini, ini juga 3:02 dikatakan karena sebagai respon respon 3:05 hukum Islam tentang masalah sosial yang 3:07 muncul akibat adanya kenaikan 3:10 PBB yang dinilai tidak adil. Jadi 3:13 menyinggung semua nih Pak Ustaz dari 3:14 mulai pajak bumi dan bangunan gitu ya, 3:17 belum lagi pajak sembakau gitu 3:19 dikatakan. Jadi pungutan pajak itu untuk 3:22 bahan kebutuhan pokok, sembako, PBB gitu 3:27 ya, rumah yang kita huni. Jadi sekarang 3:30 ini katanya mencerminkan ketidakadilan 3:32 gitu, Pak Ustaz. Makanya merasa MUI itu 3:35 perlu mengeluarkan ee fatwa ini. Dan 3:38 satu berita lain juga Dirjen Pajak 3:41 mengomentari ini juga, Pak Ustaz. Jadi 3:42 fato dikeluarkan Dirjen Pajak 3:44 berkomentar. Dia bilang, "Memang kalau 3:46 untuk masyarakat miskin ini pajak harus 3:47 dibedakan komennya begitu." He 3:49 cuman enggak tahu ini mekanisme seperti 3:51 apa dalam ekonomi Islam. Tentu hal ini 3:53 menjadi hal penting untuk dibahas. 3:55 Sebenarnya pajak yang berkeadilan, lalu 3:59 bagaimana juga ee mekanisme untuk 4:02 kesejahteraan rakyat dikelola oleh 4:04 negara itu kaitannya dengan ee pajak itu 4:07 seperti apa. Nah, ini akan kita angkat. 4:09 Iwan Akwat juga nanti bisa bergabung 4:11 bersama kami. Silakan sampaikan 4:12 pertanyaan ataupun komentarnya ke nomor 4:13 WhatsApp Rasil di 0811999 4:19 720. Baik, Pak Ustaz Ikhwan, bagaimana 4:21 kita ee memulai bagaimana sebenarnya 4:23 kedudukan pajak dalam ekonomi Islam gitu 4:26 ya. Lalu kewajiban ee harta selain dari 4:30 ee pajak juga zakat itu bagaimana Pak 4:32 Ustaz sebenarnya? 4:34 Terima kasih [berdehem] Mas Angga. 4:36 Asalamualaikum warahmatullahi 4:37 wabarakatuh. 4:39 Alhamdulillahiabbil alamin wa usolli 4:42 wasallim shatan wa tasliman yaliqoni 4:46 bimaqomi amirilya wal mursalin nabiina 4:50 wa rasulina wa habibina Muhammadin wa 4:52 ala alihi washabihi ajmain. Amma ba'du. 4:56 Para pemirsa Rasil TV dan para pendengar 4:59 radio silaturahim yang dirahmati Allah 5:01 subhanahu wa taala. Alhamdulillah kita 5:04 bersyukur ke hadirat Allah Subhanahu wa 5:06 taala yang selalu dan senantiasa 5:09 mencurahkan rahmat-Nya kepada kita 5:11 sehingga pada pagi hari ini 5:13 alhamdulillah saya dan kru Rasil TV 5:17 dapat melaksanakan siaran live setelah 5:20 minggu lalu kita off ya kita ee ada 5:24 tugas Mas Angga juga ada tugas di luar 5:26 kota jadi kita tidak ada siaran live. 5:29 Alhamdulillah pada pagi hari ini kita 5:31 bisa siaran live dan membawa topik yang 5:35 sebetulnya harus kita sharekan pada 5:36 minggu lalu ya. Karena 5:40 seperti yang diceritakan tadi, banyak 5:41 jemaah itu yang nanya ini 5:43 berkaitan dengan fatwa Majelis Ulama 5:46 Indonesia tentang pajak ya. Dan itu 5:49 merupakan respon terhadap gejala sosial, 5:53 ekonomi di masyarakat yang 5:56 efeknya itu memberatkan ya. Dan karena 6:01 itu ada ketidakadilan dan lain 6:03 sebagainya seperti yang akan kita 6:05 ceritakan di dalam pembahasan ini ya. 6:08 Maka kita menyambut baik ee 6:12 dikeluarkannya fatwa itu karena akan 6:15 memberikan kedudukan yang benar tentang 6:18 bagaimana seharusnya pajak dan kemudian 6:21 juga ada hal yang lain seperti zakat dan 6:24 sebagainya. Ya, tapi fatwa ini bagi saya 6:28 sendiri yang juga anggota Dewan Sara 6:30 Nasional itu sekali lagi memberikan 6:34 klarifikasi posisi daripada kewajiban 6:38 harta terhadap penduduk, terhadap war 6:40 negara. Apakah itu harus diberlakukan 6:43 semuanya, baik yang miskin maupun yang 6:45 kaya, yang papa, yang tidak punya 6:48 apa-apa harus dikasih pajak dan lain 6:50 sebagainya. dibebankan pajak ataukah 6:53 hanya orang yang mampu untuk membayar 6:56 harus membayar pajak seperti itu ya. 6:59 Jadi karena itu maka kemudian banyak di 7:02 kajian ataupun ya di pengajian-pengajian 7:05 itu yang kita juga selalu memberikan ee 7:10 arahan atau kajian itu fikih muamalah. 7:12 Jadi cocok sudah itu nyambung gitu ya 7:15 dengan ee fatwa majelis ulam kita ini. 7:19 Ee oke ya. Jadi tadi itu sebulnya yang 7:23 diangkat oleh Mas Sangga itu adalah 7:24 masalah itu dan sudah diviralkan ke 7:28 berbagai ya dengan sendirinya viral itu 7:30 ke mana-mana ya. 7:32 Ya, meskipun sebetulnya pemicu yang yang 7:35 kurang lebih menjadi salah satu sebab 7:38 asbabun nuzul daripada fatwa ini adalah 7:42 ee 7:43 apa namanya? kenaikan pajak 7:45 h 7:45 baik itu dari pemerintah pusat ya 7:49 ataupun 7:50 pemerintah daerah pemda ya yang ada 7:54 beberapa pemda yang tiba-tiba menaikkan 7:58 PBB pajak bumi dan bangunan itu dengan 8:01 rate yang gila ya kalau gila itu karena 8:04 enggak masuk akal ya pajak itu kalau 8:07 naik ya biasanya kan 2% ya 125% gitu 8:10 atau maksimallah 3% mungkin 8:14 ini menjadi 100% ada yang lebih kalau 8:16 enggak salah itu. Jadi itu dikatakan 8:18 dalam tanda petik crazy 8:23 itu kan gimana gitu ya semena-mena 8:28 arbitrary ya jadi 8:30 sekonyong-konyong semena-mena tanpa 8:32 pikiran, tanpa keadaan dan lain 8:33 sebagainya. Nah, ini karena itu maka 8:36 fatwa ini mudah-mudahan juga memberikan 8:38 perlindungan kepada masyarakat, kepada 8:42 warga negara tentang bagaimana mereka 8:44 harus membayar ee iuran atau pajak 8:48 kepada negara sesuai dengan 8:50 prinsip-prinsip perpajakan atau 8:53 principle of taxation itu ada ya. dan 8:56 juga prinsip-prinsip dalam mengeluarkan 8:59 harta di dalam Islam, baik itu berupa 9:01 zakat atau berupa har ee apa namanya? 9:04 Kewajiban harta yang lain, ya. Jadi itu 9:07 Mas ini saya 9:11 ee harus memberikan ee menceritakan 9:13 tentang ya menyinggung ya 9:16 tentang prinsip-prinsip perpajakan itu 9:18 ya. 9:19 waktu saya masih kuliah itu terutama di 9:24 apa namanya public finance ya ada mata 9:28 kuliah public finance ya keuangan 9:32 publik. Jadi ee kalau kita lihat ee mata 9:37 kuliah 9:39 public finance itu bagian daripada 9:40 makroekonomi ya. 9:43 Ya, garis besarnya makroekonomi nanti 9:44 kalau sudah masuk pada govern government 9:47 expenditure pengeluaran anggaran 9:50 pemerintah atau belanja negara itu sudah 9:53 masuk ee ini namanya apa namanya eh 9:56 publicance. Nah, di situ diceritakan 9:59 tentang principle of taxation ya, 10:02 prinsip-prinsip eh perpajakan yang 10:06 diadopsi dari bukunya Adam Smith ya. 10:10 Adam Smith ya. Sebetulnya kalau 10:12 buku-buku dalam Islam yang itu banyak 10:14 ya. Misalnya di dalam Kitabul Amwal ya 10:19 itu sudah dikaji semua pendapatan negara 10:22 bagaimana cara mengeluarkan dan itu 10:24 diambil dari zaman Nabi Muhammad 10:27 kemudian juga para khulafur rasyidin ya. 10:30 Kitabul amwal yang ditulis oleh Imam Abu 10:33 Ubaid dan imam-imam yang lain. Karena 10:35 banyak yang menulis kitab dengan judul 10:38 Kitabul Amwal ini bukan hanya Abu Ubaid 10:40 saja, banyak ya. Tapi yang sampai ke 10:43 kita dengan ee teks yang 100% 10:47 terpelihara 10:48 itu adalah kitabul amwal. Ya, adalah 10:51 kitab lain ya, Kitabul Amal yang ditulis 10:53 oleh ee Ibrahim bin Adham misalnya itu 10:56 ada 10:57 dan lain sebagainya. Menurut guru saya 10:59 Imam Umar Capra itu kurang lebih ada 12 11:03 judul buku yang Kitabul Amal. Tapi yang 11:05 sampai ke kita hari