Transkrip diambil dari YouTube. Klik timestamp biru untuk melompat ke posisi tersebut di pemutar.
0:00 Asalamualaikum warahmatullahi 0:01 wabarakatuh. Waalaikumsalam 0:02 warahmatullahi wab. Allahumma shalli ala 0:04 sayyidina Muhammad Ali sayyidina 0:05 Muhammad. Alhamdulillah kita berjumpa 0:07 lagi hari ini, hari Kamis tanggal 16 0:09 Januari 2025 atau 16 Rajab 1446 0:15 Hijriah. Ya, kita 0:17 tahu posisi wakaf ini amat penting ya 0:21 untuk meningkatkan ee kualitas 0:25 hidup bisa juga hidup lingkungan, hidup 0:28 manusia. Baik, kita akan bincang-bincang 0:31 bagaimana kita bisa mendorong 0:32 peningkatan jumlah wakaf ee jumlah 0:36 wakifnya maksudnya ya ee untuk e crowd f 0:40 fund funding dengan dana wakaf yang 0:43 lebih kecil ee melalui anggota keluarga, 0:46 tetangga, rekan, sahabat, maupun 0:48 komunitas kecil tapi banyak. 0:51 Asalamualaikum Mas Afril. Waalaikumsalam 0:53 warahmatullahi wabarakatuh, Mas Krishna. 0:55 Kita bincang-bincang lagi mengenai wakaf 0:57 ya. Bincang wakaf. Baik, terima kasih 0:59 Mas Krishna. Hari ini kita ngambil tema 1:01 apa? Hari ini tetap lanjutan yang lalu 1:04 bahwa mengambil pelajaran dari khusus 1:07 Bangladesh, 1:09 negara miskin, lebih miskin dari 1:11 Indonesia, tetapnya mereka sukses 1:14 membangun wakaf melalui crowd funding. 1:16 Hm. Wakafnya tidak terlalu besar 1:19 rupiahnya, tetapi jumlahnya banyak. 1:22 itu kita akan bahas dan bagaimana kita 1:25 bisa mengambil pelajaran dari hal yang 1:27 sama untuk kita laksanakan di Indonesia 1:30 insyaallah. Baik, sebagai landasan 1:31 barangkali Pak Sapril bisa membacakan 1:33 Al-Qur'an misalnya surah Albaqarah ayat 1:37 261 barangkali ya mungkin dengan Ali 1:39 Imran aja dulu berdua. Ali Imran oke 1:41 silakan. Baik. 1:43 Auzubillahiminasyaitanirrajim. 1:45 Bismillah. Lam tanu birra hatta tufiquu 1:49 mimma tuhibbu. 2:01 Kamu tidak akan memperoleh kebajikan 2:05 sebelum kamu 2:07 menginfakkan sebagian harta yang kamu 2:10 cintai dan apapun yang kamu infakkan 2:14 tentang hal itu. Sungguh Allah maha 2:21 mengetahui. Amwalum fi sabilillahi 2:25 kamali habbah kamali hambatin ambatan 2:31 samanabil fi kulli sumbnatim miatun 2:36 khabbah. Wallahu yudhaifu liman 2:41 yasya. Wallahu wasi'un alim. 2:46 Perumpamaan orang yang menginfakkan 2:49 hartanya di jalan Allah adalah seperti 2:53 orang-orang yang menabur sebutir biji 2:56 atau benih yang menumbuhkan tujuh 2:59 tangkai. Pada setiap tangkai ada 100 3:02 biji. Allah melipat gandakan pahala bagi 3:07 siapa yang dikehendaki. Allah maha luas 3:10 lagi maha mengetahui. Surah Albaqarah 3:12 261. I yang tadi adalah surah Ali Imran 3:15 92. Guru kita Ustaz Husin berkali-kali 3:18 menjelaskan ini, Mas. Gimana yang 3:20 diganti Allah itu bukan hanya 700 itu, 3:24 tapi 700 ditambah Allah lagi dengan yang 3:28 Allah kehendaki. Masyaallah. Bagi yang 3:30 termasuk yang bagi yang berwakaf ini, 3:33 betapa pemurahnya Allah ya. Betapa maha 3:35 pemurahnya Allah. 3:37 Betapa menyesalnya kita kalau ini kita 3:40 tidak manfaatkan. Tapi hari ini kita 3:43 akan ee meningkatkan literasi pemahaman 3:47 tentang wakaf ini kepada para pendengar 3:49 hasil dan kita berharap pendengar juga 3:53 memperluasnya ke lingkungan keluarga dan 3:56 sebagainya. 3:57 Pertama, Mas 3:59 Krishna, kenapa kita mengambil contoh 4:02 Bangladesh? Di Bangladesh itu daerahnya 4:05 juga padat. kepadatan penduduknya 1 juta 4:09 penduduk lebih per kilometer hampir sama 4:12 dengan di Jawa. 4:15 Kemudian pada tahun 22 income per kapita 4:19 mereka itu per tahun itu hanya R0 jutaan 4:23 dibanding dengan kita di sini 64 jutaan 4:26 itu. Jadi kadar kemiskinan mereka lebih 4:29 rendah dari kita lebih mungkin bukan 4:32 kadar kemiskinan ya kadar penghasilan 4:34 rata-rata penduduk Bangladesh itu 4:37 dibanding dengan 4:38 Indonesia 4:40 hampir 30 40% lebih rendah gitu ya. 4:43 Tetapi mereka mampu menggalang wakaf, 4:47 mereka mampu mendirikan bahkan ada 4:50 jembatan yang diperlukan masyarakat 4:52 wakaf yang bangun. Hm. Karena pemerintah 4:55 belum tersedia untuk membangun satu 4:57 jembatan itu, maka wakaf dana wakaf yang 4:59 digunakan untuk membangunnya. Kemudian 5:02 juga di sana hasil dari wakaf bukan uang 5:05 wakaf. Wakaf digunakan untuk kegiatan 5:09 produktif. 