ini yang masih 11:08 terpelihara dengan baik itu ada dua 11:11 yaitu Abu Bait itu. Kemudian yang satu 11:13 lagi Yah bin Adam. Nah, ini menjadi 11:18 dasar bagaimana 11:20 semenjak dari awal sekali ketika Islam 11:22 itu diimplementatiskan 11:24 dalam suatu pemerintahan, 11:26 maka pendapatan negara itu sudah 11:29 diketahui dari mana negara memperoleh 11:32 pendapatkan dan untuk apa pendapat yang 11:35 sudah dikumpulkan oleh negara itu 11:37 dibelanjakan. Ya. Nah, kemudian ada 11:42 kitab yang disebut eh The Will of Nation 11:46 ya. The world of Nation itu ditulis oleh 11:50 Adam Smith ya pada tahun 1779 11:53 apa ya lupa saya. Tapi pokoknya belum 11:56 masuk 1800-an lah. 11:58 Jadi kalau kita lihat jarak antara ee 12:02 kitabul amwal dengan duel of nation itu 12:05 mungkin 1000 tahun lebih. Karena Abu 12:09 Baid itu kan abad ketiga ya. Abad ketiga 12:12 itu abad hijri ee abad ketiga itu kira 12:14 tahun 700 atau 800 lah. Nah, sedangkan 12:18 Adam Smir kan 1700 1000 tahunan ya. He. 12:21 Jadi lebih dulu itu ya. Jadi di dalam 12:24 Islam sudah ada kitab yang merangkum 12:26 tentang eh publican itu 1000 tahun lebih 12:31 dulu daripada The Nation. Sedangkan The 12:34 W of Nation itu sendiri bukan kitab 12:35 perpajakan, kitab ekonomi secara umum ya 12:39 tidak tidak apa, tidak menceritakan 12:43 tentang perbajakan secara khusus, tetapi 12:45 ada beberapa ee bukan paragraf ya, ada 12:50 topik yang di ini yang disinggung di 12:52 situ sehingga dijadikan sebagai kaidah 12:55 bagaimana ee pajak itu harus di ee bayar 13:00 atau diaplikasikan dalam suatu negara. 13:03 Jadi ada empat ya, canon of taxation ya. 13:07 Canon sendiri bahasa Inggris ya, tapi 13:09 dalam bahasa Arab qonun ya. 13:10 Konun [tertawa] 13:12 ya mirip. Makanya sebagian orang 13:14 mengatakan bahwa ini 13:16 bukan menjiblah apa ya, meniru atau apa 13:18 tapi dia tidak diambil sumbernya tidak 13:21 disebutkan itu. 13:22 Bahkan bunyi daripada kitabul amwal itu 13:26 sendiri mirip dengan the well of nation 13:29 ya. The well of nation. Kitabul amwal 13:31 ya. 13:31 Amwal. kan mirip ya. 13:33 Iya. 13:33 Iya. Nah, di dalam canon itu, di dalam 13:37 konun ya, bagaimana ee prinsip-prinsip 13:40 ee perpajakan itu ditulis oleh Adam 13:42 Smith ada empat. Yang pertama adalah 13:45 principle of equity, fairness atau 13:49 equality. 13:51 Jadi di sini adalah keadilan ya, equity, 13:54 kesetaraan begitulah keadilan ya. 13:58 Artinya apa? 14:01 bahwa setiap individu yang diwajibkan 14:05 oleh pemerintah atau diwajibkan negara 14:08 untuk bayar pajak 14:10 itu harus berdasarkan kepada keadilan. 14:14 Nah, maksudnya apa gitu 14:17 ya? Harusnya orang yang punya harta yang 14:20 lebih banyak bayarnya lebih daripada 14:23 orang yang hartanya sedikit. H 14:25 asetnya yang lebih banyak [berdehem] 14:28 seharusnya dia itu bayar pajak lebih 14:31 besar daripada orang yang miskin atau 14:33 yang kurang mampu gitu. [berdehem] 14:37 Sebab kalau sama-sama bayar misalnya 14:41 [berdehem] 14:42 dengan jumlah yang sama antara si kaya 14:45 dengan si miskin dan tidak ada perbedaan 14:48 dalam hal ini, maka keadilan 14:50 dipertanyakan 14:51 ya. Orang yang punya pabrik dengan orang 14:55 yang mengkonsumsi hasil pabrik misalkan 14:59 ya yang punya pabrik roti 15:02 dengan orang yang beli roti. Iya kan? 15:05 Orang yang beli roti pasti bayar. Karena 15:08 setiap butir roti itu yang dijual di 15:11 situ ada pajak yang pasti dibayar oleh 15:14 pembelinya. Bayangkan kalau yang membeli 15:16 itu orang miskin. Di saat itu 15:19 otomatically orang miskin akan membayar 15:21 pajak. Ya. Nah, di sini ini ya. Jadi 15:25 seharusnya itu beban itu didistribusikan 15:28 secara merata bukan kepada individu 15:32 dalam pengertian mengabaikan ee apa yang 15:35 mereka peroleh dan apa yang seharusnya 15:37 mereka bayar. Kalau asetnya besar 15:40 mestinya dia baca lebih banyak kan gitu 15:42 ya. itu fair. Tapi di sini yang keadilan 15:45 ini yang seringki tidak terjadi. Ya, 15:47 saya beri contoh misalnya dalam banyak 15:50 kasus ya. Mudah-mudahan di Indonesia ini 15:52 terjadi 15:54 atau banyak terjadi mudah-mudahan ya. 15:57 Jadi ketika ada suatu usaha dari 16:01 pemerintah untuk menarik investor dari 16:03 asing agar supaya membikin pabrik, 16:07 membuka usaha di Indonesia, salah satu 16:09 yang ditawarkan oleh banyak negara 16:12 ya, terutama negara ASN ya, Vietnam, 16:15 Thailand, Filipin, Malaysia dan lain 16:19 sebagainya itu memberikan teks holiday 16:25 liburan pajak. H 16:27 Iya. Jadi kata investor, 16:30 "Ana mau masuk ke negara inti dengan 16:34 investasi sekian, tapi ana minta 10 16:37 tahun saya enggak bayar pajak. 16:39 Dikasih namanya teks holiday 16:43 di dan itu berlaku semua termasuk di 16:45 kita mungkin ya saya tidak tahu tapi 16:49 saya duga banyak yang memberikan 16:52 tek solid 16:53 eh tek solid ya. pemerintah sebelumnya 16:55 ini banyaknya 16:58 memberikan itu. Nah, ketika pabriknya 17:01 sudah didirikan misalkan pabriknya itu 17:04 roti misalnya atau apalah ya konsumsi 17:07 minuman atau apa gitu ya. 17:10 Lalu kemudian dijual ke pasar kita ya 17:14 masuk dari kota ke desa, dari Jawa ke 17:17 Sumatera, ke Kalimantan, ke Sulawesi, ke 17:20 Bali, ke Papua dan lain sebagainya. kan 17:23 pasarnya seluruh Indonesia. 17:25 Nah, itu orang yang beli itu 17:29 bayar pajak 17:31 karena Siltech itu pajak penjualan itu 17:34 lengket dengan produk yang dijual. Jadi 17:38 umpamanya handphone atau apa gitu ya, 17:40 ini dijual dengan harga sekian ribu atau 17:43 sekian juta. Maka itu termasuk pajak 17:47 yang kita bayar. Jadi semua produk yang 17:51 akhir retail misalnya yang dijual kepada 17:54 masyarakat dan dibeli oleh masyarakat, 17:56 maka itu terkandung pajak masyarakat 17:58 terhadap barang yang dibeli. Nah, 18:01 bayangkan aja umpamanya ada sebutir 18:04 ee apa makanan yang atau produk apapun 18:07 yang dikonsumsi oleh masyarakat kita dan 18:10 dibeli orang miskin. Nah, orang miskin 18:12 ini membeli produk dengan bayar pajak 18:14 dengan tidak terasa karena sudah 18:16 including di dalam itu kan. 18:17 Iya. 18:18 Sedangkan pabriknya tadi masuk ke 18:20 Indonesia atau negara lain minta tek 18:23 holiday. 18:23 T holiday 18:24 enggak tahu tahu tek holidaynya itu di 18:26 atas 10. 18:27 Iya 10 tahun bahkan di beberapa negara 18:30 sampai 30 tahun. He. 18:31 Nah, sekarang kita pertanyakan 18:32 keadilannya di mana? 18:33 Iya. 18:34 Ya. Yang jelas orang miskin di sini 18:37 dalam konteks yang kita bicarakan ini 18:39 selalu taat bayar pajak rutin setiap dia 18:42 belanja kan. 18:43 Kalau sehari dia belanja tiga kali, tiga 18:45 kali dia bayar pajak. I. 18:47 Tetapi pabrik yang membuat itu aneh 18:49 sekali. Tidak tidak membayar pajak 18:52 karena dia mengalami teks holiday. 18:54 He. 18:55 Mengalami liburan pajak. 18:59 [berdehem] Bahkan kalaupun seandainya 19:00 tidak ada teks holiday, 19:02 pengusaha-penguasa ini akan bermain 19:04 dengan petugas pajak untuk nego e oleh 19:08 ana membayar segini-segini. 19:10 Okum pajak. 