5:12 kemudian memberi manfaat atau 5:14 keuntungan. Nah, keuntungannya ini yang 5:17 digunakan untuk menolong fakir miskin, 5:20 orang sakit dan 5:22 sebagainya. Secara perbandingan Mas 5:26 Krishna pendengar pemirsa sekalian, kita 5:28 tidak jauh beda dari saudara-saudara 5:31 kita di sana. Bahkan kita di 5:35 sini jauh lebih baik. Bangladesh itu 5:38 terkenal dengan banjir gempa topan. Mas 5:42 kita alhamdulillah kalaupun ada tidak 5:44 mengalami seberat yang dialami 5:46 saudara-saudara kita di sana. Nah, 5:48 pertanyaannya adalah bisakah kita dalam 5:52 perspektif wakaf terutama wakaf tunai 5:56 lebih baik dari mereka? He ini menjadi 5:59 penting Mas Krisna karena pada saat 6:01 ini ya banyak sekali saudara-saudara 6:05 kita itu yang membutuhkan bantuan karena 6:09 kesulitan hidup ya. Pemerintah tentu 6:12 sudah sudah fokus kepada kegiatan mereka 6:15 yang juga tidak ringan ya. Nah, 6:17 seyoganya dengan salah satu cara keluar 6:21 melalui wakaf ini, insyaallah kita bisa 6:24 ikut menanggulangi membantu 6:27 saudara-saudara kita yang berkekurangan 6:29 ya. Nah, jadi pada hari ini 6:32 pemirsa 6:34 pendengar ee saya ingin mengulangi bahwa 6:39 wakaf 6:41 adalah jariah yang oleh wakif yaitu yang 6:46 memberikan wakaf itu untuk diserahkan 6:49 kepada nazir. Kalau di wakaf 6:52 silaturahim, nazirnya saya. Kalau itu 6:55 diserahkan maka uang itu kalau uang atau 6:59 harta tidak bergerak tidak boleh 7:02 dipindah tangankan. Artinya selamanya 7:05 harus tetap memberi manfaat. Jadi sangat 7:07 aman. Tidak ada misalnya tanah sudah 7:09 diwakafkan bisa dijual enggak bisa. 7:12 Kemudian peruntukannya juga kalau para 7:14 ikhwan ee akhwat berniat 7:18 wakaf mau spesifik bangun rumah sakit 7:21 misalnya atau bangun ee rumah ibadah 7:25 atau membangun ee sentra-sentra 7:28 penampungan fakir miskin misalnya, maka 7:31 kita nazir itu harus memperuntukkannya 7:33 untuk itu. Tidak bisa kita gunakan untuk 7:36 orang lain. kecuali memang wakif sudah 7:40 mengikrarkan ini saya 7:42 berwakaf tunai Rp100.000 terserah kepada 7:46 Rasil memanfaatkannya untuk peruntungan 7:49 yang sebaik-baiknya. Kita akan gunakan 7:51 itu sebaik-baiknya. 7:52 Nah, kemudian dalam konteks pembicaraan 7:56 kita hari ini ee pendengar pemirsa, kita 8:00 ingin lebih memahami tentang yang 8:02 disebut dengan crowd funding. 8:04 Crowdfunding itu artinya kan pendanaan 8:07 yang 8:09 dihasilkan dari kontribusi orang banyak 8:13 ya. ee selama pembicaraan kita pekan 8:16 lalu, hari Kamis lalu, bulan lalu, Mas 8:19 Kind itu mulai banyak sekali he yang ee 8:23 berwakaf uang jumlahnya kecil-kecil dan 8:26 ini tidak tertulis ya kalau kecil 8:28 tercatat enggak? Walaupun misalnya 8:30 Rp100.000 tetap tercatat. Jangankan 8:32 Rp100.000, ada pendengar kita 8:35 terus-menerus itu berwakaf 31.000 hampir 8:39 tiap pekan. 8:41 Oh, itu tercatat di register kita. 8:43 dicatat ya tentu sesudah masuk ke bank 8:46 kemudian dari bank rekening korannya 8:48 oleh Mars Virta diserahkan ke wakaf itu 8:51 kita buatkan registernya bagi yang 8:53 meminta terutama yang jumlahnya agak 8:55 besar meminta kuitansi atau tanda terima 8:58 kita buatkan tr kuitansinya h jadi 9:00 insyaallah itu akan ee teradministrasi 9:03 dengan baik ya karena itu juga 9:04 disyaratkan oleh bank apa namanya Badan 9:07 Wakaf Indonesia Badan Wakaf Indonesia 9:10 itu adalah regulator yang menata 9:14 bagaimana wakaf dijalankan di Indonesia. 9:17 H berikut undang-undangnya itu diatur di 9:20 dalam Undang-Undang Wakaf dan Peraturan 9:23 BWI. Jadi semua wakaf yang masuk itu 9:26 harus dicatat ya dan secara berkala 9:28 dilaporkan ke BWI. Insyaallah kita dalam 9:31 satu du hari ini akan melaporkan ee 9:35 progres wakaf silaturahim, rumah Quran, 9:39 Yayasan Wakaf Rumah Quran Silaturahim. 9:41 Heeh. Terus ada yang bertanya, terus 9:44 lembaga wakaf silaturahim perannya apa? 9:46 Per lembaga wakaf silaturahim di dalam 9:49 Yayasan Wakaf Rumah Quran Silaturahim 9:52 adalah sebagai pelaksana administrasi. 9:56 Hm. Jadi, jadi begitu kita bisa menata 9:59 aspek administrasi sebagai mediator atau 10:01 gimana? Termasuk 10:04 sebagai pelaksana sosialisasi. Hm. 10:07 termasuk sebagai penerima atau nazir ya. 10:13 Jadi juga sebagai bagian dari memberikan 10:16 penjelasan kepada pendengar pemirsa 10:19 tentang wakaf ini. Pak ee Pak Safri 10:22 kalau dalam sebuah pengajian lalu kita 10:25 mengedarkan apa kencrengan atau apa, ayo 10:28 ayo sumbang sumbang sumbang gitu. 10:30 Berarti itu tidak bisa dimasukkan ke 10:32 wakaf itu sedekah ya. Tidak bisa. 10:35 Gimana kalau misal di diwakaf gimana? 10:37 Harus tercatat gitu. Oke. Syarat wakaf 10:41 itu adalah adanya ikrar dari orang yang 10:45 berwakaf disebut wakif. He 10:48 mengikrarkan harta yang diwakafkannya. 