19:11 pajak yang seharusnya katakanlah 19:13 misalkan dia harus bayar R miliar ya 19:15 untuk pajak 19:16 oleh di karena dia melakukan pendekatan 19:20 BDKT 19:21 dengan oknum pajak bisa niku dan 19:23 akhirnya apa ya yang tadinya harusnya 19:26 100 miliar masuk negara dia cuman bayar 19:29 70 miliar misalkan begitu 19:31 nah 70 miliar itu pun yang itu sudah 19:34 masuk ke dalam kantong negara semuanya 19:37 iya 19:37 sebagian mungkin masuk kantong 19:39 oknum-oknum ini. H 19:40 ya. Jadi 19:43 apa namanya di sini kita bisa melihat 19:44 bagaimana orang miskin lebih taat bayar 19:47 pajak, lebih disiplin bayar pajak dan 19:50 tidak pernah apa yang nego 19:53 selalu dia taat ketika dia belanja. He. 19:57 Nah, ini makanya apa keadilan atau 20:00 prinsip yang pertama yang kita ee bahas 20:03 tadi ini dari bukunya Kanon of Texation 20:07 dari Adam Smith ini menunjukkan bahwa 20:09 kanun ini benar. 20:12 Di dalam Islam juga begitu. Zakat itu 20:15 prinsipnya keadilan. Heeh. 20:18 Adilnya zakat kan ada trace hole-nya 20:20 itu. Jadi kalau kekayaan tidak mencapai 20:24 setara dengan nilai emas 85 gram itu 20:27 dianggap miskin dan karena itu mereka 20:29 enggak harus bayar zakat. Iya kan? 20:32 Nah di atas itu kalau net kekayaannya 20:34 sama dengan 20:35 85 gram 85 gram mas lebih maka dia kena 20:40 pajak kena zakat. Ya 20:42 sudah nisab itu ya. 20:43 Ya sudah nisab trashulnya itu kan ada. 20:45 Iya 20:45 lah. Kalau di sini enggak ada 20:47 lah. Kalau yang dibikin oleh pabrik itu 20:49 roti misalnya merupakan kebutuhan pokok. 20:52 Nah, setiap butir roti itu ada ter apa 20:55 including pajak. Sedangkan dik roti tiga 20:59 kali. Tiga kali itu dalam sehari dia 21:01 bayar pajak. 21:02 Sedangkan pabriknya kalau dapat teks 21:03 solidih 21:04 enggak bayar. 21:05 Gak bayar. Fa inna lillahi wa inna 21:07 ilaihi rojiun. Ya. Di mana letak 21:08 keadilan 21:10 ini ya? Nah, dasarnya itu kalau dalam 21:13 fatwa MU itu ee kan termasuk yang 21:17 kebutan pokok yang enggak boleh dipajak 21:19 ya. 21:20 Kemudian PBB. PBB ini kan doluriat itu 21:25 PKH 21:26 orang itu harus punya rumah. 21:28 He ya. 21:29 Jangan sampai punya rumah itu atau rumah 21:31 itu dianggap barang mahal atau dianggap 21:33 barang mewah sehingga dikenai pajak. Ya, 21:36 rumah itu sandang papan. Kalau dalam 21:38 bahasa Jawa kita sandang papa. pangan, 21:40 sandang, papan kan tiga. Tiga ini 21:43 dururiat semuanya. 21:45 Kalau dururiat enggak masuk akal kalau 21:47 pajak 21:49 ya sama dengan kita ngasih pajak kepada 21:51 orang yang menghirup udara, 21:53 menghirup oksigen. Subhanallah. 21:56 Menghirup oksigen dikasih pajak. 21:57 Tapi bisa jadi di Indonesia kayak gitu, 21:59 Ustaz. Ya [tertawa] Allah. 22:01 Nah, ini jadi baru satu prinsip aja kita 22:05 ket kita tahu bahwa 22:08 sudah banyak sekali ketidakadilan di 22:10 sini ya. 22:12 Itu baru prinsip pertama itu pertama 22:14 e 22:16 equity 22:17 atau keadilan ya. Kemudian yang kedua 22:20 adalah canon of certainty. 22:23 Certainty. 22:24 Iya. Jadi di sini yang harus kita 22:28 fokuskan adalah metode pembayaran. 22:31 Waktu pembayaran harus jelas ya, harus 22:36 padahal kalau kita lihat di dalam 22:38 kitabul amwal itu 22:40 ee metode 22:42 ee apa nam pembayaran pada zaman dahulu 22:46 karena lebih banyak pendapatan negara 22:49 itu waktu itu dari pertanian ya. H 22:51 iya. Nah, itu apa namanya? Kalau kurma 22:56 misalkan pajaknya itu kurma, zakatnya 22:59 itu kurma gitu loh ya. Makanya 23:01 Rasulullah menyuruh para petugas ee 23:04 sahabat yang menjadi petugas mengabul 23:06 zakat itu ee ada metode namanya alkirs. 23:10 Alkhirs artinya 23:13 ee menebak ya. Menebak atau me apa ya? 23:16 Memprediksi. 23:18 Iya. Ee menghitung tapi enggak tepat ya. 23:21 Misalkan 23:21 prediksi 23:22 heeh seorang punya kebun kurma ee di 23:26 dalam kebun kebun kurma ini katakanlah 23:28 ada 1000 pohon ya 1000 benar-benar 1000 23:31 gitu oleh Rasulullah kamu jangan hitung 23:35 1000 pohon singkirkan atau kecualikan 23:39 beberapa mungkin 50 batang atau 60 23:42 batang kamu kecualikan. Kenapa harus 23:44 dikecualikan dari 1000? 23:46 Karena ini mungkin untuk orang yang 23:48 punya kebentuk memberikan hadiah kepada 23:49 orang lain, kepada tetangganya dan ini 23:52 diambil dari sini. Jadi jangan diambil 23:54 dari situ semuanya. Jadi cukuplah dari 23:57 1000 batang ini ee 900 atau 250 yang 24:01 kita anggap sebagai produktif dan itu 24:03 kita akan ambil zakatnya. Itu jadi 24:07 metodenya jelas ya. Enggak tiba-tiba 24:10 datang masuk apa namanya rapat DPRD 24:15 kemudian Bupati memutuskan 24:18 Heeh 24:19 PBB naik 200% ya enggak bisa begitu ya 24:23 di kita kan begitu juga 24:24 iya 24:24 ya 24:25 kuno banget itu caranya kayak Romawi ya 24:28 jadi kita ini dalam praktiknya 24:32 dari zaman Rasulullah sallallahu alaihi 24:33 wasallam itu apa namanya pertama 24:36 keadilan itu sangat di didukung sangat 24:38 sangat dihormati, sangat dipegang teguh 24:42 ya. Kemudian cara menghitungnya itu 24:46 seperti tadi ya, alkirsu metode itu 24:49 gitu. J supaya apa? Supaya tidak 24:53 keberatan. Karena sebagian sahabat pada 24:56 waktu itu yang punya kebun kurma ada 24:59 kebiasaan mereka memberikan hadiah. 25:01 Samalah dengan kita di sini misalnya 25:02 kita punya apa itu namanya? ee 25:07 punya ladang yang ladang itu ada 25:10 semangka kita buka, kita bikin apa 25:13 namanya tanaman semangka. 25:15 He 25:15 kan gak semuanya kita jual. Ada yang 25:18 kita hadiahkan kepada tetangga sebelah 25:20 kita, ada kita hadiahkan kepada teman 25:23 hand tolan dan lain sebagainya. Ada yang 25:25 mungkin menghadiahkan untuk apa namanya 25:29 pesantren atau yatim piatu gitu ya. Nah, 25:32 yang seperti ini dikecuallekan, jangan 25:33 dihitung ya. Nabi juga menyuruhnya 25:35 begitu ya dan seterusnya. Jadi kalau 25:39 misalnya sekarang punya kebun sawit 25:41 dalam kebunnya itu ada sekian itu ya 25:43 tapi sawit kan enggak bisa 25:44 dihadiahkannya gimana? 25:46 Iya. [tertawa] 25:48 Tapi yang dicontohkan ini yang kebetulan 25:51 apa namanya bisa dimakan langsung 25:52 seperti kurma ya. Tapi kiasnya mungkin 25:55 ya kepada semua tanaman yang bisa 25:56 dimakan. Bahkan yang enggak bisa dimakan 25:58 itu mungkin ee ada yang modelnya itu 26:02 dari pendapatan atau penghasilan yang 26:04 sudah dikonversi kepada rupiah ini 26:06 enggak enggak dimasukkan sebagai 26:08 pendapat di ya akan disedekahkan banyak 26:11 ya. Jadi uncertain eh certainity ini 26:14 betul artinya apa? Kita jadi tahu kapan 26:17 kita harus bayar zakat atau pajak ya. 26:19 Iya 26:20 sehingga tidak terjadi atau double tex 26:22 ya. 26:23 Heeh. 26:24 orang yang sama, barang yang sama 26:26 dipajak dua kali dalam setahun. Ya, 26:29 zakat aja enggak boleh dobel ya, 26:30 enggak boleh. 26:32 Dalam satu harta zakatnya cuma satu ya. 26:35 Misalnya kalau orang ini dagang ya, 26:37 dagang itu punya ruku kan di dalamnya 26:40 ada banyak sekali barang yang dijual. 26:43 Iya. 26:43 Ada gelas, ada piring segala macam. Tapi 26:46 hitungannya satu sebagai dagang. 