10:52 Baik harta tidak bergerak, tanah atau 10:54 rumah dan sebagainya atau harta 10:56 bergerak, uang, ma, saham dan 10:59 sebagainya. Jumlahnya berapa? Kemudian 11:02 peruntukannya apa itu diikrarkan. H. 11:05 Nah, secara sederhana sebetulnya bisa 11:07 begini, Mas. Mas Mas Krishna. Misalnya 11:10 Mas Krishna mau berwakaf, katakanlah 11:12 Rp100.000. Hm. Apa harus boleh R.000 11:15 saja? Enggak. R juta, R juta, R juta. 11:18 Ada ee pendengar kita yang berwakaf juga 11:21 R jutaan ya. Hm. Dia mengikrarkan 11:26 melalui pesan pada waktu dia 11:28 mentransfer. Heeh. He. Kalau kita 11:31 transfer artinya kalau pakai p banking 11:34 transfer ke antarbank nanti kita sebut 11:37 rekening wakafnya. Waktu dia transfer 11:40 Rp100.000 R.000 dari Ibu Ida 11:45 misalnya peruntukannya untuk 11:49 wakaf pertanian misalnya. H wakaf rumah 11:53 sakit, h wakaf duafa wakaf lain-lain 11:58 misalnya itu sudah kita jadikan sebagai 12:01 ikrarnya. Hm. 12:03 Nah, kalau seorang wakif merasa perlu 12:07 ikrar itu dibuat tertulis misalnya ee 12:11 jumlah wakafnya besar, kita bisa buatkan 12:14 ikrar wakaf 12:16 tertulis. Itu juga dulu kita lakukan. 12:19 Tapi ee pemirsa pendengar 12:22 sekalian, 12:24 apapun 12:25 mekanisme yang para ikhwan akhwat tempuh 12:29 untuk 12:30 berwakaf, jalannya tersedia. Yang paling 12:33 sederhana adalah transfer ke rekening 12:36 wakaf. Nanti Mas Krisna baca. 12:39 Kemudian dikirim bukti pengirimannya itu 12:44 sudah menjadi bagian dari ikrar wakaf. 12:46 Insyaallah. 12:48 Kurang lebih seperti itu, Mas. 12:50 Oke. Jadi karena itu jumlahnya sedikit 12:53 lalu ininya beda-beda, tujuannya 12:56 beda-beda. Lalu bagaimana aplikasinya 12:58 nanti? Itu saya saya mau perjelas tadi 13:00 saya belum tentaw masalah. Oke, ada 13:02 pengajian. Oke. Kemudian ada kotak amal. 13:06 Oke. Kita tidak bisa tulis di situ kota 13:10 amal wakaf. 13:11 Karena Mas Krishna memasukkan uang ke 13:14 situ tujuannya beda. He. Yang lain 13:16 tujuannya beda. Sehingga itu biasa 13:19 digunakan hanya infak atau sedekah. 13:21 Heeh. Bedanya adalah kalau wakaf 13:24 peruntukan 13:26 dari wakaf itu harus sesudah yang 13:29 diikrarkan. 13:32 Kalau infak, sedekah langsung bisa 13:35 dipakai. He. Jadi bisa di digunakan ya 13:39 gunakan. Kalau wakaf tidak boleh 13:41 digunakan. Harus dipelihara jumlah itu 13:45 abadi tetap ada. 13:47 Jadi kalau misalnya ikhwan akhwat 13:50 berwakaf digunakan untuk katakan rumah 13:53 sakit atau mungkin mengelola pertanian 13:57 beli sawah, maka sawah itu selamanya 14:00 harus ada. Bukannya uang itu menjadi 14:04 hilang setelah dibelikan sawah gitu kan 14:06 menjadi tidak uang lagi setelah uang itu 14:09 dibeli sawah kan. Kalau ikrarnya adalah 14:11 pertanian misalnya oke kita belikan 14:13 sawah. Sawah itu memberi hasil. Heeh. 14:16 Hasilnya ini boleh dibagi. Heeh. Tapi 14:18 sawahnya akan tetap ada selamanya 14:20 sebagai wakaf. Hm. Oke. Jadi itu tidak 14:22 akan pernah hilang. H bukan uangnya tapi 14:25 hilang kan artinya uangnya bukan hilang 14:26 tapi dibelanjakan dibelanjakan sesuai 14:29 dengan ikrarnya kan misalnya untuk wakaf 14:32 pertanian. Oke kita belikan tanah untuk 14:34 sawah misalnya begitu. Maka ini 14:37 peruntukannya ini sesudah sudah 14:39 sesudahnya ikrar. He. Nah, kalau infak 14:43 yang tadi kota amal di masjid tidak bisa 14:47 kita tahu berapa jumlahnya peruntukannya 14:50 sehingga tidak bisa diberlakukan wakaf 14:53 seperti itu kecuali misalnya di LTK Link 14:57 Tingkung Rasil. Oke, ada daftar ya, Bu 15:01 Sulas, Bu Sulis Perwakaf sekian untuk 15:06 ini tanda tangan di daftar berikutnya 15:09 sekian untuk ini. Itu bisa kita jadikan 15:11 sebagai ee catatan ikrar wakaf. He. 15:15 Kurang lebih seperti itu. Bagaimana? 15:18 Lalu karena maksudnya beda-beda, kita 15:22 menyalurkan itu sesuai dengan harus 15:25 sesuai harus sesuai dengan 15:26 peruntukannya. Hanya begini, kalau 15:29 misalnya mau membangun rumah sakit, 15:32 sementara rumah sakitnya, proses 15:34 pembangunannya masih menunggu 15:35 terkumpulnya uang, uang ini boleh kita 15:38 gunakan untuk kegiatan produktif. 15:41 Katakanlah misalnya, tapi jumlahnya 15:42 harus tetap ya gini, misalnya dari sini 15:45 diperlukan 15:46 uang katakan R juta. Heeh. Untuk satu 15:50 kegiat membiayai satu kegiatan misalnya 15:53 mencetak buku Mas Krishna boleh kita 15:55 keluarkan. Boleh kita keluarkan. Tetapi 15:58 harus 15:59 kembali R juta berikut hasil 16:03 pengembangannya. Nah, itu tanggung jawab 16:06 nazir memastikan. Kalau enggak kembali, 16:08 nazirnya tanggung jawab. Harus tersedia 16:10 kembali ini. Nah, kalau saya merasa 16:13 investasi ini berisiko, saya boleh jadi 16:16 saya tutup dengan asuransi risiko. 16:19 Asuransinya harus dibayar sendiri. Kita 16:21 yang bayar bukan wakif. Oh. memastikan 16:23 bahwa ini akan aman kembali sedikitnya 16:27 Rp50 juta. Tentu harus dengan 16:29 pengembangannya kita harapkan supaya 16:31 pengembangan ini bisa dimanfaatkan untuk 16:34 keperluan-keperluan lain termasuk fakir 16:37 miskin dan sebagainya. Loh, bagaimana 16:39 itu bisa kembali? Oh, kan makud kembali 16:44 kembali kepada jumlah bukan kembali 16:45 kepada orang ya kan? Bukan bukan kembali 16:47 kepada orang. Katakanlah misalnya Bu 16:50 Sulis sudah 16:52 berwakaf kemudian dengan ibu-ibu lain 16:54 ada uang terkumpul R juta untuk 16:58 kepentingan bermacam-macam. Ada bangun 17:00 rumah ibadah, ada rumah sakit dan 17:02 sebagainya. R juta ini karena belum 17:05 dipakai boleh kita gunakan untuk 17:09 membiayai satu kegiatan. Iya. Misalnya 17:11 mencetak buku tentang Palestina. Iya. 17:15 Nanti kita kasih biaya R juta i mencatat 17:18 buku Palestina. Waktu buku ini sudah 17:21 terjual, mereka yang yang meminjam 17:24 mengembalikan uang yang R juta. Oke. 17:26 Berikut manfaatnya. Boleh seperti itu. 17:29 Oke. Nah, tetapi kalau nanti mereka 17:31 enggak bisa kembalikan, maka nazir 17:33 bertanggung jawab harus harus tersedia 17:36 kembali dana seperti itu. Oke. Baik, 17:38 kami bacakan yang masuknya dari Bu Yuli 17:41 Cahya Ningsi. Asalamualaikum. 17:43 Asalamualaikum, Pak Safril. Pak Safril, 17:46 bagaimana kalau ada orang yang ingin 17:48 mewakafkan lahannya tetapi pihak ahli 17:51 warisnya minta dikasih dana kerohanian? 17:55 Apakah dalam hal ini dibenarkan? 17:58 Bu Yuni. Yuli. Yuli. Bu Yuli. Bu Yuli. 18:01 Oke, Bu 18:04 Yuli. Pertama perlu kita pahami kalau 18:08 satu 18:08 keluarga ya biasanya orang tua kita mau 18:13 mewakafkan tanahnya, yang pertama 18:16 diperiksa adalah apakah tanah yang mau 18:19 diwakafkan 18:23 ini nilainya terhadap harta kekayaan 18:26 yang mau berwakaf, orang tua kita 18:29 misalnya, jangan sampai lebih dari 30%. 18:32 Tidak boleh. Hm. Jadi kalau di tootal 18:35 harta orang tua kita itu misalnya R300 18:40 juta, maka maksimum yang boleh 18:43 diwakafkan adalah nilainya R00 juta. Itu 18:45 yang 18:46 pertama. Ya, tidak boleh lebih dari 30%. 18:49 I tidak, maaf, maaf. Tidak boleh lebih 18:52 dari sepertiga harta kekayaan yang akan 18:55 ber menjadi wakif. Oke. Kemudian 18:59 prosesnya harus 19:02 berdasarkan persetujuan ahli waris. 19:05 Kalau ada anak dan sebagainya tidak 19:07 setuju 19:08 diwakafkan, lembaga wakaf tidak akan mau 19:11 menerimanya. Tidak bisa menerima ya. 19:12 Oke. Kemudian kita mau wakaf 19:16 tapi tolong dong ganti uang kerohanian. 19:21 Uang kerohanian ini pada dasarnya adalah 19:25 uang ganti 19:26 rugi. Katakanlah dari keluarga itu ada 19:29 empat orang anak yang tiga orang setuju 19:33 tetapi satu orang tidak setuju kecuali 19:37 dia dikasih ganti rugi. Nah, dalam 19:39 konteks ini itu berarti bagian dari 19:44 persetujuan keluarga yang mau 19:46 berwakaf itu harus diselesaikan. di 19:50 antara keluarga itu, Mas Krishna. Jadi, 19:53 proses pelepasan harta wakaf itu harus 19:57 sudah bersih di kalangan keluarga. Tidak 19:59 bisa lembaga wakaf. Oke deh, untuk yang 20:03 keluarga yang satu orang itu karena 20:05 belum setuju ini dari wakaf kita 20:07 keluarkan uang sekian supaya bisa 20:09 transaksi. Tidak boleh. 20:11 Karena harta wakaf itu harus disah 20:14 diserahkan dengan bersih, dengan ikhlas 20:18 oleh wakif yang juga sudah memperoleh 20:23 keikhlasan atau izin dari ahli warisnya. 20:26 Seperti itu. Jadi sederhananya Bu 20:30 Yuli ini Ibu perlu musyawarahkan di 20:33 internal keluarga yang belum tuntas 20:36 tadi. Kalau masih belum tuntas jangan 20:38 kapan. Heeh. 20:40 Karena unsur keikhlasannya tidak 20:43 terpenuhi. He. Nanti apa yang 20:45 digambarkan di surat apa namanya? 20:48 Albaqarah tadi tidak tercapai karena 20:50 tidak ikhlasnya gitu. Saran saya silakan 20:53 dimusyawarahkan. 20:55 Dalam hal diperlukan kita dari lembaga 20:57 wakaf silaturahim memberi penjelasan 21:00 kepada keluarga. Insyaallah kita bisa 21:02 lakukan. Hm. Supaya akhirnya bersih dan 21:06 itu bisa diwakafkan. Karena bagi orang 21:09 tua, apalagi katakanlah usia sudah 21:11 lanjut, menyimpan harta itu 21:14 mengkhawatirkan Mas Krishna kecuali 21:17 sudah dipersiapkan untuk wakaf. H nanti 21:20 pertanyaan di akhirnya susah ya. 21:22 Hartawannya ini dari mana? Untuk apa? 21:24 Sudah berwakaf belum? Kalau kita belum 21:28 wakaf. Oke, gitu gambarannya. Oke. 21:33 Salam, Pak Safril. Bagaimana kalau saya 21:35 berwakaf masjid ee membuat rumah sakit 21:38 misalnya mengumah sakit tapi rumah sakit 21:41 itu tidak jadi-jadi sudah 21:43 bertahun-tahun. Bagaimana ini? Apakah 21:45 pala saya terus mengalir atau bagaimana 21:48 pertanggungjawaban dari pi ini? Baik, 21:49 ini pertanyaan bagus. 