26:48 Enggak boleh zakat dari piring saja, 26:51 gelas [tertawa] saja, sendok aja. Enggak 26:54 bisa itu jadi doble bukan tripel. Jadi 26:57 jadi harus sekali 26:58 apa namanya sekali penghamilan gitu ya. 27:02 Ini tapi kalau di sini kan aduh pajak 27:06 kepada preman sehari bisa tiga kali. 27:08 Iya. 27:09 Itu apa itu bukan pajak itu pungutan 27:11 liar ya. Pengliar ya. Jadi apa namanya 27:15 ee ternyata kalau kita lihat dalam 27:17 Islam, betapa Islam itu 27:21 menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam 27:24 zakat ya. Karena kita istilahnya di 27:26 dalam Islam zakat, tapi nanti kita akan 27:28 cerita apakah selain zakat akan ada 27:30 kewajiban 27:31 dalam harta. Tapi yang sekarang lagi 27:33 kita ceritakan adalah prinsip-prinsip ee 27:35 pajak yang ada di ee dalam buku Adam 27:38 Smith itu. Kemudian yang ketiga adalah 27:42 canon of convenion, yaitu pajak ini 27:46 harus di apa namanya? di diambil, 27:49 dikumpulkan dengan cara dan waktu yang 27:52 benar sehingga semuanya bisa diprediksi 27:55 dengan baik. Semua orang itu tahu kapan 27:57 dia harus bayar wajah. Kalau di kita itu 28:01 kalau individu bulan apa ya? Bulan 28:04 Februari ya 28:05 bayar? 28:06 Iya. Kalau SPT ya? 28:08 SPT. 28:08 Iya. 28:09 Punya SPT enggak? [tertawa] 28:11 Kan itu kalau sudah bulan tahun baru ya 28:13 ini sebentar lagi 1 bulan ini sudah 28:15 diuber-uber itu. 28:16 Iya diuber-uber oleh Dirjen Pajak. Kalau 28:20 zaman sekarang enggak tahu nih, Pak 28:21 Menterinya kan ee gaya koboi ini. Jadi 28:24 apakah nanti kita mendekati bulan 28:26 Februari terutama bulan Maret bagi SPT 28:29 perusahaan ee 28:31 ee masih seperti ee kerja lama atau 28:34 bukan. Jadi di situ letak daripada ee 28:38 convenien. He. 28:39 Jadi orang dalam prinsip ini juga begini 28:42 loh, orang yang mengeluarkan pajak atau 28:44 membayar pajak, dia itu yakin bahwa apa 28:48 yang dia bayarkan untuk negara dalam 28:49 bentuk pajak ini dipakai oleh negara 28:51 untuk hal yang maslahat. Nah, jika 28:56 terjadi di dalam masyarakat tidak 28:58 begitu. Artinya jika masyarakat kemudian 29:02 suatu saat tahu bahwa perolehan pajak 29:06 yang dikumpulkan dari masyarakat ini 29:08 ternyata jadi bancaan bagi pejabat. Nah, 29:12 itu maka konvenien ini rusak ya, 29:14 kepercayaan itu rusak ya. Nah, yang 29:16 sekarang terjadi itu ya kan seperti itu. 29:19 K motifnya apa pemda yang menaikkan 29:22 pajak BB kemarin untuk meningkatkan 29:25 [tertawa] 29:25 ada tekanan juga 29:26 ada tekanan dari ada titipanlah 29:28 istilahnya dari partai, ada dari 29:30 kelompok tertentu dan lain sebagainya. 29:33 Nah, ujung-ujungnya rakyat suruh bayar 29:34 pajak dengan lebih tinggi 29:36 wa inna lillahi wa inna rojiun ya. 29:38 Jadi trust itu sudah enggak ada, 29:40 konfiden juga enggak ada. Prinsip ini 29:42 dia sudah enggak ada habis-habisan. 29:44 Iya. ini yang konvensional apalagi kalau 29:47 dalam dalam prinsip yang kita ambil dari 29:50 kaidah syariah lebih-lebih lagi ya. 29:53 Kemudian yang terakhir yang keempat 29:55 adalah canon of economy atau efficiency. 29:58 H 29:59 jadi yang diinginkan dalam prinsip pajak 30:01 itu paling ringan ya. 30:05 H 30:05 paling ringan. Semua ahli pajak di dunia 30:08 ini termasuk ya yang orang apa namanya? 30:13 Lever. revel profesor dari Amerika ya 30:17 yang membaca bukunya Ibnul Khaddun 30:20 tentang Ibnu Qadimah. Dia di situ ada 30:23 tentang pajak ya. 30:24 Iya. 30:25 Jadi akhirnya Profesor Lever ini membuat 30:28 suatu gebrakan pada zaman Kennedy 30:31 apa namanya ee agar supaya Presiden pada 30:35 waktu itu jangan menaikkan pajak. Bikin 30:38 pajak itu paling rendah dan bisa dibayar 30:41 oleh masyarakat Amerika. H 30:42 ketika dia presentasi kepada Presiden 30:45 Amerika itu, dia mengatakan bahwa ini 30:47 bukan pendapat saya, Pak. Sebelumnya 30:49 sudah ada ilmuwan muslim namanya Ibnu 30:51 Khaldun 30:52 He 30:52 yang menulis ini dan saya mengikuti dia. 30:55 Maka ketika kurva yang dia temukan itu 30:58 disebut oleh orang belakangan, oleh 30:59 profesor belakangan, Lover Curve, dia 31:02 sendiri enggak mau. Sebenarnya saya 31:03 enggak mau karena sebelumnya sudah ada 31:06 yang membuat seperti itu. Kalau perlu 31:07 kasih nama Khaldun Qorf ya, Kurva Ibnu 31:10 Khaldun karena dia yang menemukan. He. 31:12 Jadi di sini adalah ee apa namanya? 31:17 Prinsip pajak yang paling penting lagi 31:19 adalah serendah-rendahnya, 31:22 seringan-ringannya 31:24 bagi orang yang bayar pajak. Iya. H. 31:27 Itu bukan sebanyak-banyaknya. Jadi di 31:30 dalam kurva lever ini ditemu di 31:32 digambarkan bahwa semakin tinggi laju 31:35 pajak ya maka akan semakin turun 31:40 pendapatan. Eh, lucu kan harusnya kalau 31:43 makin tinggi pajak makin banyak yang 31:45 dikumpulin dong. 31:46 Iya. 31:46 Tapi enggak begitu kurvanya. Kurva 31:48 menunjukkan bahwa semakin tinggi suatu 31:50 pajak rate of 31:52 maka semakin rendah pendapatan yang 31:55 diperoleh. 31:56 Iya kan? Itu seperti bertentangan dengan 31:59 logika. Tapi faktanya begitu. 32:01 Faktanya begitu. 32:02 Faktanya begitu. Dan yang menemukan yang 32:03 menulis begitu Ibnu Khaldun dalam kitab 32:06 mukadimah. Kalau enggak percaya baca, 32:08 saya sudah baca. 32:10 Itu dulu bacaan saya dari dulu ya. 32:12 Karena di dalam buku makroek ekonomi itu 32:14 ada kurva lorf he 32:16 lever curve itu ada di bagian akhir yang 32:20 ee misalkan hampir setap buku yang 32:21 judulnya makroekonomi yang dulu saya 32:23 baca yang menjadi tekbook saya itu eh 32:26 Rudiger apa namanya Stanley Fisher. 32:30 Iya. itu yang yang edisi kedua kalau 32:33 enggak salah itu saya saya di rumah juga 32:35 masih punya edisi kedua tahun berapa 85 32:39 ya sudah lama banget sekarang 32:42 model-modelnya sudah banyak sekali yang 32:43 lebih baru tapi ini tidak akan hilang 32:46 dari makroekonomi secara umum 32:48 karena itu sudah menjadi bagian dari 32:49 ekonomi Amerika 32:51 ya saya merasa bahwa ee Profesor Laver 32:54 ini orangnya kalau dalam pandangan saya 32:58 beda dengan profesor yang lain yang 32:59 ingin 33:01 ee mengakui sesuatu yang sebetulnya 33:03 bukan dia yang melakukan. 33:05 Dia ini satu-satunya yang saya tahu ya. 33:08 Dia mengatakan begitu. Jika 33:11 kalau boleh dikasih nama, jangan dikasih 33:13 nama dia sebetulnya dikasih nama yang 33:16 sebelumnya dia ee melakukannya itu Ibnu 33:19 Khaldun. Saya terinspirasi dari the 33:22 mukadimah gitu. 33:24 [berdehem] 33:24 itu. Makanya dulu waktu saya kuliah itu 33:27 guru saya mengat kholdun khf ya kurfah 33:30 Ibnu Khaldun karena memang aslinya dari 33:33 situ. Oke. Jadi dalam ee kanan yang 33:36 terakhir itu adalah ee semurah-murah 33:39 seringan-ringan beban yang harus dibayar 33:41 oleh ee pembayar pajak. Jangan dibuat 33:44 semakin tinggi karena justru nanti 33:47 menjadi bumerang. pendapatan yang kita 33:49 peroleh atau yang kita inginkan dari 33:51 kenaikan pajak justru tidak tidak pernah 33:54 kita capai. He. 33:55 Tapi apabila 33:57 prinsip keseringan-ringannya 33:58 semurah-murah yang bisa dibayar oleh 34:00 para pembayar pajak ini, maka seluruh 34:03 pembayar itu tidak akan neko-neko. Dia 34:04 akan tetap membayar gitu karena ringan 34:06 ya dan itu akan membuat pendapatan lebih 34:10 dalam jangka panjang. ini masangga ya 34:12 penting sekali prinsip tapi justru ini 34:15 yang oleh orang-orang pemda, oleh 34:19 mereka-mereka yang punya kekuasaan baik 34:21 itu di lingkungan daerah ataupun di 34:24 pusat inginnya itu serakah banget sudah 34:27 menaikkan pajak inginnya dibayar 34:29 semuanya. 