21:51 sekali seorang wakif 21:53 berwakaf, maka 21:56 apakah harta benda wakaf yang 22:00 diserahkannya sudah terealisasi atau 22:02 belum pada dasarnya dia sudah 22:05 melaksanakan wakaf. He maka pahalanya 22:08 itu insyaallah Allah akan sudah ganti 22:11 belum walaupun rumah sakit itu belum 22:13 jadi. Adalah tanggung jawab nazir untuk 22:16 memanfaatkan harta yang sudah diserahkan 22:19 itu supaya terealisasi, supaya 22:21 memperoleh manfaat. Tetapi bagi wakif 22:24 sendiri insyaallah itu pahalanya sudah 22:26 mengalir sejak dia mengikrarkan wakaf. 22:30 Mas Krisna wakaf itu artinya putus. 22:33 Saya terputus kepemilikan saya terhadap 22:37 harta ini. Begitu saya serahkan. Hm. 22:40 Begitu kepemilikannya terputus yang 22:43 namanya wakaf berhenti, maka berhenti 22:46 pula kepemilikan saya. Allah ganti 22:48 dengan pahala atas yang sudah terputus 22:51 kepemilikannya itu, 22:53 gitu. Jadi pahalanya sudah jadi apa 22:57 tidak? Tujuan yang 22:59 diwakafkan kepada yang wakif. Insyaallah 23:02 Allah sudah serahkan pahalanya 23:05 terus-menerus. 23:08 Oke. Salam 23:10 pasil. Apabila ada orang mewakam 23:12 tanahnya di 23:14 gang, lalu setelah diwakafkan ternyata 23:17 dalam beberapa tahun kemudian gang itu 23:20 ada perlebaran sehingga di pinggir 23:22 jalan. Lalu si pemilik akan membeli 23:24 kembali yang tanah yang sudah 23:25 diwakafkan. Bisa enggak? Karena 23:27 mengingat posisinya sekarang sudah di 23:29 pinggir jalan. Baik. 23:31 seseorang berwakaf tadinya tidak 23:34 strategis. Heeh. Kemudian karena 23:37 pembangunan dan sebagainya itu bahkan 23:40 tergusur misalnya boleh enggak 23:43 dipindahkan? Boleh. Boleh. Artinya tanah 23:47 itu Mas Krisna sudah mewakafkan 200 m 23:49 tanah. Iya. Tiba-tiba 50 23:53 m-nya diambil untuk kepentingan umum. 23:56 Iya. 23:58 Kemudian ee boleh enggak yang 20 m 24:01 diganti nilai dibayar oleh pemerintah 24:03 misalnya? Boleh. Tetapi harus 24:06 dikembalikan kepada nilai wakaf. Hm. 24:10 Harus dikembalikan kepada wakaf. Tapi 24:12 nilai tanah kan sudah berubah lagi. Iya. 24:14 Benar. Berap pun nilai yang diperoleh 24:17 misalnya dulu waktu ini diwakafkan 24:19 totalnya 300 24:21 juta misalnya. perkembangan waktu nilai 24:25 tanah di situ sudah 600 juta ya sudah 24:28 dua kali lipat. Iya. Kemudian waktu 24:31 sebagian diambil nilai yang diambil saja 24:35 sudah R00 juta misalnya. H ini bisa 24:39 saja R juta ini diambil digunakan juga 24:43 untuk wakaf. Tidak boleh digunakan untuk 24:45 peruntukan lain. He boleh enggak pemilik 24:48 yang awal membelinya kembali? Tidak 24:50 boleh. 24:53 Yang maksud membeli siapa? Si yang 24:55 punyanya dulu yang dulu ber wakifnya 24:58 dulu menyerahkan kemudian dia mau beli 25:01 kembali tanah itu tidak boleh. H artinya 25:04 sekali satu harta benda wakaf diwakafkan 25:08 terputus tadi ya terputus 25:09 kepemilikannya. Tidak bisa dulu kan saya 25:12 punya enggak bisa. Hm. Nah kecuali 25:14 kecuali misalnya begini. Oke, ini saya 25:16 wakafkan tanah katakanlah 300 m. Saya 25:20 minta di situ dibangun pesantren. Heeh. 25:23 Atau dibangun masjidlah. Tetapi karena 25:27 nazir berbagai pertimbangan tidak mampu 25:30 melaksanakannya karena berbagai 25:32 alasan tidak terealisir, boleh enggak 25:35 dikembalikan? Boleh 25:37 dikembalikan karena 25:39 nazir tidak mampu melaksanakan 25:42 kewajibannya. Heeh. Boleh enggak 25:44 dikembalikan kepada wakif? Boleh 25:46 dikembalikan. 25:48 Berarti tidak dapat apa-apa dong dia 25:50 secara Tapi kan sudah tadinya kan sudah 25:53 mewakafkan kan dapat pahala. Tapi kalau 25:55 diambil kembali tentu niatnya untuk 25:57 diwakafkan ke nazir lain yang mampu 26:00 membangun. Oh gitu. Nah kadang-kadang 26:03 pendengar pemirsa ada ee calon wakif itu 26:08 mewakifkan harta benda, terutama harta 26:10 benda tidak bergerak, rumah misalnya ya. 26:12 Tetapi rumah itu misalnya dijadikan saya 26:16 ingin mewakafkan rumah ini untuk rumah 26:20 tahfiz, tetapi begitu kita teliti 26:24 ternyata tempat parkir dan sebagainya 26:26 tidak layak, masyarakat sekitar tidak 26:29 layak, kita tidak akan tidak tidak mau 26:33 menerima itu karena dari awal kita sudah 26:35 tahu nanti tidak bisa terealisasi. Oh. 26:37 Nah, solusinya biasanya kita oke, Ibu. 26:42 Seperti ada tetangga kita di sini 26:44 mewakafkan satu tempat di Pinang 26:47 Ranti. Kita sepakati, diberi kuasa ini 26:50 dijual, uangnya nanti akan diserahkan 26:55 sebagai wakaf untuk kepentingan itu di 26:57 tempat lain yang bisa dijalankan. Heeh. 27:00 Itu bisa dilakukan. Jadi rumah yang 27:03 kalau untuk dijadikan kegiatan pengajian 27:05 dan sebagainya tidak layak. Tapi untuk 27:07 hunian mungkin tetangga kiri kanan masih 27:09 mau beli ya. Heeh. Kalau itu dibeli 27:11 tetangga atau dibeli orang siapapun 27:13 uangnya sudah diniatkannya untuk 27:15 diwakafkannya sebagai wakaf tunai. Boleh 27:19 gitu. Dan nanti kalau sudah diwakafkan 27:22 sebagai wakaf tunai itu harus digunakan 27:24 sesuai dengan peruntukan. Heeh. Misalnya 27:27 ibu tetangga kita di sini, Ibu Maryam, 27:30 dia punya rumah. Kemudian rumah itu 27:32 karena kalau digunakan sebagai pengajian 27:35 tidak layak, maka setuju rumah itu 27:38 dijual. Nanti kalau sudah terjual 50% 27:42 dari 30% dari nilai itu digunakan untuk 27:46 wakaf. Satu wakaf untuk pengajian, satu 27:49 lagi wakaf untuk dakwah. Seperti itu 27:51 kita buat perjanjiannya. itu boleh 27:54 seperti itu. 30% wakaf yang sisanya 27:56 70%-nya saya mau nanti habis dijual 27:59 kasih saya ya gitu. Oh pemilik tidak 28:02 harus serta-merta ini dijual seluruhnya 28:05 diwakafkan tidak. Oh boleh jadi sebagian 28:07 boleh sebagian nanti kalau terjual yang 28:10 serahkan kepada saya bisa kita buat di 28:12 perjanjian. 28:14 Oke. Nah jadi pendengar pemirsa 28:17 mekanisme wakaf ini sebetulnya cukup 28:19 fleksibel. Ada satu lagi, Mas Krishna 28:22 yang namanya wakaf ahli. Katakanlah ada 28:27 seorang berwakaf kebun. Di kebun itu ada 28:31 kelapanya katakanlah 30 batang gitu ya. 28:34 Kemudian dia bilang, "Nanti ini saya 28:36 wakafkan, tapi hasil kelapanya tolong 28:40 separuh kasih ke saya ya untuk biaya 28:42 hidup saya." 28:44 Boleh. Sepanjang memang yang 28:46 bersangkutan itu masih membutuhkan biaya 28:49 hidup. Boleh. Namanya wakaf ahli. Kurang 28:52 lebih mekanisme wakafnya seperti itu. 28:56 Ya, ini kembali dari Ibu Yulia. 28:58 Asalamualaikum, Pak Safril. Ini tanah 29:00 yang mau diwakafkan atau dihibakan luas 29:03 tanah 15 hektar. Surat SHM bisa diambil 29:08 1 hektar, 2 hektar, 5 hektar dan 29:10 seterusnya sampai 15 hektar. Lokasinya 29:13 di Desa Gajruk, Kecamatan Cipanas, 29:17 Kabupaten Lebak. Lokasi tanah bagus, 29:19 datar dari Jalan Raya Bogor, Rangkas 29:22 Bitung, jalan nasional hanya 2 km. 29:25 Lokasi sudah ramai dekat pasar 29:28 tradisional SD Negeri. Mekanismenya 29:31 survei lokasi. Dua, kalau berminat ya 29:34 bikin proposal mau bikin apa misalnya 29:36 masjid, pesantren, sekolah Islam atau 29:38 perguruan tinggi Islam, rumah sakit atau 29:41 rumah piatu. mungkin bisa didiskusikan 29:44 nanti di saya kira Bu Yuli ini sesuatu 29:46 yang sangat potensial terutama kita 29:49 gunakan untuk memenuhi kebutuhan umat ya 29:53 ee perkenankan kita pada kesempatan 29:55 pertama nanti menghubungi Ibu kita akan 29:58 bahas ee bagaimana memanfaatkan ini 30:02 untuk kepentingan dunia akhiratlah bagi 30:05 yang pemilik bisa 30:06 berwakaf walaupun tentu tidak mungkin 30:08 semuanya barangkali diwakafkan, tetapi 30:10 kita bisa bersinergi 30:12 bagaimana lahan seperti ini bisa membawa 30:16 manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat 30:19 ya. Setelah ini insyaallah kita hubungi 30:20 beliau. Oke. Kemudian Mas Krishna saya 30:23 ingin juga sampaikan hari ini kita 30:26 berbicara 30:27 ee beberapa waktu tentang mekanisme 30:32 wakaf dan sebagainya. Tapi yang saya 30:35 ingin tekankan, sampaikan, himbau kepada 30:40 para pendengar 30:41 pemirsa adalah mari kita 30:45 gerakkan wakaf melalui crowd funding ini 30:50 dengan cara pertama 30:53 adalah 30:55 bagi Bapak, Ibu, ikhwan akhwat yang mau 30:57 berwakaf tentu mekanismenya sudah jelas, 31:00 silakan berwakaf, terutama wakaf uang, 31:02 transfer, ke rekeningnya nanti Mas Kisna 31:05 bacain di BSI. He. Transfer ke situ, 31:08 bikin catatan wakaf untuk apa ya itu 31:12 sudah akan cukup tahap pertama. Tetapi 31:15 itu sendiri Ibu Bapak masih bisa 31:18 memperluas amal saleh yang terkait 31:21 dengan wakaf ini 31:23 dengan berbagi kebaikan dengan mengajak 31:27 keluarga, tetangga, sahabat untuk ikut 31:31 berwakaf. Hm. 31:33 Nah, tentu kalau Bapak Ibu mengajak 31:36 teman untuk berwakaf, kemudian mereka 31:38 berwakaf, he 31:40 secara keilmuan wakaf, Bapak, Ibu tidak 31:43 memperoleh pahala wakaf, tetapi Bapak, 31:45 Ibu memperoleh pahala amal saleh 31:49 mendakwahkan wakaf. H. Kalau nanti yang 31:54 Ibu ajak itu mendakwahkan wakaf juga, 31:57 maka insyaallah ibu memperoleh juga, 31:59 Bapak memperoleh