34:29 Iya. 34:30 Mereka lupa bahwa prinsipan begitu baik 34:33 itu yang diadopsi oleh ee Ibnu Khaldun 34:36 maupun yang diadopsi oleh Adam Smith 34:39 sendiri ya. tidak menyarankan bahwa rate 34:43 of tax itu harus tinggi ya, justru harus 34:47 paling rendah ni. 34:48 Hm. Kalau dari penjelasan mengenai 34:50 prinsip-prinsip perpajakan tadi bisa 34:53 sama persis ya dengan prinsip-prinsip 34:55 zakat, Ustaz? 34:55 Iya, mirip tapi lebih luas zakat. 34:57 Tapi zakat lebih luas. I 34:59 sekarang kalau perolehan zakatnya tidak 35:02 mencukupi belanja negara sehingga harus 35:04 ada kewajiban bagi yang muslim nih Pak 35:06 Ustaz ya mengeluarkan sebagian hartanya 35:08 dalam ee bentuk pajak itu gimana Pak 35:11 Ustaz? itu prinsip yang sudah lama ya di 35:13 dalam 35:14 ee kajian fikih ee fikhul muamalah atau 35:18 di dalam kitab amwal juga disinggung 35:20 tentang hadis yang bunyinya 35:23 dari Nabi Muhammad sallallahu alaihi 35:24 wasallam diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi 35:26 dan juga ada Ibnu Abi Syaibah sebagian 35:30 ulama mengatakan dif tetapi ada yang 35:33 menguatkan ya jadi bunyinya itu seperti 35:35 ini. 35:42 di dalam harta itu 35:44 ada kewajiban selain daripada zakat. 35:47 Iya. 35:50 Ini menunjukkan bahwa selain zakat itu 35:53 ada kewajiban 35:55 yang harus ditunaikan. 35:58 Walaupun enggak ada hadis ini kata 36:01 sebagian ulama ya itu ada dalam 36:04 Al-Qur'an ayat yang mendukung arah itu. 36:08 Wafi amwalihim haqqun ma'lum lisili wal 36:11 mahrum. Dan di dalam harta mereka ada 36:14 hak yang diketahui, ada kewajiban yang 36:18 diketahui bagi siapa harta itu? 36:21 ya lisa, orang-orang yang membutuhkan, 36:24 orang-orang yang tidak punya pendapatan 36:26 atau orang-orang miskin, orang-orang 36:27 fakir dan orang-orang yang tidak 36:30 memiliki pekerjaan. Ya. Ya, itu 36:33 sepertinya ee apa ayat Al-Qur'an ini 36:35 umumnya seperti itu. Di apa namanya 36:37 dijadikan 36:39 sebagai tafsir umum bahwa ada kewajiban 36:43 ee lain selain daripada zakat. H 36:46 logikanya begini, jika kita itu sudah 36:48 mengeluarkan zakat, apakah zakat mal, 36:51 apa zakat pedagang, zakat emas, dan lain 36:53 sebagainya, 36:54 sudah kita keluarkan sesuai dengan yang 36:57 harus kita keluarkan. 36:59 Nah, apakah kita sudah bebas, merasa 37:01 bebas, enggak ada lagi kita kewajiban 37:02 membayar 37:03 dari uang kita. Nah, itu. Nah, ada nanti 37:07 kasusnya kan begini. Jika umpamanya 37:09 suatu negara kaum muslimin ini sudah 37:12 sudah 37:14 membayar zakat semua 100% i 37:16 enggak ada lagi yang tidak bayar. 37:17 Semuanya data menunjukkan bahwa 37:20 semua kaum muslimin yang berkewajiban 37:23 mengeluarkan zakat itu sudah 37:24 mengeluarkan. Tapi ada kondisi di mana 37:28 pemerintah masih butuh dana umpamanya 37:30 karena perang. H. 37:31 Nah, perang ini perang yang beneran ya, 37:33 bukan perang yang dibuat-buat ya. atau 37:35 bencana alam sedemikian rupa sehingga ee 37:39 apa namanya suplai makanan dan lain 37:41 sebagainya itu jadi terputus ee menjadi 37:45 daerah-daerah yang subur atau 37:47 darah-daerah yang penghasil 37:49 makanan ee tanaman yang dikonsumsi itu 37:52 ter berdampak sehingga mereka tidak bisa 37:55 optimal menghasilkan tanamannya dan 37:59 negara sudah mengeluarkan segala macam 38:02 zakat sudah habis sudah enggak ada lagi 38:04 Kas Baitul Mal juga enggak ada, tetapi 38:07 butuh kepada dana yang masih banyak di 38:10 saat seperti itu. Maka di situlah hadis 38:13 ini diaplikasikan ya, yaitu boleh 38:18 pemerintah pada waktu itu membikin 38:21 keputusan atau undang-undang atau 38:22 peraturan lewat DPR untuk mencari sumber 38:27 pendapatan untuk ee menutup kekurangan 38:30 ini karena kekurangan harus ditutup 38:32 karena ini dalam keadaan darurat. 38:34 seperti itu. Jadi hadis ini ee 38:37 memberikan keterangan kepada kita bahwa 38:39 selain daripada zakat masih ada lagi 38:41 kewajiban kepada negara. Maksudnya 38:44 sebab kalau kewajiban bukan kepada 38:45 negara itu pasti ada kewajiban. Misalkan 38:48 gini, kita sudah mengeluarkan zakat ini, 38:51 lalu kemudian 38:54 anggota keluarga kita, anak kita atau 38:56 ponakan kita enggak makan atau tetangga 38:59 kita enggak makan. kita berkewajiban 39:02 untuk memenuhi kebutuhan mereka. 39:04 Iya. 39:04 Nah, kebutuhan ini tapi individual kan 39:06 sifatnya bukan dalam bentuk makro 39:08 seperti negara ya. Nah, kalau seperti 39:11 ini enggak usah kita menggunakan tadi 39:13 kita tetap harus mengeluarkan ee apa 39:16 namanya? pengeluaran untuk orang-orang 39:17 yang miskin yang ada di sekitar kita. 39:20 Iya. 39:20 Kalau kita enggak peduli kepada mereka, 39:22 kita apa namanya? Wudu 39:27 miskin orang-orang yang mendustakan 39:29 agama. 39:30 orang-orang yang apa namanya terancam 39:33 walaupun mereka salat dengan apa namanya 39:36 sisa neraka ya seperti itu. Jadi 39:39 konteksnya ini harus kita pahami dengan 39:41 benar ya bahwa kewajiban mengeluarkan 39:45 apa namanya mengeluarkan ee harta selain 39:48 daripada zakat itu ada walaupun bukan 39:51 dari konteks permintaan pemerintah atau 39:54 negara tetapi dalam konteks individu 39:56 selalu ada. kita misalkan ee bayar 40:00 kafarat ya dam kalau kita misalkan 40:04 haji ee rukunnya enggak sempurna ada dam 40:11 suloyo, kita gak tepat kita harus bayar 40:13 ya dan lain sebagainya. Nah, ini 40:16 semuanya harus diturut, harus di harus 40:17 dikeluarkan. Wajib hukumnya itu. 40:19 He. 40:19 Nah, itu enggak perlu menunggu hadis hal 40:23 fil mali haqun kh enggak usah. Karena 40:26 ada memang kewajiban ee selain daripada 40:29 zakat itu ada kewajiban harta ke atas 40:30 harta kita di luar zakat ya. Tetapi 40:34 sifatnya individual. Itu kalau yang kita 40:37 katakan kita bahas ini sifatnya itu ee 40:40 nasional atau makro. sehingga kita harus 40:42 mengeluarkan ee lagi harta kita selain 40:45 daripada zakat kepada negara yang pada 40:46 saat itu membutuhkan. 40:48 Iya. 40:48 Iya. 40:50 Iya. Dalam hal zakat juga kan tadi ada 40:53 zakat yang diselarkan itu berdasarkan 40:55 nisabnya gitu ya. Jadi tidak semua orang 40:58 itu ee harus mengeluarkan zakat. 41:01 I 41:02 sementara Pak Ustaz dalam hal pajak. 41:04 Nah, ini sering kali ini Pak Ustaz ya. 41:06 Pemerintah menaikkan pajak yang harus 41:09 dibayar oleh semua penduduk. I 41:11 meskipun penduduk itu miskin bahkan dia 41:14 tidak mampu bayar pajak. Gimana Pak 41:15 Ustaz? 41:16 Iya. Ya itu kayak pajak PBB itu kan 41:18 orang yang punya bumi dan bangunan belum 41:20 tentu dia itu kaya. 41:22 Iya 41:23 ya karena bumi, bangunan, rumah dan lain 41:26 sebagainya ini masih kebutuhan darurat 41:28 ya. Kebutuhan darurat, kebutuhan primer 41:31 gitu ya. He. 41:32 Nah, kalau kemudian dibikin 41:34 undang-undang oleh pemda atau oleh 41:37 pemerintah pusat bahwa ee pajak bumi dan 41:40 bangunan itu tiba-tiba dinaikkan 41:42 katakanlah di 100% maka yang akan 41:45 terkena bukan aja orang yang kaya, orang 41:47 miskin yang punya rumah, yang buuk reot 41:50 segala macam, asalkan itu ada 41:52 sertifikatnya, ada datanya, dia dengan 41:54 sendirinya harus terkena kewajiban 41:56 membayar pajak dengan tidak 41:58 membeda-bedakan. Nah, di sinilah apa 42:01 namanya prinsip konvenien, prinsip 42:03 equity, prinsip ekonomi semuanya 42:05 dilanggar oleh oleh hal ini. Kan beda 42:08 dengan zakat. Kalau zakat itu ada 42:09 thresul, ada nisab kan yang di situlah 42:13 pembedaannya antara orang kaya dan 42:15 miskin kecuali zakat itu zakat fitrah 42:18 ya. Karena zakat fitrah ini tujuannya 42:21 adalah untuk menggembirakan orang-orang 42:22 miskin sehingga mereka bisa bergembira, 42:26 berbahagia pada hari Idul Fitri. Maka 42:29 siapapun yang punya harta yang bisa 42:32 dimakan hari itu, maka kelebihannya itu 42:34 harus dijagati gitu loh. 42:36 Nah, di sini begitu. Memang sebetulnya 42:38 kalau dalam masalah zakat fitrah ini 42:40 mirip-mirip dengan tadi itu tidak 42:42 membeda-bedakan antara se miskin. miskin 42:45 yang masih punya harta atau bahan 42:46 makanan untuk hari itu ee masih lebih, 42:49 maka diwajibkan tetap mengeluarkan zakat 42:52 fitrah gitu ya di situ. Tetapi kalau 42:54 zakat pada umumnya ya selain daripada 42:57 zakat fitrah itu semuanya ee apa namanya 43:00 prinsip ee yang ada di Adam Sumi tadi 43:02 ada semua di situ. 43:03 Bahkan lebih bagus 43:05 jauh lebih bagus karena apa? Karena kita 43:08 mengenal adanya thresh ya. Dressul itu 43:12 kita pakai untuk membedakan antara yang 43:15 ability to pay dan yang tidak punya 43:17 kemampuan ability to pay 43:19 ya. Karena prinsip pajak itu begitu. 43:22 Ability to pay mampuan untuk membayar. 43:24 Kalau enggak ada kemampuan untuk 43:25 membayar gimana kita masuk bayar bayar 43:28 pajak dengan hutang itu kan zalimnya di 43:30 atas zalim itu ya. 43:31 Iya. 43:31 Iya. Gitu loh. 43:34 Ikhwan akhwat saat ini Anda sedang 43:36 menyimak siaran live ekonomi Islam. Kita 43:39 membahas mengenai pajak dalam pandangan 43:41 ekonomi Islam. Kami mengundang Anda 43:43 untuk bergabung. Silakan sampaikan 43:46 pertanyaan ataupun komentarnya ke nomor 43:49 WhatsApp Rasil di 0811999720. 43:55 Kita akan rehat sejenak. Di sesi kedua 43:58 nanti kita akan menjawab 43:59 pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari 44:01 Anda. Tetaplah bersama kami. 44:14 [musik] 44:21 [musik] 44:30 Radio Silaturahim dan Rasil TV untuk 44:32 Islam yang satu. Ikhwan akhwat yang 44:34 dirahmati Allah subhanahu wa taala. 44:35 Terima kasih masih bersama kami dalam 44:37 kajian ekonomi Islam. Kita membahas 44:39 mengenai pajak dalam pandangan ekonomi 44:41 Islam. Tadi ustaz sudah menjelaskan 44:42 bagaimana kedudukan pajak dalam ekonomi 44:45 Islam dan juga prinsip-prinsip 44:47 perpajakan konvensional 44:49 yang dalam beberapa hal gitu ya ada ee 44:52 miriplah dengan prinsip-prinsip zakat 44:54 walaupun zakat sebenarnya lebih luas 44:56 lagi. Dan saya ingin menyapa ini ada Ibu 45:00 Jana. Asalamualaikum warahmatullahi 45:02 wabarakatuh. Menyimak siaran 45:04 ekonomi Islam. Terima kasih, Pak Ustaz. 45:06 Lalu juga ada Ibu Ani Hudaifah. 45:08 Bismillah. Pendengar Setia Rasil hadir 45:10 menyimak di radio dengan pencerahan 45:13 kajian ekonomi Islamnya. Semoga Pak 45:15 Ustaz selalu sehat, Pak Ustaz ya. Kasil 45:17 juga selalu sehat. 45:19 Nah, begituun dari 08139920. 45:24 Sekian sekian. Asalamualaikum 45:25 warahmatullahi wabarakatuh. 45:27 Waalaikumsalam, 45:27 Pak Ustaz. Saya mengikuti kajian kali 45:30 ini. Sangat betul sekali, Pak Ustaz. 45:33 Sekarang ini di Indonesia yang kaya 45:36 tambah kaya, yang miskin tambah miskin. 45:39 Semoga Menteri Keuangan yang sekarang 45:40 ini dapat memperbaiki sistem perpajakan 45:42 di negeri ini menyedihkan, Pak Ustaz. 45:44 Amin ya rabbal alamin. 45:47 Harapannya nih, Pak Ustaz. 45:49 Insyaallah ya. Harapannya kita berharap 45:51 pada yang terbaik ya. Yang Pak Menteri 45:54 sekarang ini banyak penggemarnya ya. 45:56 H 45:56 saya juga belum pernah ketemu ya. Jadi 45:58 enggak tahu, tapi saya lihat bahwa 46:00 arahnya dari sisi makroekonomi 46:03 ee kelihatannya 46:05 mengikuti apa namanya prinsip-prinsip 46:08 pajak ini. Mudah-mudahan ya sehingga ee 46:12 kenaikan pajak yang sudah diusulkan 46:13 sebelumnya bisa diblok atau bisa 46:17 dihentikan. Tapi ee cari pendapatan 46:20 pemerintah yang tidak memberatkan 46:23 ee taxpayer terutama yang menengah ke 46:26 bawah. 46:27 Iya. Indonesia ini sistem perpajakan tuh 46:29 di bawah 46:30 Kementerian Keuangan. 46:31 Kementerian Keuangan, Pak, Ustaz ya? 46:32 Kementerian Pajak. 46:33 Iya. Kira-kira kalau dari sistem 46:35 perbakan yang bisa kita ee evaluasi nih, 46:38 Pak Ustaz ya tadi kan disinggung 46:39 mengenai teks holiday gitu ya. 46:41 Iya. 46:41 Belum lagi mengenai ee ee pajak-pajak 46:44 yang tidak sesuai dengan 46:46 tempatnya tempatnya gitu ya. Apa maksud 46:48 yang bisa dilihatnya? 46:49 L banyak ya banyak [berdehem] yang masih 46:52 bisa diinikan ya. Karena di Indonesia 46:55 itu sebetulnya kalau dilihat dari apa 46:57 namanya dari penghasilan pemerintah 47:00 tidak harus dari pajak sebetulnya. 47:02 He 47:02 iya lah. Pemerintah punya perusahaan. 47:05 Iya. 47:05 Punya Garuda 47:06 badan usaha 47:07 punya PLN. 47:08 Iya. 47:09 Tapi rugi kan yang yang itu lucu sekali. 47:12 Ada yang untung Ustaz ASDP katanya. 47:14 Oh iya itu. Ah itu benar ya. Jadi 47:19 seharusnya seperti PLN itu saja enggak 47:22 akan ada namanya rugi ya. Bagaimana rugi 47:25 coba? Yang orang yang bayar tuh apa 47:29 namanya? Cash semuanya. 47:31 Saya bayar PLN cash enggak ada yang 47:34 Iya. 47:35 Iya kan? Masangka juga bayar kan cash. 47:36 Kalau kalau enggak cash mati Pak Ustaz. 47:38 [tertawa] 47:38 Iya lah. Kok bisa bisa rugi itu? Gimana 47:42 ceritanya Garuda misalnya kita angkutan 47:47 udara ini Garuda itu dari dulu kan raja 47:50 sebetulnya ke mana-mana ya di seluruh 47:53 negeri ini. Saya kalau pergi naik Garuda 47:55 dan kita bayarnya cash. 47:57 Iya. Enggak 47:58 enggak ada namanya enggak sebulan langka 48:00 datang enggak ada ya cash begitu dan 48:03 semua penumpang juga begitu. Nah, yang 48:05 menjadi masalah kenapa itu rugi? 48:08 Kenapa Singapura itu enggak pernah rugi? 48:11 Singapura Airlin gitu ya. 48:12 Kemudian PLN-nya Singapura itu 48:15 dari mana sumbernya coba? 48:17 Iya. 48:17 Iya kan? Enggak punya air terjun, enggak 48:20 punya batu bar. Nah, ya Allah kalau kita 48:23 batuara numpuk kita ini tiap hari 48:26 kenapa jadi rugi? Jadi ee banyak sekali 48:30 yang harus kita 48:32 apa namanya? kita ulang kembali review 48:35 lagi semua perusahaan-perusahaan 48:36 pemerintah PTPN misalnya ee yang punya 48:39 kebun 48:40 lah itu kan ya Allah apa yang berapa 48:43 juta hektar itu dari seluruh Indonesia 48:46 tapi enggak ada ininya enggak ada 48:48 laporannya apa rugi apa untung mungkin 48:50 rugi juga ya saya 48:51 rugi terus malah 48:53 yang jelas ya manajernya enak itu di sit 48:57 punya ini punya keponakan di situ. 48:59 He. Jadi, ya Allah ee mubadir bukan 49:03 mubadir artinya sebetulnya banyak sekali 49:06 perusahaan yang dimiliki pemerintah ini 49:07 untuk dioptimalkan yang pada gilirannya 49:11 jika nanti dikelola dengan baik 49:13 itu bisa meningkatkan ber 49:15 triliun-triliun ya. Triliun-triliun ya. 49:19 Kemudian di apa namanya? Bea cukai ya. 49:22 Iya. Betul. Gitu. 49:23 Be juga ini dulu kita pernah itu sampai 49:28 ee nyewa SGS apa namanya dari Swiss itu 49:31 ya waktu saya lagi kuliah. 