juga. 32:01 Jadi ini beberapa kali saya sampaikan di 32:05 antara wakaf wakif yang ee menyerahkan 32:09 wakaf uang ke Rasil itu ada namanya Ibu 32:12 Mirasma H di Teb kalau enggak salah 32:14 beliau ya. 32:17 Ee kemudian sesudah beliau berwakaf saya 32:20 bilang, "Apakah putra-putri Ibu mampu 32:24 berwakaf?" "Mampu sekali. Anak-anak saya 32:27 alhamdulillah sukses." Iya. Kemudian 32:29 anak-anaknya didorong beliau, didakwahi 32:31 beliau juga turut berwakaf, ada juga 32:33 turut berinfak. Mekanisme seperti inilah 32:36 seyogianya di dalam keluarga menjadikan 32:39 keluarga itu 32:42 menggambarkan upaya yang berkah karena 32:46 dari rumah tangga itu digulirkan 32:48 kegiatan 32:50 jariah. Nah, 32:53 secara logika kalau Allah sudah berjanji 32:56 di surah Albaqarah tadi, maka tidak 32:59 mungkin Allah ingkari yang 700 kali, Mas 33:01 Krisna. Ditambah sesuatu yang Allah 33:05 kehendaki. Kalau keluarga seperti itu, 33:08 Bu Miras sudah berwakaf, anak-anaknya 33:11 juga didorong berwakaf. 33:13 Apalagi misalnya anak-anak beliau juga 33:15 mendakwahkan wakaf ini ke 33:18 teman-temannya, tidak harus ke lembaga 33:20 wakaf silaturahim, ke mana saja. H ya. 33:23 Kalau di sana ada lembaga wakaf, silakan 33:25 berwakaf. He ya. Sehingga dengan 33:28 beginilah wakaf kita ini mampu 33:31 mampu meniru model di di Bangladesh. 33:35 Dengan begitu di Bangladesh mereka bikin 33:37 banyak rumah sakit, sekolah dan 33:38 sebagainya. Bikin jembatan ya. Bikin 33:40 termasuk bikin jembatan. Nah, kita di 33:42 sini 33:44 pemirsa 33:47 pendengar kita banyak pendengar rasil 33:49 ini banyak sekali ya. Kalau sebagian 33:52 kecil dari kita mendakwahkan ini apalagi 33:54 ikut berwakaf kemudian mensosialisasikan 33:58 wakaf atau mendakwahkan wakaf ini kepada 34:01 keluarga di satu rumah, insyaallah rumah 34:05 itu adalah rumah yang Allah 34:08 berkahi. Bagaimana tidak keluarga di 34:10 rumah itu berwakaf dan mengembangkan 34:14 wakaf di keluarganya. Apalagi 34:16 dikembangkan wakaf itu didakwahkan 34:18 kepada tetangga. H didakwahkan kepada 34:22 sahabat, tidak ada seseorang yang ikut 34:25 turut berwakaf yang tidak memperoleh 34:27 kebahagiaan. Mas Krisna terlepas dari 34:29 jumlahnya berapa, Bu. Nah, dalam 34:32 kesempatan ini saya sangat mengajak 34:34 pemirsa, pendengar, Ikhwan 34:37 Akhwat. Kalaupun ikhwan akhwat karena 34:40 kondisi tertentu tidak atau belum mampu 34:43 berwakaf, dakwahkanlah wakaf ini kepada 34:46 sahabat. 34:48 termasuk para generasi muda. Kalau 34:51 generasi muda seperti adik-adik kita, 34:54 saya mau berwakaf 25.000 dari hasil 34:56 tabungan saya. Menurut saya dahsyat 34:59 sekali. 35:02 Mereka bisa merasakan manfaat wakaf dan 35:06 mereka melakukannya. Apalagi berkembang 35:09 di antara mereka mengajak teman-teman 35:11 mereka ikut berwakaf walaupun kecil. 35:15 Nah, kalau wakaf crowdfunding ini 35:17 bergulir, insyaallah program-program 35:21 wakaf yang bermanfaat bagi umat yang 35:24 saat ini umat sedang banyak sekali 35:26 kesulitan melalui program wakaf hasilnya 35:29 kita bisa gunakan untuk menolong 35:31 saudara-saudara kita. Ada satu kajian 35:33 sederhana. Kalau wakaf ini besar, 35:36 bisakah kita berupaya menolong 35:39 orang-orang yang terperangkap pinjaman 35:42 online yang sampai menderita, sampai 35:45 membunuh diri, Mas Krisna? Iya. Dia 35:47 tidak punya harapan yang 35:50 menolong. Dia tergolong orang yang 35:52 berhutang. Walaupun penyebabnya adalah 35:54 karena dalam tanda petik kelalaian, 35:57 kebodohan dan 35:59 sebagainya, tapi dia terperangkap 36:01 hutang. Nah, orang terperangkap hutang 36:04 sebetulnya dari zakat mal bisa digunakan 36:08 untuk menolong seperti ini. Kalau dari 36:09 wakaf bisa. Dari wakaf tidak bisa 36:11 langsung, tapi hasil pengembangan wakaf 36:13 bisa ikut membantu. Nah, kalau seperti 36:16 ini kita kembangkan ironi, ada orang 36:19 bunuh diri dan sebagainya, mohon maaf ee 36:23 dia membuat keputusan yang sangat salah 36:26 karena berhutang terperangkap dengan 36:29 berbagai macam kesulitan keuangan. 36:32 wakaf bisa menyelesaikan ya. Tetapi 36:34 tentu bukan itu sebagai prioritas tetama 36:38 karena ini kan masih apa Mas Kresna loh 36:41 kan kesalahan itu dibuat sendiri gitu 36:43 ya. Tetapi siapapun yang kesulitan 36:46 seyogyanya kita saling tolong-menolong. 36:49 Wakaf adalah salah satu pintunya. 36:53 Dan kalau ini kita gulirkan 36:57 seperti multievel marketing, tapi ini 37:00 multievel marketing yang semata-mata 37:02 mengharap pahala dan rida oleh Allah ini 37:05 akan tumbuh berkembang dan tidak mesti 37:06 ke rasil itu ya. Dan tidak harus kerasil 37:09 tidak harus kerhasil. Kalau kerasil 37:11 tentu kita sudah sudah ada mekanismenya 37:13 bisa dilaksanakan dengan cepat. Kurang 37:15 lebih seperti itu. Oke. Salam Mas Sapri. 