49:33 Jadi petugas saya itu bukan orang kita, 49:36 orang asing. Saking enggak percayanya 49:39 kita kepada bangsa sendiri yang itu 49:42 zaman Pak Harto ya tahun 90-an ya. I dan 49:45 akhirnya kan ada perbaikan. Tapi begitu 49:48 dikembalikan kepada bangsa kita ya habis 49:50 lagi 49:51 begitu lagi 49:52 jadi kalau kita lihat pemerintah punya 49:54 ratusan perusahaan dan andai kata 49:57 ratusan perusahaan ini semuanya 49:59 menghasilkan keuntungan misalnya 50:02 maka 50:04 tidak lagi kita mengharapkan pajak-pajak 50:07 yang enggak benar. Artinya PBB orang 50:09 miskin dipajakin, dinaikkan pajaknya dan 50:11 lain sebagainya enggak ada. ya kita 50:13 tidak bahkan memikirkan arsi itu enggak 50:15 ada karena masih banyak sekali lahan 50:17 yang bisa kita naikkan atau kita 50:20 dapatkan produktivitasnya sehingga kita 50:22 itu punya ee apa namanya punya 50:25 pendapatan baru yang jauh lebih besar 50:27 ya. 50:27 Iya. 50:28 Iya. gitu. Jadi saya pikir kalau kita 50:31 hanya fokus kepada menaikkan pajak yang 50:34 sudah ada itu sama aja kita mencekik ee 50:37 warga ya karena warga ini sudah 50:40 istilahnya hampir pingsan kalau suruh 50:42 membayar pajak gitu ya. 50:43 Tetapi kenapa perusahaan-perusahaan 50:45 negara itu yang gede-gede itu yang 50:48 monopoli segala macam tapi kok enggak 50:51 ada enggak ada keuntungan dan yang itu 50:53 yang harus kita ini kita benahi gitu 50:56 loh. 50:56 Iya 50:56 ya. Kalau memang Garuda itu enggak bisa 50:58 di apa namanya dipakai lagi ya kita sewa 51:01 pilot asing [tertawa] 51:03 manajemen asing kita sewa dari Singapura 51:06 atau dari mana keterlaluan itu ya 51:08 keterlaluan 51:09 i jadi ee kalau menurut saya apa Menteri 51:12 Keuangan kalau bisa janganlah melihat 51:14 pajak lagi terutama pajak yang 51:16 sebetulnya ee itu di-sharing antara si 51:19 kaya dan si miskin karena kalau ee pajak 51:22 itu dibayar oleh si miskin dan si kaya 51:24 sekaligus si miskinlah yang paling 51:26 Paling jujur membayar pajak. 51:28 Iya. 51:29 Paling disiplin bayar pajak. Yang si 51:31 kaya ini bisa niku bisa macam-macam. 51:34 Bisa macam-macam. 51:34 Iya. Bisa ini, bisa itulah yang akhirnya 51:39 kalau dibandingkan dengan performnya 51:40 orang miskin, midal income to low income 51:44 itu mereka paling disiplin. 51:46 Iya. 51:47 Ibu Fani menyampaikan WhatsApp-nya. 51:49 Asalamualaikum warahmatullahi 51:50 wabarakatuh. 51:51 Waalaikumsalam. 51:51 Terima kasih, Pak Ustaz. sedang 51:53 mengikuti acara kajian di pagi hari ini. 51:57 Ada Ibu Lin. Asalamualaikum 51:58 warahmatullahi wabarakatuh. 52:00 Pak Ustaz, apakah boleh zakat yang 52:02 seharusnya dikeluarkan di bulan Ramadan 52:06 itu saya alihkan sekarang untuk korban 52:09 bencana? Bagaimana, Pak Ustaz? Syukran. 52:11 Iya, terima kasih. Ya, jadi kalau zakat 52:14 kan ada haul. 52:16 Hm. 52:16 Iya. Haul itu artinya berlalu setahun. 52:20 He. 52:20 Eh umpamanya kita mendirikan usaha dulu 52:22 kita dirikan pada hari atau bulan 52:25 Ramadan. 52:26 Maka Ramadan berikutnya itu berarti satu 52:28 haul, satu putaran ya. 52:31 Dan itulah kita akan menghitung ee 52:33 berapa zakat yang harus kita keluarkan. 52:35 Nah, umpamanya kita segerakan ini 52:37 sebelum datang Ramadan sek bulan 3 bulan 52:40 lagi atau 2 bulan lagi ya ee kita 52:43 segerakan itu enggak masalah. Sebagian 52:45 ulama mengatakan masalah ya mensegerakan 52:47 harta untuk dizakati sebelum datangnya 52:50 haul itu diperbolehkan ya itu 52:56 apalagi ini untuk korban bencana 52:57 apalagi untuk untuk kebutuhan apa 52:59 mendasar karena sebagian dari 53:02 saudara-saudara kita terutama di Aceh 53:04 sekarang ini ya 53:04 iya 53:05 kemudian Sumatera Barat 53:07 masyaallah kalau kita lihat itu 53:10 luar biasa itu banjirnya 53:11 iya Ustaz 53:12 gempa eh bukan gempa apa longsor 53:14 banjir long 53:15 long yang tinggi banget di Aceh juga 53:17 begitu. Nah, kita sebagai saudara sesama 53:19 saudara kaum muslimin, kita bisa dalam 53:22 hal ini mensegerakan ee pengeluaran 53:25 zakat tidak harus pada bulan ee Ramadan 53:28 ya enggak masalah ya. 53:32 Ada Ibu Siswati dari Batam. 53:36 Asalamualaikum warahmatullahi 53:36 wabarakatuh. 53:37 Waalaikumsalam warahmatullah. 53:38 Alhamdulillah menyimak ya. Absen aja nih 53:41 Pak Ustaz. [tertawa] 53:43 Sementara itu, Ibu Tini. Asalamualaikum 53:44 warahmatullahi wabarakatuh. 53:46 Waalaikumsalam warahmatullah. 53:47 Pak Ustaz Ikhwan, perusahaan-perusahaan 53:50 negara yang selalu bilang laporannya itu 53:54 rugi cuma untuk menghindari hal-hal 53:57 lain. Apakah perusahaan-perusan negara 53:59 itu juga mereka mengeluarkan pajak? 54:02 Ya, 54:03 negara mengeluarkan pajak. I 54:05 iya itu transparan. Jadi ada laporannya. 54:08 Heeh. 54:08 Masalah adalah masalahnya adalah apa 54:10 benar yang dilakukan seperti itu. 54:13 Kalau bayar sih bayar gitu. 54:14 Cuma apa benar? 54:15 Iya. Tapi apakah benar bayarannya itu 54:18 sesuai dengan yang seharusnya dia bayar 54:20 gitu. 54:21 Iya. 54:22 Hm. Itu ya badan usaha. Badan usaha. 54:25 Jadi jangan ragu kalau mereka bayar 54:27 pajak ya. Mereka pasti bayar pajak. 54:30 Hmm. Sementara itu dari Hamba Allah di 54:33 Bekasi. Asalamualaikum warahmatullahi 54:34 wabarakatuh. Pak Ustaz izin saya ingin 54:36 bertanya di luar tema. Ini mengenai 54:39 harga emas, Pak Ustaz. Itu sebenarnya 54:42 bagaimana sistemnya, Pak Ustaz? Kenapa 54:44 harga emas itu tiba-tiba bisa melambung 54:46 tinggi? Sementara 54:49 emas Antam [berdehem] 54:50 galeri 54:52 20 ee 24 karat mungkin ya, susah didapat 54:56 tetapi toko emas itu banyak sekali gitu 54:59 ya. Bagaimana ini Pak Ustaz? Ya, terima 55:03 kasih pertanyaan ini yang bisa saya 55:05 jawab berdasarkan saya punya pengetahuan 55:07 tentang hal itu ya enggak banyak ya. 55:09 Yaitu bahwa kenapa Mas sekarang seperti 55:12 yang Ibu ceritakan 55:14 kondisinya volatil kemudian di satu sisi 55:17 kita mau beli kantam enggak bisa, tapi 55:19 di 55:20 ee pedagang emas e masih banyak. 55:22 [tertawa] 55:23 Jadi emas itu sekarang menjadi komoditas 55:26 ya. Tidak lagi menjadi barang yang pada 55:30 zaman dahulu itu adalah barang ribawi 55:33 sebetulnya. Emas itu ya 55:34 ribawi. 55:34 Iya ribawi. 55:35 Artinya emas itu sendiri mengandung 55:37 riba. Iya. 55:39 H 55:39 iya artinya apa? Bahwa emas itu tidak 55:43 boleh ditukar dengan emas kecuali sama 55:45 dengan sama. Mlan bimlin 55:47 wasawaan bisawain sama dengan sama. way 55:50 dan biadin dan harus harus dibeli dalam 55:53 dengan kontan. Enggak boleh ada 55:55 penangguhan pembayaran. 55:57 Nah, oleh karena sekarang ini sebagian 55:59 ulama ya termasuk di Indonesia itu 56:02 berpendapat bahwa 56:04 emas zaman sekarang tidak lagi menjadi 56:07 seperti emas dulu sebagai mata uang 56:09 dinar, tetapi sudah menjadi komoditas. 56:12 Nah, karena sudah diperlakukan sebagai 56:14 komunitas biasa, maka nasibnya juga 56:17 seperti minyak, 56:19 seperti kedelai, seperti CPU, seperti 56:23 logam mulia yang lain kayak misalkan 56:26 platinum dan lain sebagainya ya. Tunduk 56:28 kepada 56:30 demand and supply. 56:32 Hm. 56:32 Kalau permintaannya tinggi, harga naik 56:35 otomatis. Iya. Disesuaikan. Iya. Nah, 56:37 permintaan ini bisa didistorsi, bisa 56:40 dibuat seolah-olah tinggi gitu loh, 56:41 sehingga harganya naik, 56:44 mekanisme 56:44 jadi ya spekulasi kepada emas itu Bu ya. 56:48 Nah, karena dia sudah dianggap sebagai 56:50 komunitas umum maka nasibnya jadi 56:53 seperti minyak tanah gitu ya, minyak ya, 56:56 minyak BBM gitu loh. 56:58 Iya. ee bisa dimain-mainin ya. Kadang 57:02 diisukan nanti akan ada kelangkaan maka 57:05 orang akhirnya ras kepada emas. Nah, 57:08 kalau prosesnya kenapa di Antam itu 57:10 enggak ada ya Antam kan terbatas ini 57:13 produks produksinya 57:15 permintaan orang Indonesia terhadap emas 57:17 gara-gara ada isu ini isu itu kan 57:20 ya akhirnya antam enggak bisa me ini 57:23 memberikan 57:24 apa yang mereka inginkan karena 57:26 kemampuan untuk menambang emas terbatas 57:30 gitu. 57:30 Sedangkan kalau pedagang emas itu dia 57:32 sudah lihai, sudah tahu watak-watak ini, 57:35 sudah tahu keadaan. Oh. 57:36 Sehingga dia bisa sebelumnya, dikumpulin 57:39 sebelumnya itu terjadi. 57:41 Nah, maka seperti itu. Atau ada juga 57:43 yang tidak jujur bahwa Mas ini tidak ini 57:46 tidak asli atau fake dan lain sebagainya 57:49 bisa jadi begitu ya. Jadi ini sebab 57:52 utamanya. Sebab utamanya ialah emas 57:55 sudah menjadi komoditas biasa. 57:57 Baik, Buasan itu menjadi pertanyaan 57:59 terakhir yang bisa kita jawab sebagai 58:02 penutup. Pak Ustaz, apa makna prinsip 58:04 keadilan jika orang sebenarnya tidak 58:06 mampu membayar ee zakat untuk eh pajak 58:10 untuk negara nih? 58:12 Kalau kalau kita kan enggak bisa bayar 58:14 pajak negara itu dibawa ke pengadilan 58:16 ya? 58:16 Dibawa pengadilan. [tertawa] 58:18 Dibawa pengadilan kemudian dihukum. 58:20 Oh itu 58:20 kalau kita enggak bisa bayar pajak ya 58:22 enggak ada wong kita apa yang harus kita 58:24 bayar ya. 58:25 ini sangat beda sekali bahwa ee 58:28 pembayaran pajak dikarenakan 58:30 undang-undang dan pembayaran zakat 58:32 dikarenakan perintah agama. 58:34 Iya. 58:35 Dan itu transparan. Kalau misalkan 58:37 petugas zakat datang ke rumah kita terus 58:39 kita disuruh membayar e zakat, "Pak, 58:41 saya bagaimana bayar zakat? Wong saya 58:44 enggak ada apa-apa." Ya, petugasnya 58:46 pulang enggak ada enggak ada yang harus 58:48 diambil ya kan gitu. 58:50 ee dan ada yang apa namanya umumnya pada 58:54 zaman dulu itu ada yang disuruh me 58:58 menghitung sendiri 58:59 lah sekarang kalau pajak kan ribet 59:01 banget kita harus lapor kekayaan ya to 59:03 iya 59:03 lapor kekayaan kemudian dia audit nih 59:06 kalau sebelum menjabat apa itu lapor 59:10 kekayaannya sekian sesudah dia tidak 59:12 menjabat begini nanti akan ada 59:15 macam-macam kalau terjadi hal yang 59:17 mencurigakan jadi kalau dalam pajak 59:19 yaitu karena sifatnya undang-undang dia 59:22 tidak pilih kasih ya dia tidak perasaan. 59:25 Nah, sekarang ini yang menjadi semua 59:29 prinsip daripada perpajakan dilanggar 59:31 dalam konteks konvensional seperti yang 59:32 katakan tadi adalah bahwa seringki oleh 59:37 aparat atas nama undang-undang 59:39 memperlakukan pembayaran pajak itu 59:41 dengan bengis 59:43 sehingga kalau mereka itu tidak sesuai 59:45 dengan keinginannya maka mereka itu 59:47 dipenjara bisa bisa diancam penjara ini 59:50 kepada taxpayer ya. Ini luar biasa 59:52 zalimnya itu. 59:53 Iya. Dan karena ingin mendapatkan apa 59:57 namanya pengakuan dari bosnya dari 1:00:00 Dirjen Pajak misalnya bahwa kita dapat 1:00:03 peroleh segini ee kemudian kita tidak 1:00:05 bisa mencapai maka kita sebagai petugas 1:00:08 pajak itu akhirnya kita yang dicopot dan 1:00:09 lain sebagainya. 1:00:10 Nah, karena itu maka kita kemudian ee 1:00:14 memperlakukan petugas-petugas ee apa 1:00:17 pembayar pajak ini dengan semena-mena 1:00:19 ya. Dan di situlah bedanya bahwa dalam 1:00:21 zakat itu enggak ada begitu. Zakat itu 1:00:23 dikeluarkan dalam keadaan rela. Hati 1:00:25 yang rida, hati yang rela 1:00:28 tidak ada paksaan sama sekali. Ya, 1:00:30 kalau pajak ya ini karena undang-undang 1:00:33 harus dibayar segini enggak penjara. 1:00:36 Iya. 1:00:36 Ya, itu beda banget itu ya. Maka di 1:00:39 sinilah kita melihat bahwa kewajiban 1:00:43 atas agama walaupun itu nanti efeknya di 1:00:45 akhirat juga ada, tetapi dalam 1:00:47 pelaksanaan kita selalu menggunakan 1:00:50 prinsip keadilan, transparansi, 1:00:53 keyakinan atau apa namanya convenience, 1:00:56 kemudian ee fairness itu tadi 1:01:00 tanpa kita paksain kepada yang membayar. 1:01:04 Tapi kalau pajak ya itu tadi berapa 1:01:07 banyak orang yang masuk penjara 1:01:08 gara-gara sudah bayar pajak tapi selisih 1:01:11 misalnya kan di kita nih banyak sekali 1:01:13 yang berdar di beritanya gitu. 1:01:14 Iya. 1:01:14 Nah, mudah-mudahan dengan ee perspektif 1:01:18 daripada ekonomi Islam tentang pajak 1:01:20 tadi sudah kita ceritakan, kita menjadi 1:01:23 insaf bahwa di Indonesia di banyak 1:01:26 negara masih banyak sekali 1:01:28 ketidakadilan. Terutama ketika kaum 1:01:31 miskin yang membayar pajak dengan rutin, 1:01:34 dengan disiplin, tapi yang kaya bisa 1:01:37 niku. 1:01:38 Iya. 1:01:38 Iya. Bisa niku dengan teks holiday. 1:01:42 Masyaallah. 1:01:43 Nah, beginilah ee yang akhirnya kita 1:01:46 sepakati bahwa keadilan ekonomi Islam 1:01:50 itu nomor satu. Bahkan kalau kita 1:01:52 terapkan pula di dalam prinsip eh 1:01:55 principle of taxation yang kita adopsi 1:01:57 dengan prinsip eh apa namanya 1:01:59 mengeluarkan zakat dan sangat berbeda 1:02:02 ya. Tapi di dalam forum yang tidak kita 1:02:05 sampaikan sebenarnya tidak dimaksudkan 1:02:07 untuk membanding-bandingkan itu. Enggak 1:02:08 ya. Tetapi lebih kepada bagaimana kita 1:02:12 menjelaskan fatwa daripada Majelis Ulama 1:02:15 terkait dengan pajak dan secara umum 1:02:17 bagaimana ekonomi Islam 1:02:19 melihat pajak. Saya kira itu Masangga 1:02:21 ya. 1:02:22 Baik. Demikianlah ikhwan akhwat yang 1:02:24 dirahmati Allah Subhanahu wa taala. 1:02:26 Kajian ekonomi Islam edisi hari ini 1:02:28 bersama guru kita Ustaz Ikhwan Basri. 1:02:31 Semoga apa yang beliau sampaikan 1:02:32 bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih 1:02:34 banyak atas kebersamaan Anda. Kami undur 1:02:37 diri. Mohon maaf atas segala kesalahan 1:02:39 kata. Billahi taufik wal hidayah. 1:02:41 Subhanakallahumma wabihamdika ashadu 1:02:43 alla ilaha illa anta astagfiruka waubu 1:02:45 ilaik. Asalamualaikum warahmatullahi 1:02:47 wabarakatuh. 1:02:47 Waalaikumsalam.