37:18 Apabila seorang 37:21 mewakafkan traktor alat ee ini pembajak 37:25 sawah lalu pembajak traktornya itu 37:28 rusak, apakah si nazir harus 37:30 memperbaiki? Kalau kita bersedia 37:32 menerimanya, Mas Krishna, tentu kita 37:36 harapkan itu dalam keadaan baik ya. He. 37:39 Kita kita kelola, kita gunakan biasa 37:42 kita gunakan, kita sewakan. Heeh. Ini 37:45 tidak boleh dijual, disewakan. Hasil 37:48 sewanya harus sebagian digunakan untuk 37:52 cadangan memelihara maintenance and 37:55 repair dari alat baca itu boleh. Hm. Dan 37:59 kita mau terima. 38:02 Tetapi kewajiban memperbaikinya itu 38:04 jatuh kepada nazir. Karena kalau nazir 38:07 tidak memeliharanya, akhirnya kan 38:09 menjadi barang tidak produktif. Iya. 38:11 namanya bukan lagi bajak pemalat mesin 38:14 bajak sawah, tapi mesin bajak sawah yang 38:17 rusak. Oh, sudah mesin sudah tidak 38:19 produktif. Ya, itu tanggung jawab dari 38:23 Nazir. Oke. Baik. Ee pendengar, kami 38:27 akan bacakan nomor HP Pak Safri. Siapkan 38:29 pupel sama kertas juga nomor rekening 38:32 yang Anda mungkin bisa wakaf ke sana. 38:34 Nanti diberi catatan ya. Kalau yang 38:36 transferkan tolong ya pendengar pemirsa 38:39 tolong pada 38:40 waktu ikhwan akhwat mentransfernya 38:43 tolong tulis 38:45 wakaf terserah wakaf masjid itu apa 38:48 tulis tapi kalau tidak 38:51 wakaf untuk manfaat seluas-luasnya cukup 38:54 dengan begitu kita tahu bahwa itu bisa 38:56 digunakan untuk ee dimanfaatkan untuk 38:59 berbagai kepentingan. Oke, silakan Anda 39:02 yang mau berwakaf transfer ke rekening 39:04 wakaf. 39:05 LWS BSIL, Lembaga Wakaf Silaturahim. Oh, 39:10 dan di sana disingkat apa lengkap itu? 39:13 Begitu masuk ke rekening itu yang keluar 39:15 adalah rekening Lembaga Wakaf 39:17 Silaturahim. Lembaga Wakaf Silaturahim 39:19 BSI nomornya 222 2nya 4 kali 300. 39:25 Kemudian 300 307. Kemudian 307, jadi 2 39:30 2nya 4 kali. Kemudian 300, kemudian 307. 39:35 Beri keterangan wakaf untuk JJMH atau 39:39 yang lain untuk apa saja? Wakaf untuk 39:41 sesuai dengan keinginan wakif. He. Oke. 39:44 Kemudian bukti transfer kerasil adalah 39:47 LWS 39:49 0816 8548. 39:53 itu hand handphone itu di WA ke rekening 39:56 ke dekat handphone saya saja supaya kita 39:58 bisa masukkan register. Oh iya ini 40:00 nomornomor teleponnya Pak Spril silakan 40:02 dicatat ya 40:03 0816 40:06 8548 40:09 0816 8 40:13 5548. Ini nomor teleponnya Pak Safril 40:16 Lubis. Pak Safril sepertinya kita sudah 40:18 dibatasi oleh waktu. Ada lagi terakhir 40:20 yang mau disampaikan? Sedikit sebagai 40:22 penutup, Mas Krisna, pendengar, pemirsa. 40:25 Kadang-kadang sebagian dari kita sudah 40:27 bekerja berpuluh-puluh tahun, bekerja 40:31 keras untuk memenuhi kebutuhan hidup. 40:36 Tetapi dari kerja keras kita itu silakan 40:39 bertanya, sudahkah sebagian di cadangkan 40:42 untuk wakaf? Kalau tidak, silakan 40:45 pendengar pemirsa segera putuskan untuk 40:47 berwakaf ke mana saja, ke lembaga wakaf 40:50 mana saja. 40:51 Ikrarkan wakaf untuk 40:53 kebaikan. Sekali Allah berjanji diganti 40:56 700 kali. Tidak mungkin Allah tidak 40:59 menggantinya. Dengan wakaf yang ikhlas 41:01 yang menjadi bagian dari jariah, 41:04 insyaallah Allah karunia pula keberkahan 41:07 kepada para wakif, 41:09 keluarganya, mudah-mudahan 41:11 lingkungannya. Sehingga dari sinilah 41:14 tumbuhnya ekonomi syariah yang 41:18 insyaallah mampu mendakwahkan Islam 41:21 lebih baik, kemudian mampu 41:23 menanggulangi, membantu saudara-saudara 41:25 kita yang berkekurangan. Kemudian satu 41:28 lagi, Mas Krishna, kalau Anda berwakaf, 41:32 tambahkanlah upaya itu dengan 41:35 mendakwahkan wakaf kepada keluarga, 41:38 kepada rekan, kepada sahabat. Insyaallah 41:40 Allah akan ganti upaya Bapak, Ibu, 41:44 akhwan, Ikhwat dalam mendakwahkan wakaf 41:47 itu sebagai 41:50 dakwah untuk kepentingan Islam. 41:53 Insyaallah. Baik, terima kasih Pak Spril 41:55 atas penjelasana mengenai wakaf. Kita 41:58 akan jumpa lagi dalam bincang wakaf 42:01 pada Kamis 42:04 ketiga setiap bulannya. Baik, terima 42:06 kasih sekali lagi saya Muhammad Krishna 42:08 kemudian juga Oni Saputra dan Algi. 42:11 Mohon maaf kami juga teman-teman dari 42:12 PKL ya. Terima kasih atas segala kerja 42:16 samamanya. Wabillahi taufik walhidayah. 42:18 Wasalamualaikum warahmatullahi 42:19 wabarakatuh. Waalaikumsalam 42:20 warahmatullahi wabarakatuh.